Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Maruarar Rayu Sri Mulyani Minta Kebijakan Bebas Pajak Beli Rumah Diperpanjang

    Maruarar Rayu Sri Mulyani Minta Kebijakan Bebas Pajak Beli Rumah Diperpanjang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta Kementerian Keuangan untuk melanjutkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir 2025.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan pihaknya meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melanjutkan pemberian PPN DTP 100% untuk sektor perumahan hingga akhir 2025.

    “Saya sudah sampaikan suratnya dan berbicara langsung dengan Menkeu sekitar 2 hari lalu di acara Danantara. Mudah-mudahan surat usulan agar insentif PPN DTP diperpanjang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/7/2025).

    Permohonan perpanjangan PPN DTP itu dilakukan usai mendapat usulan dari sejumlah asosiasi pengembang perumahan. Menurutnya,kebijakan PPN DTP perlu dilanjutkan untuk mendorong sektor perumahan tetap tumbuh dan berkembang sepanjang tahun ini.

    “Semoga dengan diperpanjangnya insentif PPN DTP oleh pemerintah akan membantu masyarakat dalam memiliki rumah dengan meringankan beban pajak, mendorong pertumbuhan sektor properti, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya. 

    Sebagai informasi, insentif PPN DTP 2025 terdiri dari periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025 yakni PPN DTP diberikan sebesar 100% untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Selanjutnya, periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025, PPN DTP diberikan sebesar 50% untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

  • Pemerintah Guyur Bantuan Subsidi Upah Kepada 277 Ribu Guru, Anda Termasuk?

    Pemerintah Guyur Bantuan Subsidi Upah Kepada 277 Ribu Guru, Anda Termasuk?

    “Ini menggambarkan bahwa sekarang mulai masuk dampak global itu terhadap pertumbuhan komponen pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelas Menkeu.

    Untuk itu, Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi ke-2 di Triwulan II-2025. Menkeu mengatakan, paket stimulus ini ditujukan untuk beberapa aktivitas yang diperkirakan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

    Diskon transportasi diberikan untuk diskon tiket kereta, tiket pesawat, dan tiket angkutan laut selama periode libur sekolah di Juni-Juli 2025 dengan anggaran Rp0,94 triliun.

    Diskon tarif Tol juga diberikan pada periode libur sekolah dengan anggaran Rp0,65 triliun non-APBN. Penebalan bantuan sosial dberikan untuk tambahan kartu sembako sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan dan bantuan beras pangan 10kg per bulan dianggarkan Rp11,93 triliun.

    Kemudian, bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta atau UMP kabupaten/kota, kepada 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu guru Kemenag dianggarkan Rp10,72 triliun. Lalu, perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja sektor padat karya sebesar Rp0,2 triliun non-APBN.

    “Dengan stimulus ini kita harapkan memitigasi kecenderungan pertumbuhan ekonomi yang memang terus menerus didera tekanan dari global dengan bisa meng-compensate. Sehingga dampak terhadap tarif Presiden Trump yang oleh IMF World Bank untuk Indonesia disebutkan akan menurunkan growth kita ke level 4,7%,” pungkas Sri Mulyani. (Pram/fajar)

  • Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo Mesti Kejar Setoran Lebih Tinggi Rp 9 T

    Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo Mesti Kejar Setoran Lebih Tinggi Rp 9 T

    Jakarta

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mendapatkan target baru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Target baru tersebut yakni penerimaan bea cukai yang dinaikkan dari semula Rp 301,6 triliun menjadi Rp 310,4 triliun di 2025.

    “Kami sudah minta pada Pak Dirjen Bea Cukai baru, Pak Djaka target yang lebih tinggi karena kita lihat outlook-nya di Rp 310,4 triliun, jadi hampir Rp 9 triliun lebih tinggi dari APBN awal,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (3/7/2025) malam.

    Sri Mulyani bahkan berharap Djaka bisa merealisasikan penerimaan bea cukai lebih tinggi dari target. Mengingat penerimaan dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan tidak akan capai target tahun ini.

    “Moga-moga lebih tinggi lagi karena Pak Djaka kayaknya tidak mau kalah untuk bisa menunjukkan bahwa penerimaan bea cukai kita bisa lebih baik,” tutur Sri Mulyani.

    Sri Mulyani menjelaskan salah satu faktor yang mendukung peningkatan penerimaan bea cukai adalah tambahan bea keluar dari ekspor yang dilakukan PT Freeport Indonesia.

    “Tentu untuk bea cukai ini juga karena kita memberikan izin ekspor untuk Freeport pada saat smelternya mereka kemarin mengalami kebakaran, jadi memberikan tambahan bea keluar,” jelas Sri Mulyani.

    Di sisi lain, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak sampai akhir tahun hanya tercapai Rp 2.076,9 triliun dari target awal Rp 2.189,3 triliun. Lalu PNBP diperkirakan terkumpul Rp 477,2 triliun dari target awal Rp 513,6 triliun.

    Dengan demikian pendapatan negara di 2025 diperkirakan mencapai sebesar Rp 2.865,5 triliun. Jumlah itu hanya 95,4% dari target awal Rp 3.005,1 triliun.

    “Ini karena beberapa hal seperti PPN kenaikan yang terbatas. PPN yang tadinya 11% ke 12% seharusnya menambah penerimaan Rp 70 triliun, kita tidak mendapatkan itu karena hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian berbagai stimulus dari perpajakan tetap kita lakukan, beberapa harga komoditas dan produksi minyak yang di bawah asumsi itu juga mempengaruhi penerimaan perpajakan,” beber Sri Mulyani.

    “Untuk PNBP dari target APBN Rp 513,6 triliun, kemungkinan hanya tercapai Rp 477,2 triliun. Ini karena Rp 80 triliun dividen yang dalam APBN awal harusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara,” tambahnya.

    Dirjen Bea Cukai Pilihan Prabowo

    Djaka merupakan Dirjen Bea dan Cukai pilihan Presiden Prabowo Subianto. Sebelum dilantik, ia dipanggil langsung ke Istana Kepresidenan untuk diberikan arahan langsung bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

    “Untuk rumpun penerimaan saya tidak ulang, tapi saya tahu ini menjadi perhatian publik yang paling besar. Pak Bima dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh presiden, diberikan arahan dan sekaligus tugas,” ucap Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5).

    Sebagaimana diketahui, Sri Mulyani melakukan rombak besar-besaran terhadap eselon I Kemenkeu pada 23 Mei 2025. Dua di antaranya adalah posisi Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.

    (acd/acd)

  • Alasan Padel Kena Pajak 10%: Ciptakan Rasa Keadilan!

    Alasan Padel Kena Pajak 10%: Ciptakan Rasa Keadilan!

    Jakarta

    Pemerintah DKI Jakarta mengenakan pajak terhadap fasilitas olahraga padel sebesar 10%. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.

    Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menjelaskan, sudah sejak lama olahraga berbayar masuk obyek kena pajak hiburan. Fasilitas olahraga yang tengah viral ini dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kategori jasa kesenian dan hiburan.

    “Padel mau kena pajak hiburan? Olahraga permainan berbayar kena pajak hiburan itu sudah lama, setidaknya sejak UU 28/2009 (tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah),” kata Prastowo, dikutip dari unggahan pada akun media sosial X @prastow, Jumat (4/7/2025).

    Yustinus itu juga bilang, kebijakan pengenaan pajak terhadap olahraga berbayar juga berlaku di semua daerah. Tidak hanya padel yang ramai seperti saat ini, fasilitas olahraga futsal hingga tenis juga terkena pajak.

    “Dulu fitness, futsal, tenis, squash, billiard, softbol, bisbol dan lain-lain. Kini disesuaikan dengan berkembangnya ragam olahraga permainan,” terang mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini.

    Melalui keterangan terpisah, Prastowo juga menjelaskan alasan permainan padel mesti kena pajak. Yustinus menerangkan, Pajak Hiburan adalah bagian Pajak Daerah dan sejatinya bukan jenis pajak baru. Pajak tersebut telah ada sejak tahun 1997, melalui UU 19 Tahun 1997.

    Kemudian, melalui UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, pemerintah mengatur ulang pengelompokan jenis pajak daerah agar tarif yang dibebankan lebih sesuai dengan prinsip keadilan. Muncul nomenklatur baru Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), dengan objek makanan/minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian/hiburan.

    Olahraga yang dikenai Pajak Hiburan adalah olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran. Ada hiburan yang sifatnya mewah dan konsumsinya harus dikendalikan, kena tarif tinggi antara 40% sampai 75%.

    Namun ada hiburan yang dinikmati masyarakat luas seperti olahraga permainan, hanya dikenai pajak 10%, lebih rendah dari PPN yang tarifnya 11%.

    Pemprov DKI melalui Perda No 1/2024 mengatur olahraga permainan adalah bentuk persewaan ruang dan alat olahraga seperti tempat kebugaran, lapangan futsal, lapangan tenis, kolam renang, dan sebagainya yang dikenakan bayaran atas penggunaannya. SK Kepala Bapenda No. 257/2025 hanya mendetailkan jenis olahraga permainan yang menjadi objek Pajak Hiburan.

    Pajak Hiburan dikenakan atas tempat kebugaran (fitness center, yoga, pilates, zumba), lalu lapangan untuk futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis/basket/bulu tangkis/voli/tenis meja/squash/panahan/bisbol/softbol/tembak, tempat biliar, tempat panjat tebing/sasana tinju/atletik, jetski, dan terakhir lapangan padel.

    “Jadi pengenaan Pajak Hiburan atas olahraga permainan padel justru untuk menciptakan rasa keadilan, karena Pajak Hiburan atas berbagai jenis olahraga permainan lainnya telah dikenakan sejak lama. Yang penting, pemungutan pajak ini dilakukan secara fair dan transparan, dan uang pajak digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan publik,” tutur Prastowo.

    (shc/rrd)

  • Apa Benar Gaji ASN Akan Naik Tahun Ini? Cek Faktanya

    Apa Benar Gaji ASN Akan Naik Tahun Ini? Cek Faktanya

    Jakarta

    Kabar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat mencuat. Kabar yang beredar gaji ASN tahun 2025 akan naik 16% dibandingkan 2024.

    Sebagai informasi, gaji ASN yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang naik sebesar 8%.

    Kenaikan gaji PNS itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang diundangkan sejak 26 Januari 2024. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, menyebut langkah ini adalah demi memastikan kesejahteraan bagi seluruh ASN.

    Lantas, apa benar gaji ASN akan naik lagi tahun ini?

    Terkait kenaikan gaji ASN tahun 2025, sayangnya belum ada konfirmasi resmi yang disampaikan pihak Kementerian Keuangan maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). Artinya gaji ASN tahun 2025 belum bisa dipastikan akan naik 16% .

    Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyebut belum adanya pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS di tahun ini. Salah satu alasannya dikarenakan masih berlangsungnya penyesuaian program dan anggaran di tahap awal pemerintahan.

    “Saya belum ada pembicaraan secara khusus dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” ungkap Rini pada Selasa, 22 April 2025 lalu.

    Rini sendiri mengakui bahwa rencana kenaikan gaji PNS tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Namun demikian, Rini menekankan bahwa di dalam dokumen itu tidak disebutkan berapa persentase kenaikannya.

    Menurut Rini, Kementerian PANRB bersama Kementerian keuangan harus duduk bersama untuk membahas rencana kenaikan itu. Oleh karena itu, masyarakat perlu untuk menantikan konfirmasi yang akan diberikan oleh pihak pemerintah soal kepastian kenaikan gaji ASN tahun 2025.

    Nominal gaji ASN tahun 2025
    Oleh karena itu besaran gaji ASN di Indonesia terbaru 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berdasarkan aturan itu besar gaji pokok para abdi negara ini ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja.

    Mengacu dari peraturan tersebut, dapat diketahui bahwa gaji PNS terbagi sesuai dengan masa kerja dan golongan ruang. Setidaknya terdapat 4 golongan PNS yaitu I, II, III, dan IV yang bakal mendapatkan nominal gaji berbeda sesuai dengan golongan ruang dan masa kerjanya. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.

    Gaji PNS Golongan I
    Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
    Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
    Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
    Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

    Gaji PNS Golongan II
    IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
    IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
    IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
    IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

    Gaji PNS Golongan III
    IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
    IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
    IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
    IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

    Gaji PNS Golongan IV
    IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
    IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
    IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
    IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.000
    IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

    Gaji di atas belum termasuk dengan tunjangan melekat yang akan diterima PNS setiap bulannya. Misalkan saja tunjangan istri/suami, tunjangan anak, serta tunjangan kinerja atau jabatan.

    Untuk tunjangan kinerja (tukin) sendiri biasanya akan sangat bergantung pada jabatan dan instansi tempat bekerja. Sebab setiap instansi memberikan besar tukin yang berbeda-beda.

    (hns/hns)

  • Melchias Mekeng Minta Dana Pendidikan Kedinasan Rp 104,5 T Dipangkas

    Melchias Mekeng Minta Dana Pendidikan Kedinasan Rp 104,5 T Dipangkas

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mendesak pemerintah agar ada pemangkasan dana untuk pendidikan kedinasan. Pasalnya, anggaran pendidikan kedinasan sangat besar mencapai Rp 104,5 triliun per tahun atau sebesar 39% dari anggaran pendidikan di APBN. Namun yang menikmati hanya 13.000 orang. 

    Mekeng sudah menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di gedung DPR, kompleks parlemen, Jakarta pada Kamis (3/7/2025) malam. 

    Menurut Mekeng, anggaran tersebut tidak adil jika dibandingkan dengan dana pendidikan formal dari tingkat dasar, menengah hingga pendidikan tinggi yang angkanya hanya Rp 91,2 triliun per tahun atau 22% dari dana alokasi APBN. Namun yang mendapatkan sangat besar mencapai 62 juta siswa. 

    “Pendidikan dasar sampai menengah itu Rp 33,5 triliun. Pendidikan tinggi Rp 57,7 triliun. Totalnya Rp 91,2 triliun. Berapa orang yang menikmati? Kurang lebih 62 juta siswa. Sementara pendidikan kedinasan Rp 104,5 triliun. Siapa yang menikmati? Hanya 13.000 orang. Ini yang saya namakan pendidikan tidak berkeadilan,” ujar Mekeng.

    Dia mencatat alokasi anggaran pendidikan dari APBN terus meningkat. Pada 2020 tercatat sebesar Rp 542,82 triliun, sementara anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai  Rp 724,2 triliun. Hanya saja, Mekeng mengaku heran, anggaran pendidikan yang meningkat setiap tahun tidak dirasakan oleh seluruh rakyat. Hal itu karena sasaran penerimanya kurang tepat. 

    “Yang pendidikan kedinasan dikecilin aja dahulu. Kasih yang formal supaya tahun 2035-2045, kita bisa mencapai Indonesia Emas dan bukan Indonesia cemas,” tandas politisi senior Partai Golkar itu.

    Mekeng menegaskan permintaan pengurangan anggaran pendidikan kedinasan tersebut juga seusai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022. 

    Dalam aturan itu dinyatakan anggaran pendidikan kedinasan tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan yang berasal dari APBN tetapi menggunakan anggaran yang telah dialokasikan oleh APBN lewat kementerian atau lembaga terkait. 

    “Indonesia tengah menghadapi tantangan besar berupa bonus demografi, dengan mayoritas penduduk berada pada usia produktif. Kondisi ini bisa menjadi peluang emas. Namun, bisa menjadi bencana jika pendidikan yang diterima generasi muda tidak merata, tidak berkualitas, dan tidak adil,” ungkap dia.

    Menurut Mekeng, masih banyak anak-anak bangsa, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (3T), masih mengalami kesenjangan akses terhadap pendidikan yang layak. Ketimpangan mutu antardaerah, antarkelompok sosial, bahkan antarjenis pendidikan masih sangat terasa.

    Di sisi lain, kata dia, pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan juga belum tuntas. Masih banyak sekolah rusak, ruang kelas tidak layak, dan keterbatasan fasilitas di berbagai daerah. Guru di daerah terpencil mengalami keterlambatan gaji, kurangnya pelatihan, bahkan ketidakpastian status kerja.

    “Kesejahteraan dan kapasitas guru adalah kunci pendidikan bermutu. Jika guru terus dikesampingkan, kita tidak akan pernah mencapai pendidikan yang merata dan berkualitas,” tegas anggota DPR dari Dapil NTT ini.

    Lebih lanjut, Mekeng meminta seluruh pemangku kepentingan untuk meninjau ulang proporsi anggaran pendidikan yang timpang. Caranya anggaran untuk pendidikan kedinasan harus dikurangi, sementara untuk pendidikan formal ditingkatkan.

  • Alert! Sri Mulyani Sebut Kinerja Manufaktur RI Terancam, Ini Pemicunya

    Alert! Sri Mulyani Sebut Kinerja Manufaktur RI Terancam, Ini Pemicunya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui industri manufaktur dalam negeri terancam melemah lantaran konflik geopolitik di Timur Tengah yang memanas.

    Selain itu, kebijakan tarif resiprokal ala Presiden AS Donald Trump juga turut memiliki andil pada ambrolnya kinerja industri manufaktur RI.

    “Sekarang kalau kita masuk triwulan kedua yang baru saja selesai yaitu April, Mei, Juni, kita lihat aktivitas manufaktur di dunia memang mengalami perlemahan. Itu juga nanti dirasakan di Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama DPR RI, Kamis (3/7/2025).

    Berdasarkan bahan paparannya, Sri Mulyani mencatat PMI manufaktur global jatuh ke level di bawah 50 sejak Mei 2025. Khusus PMI manufaktur Indonesia, merosot ke posisi 46,9 pada Juni 2025.

    Angka itu pun melanjutkan pelemahan PMI manufaktur pada bulan sebelumnya yang sudah berada di level 47,4.

    Menurut Sri Mulyani, pelemahan manufaktur itu mulai terasa di beberapa industri, salah satu diantaranya penjualan mobil turun 15,1%. 

    Di samping itu, penjualan semen juga turun 3,8% pada Mei. Padahal, pada bulan sebelumnya penjualan semen sempat meningkat 29,5%.

    “Aktivitas manufaktur Indonesia semuanya masuk dalam zona kontraktif. Ini menggambarkan bahwa sekarang mulai masuk dampak global itu terhadap pertumbuhan komponen pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutur Sri Mulyani.

    Sebelumnya, indeks produktivitas manufaktur di sejumlah negara Asean mengalami penurunan signifikan. Laporan terbaru S&P Global pada awal Juni ini menunjukkan tingkat PMI manufaktur Indonesia berada di level terendah dibandingkan negara tetangga. 

    Berdasarkan rilis PMI manufaktur yang dikeluarkan S&P Global, Selasa (1/7/2025), Indonesia tercatat mengalami kontraksi mendalam hingga ke level 46,9 pada Juni 2025 atau jauh diambang batas ekspansi di angka 50.  

    Kontraksi manufaktur yang terjadi di Indonesia terjadi beruntun sejak 3 bulan terakhir. Pada April lalu, PMI mencapai 46,7, lalu naik pada Mei ke angka 47,4.

    S&P Global juga melaporkan secara keseluruhan PMI manufaktur Asean anjlok selama 3 bulan berturut-turut. Pada Juni 2025, PMI manufaktur Asean berada di angka 48,6, turun dari 49,2 pada bulan Mei.

  • Kemenkeu Belum Bahas Skema LPG 3 Kg Satu Harga dengan ESDM

    Kemenkeu Belum Bahas Skema LPG 3 Kg Satu Harga dengan ESDM

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengungkapkan belum membahas skema LPG 3 kilogram satu harga, meski Kementerian ESDM merencanakan akan menerapkan kebijakan itu mulai 2026.

    Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan resmi terkait kebijakan tersebut.

    “Itu kan model mereka, belum ke kita. Nanti kita bahas, itu belum masuk ke Kemenkeu,” ujar Luky di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025) malam.

    Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait skema tersebut. Menurutnya, pembahasan detail baru akan dilakukan apabila dokumen resminya sudah diterima Kemenkeu.

    Luky juga belum bisa memastikan apakah skema LPG 3 kg satu harga tersebut akan efektif dalam menekan anggaran subsidi, terutama mengingat persoalan salah sasaran selama ini.

    “Soal itu saya no comment dulu, karena saya belum dengar detailnya, yang di lapangan kan mereka [Kementerian ESDM],” tuturnya.

    Adapun dalam laporan semester I APBN 2025, realisasi anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg tercatat mengalami penurunan 29,5% secara tahunan dari Rp42,9 triliun menjadi Rp30,3 triliun. Meski demikian, secara volume penyaluran LPG 3 kg mencapai 3,5 juta metrik ton atau naik 3,8% secara tahunan.

    Luky menjelaskan penurunan anggaran subsidi LPG 3 kg tersebut lebih dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta nilai tukar rupiah.

    Oleh sebab itu, anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu menegaskan, jika harga ICP mengalami kenaikan maka besaran anggaran subsidi LPG juga akan disesuaikan.

    “Volume itu salah satu, tapi nanti ada harga ICP dan nilai tukar. Angka tengahnya nanti akan muncul di APBN 2026-nya,” ungkap Luky.

    Wacana Kementerian ESDM

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menegaskan skema penjualan LPG 3 kg akan dibuat satu harga alias pukul rata di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut rencananya mulai diterapkan tahun depan.

    “Pak Menteri bilang satu harga. Harga itu [LPG 3 kg] berarti satu, tidak ada [perbedaan] wilayah. Satu Indonesia, satu,” kata Dadan ditemui di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

    Dia pun mengibaratkan penjualan LPG bersubsidi itu akan sama seperti Pertalite. Artinya, harga eceran tertinggi (HET)-nya bakal sama di seluruh Indonesia.

    Menurutnya, hal ini penting lantaran di beberapa daerah harga jual LPG ada yang mencapai Rp50.000 per tabung. Padahal, idealnya harga jual LPG 3 kg itu bisa di bawah Rp20.000 per tabung.

    Oleh karena itu, Dadan menegaskan bahwa implementasi LPG 3 kg satu harga sangat bisa dilakukan. Dia juga menilai hal itu bukan masalah bagi PT Pertamina (Persero).

    “Kan ada LPG yang harganya keterlaluan itu [mencapai Rp50.000 per tabung], di beberapa tempat suka ada seperti itu. Sekarang kami kaji supaya itu [harga] sama. Kan bisa itu, bisa, kan yang melakukan Pertamina,” tutur Dadan.

    Adapun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing. 

    Hanya saja, penetapan harga oleh pemda itu harus berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan BPH Migas. Oleh karena itu, besaran HET LPG 3 kg selama ini bisa berbeda-beda di tiap provinsi atau kabupaten/kota.

    Wacana membuat harga LPG 3 kg satu harga ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025). 

    Menurut Bahlil, pengaturan harga LPG yang ditentukan pemda menjadi celah untuk oknum memainkan harga LPG 3 kg. Padahal, negara telah menggelontorkan dana subsidi hingga Rp87 triliun per tahun untuk LPG 3 kg.

    “Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran enggak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan pada daerah, ini ada kemungkinan dalam pembahasan Perpres, kami tentukan saja satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” tutur Bahlil.

  • Sri Mulyani Klaim Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Kelas Menengah

    Sri Mulyani Klaim Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Kelas Menengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa sudah banyak program pemerintah yang menyasar kelompok kelas menengah, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.

    Sri Mulyani tidak menampik bahwa sebanyak 9,4 juta penduduk kelas menengah telah ‘turun kasta’ ke kelompok aspiring middle class (menuju kelas menengah) selama 2019 sampai dengan 2024. Padahal, selama ini kelas menengah menjadi pendorong utama pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

    Masalahnya, konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar pembentuk produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi Indonesia. Misalnya pada 2024, distribusi konsumsi rumah tangga mencapai 54,04% terhadap pertumbuhan ekonomi.

    Oleh sebab itu, pemerintah ingin kembali memperkuat kelas menengah. Sri Mulyani pun memaparkan sejumlah program untuk kelompok kelas menengah.

    “Koperasi Merah Putih, KUR, yang tadi kita diskusikan untuk petani tebu, ini semuanya di level kelas menengah tadi,” ujarnya di rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (3/7/2025) malam.

    Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejumlah program pemerintah seperti hilirisasi industri dan proyek infrastruktur sosial memiliki dampak langsung terhadap pekerja di sektor yang membutuhkan tingkat pendidikan lebih tinggi atau yang berada di segmen kelas menengah.

    Bendahara negara itu turut menyebut program padat karya (labor intensive), seperti perbaikan sekolah dan fasilitas rakyat, juga memberikan efek berantai pada lapangan kerja lokal terutama melalui keterlibatan kontraktor dalam negeri.

    “Kita juga mencoba untuk mendukung program-program Kementerian terkait dalam rangka mempertebal kelas menengah atau me-recover. Kalau mereka mengalami penurunan ke kelompok aspiring middle class, bisa tetap ada di kelas menengah,” tutup Sri Mulyani.

    Waswas Koperasi Merah Putih

    Adapun, program Koperasi Desa Merah Putih mendapat banyak sorotan. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam misalnya, yang meminta agar Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi belajar dari pengalaman di zaman orde baru, di mana sederet KUD dan BUMDes yang mengalami kolaps hingga bangkrut.

    Untuk itu, dia meminta agar 80.000 Kopdes Merah Putih tidak bernasib sama dengan KUD dan BUMDes.

    “Bagaimana Pak Menteri [Budi Arie] bisa memastikan bahwa Koperasi Merah Putih ini bukan monster baru yang menjadi alat bancakan dari oknum-oknum di desa,” kata Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Koperasi di Kompleks Senayan DPR, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Dia juga mewanti-wanti sederet usaha yang dijalankan Kopdes Merah Putih berpotensi merusak ekosistem yang sudah terbentuk di desa. Terlebih, KopDes Merah Putih juga akan menjalankan usaha seperti menjual sembako, penyalur LPG/BBM bersubsidi, hingga penyalur pupuk.

    Mufti pun mempertanyakan pihak yang bakal bertanggungjawab jika warung maupun toko UMKM di desa gulung tikar di tengah kehadiran Kopdes Merah Putih.

    “Jangan sampai koperasi desa yang tujuannya adalah untuk memberdayakan desa, tapi justru membunuh menjadi monster yang menggilas usaha yang ada di desa-desa,” ujarnya.

    Di samping itu, Mufti menilai Kopdes Merah Putih akan membebani bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dana desa. Menurutnya, dengan permodalan senilai Rp3 miliar untuk setiap desa atau dengan total Rp240 triliun terhadap 80.000 Kopdes Merah Putih akan mengganggu stabilitas keuangan nasional, jika koperasi ini gagal.

    “Kalau gagal tentu NPL [non-performing loan/kredit bermasalah] perbankan akan bisa terancam, yang tentu akan mengganggu stabilitas keuangan nasional,” terangnya.

    Dia kembali mempertanyakan penggunaan dana desa sebagai jaminan jika kredit tersebut macet. Menurutnya, hal tersebut akan mengganggu infrastruktur di desa.

    “Kalau dana desa disita bank lalu, siapa yang ke depan nanti akan bangun jalan desa, siapa yang akan bangun jembatan desa, siapa yang bangun sekolah-sekolah di desa. Jangan sampai yang menjadi korban adalah rakyat, desa, perbankan BUMN,” pungkasnya.

    Senada, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pola pengelolaan dan pembiayaan yang direncanakan pemerintah dalam membentuk 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih berpotensi memiliki sederet permasalahan.

    Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani menyebut, masalah pertama adalah dari sisi bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ajib menjelaskan bahwa sektor perbankan adalah industri keuangan dengan regulasi yang tinggi (high regulated).

    Pasalnya, lanjut dia, seluruh aktivitas di sektor perbankan akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Dia mengkhawatirkan syarat formal kredit berupa character, capacity, capital, collateral dan condition (5C) akan sulit dipenuhi oleh Kopdes Merah Putih.

    “Kalau program ini dibuat mandatory, bank Himbara akan kesulitan secara teknis perbankan,” ujar Ajib dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).

    Bahkan, Ajib menyebut, bank Himbara juga akan kesulitan dalam menyalurkan program kredit usaha rakyat (KUR) melalui Kopdes Merah Putih.

    “Cenderung akan terhambat kondisi para debitur di masyarakat yang sedang marak terbelit masalah pinjaman online [pinjol] dan lain-lain, yang membuat SLIK OJK juga menjadi kendala. Pemerintah harus membuat peraturan terobosan untuk mengatasi hal ini,” tuturnya.

    Potensi masalah yang kedua adalah dalam konteks keuangan negara. Dia menyebut, ketika opsi pembiayaan Kopdes Merah Putih diambil dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), baik berasal dari dana desa maupun lainnya, maka koperasi akan berpotensi menjadi objek pemeriksaan dan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

    Untuk itu, Ajib menuturkan bahwa keuangan negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan efektif. Adapun, potensi masalah ketiga adalah para pengelola koperasi.

    Ajib mewanti-wanti dengan sumber daya yang ada dan literasi keuangan yang cenderung masih rendah, Kopdes Merah Putih akan menghadapi masalah yang cukup serius jika tidak bisa mengelola sesuai prinsip-prinsip dan standar pengelolaan keuangan negara.

    Dia menuturkan bahwa indikasi tentang pengelolaan yang belum profesional tercermin dari International Cooperative Alliance (ICA) pada 2023 yang menunjukkan tidak ada satu pun koperasi Indonesia masuk jajaran 300 koperasi dunia.

    Padahal, sambung dia, Indonesia adalah negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia, yakni mencapai lebih dari 130.000 koperasi.

  • Sri Mulyani Bangga Utang RI Paling Rendah di Antara G20

    Sri Mulyani Bangga Utang RI Paling Rendah di Antara G20

    Jakarta, Beritasatu.com – Rasio utang Indonesia menjadi yang terendah di antara negara-negara anggota G20. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan I 2025 tercatat sebesar 30,6%.

    Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rasio utang ini menjadi indikator kuat stabilitas ekonomi nasional yang terjaga di tengah dinamika global. Menurutnya, stabilitas ekonomi saat ini ditopang oleh koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter yang dilakukan oleh pemerintah bersama Bank Indonesia. 

    Hal ini juga tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang solid dengan tingkat inflasi yang terkendali. Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2025 mencapai 4,87% (year on year/yoy), meskipun secara triwulanan mengalami kontraksi sebesar 0,98% (quarter to quarter/qtq). Capaian pertumbuhan ini diklaim termasuk yang tertinggi di antara negara-negara G20.

    Sementara itu, inflasi Indonesia juga tergolong rendah. Pada Juni 2025, inflasi tercatat sebesar 0,19% secara bulanan (month to month/mtm), dengan inflasi tahunan mencapai 1,87% (yoy).

    “Inflasi kita juga termasuk yang terendah di antara ASEAN dan G20, dan cadangan devisa kita menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah pada bulan Maret yang lalu,” ujar Sri Mulyani.

    Sebagai refleksi delapan bulan awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Sri Mulyani mengatakan kebijakan fiskal difokuskan pada efisiensi dan penguatan program prioritas.