Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk 2 Badan Baru yang Dibentuk Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Agustus 2025

    Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk 2 Badan Baru yang Dibentuk Prabowo Nasional 26 Agustus 2025

    Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk 2 Badan Baru yang Dibentuk Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, akan menyiapkan anggaran untuk dua badan baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
    Dua badan baru tersebut yakni Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa dan Badan Industri Mineral.
    Presiden Prabowo pun sudah melantik kepala dan wakil kepala badan di Istana Negara, pada Senin (25/8/2025).
    “Kalau sudah dibentuk pasti nanti ada turunannya,” kata Sri Mulyani, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
    Sri Mulyani memastikan, anggaran dua badan itu pasti dipenuhi.
    Namun, ia tidak menjawab gamblang pos anggaran mana saja yang bakal berubah dan dialihkan ke badan baru tersebut.
    “Ya kalau badan baru terbentuk dipenuhi nanti,” ucap dia.
    Sebagai informasi, Presiden Prabowo membentuk dua badan baru, yakni Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa dan Badan Industri Mineral.
    Kepala Negara juga menunjuk Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Tanggul Laut; serta Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro sebagai Wakil Kepala.
    Sementara, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, dua badan baru tersebut dibentuk lantaran urgensi atas kebutuhan negara.
    Negara perlu memulai pembangunan tanggul laut untuk kemaslahatan bersama.
    Negara juga perlu mengeksplorasi mineral mengingat Indonesia kaya dengan sumber daya alam.
    Adapun penunjukan dua orang sebagai Wakil Kepala Badan Otorita bukan tanpa alasan.
    Prasetyo bilang, dua orang itu ditunjuk untuk mewakili masing-masing pihak, yakni Danantara dan pihak pemerintah.
    “Maka kita membutuhkan satu yang mewakili Danantara. Kemudian satu juga di situ mewakili pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
    Prasetyo menjabarkan, perwakilan Danantara diperlukan lantaran di dalamnya bakal terdapat sejumlah proses pengelolaan, perencanaan, hingga pembangunan.
    Sementara, pihak pemerintah diperlukan karena pembangunannya melintas di lima provinsi.
    “Bicara Utara Jawa, ia akan berada di kurang lebih lima provinsi di pulau Jawa. Jadi lebih kepada masalah kebutuhan, enggak ada tafsir mengenai jumlah,” beber dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sri Mulyani siapkan anggaran untuk dua badan baru dibentuk Prabowo

    Sri Mulyani siapkan anggaran untuk dua badan baru dibentuk Prabowo

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Sri Mulyani siapkan anggaran untuk dua badan baru dibentuk Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 23:23 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk dua badan baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, yakni Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dan Badan Industri Mineral.

    “Ya kalau badan baru terbentuk dipenuhi nanti (anggarannya),” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, apabila suatu badan baru resmi terbentuk maka kebutuhan anggarannya akan dipenuhi melalui mekanisme yang berlaku.

    “Ya kalau sudah dibentuk pasti nanti ada turunannya,” ucap dia.

    Presiden Prabowo Subianto membentuk dua badan baru, ditandai dengan pelantikan kepala dan wakil kepala kedua badan tersebut.

    Presiden Prabowo mengangkat Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral.

    Brian mengemban tanggung jawab barunya itu melalui pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi, sesuai dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.

    Presiden Prabowo juga mengangkat Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura).

    Pengangkatan itu sesuai dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

    Selain Didit, Kepala Negara juga melantik Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. 

    Sumber : Antara

  • Kopdes Merah Putih Belum Bisa Pinjam Modal Bank BUMN, Ini Sebabnya

    Kopdes Merah Putih Belum Bisa Pinjam Modal Bank BUMN, Ini Sebabnya

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) masih belum bisa mendapatkan pinjaman modal dari bank pelat merah. Menurutnya, Kopdes seharusnya bisa mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar dari Bank Himbara.

    Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan ada aturan turunan di Kementerian Keuangan yang belum selesai diharmonisasi menjadi ganjalan utama untuk pencairan pinjaman BUMN ke Kopdes.

    “Saya laporkan juga soal Kopdes, sudah berjalan sekarang, kita kerja keras. Hanya memang Peraturan Menkeu, turunannya sedang harmonisasi, sehingga plafon pinjaman ke bank Himbara belum bisa dipakai hari ini,” kata Zulhas ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Dia mengatakan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto dan juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah menargetkan masalah yang jadi ganjalan itu bakal selesai dalam satu atau dua minggu ke depan.

    zulhas

    “Diharapkan dalam waktu singkat seminggu dua minggu lagi bisa selesai,” sebut Zulhas.

    Kementerian Keuangan sendiri sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

    PMK ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak 21 Juli 2025 dan berlaku sejak saat itu juga.

    Beleid ini bertujuan memberikan payung hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendapatkan pembiayaan dari bank-bank Himbara dengan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar. Koperasi juga harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk memiliki NPWP, berbadan hukum, dan memiliki proposal bisnis, untuk dapat mencairkan pinjaman.

    (acd/acd)

  • Kopdes Merah Putih Belum Bisa Pinjam Modal Bank BUMN, Ini Sebabnya

    Kopdes Merah Putih Belum Bisa Pinjam Modal Bank BUMN, Ini Sebabnya

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) masih belum bisa mendapatkan pinjaman modal dari bank pelat merah. Menurutnya, Kopdes seharusnya bisa mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar dari Bank Himbara.

    Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan ada aturan turunan di Kementerian Keuangan yang belum selesai diharmonisasi menjadi ganjalan utama untuk pencairan pinjaman BUMN ke Kopdes.

    “Saya laporkan juga soal Kopdes, sudah berjalan sekarang, kita kerja keras. Hanya memang Peraturan Menkeu, turunannya sedang harmonisasi, sehingga plafon pinjaman ke bank Himbara belum bisa dipakai hari ini,” kata Zulhas ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Dia mengatakan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto dan juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah menargetkan masalah yang jadi ganjalan itu bakal selesai dalam satu atau dua minggu ke depan.

    zulhas

    “Diharapkan dalam waktu singkat seminggu dua minggu lagi bisa selesai,” sebut Zulhas.

    Kementerian Keuangan sendiri sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

    PMK ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak 21 Juli 2025 dan berlaku sejak saat itu juga.

    Beleid ini bertujuan memberikan payung hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendapatkan pembiayaan dari bank-bank Himbara dengan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar. Koperasi juga harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk memiliki NPWP, berbadan hukum, dan memiliki proposal bisnis, untuk dapat mencairkan pinjaman.

    (acd/acd)

  • Target Penerimaan Negara: Perpajakan Naik, PNBP Turun Akibat Dividen BUMN

    Target Penerimaan Negara: Perpajakan Naik, PNBP Turun Akibat Dividen BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mematok target pendapatan negara dari kepabeanan dan cukai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun, atau naik 9,8% dari outlook 2025 Rp2.865,5 triliun. 

    Target pendapatan negara itu ditopang oleh pertumbuhan penerimaan pajak dan bea cukai, yang masing-masing dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun dan Rp334,3 triliun. 

    Penerimaan pajak tahun depan ditargetkan tumbuh sebesar 13,5% dari outlook 2025 yakni Rp2.076,9 triliun. Khusus untuk pajak, Sri Mulyani menyebut akan melakukan berbagai langkah reformasi (reform) untuk mencapai target rasio pendapatan negara yakni 12,24% terhadap PDB. 

    “Rasio pendapatan negara diharapkan naik ke 12,24% [terhadap] PDB. Rasio pajak naik ke 10,47%,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).  

    Terdapat beberapa langkah reformasi yang dimaksud olehnya untuk memastikan pendapatan negara dari pajak terealisasikan. Dia menyebut langkah reformasi itu meliputi pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data kementerian/lembaga atau stakeholders lain; sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri; joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan; serta pemberian insentif daya beli, investasi dan hilirisasi.

    “Termasuk dalam hal ini Dirjen Pajak bekerja erat dengan aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan NGO dalam rangka untuk menciptakan enforcement yang reliable dan credible,” tuturnya.  

    Adapun terkait dengan penerimaan kepabeanan dan cukai yang dipatok Rp334,3 triliun itu naik 7,7% dari outlook 2025 yakni Rp310,4 triliun. Sri Mulyani mengakui bahwa target optimistis pemerintah itu merupakan tantangan di tengah tekanan yang dialami penerimaan bea cukai utamanya karena bea keluar. 

    Tekanan itu, jelas Bendahara Negara, didorong oleh pelarangan ekspor bahan mentah oleh pemerintah sehingga menekan penerimaan dari bea keluar. Namun demikian, untuk 2026, Kemenkeu tetap menargetkan penerimaan yang cukup tinggi dari bea cukai dengan sejumlah strategi lain. Salah satunya dengan esktensifikasi barang kena cukai.

    “Ini cukup tinggi tentu sangat ditopang oleh Cukai Hasil Tembakau namun juga ekstensifikasi barang kena cukai. Kita akan mengintensifkan bea masuk dalam rangka percaturan perdagangan internasional yang berubah sangat cepat, di mana kecenderungan bea masuk diturunkan sementara bea keluar adalah dalam rangka mendukung hilirisasi produk,” ujarnya di hadapan Komisi XI DPR pekan lalu. 

    Salah satu langkah esktensifikasi barang kena cukai yang akan ditempuh adalah pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Upaya pengenaan cukai MBDK ini sudah mulai ditempuh beberapa tahun lalu, kendati belum kunjung diterapkan hingga saat ini. 

    Pada kesimpulan rapat pengambilan keputusan RAPBN 2026, pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati bahwa pengenaan cukai terhadap minuman manis dalam kemasan bakal dimasukkan dalam target penerimaan pada APBN tahun depan. 

    “Ekstensifikasi barang kena cukai antara lain melalui program penambahan obyek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan untuk diterapkan dalam APBN 2026 di mana pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” terang Ketua Komisi XI MIsbakhun.

    Politisi Partai Golkar itu lalu memastikan bahwa pengenaan cukai MBDK itu akan diterapkan di tahun depan. Dia memahami pemerintah masih harus akan membahasnya secara lintas sektoral dengan pemangku kepentingan lainnya, baik dari sisi industri dan kesehatan. 

    “Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya,” kata Misbakhun.

    Adapun besaran tarif akan dibahas bersama-sama juga dengan DPR. Salah satu konsultasi yang dilakukan adalah terkait dengan ambang batas atau threshold persentase kadar gula dalam MBDK yang akan dikenakan cukai. 

    “Misalnya dalam kandungan per miligram itu 0,5 atau 0,3. Kita sepakat di threshold-nya. Jangan sampai kemudian dinol-kan, kan enggak,” kata Misbakhun.

    PNBP Turun Karena Danantra

    Di tengah kenaikan target penerimaan pajak dan bea cukai, pemerintah memasang target lebih rendah dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

    Pemerintahan RAPBN yang dirancang pertama kali oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, PNBP dipatok tahun depan sebesar Rp455 triliun. Nilai itu sudah lebih rendah dari outlook 2025 yakni Rp477,2 triliun. 

    Outlook 2025 pun anjlok dari perolehan 2024 yakni Rp584,4 triliun usai kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara di awal tahun ini. Sebagaimana diketahui, Danantara mengambil alih pengelolaan seluruh BUMN sehingga dividennya juga tidak lagi masuk ke kantong negara. 

    Hal itu pun turut dinilai menjadi tantangan bagi Kemenkeu, sejalan juga dengan harga komoditas yang masih dalam level konservatif hingga tahun depan. “Sedangkan PNBP ini karena tidak ada lagi dividen dan kita juga memprediksi harga komoditas masih cukup konservatif, maka kita menargetkan Rp455 triliun atau turun 4,7% dari tahun ini,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. 

    Meski dividen BUMN tak lagi disalurkan ke negara melalui kantong penerimaan, SWF baru bentukan Prabowo itu diharapkan bisa menyalurkan sumber dayanya ke dalam bentuk investasi guna mendorong target pertumbuhan ekonomi 5,4% yoy di tahun depan. 

    Prabowo telah mengamanatkan agar capaian investasi pada 2026 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 5,4% yakni Rp7.450 triliun. Presiden ke-8 itu telah mewanti-wanti agar investasi tidak hanya berasal dari APBN, namun juga swasta dan Danantara.

    Dari target investasi Rp7.450 triliun untuk mencapai pertumbuhan PDB 5,4%, maka di antaranya harus ada kontribusi investasi dari Danantara yakni sekitar Rp720 triliun. 

    “Di mana [investasi] Rp720 triliun adalah Danantara, sedangkan lain dari swasta Rp6.200 triliun dan APBN di Rp530 triliun,” jelas Sri Mulyani pada konferensi pers RAPBN 2026 di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

    Adapun saat dimintai konfirmasi lebih lanjut mengenai apa saja proyek investasi yang akan digarap Danantara, CEO Danantara Rosan Roeslani mengaku akan mengumumkannya dalam waktu dekat. Meski demikian, dia tidak bisa mengungkapnya saat ini karena sudah menandatangani persetujuan untuk merahasiakan hal tersebut atau non-disclosure agreement (NDA). 

    “Nanti kita akan umumkan untuk investasi ada beberapa investasi yang kita laksanakan. Saya tidak bisa umumkan itu karena saya juga terikat dalam perjanjian NDA, sabar aja tunggu aja,” terangnya di kantor Ditjen Pajak.

  • Soal iuran naik 2026 tanyakan ke Bu Menkeu

    Soal iuran naik 2026 tanyakan ke Bu Menkeu

    Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti ditemui di sela Mukernas Persatuan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni) di Bandung, Sabtu (23/8/2025). ANTARA/Ricky Prayoga

    Dirut BPJS Kesehatan: Soal iuran naik 2026 tanyakan ke Bu Menkeu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 12:40 WIB

    Elshinta.com – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyarankan agar pertimbangan naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai 2026 agar ditanyakan dan dikonfirmasi ke Menkeu Sri Mulyani.

    Ali Gufron di Bandung, Senin, mengatakan pernyataan tersebut bukanlah datang dari pihaknya, sehingga lebih baik menanyakan ke narasumber pertama isu ini. Narasumber dimaksud adalah Sri Mulyani yang menyatakan akan ada penyesuaian tarif BPJS mulai 2026.

    “Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silahkan tanyakan beliau,” kata Ali Gufron.

    Meski demikian, Ali menilai jika terealisasikan hal tersebut bagus dan baik. “Itu bagus,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.

    “Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8).

    Dengan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan.

    Meski begitu, pemerintah juga akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

    “Makanya, kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” tambah Menkeu.

    Untuk keputusan lanjutan dari wacana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menyebut akan dilakukan diskusi lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Bentuk 2 Badan Baru, Sri Mulyani Siapkan Anggaran

    Prabowo Bentuk 2 Badan Baru, Sri Mulyani Siapkan Anggaran

    Jakarta

    Dua badan baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran akan disiapkan untuk mendukung operasional dua badan tersebut.

    Adapun badan yang baru dibentuk itu diketahui usai Prabowo hari ini melantik pimpinan kedua lembaga tersebut, tepatnya adalah Badan Industri Mineral dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

    Sri Mulyani bilang, bila suatu badan dibentuk pastinya anggaran operasional akan dipenuhi. Hanya saja dia tak merinci berapa banyak yang akan dianggarkan untuk kedua badan baru tersebut.

    “Ya kalau badan baru terbentuk, ya dipenuhi nanti (anggarannya),” sebut Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Ketika dikonfirmasi kembali, apakah akan ada alokasi khusus untuk kedua badan tersebut, Sri Mulyani kembali menegaskan pasti akan ada anggaran yang disiapkan pemerintah.

    “Ya kalau sudah dibentuk pasti nanti ada turunannya,” kata Sri Mulyani menegaskan.

    Pagi ini, Didit Herdiawan Ashaf diangkat oleh Prabowo untuk mengepalai Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Dia ditemani dua orang wakil yaitu, Darwin Trisna Djajawinata dan Suhajar Diantoro.

    Kemudian, Brian Yuliarto juga diangkat Prabowo mengepalai badan baru, yaitu Badan Industri Mineral yang akan fokus pada pengelolaan mineral kritis macam mineral tanah jarang.

    (acd/acd)

  • Gaji Guru Non PNS hingga Dana BOS 2026 Dipastikan Naik, Sri Mulyani Bocorkan Detail Lengkapnya

    Gaji Guru Non PNS hingga Dana BOS 2026 Dipastikan Naik, Sri Mulyani Bocorkan Detail Lengkapnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam RAPBN 2026 dipastikan naik dari rencana awal yang sebesar Rp 178,7 triliun kini menjadi sebesar Rp 274,7 triliun. Artinya jumlah tersebut bertambah Rp 96 triliun.

    Sri Mulyani merincikan, anggaran untuk tenaga pendidik itu meliputi berbagai tunjangan profesi dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru.

    Kemudian Tunjangan Profesi Dosen (TPD) Non-PNS sebesar Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen; TPG ASN Daerah sebesar Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru; serta TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik sebesar Rp120,3 triliun.

    “Jadi ini adalah guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN. Begitu juga dengan dosen yang non PNS,” tegas Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Senin (25/8/2025).

    Lebih jauh Sri Mulyani menerangkan, alokasi anggaran ini dibagi ke dalam tiga fokus utama penerima manfaat langsung yaitu siswa/mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.

    Sebesar Rp301,2 triliun dari total anggaran akan langsung dinikmati oleh siswa dan mahasiswa melalui berbagai program bantuan dan beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bidikmisi sebesar Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa; Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa tingkat SD, SMP, dan SMA.

    Kemudian, bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) sebesar Rp 5,1 triliun, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) Rp 9,4 triliun, renovasi madrasah dan sekolah Rp 22,5 triliun, serta pembangunan sekolah unggulan Garuda Rp 3 triliun.

  • Pertaruhan Prabowo: Mencegah "Pati-Pati Lain" dan Moratorium PBB
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    Pertaruhan Prabowo: Mencegah "Pati-Pati Lain" dan Moratorium PBB Nasional 25 Agustus 2025

    Pertaruhan Prabowo: Mencegah “Pati-Pati Lain” dan Moratorium PBB
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data

    PATI
     bersatu lengserkan bupati arogan dan penindas”. Ini bunyi salah satu poster dari massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu saat berunjuk rasa di depan kantor bupati Pati, 13 Agustus 2025. Foto ini hasil jepretan Aji Styawan dari
    Antara.
    Pesan ini menggambarkan kemarahan rakyat setempat kepada Bupati Sudewo. Pertama dan paling pokok karena menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
    Kedua, rakyat Pati–yang diwakili massa demonstran–juga kecewa lantaran kebijakan bupati Sudewo “menindas”.
    Salah satu yang jadi pembicaraan warga Pati tatkala ia memecat ratusan pekerja honorer di RSUD Raden Adipati Ario Soewondo, Pati seperti dilaporkan Majalah
    TEMPO
    (25 Agustus 2025).
    Sekarang Pati menjadi pertaruhan karena ternyata ada 103 kabupaten/kota lain yang menaikkan tarif PBB.
    Masalah di Pati jauh dari selesai lantaran penolakan yang disusul demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025, berujung desakan pemakzulan terhadap Sudewo. Rencananya, 25 Agustus ini akan ada demonstrasi lanjutan di kota “Bumi Mina Tani” itu.
    Bola ada di tangan DPRD, tapi masyarakat terus mengawasi jalannya proses politik di DPRD Pati. Salah satunya menggalang petisi online lewat change.org.
    Dalam petisi ini “Pati Bergerak” mendesak DPRD Pati untuk memastikan seluruh proses pemakzulan berjalan sesuai aturan agar marwah demokrasi dan kedaulatan rakyat tetap terjaga.
    Secara lebih lugas, petisi itu menolak segala bentuk permainan politik yang melemahkan perjuangan rakyat. Di mata inisiator petisi: Pemakzulan ini bukan sekadar soal kursi kekuasaan, tapi soal martabat masyarakat Pati.
    Petisi online, sebagaimana demonstrasi di terik matahari, adalah politik itu sendiri. Dalam demonstrasi pada 13 Agustus 2025, puluhan ribu demonstran yang menyesaki kantor bupati Pati dan sekitarnya sedang menyatakan aspirasi politiknya sebagai warga Bupati.
    Unjuk rasa adalah mekanisme demokratis yang memiliki tendensi politik, entah itu disunting dari moralitas atau tidak sama sekali.
    Demonstrasi besar di Pati 13 Agustus 2025, adalah objektivitas yang telanjang. Iya, meskipun latar belakang dan tujuannya objektif dan subjektif sekaligus. Demikian pula petisi online dari “Pati Bergerak”. Sampai artikel ini disusun jumlah penandatangan mencapai 689.
    DPRD Pati, terutama panitia khusus yang menjalankan hak angket, sedang meniti buah antara objektivitas dan subjektivitas itu.
    Mereka harus memastikan bahwa seluruh keluhan menyangkut bupati Sudewo–yang dianggap “arogan dan penindas”–benar-benar fakta atau persepsi atau salah paham.
    Agar adil, DPRD Pati wajib jujur, mendahulukan kebenaran di atas kepentingan partai politik, serta tak sedang bersandiwara–dalam bahasa inisiator petisi online: menolak segala permainan politik.
    Runyamnya DPRD adalah panggung politik. Di sana politik dalam maknanya sebagai “permainan” dan seni segala kemungkinan berlangsung. Bahkan tak menutup peluang ada “akrobat” dalam sesi-sesi rapat hak angket itu.
    Terlalu naif jika menyebut Sudewo sekadar sebagai putra Pati atau jebolan universitas tertentu. Bupati Sudewo memiliki pertalian dengan partai politik yang sekarang berkuasa (
    the rulling party
    ) karena ketua umumnya menjadi presiden.
    Sudewo karenanya adalah simpul dari Gerindra dan sekaligus Presiden Prabowo Subianto.
    Dengan premis ini, tentu saja memakzulkan atau melengserkan bupati Sudewo tidak lebih gampang dibandingkan bangun pagi yang diselimuti dingin pekat dan menggigil.
     
    Sudewo terkoneksi dengan Jakarta sebagaimana seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Pati terhubung dengan dewan pimpinan pusat di ibu kota.
    Secara hipotetis, saya ingin bilang bahwa konstelasi dan konfigurasi politik lokal di Pati bukan faktor determinan. Jakarta menentukan–kalau bukan sangat menentukan nasib Sudewo.
    Pertama, Pati tidak sendiri. Ada 103 kabupaten/kota lain yang juga menaikkan pajak bumi dan bangunan. Jika pemakzulan bupati/wali kota dibiarkan begitu saja dikhawatirkan bakal menciptakan efek domino ke daerah lain.
    Ini tidak bagus buat stabilitas politik dan tekad pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen.
    Kedua, sekalipun perkara kenaikan tarif PBB berada di tangan bupati atau wali kota, peran kementerian dalam negeri bisa mengubah keadaan.
    Dalam kasus Pati, Kemendagri telah berkontribusi atas dibatalkannya kenaikan tarif PBB hingga 250 persen sekian hari sebelum demonstrasi 13 Agustus lalu. Sudewo membatalkan kebijakannya setelah didesak Kemendagri.
    Untuk urusan pemakzulan Sudewo pun, Mendagri Tito Karnavian memegang peran penting. Jika proses di DPRD Pati menghasilkan keputusan “Sudewo harus dimakzulkan”, prosesnya masih panjang.
    Prosesnya perlu ke Mahkamah Agung, lalu kembali ke DPRD Pati lagi. Dari sana, kemudian diserahkan kepada menteri dalam negeri. Bola terakhir di tangan mendagri untuk menetapkan pemberhentian bupati/wali kota.
    Saking daruratnya masalah Pati, menteri dalam negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900 tahun 2025 tentang penyesuaian tarif pajak dan retribusi pada 14 Agustus 2025.
    Isinya antara lain meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Majalah
    TEMPO
    , 25 Agustus 2025).
    Mendagri juga telah mengimbau kepala daerah untuk mempertimbangkan dampak sosial akibat kenaikan tarif PBB. Lumrah dan sudah seharusnya dilakukan karena khawatir ada “Pati-Pati” lain yang bisa merebak.
    Di Bone, Sulawesi Selatan, kenaikan PBB juga memantik demonstrasi oleh ribuan orang. Jauh di bawah jumlah massa aksi di Pati, tapi setangkup dalam menyatakan aspirasi: Rakyat menolak kenaikan PBB yang ugal-ugalan dan diputuskan secara sewenang-wenang.
    Gerakan jalanan atau ekstra DPRD itu menunjukkan bahwa lembaga legislatif di daerah tidak peka, kurang peduli dan bahkan tumpul. Wakil rakyat, tapi kurang terkoneksi dengan masalah dan penderitaan rakyat yang diwaliki mereka.
    Memahami surat edaran mendagri, sebenarnya ada ruang untuk moratorium kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan. Ini sudah jadi preseden di Pati, Jawa Tengah dan Bone, Sulawesi Selatan.
    Itu artinya masih ada 102 kabupaten/kota lainnya yang menaikkan tarif PBB. Di antara 104 daerah, ada 20 kabupaten/kota yang mendongkrak tarif PBB di atas 100 persen.
    Apakah elok dan bijaksana jika pemerintah pusat membiarkan kenaikan tarif PBB yang mencekik rakyat itu tetap berjalan?
    Apakah tidak lebih baik jika dilakukan moratorium kenaikan tarif PBB di seluruh kabupaten/kota di Tanah Air?
    Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memuat dua arti menyangkut moratorium.
    (1) penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat; (2) penundaan; penangguhan.
    Menurut saya, secara moral itu absah. Moratorium itu tidak menghapus kewajiban, tapi menunda kenaikan. Jadi, tarif yang berlaku adalah tarif lama (ketentuan/peraturan daerah terdahulu).
    Masih ingat “tax amnesty” atau pengampunan pajak di masa Joko Widodo? Ingat yang disasar?
    “Malam ini dikhususkan kepada mereka yang dikategorikan dalam 500 wajib pajak prominen. Yang kita sebut prominen itu adalah mereka yang masuk dalam 242 wajib pajak yang masuk dalam list orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani (www.setneg.go.id, 9 Desember 2016).
    Jika barisan orang terkaya di Tanah Air pernah mendapat fasilitas “tax amnesty”, ada alasan jika mayoritas rakyat diberi penundaan dan penangguhan kenaikan tarif PBB.
    Apalagi ekonomi masih semrawut kendati Badan Pusat Statistik mengklaim ekonomi Indonesia telah tumbuh 5,12 persen di kuartal kedua tahun 2025.
    Ini jurus moderat, setidaknya hingga ekonomi menunjukkan tanda-tanda membaik. Katakanlah moratorium kenaikan tarif PBB sampai setahun mendatang (Agustus 2026).
    Yang lebih visioner adalah menghapus pajak bumi dan bangunan. Pajak untuk bumi atau tanah yang di atasnya ada bangunan cuma dikenai pajak sekali saja, bukan sepanjang tahun.
    Bangunan atau rumah yang tidak digunakan untuk kepentingan komersial sebaiknya tidak dibebani pajak.
    Seandainya pun rumah hunian akan dikenai pajak harus dilakukan secara selektif (menyasar orang kaya dengan kategori tertentu). Diskursus ini telah disodorkan dalam artikel ”
    Bom Waktu Pati dan Wacana Penghapusan Pajak Bumi-Bangunan
    “.
    Sembari itu, tak adakah peluang bagi pemerintah pusat untuk mengkaji ulang pemotongan gede-gedean dana transfer ke daerah (TKD)? Masa iya instrumen fiskal yang sangat dibutuhkan daerah itu dipangkas habis hingga lebih dari 24 persen?
    Terus apa yang bisa dilakukan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)?
    Sejak masa Jokowi, Indonesia mengalami resentralisme. Desentralisasi dan otonomi daerah menyusut drastis. Tengok kewenangan daerah yang diberikan B.J. Habibie lewat UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah.
    Pasal 7 ayat 1 menyebutkan, kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, kewenangan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lainnya.
    Lalu pasal 10 ayat 1 menegaskan, daerah yang berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    UU 23/2014 mengubahnya. Pasal 14 ayat (3) menyatakan, urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral yang berkaitan dengan pengelolaan minyak dan gas bumi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
    Adapun yang berkaitan dengan pemanfaatan langsung panas bumi dalam wilayah kabupaten/kota menjadi kewenangan kabupaten/kota (ayat 4).
    Ayat 5 mengatur tentang bagi hasil untuk kabupaten/kota penghasil dan bukan penghasil. Ini yang dimaksud dana bagi hasil (DBH) yang termasuk bagian dari dana TKD.
    Pemangkasan TKD hingga Rp 269 triliun atau lebih lima kali lipat dari besar pemotongan tahun 2025 bakal membebani daerah.
    Jika memiliki
    political will
    , Presiden Prabowo bisa meminta menteri keuangan untuk mengutak-atik dana transfer ke daerah. Ini juga pertaruhan Prabowo di ranah fiskal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Merdeka Run Sukses Digelar, Mensesneg Ajak Publik Jangan Jadi Generasi Mager

    Merdeka Run Sukses Digelar, Mensesneg Ajak Publik Jangan Jadi Generasi Mager

    JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang merupakan Ketua Panitia Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, saat ditemui selepas berlari dalam acara Merdeka Run 8.0 K, mengajak masyarakat untuk tidak menjadi generasi yang malas bergerak (mager).

    Pras, begitu sapaan populernya, pun menjelaskan acara balap lari Merdeka Run 8.0 K sengaja digelar oleh Istana Kepresidenan RI dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, karena salah satu tujuannya untuk mendukung kampanye gaya hidup sehat dengan berolahraga.

    “Tahun ini lumayan lengkap ya (peringatan HUT Kemerdekaan RI, red.), ada Peringatan Detik-Detik Proklamasi yang penuh kesakralan dan kekhidmatan, kemudian juga ada Karnaval malam hari. Terakhir, kita tutup dengan olahraga, men sana in corpore sano. Semua harus sehat. Nah, kita jangan jadi generasi yang mager, males bergerak. Jalan kaki ndak apa-apa, yang penting semangat, tekad untuk tidak males bergerak. Merdeka! Merdeka!” kata Pras menjawab pertanyaan wartawan, disitat Antara. 

    Mensesneg, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyebut Presiden Prabowo Subianto pun memonitor langsung acara Merdeka Run 8.0 K itu, yang merupakan agenda terakhir rangkaian perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar oleh Istana Kepresidenan RI.

    “Enggak, enggak (Presiden tidak hadir, red.), tetapi Beliau memonitor,” ujar Pras.

    Dalam kesempatan yang sama, Pras, mewakili seluruh panitia, mengucapkan terima kasih kepada 8.000 lebih peserta Merdeka Run 8.0 K yang antusias berlari bersama-sama dari garis start di depan Istana Merdeka, hingga kembali lagi di garis finish di titik yang sama, di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi.

    “Tentunya kami atas nama panitia, mewakili teman-teman panitia, sekali lagi menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang luar biasa dalam seluruh rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-80. Hari ini, salah satu puncaknya kita memperingati dari sisi olahraga,” kata Prasetyo Hadi.

    ​​​​​​​Sebanyak 8.000 peserta berlari dalam dua kategori yaitu 8 kilometer dan 4,5 kilometer menyusuri rute dari Jalan Medan Merdeka Utara, kemudian menuju Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, kemudian memutar balik hingga kembali ke Jalan Medan Merdeka Utara. Dalam rombongan pelari itu, ada pula anggota Kabinet Merah Putih yang turut serta berlari bersama-sama masyarakat.

    Jajaran menteri dan wakil menteri itu di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima Sugiarto. Kemudian, ada pula Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan figur pers Najwa Shihab.

    Kemudian, Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, yang melepas para pelari dalam sesi flag off​​​​​​​, juga ikut berlari. Seskab Teddy berlari bersama kelompok lechting-nya dari abituren Akademi Militer Magelang Tahun 2011 “Pandurilastaka”. Selepas berlari, Seskab Teddy lanjut ke area refreshment​​​​​​​ di kawasan Monumen Nasional, dan menyerahkan hadiah kepada beberapa pelari tercepat yang tiba di garis finish paling pertama dari masing-masing kategori.