Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Sri Mulyani Buka-bukaan soal Gaji Guru Kecil: Apakah Semua Harus Negara?

    Sri Mulyani Buka-bukaan soal Gaji Guru Kecil: Apakah Semua Harus Negara?

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan terkait gaji guru yang kecil. Ia pun mempertanyakan apakah semua harus dibiayai oleh negara.

    Hal itu disampaikan dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi dan Industri (KSTI) di ITB, Bandung pada Kamis (7/8/2025). Kemudian, pernyataan tersebut viral di media sosial.

    Menurutnya, dana pendidikan telah dibagi menjadi beberapa klaster. Adapun, gaji guru menjadi klaster kedua yang diprioritaskan pemerintah. Namun, hal itu juga menjadi tantangan.

    “Banyak di media sosial yang selalu mengatakan ‘oh menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar’. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semua harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” ungkap dia dikutip Sabtu (9/8/2025).

    Oleh karena itu, ia pun mempertanyakan apakah gaji guru harus didanai dari negara atau dapat bantuan partisipasi dari masyarakat.

    Sementara itu, Sri Mulyani menjelaskan anggaran pendidikan diprioritaskan klaster pertama untuk murid hingga mahasiswa. Dana tersebut untuk beasiswa pelajar, KIP hingga beasiswa kuliah hingga pasca-sarjana

  • Indonesia Terbitkan Surat Utang Perdana dalam Dolar Australia Senilai Rp 8,5 Triliun

    Indonesia Terbitkan Surat Utang Perdana dalam Dolar Australia Senilai Rp 8,5 Triliun

    GELORA.CO -Pemerintah untuk pertama kalinya menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Dolar Australia (AUD) melalui skema Australian Medium-Term Notes (AMTN) atau yang dikenal dengan Kangaroo Bond, dengan memanfaatkan momentum positif di pasar obligasi Australia.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total penerbitan mencapai 800 juta Dolar Australia, atau setara sekitar Rp 8,5 triliun.

    Dalam pernyataannya pada Jumat 8 Agustus 2025, ia mengatakan langkah ini menjadi tonggak baru dalam strategi pembiayaan negara sekaligus memperluas basis investor internasional, khususnya di pasar Australia.

    Penerbitan Kangaroo Bond ini terbagi menjadi dua seri, yaitu;

    – RIAUD0830: Tenor 5 tahun, senilai 500 juta Dolar Australia, kupon 4,40 persen, dengan yield akhir 4,427 persen

    – RIAUD0835: Tenor 10 tahun, senilai 300 juta Dolar Australia, kupon 5,30 persen, dengan yield akhir 5,380 persen

    Penawaran perdana Kangaroo Bond diluncurkan pada 7 Agustus 2025 dan berhasil menarik minat investor global yang berbasis di Australia.

    Tingginya minat ini tercermin dari total order booked yang mencapai AUD8 miliar, jauh melampaui target yang ditetapkan.

    “Tingginya minat investor global termasuk investor domestik Australia ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan kredibilitas pengelolaan fiskal Indonesia,” ujar Sri Mulyani. 

    Tingginya permintaan tersebut memungkinkan pemerintah untuk menetapkan tingkat imbal hasil (yield) yang lebih kompetitif. Yield akhir berhasil diturunkan sebesar 25 basis poin (bps) untuk tenor 5 tahun dan 30 bps untuk tenor 10 tahun, dibandingkan level penawaran awal (Initial Price Guidance).

    Dengan demikian, yield untuk tenor 5 tahun adalah 4,427 persen dan untuk tenor 10 tahun sebesar 5,380 persen.

    Treasurer of Australia Jim Chalmers menyambut baik penerbitan obligasi ini sebagai simbol kemitraan ekonomi yang solid.

    “Kami sangat senang melihat betapa cepat dan antusiasnya pasar dalam merespon obligasi Australian Dollar pertama dari Pemerintah Indonesia. Obligasi ini merupakan contoh kemitraan bidang ekonomi yang solid antara Australia dan Indonesia,” ujar Jim Chalmers.

    Hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk membiayai APBN tahun 2025. Obligasi ini memperoleh peringkat Baa2 dari Moody’s, BBB dari Standard & Poor’s, dan BBB dari Fitch.

    Transaksi ini melibatkan ANZ, Standard Chartered Bank, dan UBS Bank sebagai Joint Lead Managers.

  • Pimpinan Komisi X Kritisi Sri Mulyani soal Anggaran Pendidikan Tak Terserap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    Pimpinan Komisi X Kritisi Sri Mulyani soal Anggaran Pendidikan Tak Terserap Nasional 8 Agustus 2025

    Pimpinan Komisi X Kritisi Sri Mulyani soal Anggaran Pendidikan Tak Terserap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menanggapi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bicara bahwa dana pendidikan yang tidak terserap akan dialihkan ke dana abadi pendidikan, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan.
    “Kami menyoroti bahwa ini bukan satu-satunya solusi ideal. Masalah utamanya adalah penyerapan anggaran yang tidak optimal di tingkat sekolah dan daerah, bukan kurangnya dana. Oleh karena itu, pemerintah maupun pemerintah daerah harus memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan hingga ke seluruh pelosok negeri,” ujar Lalu dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
    Lalu memaparkan, meski anggaran pendidikan terus meningkat secara nominal, Komisi X DPR memandang bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya sekadar jumlah, tetapi pada efektivitas dan kualitas pemanfaatannya.
    “Harus ada evaluasi agar anggaran pendidikan tidak terjebak pada belanja rutin birokratis, melainkan diarahkan untuk memperkuat pelayanan pendidikan di daerah, meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, memperluas akses di wilayah 3T dan marginal, serta menjawab tantangan zaman melalui inovasi pendidikan dan digitalisasi pembelajaran,” tuturnya.
    Kemudian, Lalu menyebut, Komisi X DPR perlu mendesak kementerian/lembaga pengguna anggaran pendidikan untuk memperjelas laporan realisasi anggaran dan mengatasi penyebab rendahnya penyerapan.
    Misalnya, seperti pemborosan dana untuk penggantian fasilitas sekolah yang masih layak.
    Selain itu, ketimpangan distribusi terutama di daerah 3T dan daerah marginal, serta penggunaan anggaran untuk kepentingan non-pendidikan, seperti pendidikan kedinasan yang seharusnya dibiayai oleh instansi terkait.
    Kendati begitu, Lalu tetap mengapresiasi pernyataan Sri Mulyani yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tidak akan disia-siakan.
    Dia menilai, komitmen ini merupakan hal yang positif dan sejalan dengan semangat konstitusi, khususnya Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, yang mewajibkan negara untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
    “Komisi X DPR RI tetap berpegang pada prinsip bahwa anggaran pendidikan harus dihitung dari belanja negara, bukan pendapatan negara, karena pergeseran patokan ke pendapatan berpotensi mengurangi nominal alokasi anggaran pendidikan dalam APBN maupun APBD,” jelas Lalu.
    Di samping itu, Lalu menegaskan bahwa anggaran 20 persen untuk pendidikan bukan hanya sekadar angka, melainkan bentuk nyata komitmen negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing global.
    “Pernyataan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani tetap harus dimaknai sebagai dorongan untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola anggaran pendidikan. Jangan sampai anggaran besar justru tidak berdampak pada capaian mutu yang kita harapkan,” katanya.
    “Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran pendidikan harus digunakan untuk menciptakan generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan,” imbuh Lalu.
     
    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan kisah di balik pembentukan dana abadi pendidikan yang digunakan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya.
    Sri Mulyani mengungkapkan, dana abadi pendidikan dibentuk dengan dana sebesar Rp 1 triliun pada 2010 dan terus dipupuk hingga kini mencapai Rp 154,1 triliun.
    Bahkan tahun depan, dana abadi pendidikan akan bertambah menjadi Rp 175 triliun.
    “Saya termasuk yang memulai melahirkan dana pendidikan abadi ini tahun 2009 dengan Rp 1 triliun,” ujarnya saat acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia tahun 2025, Rabu (7/8/2025).
    Sri Mulyani, yang saat itu menjadi Menteri Keuangan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bertekad untuk memastikan anggaran pendidikan yang porsinya 20 persen dari APBN dapat dimanfaatkan secara maksimal.
    Sebab, anggaran pendidikan ini, jika tidak dibelanjakan sampai habis, akan menjadi dana abadi.
    Sementara saat itu banyak sekolah-sekolah yang tidak mampu memaksimalkan anggaran pendidikan dengan baik.
    “Dia pakai beli kursi padahal kursinya masih bagus, mengecat sekolah, ganti pagar padahal karena dia tidak tahu bagaimana menghabiskan dana pendidikan,” ungkapnya.
    “Maka motif pertama dulu adalah making sure bahwa dana pendidikan tidak goes wasted, dibuatlah wadah yang disebut dana abadi,” tambahnya.
    Selain itu, pembentukan dana abadi pendidikan juga didasari oleh rasa malu Sri Mulyani karena banyak warga Indonesia yang tidak mampu bersekolah di universitas-universitas terbaik di dunia.
    “Sesama Menteri Keuangan waktu itu, saya even di lingkungan ASEAN, Malaysia, Singapura. Mereka selalu bilang, ‘oh I have my staff udah belajar di Harvard, Columbia, Stanford, London School of Economics’. Saya bilang anak buah saya tidak ada yang lulusan di situ,” ucapnya.
    Sementara untuk bisa bersaing di dunia internasional, dibutuhkan talenta-talenta yang pendidikannya setara dengan negara lain.
    Untuk itulah, dia membentuk dana abadi pendidikan agar sebagian anggaran pendidikan dalam APBN dialokasikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) kepada Badan Layanan Umum (BLU) atau dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk dikelola.
    Kemudian hasil kelolaannya digunakan untuk membiayai pendidikan beasiswa dan riset.
    Alhasil, saat ini sudah ada 3.363 orang penerima manfaat LPDP yang menempuh pendidikan di 7 universitas terbaik dunia seperti Universitas Cambridge, Institut Teknologi Massachusetts, hingga Universitas Harvard.
    “Suddenly we realize kita harus catching up. Sehingga muncullah keinginan untuk bisa mengirim orang Indonesia. Saya yakin mereka itu mampu masuk university yang top, bagus di dunia, namun selama ini tidak mampu karena tidak ada biaya,” kata Sri Mulyani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KUR Perumahan Beri Harapan Pasti untuk MBR Miliki Rumah Idaman

    KUR Perumahan Beri Harapan Pasti untuk MBR Miliki Rumah Idaman

    JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan rencana kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan memberikan harapan pasti bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk bisa memiliki rumah idaman yang layak dan terjangkau.

    “Saya melihat bahwa kebijakan ini, apa namanya, lebih memberi harapan pasti daripada masyarakat MBR. Iya kalau saya melihat ini, sebenarnya kebijakan bagus ya. Upayanya kita apresiasi, artinya kalau pemerintah ini kan baru formulasi kebijakan, formulasi kebijakan yang nanti arahnya akan diterapkan,” ujar Trubus dilansir ANTARA, Jumat, 8 Agustus.

    Menurut dia, selama ini masyarakat MBR kan betul-betul kesulitan untuk memperoleh rumah yang terjangkau dan layak huni.

    Dengan adanya KUR perumahan tersebut, maka ada jaminan dari pemerintah bagi MBR di sektor perumahan.

    Di samping itu, KUR perumahan juga akan mendorong para pengembang perumahan untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dalam mewujudkan penyediaan perumahan berkualitas bagi MBR sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah. 

    “Menurut saya sebenarnya KUR perumahan untuk rakyat ini memang harus dikembangkan di berbagai wilayah Indonesia karena kebutuhan akan rumah bagi masyarakat bawah ini semakin hari makin meningkat,” kata Trubus.

    Dia menyarankan, agar pemerintah memiliki dana talangan atau rencana kontingensi dalam rangka mengantisipasi agar tidak terjadi non-performing loan (NPL), mengingat MBR yang sebagian besar berprofesi sebagai pekerja informal dengan pendapatan tidak menentu.

    “Tentu dalam hal ini bagaimana tanggung jawab ini yang penting adalah tanggung jawab MBR-nya. MBR ini karena pekerjaannya informal dan penghasilannya tidak pasti, sehingga pemerintah harus punya dana talangan untuk bagaimana nantinya mengantisipasi ketika mereka MBR sudah tidak sanggup lagi membayar cicilan kredit rumah mereka,” katanya.

    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan regulasi terkait skema Kredit Usaha Rakyat atau KUR Perumahan bakal diumumkan menyusul keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Lebih jauh, Fahri mengatakan, mereka terus melakukan percepatan agar skema KUR itu bisa diperluas ke sektor perumahan.

    Dirinya menilai, percepatan itu dilakukan agar dampak ekonomi dari program di sektor tersebut dapat terwujud, seperti salah satunya pembukaan lapangan kerja.

    Penerapan KUR Perumahan tersebut didukung oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Danantara dan sejumlah BUMN, serta dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

  • Pertama Kali! RI Luncurkan Kangaroo Bond AU$ 800 Juta

    Pertama Kali! RI Luncurkan Kangaroo Bond AU$ 800 Juta

    Jakarta

    Perdana! Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Dolar Australia (AU$) atau Kangaroo Bond. Transaksi perdana ini dilakukan melalui program Australian Medium-Term Notes (AMTN).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan demi mengoptimalkan momentum pasar obligasi Australia yang positif serta prospek ke depan yang semakin baik, pemerintah mengumumkan secara resmi pembukaan penawaran perdana penerbitan Kangaroo Bond pada tanggal 7 Agustus 2025.

    Penawaran ini berhasil menarik minat investor global, termasuk investor yang berbasis di Australia, hingga mencapai total orderbook sekitar AU$ 8 miliar.

    “Penerbitan perdana Kangaroo Bond oleh Pemerintah Indonesia merupakan langkah strategis dalam rangka diversifikasi pembiayaan APBN, memperluas basis investor global, sekaligus menjadi milestone peningkatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Australia. Tingginya minat investor global termasuk investor domestik Australia ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan kredibilitas pengelolaan fiskal Indonesia,” ujar Sri Mulyani, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (8/8/2025).

    Tingginya permintaan tersebut memungkinkan Pemerintah untuk menetapkan tingkat imbal hasil (yield) akhir yang lebih kompetitif dibandingkan level penawaran awal (Initial Price Guidance), dengan penurunan sebesar 25 basis poin (bps) untuk tenor 5 tahun dan 30 bps untuk tenor 10 tahun.

    Hasil penerbitan ini secara umum akan digunakan untuk pembiayaan APBN tahun 2025. Obligasi yang diterbitkan pada transaksi kali ini memperoleh peringkat Baa2 oleh Moody’s, BBB oleh Standard & Poor’s, dan BBB oleh Fitch.

    Sementara, Treasurer of Australia Jim Chalmers penerbitan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat potensi masuknya investasi dari investor Australia di masa mendatang.

    “Kami sangat senang melihat betapa cepat dan antusiasnya pasar dalam merespon obligasi Australian Dollar pertama dari Pemerintah Indonesia. Obligasi ini merupakan contoh kemitraan bidang ekonomi yang solid antara Australia dan Indonesia,” ujar dia.

    Ada seri surat utang dalam mata uang AU$. Pertama, RIAUD0830 dengan tenor 5 tahun dan jatuh tempo pada 14 Agustus 2030.

    Kedua, RIAUD0835 dengan tenor 10 tahun yang jatuh tempo pada 14 Agustus 2035. Dua surat utang ini akan diterbitkan pada 14 Agustus 2025, dengan tanggal pricing 7 Agustus 2025.

    Seri RIAUD0830 memiliki nominal penerbitan AU$ 500 juta, kupon tetap sebesar 4,40%, reoffer spread sebesar SQ ASW + 90 basis poin, yield 4,427%, dan re-offer price 99,880%.

    Seri RIAUD0835 memiliki nominal penerbitan AU$ 300 juta, kupon tetap 5,30%, reoffer spread SQ ASW + 135 basis poin, yield 5,380%, dan re-offer price 99,387%.

    Jadi secara total penerbitan surat utang ini mencapai US$ 800 juta. Secara umum, seri 10 tahun menawarkan kupon dan yield lebih tinggi dibanding seri 5 tahun, mencerminkan premi risiko atas jangka waktu yang lebih panjang.

    (ada/hns)

  • Sri Mulyani teken aturan baru kebijakan efisiensi anggaran

    Sri Mulyani teken aturan baru kebijakan efisiensi anggaran

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas acara Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Sri Mulyani teken aturan baru kebijakan efisiensi anggaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 08 Agustus 2025 – 19:08 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meneken aturan baru tentang pelaksanaan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.

    Pemerintah telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun ini sebagaimana arahan Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025. Kebijakan ini direncanakan berlanjut pada tahun anggaran 2026. Maka, perlu ada aturan untuk mengatur tata cara pelaksanaan efisiensi anggaran.

    “Bahwa untuk pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, perlu mengambil langkah-langkah pelaksanaan efisiensi belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan tetap memperhatikan prioritas penganggaran berdasarkan arahan Presiden,” demikian bunyi pertimbangan PMK 56/2025 di Jakarta, Jumat.

    Dalam Pasal 2, dijelaskan bahwa efisiensi anggaran itu dilakukan terhadap belanja kementerian/lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD).

    Hasil efisiensi anggaran utamanya digunakan untuk kegiatan prioritas Presiden Prabowo Subianto yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh menteri keuangan selaku bendahara umum negara.

    Jenis belanja yang menjadi sasaran efisiensi meliputi belanja barang, belanja modal, atau belanja lainnya sesuai arahan presiden. Sedangkan dari jenis barang, efisiensi dilakukan terhadap:

    Alat tulis kantor
    Kegiatan seremonial
    Rapat, seminar, dan sejenisnya
    Kajian dan analisis
    Diklat dan bimtek
    Honor output kegiatan dan jasa profesi
    Percetakan dan souvenir
    Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan
    Lisensi aplikasi
    Jasa konsultan
    Bantuan pemerintah
    Pemeliharaan dan perawatan
    Perjalanan dinas
    Peralatan dan mesin
    Infrastruktur

    Sumber efisiensi anggaran diutamakan yang berasal dari rupiah murni. Bila kebutuhan efisiensi belum terpenuhi dari rupiah murni, maka efisiensi bisa dilakukan terhadap anggaran yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping, PNBP badan layanan umum (BLU), dan surat berharga syariah negara (SBSN).

    PMK 56/2025 menegaskan bahwa penyesuaian jenis belanja harus dengan tetap memastikan anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai, operasional kantor, pelaksanaan tugas dan fungsi dasar, dan pelayanan publik tetap terpenuhi.

    Selain itu, penyesuaian efisiensi belanja juga diminta untuk menghindari pengurangan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN), kecuali karena berakhirnya kontrak atau hasil evaluasi kerja pegawai yang bersangkutan.

    Sedangkan untuk TKD, Pasal 17 PMK 5/2025 menyebutkan efisiensi dilakukan terhadap infrastruktur atau yang diperkirakan untuk infrastruktur, pelaksanaan otonomi khusus dan keistimewaan daerah, transfer yang belum dilakukan perincian alokasi per daerah, transfer yang tidak digunakan untuk layanan pendidikan dan kesehatan, serta transfer lain yang ditentukan.

    TKD yang menjadi anggaran efisiensi dilakukan pencadangan dan tidak disalurkan ke daerah, kecuali ada arahan dari presiden.

    Rincian alokasi TKD dilakukan per provinsi/kabupaten/kota dan/atau per bidang oleh menteri keuangan.

    Sumber : Antara

  • Terganjal Aturan Sri Mulyani, Produk AS Belum Bebas Tarif Masuk RI

    Terganjal Aturan Sri Mulyani, Produk AS Belum Bebas Tarif Masuk RI

    Jakarta

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pemberlakuan tarif 0% atau pembebasan bea masuk atas sejumlah produk asal Amerika Serikat (AS) ke Indonesia masih menunggu regulasi yang akan diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    “Kalau itu (pembebasan tarif produk AS ke Indonesia) nanti sampai harus ada perubahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), karena tarif itu kan penetapannya oleh Menteri Keuangan,” ujar Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, Indonesia sepakat tidak mengenakan tarif apapun terhadap produk AS. Keputusan ini sebagai konsekuensi Indonesia yang mendapatkan penurunan tarif impor dari AS, yang awalnya 32% menjadi 19% dan telah berlaku mulai Kamis (7/8).

    Susiwijono menyebut saat ini Indonesia sedang berkomunikasi terus dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) terkait pemberlakuannya. Selazimnya, pemerintah Indonesia dengan AS harus terlebih dahulu melakukan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA).

    Perjanjian tersebut harus dilakukan sebagai salah satu dasar antara dua negara atau lebih yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan hambatan perdagangan dan investasi, seperti tarif dan kuota sehingga memfasilitasi hubungan perdagangan yang lebih kuat.

    “Kita sedang menyampaikan surat ke USTR pemberlakuannya bagaimana? Karena kalau di negara mitra dagangnya AS berarti kan harus ada regulasinya, sementara di kita kan belum ada regulasinya. Harusnya waktu itu kita melakukan penandatangan perjanjian dagang dulu untuk dasar di sini membuat aturannya. Kemarin kan belum ada, makanya kita pertanyakan ke USTR seperti apa,” ucap Susiwijono.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakukan tarif 0% terhadap produk AS “masih dalam pembahasan.”

    (aid/rrd)

  • Daftar Lengkap 15 Anggaran Belanja K/L yang Bakal Dipangkas 2026 – Page 3

    Daftar Lengkap 15 Anggaran Belanja K/L yang Bakal Dipangkas 2026 – Page 3

    Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui langkah pemerintah yang ingin memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2024 sebesar Rp 85,6 triliun.

    Persetujuan ini disepakati dalam rapat pembahasan realisasi APBN semester I dan prognosis semester II tahun 2025 bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran pemerintah, di DPR, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

    Pemanfaatan SAL tersebut dilakukan untuk membantu menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diproyeksikan melebar. Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap utang melalui penerbitan surat berharga negara (SBN).

    Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto menyebut, dengan memanfaatkan sebagian dari total SAL sebesar Rp 457,5 triliun, pemerintah bisa menekan beban pembiayaan yang sebelumnya diperkirakan membengkak.

    Adapun realisasi pembiayaan anggaran tahun 2025 diprediksi mencapai Rp 662 triliun, naik dari proyeksi awal sebesar Rp 616,2 triliun.

    “Pemanfaatan SAL sebesar Rp 85,6 triliun yang akan digunakan untuk penurunan penerbitan SBN, pemenuhan kewajiban pemerintah atas belanja prioritas dan pembiayaan defisit,” kata Wihadi.

    Kesimpulan tersebut kemudian disetujui oleh forum rapat. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah pun memastikan tidak ada penolakan dari pemerintah maupun dari fraksi-fraksi terhadap rencana tersebut.

    “Sudah disampaikan secara lengkap mohon izin minta persetujuan apakah kesimpulan yang disampaikan pimpinan disetujui? Pemerintah setuju?,” ujarnya.

     

     

  • Iming-iming Insentif Pendanaan Riset, Keluar Rp1 Miliar Diskon Penghasilan Kena Pajak Rp3 Miliar!

    Iming-iming Insentif Pendanaan Riset, Keluar Rp1 Miliar Diskon Penghasilan Kena Pajak Rp3 Miliar!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha bisa memperoleh diskon penghasilan kena pajak atau super tax deduction hingga 300% dari setiap rupiah yang dikekuarkan untuk pendanaan riset. Kebijakan ini telah berlangsung lama, namun kurang peminatnya.

    Adapun, super tax deduction adalah insentif pajak berupa pengurangan penghasilan yang dikenakan pajak bagi industri yang menyelenggarakan program di bidang pendidikan vokasi dan teknologi. 

    “Kalau dia [perusahaan atau industri] mengeluarkan Rp1 miliar, mereka bisa men-deduct tiga kali lipatnya untuk pengurangan pajak. Tiga kali lipatnya. Ini kalau dia mengeluarkan Rp1 miliar, bisa men-deduct Rp3 miliar untuk mengenakan pajaknya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (7/8/2025).

    Sri Mulyani mengungkap bahwa saat ini sudah ada 30 wajib pajak yang mengajukan ratusan proposal, dengan estimasi pendanaan riset hingga Rp1,46 triliun. 

    “Saat ini sudah ada 30 wajib pajak yang mengajukan 224 proposal, yang estimasinya mencapai Rp 1,46 triliun,” ungkapnya.

    Bendahara Negara lalu berharap para akademisi mengembangkan jiwa kewirausahaannya (entrepreneurship) dalam mencari pendanaan riset. Dia berharap agar para peneliti bisa menggaet industri untuk memanfaatkan insentif fiskal itu. 

    “Ajak-ajak industri terus bilang, ‘Eh kalau kamu penelitian sama saya, kamu ngeluarin Rp1 miliar, you can deduct triple dari pajak anda.’ Itu kan malah untung kan, mestinya ya. Saya berharap itu menjadi ide bapak ibu sekalian,” pungkasnya. 

    Adapun insentif fiskal itu bukan satu-satunya instrumen dari APBN yang digunakan pemerintah untuk mendanai pendidikan. Misalnya, Dana Abadi Pendidikan yang saat ini senilai Rp154,1 triliun. 

    Sri Mulyani menyebut dana itu berpeluang ditambah Rp20 triliun tahun ini sehingga meningkat ke Rp175 triliun. 

    Apa itu Super Tax Deduction?

    Dalam catatan Bisnis, pemberian fasilitas fiskal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2019 tentang Perubahan PP No.94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan.

    Dalam pertimbangannya pemerintah menyebutkan setidaknya ada tiga aspek yang diatur melalui ketentuan baru tersebut. Pertama, fasilitas bagi penanaman modal baru di sektor industri padat karya yang belum memperoleh fasilitas fiskal dari pemerintah.

    Salah satu fasilitas yang diberikan adalah pengurangan penghasilan neto sebesar 60% dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan usaha utama, yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.

    Kedua, bagi WP badan dalam negeri yangmenyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.

    Adapun yang dimaksud dengan praktik kerja dan pemagangan, seperti yang tertuang dalam penjelasan beleid tersebut adalah praktik kerja atau pemagangan pada tempat usaha WP Badan yang menyediakan fasilitas
    praktik kerja atau pemagangan.

    Peserta praktik kerja atau pemagangan terdiri atas siswa, pendidik, atau tenaga kependidikan disekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah kejuruan, mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan di perguruan tinggi program diploma pada pendidikan vokasi, serta peserta latih, instruktur, atau tenaga kepelatihan di balai latihan kerja.

    Selain itu, pihak lain yang masuk dalam pengertian tersebut adalah perorangan yang tidak terikat hubungan kerja dengan pihak manapun yang dikoordinasikan oleh kementerian ketenagakerjaan.

    Ketiga, WP Badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% dari jumlah biaya yang
    dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang
    dibebankan dalam jangka waktu tertentu.

    Pemerintah juga menyebutkan bahwa detail mengenai tiga bentuk fasilitas fiskal di atas akan diatur dalam peraturan menteri keuangan atau PMK.

  • Singgung Asal Almamater Jajaran Menteri di ITB, Presiden Prabowo Bertanya Siapa yang Nyusun Kebinet

    Singgung Asal Almamater Jajaran Menteri di ITB, Presiden Prabowo Bertanya Siapa yang Nyusun Kebinet

    FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Institut Teknologi Bandung, Kota Bandung, menjadi ajang Presiden Prabowo Subianto, mengenalkan menterinya serta almamaternya.

    Dalam pembukaan KSTI 2025 pada Kamis (7/8), sejumlah menteri Kabinet Merah Putih memang turut hadir. Salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

    Presiden Prabowo sendiri hadir membuka agenda penting tersebut sekaligus memberikan pidato atau keynote speech di hadapan ribuan peneliti, akademisi, ilmuwan, hingga rektor perguruan tinggi dari seluruh Indonesia.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo memulai memperkenalkan menterinya di Kabinet Merah Putih dengan terlebih dahulu menyapa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto dan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Tatacipta Dirgantara, selalu penyelenggara acara dan penyedia tempat.

    Prabowo kemudian menyapa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan sebagai tuan rumah dalam kegiatan tersebut. Setelah itu, Prabowo baru melanjutkan menyapa anak buahnya di Kabinet Merah Putih.

    Di ITB tempat acara KSTI 2025 berlangsung, Prabowo Subianto ternyata cukup menyadari betapa banyaknya alumni ITB yang duduk di jajaran pemerintahannya.

    “Menko PMK Pratikno, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Bappenas Rahmat Pambudi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, belum profesor ya. Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, ITB rupanya. ITB Banyak sekali,” sebut Prabowo merinci.