Tag: Susilo Bambang Yudhoyono

  • Sosok Agri Fanani yang Dipolisikan Demokrat karena Diduga Menuding SBY Dalangi Kasus Ijazah Jokowi

    Sosok Agri Fanani yang Dipolisikan Demokrat karena Diduga Menuding SBY Dalangi Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Inilah sosok Agri Fanani, youtuber yang dilaporkan Partai Demokrat karena menuding Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi dalang di balik kasus ijazah Jokowi. 

    Agri Fanani yang memiliki akun youtube @Agri Fanani, dilaporkan bersama tiga akun media sosial lainnya, yakni channel youtube @Bang bOy dan @Kajian Online serta 

    TikTok @sudirowibudhiusmp. 

    Laporan itu menampilkan cuplikasi video akun @AGRI FANANI yang bertuliskan anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI.

    Terkait laporan ini, Agri Fanani justru mempertanyakan somasi yang tidak pernah diterimanya. 

    Hal ini beralasan karena sebelumnya Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam mengaku sudah melayangkan somasi ke sejumlah akun media sosial terkait hal ini. 

    “Sampai dengan hari ini somasi itu aku enggak terima,” kata Agri Fanani dikutip dari tayangan youtube CNN Indonesia pada Rabu (7/1/2026). 

    Agri mengaku sudah mengetahui akan disomasi oleh Partai Demokrat bersama dua konten kreator lainnya, yakni Zulfan Lindan dan akun Kajian Online. 

    Sebenarnya dia sudah menunggu-nunggu somasi itu, namun tidak datang dan justru dia sudah dilaporkan ke polisi.

    Dia tidak mempermasalahkan laporan itu, namun dia heran karena nama Zulfan Lindan justru hilang dan diganti dengan nama Boy. 

    “I don’t know. Mungkin waduh Yulfan Lindan rada berat ini kali e ngelawannya ganti boy aja lah. Enggak tahu, mungkin bisa dikonfirmasi ke beliau,” kata Agri sambil menunjuk Khoirul Umam yang juga hadir di acara itu.

    Agri membantah video yang diunggahnya itu bermuatan fitnah atau ujaran kebencian yang dibuat adalah mengambil dari fakta-fakta yang ada di pemberitaan. 

    Dia meyakini hal itu 11 juta triliun persen. 

    Dikatakan Agri, selama ini Youtuber Nusantara yang merupakan gabungan dari para youtuber sepakat untuk melawan hoax. 

    “Youtuber Nusantara ini berawal dari teman-teman YouTuber yang memang tumbuh secara organik. Enggak diorganisir, enggak digerakkan, enggak disuruh, enggak diperintah siapapun,” katanya. 

    Selama ini, para youtuber Nusantara yang sudah eksis sejak 5 hingga 10 tahun itu konsisten membela Jokowi mengawal program-program pemerintah yang pro rakyat. 

    Hal itu dilakukan karena dia melihat media sosial saat ini tidak sehat. 

    “Nah, itulah kemudian e tugas kita, komitmen kita untuk melawan itu,” katanya. 

    Agri membantah apa yang dikerjakan itu sesuai dengan pesanan. Bahkan dia sukarela membela pemerintah dari serangan-serangan hoax seperti saat bencana di Aceh beberapa waktu lalu. 

    “Nah, karena mungkin hari ini atau belakangan ini memang serangannya banyak ke Pak Jokowi, akhirnya banyak kita dituduh beraliansi dengan Pak Jokowi, ada hubungannya ke sana. Ya enggak apa-apa, enggak apa-apa,” tegasnya. 

    Siapa sebenarnya Agri Fanani? 

    Dari dalam kanal youtube sendiri diketahui Agri Fanani merupakan ketua umum dari Youtuber Nusantara.

    Lebih jauh informasi lainnya didapat jika Agri Fanani berasal dari Surakarta alias Solo.

    Dirinya tinggal di Tangerang dan berprofesi sebagai vlogger.

    Di facebook juga dicantumkan akun instagram pribadinya dengan nama yang sama di youtube.

    Di instagram Agri Fanani kerap membagikan aktivitasnya.

    Salah satu postingan cukup mencuri perhatian manakala Agri Fanani berfoto bersama wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Bersama anggota youtuber nusantara, Agri Fanani sempat berkunjung dan melakukan pertemuan dengan Gibran

  • Demokrat Disebut dapat Iming-iming Jadikan AHY Cawapres 2029 di Tengah Dukungan Pilkada Lewat DPRD

    Demokrat Disebut dapat Iming-iming Jadikan AHY Cawapres 2029 di Tengah Dukungan Pilkada Lewat DPRD

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, John Sitorus kembali bersuara soal keputusan Partai Demokrat berbalik dan mendukung Pilkada yang dipilih oleh DPRD.

    Kali ini, sindiran keras dilontarkan oleh John Sitorus menyusul keputusan yang diambil oleh Demokrat.

    Lewat unggahan di akun Threads pribadinya, John Sitorus menyebut keputusan diduga diambil oleh Demokrat karena iming-iming.

    Iming-iming yang dimaksud kemungkinan soal kekuasaan yang dijanjikan ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon Wakil presiden di Pemilu 2029 mendatang.

    “Demi kekuasaan sang putera mahkota dan iming-iming kursi Cawapres 2029 ‘kalo jadi’,” tulisnya dikutip Kamis (8/1/2026).

    Karena iming-iming inilah, ia menyebut Demokrat sampai rela membelot dan mendukung wacana tersebut.

    “Demokrat rela jadi partai PECUNDANG reformasi,” ujarnya.

    Soal sindiran kata pecundang yang diberikan oleh John Sitorus, ia punya alasannya.

    Menurutnya mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak keras usulan Pilkada ini.

    Namun, Demokrat yang merupakan partainya justru melakukan hal lain dan menyetujui wacana ini.

    “Gimana gak pecundang? baru tahun 2023 SBY menolak keras Pilkada lewat DPRD, sekarang Demokrat malah setuju Pilkada lewat DPRD,” tuturnya

    “Ini artinya, rakyat tidak boleh lagi memilih Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung,” jelasnya.

    Jika nantinya wacana ini benar diberlakukan, maka rakyat menurut John Sitorus hanya bisa jadi penonton aksi-aksi politik.

    “Rakyat hanya menonton drama di DPRD yang dipenuhi politikus-politikus BUSUK,” ucapnya.

  • 5
                    
                        Peta Dukungan Ide Pilkada via DPRD: 5 Partai di Parlemen Setuju, PDIP Menolak
                        Nasional

    5 Peta Dukungan Ide Pilkada via DPRD: 5 Partai di Parlemen Setuju, PDIP Menolak Nasional

    Peta Dukungan Ide Pilkada via DPRD: 5 Partai di Parlemen Setuju, PDIP Menolak
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ide pemilihan kepala daerah oleh DPRD semakin dinamis setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengutarakan usulannya tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
    Di hadapan Prabowo pada peringatan HUT ke-61
    Golkar
    , Bahlil menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji dan mengusulkan agar
    kepala daerah
    dipilih oleh
    DPRD
    .
    “Khusus menyangkut
    pilkada
    , setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
    Bahlil menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.
    “RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujar Bahlil.
    Kini, terdapat lima partai di parlemen yang menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Siapa saja partai tersebut? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
    Partai berlambang pohon beringin pimpinan Bahlil menjadi yang terdepan dalam mendukung pilkada melalui DPRD.
    Bahkan, usulan tersebut termaktub dalam hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Desember 2025.
    “Adapun sepuluh pernyataan politik Rapimnas I Partai Golkar tahun 2025 di antaranya adalah Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” demikian bunyi siaran pers Partai Golkar, Minggu (21/12/2025).
    Setelah Bahlil mengutarakan usulannya itu di hadapan Prabowo, Partai Gerindra pun menyampaikan dukungannya terhadap usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.
    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyampaikan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.
    Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.
    “Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
    Dokumentasi Partai Gerindra Sugiono (tengah) usai resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani, Jumat (1/8/2025).
    Sugiono pun mencontohkan pada 2015, ketika dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan pilkada menyentuh hampir Rp 7 triliun.
    Angka tersebut meningkat pada 2024, di mana dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada meningkat menjadi lebih dari Rp 37 triliun.
    Di samping itu, ia menyorot ongkos politik calon kepala daerah yang cenderung mahal dan kerap menjadi hambatan bagi sosok yang berkompeten.
    Oleh karena itu, Partai Gerindra dalam posisi mendukung usulan agar DPRD yang memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.
    “Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan
    pilkada lewat DPRD
    ,” ujar Sugiono.
    Sebelum menjadi perbincangan di akhir tahun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menyatakan dukungan untuk pilkada lewat DPRD pada pertengahan 2025.
    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.
    “Saatnya
    pemilihan kepala daerah
    dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, 23 Juli 2025.
    “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” sambungnya.
    Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem DPR menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih sesuai konstitusi dan demokrasi.
    Oleh karena itu, Partai Nasdem menjadi salah satu yang mendukung usulan DPRD memilih kepala daerah.
    Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat mengatakan, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah.
    ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU).
    Sehingga mekanisme gubernur, bupati, dan wali kota dipilih DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
    “Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
    Perubahan mekanisme pilkada dinilai tidak bertujuan melemahkan demokrasi, melainkan untuk memastikan proses demokrasi tetap berlangsung secara sehat dan tidak sekadar menjadi agenda rutin setiap lima tahun.
    Fraksi Partai Nasdem memandang, demokrasi tidak seharusnya dipahami hanya sebagai prosedur pencoblosan, melainkan sebagai sarana untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, serta mampu merespons aspirasi masyarakat.
    “Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” ujar Viktor.
    Terbaru, Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap usulan
    kepala daerah dipilih DPRD
    .
    Padahal pada masa lalu, sistem pemilihan itu digagalkan oleh Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
    Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya berada pada barisan yang sama dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.
    Posisi Partai Demokrat, kata Herman, didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara, untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
    “Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
    “Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” sambungnya.
    Di antara delapan partai politik yang duduk di parlemen, sejauh ini baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDIP
    ) yang terang-terangan menolak gagasan pilkada melalui DPRD.
    Bahkan, PDI-P mengakui adanya ajakan dan pembicaraan dari partai-partai koalisi pemerintah agar mendukung wacana pilkada melalui DPRD.
    Namun, PDI-P menegaskan sikap partai tidak berubah dan tetap menolak pilkada tidak langsung.
    Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan, komunikasi informal sudah terjadi, meski belum masuk tahap lobi resmi atau pembahasan formal.
    “Lobi-lobi, saya kira pembicaraan-pembicaraan, ngobrol-ngobrol sudah. Tapi kan memang belum ada jadwal resmi kapan dimulai pembahasan,” ujar Deddy, Rabu (7/1/2025).
    “Dan, sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” sambungnya menegaskan.
    PDI-P Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Secara matematis posisi PDI-P di DPR memang minoritas, karena partai-partai lain seperti Golkar, PAN, PKB, Gerindra sudah menyatakan sikap dukungan.
    Kendati demikian, Deddy menilai dinamika politik tidak hanya ditentukan oleh jumlah kursi di parlemen. Dia meyakini suara masyarakat dan kelompok yang tidak terwakili di legislatif tetap akan berpengaruh.
    “Tapi kan pasti akan ada dinamika, pasti akan ada suara-suara masyarakat, suara kelompok lain yang tidak terwakilkan di legislatif,” ujar Deddy.
    Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan dua partai di parlemen yang belum mengambil sikap tegas terkait usulan tersebut.
    Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid mengatakan bahwa partainya masih mencari sistem terbaik terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).
    Oleh karena itu, PKS masih melakukan kajian terkait usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan lagi oleh rakyat lewat pilkada langsung.
    “Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” ujar Kholid kepada Kompas.com, Senin (29/12/2025).
    PKS, kata Kholid, terlebih dahulu akan mendiskusikan usulan tersebut dengan partai-partai yang berada dalam koalisi.
    Selain itu, masyarakat, pakar, tokoh bangsa, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga kampus akan didengarkan PKS dalam proses kajian tersebut.
    “Kita juga ingin dengarkan masukan dari para ahli, dari masyarakat sipil, ormas, kampus, dan tokoh-tokoh bangsa,” ujar Kholid.
    KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN Sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih mengikuti kirab ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk dilantik pada, Kamis (20/2/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik serentak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.
    Sedangkan Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno menilai, usul kepala daerah dipilih DPRD layak dipertimbangkan.
    Ia politik uang atau money politics dan politik dinasti justru semakin intens terjadi dengan sistem pemilihan langsung.
    “Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, money politics. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
    Pilkada langsung dinilainya memang berdampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat karena adanya praktik politik uang untuk memilih kandidat tertentu.
    Meskipun begitu, Eddy juga mengakui bahwa sistem pilkada lewat DPRD akan mengambil hak rakyat dalam memilih pemimpin di daerahnya.
    “Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata dia.
    Oleh sebab itu, Eddy menegaskan bahwa wacana pilkada lewat DPRD layak untuk dikaji demi memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jhon Sitorus Geram, Demokrat Dicap “Partai Pecundang” soal Pilkada

    Jhon Sitorus Geram, Demokrat Dicap “Partai Pecundang” soal Pilkada

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media, sosial Jhon Sitorus, merespons Partai Demokrat yang telah berubah sikap dengan mendukung wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui anggota DPRD.

    Dikatakan Jhon, langkah Demokrat tersebut merupakan kemunduran serius bagi demokrasi dan pengkhianatan terhadap amanat reformasi yang selama ini dijunjung tinggi.

    “Saya pikir Partai Demokrat itu partai pemberani. Ternyata partai pecundang,” ujar Jhon dikutip pada Rabu (7/1/2026).

    Ia menegaskan bahwa dukungan Demokrat terhadap pilkada lewat DPRD berarti menghilangkan hak rakyat untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota secara langsung.

    “Demokrat sekarang mendukung pilkada lewat anggota DPRD. Itu artinya, kita tidak boleh lagi memilih gubernur, bupati, atau wali kota secara langsung. Melainkan lewat anggota DPRD,” sebutnya.

    Jhon menggambarkan situasi tersebut sebagai kemunduran demokrasi yang membuat rakyat hanya menjadi penonton dalam proses politik.

    “Jadi DPRD memilih gubernur, dan kita cuma nonton,” tegasnya.

    Lebih jauh, ia menyebut sikap Demokrat bertentangan dengan komitmen Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menandatangani Perppu untuk mempertahankan pilkada langsung pada akhir masa jabatannya tahun 2014.

    “Itu artinya, Partai Demokrat mengkhianati amanat reformasi dan Perppu yang ditandatangani oleh Pak SBY pada akhir 2014 yang lalu, untuk mempertahankan pilkada secara langsung sebelum beliau pensiun. Ini tradisi,” kata Jhon.

    Ia menduga perubahan sikap tersebut dilatarbelakangi kepentingan politik praktis dan kekuasaan.

  • Gelombang Pabrik Tutup Berlanjut, Perusahaan Garmen Ini Pailit

    Gelombang Pabrik Tutup Berlanjut, Perusahaan Garmen Ini Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA — Gelombang penutupan pabrik dan usaha tekstil maupun garmen masih terus terjadi. Bahkan, pelaku usaha memproyeksi masih ada potensi penutupan pabrik jika tidak ada perbaikan sektor industri padat karya tahun ini. 

    Kali ini, pabrik garmen PT DJ Busana Jaya resmi dinyatakan pailit sebagaimana keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Perusahaan yang mengoperasikan pabrik garmen di Pasuruan, Jawa Timur itu pun kini menambah daftar panjang pabrik tekstil maupun garmen yang berguguran. 

    Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 16/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Sby yang dibacakan pada 1 Desember 2025. Kurator kini memanggil para debitur dan kreditur untuk melanjutkan hasil rapat keputusan tersebut. 

    Dalam pengumuman yang dirilis Balai Harta Peninggalan Surabaya, disebutkan bahwa perseroan yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman No. 108, Kota Pasuruan, Jawa Timur, dinyatakan pailit setelah permohonan pernyataan pailit dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya.

    Pengadilan juga menunjuk Aloysius Prihartono Bayuaji sebagai hakim niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, sebagai hakim pengawas dalam proses kepailitan tersebut. 

    Sementara itu, Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya ditetapkan sebagai kurator yang bertugas mengurus dan membereskan harta pailit perusahaan.

    Selain itu, pengadilan menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator yang harus dibayarkan setelah kepailitan berakhir dan harta pailit telah dibereskan, dengan total maksimal sebesar Rp1,36 juta.

    Sejalan dengan proses kepailitan, hakim pengawas juga menetapkan sejumlah agenda penting. Rapat kreditor pertama dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026 di Pengadilan Niaga Surabaya.

    Adapun, batas akhir pengajuan tagihan pajak dan tagihan kreditor ditetapkan hingga Jumat, 30 Januari 2026 di Balai Harta Peninggalan Surabaya. Selanjutnya, rapat pencocokan piutang (verifikasi) akan dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026 di Pengadilan Niaga Surabaya.

    “Pengumuman ini sekaligus menjadi undangan resmi bagi debitor, para kreditor, kantor pajak, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk menghadiri rapat kreditor sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pengumuman tersebut ditetapkan di Sidoarjo pada 6 Januari 2026 oleh Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya,” tulis pengumuman tersebut. 

    Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, kapasitas terpasang industri tekstil hanya mencapai 40% pada kuartal ketiga 2025. Padahal, pada kuartal I/2023 masih dapat bertahan di level 60%. 

    “Sejak Covid-19 sampai sekarang industri tekstil kan sudah kehilangan angka kurang lebih 140.000 pekerja di upstream [hulu], ini belum dihitung yang di garmen, total 250.000 an,” jelasnya. 

    Adapun, beberapa pabrik yang tutup yaitu Asia Pacific Fibers, Polychem Indonesia, Sulindafin, Rayon Utama Makmur. Dia menyebut, penutupan pabrik tersebut memang didasari berbagai faktor, termasuk banjir impor hingga regulasi pengupahan.

    “Saat ini sedang ada proses salah satu rekan kita yang sedang berproses tutup di Jawa Tengah, intinya beberapa industri TPT [tekstil dan produk tekstil] dan garmen sedang mengalami situasi yang tidak sehat, apalagi dengan pengupahan di atas 6,5%,” pungkasnya. 

  • Menohok! Cuitan Lama SBY Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Viral

    Menohok! Cuitan Lama SBY Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Viral

    “Siapa yg beri mandat pd DPRD skrg utk pilih kepala daerah? Berarti kedaulatan diambil DPRD. Apa DPRD mau bagi-bagi? Rakyat dikemanakan?” kata SBY melalui akun X pribadinya @SBYudhoyono.

    Sejalan dengan SBY, Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman, menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal.

    Benny menilai, Pilkada tidak langsung justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara.

    “Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dikutip, Rabu (7/1/2026).

    Ia menekankan, akar persoalan Pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.

    “Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.

    Terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.

    “Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegasnya. (Pram/fajar)

  • Pernyataan Lawas SBY Soal Pilkada Kembali Viral: Kalau Mereka Berniat oleh DPRD, Rakyat Kita Kemana kan

    Pernyataan Lawas SBY Soal Pilkada Kembali Viral: Kalau Mereka Berniat oleh DPRD, Rakyat Kita Kemana kan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ditengah ramainya polemik soal Pilkada yang dipilih langsung DPRD, pernyataan lama dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disorot.

    Sorotan itu muncul usai pernyataan ini berkaitan dengan polemik yang saat ini sedang berkembang itu.

    Dalam unggahannya, SBY ada pernyataan yang sangat kritis darinya.

    Utamanya soal pemilihan dan peran rakyat yang nanti bakal dikemanakan jika ini mulai diterapkan.

    “Kalau mereka berniat membuat Pilkada oleh DPRD itu untuk bagi-bagi kursi Gubernur, Bupati & Walikota, rakyat kita dikemanakan? SBY,” tulisnya dikutip Rabu (7/1/2026).

    Saat ini, Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka.

    Ini tentunya jadi perbicangan hangat dalam perbincangan politik nasional.

    Gagasan ini mencuat di tengah evaluasi terhadap pilkada langsung yang dinilai menelan biaya besar dan rawan praktik politik uang.

    Terbaru, ada Partai Demokrat disebut memberikan dukungannya ke Pilkada lewat DPRD.

    Menyusul beberapa partai koalisi yang sebelumnya sudah memberikan dukungan untuk wacana ini.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Zaman SBY Demokrat Getol Pertahankan Sistem Pilkada Langsung, Kini Banting Setir

    Zaman SBY Demokrat Getol Pertahankan Sistem Pilkada Langsung, Kini Banting Setir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Postingan lawas mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali dibicarakan menyusul isu pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

    Dalam postingan yang diambil pada 4 Desember 2014 itu, SBY yang masih menjadi ketua umum partai Demokrat menyatakan sikapnya.

    SBY bersama Demokrat akan tetap memperjuangkan sistem pilkada langsung yang sudah beberapa tahun digelar ini.

    Kala itu, SBY menyebut akan melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan aspirasi rakyat Indonesia.

    “Rakyat Indonesia, SBY & PD akan tetap memperjuangkan Sistem Pilkada Langsung dgn Perbaikan, sesuai aspirasi saudara semua. SBY,” ungkapnya dikutip Rabu (7/1/2025).

    Sayangnya, impian SBY bakal kandas setelah Demokrat menyatakan sikap untuk satu jalan dengan Prabowo soal pilkada dikembalikan kep DPRD.

    Alhasil banyak yang menyebut Demokrat tidak lagi sejalan dengan warisan politik mantan ketua umumnya itu.

    Banyak yang menuding, Demokrat lebih mengutamakan posisi kekuasaan dibandingkan jejak sejarah partainya.

    Keputusan mengenai satu barisan dengan Prabowo sebelumnya disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron.

    Menurut Herman ketentuan ini sudah sesuai dengan UUD 1945 terkait pemberian kewenangan kepada negara dalam menagtur pilkada. (Elva/Fajar)

  • Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

    Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

    Oleh:Erizal

    DALAM acara Catatan Demokrasi di tvOne kemarin, ada pertanyaan menarik dari Ade Darmawan, loyalis Jokowi, terhadap Jimmy Himawan, kuasa hukum Demokrat. 

    Kenapa Demokrat langsung mengambil langkah hukum terhadap akun-akun yang berafiliasi dengan Jokowi? Tidakkah sebaiknya terlebih dahulu dilakukan langkah politik untuk berkomunikasi, bahwa kita ini satu tubuh atau koalisi di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran?

    Menurut saya, itu pertanyaan yang aneh dari seorang Ade Darmawan. Padahal dia sendiri yang awalnya mengatakan “Partai Biru” otak di balik Roy Suryo cs yang mengusut, bahkan berani memastikan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. 

    Berbulan-bulan spekulasi itu beredar sampai sekarang, lalu saat Partai Demokrat mengambil langkah hukum, malah disalahkan, kenapa tak langkah politik yang diambil karena alasan koalisi?

    Sudah tahu satu koalisi, tapi kenapa para pendukung Jokowi, terutama Ade Darmawan sendiri tega menuduh “Partai Biru”, bahkan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sendiri sebagai “orang besar” di balik kasus ijazah Jokowi? 

    Bukan sepekan dua pekan tapi berbulan-bulan, tuduhan itu tak pernah diluruskan, malah makin menjadi-jadi. Bahkan, setelah dilayangkan somasi pun seperti tak mengindahkan dan cenderung menantang dan menuduh SBY macam-macam pula.

    Menurut saya, ada tiga poin penting yang perlu dicatat dari pertanyaan Ade Darmawan yang aneh itu, terhadap Jimmy Himawan, dalam acara Catatan Demokrasi itu. 

    Pertama, pendukung Jokowi, terutama akun-akun yang dilaporkan itu tidak mengira SBY atau Partai Demokrat akan benar-benar mengambil langkah hukum. Mereka mengira itu hanya gertak sambal saja. Merekalah yang pemberani, sementara SBY atau Demokrat tidak akan.

    Kedua, pendukung Jokowi, terutama akun-akun yang dilaporkan itu “ngeper” juga berhadapan dengan SBY atau Demokrat. Mereka seolah-olah baru ingat bahwa kita satu koalisi, satu tubuh. 

    Tapi selama ini menuduh dan menyerang, mereka lupa dan menganggap semua orang yang berpotensi menghambat laju Gibran berarti lawan. Mereka mungkin juga lupa Jokowi bukan lagi Presiden dan Gibran hanya Wapres. Wapres, ya Wapres.

    Ketiga, pendukung Jokowi, terutama akun-akun yang dilaporkan itu, terlihat sekali punya kepercayaan diri yang tinggi. Mereka tak pernah merasa bersalah. Yang salah pastilah orang lain. 

    SBY atau Demokrat yang berusaha membela diri pun dianggap salah. Kenapa harus menempuh langkah hukum? Kenapa tak tempuh saja langkah politik? Bukankah kita ini satu koalisi atau satu tubuh? Giliran menyerang orang lupa kalau sedang berkoalisi, tapi giliran diserang baru ingat. Dasar……..!

    Direktur ABC Riset & Consulting 

  • Kritik Langkah Demokrat Satu Barisan dengan Prabowo Soal Pilkada, Jhon Sebut SBY Dikhianati

    Kritik Langkah Demokrat Satu Barisan dengan Prabowo Soal Pilkada, Jhon Sebut SBY Dikhianati

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti sikap Parta Demokrat soal rencana pemilihan kepala daerah dikembalikan pada DPRD.

    Pembahasan ini mulai ramai pada akhir tahun 2025 lalu dna masih menjadi perbicangan hangat. Partai Demokrat memilih untuk satu barisan dengan Prabowo Subianto soal sistem ini.

    Melalui unggahan di X miliknya, Jhon menandai akun Demokrat dan beberapa akun petinggi partai ini. Jhon menyebut Demokrat telah kehilangan arah.

    “Hallo @PDemokrat @SBYudhoyono @Andiarief__ @jansen_jsp @AgusYudhoyono,” tulisnya dikutip Rabu (7/1/2025).

    Jhon menyindir Demokrat yang menurutnya tidak mampu mempertahankan sikapnya dengan memilih sejalan dengan Prabowo.

    “Kalian masih WARAS dan ingat tweet ini kah? Apa yang kalian takutkan jika mempertahankan warisan yang baik ini?,” sambungnya.

    Bahkan, Jhon sampai menyindir jabatan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    “Masa jabatan Menko doang lebih berharga dari kepentingan rakyatmu? Jangan HINA pak SBY…!,” imbuhnya.

    Untuk mengingatkan partai Demokrat, Jhon kembali mengunggah postingan Susilo Bambang Yudhoyono yang memperthakankan sistem pemilihan langsung Pilkada bukannya dipilih oleh DPRD.

    “Sebelum mengakhiri jabatan sbg Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu utk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yg dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tsb sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yg berlaku sebelumnya SBY,” tulis SBY dalam unggahannya pada 15 Juni 2023 lalu. (Elva/Fajar)