Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Diskon Tarif Listrik Batal, ESDM Sebut Tidak Terlibat dalam Pembahasan

    Diskon Tarif Listrik Batal, ESDM Sebut Tidak Terlibat dalam Pembahasan

    Jakarta

    Pemerintah sudah menetapkan 5 paket stimulus ekonomi demi menjaga daya beli sekaligus mendorong pertumbuhan kembali ke 5%. Namun, dalam 5 paket stimulus ekonomi tersebut tidak ada soal diskon tarif listrik 50%.

    Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan diskon tarif listrik 50% masuk dalam paket stimulus. Diskon tarif listrik tersebut akan diberikan selama Juni-Juli untuk pelanggan dengan daya sampai dengan 1.300 VA.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengumumkan 5 paket stimulus tersebut usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di Istana, Senin (2/6/2025), menegaskan diskon tarif listrik tidak jadi dijalankan alias batal.

    “Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

    Menanggapi soal pembatalan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara menegaskan tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025.

    Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

    “Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ujar Dwi di Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembataan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

    “Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya. Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut,” jelas Dwi.

    Adapun, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.

    “Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik,” tegasnya.

    (hns/hns)

  • Diskon Tarif Listrik Batal, ESDM Sebut Tidak Terlibat dalam Pembahasan

    Diskon Tarif Listrik 50% Akhirnya Batal Usai Rapat di Istana

    Jakarta

    Diskon tarif listrik 50% Juni dan Juli batal! Dalam paket stimulus ekonomi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana, Senin (2/6/2025), tidak paket soal diskon tarif listrik.

    Program diskon tarif listrik awalnya disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan rapat dengan kementerian di bawah koordinasinya, pada Jumat 23 Mei 2025.

    Menurut Airlangga diskon tarif listrik 50% akan kembali digelar. Rencananya diskon tarif listrik akan diberikan selama 2 bulan, yaitu Juni dan Juli.

    Selain itu, Diskon tarif listrik akan berlaku pada pelanggan PLN dengan daya listrik sampai dengan 1.300 VA.

    “Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” terang Airlangga kepada wartawan kala itu.

    Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum tahu diskon tarif listrik 50% bakal ada lagi.

    Bahlil menegaskan seharusnya kebijakan terkait diskon harus dibahas dengan kementerian terkait terlebih dahulu.

    “Gini, gini, setahu saya ya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalu biasanya, ada Kementerian ESDM. Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025) yang lalu.

    Prabowo Putuskan Diskon Tarif Listrik Batal

    Pada akhirnya, rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Senin 2 Juni 2025, memutuskan diskon tarif listrik batal dilakukan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan secara langsung diskon listrik batal diterapkan.

    Dia mengatakan alasan utama batalnya diskon tarif listrik 50% karena proses penganggaran yang lambat.

    “Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” sebut Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    Sebagai gantinya, Sri Mulyani mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dinaikkan jumlahnya dari awalnya Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Hal ini dilakukan untuk membuat daya ungkit ekonomi yang sama baiknya dengan diskon tarif listrik.

    “Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat, dan tentu tadi karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi maka dinaikkan,” ungkap Sri Mulyani.

    (hal/hns)

  • RI Kian ‘Tergantung’ China, Lebih Untung Mana dengan AS?

    RI Kian ‘Tergantung’ China, Lebih Untung Mana dengan AS?

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia memiliki hubungan yang cukup erat dengan China dan Amerika Serikat. Kedua negara itu memiliki pengaruh yang cukup besar baik dari sisi politik, ekonomi, dan keamanan.

    Namun demikian, hubungan itu mengalami sejumlah tantangan, terutama setelah pemerintahan Presiden AS, Donald Trump, mengerek tarif bea masuk resiprokal barang dari Indonesia hingga di angka 32%. Indonesia, sampai harus berjibaku melobi Trump untuk menurunkan tarif tersebut.

    Tidak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo Subianto bahkan mengirim delegasi ke AS. Timnya adalah birokrat papan atas. Ada nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Tidak jelas hasil dari proses negosiasi tersebut. Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto telah melaporkan hasil kunjungannya ke Amerika Serikat (AS) kepada Presiden Prabowo Subianto terkait negosiasi tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump.

    Airlangga mengaku bahwa dirinya bertemu dengan pejabat tinggi seperti USTR, Secretary of Commerce, Secretary of Treasury, dan Direktur National Economic Council. Dia juga berdiskusi dengan pelaku industri semikonduktor AS, US-Asean Business Council, Amazon, Boeing, Microsoft, dan Google.

    “Saya laporkan ke Presiden yang ditawarkan Indonesia secara prinsip, melalui surat yang disampaikan pada 7 April dan 9 April mendapatkan apresiasi ke Amerika,” tuturnya, Senin (28/4/2025) lalu.

    Dalam pertemuan tersebut, kata Airlangga, Indonesia menawarkan sejumlah proposal, termasuk keseimbangan neraca perdagangan dan penghapusan hambatan non-tarif.  “Karena surat kami relarif komprehensif, terkait non tarif, dan rencana Indonesia seimbangkan neraca perdagangan. Kami sebut fair and square. Mereka kan neraca perdagangannya sekitar US$19 miliar, kami berikan lebih dari US$19,5 miliar. Jual beli langsung US$19,5 miliar tetapi kami ada projek yang akan dibeli dari AS,” imbuhnya.

    Dia juga mengungkapkan bahwa perusahaan Indorama berencana berinvestasi US$2 miliar di Louisiana untuk proyek Blue Ammonia.  Selain itu, komoditas critical mineral yang juga turut dibahas dalam lawatannya tersebut dengan mengajukan permintaan untuk tarif yang sifatnya resiprokal atau untuk komoditas utama Indonesia yang melakukan ekspor ke AS. 

    Dia menekankan bahwa Indonesia mengajukan permintaan agar tarif ekspor utama Indonesia ke AS disetarakan dengan negara lain seperti Vietnam dan Bangladesh. “Kami minta tarif kita setara dengan negara lain. Apakah ke Vietnam, Bangladesh, sehingga dengan yang lain kami ada equal level playing field,” pungkas Airlangga.

    AS atau China?

    Adapun jika melihat dari sisi data, Indonesia memang memiliki ekspor yang cukup besar ke AS. Namun demikian, eksportasi ke China juga jauh lebih besar. Impor juga demikian. Bedanya neraca perdagangan Indonesia dengan AS. Sementara itu dengan China mengalami defisit.

    Sekadar catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data kinerja perdagangan pada April 2025. Ekspor nonmigas Januari–April 2025 terbesar adalah ke China yaitu US$18,87 miliar. Komoditas utama yang diekspor ke China pada periode tersebut adalah besi dan baja, bahan bakar mineral, dan nikel dan barang daripadanya.

    Adapun, ekspor ke Amerika Serikat senilai US$9,38 miliar atau di peringkat kedua. Di tempat ketiga India US$5,59 miliar. Baik ke China maupun AS, eksportasi RI mengalami kenaikan lebih dari US$1 miliar year on year atau tepatnya ke AS US$1,34 miliar (16,73%); China US$1,23 miliar (7%).

    Berbeda dengan ekspor, importasi non migas RI juga didominasi oleh China. BPS mencatat bahwa 3 negara yang menjadi pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari-April 2025 adalah China US$25,77 miliar (39,48%), Jepang US$5,04 miliar (7,72%), dan Thailand US$3,13 miliar (4,79%). Sementara itu AS hanya di angka sekitar US$2,9 miliar.

    Itu artinya, perdagangan antara Indonesia dengan China mengalami defisit sekitar US$6,7 miliar. Sebaliknya dengan AS, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus sebesar US$6,48 miliar.

    Selain dari sisi perdagangan, China juga lebih mendominasi realisasi investasi selama kuartal 1/2025. Realisasi investasi China tercatat sebesar US$1,75 miliar. Namun kalau menggabungkan dengan Hong Kong, yang juga masih wilayah China, nilainya mencapai US$4 miliar. Sedangkan AS, realisasi investasinya selama kuartal 1/2025 hanya di angka US$802 juta. 

  • Menkeu jelaskan alasan subsidi listrik dialihkan ke bantuan upah

    Menkeu jelaskan alasan subsidi listrik dialihkan ke bantuan upah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menkeu jelaskan alasan subsidi listrik dialihkan ke bantuan upah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 02 Juni 2025 – 21:12 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni-Juli 2025.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, menjelaskan alasan utama pembatalan itu karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli.

    “Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujarnya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.

    Sebagai gantinya, pemerintah memilih mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi.

    Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pada tahap awal perancangan, BSU masih menimbulkan pertanyaan terkait sasaran penerima karena pengalaman sebelumnya saat pandemi COVID-19, data penerima masih perlu dibersihkan.

    Seiring waktu, kata Menkeu, data yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan kini telah diperbarui dan terverifikasi untuk menjangkau pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

    “Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” ujarnya.

    Wacana insentif untuk listrik, sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.

    Insentif tersebut diberikan dalam bentuk potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1300 VA.

    Skema ini diusulkan akan berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan mengacu pada pola pemberian diskon yang sebelumnya telah diterapkan pada awal tahun.

    Sebelumnya diberitakan, pemerintah merilis lima paket kebijakan insentif dengan total alokasi sebesar Rp24,44 triliun, yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi nasional, yang mencakup:

    1. Diskon Transportasi
    Selama libur sekolah Juni–Juli 2025, pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30%), pesawat (PPN DTP 6%), dan angkutan laut (50%) dengan anggaran Rp0,94 triliun.

    2. Diskon Tarif Tol
    Diskon sebesar 20% bagi sekitar 110 juta pengendara, bersumber dari dana non-APBN sebesar Rp0,65 triliun.

    3. Penebalan Bantuan Sosial
    Tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu/bulan dan bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM, dengan anggaran Rp11,93 triliun.

    4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
    BSU sebesar Rp300 ribu untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer selama dua bulan (Juni–Juli), disalurkan pada Juni, dengan anggaran Rp10,72 triliun.

    5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
    Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja selama enam bulan (Agustus 2025–Januari 2026) bagi pekerja sektor padat karya, dengan anggaran Rp0,2 triliun (non-APBN).

    Sumber : Antara

  • Paket stimulus Prabowo perlu dibarengi solusi jangka panjang

    Paket stimulus Prabowo perlu dibarengi solusi jangka panjang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    CORE: Paket stimulus Prabowo perlu dibarengi solusi jangka panjang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 02 Juni 2025 – 22:46 WIB

    Elshinta.com – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal menilai lima paket stimulus yang diberikan pemerintah Prabowo Subianto perlu dibarengi solusi jangka panjang agar bisa mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

    Faisal, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin, mengatakan stimulus ekonomi yang hanya berlaku dalam jangka waktu terbatas cenderung hanya memberikan dorongan sesaat pada tingkat konsumsi. Misalnya, bantuan subsidi upah yang diberikan hanya dua bulan, dampaknya terhadap peningkatan konsumsi pun akan bersifat sementara.

    Dampak sementara itu juga berlaku untuk diskon tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut yang hanya berlaku pada momen liburan, yaitu Juni—Juli 2025.

    “Ini dikhawatirkan, begitu paket stimulus berakhir, kondisi akan kembali seperti sebelum stimulus diberikan,” kata dia.

    Untuk itu, ia menilai perlu ada langkah-langkah yang lebih berkelanjutan untuk meningkatkan income atau pendapatan dan membuka lebih banyak lapangan kerja dalam jangka panjang, baik di sektor formal maupun informal.

    “Artinya untuk mengatasi permasalahan konsumsi yang ada sekarang, di samping insentif yang diberikan tadi, ada yang memang membantu meringankan biaya hidup, ada yang juga mendorong dari sisi income-nya, perlu juga ada yang mendorong dari sisi income yang sifatnya lebih permanen,” ucap Faisal.

    Faisal juga menyoroti pentingnya fokus pada sektor formal yang memiliki daya ungkit lebih besar dalam mendorong konsumsi dan menciptakan efek berantai positif pada sektor informal.

    Ia menyarankan agar pemerintah lebih mengintensifkan insentif pada sektor formal prioritas yang padat karya, seperti manufaktur, pertanian, dan perdagangan.

    Pemerintah akan memberikan lima paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun untuk periode Juni-Juli. Dari jumlah tersebut, Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan sisanya Rp0,85 triliun dari sumber non-APBN.

    Stimulus ini mencakup diskon tiket transportasi dan diskon tarif tol. Selain itu, ada penebalan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako senilai Rp200 ribu per bulan dan 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima.

    Pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.

    Terakhir, diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen yang diperpanjang enam bulan, yakni Agustus 2025 sampai Januari 2026, untuk pekerja di sektor padat karya.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin, mengatakan paket stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan geopolitik.

    “Kami berharap pada kuartal 2 pertumbuhan ekonomi dapat dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” kata Sri Mulyani.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah Umumkan 5 Paket Stimulus, Ini Daftarnya…

    Pemerintah Umumkan 5 Paket Stimulus, Ini Daftarnya…

    Pemerintah resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Paket tersebut terdiri dari lima program bantuan.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa insentif ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat menjelang libur sekolah dan periode pertengahan tahun.

  • Sri Mulyani segera cairkan gaji ke-13 ASN sebesar Rp49,3 triliun

    Sri Mulyani segera cairkan gaji ke-13 ASN sebesar Rp49,3 triliun

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Sri Mulyani segera cairkan gaji ke-13 ASN sebesar Rp49,3 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 02 Juni 2025 – 22:55 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan segera mencairkan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), serta TNI dan Polri pada bulan ini dengan total anggaran sebesar Rp49,3 triliun.

    Menkeu mengatakan bahwa gaji ke-13 untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri dan pensiunan ini diberikan setelah pemerintah juga menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga laju pertumbuhan dan memperkuat stabilitas perekonomian nasional.

    “Selain Rp24,44 triliun dari paket stimulus ini, seperti diketahui oleh teman-teman media gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni ini. Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun termasuk ASN pusat, daerah, TNI-Polri dan pensiunan,” kata Menkeu Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    Menkeu berharap pencairan gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan Polri, serta paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

    Adapun pencairan gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan ini telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Maret lalu bersamaan dengan pengumuman THR (Tunjangan Hari Raya) tahun 2025 menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    “Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025,” kata Prabowo pada 11 Maret lalu.

    Selain pencairan gaji ke-13 untuk ASN, pemerintah menyatakan nilai paket stimulus yang mencapai Rp24,44 triliun itu terdiri dari Rp23,59 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN.

    Menkeu berharap pertumbuhan ekonomi tetap terjaga mendekati 5 persen di tengah kondisi global yang didukung dengan berbagai langkah percepatan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan rekonstruksi atau perbaikan sekolah-sekolah sebesar Rp16 triliun.

    “Kita harapkan pada kuartal kedua pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers.

    Sumber : Antara

  • Rincian 5 Paket Stimulus Tanpa Diskon Tarif Listrik 50%

    Rincian 5 Paket Stimulus Tanpa Diskon Tarif Listrik 50%

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus membahas paket stimulus ekonomi, di Istana Kepresidenan Senin (2/6/2025). Paket stimulus ini untuk menjaga daya beli sekaligus mendorong pertumbuhan kembali ke 5%.

    Usai rapat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rincian 5 paket stimulus ekonomi. Cuma, dalam paket tersebut tidak ada sema sekali soal diskon tarif listrik.

    Ternyata, menurut Sri Mulyani, diskon tarif listrik 50% batal diberlakukan. Padahal sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan diskon tarif listrik 50% akan diberikan Juni-Juli untuk pelanggan sampai dengan 1.300 VA.

    “Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” sebut Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

    Lantas, paket stimulus apa saja yang diberikan pemerintah setelah diskon tarif listrik batal? Langsung klik infografis di atas.
    (hns/hns)

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Naik jadi Rp300.000, Menkeu Sri Ungkap Alasannya

    Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Naik jadi Rp300.000, Menkeu Sri Ungkap Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan menaikkan nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari sebelumnya Rp150.000 per bulan menjadi Rp300.000 untuk periode stimulus ekonomi Juni–Juli 2025.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengamini bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas dibatalkannya program diskon tarif listrik 50%. Oleh karena itu, kenaikan BSU dilakukan agar efek pengungkit terhadap daya beli masyarakat tetap optimal.

    “Ya, kita ingin dampak pengungkitnya lebih baik, lebih kuat. Dan tentu tadi karena diskon listrik tidak jadi dilakukan, maka kita memutuskan untuk bisa [memberikan] daya ungkit sama kuat atau lebih baik, maka dinaikkan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

    BSU senilai Rp300.000 akan diberikan dua kali pada Juni dan Juli kepada sekitar 17 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta serta 3,4 juta guru honorer. Kenaikan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global yang memengaruhi sektor ketenagakerjaan.

    Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah pembatalan diskon listrik disebabkan oleh kendala anggaran, Sri Mulyani tidak memberikan jawaban.

    Sebelumnya, pemerintah memang telah mengonfirmasi bahwa program diskon listrik batal dijalankan karena proses penganggarannya dinilai tidak cukup cepat untuk diterapkan pada periode Juni–Juli 2025.

    Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alasan pembatalan tersebut adalah karena proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

    “Kami sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan [diskon listrik ini] tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).

    Bendahara negara itu menjelaskan bahwa sebelumnya, saat BSU digulirkan pada masa pandemi Covid-19, data BPJS Ketenagakerjaan masih belum sepenuhnya siap.

    Namun saat ini, dia melanjutkan, data tersebut telah dibersihkan dan lebih akurat, termasuk dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga memungkinkan program dapat dijalankan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

    “Sekarang, karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kami memutuskan, dengan kesiapan data dan kecepatan program, untuk menargetkan [mengalokasikan ke] bantuan subsidi upah,” pungkas Sri Mulyani.

    Sebelumnya, pemerintah mewacanakan untuk memberikan insentif diskon tarif listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (pelanggan ≤1.300 VA).

    Nantinya, pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari–Februari 2025 lalu, yakni dimulai pada 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025.

    Untuk BSU, akan diberikan bantuan Rp300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025 atau dengan total Rp600.000 kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer, dengan total anggaran Rp10,72 triliun.

  • Reaksi Menkeu Sri Soal Putusan MK Gratiskan Biaya Pendidikan Hingga SMP di Sekolah Swasta

    Reaksi Menkeu Sri Soal Putusan MK Gratiskan Biaya Pendidikan Hingga SMP di Sekolah Swasta

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban negara dalam menyediakan pendidikan gratis, terutama untuk jenjang dasar dan menengah.

    Sri Mulyani mengatakan akan ada pembahasan khusus antar kementerian untuk menelaah lebih lanjut dampak dari putusan tersebut terhadap kebijakan dan anggaran negara.

    “Nanti akan ada rapat tersendiri mengenai hal itu. Nanti saya bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Mensesneg akan mempelajari keputusan dari MK tersebut, dampaknya seperti apa,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

    Sebelumnya, dia mengamini bahwa pemerintah masih mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah menjamin pendidikan dasar dan menengah gratis 

    “Kita mempelajari keputusan tersebut, Pak Mendikdasmen juga sudah buat rapat, saya juga akan pelajari dulu ya,” ujar Sri Mulyani singkat saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.

    Sri Mulyani belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai dampak anggaran atau kebijakan yang akan diambil kementeriannya terkait putusan tersebut.

    Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun dari SD hingga SMP, termasuk sekolah swasta tertentu.

    Mu’ti menilai bahwa implementasi putusan itu masih memerlukan koordinasi lintas kementerian dan kajian anggaran yang mendalam. Meski begitu, dia menilai bahwa putusan itu tak menggratiskan semua lini pendidikan.

    “Yang kami pahami sebenarnya itu kan tidak menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta. Artinya swasta itu masih boleh memungut dengan syarat ketentuan tertentu,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin (2/6/2025).

    Menurutnya, untuk bisa melaksanakan amanat MK tersebut secara menyeluruh, pemerintah perlu terlebih dahulu memahami secara utuh isi dan substansi putusan.

    “Terkait dengan pelaksanaannya tentu kami harus koordinasi dengan kementerian keuangan dan juga harus menunggu arahan dari Bapak Presiden,” ucapnya.

    Termasuk, kata Mu’ti dalam menanggapi pertanyaan soal kemungkinan penerapan kebijakan mulai tahun anggaran 2025-2026, dia menyebut hal itu akan sulit dilakukan secara langsung karena memerlukan perubahan anggaran di tengah tahun.

    Apalagi, dia menilai bahwa perubahan semacam itu memerlukan persetujuan DPR dan pembicaraan intensif dengan Kementerian Keuangan.

    “Itu kan berarti harus perubahan anggaran tengah tahun kan, itu kan berarti harus ada pembicaraan dengan menkeu termasuk dengan DPR sehingga kami untuk sementara fokus dulu pada yang pertama bagaimana sesungguhnya substansi dari substansi dari keputusan MK itu,” tuturnya.

    Langkah kedua, lanjut Mu’ti, adalah memetakan apa yang saat ini sudah dilakukan oleh pemerintah dalam membantu pendidikan.

    Selanjutnya, setelah langkah pertama dan kedua selesai, Mu’ti menyebut bahwa kementeriannya baru dapat menyusun skema yang tepat agar bisa dilakukan untuk melaksanakan putusan MK ini.

    Kendati demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan pada prinsipnya terikat pada putusan MK tersebut.

    “Keputusan MK itu kan final and binding. Keputusannya paripurna dan mengikat. Karena itu tentu saja dalam pelaksanaannya, semua kita terikat pada putusan MK itu,” ujar Mu’ti.

    Namun, dia menegaskan kembali bahwa pelaksanaan teknis kebijakan tersebut tetap membutuhkan koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan, Presiden, serta persetujuan DPR, khususnya dalam hal penyusunan dan revisi anggaran.

    “Tentu saja dalam pelaksanaannya semua kita terikat putusan MK itu tapi bagaimana melaksanakannya itu harus koordinasi dengan kementerian  terkait terutama Kemenkeu dan yang penting lagi adalah bapak Presiden dan persetujuan DPR terkait dengan anggaran,” imbuhnya.

    Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menghitung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut, Abdul Mu’ti menyatakan belum bisa memberikan estimasi.

    Dia juga menambahkan bahwa proses pelaksanaan akan melibatkan beberapa tahap, baik di tingkat kementerian maupun pembahasan di DPR.

    “Belum tahu, itu kan lintas kementerian. Belum tahu,” kata Mu’ti singkat.