Tag: Susilo Bambang Yudhoyono

  • Pilkada Pamekasan, Mantan Gubernur Jatim Antar Fattah Jasin Daftar ke Demokrat

    Pilkada Pamekasan, Mantan Gubernur Jatim Antar Fattah Jasin Daftar ke Demokrat

    Pamekasan (beritajatim.com) – Mantan Gubernur Jatim Imam Utomo mengantarkan Fattah Jasin mendaftar sebagai bakal calon bupati di Kantor DPD Partai Demokrat Pamekasan, Jl Trunojoyo Gang Patemon, Pamekasan, Jum’at (10/5/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jatim Periode 1998-2008 mengenakan pakaian batik. Dia menganggap sosok Fattah Jasin sebagai anak sendiri.

    “Kami mendorong Pak Fattah supaya menjadi bupati Pamekasan, dan selama ini kami juga selalu mendampingi Pak Fattah saat sowan ke sejumlah kiai sepuh berkenaan dengan persiapan Pilkada Pamekasan,” kata H Imam Utomo.

    Imam Utomo menilai jika Fattah Jasin memiliki modal penting untuk menjabat sebagai bupati Pamekasan, terlebih ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan Antarwaktu sekitar 2 tahun bersama Badrut Tamam.

    Ditambah dengan jabatan sebagai Pj Bupati Pamekasan, serta malang melintang dalam dunia birokrasi. Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Fattah Jasin, sehingga ia dinilai banyak tahu mengenai beragam hal yang harus didahulukan di Pamekasan.

    “Jadi 100 persen kami yakin Fattah Jasin jadi Bupati Pamekasan. Ini bukan kampanye, ya bagaimana wong anak sendiri, jadi harus kami dorong dong,” ungkap Pak Imam.

    Namun pihaknya menegaskan komitmennya untuk tidak campur tangan soal Pilkada Pamekasan, termasuk juga soal rekomendasi dari Partai Demokrat untuk Fattah Jasin, sekalipun dirinya cukup kenal dengan sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Kami tidak ada campur tangan meski sebagai purnawirawan anggota TNI (senior SBY), kami percaya kepada pimpinan Demokrat pasti akan ikut andil memenangkan Fattah Jasin,” tegasnya.

    Terlebih selama ini, Fattah Jasin memiliki banyak relasi dengan beberapa pimpinan birokrasi di Jawa Timur, khususnya di Pamekasan. Hal itu juga dapat menjadi bekal utama dalam pelaksanaan Pilkada Pamekasan, 27 November 2024 mendatang.

    “Pengalamannya (Fattah Jasin) sudah banyak, kami yakin dengan pengalaman pernah menjabat di Provinsi Jatim dan Pamekasan, ke depan akan lebih baik lagi Pamekasan ini,” pungkasnya. [pin/but]

  • Maju Pilkada Jombang 2024, Gus Hans Daftar ke Partai Demokrat

    Maju Pilkada Jombang 2024, Gus Hans Daftar ke Partai Demokrat

    Jombang (beritajatim.com) – Gus Hans atau KH Zahrul Azhar Asumta mendaftarkan diri ke Partai Demokrat Jombang guna mengikuti Pilkada 2024, Kamis (9/5/2024). Hanya saja, Gus Hans tidak datang sendiri secara langsung.

    Pengasuh PP (Pondok Pesantren) Queen Al Azhar Darul Ulum Peterongan Jombang Jawa Timur ini diwakili oleh keluarga dan sejumlah relawan. Pasalnya, pada saat bessamaan Gus Hans sedang berada di luar negeri. Oleh para relawan, seluruh persyaratan yang diperlukan diserahkan ke kantor DPC Partai Demokrat Jombang.

    Pendaftaran tersebut diterima secara langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Jombang M. Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot. Dia didampingi oleh sejumlah pengurus partai besutan SBY (Susilo Bambang Yudoyono) ini.

    “Benar, hari ini Gus Hans, tokoh muda dari pesantren mendaftarkan diri ke Partai Demokrat. Seluruh berkas persyaratan sudah kami terima. Berkas-berkas tersebut diantar oleh keluarga dan relawan Gus Hans,” ujar Gus Sentot.

    Proses selanjutnya, kata Gus Sentot, Partai Demokrat Jombang akan menggelar rapat koordinasi tingkat internal. Hasilnya, kemudian diserahkan ke DPP Partai Demokrat yang ada di Jakarta. “Insyallah hari Senin kita ke Jakarta untuk melaporkan hasil pendaftaran,” katanya.

    Lantas siapa yang akan mendapatkan rekom dari Partai Demokrat? Gus Sentot mengungkapkan bahwa soal rekomendasi maju Pilkada Jombang menjadi ranah DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Gus Sentot hanya menegaskan bahwa Jombang membutuhkan figur pimpinan yang pro-rakyat.

    “Semisal bisa mengatasi masalah pengangguran. Kemudian bisa mengurai permasalahan yang di sektor pertanian. Penutupan pendaftaran Bacakada (Bakal Calon Kepala Daerah) di Partai Demokrat nanti malam pukul 00.00 WIB,” pungkasnya.

    Gus Hans yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa dirinya sudah mendaftar ke DPC Partai Demokrat. Dirinya meminta maaf kepada Ketua DPC Demokrat karena tidak bisa hadir secara langsung. Itu karena Gus Hans sedang berada di luar negeri.

    “Semestinya saya bisa datang, namun karena berada di luar negeri, harus diwakili oleh relawan. Saya mengucapkan terima kasih atas penerimaan jajaran DPC Partai Demokrat. Begitu tiba di Jombang, nantinya saya langsung sowan ke Ketua Demokrat,” ujar Gus Hans.

    Mengapa mendaftar ke Partai Demokrat? Gus Hans mengatakan bahwa dirinya menjalankan perintah dari partainya, yakni Golkar. Gus Hans mendapat penugasan dari partai berlambang pohon beringin itu. Karena berdasarkan perolehan kursi dalam Pileg 2024, Partai Golkar tidak bisa maju mengusung calon sendiri. Sehingga harus berkoalisi.

    “Juga dalam rangka menindaklanjuti Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu hubungan antara Golkar dan Demokrat yang linear di pusat, provinsi, hingga di Kabupaten Jombang. Saya ucapkan terima kasih atas diterima berkas-berkas saya oleh Partai Demokrat,” pungkas Gus Hans. [suf]

  • Genderang Pilkada Gresik, Ketua DPC Gerindra Asluchul Alif Daftar Bupati Partai Demokrat

    Genderang Pilkada Gresik, Ketua DPC Gerindra Asluchul Alif Daftar Bupati Partai Demokrat

    Gresik (beritajatim.com) – Genderang pertarungan kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gresik tahun 2024 telah dimulai. Ketua DPC Gerindra dr Asluchul Alif mendaftarkan diri pada penjaringan calon bupati dari Partai Demokrat. Dirinya calon pertama yang mendaftar di partai yang dirikan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gresik dr Asluchul Alif mengaku dirinya bersyukur bisa menjadi pendaftar pertama pada penjaringan yang dilakukan Partai Demokrat. “Kami dengan teman-teman Partai Demokrat sangat dekat karena satu koalisi pada Pilpres kemarin,” tuturnya, Rabu (24/4/2024).

    Dirinya berharap melalui pendaftaran ini bisa mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat. “Semoga kerjasama yang kemarin terjalin bisa dilanjutkan di Pilkada 2024,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan ini, Ketua DPC Gerindra Gresik juga mendaklarasikan diri maju pada Pilkada Gresik 2024. “Partai Demokrat menjadi partai yang pertama membuka penjaringan maka saya disini sekaligus mendeklarasikan diri maju sebagai calon Bupati Gresik,” kata Alif.

    Ia menambahkan, tekadnya maju pada Pilkada 2024 semakin kuat setelah mendapat dorongan dari masyarakat, dan kader Partai Gerindra. “Semoga saya bisa membawa Gresik lebih maju jika diberikan amanah memimpin,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Supriyanto mengatakan, pihaknya mengaku sangat merasa terhormat dr Asluchul Alif menjadi pendaftar pertama penjaringan calon bupati. “Kerjasama yang terbangun pada Pemilu 2024 menjadi inspirasi kami untuk bisa memenangkan Pilkada Gresik 2024,” katanya.

    Sesuai arahan DPD dan DPP Partai Gerindra, koalisi Pilpres kemarin diharapkan bisa linier hingga Pilkada. “Kami sudah dapat arahan, agar bangunan koalisi pilpres bisa dilanjutkan hingga Pilkada serentak,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Nasdem: Alun-alun Jember Kumuh, Itu ‘Penghargaan Terbaik’ untuk Bupati Hendy

    Nasdem: Alun-alun Jember Kumuh, Itu ‘Penghargaan Terbaik’ untuk Bupati Hendy

    Jember (beritajatim.com) – Partai Nasional Demokrat mengkritik keras kondisi alun-alun kota Kabupaten Jember, Jawa Timur. Selama masa kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto, alun-alun cenderung tak terawat.

    “Sekarang ini ‘penghargaan terbaik’ untuk Pak Haji Hendy adalah alun-alun. Kumuh. Itu ‘penghargaan terbaik’,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Jember Marsuki Abdul Ghafur, Rabu (24/4/2024).

    Kritik memang banyak ditujukan kepada perawatan alun-alun Jember. Sejak beberapa tahun lalu, alun-alun Jember menjadi lokasi berjualan ratusan pedagang kaki lima. Selain itu rumputnya tak terawat, dan kesan kumuh muncul.

    Berdasarkan data Satpol PP Jember pada 2023, saat ini ada 248 orang PKL yang berjualan di di alun-alun sejak 2 November 2022. Sebanyak 39 orang di antaranya adalah pedagang kopi keliling, 55 orang pedagang mainan dan aksesoris, 134 orang pedagang makanan dan minuman.

    Komisi B pernah meminta Satuan Polisi Pamong Praja Jember dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah untuk menertibkan PKL. “Ada tamu dari kabupaten lain yang menyampaikan soal PKL yang semrawut. Kami cek. Ini berada di depan pendapa, berhadapan persis. Kata orang Jawa: ‘nyulek mata’ (menyolok mata),” kata Sekretaris Komisi B David Handoko Seto melakukan inspeksi ke alun-alun, Kamis (3/8/2023).

    Bupati Hendy sendiri memang mempersilakan alun-alun dijadikan pusat kegiatan untuk menggerakan perekonomian mikro kecil dan menengah. “Kok seperti pasar alun-alun sekarang? Iya, memang seperti pasar. Kita kemarin masih pandemi Covid. Kita butuh makan,” katanya, diberitakan Beritajatim.com, Senin (17/7/2023).

    Selain kumuhnya alun-alun, Marsuki juga mengkritik lemahnya kebijakan di sektor pertanian. “Tidak ada kebijakan yang signifikan dan menyentuh sektor pertanian,” katanya.

    Marsuki memandang 94 penghargaan yang diterima Pemkab Jember selama 2023 tak perlu dibanggakan berlebihan. “Saya bisa meminta penghargaan. Mohon maaf, zaman Presiden SBY saat mendapat penghargaan petani tebu seluruh Indonesia. Kalau hanya penghargaan, tindaklanjutnya apa,” katanya.

    Saat ini DPRD Jember tengah menyusun rekomendasi untuk menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jember Tahun Anggaran 2023. Rencananya, sidang paripurna akan dilangsungkan di gedung parlemen, Kamis (25/4/2024). [wir]

  • Bupati Jember Hendy Gagal Tiru Jokowi Bentuk Dinasti Politik Melalui Pemilu

    Bupati Jember Hendy Gagal Tiru Jokowi Bentuk Dinasti Politik Melalui Pemilu

    Jember (beritajatim.com) – Tidak semua pemimpin politik bisa meniru Presiden Joko Widodo untuk membentuk dinasti politik. Bupati Hendy Siswanto gagal mengikuti jejak sang presiden, setelah empat orang kerabatnya yang menjadi calon legislator pemilihan umum DPR RI dan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, gagal lolos ke parlemen.

    Muhammad Nadhif Ramadhan, menantu Hendy, yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang melalui Partai Nasional Demokrat, hanya memperoleh 7.128 suara. Tertinggal jauh dibandingkan Charles Meikyansah yang mengepul 93.897 suara dan melenggang kembali ke Senayan untuk lima tahun ke depan.

    Iis Ismawati, adik ipar Hendy yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Jember via Partai Kebangkitan Bangsa, untuk Daerah Pemilihan 4 yang meliputi Tempurejo, Mumbulsari, Mayang, dan Silo, hanya memperoleh 2.954 suara.

    Fitrawan Yusran, keponakan Hendy, yang mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Jember melalui Partai Gerakan Indonesia Raya untuk Daerah Pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Jelbuk, Kalisat, Ledokombo, dan Sukowono memperoleh dukungan paling sedikit, hanya 490 suara.

    Sementara itu, Try Sandi Apriana yang menjadi calon legislator petahana DPRD Jember dari Partai Demokrat, gagal kembali ke parlemen walau pun mendulang 4.929 suara di Daerah Pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Ajung, Kaliwates, Sumbersari, dan Pakusari.

    Harapan Sandi untuk kembali ke parlemen kini tergantung dari palu majelis hakim Mahkamah Konstitusi. Partai Demokrat resmi menggugat hasil pemilihan umum DPRD Jember di Daerah Pemilihan 1, karena adanya dugaan manipulasi suara.

    Namun Sandi tak hanya menghadapi problem hasil pemilu. Posisinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Jember juga terancam, karena dianggap tak bisa mendongkrak perolehan suara partai itu dalam pemilu.

    Kegagalan para kerabat Hendy ini sempat disoroti Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Jember Madini Farouq. “Itu kan sangat ironis. Bahkan ada yang mempertanyakan, ketika anggota keluarga yang nyaleg tidak ada yang jadi dan partai yang dipimpin putranya tidak mendapat kursi, apakah masih percaya diri untuk mencalonkan diri kembali,” katanya, diberitakan Beritajatim.com, Jumat (29/3/2024).

    Hendy menilai kegagalan para kerabatnya di pemilu tidak serta-merta bisa dikaitkan dengan elektabilitasnya dalam pemilihan kepala daerah Jember tahun ini. “Silakan disurvei saja sekarang, apakah posisi saya bagus atau tidak. Kalau ingin mempengaruhi orang lain itu pakai survei,” katanya, Senin (22/4/2024).

    Hendy justru melihat kegagalan menantu dan iparnya itu sebagai sesuatu hal yang wajar. “Kalau saya mau mengintervensi pemilu untuk empat orang anak itu, masa tidak bisa? Aku kan bupati,” katanya.

    Namun Hendy memilih tidak mengintervensi proses pemilu dengan menggunakan kekuasaannya. Ia membiarkan para kerabatnya itu bertarung sewajarnya. “Anak saya kan baru lima bulan melamar jadi politisi. Anak saya bukan politisi. Wajarlah kalah. Kalau menang justru ada masalah. Kalau kalah ya belajar lagi mengabdi ke masyarakat,” katanya.

    “Jangan dilihat sisi kalahnya. Lihat sisi positifnya. Sampeyan tidak serta-merta karena anak bupati langsung bisa jadi (terpilih), dengan menyogok, menyuap, atau serangan fajar. Apakah itu semua tidak bisa dilakukan oleh bupati? Sangat bisa. Tapi apakah itu yang diharapkan untuk mendidik (politik) anak? Oh sori, Bos,” kata Hendy.

    “Saya tidak mau menjerumuskan anak saya ke neraka gara-gara perbuatan orang tua. Maaf ya. Aku jadi orang tua ingin anak saya masuk surga semua. Insyallah walau tidak jadi politisi, anak saya tetap bekerja dan bisa makan,” tegas Hendy.

    Menurut Hendy, masih banyak waktu bagi anak-anaknya untuk belajar dan masuk ke dunia politik. “Kayaknuya mereka senang. Mereka masih punya lima periode ke depan. Usia mereka tidak sampai 30 tahun. Jadi mereka masih punya lima periode lagi untuk mencalonkan diri. Modalnya masih cukup untuk mencalonkan,” katanya.

    Hendy mengajarkan kepada kerabatnya untuk menjadikan dunia politik sebagai sarana silaturahmi. “:Dengan bertemu petani, mengumpulkan komunitas petani, pelaku usaha mikro kecil menengah, dan lain-lain,” katanya.

    Lantas bagaimana dengan nasib Try Sandi Apriana? “Tidak masalah. Terancam atau tidak, tidak masalah. Si Sandy juga tenang-tenang saja tuh,” kata Hendy.

    Hendy sudah mendengar cerita lengkap konflik di Demokrat Jember yang menggoyang posisi Sandi. Ia menilai Sandi sudah benar dengan berupaya mengikuti aturan agar keuangan Partai Demokrat selama pemilu bisa dipertanggungjawabkan.

    “Kalau kemudian karena Demokrat tidak dapat kursi lalu jadi dasar diberhentikan, ya silakan saja. Kayaknya Sandi tenang-tenang saja. Mau diapa-apain silakan saja, asalkan itu kebijakan ketua umum. Tapi kalau kebijakan tanggung-tanggung (bukan kebijakan ketua umum, red), ya saya suruh lapor ke Pak SBY saja,” kata Hendy.

    Hendy sudah meminta kepada Sandi untuk melaporkan kronologi konflik di Demokrat sejelas mungkin kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono. “Laporkan kronologi kejadiannya, siapa yang mengganjal, tulis semua nama-namanya. Itu perintahku. Sebut namanya. siapapun itu,” katanya.

    Hendy ingin Sandi berpolitik dengan penuh martabat. “Kalau memang menurut partai dia salah, ya ganti saja, Tidak apa-apa. Melamar saja ke partai lain. Tidak ada partai, ya nyambut gawe (bekerja, red) biasa,” katanya. [wir]

  • Mas AHY Banjir Selamat Jadi Menteri ATR/BPN Kabinet Jowowi

    Mas AHY Banjir Selamat Jadi Menteri ATR/BPN Kabinet Jowowi

    Jakarta

    Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Media sosial pun langsung riuh, netizen membanjiri Mas AHY dengan ucapan selamat.

    Agus menggantikan posisi Hadi Tjahjanto yang digeser Jokowi menjadi Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2024).

    Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, baik dari internal Partai Demokrat maupun dari partai-partai koalisi dan mitra kerja. AHY juga mendapat ucapan selamat dan doa dari ayahnya, SBY, yang berhalangan hadir dalam acara pelantikan.

    Warganet di Tanah Air turut pula memberikan doa agar Mas AHY amanah pada jabatan barunya. Berikut rangkumannya:

    “Selamat mas AHY atas dilantik nya anda jd mentri,semoga amanah dan tetap diberikan iman yg kuat,karir anda msh panjang calon pemimpin masa depan,SELAMAT DAN SUKSES,” tulis @IwanWan195857.

    “Benar ya Pak JKW suka hari Rabu, Btw selamat bertugas buat Mas AHY @AgusYudhoyono semoga amanah & bisa bekerja dg baik. Termasuk yg gak nyangka waktu itu Mas AHY keluar dari militer,” kata @Kawachiii53.

    “Selamat mas AHY atas jabatan barunya…semoga amanah..sukses dan sehat selalu mas…aamiin,” ucap @mbahjhojho.

    “Keren banget mas AHY! Batal jadi cawapres Anies eeeh skg dilantik jadi menteri ATR/BPN. Rencana Allah sungguh tak terduga,” ujar @helgaindra.

    AHY sendiri saat ini merupakan Ketua Umum Partai Demokrat 2020-2025. Pria kelahiran Bandung, 10 Agustus 1978 merupakan anak pertama dari dua bersaudara pasangan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kristiani Herrawati (Ani Yudhoyono).

    Sebelum jadi politisi, AHY memiliki karier cemerlang sebagai tentara. Dia merupakan salah satu prajurit terbaik yang mengemban tugas sejak tahun 2000-2016.

    Pada September 2016, AHY memutuskan mengundurkan diri dari militer dengan jabatan terakhir sebagai Mayor Infanteri. Pengunduran tersebut menjadi awal langkah AHY masuk dalam dunia politik dengan bergabung Partai Demokrat dan memutuskan masuk ke bursa pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

    (afr/afr)

  • 3 Pelaku Penusukan Warga Surabaya Sempat Pesta Miras di Lebak Timur

    3 Pelaku Penusukan Warga Surabaya Sempat Pesta Miras di Lebak Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku penusukan warga Surabaya sempat pesta miras (minuman keras) di Lebak Timur. Perlu diketahui, pada Rabu (20/12/2023) petang lalu, warga Lebak Timur bernama Edi Santoso ditusuk tetangganya sendiri di depan anak kandungnya yang masih berumur 10 tahun.

    Supri (36) warga Lebak Timur mengatakan bahwa pelaku Aji, Arif, dan satu lainnya yang belum diketahui identitas sempat pesta miras dari pagi hari. Ia juga sempat menegur para peserta pesta miras untuk berhenti.

    “Ada 8 orang termasuk 3 pelaku. Sudah saya suruh bubar namun tidak dihiraukan,” kata Supri, Minggu (24/12/2023).

    Supri lantas mengetahui ada penusukan pada pukul 18.00 petang. Ia bersama warga Lebak Timur sudah mendatangi rumah-rumah para peserta miras. Namun, mereka tidak mengetahui bahwa ketiga pelaku akan melakukan penusukan.

    Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Tambaksari dengan LP/488/B/XII/2023/JATIM/RESTABES SBY/SEK. TBSR, tertanggal 20 Desember 2023. Akibat kejadian itu, putri korban yang berumur 10 tahun trauma. Ia tidak mau pulang ke rumah dan selalu menangis ketika bertemu orang yang tidak dikenal. Korban bernama Edi Santoso juga mengalami 3 luka tusuk di perut, 1 luka sayat di tangan kanan, dan luka gores di leher karena korban sempat dijerat dengan kawat.

    Hari (35) salah satu warga yang ikut menyelamatkan Edi menceritakan, saat itu ia sedang berada di depan rumah menyapu halaman. Saat itu, ia melihat ada 3 orang yang berboncengan mengenakan satu motor Honda Vario. Ia pun sempat didatangi dua pelaku bernama Aji dan Arif dan menanyakan apakah Edi ada dirumah. Sedangkan, satu pelaku lainnya berjaga di sepeda motor dengan kondisi motor masih menyala.

    “Ya saya ga kepikiran apa-apa mas. Saya bilang ada. Terus Aji dan Arif masuk kerumah Edi,” kata Hari saat diwawancarai Beritajatim.com, Minggu (24/12/2023). [ang/but]

  • Dewan Sengketa Indonesia Damaikan Perkara di PN Surabaya

    Dewan Sengketa Indonesia Damaikan Perkara di PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Sengketa Indonesia berhasil mendamaikan perkara perbuatan melawan hukum No. 994/Pdt.G/2023/PN.Sby yang tengah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Proses itu berjalan melalui media non hakim oleh Ketua Dewan Sengketa Indonesia, wilayah Jawa Timur Anandyo Susetyo SH,MH,CPArb,CPM.CPLi.

    Melalui upaya pria yang kerap disapa Anton inilah akhirnya penggugat yakni Santi B dan Tergugat Matius Lani Daghu alias Michael bersepakat untuk berdamai.

    Sejak tanggal 16 Oktober 2023 Mediator Non Hakim yakni Anton inilah secara berkelanjutan melakukan upaya perdamaian sesuai Perma 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi Pengadilan dan juga menggunakan segala teknik dalam prosedur mediasi termasuk teknik kaukus secara maksimal kepada para pihak. Maka pada akhirnya pada tanggal 13 Nopember 2023 para pihak telah berhasik membuat kesepakatan perdamaian atas murni kehendak para pihak

    “Proses mediasi perkara tersebut dimediasi oleh mediator non Hakim Pengadilan Negeri Surabaya di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Surabaya mulai tanggal 16 Oktober 2023 hingga 13 Nopember 2023. Kesepakatan Perdamaian antara Para Pihak tersebut disepakati para pihak meminta untuk dikuatkan dalam akta Perdamaian yaitu Dalam Putusan Akta Van Dading Sesuai PERMA No 1 Tahun 2016 pasal 27 ayat 4 yang berbunyi, ” ujar Anton, Rabu (22/11/2023)

    “ Para Pihak melalui Mediator dapat mengajukan kesepakatan perdamaian kepada Hakim pemeriksa perkara agar dikuatkan dalam Akta Perdamaian,” lanjutnya.

    BACA JUGA:
    10 Hakim PN Surabaya Dimutasi, Ini Daftarnya

    Perlu diketahui, mediator non hakim Anandyo Susetyo SH,MH,CPArb,CPM.CPLi telah melakukan upaya memaksimalkan tiga kali pertemuan mediasi dengan para pihak dan akhirnya berhasil mencapai titik temu antar pihak pada Tanggal 13 Nopember 2023. Dihadapan Ketua Majelis Hakim Anton melaporkan hasil mediasi dan menyerahkan semua berkas laporan yang telah ditanda tangani berikut surat kesepakatan perdamaian para pihak dan telah ditanyakan Ketua Majelis hakim kepada para pihak sesuai dengan kehendak para pihak dimuka persidangan.

    “Maka pada Selasa Tanggal 21 Nopember 2023 telah diputuskan Perkara No. 994/Pdt.G/2023/PN.Sby oleh Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Perkara yaitu Hakim Marper Pandiangan SH,MH diputuskan dalam Putusan Akta Van dading,” ujarnya.

    BACA JUGA:
    Rumah Pensiunan TNI Dieksekusi, Ketua PN Surabaya Digugat

    “Keberhasilan ini tak lepas dari mulai tumbuhnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat pada pemilihan Mediator Non Hakim dari daftar Mediator Non Hakim bersertifikat yang terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia di Pengadilan Negeri Surabaya yang juga kehadirannya patut di apresiasi karena sangat membantu mengurangi penumpukan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujar Anton. [uci/beq]

  • Korban Minta Pemalsu Skincare dan Oil Natuna Dihukum Berat

    Korban Minta Pemalsu Skincare dan Oil Natuna Dihukum Berat

    Surabaya (beritajatim.com) – Nadia Dwi Kristanto, korban sekaligus pemilik merek skincare dan oil Natuna meminta agar terdakwa pemalsu skincare dan oil Natuna yakni Ivan Kristanto dihukum berat.

    Nadia mengaku kecewa lantaran JPU Farida Hariyani dari Kejati Jatim memberikan tuntutan ringan ke terdakwa Ivan Kristanto, melalui nomor perkara 1517/Pid.Sus/2023/PN Sby.

    “Hanya dituntut 4 bulan penjara, ini sungguh mencederai rasa keadilan,” kata Nadia didampingi kuasa hukumnya Ucok Jimmi Lamhot, SH, Sabtu (11/11/2023).

    Menurut Nadia, seharusnya jaksa Farida Hariyani mewakili kepentingan dirinya sebagai korban. Namun, dia merasa malah dipersulit untuk mendapatkan haknya.

    “Saya tidak mengerti kenapa JPU tiba tiba seperti itu, padahal tugas Jaksa Penuntut Umum seharusnya mendampingi saya selaku korban pemalsuan merek saya,” ungkapnya.

    BACA JUGA:
    Kejari Kabupaten Mojokerto Limpahkan Laporan Dugaan Pemalsuan Data ke Kepolisian 

    “Saya sempat meminta berkas berkas pun saya merasa sulit dan dibilang harus ke panitera, sedangkan panitera bilang minta ke jaksanya,” beber Nadia.

    Saat ini Nadia hanya bisa berharap majelis hakim yang memeriksa dan mengadili kasusnya agar memberikan keadilan atas peristiwa hukum yang dialaminya, terlebih perbuatan terdakwa yang merupakan saudara kandungnya itu telah menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

    “Saya berharap majelis hakim akan lebih bijaksana dalam menjatuhkan putusan,” harapnya.

    Sementara itu, Ucok Jimmi Lamhot selaku kuasa hukum korban menyatakan akan menghormati apapun putusan majelis hakim. Kendati demikian, Advokat berdarah Batak ini berharap agar majelis hakim juga mempertimbangkan kerugian yang dialami kliennya.

    “Kami juga ajukan gugatan perdata,” bebernya.

    Terkait ringannya tuntutan jaksa, advokat yang akrab disapa Jimmi ini akan meminta perlindungan hukum ke Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    “Di dalam persidangan tanggal 6 November 2023, pelapor hadir didalam persidangan dalam agenda putusan, akan tetapi terdakwa tidak hadir sama sekali dalam agenda sidang tersebut, dan penundaan persidangan tidak digelar didalam persidangan yang sebagaimana mestinya, Jangan sampai ada lagi para pencari keadilan dipermainkan seperti ini,” pungkasnya.

    BACA JUGA:
    Kejati Jatim Terbaik Nasional di Pelayanan Informasi Publik

    Diketahui, Ivan Kristianto dilaporkan adik kandungnya sendiri, Nadia Dwi Kristanto ke polisi usai tak terima merek dan penjualan essentials oil miliknya dijual Ivan Kristanto tanpa izin.

    Penjualan dilakukan Ivan Kristanto setelah keduanya memutuskan pecah kongsi dan tidak tinggal bersama di ruko yang bersandingan dan berbisnis bersama.

    Namun, lambat laun kesepakatan tersebut dinilai tak sesuai. Ia merasa semakin merugi lantaran tak diberi keuntungan sepeser pun dari hasil penjualan produk dan merk yang diklaim sebagai resep pribadinya dan dibuat secara otodidak.

    “Itu (resep) saya dapat otodidak, karena sering ditekan sama kakak, ini hanya saya yang tahu resep dan formulanya, termasuk cara produksinya,” ungkap Nadia.

    Dua tahun berlalu, Nadia tidak bisa produksi dan jualan hingga mulai 2019. Lalu, 2021 bangkit lagi dan memutuskan untuk bekerjasama dengan temannya.

    Nadia tambah terkejut ketika mengetahui Ivan memproduksi dan menjual produk yang diklaim sebagai miliknya sendiri.

    “Nama, merek, hingga resep yang digunakan Ivan adalah milik saya. Yang jadi masalah, Kakak ini jual produk menggunakan merek saya di toko online Shopee tanpa ijin edar (BPOM), semua bukti ada (sudah diserahkan penyidik). Dulu sebelum pisah sudah saya ajukan pendaftaran merek atas nama saya, waktu itu masih bentuk CV, produksi di dalam ruko saat itu, jadi belum ada (manajemen perusahaan),” pungkasnya.

    Nadia menyebut produk dan merk milik Ivan adalah miliknya, dibuat sejak lama. Bahkan, salah satu brandnya, Natuna Essentials sudah ada izin BPOM. Setengah tahun dari 2020 pertengahan didaftarkan sendiri dengan produk serupa, HAKI miliknya didaftarkan di 2018.

    Dua tahun sudah Nadia mengaku telah menempuh jalur kekeluargaan. Namun, ia justru terpancing emosi ketika Ivan mengungkapkan bila usaha keduanya tidak ada hitam diatas putih atau perjanjian tertulis, melainkan secara lisan.

    Pertikaian antar Ivan dan Nadia kian menjadi. Akibat emosi, Nadia melaporkan Ivan ke Bareskrim. [uci/beq]

  • Kejari Tanjung Perak Rampas Uang Rp 250 Juta Dari Terpidana Korupsi

    Kejari Tanjung Perak Rampas Uang Rp 250 Juta Dari Terpidana Korupsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim penyidik Kejari Tanjung Perak merampas uang sebesar Rp 250 juta dari Terpidana kasus korupsi jual beli ikan tengiri. Hal itu sebagaimana tertuang dalam putusan perkara Nomor : 65/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Sby yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Dalam salah satu amar putusan, barang bukti uang sebesar Rp 250 juta dirampas untuk Negara dan dan diperhitungkan sebagai uang pengganti Cq PT. Perikanan Indonesia,” ujar Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya l, Jemmy Candra, Senin (23/10/2023).

    “Berdasarkan putusan dimaksud, kami melakukan eksekusi terhadap barang bukti dengan cara menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta,” lanjut Jemmy.

    Jemmy menjelaskan, barang bukti tersebut dirampas dari dua terpidana. Sugiyanto dan Ahmad Rifan. Berdasarkan putusan pengadilan, Sugiyanto dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. “Sedangkan terpidana Ahmad Rifan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 65/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Sby dipidana dengan pidana selama 2 (dua) tahun penjara,” kata Jemmy.

    Adapun kerugian negara yang disebabkan oleh perbuatan terpidana Sugiyanto dan Ahmad Rifan terhadap cq. PT. Perikanan Nusantara (Persero) sebesar Rp. 567.568.000.

    “Jumlah itu berdasarkan berita acara penghitungan kerugian keuangan negara oleh Tim Penyidik Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, dalam kerjasama pembelian dan penjualan ikan tenggiri steak antara PT. Perikanan Nusantara (Persero) cabang Surabaya dengan PT. Ikan Laut Indonesia tahun 2018,” ujarnya.

    Kasus ini bermula dari perjanjian kerjasama antara PT Perikanan Nusantara (Persero) dengan PT Ikan Laut Indonesia (ILI) pada Januari 2018. Perjanjian kerjasama ini perihal pengadaan ikan tenggiri beku yang diproses menjadi produk hasil olahan tenggiri steak.

    Berdasar kerjasama itu, PT ILI menerima pembayaran pertama dari PT Perikanan Nusantara sebesar Rp 446 juta untuk 10.100 kilogram ikan tenggiri steak. Selanjutnya pada 14 Februari 2018 dilakukan pembayaran kedua dari PT Perikanan Nusantara kepada PT ILI sebesar Rp 191 juta untuk 3.900 kilogram.

    Namun dari jumlah total keseluruhan uang yang diterimanya, terdakwa Sugianto selaku Direktur Utama PT ILI tidak mempergunakannya untuk pembelian bahan baku ikan tenggiri steak. Akibatnya membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 569 juta.

    Sementara, terdakwa Ahmad Rifan selaku Supervisor Marketing PT Perikanan Nusantara ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah membuat kajian (pengadaan) ikan fiktif. Ahmad Rifan berperan membuat kajiannya yang tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama antara PT Ikan Laut Indonesia (ILI) dengan PT Perikanan Nusantara. [uci/kun]

    BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi PT BPRS Kota Mojokerto Potensi Seret Tersangka Lain