Tag: Susilo Bambang Yudhoyono

  • MK Hapus Presidential Threshold, Ini Sejarah Penerapan hingga Dampaknya bagi Politik Indonesia

    MK Hapus Presidential Threshold, Ini Sejarah Penerapan hingga Dampaknya bagi Politik Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pada 2 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang mengubah dinamika pemilihan presiden (Pilpres) di Indonesia. Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 menyatakan ketentuan presidential threshold (PT) yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    Keputusan ini membuka babak baru dalam sejarah pemilu Indonesia yang sejak 2004 selalu diwarnai dengan ambang batas minimal suara atau kursi untuk calon presiden.

    Dimulai sejak Pilpres 2004
    Presidential threshold pertama kali diperkenalkan pada Pemilu 2004 melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Dalam undang-undang ini, Pasal 5 ayat (4) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh minimal 15% kursi di DPR atau 20% suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

    Penerapan presidential threshold pertama kali ini bertepatan dengan penyelenggaraan pilpres langsung pertama di Indonesia, yang melibatkan beberapa pasangan calon, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan presiden petahana Megawati Soekarnoputri.

    Ambang Batas Ditingkatkan
    Pada Pilpres 2009, ketentuan presidential threshold mengalami perubahan. Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, ambang batas diubah menjadi minimal 25% kursi DPR atau 20% suara sah nasional. Pemilu ini menghasilkan SBY-Budiono sebagai pemenang dengan 60,80% suara, mengalahkan pasangan Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto.

    Pada Pemilu 2014, aturan presidential threshold tetap berlaku dengan besaran yang sama. Pilpres 2014 hanya diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Jokowi-JK keluar sebagai pemenang Pilpres 2014.

    Pemilu Serentak
    Pemilu 2019 menjadi istimewa karena untuk pertama kalinya, pilpres dan pileg dilaksanakan serentak. Meskipun begitu, aturan presidential threshold tidak mengalami perubahan signifikan, tetap menggunakan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan ambang batas minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional. Pilpres 2019 kembali diikuti oleh dua pasangan calon utama, yakni Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, dengan Jokowi-Ma’ruf keluar sebagai pemenang dengan 55,50% suara.

  • Dinamika Politik Indonesia Ke Depan Dipengaruhi 3 Kekuatan

    Dinamika Politik Indonesia Ke Depan Dipengaruhi 3 Kekuatan

    JAKARTA – Pengamat politik Hendri Satrio (Hensat) menyebut dinamika perpolitikan di Indonesia ke depan akan dipengaruhi oleh tiga kekuatan politik, yakni penguasa baru, mantan penguasa dan penguasa hybrid.

    Dia mengungkapkan, penguasa baru adalah mereka yang kini berkuasa, seperti Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra, mantan penguasa diwakili oleh PDI Perjuangan dan Megawati Soekarnoputri dan penguasa hybrid yang merupakan gabungan antara penguasa lama dan penguasa baru yang diwakili Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Penguasa hybrid ini melengkapi dua golongan sebelumnya. Meski masa jabatannya berakhir, penguasa hybrid masih memiliki pengaruh besar melalui jaringan politik dan kepuasan publik yang tinggi,” ujarnya, Rabu 1 Januari 2025.

    Menurut Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini, meski masa jabatan Jokowi telah berakhir, pengaruhnya masih terasa kuat mengingat keberadaan orang-orang dekatnya di kabinet Prabowo, serta terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

    “Pak Jokowi di ujung masa jabatannya ternyata kepuasan publiknya juga masih tinggi. Jadi, kalau pertanyaannya masih berkuasa atau tidak? Secara pengaruh, beliau masih besar, tapi secara hukum, dia tidak lagi berkuasa,” imbuhnya.

    Dia menilai, interaksi ketiga kekuatan ini akan menciptakan dinamika politik yang menarik. Ada semacam tarik-menarik, bahkan politik sandera, antara penguasa baru dan mantan penguasa yang sama-sama punya kekuatan politik besar.

    Selain itu, hubungan baik antara Jokowi dan Prabowo juga termasuk fenomena baru Indonesia. Sebab, hubungan antarpresiden sering diwarnai gesekan, seperti dari Soekarno ke Soeharto, dari Soeharto ke Habibie dan Megawati Soekarnoputri ke Susilo Bambang Yudhoyono.

    “Saya harap rakyat dapat terus memantau bagaimana interaksi ketiga kekuatan ini karena akan memeengaruhi kebijakan serta arah pemerintahan ke depan,” kata Hensat.

  • Kaleidoskop 2024: Jatuhnya Martabat Hakim karena Mafia Peradilan

    Kaleidoskop 2024: Jatuhnya Martabat Hakim karena Mafia Peradilan

    Kaleidoskop 2024: Jatuhnya Martabat Hakim karena Mafia Peradilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tahun 2024 diwarnai skandal
    mafia peradilan
    yang mencoreng martabat dan kehormatan wakil Tuhan di bumi:
    hakim
    .
    Setelah operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap pengurusan perkara yang menyeret hakim agung pada 2022 lalu, pada 2024 sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan terdakwa pelaku pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur.
    Mereka adalah
    Hakim
    Ketua Erintuah Damanik serta dua hakim anggota, Mangapul dan Heru Hanindyo.
    Ketiganya ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Surabaya pada 23 Oktober lalu karena ditengarai menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur, yang membunuh kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.
    “Iya (penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur),” ujar Febrie Adriansyah kepada wartawan Rabu (23/10/2024).
    Menyusul ketiga hakim itu, Kejagung menangkap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
    Selang satu hari berikutnya, Kamis (24/12/2024), Kejagung menangkap mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR) di Bali.
    Penangkapan Zarof ditindaklanjuti dengan penggeledahan di Jakarta.
    Upaya paksa itu membuat publik tercengang.
    Sebab, penyidik menemukan uang dan emas yang totalnya mencapai Rp 1 triliun.
    Harta itu terdiri dari uang tunai Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram yang disebut berasal dari jual beli perkara di MA.
    “Itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
    Selama proses penyidikan, Kejagung hanya mengungkap sedikit perbuatan para pelaku.
    Tindakan mafia peradilan itu baru mulai terungkap setelah perkara Erintuah, Mangapul, dan Heru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan disidangkan.
    Skandal mafia peradilan ini dimulai ketika ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, meminta Lisa menjadi pengacara untuk mendampingi anaknya.
    Istri anggota DPR RI itu datang ke kantor Lisa pada 5 Oktober 2023 di Surabaya.
    Dalam pertemuan tersebut, sang pengacara meminta ibu Ronald Tannur menyiapkan sejumlah uang untuk mengurus perkara anaknya.
    Setelah pertemuan itu, Lisa pun bergerilya.
    Ia menemui Zarof Ricar yang diduga sebagai makelar kasus.
    “Untuk mencarikan hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yang bersedia untuk menjatuhkan putusan lepas (onslag van recht vervolging) dalam perkara anak seorang anggota DPR,” kata jaksa.
    Lisa kemudian beberapa kali menemui Mangapul pada kurun Januari hingga Maret 2024 di sebuah apartemen di Surabaya.
    Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan bahwa perkara kliennya, Ronald Tannur, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
    Ia meminta pelaku pembunuhan itu divonis bebas (vrijspraak).
    Jaksa kemudian menyebut pada 4 Maret 2024, ia menemui Erintuah dan memperkenalkan diri sebagai pengacara Ronald Tannur.
    Ia mengaku telah bertemu dengan Heru dan Mangapul yang akan menjadi hakim anggota perkara kliennya.
    “Padahal penetapan penunjukkan Majelis Hakim perkara pidana Gregorius Ronald Tannur belum ada,” tutur jaksa.
    PN Surabaya baru menerbitkan penetapan susunan majelis hakim pada keesokan harinya dengan susunan Erintuah sebagai hakim ketua serta Mangapul dan Heru sebagai hakim anggota.
    Jaksa kemudian menyebut, selama proses persidangan, Lisa telah memberikan suap kepada tiga hakim itu senilai Rp 1 miliar dan 308 dollar Singapura atau seluruhnya senilai Rp 4,6 miliar.
    “Bahwa uang yang diberikan Lisa Rachmat kepada terdakwa Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo berasal dari Meirizka Widjaja,” ujar jaksa.
    Setelah persidangan bergulir, Erintuah, Mangapul, dan Heru kompak membebaskan Ronald Tannur dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa.
    “Sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024,” kata jaksa.
    Namun, setelah membebaskan anaknya, kini sang ibunda pun menjadi tersangka pemberi suap dan dipenjara.
    Meski sudah lewat satu purnama menahan Zarof Ricar, Kejaksaan Agung baru menjelaskan peran Zarof Ricar sepenggal cerita.
    Menurut Harli, Zarof yang sudah pensiun dari Mahkamah Agung, tetap bisa menjadi perantara suap antara pengacara Ronald Tannur dengan ketiga hakim PN Surabaya.
    Kepada penyidik, kata Harli, Zarof mengaku uang dan emas batangan itu bukan miliknya.
    Harta benda itu merupakan hasil pengurusan perkara.
    Namun demikian, Kejagung tak kunjung mengungkap asal muasal dan peruntukan harta panas senilai Rp 1 triliun di rumah Zarof Ricar.
    Sampai hari ini, pihak Korps Adhyaksa terus mengeklaim masih mendalami uang dan emas tersebut.
    “Kami belum mendapat informasi detail terkait pengungkapan itu (suap perkara lain), namun penyidik terus berupaya mendalaminya,” ujar Harli kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mendesak Kejagung mengungkap asal muasal dan peruntukan harta itu.
    Sebab, sangat mungkin uang dan emas itu merupakan titipan dari pihak lain, baik hakim maupun pejabat.
    “Kejaksaan Agung harus membongkar karena sangat mustahil uang dan batangan emas yang ada di rumah ZR itu miliknya sendiri. Sangat mungkin itu juga titipan yang belum diambil oleh hakim atau siapapun pejabat publik,” ungkap Fickar.
    Ia menduga, uang dan emas sengaja dititipkan kepada Zarof untuk menghindari auditor, mengingat pejabat wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    Uang dan emas itu, menurutnya, baru akan diambil ketika mereka pensiun di kemudian hari.
    “Kejaksaan Agung harus melacak ini, mengingat akses ZR yang luas di kalangan para hakim karena kedudukannya dulu sebagai Kapusdiklat MA yang berhubungan dengan semua hakim. Jadi sangat mungkin uang dan emas itu titipan para hakim,” ujarnya.
    Terpisah, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menyebut Zarof harus membuktikan sumber uang dan emas senilai Rp 1 triliun di rumahnya.
    Menurut Yunus, kekayaan Zarof begitu besar karena ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
    “Pasti ada cuci uang, enggak mungkin enggak. Sekian lama, sekian besar, pasti membayar banyak orang, dan tidak akan habis dia makan sendiri. Buktinya numpuk kan itu,” lanjut Yunus.
    Harta di rumah Zarof terus menjadi pertanyaan panjang publik.
    Sebab, ketika menjabat pun ia bukan hakim yang bisa menentukan putusan pengadilan.
    Selama proses penyidikan terungkap, Zarof Ricar rupanya tidak hanya menjembatani Meirizka dan Lisa menyuap hakim PN Surabaya.
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyebut, Ricar diduga menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur.
    Adapun kasasi diajukan jaksa penuntut umum yang tidak terima Ronald Tannur divonis bebas.
    “Sesuai catatan LR (Lisa Rachmat) yang diberikan kepada ZR (Zarof Ricar), (Rp 5 miliar itu) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S lagi yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur,” ujar Abdul.
    Namun, pihak kejaksaan tidak mengungkap siapa hakim agung yang diduga menerima suap untuk memutus bebas Ronald Tannur.
    Untuk bisa menjatuhkan vonis sesuai permintaan, pemberi suap minimal harus mengkondisikan dua dari tiga hakim agung yang mengadili.
    Pertanyaan timbul lantaran satu hari sebelum tiga hakim PN Surabaya ditangkap, MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum.
    Melalui Putusan Perkara Nomor 1466 K/Pid/2024, majelis kasasi menghukum Ronald Tannur 5 tahun penjara karena dinilai terbukti membunuh kekasihnya dan melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
    MA kemudian mengadili sendiri Ronald Tannur dengan hukuman penjara.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun,” bunyi putusan kasasi itu.
    Belakangan, setelah salinan putusan tersebut bisa diakses publik, terungkap terdapat hakim agung yang ingin membebaskan Ronald Tannur.
    Hakim Agung Soesilo, satu dari tiga hakim sekaligus ketua majelis kasasi, menyatakan dissenting opinion.
    Dia tidak sependapat dengan dua anggotanya yang menyatakan Ronald Tannur terbukti bersalah dan harus dipenjara.
    Dalam dissenting opinion-nya atau DO, Soesilo menyebut putusan PN Surabaya atau majelis hakim yang mengadili fakta-fakta hukum sudah sesuai hukum acara yang berlaku.
    Ia juga menyebut kekasih Ronald Tannur, Dini Sera, meninggal karena robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul.
    Meski dokumen visum et repertum menjelaskan kematian Dini, kata dia, hal itu tidak menyatakan perbuatan Ronald Tannur melindas tubuh kekasihnya membuat perempuan itu tewas.
    “Hasil visum et repertum tersebut tidak serta merta menyatakan terdakwa lah sebagai pelaku perbuatan terhadap Dini Sera Afriyanti, apalagi sampai adanya dugaan terdakwa melindas tubuh Dini Sera Afriyanti sebagai penyebab meninggalnya Dini Sera Afriyanti karena tidak ada alat bukti yang membuktikan dugaan tersebut,” kata Hakim Agung Soesilo.
    Soesilo lantas menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti bersalah, namun ia kalah suara.
    Dua anggotanya, Ainal Mardhiah dan Sutarjo, sepakat dengan dakwaan jaksa bahwa Ronald Tannur bersalah.
    Seiring bergulirnya persoalan ini, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Sunarto menerbitkan Surat Tugas Nomor 22/KMA/ST.PW1.3/10/2024 pada 28 Oktober 2024.
    Ia membentuk tim khusus guna melakukan pemeriksaan karena Ketua Majelis Kasasi, Soesilo, disebut-sebut bertemu dengan sang makelar, Zarof Ricar.
    Namun, setelah melakukan rangkaian pemeriksaan etik, MA menyatakan majelis kasasi Ronald Tannur, termasuk Hakim Agung Soesilo, tidak terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
    “Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi perkara nomor 1466 K/PID/2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup,” kata Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (18/11/2024).
    Yanto mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, Hakim Agung Soesilo pernah bertemu Zarof di salah satu universitas di Makassar, Sulawesi Selatan.
    Menurutnya, baik Soesilo maupun Zarof sama-sama menjadi tamu undangan di acara itu.
    “Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung S,” kata Yanto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dari Istana ke Kota Daeng, Kombes Pol Arya Perdana, Eks Orang Kepercayaan SBY

    Dari Istana ke Kota Daeng, Kombes Pol Arya Perdana, Eks Orang Kepercayaan SBY

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kombes Pol Arya Perdana kini ditunjuk sebagai Kapolrestabes Makassar, menggantikan Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

    Penunjukan ini membawa angin segar untuk Kota Makassar, mengingat Arya memiliki rekam jejak panjang yang mencakup pengalaman di level nasional dan internasional.

    Lahir pada 8 Maret 1976, Arya adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998.

    Ia memulai kariernya sebagai Pamapta B di Polres Metro Jakarta Pusat sebelum mendalami bidang reserse.

    Pengalaman di bidang ini semakin mengukuhkan reputasinya ketika menjabat sebagai Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar.

    Arya juga memiliki pengalaman internasional saat bergabung dalam Satgas People Smuggling di Australia sebagai penyidik.

    Sepulang dari tugas di luar negeri, ia dipercaya memegang sejumlah jabatan strategis, termasuk sebagai Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.

    Pada 2016, Arya dipromosikan menjadi Kapolres Minahasa Selatan. Kariernya terus menanjak dengan posisi Wakapolresta Manado pada 2018 dan Penyidik Tindak Pidana Madya Tk III di Bareskrim Polri pada 2019.

    Salah satu momen penting dalam perjalanan karier Arya adalah ketika ia dipercaya sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 2020.

    Jabatan ini menunjukkan kapabilitasnya dalam menjalankan tugas-tugas sensitif di tingkat kenegaraan.

    Arya juga menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2021 sebelum akhirnya ditugaskan sebagai Kapolres Metro Depok.

    Kini, ia melanjutkan kiprah di Sulawesi Selatan dengan menjadi Kapolrestabes Makassar.

  • Mewujudkan kebijakan perumahan prorakyat melalui Program 3 Juta Rumah

    Mewujudkan kebijakan perumahan prorakyat melalui Program 3 Juta Rumah

    Jakarta (ANTARA) – Sektor perumahan merupakan salah satu pembangunan infrastruktur krusial yang terus dilaksanakan seiring pertambahan penduduk Indonesia dari tahun ke tahun.

    Presiden Prabowo Subianto saat debat capres pamungkas Pemilu Presiden 2024 pada awal Februari tahun ini berjanji akan membangun 3 Juta Rumah per tahun.

    Dalam salah satu dari 17 Program Prioritas Prabowo-Gibran, menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan.

    Tempat tinggal yang layak dan terjangkau merupakan hak dasar setiap warga negara. Pembangunan perumahan juga bisa menguatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi masyarakat miskin, serta mengurangi ketimpangan. Pemerintah harus hadir memberikan perumahan yang terjangkau dan sanitasi yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan target membangun atau merenovasi sebanyak 40 rumah per desa/kelurahan per tahun diharapkan akan dapat dicapai sebanyak 3 juta rumah mulai tahun kedua.

    Pembangunan hunian merupakan hal penting mengingat angka backlog kepemilikan rumah yang masih tinggi di Indonesia, yakni terdapat sekitar 9 juta dan angka ini bisa saja bertambah seiring pertumbuhan jumlah populasi di Indonesia.

    Pemerintahan sebelumnya memang telah berupaya mengatasi problema di sektor perumahan ini melalui Program Sejuta Rumah. Program Sejuta Rumah atau dikenal sebagai PSR merupakan gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi backlog dan mewujudkan percepatan penyediaan rumah layak huni bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Selama 10 tahun, pemerintahan Jokowi telah membangun sebanyak 10,2 juta unit rumah bagi masyarakat melalui PSR. Pembangunan tersebut bukan hanya bersumber dari hanya APBN, namun termasuk pembangunan rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

    Program inilah yang kemudian dilanjutkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Program 3 Juta Rumah sebagaimana dirinya janjikan setelah berhasil memenangkan Pemilu Presiden 2024 dan dilantik secara resmi sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

    Sesaat setelah dilantik, Presiden di tanggal yang sama secara resmi memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tujuan pemisahan ini adalah agar pembangunan perumahan dan kawasan di sekitarnya menjadi lebih terfokus, terarah dan tepat sasaran dengan hadirnya Kementerian PKP yang dipimpin oleh Maruarar Sirait.

    Sebelum pemisahan ini terjadi, pada awal Oktober Ketua Satgas Perumahan yakni Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan program pembangunan tiga juta rumah merupakan target dalam setahun, sehingga dalam satu periode pemerintahan selama 5 tahun, diharapkan bisa membangun 15 juta rumah. Program pembangunan tiga juta rumah setiap tahun itu terdiri dari pembangunan 1 juta apartemen di perkotaan per tahun dan dua juta unit rumah di pedesaan per tahun. Program 3 Juta rumah ini diharapkan dapat menjadi landasan menuju kebijakan perumahan prorakyat yang lebih baik.

    Optimalisasi lahan

    Pemerintah melalui Kementerian PKP bergerak cepat untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah per tahun dengan menjalankan sejumlah langkah, salah satunya terkait penyediaan lahan bagi rumah.

    Pada akhir Oktober, Kementerian PKP menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pemanfaatan lahan sitaan dari koruptor untuk pembangunan rumah rakyat. Adapun lahan sitaan dengan total seluas 1.000 hektare di Banten yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dari koruptor diminta untuk dapat dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat kecil. Sedangkan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian PKP juga berharap potensi tanah terlantar selama lima tahun ke depan sekitar 1,3 juta hektare dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah rakyat.

    Selain memanfaatkan lahan eksisting berupa lahan sitaan dan tanah terlantar, pemerintah juga berupaya mengoptimalkan aset-aset milik pemerintah, BUMN, BUMD yang sudah ada untuk dapat dimanfaatkan sebagai rumah susun (Rusun) dan dapat dihuni oleh masyarakat.

    Salah satunya optimalisasi Rusun Pasar Rumput dengan melakukan penurunan tarif sewa Rusun Pasar Rumput dari sebelumnya Rp3,5 juta per unit menjadi Rp1,1 juta hingga Rp2,2 juta pada awal November. Tujuan penurunan tarif tersebut untuk meningkatkan minat masyarakat menghuni Rusun Pasar Rumput di DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya, terutama dengan lokasi rusun yang sangat strategis dan berada di tengah kota serta dekat dengan moda transportasi dan pasar.

    Dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah, pemerintah tentu tidak bisa sendirian tapi dibutuhkan semangat gotong royong dari para pemangku kepentingan lainnya. Sejauh ini, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program 3 juta rumah, termasuk sejumlah individu yang bersedia menyumbangkan tanah mereka melalui semangat gotong royong.

    Pada awal November, semangat gotong royong tersebut diwujudkan melalui groundbreaking pembangunan 250 unit rumah tapak gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari sumbangan swasta (filantropi) di lahan yang berlokasi di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Lahan perumahan tersebut seluas 2,5 hektare merupakan sumbangan dari PT Bumi Samboro Sukses.Sedangkan pembangunan perumahannya sumbangan dari Agung Sedayu Group yang merupakan perusahaan pengembang milik pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan.

    Tak hanya berhenti sampai di Tangerang, pada akhir Desember semangat gotong royong tersebut kemudian berlanjut dengan groundbreaking pembangunan sebanyak 500 Rumah Layak Huni (RLH) untuk masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur bekerja sama dengan PT Berau Coal.

    Keberlanjutan FLPP

    Hal krusial lainnya dalam upaya mewujudkan Program 3 Juta Rumah adalah mengenai pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

    FLPP merupakan program yang diluncurkan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2010 dan merupakan program kredit pemilikan rumah dengan berbagai kemudahan yang ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan tertentu. Dana penyaluran dari pemerintah yang dikelola dan disalurkan oleh sejumlah perbankan nasional.

    Target penyaluran dana FLPP sebesar 166 ribu unit rumah dan penambahan kuota sebanyak 34 ribu unit pada tahun 2024 berhasil diselesaikan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dengan demikian sejak tahun 2010-2024, penyaluran dana FLPP telah berhasil membiayai lebih dari 1,5 juta unit rumah bagi MBR.

    Menjelang tutup tahun 2024 tepatnya pada Bulan Desember, Kementerian PKP kemudian melanjutkan kembali program FLPP untuk tahun depan dengan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama pembiayaan antara BP Tapera dan 39 Bank Penyalur serta 22 Asosiasi Pengembang Perumahan.

    Keputusan melanjutkan FLPP menunjukkan program tersebut telah terbukti membantu rakyat untuk lebih mudah dalam mendapatkan hunian, sekaligus juga membantu industri perumahan dan perbankan untuk berkontribusi pada perekonomian nasional.

    Program 3 Juta Rumah merupakan landasannya. Sedangkan optimalisasi lahan dan aset eksisting, semangat gotong royong, serta keberlanjutan FLPP adalah langkah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menerjemahkan program tersebut untuk menghadirkan kebijakan perumahan prorakyat yang lebih baik.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tanpa Keberanian Seorang Kepala Negara, Pemberantasan Korupsi akan Selalu jadi Sekadar Wacana

    Tanpa Keberanian Seorang Kepala Negara, Pemberantasan Korupsi akan Selalu jadi Sekadar Wacana

    JAKARTA – Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menilai pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan para koruptor dapat dimaafkan asalkan mengembalikan hasil korupsi kepada negara, perlu dibarengi dengan tindakan nyata.

    Hal ini mengingat korupsi di Indonesia bukan lagi soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa keberanian dan konsistensi dari seorang kepala negara, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar wacana,” kata Pieter dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu 28 Desember.

    Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan pernyataan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan uang korupsinya kepada negara, merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery) sesuai dengan prinsip dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC).

    Tak hanya itu, dia juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang mendukung gagasan tersebut dengan menyebutnya sebagai pendekatan restoratif.

    Menurutnya, penegakan hukum korupsi bahkan disebut harus membawa manfaat bagi ekonomi bangsa, bukan sekadar balas dendam.

    Namun, Pieter mengakui sejauh ini langkah konkret Prabowo dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan.

    Terlebih, dalam pidato pelantikannya dua bulan lalu, Prabowo mengakui adanya kebocoran anggaran negara, tetapi tindak lanjut atas komitmen tersebut belum terlihat nyata.

    “Bahkan, komposisi kabinet yang ia bentuk turut menjadi bahan kritik. Beberapa nama di kabinetnya memiliki rekam jejak kasus korupsi, alih-alih pernah lolos dari jeratan hukum melalui celah pengadilan,” ujarnya.

    Pieter menegaskan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa peran Presiden sangat menentukan.

    Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kasus besar seperti skandal Bank Century tetap berjalan meskipun menyeret nama besannya, Aulia Pohan.

    “Pertanyaannya, apakah Prabowo akan membiarkan KPK melemah atau sebaliknya, dia akan menunjukkan komitmen nyata memperkuat Lembaga Antirasuah ini?” jelas Pieter.

    Dia menyatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi sistemik, melibatkan lingkaran kekuasaan, birokrasi, hingga hukum. Uang menjadi benang merah dalam perekrutan, promosi jabatan, hingga pengambilan kebijakan.

    Hal ini juga yang menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Bahkan, hukum kerap tunduk pada kekuatan modal.

    Situasi ini menggambarkan betapa sulitnya memberantas korupsi tanpa reformasi menyeluruh.

    “Paralel dengan kondisi tersebut, masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus turun dan menjadi stagnan. Dalam survei terakhir Transparency International pada 2023, IPK Indonesia hanya berada di angka 34 dari skala 100,” tambahnya.

    Selain itu, Pieter menuturkan skor IPK ini sama dengan skor pada 2014. Dia mencatat pelaku korupsi selama ini memiliki latar belakang politisi, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif yang terdiri dari anggota DPR/DPRD, Menteri/Lembaga Negara, Gubernur, Walikota/Bupati sebesar 517 orang.

    “Belum lagi para koruptor yang belum disentuh di kalangan sektor swasta. Kondisi ini memperjelas bahwa korupsi politik semakin subur di negeri ini,” ucap Pieter.

    Dia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia ditentukan oleh sikap kekuasaan yang rendah hati, tegas, dan tidak pandang bulu dalam bertindak, serta tidak mengumbar janji.

    “Sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong, tidak mendengar aspirasi rakyat adalah awal dari gagalnya merumuskan sistem yang kuat untuk memberantas korupsi,” ungkapnya.

    Pieter mengatakan sikap tegas kekuasaan terhadap koruptor akan mempercepat proses Indonesia menjadi negara maju.

    Sehingga, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus mulai serius melakukan pengawasan terhadap sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong dalam mendengar aspirasi rakyat. Sebab, patut diduga perilaku elite politik seperti itu memiliki kecenderungan korup.

    Dia berpandangan Prabowo memiliki kesempatan untuk mengubah narasi. Namun, tanpa keberanian dan konsistensi, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong kosong.

    Pasalnya, korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa langkah nyata, lingkaran setan antara uang dan kekuasaan akan terus mempengaruhi wajah politik Indonesia,” tutur Prabowo.

    Ia pun berharap Prabowo benar-benar memahami beratnya tanggung jawab seorang Kepala Negara. Jika tidak, dia memproyeksikan legitimasi kepemimpinannya bisa terancam oleh dinamika politik yang dibiarkan tumbuh liar dalam waktu kurang dari lima tahun.

    “Indonesia butuh pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar pidato kosong di podium internasional,” pungkasnya.

  • Saiful Mujani: SBY Lebih Demokratis Dibandingkan Prabowo

    Saiful Mujani: SBY Lebih Demokratis Dibandingkan Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi pembahasan hangat yang dianggap berpotensi memecah belah masyarakat.

    Hal ini juga memicu kekhawatiran terkait masa depan politik Indonesia menuju 2045.

    Guru Besar Ilmu Politik, Prof. Saiful Mujani, menilai kekhawatiran semacam itu wajar untuk memastikan legitimasi sistem demokrasi tetap terjaga.

    “Kekhawatiran semacam itu harus ada supaya sistem kita legitimate. Kita punya alasan menjaga dan mempertahankan sebuah sistem apapun itu. Itu harus ada alasannya,” ujar Saiful dikutip dari Podcast Akbar Faizal Uncensored, Minggu (29/12/2024).

    Dikatakan Saiful, berdemokrasi bukan merupakan sebuah pilihan. Melainkan sebuah takdir yang harus dijalankan.

    “Cuma pertama-tama, ini konsekuensi, bukan pilihan sebenarnya, ini kita ditakdirkan harus berpolitik dengan sistem demokrasi,” ucapnya.

    Ia menegaskan bahwa demokrasi bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan.

    “Itu bukan pilihan, tapi keharusan. Oleh karena itu konsekuensinya harus kita tanggung. Cuma, apapun bentuk sistem demokrasi yang kita anut, itu sama saja,” cetusnya.

    Saiful Mujani mengkritik kurangnya visi demokrasi dalam wacana perubahan mekanisme Pilkada.

    “Kita mau menganut kembali ke parlemen kalau di tingkat nasional, tingkat daerah berada di DPRD yang berkuasa atau mau kita kembalikan kepada rakyat,” Saiful menuturkan.

    ia secara khusus menyinggung Prabowo Subianto yang dianggap lebih sering membahas strategi perang daripada gagasan demokrasi.

    “Sebutlah itu dua varian demokrasi. Yang jadi persoalan dan ini yang menurut saya menggambarkan bahwa pak Prabowo sebetulnya tidak punya visi yang cukup baik dan kuat untuk demokrasi,” tambahnya.

  • Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di era kepemimpinannya patut dinantikan. 

    Apalagi, Prabowo dalam pidatonya baru-baru ini menyatakan para koruptor dapat dimaafkan asalkan mengembalikan hasil korupsi kepada negara.

    Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menyebut pidato dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan nyata. 

    Mengingat korupsi di Indonesia bukan lagi soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa keberanian dan konsistensi dari seorang kepala negara, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong kosong,” kata Pieter saat dihubungi wartawan Sabtu (28/12/2024).

    Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menilai, pernyataan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan uang korupsinya kepada negara, merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery) sesuai dengan prinsip dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC).

    Selain itu, Pieter Zulkifli menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang mendukung gagasan tersebut dengan menyebutnya sebagai pendekatan restoratif. 

    Penegakan hukum korupsi bahkan disebut harus membawa manfaat bagi ekonomi bangsa, bukan sekadar balas dendam.

    Namun, Pieter Zulkifli mengakui sejauh ini langkah konkret Prabowo dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan. 

    Terlebih, dalam pidato pelantikannya dua bulan lalu, Prabowo mengakui adanya kebocoran anggaran negara, tetapi tindak lanjut atas komitmen tersebut belum terlihat nyata.

    “Bahkan, komposisi kabinet yang ia bentuk turut menjadi bahan kritik. Beberapa nama di kabinetnya memiliki rekam jejak kasus korupsi, alih-alih pernah lolos dari jeratan hukum melalui celah pengadilan,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menegaskan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa peran Presiden sangat menentukan. 

    Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata dia, kasus besar seperti skandal Bank Century tetap berjalan meskipun menyeret nama besannya, Aulia Pohan. 

    “Pertanyaannya, apakah Prabowo akan membiarkan KPK melemah atau sebaliknya, dia akan menunjukkan komitmen nyata memperkuat Lembaga Antirasuah ini?” ucapnya.

    Dia menyatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi sistemik, melibatkan lingkaran kekuasaan, birokrasi, hingga hukum. Uang menjadi benang merah dalam perekrutan, promosi jabatan, hingga pengambilan kebijakan.

    Hal ini juga yang menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Bahkan, hukum kerap tunduk pada kekuatan modal. Situasi ini menggambarkan betapa sulitnya memberantas korupsi tanpa reformasi menyeluruh. 

    “Paralel dengan kondisi tersebut, masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus turun dan menjadi stagnan. Dalam survei terakhir Transparency International pada 2023, IPK Indonesia hanya berada di angka 34 dari skala 100,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menuturkan skor IPK ini sama dengan skor pada 2014. Dia mencatat pelaku korupsi selama ini memiliki latar belakang politisi, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif yang terdiri dari anggota DPR/DPRD, Menteri/Lembaga Negara, Gubernur, Walikota/Bupati sebesar 517 orang.

    “Belum lagi para koruptor yang belum disentuh di kalangan sektor swasta. Kondisi ini memperjelas bahwa korupsi politik semakin subur di negeri ini,” katanya.

    Menurut Pieter Zulkfili, skeptis publik terhadap komitmen pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi bukan tanpa alasan. Kabinet yang dipenuhi figur bermasalah serta absennya langkah tegas dalam dua bulan masa pemerintahan menjadi bukti awal bahwa retorika antikorupsi belum diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

    “Bagaimanapun, pidato, dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan konkret,” ujarnya.

    Dia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia ditentukan oleh sikap kekuasaan yang rendah hati, tegas, dan tidak pandang bulu dalam bertindak, serta tidak mengumbar janji.

    “Sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong, tidak mendengar aspirasi rakyat adalah awal dari gagalnya merumuskan sistem yang kuat untuk memberantas korupsi,” katanya.

    Pieter Zulkifli mengatakan sikap tegas kekuasaan terhadap koruptor akan mempercepat proses Indonesia menjadi negara maju. 

    Sehingga, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus mulai serius melakukan pengawasan terhadap sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong dalam mendengar aspirasi rakyat. Sebab, patut diduga perilaku elite politik seperti itu memiliki kecenderungan korup.

    Dia berpandangan Prabowo memiliki kesempatan untuk mengubah narasi. 

    Namun, tanpa keberanian dan konsistensi, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong belaka. 

    Sebab, korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa langkah nyata, lingkaran setan antara uang dan kekuasaan akan terus memengaruhi wajah politik Indonesia,” katanya.

    Pieter Zulkifli berharap Prabowo benar-benar memahami beratnya tanggung jawab seorang kepala negara. 

    “Indonesia butuh pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar pidato kosong di podium internasional,” tandasnya.

     

    Penjelasan Menteri Hukum

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi. 

    Ia menjelaskan meskipun Presiden RI Prabowo Subianto memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada koruptor, tetapu tetap melalui proses pengawasan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait grasi, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal pemberian amnesti.

    “Kalau melakukan grasi wajib minta pertimbangan ke MA. Sedangkan untuk amnesti, itu ke DPR. Artinya, perlu ada yang mengawasi sehingga adanya pertimbangan dari kedua institusi,” kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

    Mantan Ketua Badan Legislasi DPR ini menerangkan kalau pemerintah Indonesia akan mengupayakan hukuman yang maksimal bagi koruptor. 

    Di samping itu, pemerintah juga menekankan aspek pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.

    “Pemberian pengampunan bukan dalam rangka membiarkan pelaku tindak pidana korupsi bisa terbebas. Sama sekali tidak. Karena yang paling penting, bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, adalah bagaimana asset recovery itu bisa berjalan. Kemudian kalau asset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa maksimal. Presiden sama sekali tidak menganggap (pengampunan koruptor) dilakukan serta merta,” ujar Supratman.

    Menteri Supratman mengungkapkan pemberian pengampunan kepada koruptor maupun pelaku kejahatan lainnya adalah hak kekuasaan yudikatif, tetapi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) memberikan hak konstitusional kepada presiden untuk memiliki kekuasaan yudisial tersebut. 

    Sebelum perubahan UUD 1945, kewenangan yudisial yang melekat kepada presiden sebagai kepala negara itu bersifat absolut. 

    Kemudian pasca-amandemen UUD 1945, kekuasaan presiden tidak absolut. 

    Presiden perlu meminta pertimbangan kepada MA dan DPR.

    “Karena itu supaya keputusan yang diambil, apa itu grasi, amnesti, atau abolisi, ada aspek pengawasannya. Tidak serta-merta presiden mengeluarkan tanpa pertimbangan kedua institusi tersebut,” kata Supratman.

    Selain presiden, kewenangan memberikan pengampunan kepada koruptor dan pelaku kejahatan lainnya juga diberikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui denda damai. 

    Sehingga, baik presiden maupun Kejaksaan Agung diberikan ruang untuk memberikan pengampunan.

    “Tanpa lewat presiden pun memungkinkan untuk memberikan pengampunan karena undang-undang Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada jaksa agung untuk melakukan upaya denda damai bagi perkara tindak pidana korupsi,” tutur Supratman.

    Supratman pun menyebutkan bahwa proses pemberian pengampunan kepada koruptor masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.

    Pernyataan Presiden Prabowo

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 orang mahasiswa.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptoruntuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

    “Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

    “Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

    “Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” pungkasnya.

  • 5 Tokoh Ekonomi Tutup Usia di 2024: Rizal Ramli-Faisal Basri

    5 Tokoh Ekonomi Tutup Usia di 2024: Rizal Ramli-Faisal Basri

    Jakarta

    Indonesia kehilangan sejumlah tokoh penting di bidang ekonomi sepanjang 2024. Nama-nama besar yang berkontribusi bagi perekonomian bangsa berpulang menghadap sang pencipta.

    Pada awal 2024, publik dikejutkan dengan meninggalnya Rizal Ramli karena sakit. Lalu pada September ekonom yang kerap melontarkan kritik tajam, Faisal Basri juga wafat karena sakit.

    Meski sudah tiada, jasa dan pikiran tokoh-tokoh tersebut akan abadi tertulis di catatan sejarah bangsa.

    5 Tokoh Ekonomi yang Tutup Usia 2024:

    1. Rizal Ramli

    Kabar duka terdengar pada awal 2024 kala eks Menko Kemaritiman, Rizal Ramli meninggal dunia. Rizal Ramli menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada 2 Januari 2024 pukul 19.30 WIB.

    Sosok yang identik dengan jurus ‘Rajawali Ngepret’ itu meninggal dunia setelah dua bulan dirawat akibat mengidap kanker pankreas. Di rumah duka, sejumlah tokoh nasional tampak melayat seperti Menko Kemaritiman saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

    Mendiang Rizal Ramli diketahui kerap memakai jurus ‘Rajawali Ngepret’ saat melontarkan kritik ke pemerintah. Jurus itu bahkan dipakainya ke sesama pejabat saat dirinya masih menjadi bagian dari pemerintah.

    Selain berperan di pemerintahan, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat pada 10 Desember 1954 ini merupakan tokoh pergerakan mahasiswa, ahli ekonomi dan politisi Indonesia. Rizal diketahui merupakan pendiri Econit (1992), sebuah lembaga pengkajian ekonomi.

    Dari Econit, Rizal menuai reputasinya. Ia banyak mengkritisi kebijakan pemerintah yang dirasakan tidak fair bagi masyarakat. Kiprahnya yang dekat dengan kaum oposisi, membuat Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mendukung pluralisme, meliriknya untuk ditempatkan pada posisi Kepala Bulog pada 2000.

    Rizal hanya enam bulan menduduki kursi itu, seterusnya ia diangkat menjadi Menteri Perekonomian. Lengsernya, Gus Dur dari pemerintahan juga menjadi akhir karier Rizal di birokrasi. Selanjutnya ia kembali ke Econit. Kinerjanya yang tokcer dalam masa singkat di birokrasi, membuat pemerintah SBY meliriknya untuk menjadi preskom PT Semen Gresik pada 2006.

    2. Faisal Basri

    Ekonom senior Faisal Basri meninggal dunia di usia ke-64 tahun pada Kamis, 5 September 2024. Faisal Basri mengembuskan napas terakhirnya saat dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan akibat serangan jantung.

    Ekonom senior ini diketahui mengalami sakit usai menghadiri undangan petani di Dairi, Sumatera Utara sepekan sebelum ia wafat. Sri Mulyani hingga Luhut melayat ke rumah duka Faisal Basri. Luhut menyebut keduanya saling menghormati meski kerap berbeda pendapat.

    “Saya sangat terkejut mendengar beliau pergi tadi pagi. Dan saya upayakan betul supaya bisa melayat beliau di sini. Saya menyampaikan selamat jalan Pak Faisal Basri, istirahatlah dengan tenang. Kami masih meneruskan banyak pekerjaan-pekerjaan yang Anda kritik di sana sini yang menurut saya cukup ada yang benar dan juga akan kita perbaiki, ” ujarnya di rumah duka di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024).

    Sebagai ekonom, Faisal Basri ikut mendirikan lembaga think tank Institute for Development of Economics & Finance (INDEF). Dia aktif dari 1995 hingga 2000 di INDEF.

    Sementara di bidang pemerintahan, Faisal Basri pernah mengemban amanah sebagai anggota Tim Perkembangan Perekonomian Dunia pada Asisten II Menteri Koordinator Bidang EKUIN di tahun 1985-1987 dan anggota Tim Asistensi Ekuin Presiden pada tahun 2000.

    Pada 2014, Faisal Basri sempat ditunjuk menjadi Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) oleh Menteri ESDM yang kala itu dijabat Sudirman Said. Tujuannya untuk membuat tata kelola migas transparan dan memberantas mafia.

    3. Tanri Abeng

    Tanri Abeng meninggal dunia pada 23 Juni 2024. Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada kabinet Presiden Soeharto itu menghembuskan napas terakhirnya pada usia 82 tahun.

    Tanri Abeng ditunjuk sebagai Menteri Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara pada tahun 1998. Ia adalah menteri pertama di kementerian tersebut, yang kini menjadi Kementerian BUMN.

    Selama menjabat, Tanri Abeng memiliki jasa besar terhadap perusahaan pelat merah, khususnya dalam menyehatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan melahirkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

    Dalam wawancara khusus detikcom September 2014 silam, Tanri menyebut menyehatkan Garuda merupakan salah satu tugas berat pertamanya. Tugas ini diembannya atas titah Presiden Soeharto yang ingin simbol negara ini terus mengudara.

    “Saya tidak mau Garuda bangkrut. Dia harus terbang terus,” kata Tanri menirukan Pak Harto kala itu.

    Ia mengatakan, tugas ini bukan perkara mudah lantaran sebagai sebuah perusahaan Garuda bisa dikatakan sudah bangkrut terbebani oleh utang yang sangat besar dan manajemen yang tidak sehat. Beberapa bulan ia banting tulang menangani maskapai pelat merah itu, sayap-sayap Garuda mulai pulih dan tampak dapat terbang dengan sehat.

    Tugas berat berikutnya adalah menyehatkan 4 Bank BUMN yang terdiri dari Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim) dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dengan melakukan skema penggabungan atau merger menjadi Bank Mandiri.

    Berkat jasanya, Garuda Indonesia masih bisa mengudara sampai hari ini dan Bank Mandiri menjelma sebagai salah satu bank terbesar di Tanah Air.

    4. Hamzah Haz

    Wakil Presiden ke-9 Indonesia, Hamzah Haz meninggal dunia pada 24 Juli 2024. Ia meninggal dunia setelah terjatuh kala ingin melaksanakan salat duha di kediamannya wilayah Matraman, Jakarta Timur.

    Ekonom Senior Didik J Rachbini menyebut, Hamzah Haz merupakan sosok politisi negarawan, sekaligus penulis, pemikir, kolumnis yang rajin memberikan pencerahan masalah-masalah ekonomi politik, khususnya politik anggaran dan APBN.

    Menurutnya, tidak ada politisi yang tekun seperti Hamzah Haz dalam menulis masalah politik APBN ini di media massa pada akhir 1980-an dan tahun 1990-an. Menurutnya, Hamzah Haz tidak hanya menulis tetapi menekuninya dalam praktik kenegaraan dalam pembahasan-pembahasan di DPR di mana ia sekaligus sebagai pimpinan partai oposisi yang loyal.

    Didik pun bicara peran Hamzah Haz dalam menjaga APBN. Dia menerangkan, hal yang bisa ditiru dari sosok Hamzah Haz adalah berkomitmen terhadap kepentingan nasional secara keseluruhan tanpa meninggalkan aspek realitas dan rasional.

    Ia pun mencontohkan, pada 20 tahun lalu terjadi krisis APBN Hamzah Haz ‘turun gunung’ untuk ikut menyelesaikannya. Pada pertengahan tahun 2000-an atau 2005 pro kontra kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memuncak dan bisa mengarah ke krisis politik.

    Hamzah Haz yang merupakan Ketua Umum PPP terlibat langsung dalam lobi-lobi untuk mengatasi krisis APBN sekaligus potensi krisis politik.

    5. Rachmadi Bambang Sumadhijo

    Menteri Pekerjaan Umum periode 1998-1999 Ir. Rachmadi Bambang Sumadhijo meninggal dunia dalam usia 84 tahun. Mendiang menghembuskan napas terakhir pada hari Rabu 4 Desember 2024, pukul 10.20 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta.

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memimpin prosesi pemakaman di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Selama masa bakti sebagai Menteri PU periode 1998-1999, Rachmadi berkontribusi dalam pemulihan infrastruktur nasional di tengah situasi krisis ekonomi. Almarhum sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Manusia pada 1990-1991 dan Direktur Jenderal Cipta Karya pada 1991-1998.

    Atas dedikasi Almarhum dalam bidang pembangunan, Rachmadi Bambang Sumadhijo menerima tanda kehormatan Satyalancana Pembangunan (1981). Tanda jasa lainnya juga diterima Almarhum yakni Satyalancana Wira Karya (1994), Bintang Jasa Utama (1995), dan Bintang Mahaputera Adipradana (1999).

    (ily/ara)

  • Mentrans Iftitah: Hikmah Tsunami Aceh Jadi Momen Penting dalam Bangun Indonesia

    Mentrans Iftitah: Hikmah Tsunami Aceh Jadi Momen Penting dalam Bangun Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan bahwa bencana alam tsunami yang melanda Aceh pada 2004 telah menjadi momen penting dalam membangun Indonesia.

    Demikian disampaikan Menteri Iftitah saat menghadiri forum diskusi mengenang 20 tahun peristiwa tsunami, The Big Idea Forum, di Jakarta, Sabtu (21/12/2024). 

    Awalnya, Menteri Iftitah mengungkapkan dirinya tengah bertugas di Aceh saat itu sehingga mengetahui detik-detik peristiwa hingga kerusakan yang terjadi. Setelah itu, Iftitah menceritakan beberapa cerita yang belum terungkap di tengah masyarakat.

    Pertama, ia menyampaikan, kehadiran  Presiden Indonesia saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara langsung di lokasi saat itu berhasil menaikkan moril masyarakat. “Kalau Presiden saja sebagai pimpinan tertinggi hadir, tidak ada alasan bagi (pimpinan) yang lain untuk tidak hadir,” ungkap Iftitah

    Kedua, lanjutnya, prajurit TNI secara alami dan naluri langsung melakukan operasi bantuan kemanusiaan meski belum mendapatkan perintah dari atasan.

    Ketiga, Iftitah juga menceritakan bahwa dirinya adalah saksi dari proses damai di Aceh. “Saya jadi saksi, damai di Aceh itu nyata,” tegas menteri transmigrasi yang saat itu bertugas sebagai perwira seksi operasi Batalion Kavaleri 8 Kostrad.

    Menteri Iftitah juga menyampaikan, “Hikmah bencana Aceh menjadi momen penting dalam membangun negeri ini.”

    SBY yang turut hadir di acara The Big Idea Forum ikut menceritakan beberapa cerita yang belum terungkap yang terjadi saat itu. “The darkest day in our history, hari yang menguji bangsa Indonesia,” kata SBY.

    SBY sedang berada di Nabire, Papua saat tsunami terjadi. Ia memutuskan langsung terbang ke Aceh untuk melihat langsung kondisi di lapangan, meskipun banyak yang menyarankan jangan, mengingat situasi keamanan di Aceh.

    Melihat situasi di Aceh, SBY mengeluarkan direktifnya yang pertama. “Perintah saya yang pertama, selamatkan lebih banyak masyarakat,” tegas SBY.

    Peristiwa tsunami yang  terjadi di tengah konflik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), memberikan pelajaran penting. “GAM dan Prajurit TNI, bersama bergerak melakukan kegiatan kemanusiaan. Dukungan dari 17 negara juga hadir untuk membantu masyarakat Aceh di bawah komando Pemerintah Indonesia,” kata SBY.

    Ke depan, SBY mengingatkan tentang keikhlasan dalam pengabdian untuk Indonesia. “Doakan pemimpin saat ini dan ke depannya, menuju bangsa kuat. Menjadi negara maju ke depannya,” tambahnya.

    Dalam kesempatan yang sama, pendiri gerakan 5P Global Movement, Arsjad Rasjid menyoroti nilai gotong royong dan Bhinneka Tunggal Ika dalam penanganan tsunami di Aceh pada 2004. Ia berkata, dua hal itu sangat penting dalam menghadapi krisis maupun bencana yang terjadi.

    Sementara, Coordinator Division of Disaster Risk Management of Tsunami and Disaster Risk Management Research Division  Ella Meilianda mengatakan, “Letak Indonesia rawan terhadap bencana. Bencana tidak bisa dihindari, kita harus bisa berdampingan dengan bencana,” ujar Ella.

    Turut hadir dalam acara The Big Idea Forum, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan mantan juru bicara kepresidenan Dino Patti Djalal.