Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Video Kelakar Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen karena Punya 3 Wamen

    Video Kelakar Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen karena Punya 3 Wamen

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Senin (14/7). Rapat membahas terkait 3 hal, salah satunya rancangan kerja dan pagu anggaran 2026.

    Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani berkelakar akan memotong gaji Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi. Hal itu dikarenakan tugasnya diambil alih oleh ketiga wakil menterinya.

  • Penghematan Anggaran, Sri Mulyani: Kami Dipotong Efisiensi Rp8,9 triliun

    Penghematan Anggaran, Sri Mulyani: Kami Dipotong Efisiensi Rp8,9 triliun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan penghematan anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto, tampaknya cukup efektif memangkas penggunaan anggaran pada lembaga pemerintah.

    Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim melakukan efisiensi anggaran hingga Rp8,9 triliun pada anggaran 2025.

    Hal tersebut diakui Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dia menyebut, anggaran Kementerian Keuangan 2025 yang turut terkena efisiensi itu sebagai bagian dari kebijakan penghematan belanja negara.

    Diketahui, efisiensi anggaran oleh pemerintah itu dilakukan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Seperti diketahui, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memang mendorong efisiensi lebih lanjut, terutama pada belanja pegawai, operasionalisasi kantor, serta penggunaan sarana kantor secara bersama dan efisien.

    “Dari (total anggaran) 2024 sebesar Rp 42,8 triliun, kami dipotong efisiensi Rp8,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/7).

    Dia menjelaskan bahwa anggaran Kemenkeu tercatat Rp42,82 triliun. Namun, jika memperhitungkan dana dari Badan Layanan Umum (BLU), seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), maka total anggaran Kemenkeu mencapai Rp53,19 triliun.

    “Kementerian Keuangan dalam hal ini total anggaran 2025 Rp42,8 triliun. Kalau ditambah BLU, BLU itu adalah yang di-attach ke kami seperti kelapa sawit (BPDPKS), LPDP, LMAN, itu semuanya menjadi Rp53,19 triliun,” jelasnya.

  • Sri Mulyani Bakal Lirik Potensi Pajak dari Media Sosial, Pengguna TikTok cs Siap-Siap

    Sri Mulyani Bakal Lirik Potensi Pajak dari Media Sosial, Pengguna TikTok cs Siap-Siap

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan pajak pada tahun depan, salah satunya dengan menggali potensi pajak dari media sosial alias medsos.

    Wacana penggalian potensi penerimaan pajak dari medsos itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025).

    Dalam rapat itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan rencana kerja dan anggaran 2026 ke DPR. Potensi penggalian pajak dari medsos sendiri termasuk dalam perumusan kebijakan administrasi Kemenkeu pada tahun depan.

    “Mengenai output [keluaran] perumusan kebijakan di sisi administrasi, pertama penggalian potensi melalui data analytic [analisis data] maupun media sosial,” ungkap Anggito dalam rapat.

    Selain itu, ada rencana pengenaan cukai produk pangan olahan bernatrium (P2OB), penguatan regulasi perpajakan dan PNBP untuk peningkatan penerimaan negara, serta rekomendasi proses bisnis ekspor impor dan logistik.

    Dari sisi ekstensifikasi penerimaan negara, lanjut Anggito, Kemenkeu ingin mengintegrasikan data dan informasi perpajakan dan penerimaan negara, analisis bersama data perpajakan dan penerimaan negara, serta perluasan basis penerimaan untuk mendukung hilirisasi dengan instrumen pihak luar.

    Kemudian dari pengawasan dan penegakan hukum, Kemenkeu akan melakukan kerja sama penyidikan tidak pidana perpajakan dalam negeri maupun lintas negara, sinergi patroli laut, satgas bersama untuk penanganan barang ilegal, serta penguatan pengawasan PNBP.

    Lalu, Anggito menjelaskan pihaknya akan melakukan penanganan keberatan/banding/gugatan melalui keputusan perkara, penyelesaian banding terkhususnya di Direktorat Jenderal Pajak, dan penegakan fungsi hukum perpajakan.

    Terakhir dari pelayanan, komunikasi, dan edukasi, Kemenkeu akan mendorong inklusi kesadaran perpajakan, promosi ekspor UMKM, hingga kemitraan perpajakan internasional.

    “Ini total kebutuhan Rp1,99 triliun, pagu yang tersedia itu adalah Rp1,63 triliun. Ada usulan tambahan yang tidak terlalu signifikan jumlahnya, mudah-mudahan Rp366 miliar yang dibutuhkan untuk bisa melaksanakan program tersebut di atas,” ungkap Anggito menutup paparan.

  • Penyaluran FLPP Rumah Subsidi Tembus Rp15,73 Triliun hingga Juli 2025

    Penyaluran FLPP Rumah Subsidi Tembus Rp15,73 Triliun hingga Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat telah menyalurkan anggaran senilai Rp15,73 triliun untuk mendukung penyaluran rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) periode Januari-Juli 2025.

    Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut dikucurkan untuk melakukan penyaluran terhadap 126.932 unit rumah subsidi.

    “Hingga hari ini, kami telah menyalurkan dana bantuan FLPP sebesar Rp15,73 triliun untuk 126.932 unit rumah,” kata Heru dalam keterangan resmi, dikutip Senin (14/7/2025).

    Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa alokasi rumah subsidi terbesar berada di wilayah Jawa Barat. Dengan total penyaluran mencapai 29.856 unit dengan nilai mencapai Rp3,73 Triliun.

    Heru menjelaskan, dari data tersebut disimpulkan bahwa terdapat pasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang cukup besar di Provinsi Jawa Barat.

    “Provinsi Jawa Barat masih menempati urutan pertama dalam kontribusi penyaluran FLPP tahun ini, yakni 29.856 unit rumah subsidi senilai Rp3,738 Triliun. Ini menunjukkan masih banyak MBR di Provinsi Jawa Barat perlu difasilitasi dalam pemenuhan hunian yang layak dan terjangkau,” ujarnya

    Lebih lanjut, BP Tapera mengaku optimistis dapat menyalurkan sebanyak 350.000 unit rumah FLPP dalam tahun ini.

    Untuk mencapai target penyaluran tersebut, pihaknya bakal menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang secara langsung dinilai mengetahui kondisi kebutuhan perumahan bagi masyarakat di asing-masing wilayah.

    Untuk diketahui sebelumnya, pemerintah resmi menambah kuota FLPP menjadi 350.000 unit rumah sepanjang tahun ini.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menuturkan bahwa tambahan anggaran yang digelontorkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk mendukung penambahan kuota itu mencapai Rp16,4 triliun. 

    “Kita tidak bicara lagi kuota 220.000 unit, kita bicara 350.000 [unit] ya. Jadi, kalau anggaranya [yang ditambahkan] untuk 350.000 itu, berarti total sekitar yang ke BP Tapera itu sekitar Rp16,4 triliun,” jelasnya.

    Adapun, total alokasi anggaran yang diguyurkan untuk mendukung penyaluran 350.000 unit rumah FLPP tembus Rp35 triliun.

    Perinciannya, sebesar Rp18 triliun merupakan dana eksisting untuk mendukung penyaluran 220.000 unit rumah dan sisanya yakni sekitar Rp16,4 triliun untuk mendukung penyaluran rumah subsidi 130.000 unit.

  • Guyon Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen Gara-gara Punya 3 Wamen

    Guyon Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen Gara-gara Punya 3 Wamen

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan guyonan untuk memotong gaji Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang saat ini dijabat Heru Pambudi. Hal itu dikarenakan pekerjaannya sudah berkurang karena diambil alih tiga wakil menteri (wamen).

    Momen itu terjadi saat Kemenkeu melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Awalnya Sri Mulyani menyampaikan bahwa pokok bahasan rapat terdiri dari tiga bagian yang akan dibagi dengan dirinya bersama tiga wamen.

    “Karena punya 3 wamen, yang bagian 2 dan 3 saya akan bagi kepada tiga wamen saya. Pak Sekjen itu sebetulnya paling senang karena kalau dulu wamen hanya satu, dia yang harusnya presentasi. Jadi dia mungkin gajinya harus saya potong haha karena sudah diambil alih kerjanya oleh Pak Wamen,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

    Sebelum ada tiga wamen, sekjen sering ditugaskan Sri Mulyani untuk membantu presentasi. Pekerjaan itu tidak lagi ditugaskan ke sekjen karena dialihkan ke tiga wamen.

    Sebagaimana diketahui, Kemenkeu memiliki tiga wamen sejak era Presiden Prabowo Subianto. Wamen tersebut yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu.

    Setelah guyonan itu, Sri Mulyani pun memulai pemaparan terkait peran strategis Kemenkeu dalam mengelola APBN. Peran APBN yang strategis diatur dalam Undang-Undang (UU).

    “APBN itu diatur oleh UU. Dalam UU disebutkan bahwa kita memang setiap tahun akan mengajukan APBN,” jelas Sri Mulyani.

    Meski APBN diatur dalam UU, Sri Mulyani menyebut dia berbeda dengan UU lain karena setiap angka yang ada dalam APBN bersifat tidak pasti. Misalnya angka yang ditetapkan untuk harga minyak hingga kinerja ekonomi bisa berubah.

    “Setiap angka-angka yang ada dalam APBN, dia tidak menjadi sesuatu yang fixed karena dia dipengaruhi oleh hal-hal yang beyond bahkan pemerintah sendiri. Sehingga APBN memang sebuah UU yang cukup khusus,” jelas Sri Mulyani.

    (acd/acd)

  • Giliran Sri Mulyani Minta Tambah Anggaran Kemenkeu Jadi Rp 52 T

    Giliran Sri Mulyani Minta Tambah Anggaran Kemenkeu Jadi Rp 52 T

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026 menjadi sebesar Rp 52,02 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 4,88 triliun dari pagu indikatif awal Rp 47,13 triliun.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk untuk 7 badan layanan umum (BLU). Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2026 diusulkan senilai Rp 41,64 triliun.

    “Secara keseluruhan kami ingin mengusulkan pagu Kemenkeu tahun 2026 sebesar Rp 52.017.195.644.000, yaitu Rp 47.132.862.219.000 ditambah Rp 4.884.333.425.000. Ini kami usulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal,” kata Suahasil dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

    Suahasil menyebut tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan strategis yakni dukungan pencapaian target penerimaan negara Rp 1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp 1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp 1,90 triliun dan kebutuhan dasar unit eselon I baru Rp 41,32 miliar.

    “Seperti halnya pagu indikatif seluruh kementerian/lembaga yang lain dialokasikan adalah untuk belanja pegawai, operasionalisasi kantor dan belanja pelaksanaan tusi dasar secara minimal. Untuk itu memang belum memasukkan kegiatan-kegiatan strategis yang perlu tambahan anggaran, ini juga berlaku untuk K/L yang lain,” ucap Suahasil.

    Sementara itu, total keseluruhan anggaran Kemenkeu di 2026 untuk lima program yaitu (1) program kebijakan fiskal, (2) program pengelolaan penerimaan negara, (3) program pengelolaan belanja negara, (4) program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta (5) program dukungan manajemen.

    Adapun total anggaran 7 BLU di bawah Kemenkeu dialokasikan sebesar Rp 10,38 triliun di 2026. Jumlah tersebut terdiri dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp 3,93 triliun, Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Rp 6,06 triliun, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Rp 43,01 miliar, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Rp 69,60 miliar, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Rp 95,64 miliar, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp 163,47 miliar, serta Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Rp 15,03 miliar.

    Menanggapi itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengaku heran Kemenkeu mengusulkan tambahan anggaran saat perannya sebagai penguasa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Jadi Ibu (Sri Mulyani) minta sama Ibu juga. Saya nggak tau ini bilangnya gimana, jadi saya minta kepada diri saya sendiri bahwa belanja saya kurang. Terus minta persetujuan kita semua. Pusatnya yang punya uang masih kurang, apalagi yang di pinggir-pingirnya,” tutur Misbakhun dalam kesempatan yang sama.

    Misbakhun menyebut usulan tambahan anggaran itu akan dibahas terlebih dahulu oleh masing-masing unit eselon I. “Kita memahami bahwa semangatnya adalah menjaga keuangan negara, semangatnya adalah efisiensi seperti yang digariskan oleh Bapak Presiden Prabowo bahwa kita harus efisien dalam penggunaan anggaran,” imbuh Misbakhun.

    Tonton juga video “Kelakar Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen karena Punya 3 Wamen” di sini:

    (acd/acd)

  • Sri Mulyani Sebut Anggaran Kemenkeu Disunat Rp 8,9 T

    Sri Mulyani Sebut Anggaran Kemenkeu Disunat Rp 8,9 T

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut dipotong Rp 8,9 triliun di 2025. Hal itu dikarenakan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Sri Mulyani mengatakan anggaran Kemenkeu di 2025 termasuk BLU awalnya sebesar Rp 53,19 triliun dan jika tidak termasuk BLU sebesar Rp 42,82 triliun. Anggaran tersebut harus dipotong Rp 8,9 triliun.

    “Dari 2025 Rp 42,8 triliun, kami dipotong efisiensi Rp 8,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan efisiensi anggaran 2025 diprioritaskan pada anggaran belanja pegawai dan operasionalisasi kantor. Penggunaan sarana kantor dilakukan secara sharing dan efisien.

    “Terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mendorong efisiensi lebih lanjut di tahun anggaran 2025 ini melalui prioritas anggaran pada belanja pegawai dan operasionalisasi kantor dan penggunaan sarana kantor secara sharing dan efisien,” ucap Suahasil.

    Suahasil menyebut efisiensi anggaran ini bukan yang pertama dilakukan. Adapun total efisiensi Kemenkeu tahun 2020-2024 mencapai Rp 2,82 triliun.

    “Dengan seluruh penerapan efisiensi anggaran ini, maka terjadi efisiensi secara makro dalam pengelolaan APBN. Pengelolaan penerimaan maupun pengelolaan belanja negara,” beber Suahasil.

    Tonton juga video “Usul Tambahan Anggaran Rp 48 T, Kementerian PKP: 91% untuk Rakyat” di sini:

    (acd/acd)

  • Budi Arie: 103 Kopdes Merah Putih Percontohan Siap Meluncur

    Budi Arie: 103 Kopdes Merah Putih Percontohan Siap Meluncur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan sebanyak 103 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih percontohan (mockup) sudah siap diperkenalkan kepada publik.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan sebanyak 80.000 unit Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pada 21 Juli 2025.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut melalui percontohan KopDes/Kel Merah Putih ini diharapkan koperasi desa lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi di masa mendatang.

    “Satgas Nasional telah menentukan 103 titik percontohan [KopDes/Kel Merah Putih] yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan KopDes/Kel Merah Putih secara utuh,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025).

    Budi menjelaskan bahwa 103 percontohan KopDes/Kel Merah Putih ini tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

    Sementara itu, skema pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih dirancang agar bisa mengakses dana lebih mudah, tetapi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan usaha.

    Adapun, saat ini payung hukum pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih sedang digodok Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    “Pembiayaan bagi KopDes/Kel Merah Putih ini nantinya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk pembiayaan yang akan diberikan melalui LPDB, KopDes/Kel Merah Putih diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.

    “Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat,” terangnya.

    Lebih lanjut, Budi memastikan keberadaan KopDes/Kel Merah Putih ini hanya koperasi biasa, melainkan juga sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.

    Adapun, 80.000 KopDes/Kel Merah Putih ini dirancang sebagai badan usaha yang memiliki unit lengkap seperti gerai sembako, layanan obat murah, klinik desa, simpan pinjam, serta pengelolaan logistik.

    Selain itu, KopDes/Kel Merah Putih ini juga akan ditugaskan sebagai penyalur bantuan pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), gas bersubsidi, hingga pupuk bersubsidi.

    Tercatat hingga 13 Juli 2025, saat ini sudah terbentuk 81.147 KopDes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum. 

  • Bank Bisa Tenang, Dana Desa Rp 70 T Jadi Jaminan Koperasi Merah Putih

    Bank Bisa Tenang, Dana Desa Rp 70 T Jadi Jaminan Koperasi Merah Putih

    Jakarta, CNBC Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan adanya pemberian penjaminan dari pemerintah bagi Koperasi Desa Merah Putih, jika mengalami gagal bayar.

    Sri Mulyani mengatakan, skema ini dibuat karena pemerintah sadar tiap-tiap desa memiliki kapasitas modal yang berbeda-beda, dan tak seluruhnya memiliki BUMDes yang bisa bekerja sama dengan Kopdes Merah Putih untuk mengembangkan ekonomi perdesaan.

    Oleh sebab itu, bagi desa yang belum memiliki sumber modal, Sri Mulyani mengatakan, Kopdes Merah Putih nya bisa meminjam di perbankan. Namun, Kopdes Merah Putih itu harus memiliki kapasitas keuangan yang sesuai dengan persyaratan bank.

    “Tapi kalau ada desa belum punya kapasitas, bank akan nanya wah nanti kalau macet bagaimana?” ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan DPD Komisi IV, sebagaimana dikutip kembali pada Sabtu (11/7/2025).

    “Makanya kita akan terus mengkombinasikan kehati-hatian bank untuk ikut membangun ekonomi desa, dan di sisi lain kehati-hatian dari sisi menggunakan instrumen APBN sendiri yaitu menjadi sebagai penjamin dana desanya, sebagai penjamin,” ujarnya.

    Untuk itu, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah tengah membahas struktur dalam koperasi desa serta hubungannya dengan dana desa yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada koperasi desa tersebut.

    Dia pun mendorong agar semua kementerian, terutama kementerian di bawah Kemenko Pangan, untuk memperhatikan tata kelola, building capacity, struktur keuangan dari desa ataupun koperasi desa tersebut. Selain itu, Sri Mulyani menuturkan pihak perbankan juga harus melakukan pekerjaan rumahnya, yaitu kapasitas dari koperasi desa dan desa tersebut.

    Dalam hal ini, Sri Mulyani memastikan dana desa sebesar Rp 70 triliun per tahun bisa menjadi penjamin untuk pengelolaan koperasi desa.

    “Kami di Kemenkeu melalui dana desa sekitar Rp 70 T per tahun maka dia bisa menjadi katalis maupun penjamin sehingga kita harapkan tata kelola koperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan di sisi lain tidak menghilangkan kehati-hatian dari perbankan,” paparnya.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kawasan Dharmawangsa Jaksel Masih jadi Magnet Investasi Properti – Page 3

    Kawasan Dharmawangsa Jaksel Masih jadi Magnet Investasi Properti – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, agar pembelian rumah murah seharga Rp 2 miliar dan di bawahnya bisa bebas pajak pertambahan nilai (PPN).

    Secara aturan yang ada, rumah tapak dan rumah susun (rusun) dengan harga maksimal Rp 2 miliar mendapat insentif PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) hingga Juni 2025. Setelahnya, pembelian rumah murah tersebut akan mendapat insentif PPN DTP sebesar 50 persen. 

    “Saya sudah layangkan surat kepada Ibu Menteri Keuangan ya. Itu kan PPN 0 persen ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp 2 miliar sampai bulan Juni. Saya sudah berkirim surat kepada ibu Sri Mulyani, mudah-mudahan diperkenankan (untuk diperpanjang),” ujar Ara, sapaan akrab Menteri PKP di Kantor Pusat Bluebird, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    “Karena sampai bulan Juni ini, berarti akhir Juni itu masih 0 persen di bawah Rp 2 miliar. Nah, sesudahnya itu dalam aturan yang lama, 50 persen ya yang ditanggung pemerintah,” dia menambahkan.

    Adapun aturan dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025), yang mulai berlaku 4 Februari 2025. Perpanjangan insentif ini merupakan keberlanjutan kebijakan insentif PPN yang sebelumnya telah diberikan pada 2023 dan 2024.

    Melalui penerbitan PMK-13/2025, maka atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025 akan mendapatkan insentif PPN DTP sebesar 100 persen, atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp 5 miliar.