Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Menilik Efektivitas Stimulus Industri Padat Karya Jelang Nota Keuangan

    Menilik Efektivitas Stimulus Industri Padat Karya Jelang Nota Keuangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Guyuran insentif untuk industri padat karya pada awal tahun ini belum signifikan mendorong kinerja pertumbuhan. Hal ini tercerminkan dari sejumlah sektor yang masih terkontraksi meski telah diguyur stimulus dari negara.

    Pemerintah memberikan paket stimulus untuk sektor industri padat karya pada awal tahun ini. Pertama, insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) yang berlaku untuk sektor tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur. 

    Kedua, pemerintah juga memberikan diskon 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama 6 bulan untuk 3,76 juta pekerja di sektor padat karya. 

    Ketiga, untuk mendukung peningkatan produktivitas industri maka diberikan pembiayaan revitalisasi mesin dengan skema subsidi bunga sebesar 5% dan range plafon kredit tertentu. 

    Meski berlaku sepanjang paruh pertama tahun ini, kinerja sejumlah sektor padat karya seperti tekstil dan pakaian, serta furnitur/kayu masih stagnan dan cenderung melemah di kuartal II/2025, meskipun industri alas kaki masih tumbuh positif. 

    Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh di angka 4,35% (year-on-year/yoy) pada kuartal kedua. Laju pertumbuhannya turun tipis dari periode kuartal I/2025 4,64% yoy. Namun, tumbuh dari 0,03% pada periode kuartal II/2024. 

    Hal serupa terjadi di industri furnitur yang terkontraksi -0,95% yoy pada kuartal II/2025 atau turun dari kuartal sebelumnya 9,86% yoy. Industri kayu juga kontraksi -3,71% yoy turun dari sebelumnya 0,11% yoy. 

    Sementara itu, industri alas kaki masih dapat tumbuh positif di angka 8,31% yoy pada kuartal kedua tahun ini, lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya 6,95% yoy. 

    Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani mengatakan, pemerintah harus mendorong insentif fiskal maupun moneter yang tepat sasaran dan mendorong low cost economy untuk menstimulasi industri padat karya. 

    Menurut Ajib, percepatan restitusi, pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), relaksasi pajak untuk UMKM merupakan bagian kebijakan fiskal yang pro dengan pertumbuhan. 

    “Kemudian, tingkat suku bunga kredit yang murah perlu didorong terutama untuk sektor padat karya,” kata Ajib kepada Bisnis, dikutip Kamis (14/8/2025). 

    Kisi-kisi Stimulus Padat Karya Berlanjut

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah akan menyalurkan stimulus ekonomi senilai Rp10,8 triliun pada kuartal III/2025. Stimulus itu akan melanjutkan paket yang telah disalurkan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat pada semester I/2025 senilai Rp24,44 triliun.  

    “Kemudian untuk triwulan ketiga kita akan terus masih ada Rp10,8 triliun stimulus aktivitas ekonomi yang akan terlaksana di triwulan ketiga,” ungkap Sri Mulyani pada konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, beberapa waktu lalu. 

    Tak hanya itu, Kementerian Keuangan juga disebut akan memperkuat sektor manufaktur nasional, di antaranya melalui stimulus dari sisi suplai pada semester I/2025. 

    Kebijakan yang ditempuh meliputi fasilitas pembiayaan bagi industri padat karya, optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta percepatan deregulasi untuk memperbaiki iklim usaha.

    “Respons kebijakan terkait perdagangan global disiapkan, mengantisipasi munculnya berbagai risiko tekanan. Implementasi kebijakan yang tepat sasaran diyakini mampu menjaga stabilitas produksi, memperkuat daya saing ekspor, serta mendukung kesinambungan pemulihan dan ketahanan ekonomi nasional,” ujar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

    Menurut Febrio, upaya tersebut sebagai langkah untuk memulihkan kontraksi Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia yang berada di level 49,2 pada Juli 2025. 

    Meski sudah membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 46,9, posisi itu masih di bawah 50 yang menandakan aktivitas manufaktur mengalami kontraksi. 

    “Perkembangan ini mencerminkan tantangan pemulihan sektor manufaktur global masih berlangsung,” tuturnya. 

  • 7
                    
                        Pesan dari Pati untuk Indonesia
                        Nasional

    7 Pesan dari Pati untuk Indonesia Nasional

    Pesan dari Pati untuk Indonesia
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
    Entah apa yang merasukimu hingga kau tega mengkhianati rakyatmu. Lengserkan Sudewo.
    TULISAN
    besar yang terpampang di spanduk yang dibawa pengunjuk rasa di Pati, Jawa Tengah, 13 Agustus 2025, tidak sekadar menyuarakan kekesalan warga Pati, Jawa Tengah, terhadap Bupatinya Sudewo.
    Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang diperkirakan mencapai lebih dari 50.000 orang – sesuai dengan tantangan Sudewo sebelumnya – menjadi tumpahan kemuakan warga Pati yang selama ini terpendam.
    Aksi solidaritas yang terbangun secara spontan berhasil mengumpulkan logistik untuk keperluan para pengunjuk rasa.
    Mulai dari air mineral, roti hingga buah pisang disumbangkan sukarela oleh warga. Timbunan logistik tersebut memenuhi jalanan di depan Kantor Bupati Pati.
    Bahkan ada Paijan, pengemudi angkutan bajaj dari Jakarta yang rela menempuh perjalanan 12 jam dari Ibu Kota ke Pati hanya untuk menyumbang air minum dalam kemasan demi simpatinya untuk warga Pati.
    Wiharto, petani dari daerah Gunungsari, Pati, rela menyerahkan satu mini truk berisi buah pisang hasil panennya untuk para pengunjuk rasa (
    Cnnindonesia.com
    , 13 Agustus 2025).
    Kibaran bendera “One Piece” juga ikut dibentangkan para pendemo di Pati. Tentu saja di mata para pengibar, bendera “One Piece” sebagai perwujudan terjadinya kemunafikan, kejahatan serta tipu muslihat penguasa.
    Tidak saja dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang luar biasa, ternyata warga Pati juga mempersoalkan sulitnya mendapatkan pekerjaan di kampungnya sendiri.
    Pemutusan hubungan kerja tenaga Kesehatan di RSUD RAA Soewondo yang semena-mena, penerapan lima hari masa sekolah tanpa kajian dan tanpa mendengar masukan dari pemangku kepentingan, serta janji-janji kampanye yang tidak terlaksana menjadi daftar “dosa” Sudewo yang selalu diingat warga Pati.
    Demonstasi terbesar yang baru terjadi di Pati itu memang berhasil menundukkan keangkuhan seorang Sudewo.
    Permintaan maaf dan pencabutan aturan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang dilakukan Sudewo ternyata belum cukup di mata warga.
    Para pengunjuk rasa juga berhasil memaksa dan meyakinkan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pati untuk segera bersidang dan menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan Sudewo sebagai bupati.
    Menariknya, Fraksi Partai Gerindra bersama partai-partai pengusung Sudewo di DPRD Pati seperti PKB dan Nasdem ikut menyetujui pembentukan Pansus pemakzulan Sudewo.
    Walaupun proses pemakzulan di DPRD memerlukan waktu, tapi setidaknya perjuangan warga Pati menjadi “inspirasi” dari cara serta pilihan penyaluran keresahan warga di berbagai daerah yang mengalami persoalan yang sama.
    Ada pesan-pesan keresahan dari rakyat di belahan Tanah Air manapun yang merasa telah “menitipkan” perjuangan pada warga Pati.
    Perjuangan warga Pati seakan ikut “menyuarakan” kesumpekkan warga di manapun yang kini tengah mengalami kekecewaan dengan “Sudewo-Sudewo” lain.
    Warga Kota Malang, Jawa Timur pun sedang kesal. Beberapa waktu lalu, karnaval di Mulyorejo, Sukun, Kota Malang, diwarnai kericuhan antara warga dan peserta karnaval akibat suara
    sound system
    yang terlalu keras, mengganggu warga yang sedang sakit.
    Warga Kota Malang mengaku kecewa dengan sikap aparat yang abai terhadap kenyamanan warga yang telah membayar pajak selama ini.
    Kenaikan PBB-P2 usai disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari 0,055 menjadi 0,2 persen atau hampir 4 kali lipat pasti akan memberatkan warga (
    Ketik.com
    , 13 Agustus 2025).
    Warga Kota Cirebon yang terinspirasi dengan langkah perjuangan warga Pati, juga berencana turun ke jalan mengingat
    PBB juga melonjak hingga 1.000 persen.
    Kenaikan “yang gila-gilaan” tersebut merujuk Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi. Paguyuban Pelangi Cirebon menilai kebijakan itu sangat memberatkan masyarakat dan tidak masuk akal.
    Di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah warga juga dikagetkan dengan kenaikan PBB hingga 400 persen. Warga Kecamatan Ambarawa yang bisanya membayar pajak PBB Rp 160.000 di tahun kemarin, kini melonjak menjadi Rp 872.000 (
    Detik.com,
    12 Agustus 2025).
    Sementara di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, warga melakukan “perlawanan” saat membayar tagihan PBB-P2 yang melonjak dengan menggunakan uang koin.
    Sengaja pembayar pajak memperlihatkan upayanya menggunakan uang tabungan milik anaknya untuk membayar pajak Rp 1,2 juta dari sebelumnya yang Rp 300.000 di Kantor Bapenda Jombang (
    Kompas.com
    , 12/08/2025).
    Aksi-aksi penolakan pembayaran kenaikan pajak diperkirakan akan masif terjadi di berbagai daerah. Gerakan perlawanan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu harus diakui menjadi “pemantik” dari perlawanan lokal terhadap kebijakan kenaikan pajak yang tidak bijak.
    Bisa dibayangkan di saat rakyat tengah gunda gulana karena kesulitan mencari lapangan pekerjaan di tengah semakin maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), semakin tingginya angka kriminalitas akibat pengangguran; timpangan penghasilan yang menimbulkan kecemburuan sosial; harga sembako yang semakin menggila dengan takaran yang rawan disalahgunakan; korupsi yang semakin merajalela setelah sebelumnya ramai dengan kejadian pemblokiran tabungan oleh PPATK dan kontroversi perampasan tanah, maka kenaikan pajak menjadi klimaks dari kejengahan rakyat terhadap kepengapan saat ini.
    Saya khawatir jika Presiden Prabowo Subianto dan para pembantunya tidak tepat dalam mengambil langkah antisipatif dan pengambilan keputusan, aksi demonstrasi besar di Pati akan berlanjut dan terus bermunculan di berbagai daerah.
    Kejadian Pati, Cirebon, Semarang, Jombang dan daerah lain adalah miniatur dalam skala kecil seperti fenomena “Arab Spring”.
    Fenomena jatuhnya pemerintahan akibat
    Arab Spring
    seperti rangkaian peristiwa revolusi dan protes yang terjadi di negara-negara Arab pada awal tahun 2010-an.
    Protes yang bermula dari aksi bakar diri Mohamed Bouazizi di Tunisia menjadi pemicu awal gelombang protes di seluruh wilayah Tunisia.
    Akibatnya, Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali berhasil ditumbangkan setelah berkuasa selama lebih dari dua dekade.
    Dari Tunisia, gelombang protes terus menjalar ke negara-negara Arab lainnya menuntut perubahan politik dan sosial, termasuk demokrasi, hak asasi manusia, dan perbaikan ekonomi.
    Beberapa pemerintahan seperti di Mesir, Libya, Yaman dan Suriah berhasil digulingkan sebagai akibat dari gelombang protes ini, sementara yang lain mengalami perubahan signifikan dalam sistem politik.
    Sebagai Presiden, Prabowo harus meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak “ngotot” memperlakukan rakyat sebagai sapi perahan pajak.
    Kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Prabowo harus menegaskan kembali tugas pokok dan fungsinya untuk mengawasi pemerintahan daerah.
    Keberadaan dua wakil menteri di Kementerian Dalam Negeri harusnya mempunyai fungsi dan tugas yang terukur.
    Pelaksanaan retreat kepala daerah yang memakan biaya besar ternyata tidak berdampak pada pola pikir kepala daerah. 
    Kepada Kepolisian dan aparat TNI, Prabowo sebaiknya memerintahkan untuk tetap mengedepankan langkah humanis nir kekerasan dalam mengatasi aksi-aksi unjuk rasa.
    Para pengunjuk rasa bukanlah musuh negara. Mereka tengah memperjuangkan perutnya, kehidupannya agar terus hidup di tengah kesulitan hidup yang semakin berat.
    Dan terakhir selaku Ketua Umum Partai Gerindra tempat afiliasi politik Bupati Pati Sudewo, dibutuhkan sikap Prabowo untuk mendorong partainya mendukung pemakzulan yang dikehendaki rakyat Pati.
    Upaya menjaga nama baik Gerindra di mata pemilih tidak boleh kalah karena ulah seorang Sudewo. Harga Gerindra terlalu mahal bagi kepongahan Sudewo.
    Bisa jadi pembelajaran dari Pati menjadi titik awal Prabowo untuk melakukan
    reshuffle
    terhadap kabinetnya.
    Isi kabinet pemerintahan sekarang terlalu gemoy dan kerap membuat gaduh yang tidak perlu serta hanya mendegradasi komitmen Prabowo dalam upaya mensejahterakan rakyat.
    Tanah subur tapi hidup tak makmur

    Di neg’riku Indonesia

    Tambang emas, intan permata

    Tapi entah siapa yang punya

    Kerja berat, peras k’ringat, banting tulang

    Pontang-panting dari berdiri sampai nungging

    Tapi mengapa masih banyak rakyat miskin?

    Apa harus budi daya kalajengking?
    – (Lirik lagu “Kalajengking” oleh Pujiono)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Punya Manfaat Sosial Seperti Zakat dan Wakaf

    Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Punya Manfaat Sosial Seperti Zakat dan Wakaf

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan zakat dan wakaf dengan pembayaran pajak. Menurutnya, manfaat yang dirasakan sama yaitu kembali lagi kepada orang yang membutuhkan.

    Sri Mulyani mengatakan setiap rezeki dan harta yang dimiliki ada hak orang lain di dalamnya. Cara menyalurkan hak tersebut bisa melalui zakat, wakaf, maupun pajak.

    “Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).

    Ia memaparkan, uang pajak disalurkan melalui berbagai program untuk masyarakat menengah bawah. Salah satu uang pajak digunakan untuk bantuan sosial (bansos).

    “Kami sampaikan, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan. Dengan kita tahu kemampuan membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biayanya, itu bisa distrukturkan secara syariah,” jelasnya.

    Mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan juga disediakan fasilitas mulai dari pemeriksaan gratis, pembangunan akses layanan kesehatan seperti puskesmas, posyandu, hingga rumah sakit di daerah.

    Dari sisi pendidikan, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah membuka Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Tidak hanya sekolah, ada fasilitas asrama dan makan gratis bagi siswa selama menempuh pendidikan.

    “Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tegasnya.

    Di bidang pertanian dan energi, pemerintah memberikan subsidi pupuk bagi petani yang membutuhkan, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

    “Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah,” pungkas Sri Mulyani.

    (aid/rrd)

  • Pemerintah belanjakan Rp1.333 triliun untuk warga miskin tahun ini

    Pemerintah belanjakan Rp1.333 triliun untuk warga miskin tahun ini

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor LPS, Jakarta, Senin (28/7/2025). Berdasarkan hasil rapat tersebut, KSSK menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan pada triwulan II tahun 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. ANTARA FOTO/Fauzan/nz (ANTARA FOTO/FAUZAN)

    Pemerintah belanjakan Rp1.333 triliun untuk warga miskin tahun ini
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 13 Agustus 2025 – 18:01 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah pusat membelanjakan sebesar Rp1.333 triliun untuk warga miskin atau masyarakat bawah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    “Anggaran pemerintah pusat yang langsung dinikmati oleh masyarakat, terutama kelompok bawah, mencapai Rp1.333 triliun untuk tahun ini,” kata Sri Mulyani dalam kegiatan Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu.

    Dia merinci anggaran itu disalurkan melalui berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) sembako, akses pembiayaan bagi UMKM, penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga dukungan untuk ketahanan pangan dan energi.

    Sri Mulyani pun mengatakan anggaran belanja pemerintah pusat (BPP) yang diterima langsung oleh masyarakat untuk tahun depan bakal lebih besar dari tahun ini.

    “Dua hari lagi Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan untuk tahun depan, dan angkanya akan lebih besar lagi,” tuturnya.

    Sebagai catatan, realisasi belanja negara hingga semester I 2025 mencapai Rp1.407,1 triliun atau 38,8 persen dari target APBN 2025. Realisasi itu terdiri atas BPP sebesar Rp1.006,5 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp400,6 triliun. Belanja negara tersebut tumbuh sebesar 0,6 persen (yoy). Menurut Menkeu, pertumbuhan belanja negara mencerminkan upaya pemerintah menjalankan kebijakan countercyclical di tengah dinamika global dan regional.

    Belanja difokuskan guna mendukung pencapaian target pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah melalui program makan bergizi gratis (MBG) dan pemberdayaan desa serta UMKM. Selain itu, belanja juga diarahkan pada program prioritas nasional, antara lain penguatan ketahanan pangan dan energi.

    Untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pembahasan terakhir pemerintah dan DPR menetapkan belanja negara dipatok pada rentang 14,19-14,83 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), terdiri dari BPP 11,41-11,94 persen PDB dan TKD 2,78-2,89 persen PDB.

    Sumber : Antara

  • Ditugaskan Prabowo, Sri Mulyani Temui Mantan Wapres Boediono

    Ditugaskan Prabowo, Sri Mulyani Temui Mantan Wapres Boediono

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi kediaman Wapres periode 2009-2014 Bapak Boediono, siang ini, Rabu (13/8/2025).

    Kedatangan Sri Mulyani ke mantan Menteri Keuangan di era Presiden SBY ini merupakan tugas langsung dari Presiden Prabowo. Dia bermaksud menyampaikan undangan untuk Pak Boediono dan dan Ibu Herawati Boediono untuk hadir dalam Upacara Memperingati Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka – serta undangan Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025.

    “Tadi siang bersilaturahmi, mengobrol dan bertukar kabar dengan Wapres periode 2009-2014 Bapak Boediono dan Ibu Herawati Boediono di kediaman beliau,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan di laman Instagram miliknya @sm_indrawati.

    “Saya juga ditugaskan Presiden @prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara untuk menyampaikan Undangan bagi Pak Boediono dan Ibu Herawati Boediono untuk menghadiri Upacara Memperingati Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka – serta undangan Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025,” lanjutnya.

    Sri Mulyani mengaku senang dapat berkesempatan bertukar kabar tentang keluarga dan juga bertukar pikirkan serta mendapat perspektif dan nasihat bijaksana dari mentor senior mengenai kondisi perekonomian dan keuangan negara.

    Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Instagram/smindrawati)
    Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Instagram/smindrawati)

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Di Rezeki Anda Ada Hak Orang Lain, Setor Melalui Zakat atau Pajak

    Di Rezeki Anda Ada Hak Orang Lain, Setor Melalui Zakat atau Pajak

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut dalam setiap rezeki yang didapat masyarakat terdapat hak untuk orang lain yang lebih membutuhkan. Selain lewat zakat dan wakaf, hak orang lain tersebut bisa juga diberikan melalui pajak, karena pada prinsipnya pajak adalah uang negara yang pada akhirnya akan kembali ke orang-orang yang membutuhkan.

    Ia juga menyebut bahwa dalam setiap rezeki yang didapat masyarakat terdapat hak untuk orang lain yang lebih membutuhkan. Selain lewat zakat dan wakaf, hak orang lain tersebut bisa juga diberikan melalui pajak, karena pada prinsipnya pajak adalah uang negara yang pada akhirnya akan kembali ke orang-orang yang membutuhkan.

    “Pada dasarnya mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya, karena di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan, ada hak orang lain. Bukan (sebagai) ustazah ya dalam hal ini, tapi (saya menyampaikan) ini karena Menteri Keuangan juga, dalam setiap rezeki Anda ada hak orang lain. Caranya, hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak,” ujar dia, dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI secara daring, Rabu (13/8/2025).

    Sebagai bentuk keadilan, pajak yang dibayarkan oleh orang-orang dengan kondisi ekonomi lebih baik akan disalurkan melalui bantuan sosial. Pada tahun ini, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan program keluarga harapan (PKH) dan 18 juta keluarga diberikan bantuan pangan berupa sembako.

    Tidak hanya itu, usai mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang cenderung sulit bersaing dengan usaha-usaha besar diberikan bantuan modal berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pun, kini pemerintah juga memberikan layanan Cek Kesehatan Gratis kepada masyarakat miskin.

    “Dengan kita tahu kemampuan untuk membayarnya yang terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biaya dananya. Itu bisa distrukturkan secara syariah,” tambah Sri Mulyani.

    Selain bantuan sosial, pemerintah juga menggunakan uang pajak untuk memperbaiki layanan publik, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat agar lebih baik. Sebagai contoh, untuk mengurangi tingkat kematian akibat penyakit jantung dan penyakit tidak menular lainnya, kini pemerintah memperbanyak akses layanan kesehatan hingga ke pelosok daerah Indonesia.

    “Sehingga kalau menggunakan (istilah) Menteri Kesehatan, jangan orang yang terkena serangan jantung tapi di daerah terpencil harus dibawa ke Jakarta, baru jalan 10 kilo sudah dijemput malaikat maut. Takdir mengenai kematian kita nggak pernah tahu. Tapi ikhtiar untuk kita memperbaiki masyarakat, untuk mendapatkan hak kesehatan, itu adalah ikhtiar kita,” ucapnya.

    Pada saat yang sama, untuk meningkatkan kualitas hidup wong cilik, Presiden Prabowo Subianto telah membangun ratusan Sekolah Rakyat. Dengan keberadaan Sekolah Rakyat, anak-anak dari orang tua miskin diharapkan bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

    “Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah diasramakan dan mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang baik, serta bimbingan keagamaan. Semuanya tadi hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tambah dia.

  • Ma’ruf Amin Sebut Prabowo Punya Utang Janji Bentuk Badan Ekonomi Syariah

    Ma’ruf Amin Sebut Prabowo Punya Utang Janji Bentuk Badan Ekonomi Syariah

    Jakarta

    Wakil Presiden RI periode 2019-2024 Ma’ruf Amin mengungkapkan janji Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Badan Ekonomi Syariah. Janji tersebut belum terealisasi hingga saat ini, meski Prabowo sudah 10 bulan menjabat.

    “Saya sebenarnya lagi nunggu berita dari Bu Sri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) ini tentang badan. Pak Prabowo bilang kepada saya, ‘Saya masih punya utang sama Pak Kiai tentang Badan Ekonomi Syariah ini’,” kata Ma’ruf Amin dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).

    Ma’ruf Amin menyebut tujuan pembentukan Badan Ekonomi Syariah adalah untuk mengemban fungsi penggerak lintas sektor yang tidak hanya terbatas pada industri keuangan syariah, tetapi juga mencakup sektor industri halal hingga kewirausahaan berbasis pesantren dan komunitas.

    “Supaya ada yang menavigasi jalannya semua ini, melalui Badan Ekonomi Syariah itu,” ucapnya.

    Dengan adanya Badan Ekonomi Syariah, Ma’ruf Amin yakin Indonesia bisa menduduki peringkat pertama sebagai ekonomi syariah terbesar di dunia. Saat ini, Indonesia berada di peringkat ketiga berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025.

    “Kalau nggak salah dari nomor 15, kemudian nomor 8, kemudian nomor 5, sekarang nomor 3. Jadi kalau kita ke nomor 1, itu dari 3 ke 1 kan dekat. Kalau dari 15 sampai nomor 3 itu kan jauh, itu kita bisa kejar dalam tempo 10 tahun. Kalau nomor 3 ke 1 itu cuma dua lompatan, saya kira 1-2 tahun harus bisa kita lalui untuk menjadi nomor 1 di dunia,” ujar Ma’ruf Amin.

    Selain Badan Ekonomi Syariah, Ma’ruf Amin menyebut Indonesia akan memiliki Undang-Undang (UU) khusus yang mengatur tentang pengembangan ekonomi syariah. Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem syariah di Indonesia, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim dan potensinya sangat besar.

    “Kemarin saya bicara dengan Ketua Komisi XI DPR RI, kata Pak Misbakhun, DPR akan menginisiasi UU ini. Jadi saya kira tinggal… tinggal apa ya? Tinggal tok saja kalau begitu,” pungkasnya.

    (aid/rrd)

  • Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Punya Manfaat Sosial Seperti Zakat dan Wakaf

    Rp 1.333 T untuk Masyarakat Miskin, 2026 Akan Lebih Besar

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan lebih besar dari tahun ini. Angka tersebut akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 di DPR RI.

    Sri Mulyani mengatakan, tahun ini anggaran pemerintah pusat yang langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok miskin, mencapai Rp 1.333 triliun. Tahun depan angkanya dipastikan akan jauh lebih besar.

    “Anggaran pemerintah pusat yang langsung dinikmati oleh masyarakat terutama kelompok bawah mencapai Rp 1.333 triliun untuk tahun ini. Dua hari lagi (15 Agustus) Bapak Presiden akan menyampaikan untuk tahun depan dan angkanya akan jauh lebih besar, mulai dari perlindungan sosial,” kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).

    Belanja negara yang manfaatnya langsung mengalir ke masyarakat mencakup perlindungan sosial, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, keterjangkauan energi, pertanian, hingga UMKM.

    Khusus belanja pendidikan, tahun 2025 alokasinya mencapai Rp 724,3 triliun atau 20% dari APBN sesuai amanat konstitusi. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 juta siswa, serta Bantuan Operasional PTN (BOPTN) bagi 197 lembaga.

    Selain itu, anggaran juga mencakup beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS bagi 477,7 ribu guru, sertifikasi 666,9 ribu guru, pembangunan/rehabilitasi 22 ribu sekolah, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Presiden Prabowo menyampaikan Asta Cita sebagai fondasi untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas, dan instrumen APBN merupakan sarana yang sangat penting untuk mencapainya,” ujarnya.

    Sebagai informasi, belanja negara dalam APBN 2025 mencapai Rp 3.621,3 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp 919,9 triliun.

    Lihat juga Video: Orang Miskin di Jatim Terbanyak, Tapi Pertumbuhan Ekonominya Naik

    (aid/rrd)

  • Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf

    Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan persamaan antara pajak dengan kewajiban membayar zakat dan wakaf bagi yang mampu dalam syariat Islam. Menurutnya, keduanya memiliki manfaat yang sama, yaitu kembali kepada orang yang membutuhkan.

    Sri Mulyani mengatakan setiap rezeki dan harta yang dimiliki ada hak orang lain di dalamnya. Cara menyalurkan hak tersebut bisa melalui zakat, wakaf, maupun pajak.

    “Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).

    Ia memaparkan, uang pajak disalurkan melalui berbagai program untuk masyarakat menengah bawah. Mulai dari bantuan sosial (bansos), hingga penyediaan layanan kesehatan gratis.

    “Kami sampaikan, 10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan. Dengan kita tahu kemampuan membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biayanya, itu bisa distrukturkan secara syariah,” jelasnya.

    Mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendapat fasilitas mulai dari pemeriksaan gratis hingga pembangunan akses layanan kesehatan seperti puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah.

    Dari sisi pendidikan, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah membuka Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Tidak hanya sekolah, ada fasilitas asrama dan makan gratis bagi siswa selama menempuh pendidikan.

    “Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” tegasnya.

    Di bidang pertanian dan energi, pemerintah memberikan subsidi pupuk bagi petani yang membutuhkan, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

    “Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah,” pungkas Sri Mulyani.

    (aid/rrd)

  • Beli Emas Kena Pajak? Begini Penjelasannya

    Beli Emas Kena Pajak? Begini Penjelasannya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Beredar informasi membeli emas kena pajak. Benarkah demikian? Dasar isu itu setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 25 Juli 2025. Berlaku 1 Agustus 2025.

    Dalam beleid itu disebutkan, setiap pembelian emas batangan di bullion bank dikenakan tarif PPh 0,25 persen dari harga pembelian, belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    Bullion bank adalah lembaga jasa keuangan yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bergerak di bidang jual beli emas fisik.

    Karenanya, transaksi pembelian emas melalui lembaga resmi ini kini tidak lagi bebas pajak seperti sebelumnya.

    Tarif sebesar 0,25 persen dikenakan atas pembelian emas batangan oleh bullion bank yang berizin OJK, dihitung dari harga pembelian tidak termasuk PPN,” bunyi pasal ketentuan PMK tersebut.

    Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas basis perpajakan serta menciptakan tata kelola transaksi komoditas yang lebih transparan, khususnya pada logam mulia yang selama ini menjadi pilihan utama investasi masyarakat.

    Menariknya, PMK 51/2025 juga mengatur pengecualian pemungutan PPh Pasal 22 untuk impor sejumlah jenis barang tertentu, terutama yang digunakan untuk kepentingan umum, sosial, hingga pertahanan negara.

    Total ada 19 jenis barang impor yang dibebaskan dari pungutan pajak ini, antara lain:

    Barang diplomatik atau milik perwakilan negara asing

    Barang badan internasional dan pejabatnya

    Hibah untuk ibadah, sosial, kebudayaan, dan bencana

    Barang untuk museum, kebun binatang, dan konservasi

    Alat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan

    Barang khusus penyandang disabilitas

    Peti jenazah dan abu jenazah

    Barang pindahan warga negara

    Barang milik pemerintah untuk kepentingan umum

    Senjata dan perlengkapan pertahanan

    Bahan untuk produksi alat pertahanan

    Vaksin polio untuk program imunisasi nasional

    Buku pelajaran, kitab suci, dan buku ilmu pengetahuan

    Kapal dan alat keselamatan pelayaran

    Pesawat udara dan alat keselamatan penerbangan

    Kereta api dan suku cadangnya

    Peralatan survei wilayah untuk pertahanan

    Barang kegiatan hulu migas

    Barang untuk usaha panas bumi

    Rincian Tarif PPh Pasal 22 untuk Komoditas Lain
    Tak hanya emas batangan, beleid ini juga mengatur berbagai tarif PPh Pasal 22 untuk sektor lainnya, antara lain: