Sri Mulyani Dinilai Tak Paham Konstitusi Usai Singgung Gaji Guru dan Dosen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memahami spirit Undang-Undang Dasar 1945 ketika menyinggung rendahnya gaji dosen dan guru.
“Ïni menandakan bahwa Bu Menteri tidak memahami, tidak mengerti betul itu yang apa spirit dari Pasal 31 undang-undang Dasar 45 bahwa untuk mendapatkan pendidikan adalah hak warga negara,” ujar Satriwan saat dihubungi
Kompas.com
, Senin (11/8/2025).
Ia menuturkan, UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pelayananan pendidikan sehingga negara wajib membiayai pendidikan nasional.
Satriwan melanjutkan, Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 juga menyatakan bahwa tujuan nasional negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh sebab itu, guru dan dosen sebagai garda terdepan untuk mencapai tujuan tersebut semestinya dimuliakan dan mendapatkan tempat yang bermartabat.
“Dalam kenyataannya mereka profesi mulia terhormat bermartabat, tetapi mereka tidak mendapatkan kesejahteraan yang sesuai dengan apa yang sudah mereka lakukan untuk mencapai cita-cita mulia tadi,” ujar Satriwan.
Satriwan menilai, ini bukan kali pertama pernyataan dari Sri Mulyani seakan tidak menganggap penting profesi guru dan dosen.
“Tahun 2018 pernah menyampaikan juga bahwa anggaran APBN untuk tunjangan guru, dalam artian untuk tunjangan sertifikasi guru, sangat besar, tetapi kualitasnya masih rendah,” ucap dia.
Kemudian, pada 2024, Sri Mulyani menawarkan skema atau pola baru dalam penghitungan APBN untuk pendidikan sebagai
mandatory budgeting
yang minimal 20 persen diambil dari pendapatan, bukan dari pengeluaran APBN.
“Bu Sri Mulyani mesti menginsafi, menyadari bahwa untuk aspek dalam tata kelola negara, khususnya aspek pendidikan dan sektor kesehatan, ini adalah dua sektor yang paling fundamental untuk memajukan sumber daya manusia,” kata Satriwan.
“Pendidikan itu memang harus dibiayai oleh negara karena itu adalah tugas, itu kewajiban negara dan pemerintah secara konstitusional,” ujar dia.
Sebagai informasi, Menkeu Sri Mulyani menyoroti curahan hati sejumlah orang yang merasa gaji guru dan dosen di Indonesia sangat rendah.
Ia lalu mengatakan, masalah tersebut memang menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan anggaran belanja negara.
Tantangan ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar: haruskah masyarakat ikut menanggung gaji guru dan dosen agar profesi ini mendapatkan gaji yang layak?
Pasalnya, jika hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dikhawatirkan kesejahteraan guru dan dosen menjadi kurang.
“Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus dibiayai oleh keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?” ucap Sri saat menghadiri acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, Kamis (7/8/2025).
Ucapan Sri Mulyani Indrawati ini menuai kritik dari berbagai pihak.
Ia dianggap kurang peka terhadap banyaknya tenaga pendidik di Indonesia yang masih mendapat bayaran kecil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sri Mulyani Indrawati
-
/data/photo/2025/08/07/689477f814b1f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Sri Mulyani Dinilai Tak Paham Konstitusi Usai Singgung Gaji Guru dan Dosen Nasional
-

Video: Anggaran Untuk Sekolah Rakyat di 2025 Mencapai Rp 7 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan anggaran untuk sekolah rakyat di tahun 2025 mencapai 7 triliun Rupiah. Anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya operasional hingga pembangunan Sekolah Rakyat.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 11/08/2025) berikut ini.
-

Syarat dan Daftar 15 Item Belanja yang Kena Sasaran Efisiensi Sri Mulyani
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN.
Lewat aturan tersebut, Kemenkeu menekankan bahwa efisiensi belanja dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas pemerintah. Cakupan anggaran belanja yang terdampak efisiensi antara lain anggaran belanja kementerian atau lembaga, dan efisiensi transfer ke daerah.
“Hasil efisiensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) utamanya digunakan untuk kegiatan prioritas Presiden yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi beleid yang dikutip, Rabu (6/8/2025).
Menariknya di dalam beleid itu, Sri Mulyani tidak memasukkan anggaran belanja lainnya dalam pos anggaran yang kena efisiensi. Itu artinya ada pengurangan pos anggaran dari 16 menjadi 15 pos dibandingkan yang tertera dalam Surat Menkeu No: S-37/MK.02/2025.
Adapun kalau merujuk beleid baru tersebut, pos-pos anggaran yang kena efisiensi antara lain, alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan souvenir; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan.
Selanjutnya, lisensi aplikasi; jasa konsultan; bantuan pemerintah; pemeliharaan dan perawatan; perjalanan dinas; peralatan dan mesin; infrastruktur.
Meski demikian, aturan baru tersebut juga tidak menyebut secara spesifik berapa nilai besaran anggaran yang terdampak efisiensi. PMK itu hanya menekankan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) bisa menyesuaikan item anggaran yang terkena efisiensi sesuai arahan presiden.
Selain itu, meski tetap merujuk kepada kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh presiden, Menteri Keuangan berhak menetapkan besaran efisiensi anggaran dan menyampaikannya kepada masing-masing kementerian dan lembaga.
Beleid efisiensi itu juga memerintahkan kepada kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi rencana efisiensi belanja. Identifikasi rencana efisiensi anggaran belanja dilakukan melalui identifikasi jenis belanja, item belanja, atau sumber dana. Sumber dana yang dimaksud beleid ini bisa dari pinjaman hibah, rumah murni pendamping, PNBP BLU dan SBSN.
Namun yang jelas dalam beleid baru tersebut, Sri Mulyani menekankan bahwa apabila hasil identifikasi jenis belanja, item belanja, atau sumber dana tidak dapat memenuhi besaran efisiensi, kementerian atau lembaga dapat melakukan penyesuaian.
Penyesuaian itu dapat dilakukan dengan ketentuan besaran efisiensi anggaran belanja kementerian atau lembaga tidak berubah, memastikan ketersediaan anggaran untuk pemenuhan Belanja Pegawai, Penyelenggaraan Operasional Kantor, Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dasar, dan pelaksanaan Pelayanan Publik, efisiensi dilakukan pada seluruh item belanja, dan menghindari adanya pengurangan pegawai non aparatur sipil negara yang telah bekerja kecuali karena berakhirnya perikatan kontrak.
“Rencana efisiensi anggaran belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 disampaikan kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat terkait untuk mendapat persetujuan, sepanjang dipersyaratkan sesuai dengan kebijakan dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Selain itu, efisiensi tersebut juga perlu mempertimbangkan pencapaian target penerimaan perpajakan.
-

Kewenangan Besar Sri Mulyani ‘Utak-atik’ Efisiensi Anggaran
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus menginjak rem efisiensi sebagai konsekuensi dari keterbatasan ruang fiskal akibat tersendatnya sektor pendapatan negara. Efisiensi belanja ini akan dialihkan untuk program prioritas pemerintah.
Salah satu penguat berlanjutnya kebijakan efisiensi itu tampak dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Beleid baru ini memberikan kewenangan besar kepada Menteri Keuangan.
Ada sejumlah perbedaan beleid tersebut dengan aturan yang diterbitkan sebelumnya, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025. Pada PMK No.56/2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mencantumkan pos anggaran belanja lainnya ke dalam pos anggaran yang kena efisiensi.
Dengan kata lain, ada pengurangan pos anggaran dari 16 menjadi 15 pos yang diefisiensi kalau membandingkannya dengan jumlah yang tertera dalam Surat Menkeu No: S-37/MK.02/2025.
Adapun kalau merujuk beleid baru tersebut, pos-pos anggaran yang kena efisiensi antara lain, alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan souvenir; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan.
Selanjutnya, lisensi aplikasi; jasa konsultan; bantuan pemerintah; pemeliharaan dan perawatan; perjalanan dinas; peralatan dan mesin; infrastruktur.
Melalui keterangan tertulis, Kemenkeu menjelaskan bahwa 15 item belanja yang tercantum dalam PMK No.56/2025 merupakan item belanja yang termasuk dalam kategori belanja barang dan modal.
Sementara itu, item belanja lainnya yang tercantum dalam S-37 menjadi target identifikasi rencana efisiensi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga sebagaimana diatur juga dalam ketentuan yang sama pada Pasal 3 ayat (3) dan ayat (5).
“Di mana dibuka ruang untuk pemenuhan target efisiensi dari jenis belanja lain sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Kepala Biro Layanan Komunikasi dan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada Bisnis, Kamis (7/8/2025).
Kewenangan Besar Sri Mulyani
Untuk diketahui, PMK No.56/2025 khususnya pasal 3 ayat (3) mengatur bahwa “Jenis belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi belanja barang, belanja modal, dan/atau jenis belanja lainnya sesuai arahan Presiden.”
Kemudian, pasal 3 ayat (5) mengatur bahwa nantinya Bendahara Negara dapat menyesuaikan 15 item belanja yang diatur dalam PMK tersebut sesuai arahan Kepala Negara.
“Menteri Keuangan dapat melakukan penyesuaian item belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berdasarkan arahan Presiden,” demikian bunyi pasal 3 ayat (5).
Masih terkait dengan kewenangan penetuan efisiensi, Kemenkeu melalui keterangannya juga menjelaskan bahwa besaran efisiensi yang diatur dalam PMK No.56/2025 masih merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo di awal tahun lalu.
Hal itu lantaran dalam PMK terbaru dimaksud, belum adanya keterangan berapa besaran anggaran yang menjadi objek dari efisiensi. Sebelumnya, pada Inpres No.1/2025, efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 diatur sebesar Rp306,6 triliun yang terdiri dari Rp256,I triliun belanja pemerintah pusat dan Rp50,59 triliun transfer ke daerah.
Namun demikian, pada keterangan tertulis yang sama, Deni menyebut pihaknya belum membuat kebijakan penyisiran anggaran sejalan dengan terbitnya PMK No.56/2025.
“Sampai saat ini belum ada kebijakan penyisiran ulang efisiensi anggaran kecuali yang sudah tercantum dalam Instruksi Presiden alias Inpres No.1/2025,” terangnya.
Adapun saat dimintai keterangan lebih lanjut, Rabu (6/8/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih enggan menjelaskan. Usai mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, kemarin, Bendahara Negara langsung menuju mobilnya lantaran ada kegiatan yang harus diikutinya lagi.
“Aku nanti ada rapat. Terima kasih, ya,” ucapnya sebelum menutup pintu mobilnya dan bertolak pulang dari Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu(6/8/2025).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga merespons singkat. Dia menjelaskan bahwa kementeriannya bakal mengumumkan lebih lanjut soal implementasi PMK tersebut.
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu menuturkan, efisiensi akan terus dilakukan karena merupakan keinginan setiap lembaga. “Kalau efisiensi kan memang sudah menjadi keinginan kita setiap lembaga. Terus mencari efisiensi dalam anggaran. Jadi lanjut terus aja, dalam pelaksanaan, dalam perencanaan,” tuturnya di Istana Kepresidenan.
Belanja Gagal Jadi Katalis Ekonomi?
Adapun berdasarkan data pertumbuhan ekonomi kuartal II/2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut sebesar 5,12% secara tahunan (yoy) dibandingkan kuartal II/2024.
PDB menurut pengeluaran berupa belanja pemerintah tumbuh negatif 0,33% secara tahunan (yoy) dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan itu semakin merosot dari kuartal I/2024, yakni hanya 1,24% yoy. Efisiensi anggaran sesuai Inpres No.1/2025 memang diterapkan pada periode tersebut.
Sebagai respons, Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mempercepat realisasi belanja pemerintah yang sebelumnya tertahan. Hal itu kendati statistik menunjukkan tuahnya belum dirasakan setidaknya hingga kuartal II/2025.
Per akhir Maret 2025, atau akhir kuartal I/2025 ketika blokir anggaran kementerian/lembaga dibuka, Sri Mulyani memaparkan bahwa belanja negara terakselerasi hingga Rp516,1 triliun. Dia menjelaskan pada Januari hingga Februari 2025 atau dalam dua bulan, realisasi belanja pemerintah baru mencapai Rp316,9 triliun. Secara rata-rata, per bulannya belanja senilai Rp158,45 triliun.
Artinya, pada Maret saja pemerintah telah membelanjakan Rp200 triliun dari APBN, lebih tinggi dari rata-rata dua bulan sebelumnya.
“Ini menggambarkan pada Maret terjadi akselerasi belanja. Kabinet yang baru sudah fokus menjalankan programnya, sudah tidak transisi,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (30/4/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Adapun penurunan belanja pemerintah secara tahunan, juga disebut pemerintah karena faktor musiman. Saat kuartal II/2024, belanja pemerintah digelontorkan akibat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak.
“Konsumsi pemerintah dibandingkan tahun lalu memang minus 0,33%, karena tahun lalu ada Pemilu sehingga government spending-nya besar,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
Menko Perekonomian sejak 2019 itu menyebut ke depan pemerintah akan mendorong konsumsi guna meningkatkan utilitas serta penciptaan lapangan pekerjaan. Beberapa yang sudah diumumkan adalah stimulus ekonomi pada kuartal III/2025 sebesar Rp10,8 triliun, setelah sebelumnya digelontorkan Rp24,44 triliun.
Kemudian, pemerintah juga akan menyiapkan di antaranya paket stimulus untuk Libur Natal dan Tahun Baru. “Hingga tentu ke depan kita terus mendorong konsumsi untuk meningkatkan utilitas dan menciptakan lapnagan kerja untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang,” terang mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Namun demikian, Direktur Ekonomi Digital pada Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai belanja negara sudah gagal memberikan dampak yang signifikan. Hal itu kendati sudah ada anggaran yang sebagian dibuka oleh pemerintah.
“Pertumbuhan pengeluaran pemerintah masih minus atau terkontraksi. Padahal seharusnya ketika daya beli masyarakat masih turun, belanja pemerintah bisa menjadi stimulus yang tepat bagi perekonomian,” katanya kepada Bisnis, Kamis (7/8/2025).
Nailul menyebut efek dari efisiensi pada awal 2025 berdampak negatif terhadap perekonomian, setidaknya hingga kuartal II/2025. Untuk itu, dia mendorong agar pemerintah bisa mendorong belanja di sektor perhotelan atau sektor transportasi yang dinilai bisa menjadi stimulus bagi ekonomi daerah.
“Maka, saya berharap pemerintah melakukan stimulus perekonomian di triwulan III dan IV tahun ini dengan melakukan belanja modal dan barang yang dapat menggerakan perekonomian,” tuturnya.
Apa Imbasnya ke Penerapaan Negara?
Sebelumnya, data APBN dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak semester I/2025 berada di level Rp831,3 triliun. Terjadi kontraksi sebesar 7% yoy dari semester I/2024 yang sebelumnya senilai Rp893,8 triliun.
Sebelumnya, outlook APBN 2025 terkait dengan penerimaan pajak yakni sebesar Rp2.076,9 triliun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5%.
Pranjul Bhandari, Chief Indonesia and India Economist dari HSBC Global Research mengatakan bahwa turunnya penerimaan negara pada paruh pertama 2025 disebabkan oleh perubahan kebijakan perpajakan korporasi dan sistem baru yang diperkenalkan (Coretax).
Namun, Pranjul memperkirakan pemerintah bakal menghimpun penerimaan negara yang meningkat pada semester II/2025.
“Saya rasa paruh kedua 2025 kita akan melihat pertumbuhan penerimaan, yang naik dibandingkan paruh pertama,” ujarnya pada media briefing secara daring, Jumat (8/8/2025).
Dengan penerimaan yang naik Juli-Desember 2025, maka pemerintah memiliki peluang untuk mendorong belanja lebih besar. Pranjul pun melihat, rencana-rencana pemerintah untuk menyalurkan kembali stimulus ekonomi maupun perpanjangan periode insentif yang telah disampaikan menunjukkan rencana pemerintah untuk menggeber belanja.
Kepala Ekonom HSBC untuk Indonesia dan India itu menilai, outlook defisit APBN yang direvisi dari awalnya 2,5% terhadap PDB ke sekitar 2,8% terhadap PDB menunjukkan bahwa pemerintah terbuka untuk lebih fleksibel dalam belanja.
Sekadar informasi, pada Juli 2025 lalu, Sri Mulyani telah melaporkan ke Prabowo bahwa outlook defisit APBN adalah 2,78% terhadap PDB.
“Bagi saya itu artinya pemerintah sedikit lebih terbuka untuk belanja, dengan saat yang sama masih menaati batas 3% defisit. Yang mana bagi saya adalah kabar baik untuk pertumbuhan ekonomi,” pungkas Pranjul.
-
.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sri Mulyani-Gus Ipul makan siang bareng siswa Sekolah Rakyat
Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Gus Ipul makan siang bareng siswa SRMA 10 Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025). Foto: Kemensos
Sri Mulyani-Gus Ipul makan siang bareng siswa Sekolah Rakyat
Dalam Negeri
Editor: Nandang Karyadi
Minggu, 10 Agustus 2025 – 13:33 WIBElshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) makan siang bersama para siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).
Tanpa sekat, Sri Mulyani, Gus Ipul, dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono duduk dan berbincang dengan para siswa. Kegiatan diawali doa bersama sebelum menikmati hidangan sederhana namun bergizi.
Dalam dialognya, Sri Mulyani menyoroti cerita seorang siswa yang kini bisa makan tiga kali sehari setelah bersekolah di SRMA. “Kita lihat tadi anak-anak tadi cerita bahwa mereka ada yang biasanya makan hanya satu kali, atau dua kali sehari. Mereka sekarang (di Sekolah Rakyat) mendapatkan makanan tiga kali sehari, plus snack,” jelasnya.
Siswa tersebut adalah Jasmia. Sebelum bersekolah di SRMA, ia mengaku biasanya hanya makan sekali atau dua kali sehari. “Makannya (di sini), alhamdulillah, tiga kali sehari, Bu, Pak. biasanya saya di rumah dua kali, bahkan sekali atau enggak, tidak makan,” ujarnya.
Di SRMA, Jasmia terbiasa mengikuti jadwal harian yang teratur mulai dari makan, beribadah, hingga tidur. “Jadi saya di sini makin disiplin,” katanya.
Usai santap siang, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Prof Mohammad Nuh menyampaikan apresiasi kepada Sri Mulyani. “Matur sembah nuwun Ibu, panjenengan berkenan rawuh (datang) dan dahar (makan) bersama murid-murid atau siswa-siswa Sekolah Rakyat yang ada di sini,” tuturnya.
Kepada Sri Mulyani, Prof Nuh memaparkan tiga aspek utama yang dipetakan sejak awal penerimaan siswa yang direkrut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 dan 2, tanpa tes masuk.
Aspek pertama adalah kebugaran, meliputi pengukuran usia, tinggi badan, berat badan, lingkar perut, hingga indikasi stunting. Aspek kedua adalah kesehatan, mencakup kebutuhan kacamata, perawatan gigi, hingga pemeriksaan anemia.
Tidak berhenti di situ, aspek ketiga adalah pemetaan psikososial dan talenta siswa. “Semua anak-anak ini sudah dipetakan talenta-talentanya, melalui DNA talent mapping. Sehingga kita tahu kecenderungan anak-anak itu nanti bakatnya ke mana, sehingga para guru itu nanti, kepala sekolah dan guru, pendamping, semuanya bisa mengarahkan sesuai dengan talentanya,” jelas Prof Nuh.
Penulis: Rizky Rian Saputra/Ter
Sumber : Radio Elshinta
-

Mulai Tahun Depan, 15 Item Belanja Negara Dipangkas Demi Menghemat Anggaran, Sri Mulyani Beber Rinciannya
Fajar.co.id, Jakarta — Pemerintah akan menghemat 15 item belanja kementerian/lembaga (K/L) pada 2026, tahun depan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menungkapkan bahwa beleid tersebut mengatur teknis efisiensi anggaran untuk tahun depan.
“Besaran efisiensi anggaran belanja untuk masing-masing kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari besaran belanja per item per jenis belanja,” jelas Pasal 3 ayat (2) beleid tersebut, dikutip Minggu (10/8/2025).
Berikut daftar 15 belanja yang akan dihemat di 2026:
Alat tulis kantor
Kegiatan seremonial
Rapat, seminar, dan sejenisnya
Kajian dan analisis
Diklat dan bimtek
Honor output kegiatan dan jasa profesi
Percetakan dan souvenir
Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan
Lisensi aplikasi
Jasa konsultan
Bantuan pemerintah
Pemeliharaan dan perawatan
Perjalanan dinas
Peralatan dan mesin
Infrastruktur.
Seluruhnya item mirip yang dihemat tahun ini, yakni sesuai dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Namun, Menkeu Sri Mulyani belum merinci berapa persentase efisiensi yang harus dipenuhi K/L dari masing-masing item tersebut di 2026.
“Menteri keuangan dapat melakukan penyesuaian item belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berdasarkan arahan presiden,” tulis Pasal 3 ayat (5) soal peluang menambah item efisiensi.
Bendahara Negara bakal langsung menyampaikan besaran efisiensi yang harus dipenuhi kepada masing-masing K/L. Besaran efisiensi yang ditetapkan tak bisa diganggu gugat, tapi tetap mempertimbangkan target penerimaan perpajakan.
Sesudah K/L mengidentifikasi pos-pos yang akan dihemat, usulan revisi anggaran akan dibahas dengan DPR RI. Harus ada persetujuan dari wakil rakyat sebelum disampaikan kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.
-

Pemerintah siapkan 15 ribu laptop untuk siswa Sekolah Rakyat
Menso Saifullah Yusuf (kedua kanan) dan Menkeu Sri Mulyani (tengah) berfoto bersama siswa ketika meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) ANTARA/Prisca Triferna
Pemerintah siapkan 15 ribu laptop untuk siswa Sekolah Rakyat
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Sabtu, 09 Agustus 2025 – 14:57 WIBElshinta.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta memastikan operasional dan kelengkapan sarana yang digunakan siswa, termasuk akan disiapkan 15 ribu laptop.
Mensos dalam peninjauan di Jakarta Selatan, Sabtu, menyampaikan bahwa direncanakan penyaluran 15 ribu lebih laptop untuk para siswa di Sekolah Rakyat untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di masing-masing sekolah.
“Untuk tahap pertama ini baru yang 9.700 lebih,” kata Mensos Saifullah Yusuf, seraya mengatakan rencananya laptop diberikan akhir Agustus atau awal September ini.
Mensos memastikan pengadaan akan dilakukan secara transparan dan memenuhi ketentuan, agar tidak terjadi penyimpangan. Rencananya setiap siswa akan mendapatkan satu perangkat laptop untuk mendukung pembelajaran.
Dalam kesempatan peninjauan itu Mensos dan Menkeu melihat setiap fasilitas yang berada di Sekolah Rakyat, termasuk kamar asrama dan tempat berolahraga.
Menkeu Sri Mulyani, yang pertama kali meninjau Sekolah Rakyat, juga berdialog dengan para siswa menanyakan kegiatan dan rutinitas yang mereka lakukan di Sekolah Rakyat, dibandingkan dengan kegiatan sebelum bersekolah di sana.
Dia menyebut Sekolah Rakyat itu merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin demi memutus rantai kemiskinan antar-generasi.
Penggunaan APBN terlihat dalam fasilitas yang dimanfaatkan oleh para siswa mulai dari biaya listrik dan air asrama sampai dengan peralatan yang digunakan, termasuk laptop. Total anggaran Rp7 triliun digunakan untuk program tersebut yang terbagi tidak hanya di Kemensos tapi juga kementerian lain yang berkontribusi dalam program tersebut.
“Tahun depan akan ada lagi mencapai 200 (sekolah), jadi kita sudah mulai dianggarkan. Bapak Presiden nanti tanggal 15 (Agustus) menyampaikan APBN 2026 yang akan dibahas dengan DPR,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sumber : Antara
-

Menkeu pastikan penambahan anggaran cukup besar untuk Sekolah Rakyat
Menkeu Sri Mulyani (kanan) dan Mensos Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan wartawan ketika meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) ANTARA/Prisca Triferna
Menkeu pastikan penambahan anggaran cukup besar untuk Sekolah Rakyat
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Sabtu, 09 Agustus 2025 – 18:43 WIBElshinta.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya penambahan anggaran yang cukup besar untuk Sekolah Rakyat pada tahun 2026.
Anggaran untuk Sekolah Rakyat pada tahun ini sebesar Rp7 triliun, tambahan anggaran untuk tahun 2026 akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden nanti tanggal 15 Agustus menyampaikan RAPBN 2026 yang akan dibahas dengan DPR termasuk Sekolah Rakyat itu, anggarannya meningkat cukup besar,” kata Menkeu Sri Mulyani usai meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa anggaran untuk Program Sekolah Rakyat tahun ini mencapai Rp7 triliun yang terbagi tidak hanya di Kementerian Sosial tapi juga sejumlah kementerian/lembaga lain termasuk Kementerian Pekerjaan Umum.
Penambahan itu juga penting mengingat jumlah Sekolah Rakyat akan bertambah lebih lebih dari 100. Dengan Kementerian Sosial menyatakan pada 15-16 Agustus akan beroperasi 100 titik Sekolah Rakyat dan bertambah 59 titik pada September.
Total ada 159 titik Sekolah Rakyat yang akan menampung lebih dari 15 ribu siswa di seluruh Indonesia.
“Tahun depan akan meningkat jauh lebih besar karena tadi operating-nya satu tahun untuk 200 sekolah yang diperkirakan akan berjalan, jadi kita menyediakan anggaran cukup besar,” jelasnya.
Selain operasi fasilitas sekolah dan biaya pengajar, anggaran itu juga akan termasuk biaya pembangunan jika suatu daerah belum memiliki fasilitas mumpuni.
Tidak hanya itu, pemerintah berencana menyediakan laptop untuk digunakan masing-masing siswa ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat, termasuk 15 ribu lebih unit untuk tahun ini.
Pemberian unit laptop itu juga dikonfirmasi oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mengatakan bahwa 15 ribu laptop itu untuk memenuhi kebutuhan para pelajar di total 159 sekolah yang sudah dan akan beroperasi tahun ini.
“Untuk tahap pertama ini baru yang 9.700 lebih,” kata Mensos Saifullah Yusuf, menjelaskan rencananya diberikan akhir Agustus atau awal September 2025 ini.
Sumber : Antara
-
Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun di 2025, Menkeu: Tahun Depan Lebih Besar
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya penambahan anggaran yang cukup besar untuk Sekolah Rakyat pada tahun 2026.
Anggaran untuk sekolah rakyat pada tahun ini sebesar Rp7 triliun, tambahan anggaran untuk tahun 2026 akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden nanti tanggal 15 Agustus menyampaikan RAPBN 2026 yang akan dibahas dengan DPR termasuk Sekolah Rakyat itu, anggarannya meningkat cukup besar,” kata Menkeu Sri Mulyani usai meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Dia menjelaskan bahwa anggaran untuk Program Sekolah Rakyat tahun ini mencapai Rp7 triliun yang terbagi tidak hanya di Kementerian Sosial tapi juga sejumlah kementerian/lembaga lain termasuk Kementerian Pekerjaan Umum.
Penambahan itu juga penting mengingat jumlah Sekolah Rakyat akan bertambah lebih lebih dari 100. Dengan Kementerian Sosial menyatakan pada 15-16 Agustus akan beroperasi 100 titik Sekolah Rakyat dan bertambah 59 titik pada September.
Total ada 159 titik Sekolah Rakyat yang akan menampung lebih dari 15.000 siswa di seluruh Indonesia.
“Tahun depan akan meningkat jauh lebih besar karena tadi operating-nya satu tahun untuk 200 sekolah yang diperkirakan akan berjalan, jadi kita menyediakan anggaran cukup besar,” jelasnya.
Selain operasi fasilitas sekolah dan biaya pengajar, anggaran itu juga akan termasuk biaya pembangunan jika suatu daerah belum memiliki fasilitas mumpuni.
Tidak hanya itu, pemerintah berencana menyediakan laptop untuk digunakan masing-masing siswa ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat, termasuk 15 ribu lebih unit untuk tahun ini.
Pemberian unit laptop itu juga dikonfirmasi oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mengatakan bahwa 15 ribu laptop itu untuk memenuhi kebutuhan para pelajar di total 159 sekolah yang sudah dan akan beroperasi tahun ini.
“Untuk tahap pertama ini baru yang 9.700 lebih,” kata Mensos Saifullah Yusuf, menjelaskan rencananya diberikan akhir Agustus atau awal September 2025 ini.
