Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Penjelasan Lengkap BI – Kemenkeu soal Burden Sharing Program Prabowo

    Penjelasan Lengkap BI – Kemenkeu soal Burden Sharing Program Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai keputusan melakukan burden sharing atau berbagi beban atas bunga pembelian surat berharga negara (SBN) untuk pembiayaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam keterangan bersama, kedua lembaga negara itu berdalih bahwa skema burden sharing atau pembagian beban itu menjadi bagian sinergi fiskal–moneter dalam mendukung program pemerintah.

    Pembagian beban dilakukan dengan membagi rata biaya bunga setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan domestik. Skema ini berlaku sejak 2025 hingga program berakhir, dan dieksekusi melalui pemberian tambahan bunga ke rekening pemerintah di BI, sejalan dengan peran bank sentral sebagai pemegang kas negara.

    Hanya saja, tidak dijelaskan besaran tambahan bunga yang diberikan BI di rekening pemerintah itu. Kedua pihak hanya mengklaim kebijakan itu tetap menjaga disiplin moneter.

    “Besaran tambahan bunga oleh Bank Indonesia kepada pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian serta bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat,” tulis keterangan bersama itu, Senin (8/9/2025).

    Dijelaskan, kebijakan itu sesuai dengan Pasal 52 UU No. 23/1999 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 22 dan selaras dengan Pasal 23 UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

    Lebih lanjut, otoritas fiskal menyatakan belanja APBN tetap difokuskan ke sektor dengan dampak pengganda luas, termasuk program perumahan dan koperasi desa, dengan tetap menjaga defisit pada level rendah.

    Di sisi lain, BI menjelaskan kebijakan bauran moneter tetap diarahkan menjaga stabilitas rupiah, likuiditas perbankan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

    Kemenkeu dan BI berkomitmen melanjutkan koordinasi erat agar mekanisme pembagian beban bunga berjalan efektif, terukur, dan tidak menimbulkan distorsi pasar. “Sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan pemerintah dilakukan dengan menerapkan kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati,” tutup keterangan bersama itu.

    Was-was Burden Sharing

    Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD pada pekan lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo melaporkan bahwa bank sentral telah membeli SBN senilai Rp200 triliun hingga awal September 2025.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa beban fiskal semakin berkurang usai BI sepakat melakukan burden sharing tersebut.

    “Kayak Koperasi Merah Putih, itu bisa dananya menjadi murah kepada koperasi. Ini karena kami dengan BI melakukan semacam burden sharing,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD secara daring, Selasa (2/9/2025).

    Bendahara negara itu menampik burden sharing membuat independensi bank sentral menjadi terkikis. Menurutnya, burden sharing sejalan dengan salah satu peran BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

    “Hal-hal seperti itu agar BI juga memiliki peranan yang tidak hanya stabilitas tapi growth [pertumbuhan], tetapi tetap proporsional, tetap Bank Indonesia memiliki independensi. Jadi, ini penting untuk beberapa program sosial, program perumahan,” jelas Sri Mulyani.

    Kendati demikian, sejumlah kalangan mengaku khawatir dengan semakin agresifnya bank sentral dalam membeli obligasi pemerintah. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman misalnya.

    Rizal mengakui bahwa pembelian SBN oleh Bank Indonesia (BI) yang telah mencapai Rp200 triliun hingga awal September ini memang memberi ruang likuiditas bagi pemerintah untuk membiayai program-program besar.

    Hanya saja, dia menilai kebijakan itu juga mengandung sejumlah risiko. Pertama, pasar bisa menafsirkan intervensi BI sebagai bentuk fiscal dominance atau kebijakan moneter terlalu tersubordinasi pada kepentingan fiskal.

    “Hal ini dapat menimbulkan persepsi bahwa instrumen moneter tidak lagi independen, sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap stabilitas jangka panjang,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025).

    Kedua, pembelian masif oleh BI memang menjaga yield (imbal hasil) obligasi tetap terkendali, tetapi mengurangi kedalaman pasar karena sebagian besar SBN terserap oleh bank sentral, bukan oleh investor swasta atau asing.

    Akibatnya, sambung Rizal, proses pembentukan harga menjadi kurang optimal sehingga meningkatkan volatilitas ketika ada guncangan eksternal. Bahkan, muncul potensi arus modal asing keluar yang lebih besar karena investor global khawatir pasar tidak likuid. 

    Ketiga, injeksi likuiditas melalui pembelian SBN dalam jumlah besar dapat memperlonggar kondisi moneter, terutama bila tidak diimbangi kebijakan sterilisasi yang memadai.

    Masalahnya, Rizal menilai jika fiskal terus ekspansif dan moneter terlalu akomodatif maka tekanan inflasi maupun depresiasi rupiah bisa lebih cepat muncul. 

    “Dengan kata lain, kebijakan ini memberi short-term gain [keuntungan jangka pendek] berupa ruang fiskal, tetapi membawa long-term risk [risiko jangka panjang] pada kredibilitas moneter, kedalaman pasar, dan stabilitas harga,” simpulnya.

  • Metro Sepekan: Kata Wali Kota Tangsel Pasca Rumah Sri Mulyani Diserbu – Page 3

    Metro Sepekan: Kata Wali Kota Tangsel Pasca Rumah Sri Mulyani Diserbu – Page 3

    Massa menjarah rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, Minggu 31 Agustus 2025 dini hari.

    Tak hanya itu, rumah artis dan anggota DPR, Nafa Urbach di Kebayoran Residence, Kecamatan Pondok Aren, juga kena sasaran.

    Pasca kejadian tersebut, Wali Kota Tangsel, Benyamine Davnie meminta aparatur di tingkat kelurahan melakukan mitigasi. Dia pun mengimbau agar masyarakat tak terpancing provokasi.

    “Saya minta adanya mitigasi ditingkat kelurahan, dan juga masyarakat jangan terpancing provokasi-provokasi yang tidak baik,” kata dia di Tangsel, Minggu 31 Agustus 2025.

    Menurut Benyamin, tak ada yang diuntungkan dalam aksi penjarahan, apalagi sampai terprovokasi untuk melakukan hal yang dipandangnya buruk.

     

    Selengkapnya…

  • Apindo Minta Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai, Ini Alasannya

    Apindo Minta Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo mendesak pemerintah agar komitmen tidak menaikkan tarif pajak pada 2026 juga mencakup kebijakan cukai.

    Dunia usaha menilai beban ganda dari kenaikan cukai maupun penerapan cukai baru berpotensi melemahkan daya saing dan menggerus kesempatan kerja, khususnya di sektor padat karya.

    Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengingatkan bahwa sektor padat karya seperti industri makanan, minuman, dan hasil tembakau saat ini tengah menghadapi tekanan berat.

    “Jika kebijakan kenaikan maupun penerapan cukai baru dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil industri padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan tergerusnya kesempatan kerja akan semakin besar. Padahal justru sektor ini yang selama ini menopang penerimaan negara dan menyerap jutaan tenaga kerja,” ujar Shinta dalam keterangannya Minggu (7/9/2025)

    Apindo menyambut baik kepastian dari Kementerian Keuangan bahwa tidak akan ada tarif pajak baru maupun kenaikan tarif pajak yang sudah ada pada 2026. Hanya saja, Shinta menekankan kebijakan ini seharusnya juga menyasar pos penerimaan dari cukai yang secara resmi tercatat sebagai bagian perpajakan.

    Menurutnya, dunia usaha lebih membutuhkan kepastian dan keberpihakan pemerintah dalam menjaga iklim investasi serta stabilitas usaha. Oleh sebab itu, Apindo menilai optimalisasi penerimaan negara dilakukan lewat peningkatan kepatuhan pajak, perbaikan administrasi, dan perluasan basis pajak, bukan dengan menambah beban fiskal ke industri.

    Selain menolak kenaikan cukai, Apindo juga mendorong pemberian insentif bagi sektor padat karya. Usulan mencakup percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) diskon tarif listrik, penurunan harga gas industri, insentif energi terbarukan, dukungan pembiayaan kredit, hingga perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP).

    Apindo menilai bahwa dukungan komprehensif tersebut akan memberi napas baru bagi sektor padat karya, memperkuat ketahanan usaha, sekaligus menjaga stabilitas lapangan kerja di tengah dinamika global dan tekanan domestik.

    Janji Pemerintah

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa target pendapatan negara akan naik 9,8% dari Rp2.865,5 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp3.147,7 triliun (RAPBN 2026). Meski demikian, sambungnya, peningkatan pendapatan negara tidak dilakukan melalui penambahan tarif pajak baru.

    “Sering disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak. Padahal pajaknya tetap sama, tapi enforcement [penegakan] dan compliance [kepatuhan] akan dirapikan, ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD secara daring, Selasa (2/9/2025).

    Bendahara negara menyatakan bahwa kebijakan pajak pemerintah tetap mengedepankan asas gotong royong. Kelompok rentan, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpendapatan rendah, tetap dilindungi.

    Di samping itu, dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah berencana mengimplementasikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Selain itu, disampaikan komitmen untuk intensifikasi kebijakan cukai hasil tembakau (CHT).

    Hanya saja, belum jelas berapa besaran tarif cukai untuk kedua jenis barang yang diproduksi sektor padat karya itu pada tahun depan.

  • Pengusaha Dukung Kebijakan Pajak Tanpa Kenaikan Tarif, Soroti Nasib Sektor Padat Karya

    Pengusaha Dukung Kebijakan Pajak Tanpa Kenaikan Tarif, Soroti Nasib Sektor Padat Karya

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo menyambut baik komitmen pemerintah yang menyatakan tidak akan ada penerapan tarif pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada 2026.

    Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menilai komitmen itu memberi kepastian usaha sekaligus menjaga iklim investasi di tengah tekanan global dan domestik.

    “Dengan fokus pada optimalisasi pemungutan pajak melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanisme kepatuhan, Apindo menilai langkah ini lebih tepat dibanding menambah beban dunia usaha dan masyarakat dengan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak yang sudah ada,” ujar Shinta dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

    Apindo turut mendukung langkah pemerintah memperluas basis pajak melalui pemetaan shadow economy, peningkatan administrasi, dan perbaikan layanan wajib pajak. Shinta menekankan, dunia usaha siap berkolaborasi untuk memastikan target penerimaan tercapai tanpa mengurangi daya saing dan keberlanjutan usaha.

    Sebelumnya, Apindo telah memberikan masukan agar intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dilakukan secara adil, termasuk percepatan restitusi bagi wajib pajak patuh untuk menjaga likuiditas perusahaan.

    Lebih lanjut, Apindo menekankan perlunya perhatian khusus terhadap sektor padat karya seperti makanan, minuman, dan hasil tembakau yang menghadapi beban ganda dari rencana kenaikan tarif cukai maupun penerapan cukai baru.

    “Jika kebijakan ini dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil industri padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan tergerusnya kesempatan kerja akan makin besar. Padahal, sektor inilah yang selama ini menopang penerimaan negara dan menyerap jutaan tenaga kerja,” kata Shinta.

    Apindo berharap kebijakan tanpa kenaikan tarif pajak juga mencakup cukai, mengingat pos tersebut termasuk bagian dari penerimaan perpajakan.

    Selain itu, Apindo mendorong pemberian insentif yang lebih berpihak pada sektor padat karya, mulai dari percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), diskon tarif listrik luar waktu beban puncak (LWBP), penurunan harga gas industri, dukungan energi terbarukan, akses kredit, hingga perluasan cakupan pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah.

    Shinta menyampaikan bahwa Apindo percaya optimalisasi penerimaan negara dapat berjalan beriringan dengan peningkatan iklim usaha serta penciptaan lapangan kerja apabila adanya kebijakan yang konsisten dan implementasinya efektif.

    Janji Pemerintah

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa target pendapatan negara akan naik 9,8% dari Rp2.865,5 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp3.147,7 triliun (RAPBN 2026). Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan peningkatan pendapatan negara tidak dilakukan melalui penambahan tarif pajak baru.

    “Sering disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak. Padahal pajaknya tetap sama, tetapi enforcement [penegakan] dan compliance [kepatuhan] akan dirapikan, ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD secara daring, Selasa (2/9/2025).

    Bendahara Negara menyatakan bahwa kebijakan pajak pemerintah tetap mengedepankan asas gotong royong. Kelompok rentan, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpendapatan rendah, tetap dilindungi.

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta masih dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh), sedangkan yang memiliki omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar hanya dikenakan PPh final 0,5%.

    “Itu adalah kebijakan pemihakan kepada UMKM karena kalau tarif PPh Badan adalah angkanya di 22%,” katanya.

    Selain itu, sambungnya, sejumlah sektor strategis juga memperoleh pembebasan pajak, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kesehatan dan pendidikan, serta pembebasan PPh untuk masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp60 juta per tahun.

    Sri Mulyani berpandangan keseimbangan antara optimalisasi pendapatan negara dan perlindungan kelompok rentan menjadi kunci tata kelola fiskal yang berkelanjutan.

    “Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik namun pemihakan gotong royong kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan,” ucapnya.

  • Top 3: PHK Massal Gudang Garam – Page 3

    Top 3: PHK Massal Gudang Garam – Page 3

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjadi sorotan publik setelah mengunggah pesan mendalam di akun Instagram pribadinya, @smindrawati, yang juga dibagikan oleh akun resmi Kementerian Keuangan.

    Unggahan tersebut berisi seruan untuk menjaga persatuan dan komitmen untuk terus bekerja keras melayani Indonesia.

    Pesan ini disampaikan di tengah derasnya dukungan yang mengalir kepadanya setelah rumah pribadinya di Bintaro, Tangerang Selatan, menjadi sasaran penjarahan orang tak dikenal.

    Simak berita selengkapnya di sini

     

  • 2
                    
                        Ramai-ramai Warga Kembalikan Barang Jarahan Rumah Pejabat
                        Megapolitan

    2 Ramai-ramai Warga Kembalikan Barang Jarahan Rumah Pejabat Megapolitan

    Ramai-ramai Warga Kembalikan Barang Jarahan Rumah Pejabat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Puluhan warga memutuskan untuk mengembalikan barang-barang jarahan yang diambil dari rumah para pejabat di sejumlah daerah.
    Warga mengembalikan jarahan dari rumah anggota nonaktif DPR, Ahmad Sahroni, Surya Utama atau Uya Kuya, hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
    Hingga Sabtu (6/9/2025), tercatat ada 32 barang pribadi bekas jarahan di rumah Ahmad Sahroni dikembalikan oleh warga.
    Pengembalian barang-barang jarahan oleh warga itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukaha.
    “Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno, dikutip dari Antara.
    Salah satu barang jarahan yang dikembalikan adalah surat tanah rumah milik Sahroni, yang sebelumnya sempat viral di media sosial saat berhasil dijarah sekelompok orang.
    Pengembalian barang milik politisi Partai Nasdem itu pun difasilitasi secara penuh oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.
    “Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara secara sukarela,” kata Onkoseno.
    Barang-barang tersebut kemudian diserahkan Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Sahroni yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.
    Winarso juga mengucapkan bahwa pihak keluarga mengapresiasi warga yang mengembalikan barang tersebut dan tidak akan menempuh jalur hukum.
    Serupa dengan yang terjadi dengan Sahroni, barang jarahan dari rumah mertua politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Uya Kuya juga dikembalikan oleh sejumlah warga.
    Salah satunya dari seorang perempian yang diketahui mengembalikan alat pendingin ruangan milik mertua Uya Kuya.
    Heri (56), petugas keamanan di sekitar rumah itu menyebut pelaku penjarahan itu diduga bukan warga yang bertempat tinggal di sekitar wilayah itu.
    Perempuan tersebut pun kemudian diamankan oleh Polres Jakarta Timur.
    “Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres,” ucap Heri.
    Adapun, Uya Kuya tak mengajukan gugatan pidana terhadap warga yang menjadi pelaku penjarahan.
    Di sisi lain, politisi sekaligus selebriti itu justru mengajukan
    restorative justice
    agar perempuan pelaku penjarahan itu tidak terkena jeratan hukum.
    Sementara itu, barang jarahan dari rumah Sri Mulyani yang terletak di daerah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, juga turut dikembalikan oleh sejumlah orang.
    Dua orang dilaporkan mengembalikan sejumlah barang kepada Polsek Pondok Aren.
    “Yang kami lihat barang berupa mainan anak-anak maupun peralatan makan. Mereka bercerita barang tersebut ditemukan bercecer di pinggir jalan,” ujar Panit Binmas Polsek Pondok Aren IPTU Rahmat Gunawan kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
    Namun, setelah mereka mengembalikan barang, polisi mencurigai keduanya dan melakukan penelusuran lebih lanjut.
    Hasilnya, kedua orang itu terbukti menjadi pelaku penjarahan di rumah Sri Mulyani lewat rekaman kamera CCTV.
    Akhirnya, keduanya pun ditahan oleh kepolisian dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan.
    “Hasil pemeriksaan Reskrim pada saat itu memang terbukti ada video beredar. Dari situ diketahui bahwa kedua orang ini ikut melakukan penjarahan,” jelas Rahmat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanda Zaman, Pertobatan Nasional, dan Komisi Independen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Tanda Zaman, Pertobatan Nasional, dan Komisi Independen Nasional 7 September 2025

    Tanda Zaman, Pertobatan Nasional, dan Komisi Independen
    Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
    DUA
    frase “tanda-tanda zaman” dan “pertobatan nasional” saya petik dari Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo, sebagai respons moral atas amuk massa selama 28-31 Agustus 2025.
    Hari Minggu, 31 Agustus 2025, di tengah panasnya situasi politik Ibu Kota, saya bersama sejumah teman berbincang dengan Kardinal Suharyo.
    Perbincangan tak lepas dari suasana yang penuh kegelisahan. Negeri sedang tak karu-karuan. Amuk massa belum reda.
    Penjarahan terjadi di rumah beberapa anggota DPR dan kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani. Gedung DPRD Makassar dibakar. Gedung Grahadi di Surabaya luluh lantak.
    Apa salah dan dosa Gedung Grahadi? Mengapa tak bisa dicegah? Kantor polisi di berbagai daerah turut jadi sasaran. Tuntutan agar DPR dibubarkan berseliweran di ruang publik.
    Dalam percakapan itu, Kardinal Suharyo berkata lirih, tapi tegas, “Elite seharusnya bisa membaca tanda-tanda zaman”.
    Ia tak menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksud dengan “tanda-tanda zaman”. Namun, dalam kesempatan lain, Kardinal menyerukan pertobatan. Sebuah ajakan spiritual yang sarat makna: kesadaran akan kesalahan kolektif, dan dorongan untuk berbalik arah sebelum semuanya terlambat.
    Peristiwa 28-31 Agustus 2025, masih menyimpan kabut tebal. Ada unjuk rasa sebagai ekspresi sumpek rakyat, tapi ada juga “Gerakan 28-31 Agustus 2025” dengan tujuan tertentu yang sistematis.
    Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi juga terjadi unjuk rasa besar, seputar penolakan revisi UU KPK (2019), pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres. Namun, dampak dari ketiga unjuk rasa tidak separah seperti sekarang.
    Peristiwa 28-31 Agustus 2025, justru menimbulkan banyak tanya. Pembagian kekuasaan sebenarnya hampir sempurna. Hanya PDIP dan Nasdem yang tak ada dalam kabinet.
    Ormas terbesar sudah berada dalam barisan kekuasaan. Relawan diakomodasi dalam kabinet atau komisaris BUM. Kabinet didukung koalisi super-mayoritas.
    DPR menjadi proksi dari kekuasaan. Kekuasaan sedang menuju otokratisasi sebagaimana kajian
    Varieties of Democracy
    (2024).
    Namun, ada juga pandangan konsolidasi otokratisasi itulah yang menyebabkan disfungsi lembaga pranata demokrasi. Dan, kini konsolidasi otokratisasi mendapatkan perlawanan.
    Situasi 2025, berbeda dengan Peristiwa Malari 1974. Meski berlatarbelakang antimodal asing, Malari 1974 adalah pembelaan warga sipil terhadap demokrasi liberal atas arah demokrasi terpimpin yang dilakukan Presiden Soeharto.
    Sedang pada Agustus 2025, polanya lebih mirip perlawanan warga sipil untuk membela reformasi dalam konteks konsolidasi otokratisasi.
    Spekulasi banyak, analisis berseliweran, narasi bersaing. Namun, di balik semua itu, ada realitas yang hampir pasti bisa dibaca. Sejumlah latar belakang krisis tampak jelas, seperti bara dalam sekam yang lama diabaikan.
    Pertama, akumulasi kekecewaan publik yang menahun. Kesenjangan sosial yang menganga tak tertanggulangi.
    Berdasarkan data Bank Dunia per Juni 2025, ada 194 juta orang miskin di Indonesia. Angka ini tentu bisa diperdebatkan tergantung mistar yang dipakai—Bank Dunia atau BPS—namun rasa lapar tidak bisa disangkal dengan metodologi.
    Pengangguran merajalela. Orang kehilangan pekerjaan, penghasilan menurun, harga-harga naik.
    Dalam siniar saya, Chandra Hamzah dari Forum Warga Negara berkata, “Situasi ini ibarat rumput kering. Tinggal dilempar api.”
    Sayangnya, elite kekuasaan sibuk menyangkal realitas ini. Mereka gagal melihat bahwa ketika harapan publik tidak terpenuhi, dan ketimpangan memburuk, maka benih ledakan sosial sedang ditanam.
    Inilah yang disebut Ted Gurr sebagai
    relative deprivation
    : kemarahan rakyat lahir dari jurang antara ekspektasi dan kenyataan yang makin menjauh.
    Kedua, tata kelola pemerintahan. Pemerintah tampak gamang dan terkesan coba-coba dalam membuat kebijakan.
    Wacana kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen diluncurkan, diprotes publik, lalu dibatalkan.
    Penataan distribusi gas melon 3 kg diusulkan, lalu ditarik. Rencana pemblokiran rekening pasif diumumkan, kemudian diklarifikasi.
    Ada lagi guyonan politik tentang penyitaan tanah mangkrak oleh negara. Wisata Raja Ampat, Papua, dirancang menjadi kawasan tambang nikel.
    Sejarah hendak diluruskan dengan menihilkan tragedi pemerkosaan massal 1998, sebelum akhirnya rencana itu ditunda.
    Bintang Mahaputra diobral. Dana transfer ke daerah dikurangi, menyebabkan pemerintah daerah menaikkan PBB. Meledaklah kasus Pati.
    Semua ini menunjukkan ada masalah besar dalam tata kelola kebijakan publik—termasuk komunikasi politik yang nir-empati, kasar, dan penuh kepercayaan diri berlebihan.
    Pemerintah kurang peka membaca denyut publik, dan tak mampu mengantisipasi letupan di bawah permukaan.
    Dalam kerangka teori
    fragile states
    (Rotberg, 2003), negara seperti ini kehilangan kapasitas dasar untuk merespons kebutuhan rakyat secara adil dan efektif.
    Ketiga, penegakan hukum mengikuti perspektif
    the executive weaponization of law enforcement
    (Thomas Power: 2020).
    Dalam perspektif
    the executive weaponization of law enforcement
    bukan berarti hukum berhenti bekerja sama sekali, melainkan hukum dijalankan secara manipulatif: ditegakkan terhadap lawan, diabaikan terhadap kawan.
    Putusan MK yang mengubah persyaratan calon wapres, tidak dieksekusinya terpidana dan malah dianugerahi jabatan komisaris, mempertontonkan bagaimana penegakan hukum negeri ini.
    Desakan RUU Perampasan Aset harus ditempatkan dalam konstruksi Indonesia adalah negata hukum.
    Keempat, disfungsi institusi demokrasi. Partai politik kian terasing dari rakyat. Mereka menjelma menjadi kartel politik, sibuk mendekatkan diri ke kekuasaan, bukan memperjuangkan aspirasi konstituen.
    DPR tidak lebih dari proksi kekuasaan eksekutif. Ketua umum partai duduk di kabinet dan semua fraksi berbaur dalam koalisi super mayoritas.
    Lembaga legislatif kehilangan daya kritis dan empati. Bayangkan: di tengah penderitaan rakyat, DPR malah menaikkan tunjangan anggotanya dan berjoget-joget dalam Sidang Tahunan MPR.
    Komunikasi publik mereka
    clometan
    , pongah, dan menyakiti rakyat. Dewan Perwakilan Daerah nyaris tak bersuara. Maka rakyat mencari jalannya sendiri.
    Kelima, organisasi masyarakat sipil gagal menjalankan perannya sebagai
    psychological striking force
    atau kekuatan moral yang ampuh sebagaimana pernah diutarakan Nurcholis Madjid dan diulang Usman Hamid.
    Dalam posisi terkooptasi kekuasaan, organisasi masyarakat sipil sangat melemah posisi tawarnya terhadap absolutisme kekuasaan karena terikat konsesi ekonomi.
    Keenam, teknologi digital dan media sosial mempercepat eskalasi konflik. Dalam suasana kacau, informasi menyebar secara
    real-time

    Namun, bukan hanya kebenaran yang tersebar, tapi juga opini-opini sintetis yang diproduksi oleh pasukan siber.
    Operasi pengaruh ini dijalankan secara sistematis oleh elite politik. Dalam situasi ini, suara publik yang asli justru tenggelam di tengah gelombang manipulasi.
    Inilah yang disebut
    manufactured consent
    —persetujuan publik dibentuk bukan lewat deliberasi rasional, melainkan melalui rekayasa algoritma dan opini sintesis.
    Ketujuh, terjadinya persaingan elite. Seperti dalam Peristiwa Malari 1974 dan Mei 1998, konflik horizontal di masyarakat sering kali dipicu konflik di kalangan elite.
    Dalam waktu 36 jam sejak tewasnya Affan Kurniawan, negeri seperti tanpa kendali. Polisi tak muncul karena mengalami demoralisasi luar biasa setelah meninggalnya Affan.
    TNI belum bisa bergerak karena belum diminta. Penjarahan terjadi. Media sosial menjadi panggung utama. Negara absen.
    Akibat dari semua ini sangat dalam. Sepuluh orang tewas. Banyak yang ditangkap. Polisi luka-luka. Kompol Cosmas yang berada dalam rantis Brimob dipecat. Katanya, dia hanya menjalankan perintah.
    Fasilitas umum dibakar. Gedung DPR dan kantor polisi—dua simbol supremasi sipil—dihancurkan rakyat.
    Pesannya jelas: simbol negara kehilangan legitimasi di mata publik. Presiden Prabowo Subianto menuding ada makar dan terorisme.
    Apa yang bisa dilakukan? Di berbagai forum, tuntutan rakyat mulai terdengar. Ada suara dari Forum Warga Negara, imbauan dari Gerakan Nurani Bangsa, seruan dari Aliansi Akademisi, juga gelombang mahasiswa. Semua menyuarakan hal serupa.
    Pertama, latar belakang peristiwa 28–31 Agustus, harus diungkap tuntas. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi spekulasi soal makar, terorisme, atau faksionalisasi elite.
    Kedua, dibutuhkan reformasi menyeluruh—terhadap kepolisian, DPR, partai politik, dan kebijakan negara.
    Ketiga, reformasi peradilan menjadi keniscayaan. Kardinal Suharyo merangkumnya secara jernih: “Pertobatan di semua cabang kekuasaan.”
    Namun, bagaimana mungkin reformasi dijalankan oleh aktor-aktor yang justru menjadi bagian dari masalah?
    Dalam kondisi
    low trust society
    , kepercayaan publik tak mungkin pulih lewat manuver elite lama. Dibutuhkan satu struktur baru: semacam Komite Independen atau apapun namanya.
    Komite yang berisi tokoh independen dengan integritas tinggi dan rekam jejak tak tercela. Orang yang tak punya beban politik, dan bisa menjadi penjaga moral sekaligus pemandu arah reformasi untuk memperbaiki republik yang sedang sakit.
    Namun untuk terbentuk, inisiatif ini butuh legitimasi. Dan hanya satu pihak yang saat ini memiliki otoritas untuk menginisiasi: Presiden Prabowo Subianto.
    Pertanyaannya: apakah Presiden Prabowo membaca tanda-tanda zaman? Mengutip Sukidi Mulyadi dalam acara
    Satu Meja The Forum
    , “Presiden terisolasi dengan realitas di Indonesia.”
    Jakob Oetama, pendiri
    Kompas
    , dalam banyak perjumpaan pribadi pernah berpesan, “Jaga negeri ini, jangan sampai
    mrucut
    .”
    “Mrucut” dalam pemahaman orang Jawa adalah tergelincir dari jalur yang seharusnya. Bukan sekadar salah arah, tapi kehilangan arah. Kehilangan etika, kehilangan hati nurani, kehilangan jati diri.
    Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Atau “mrucut” ke arah otoritarianisme atau malah sebagaimana dikhawatirkan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid dalam Haul Nucholish Madjid, masuk dalam tahap fasisme.
    Hari ini, ancaman “mrucut” itu nyata. Demokrasi kita menjauh dari substansinya. Keadilan hanya tinggal kata. Simbol negara tak lagi dimuliakan. Kepercayaan rakyat menguap.
    Namun, sejarah bangsa tidak harus berakhir dengan kehancuran. Tanda zaman bukan hanya isyarat murka, tapi juga panggilan untuk bangkit.
    Dari reruntuhan kepercayaan, selalu bisa tumbuh tunas perbaikan. Dari amarah yang meledak, selalu bisa lahir kesadaran kolektif untuk berubah. Kuncinya pada masyarakat sipil!
    Kuncinya: keberanian elite untuk mendengar. Kerendahan hati untuk bertobat. Dan kemauan untuk menyerahkan agenda reformasi pada yang lebih layak, lebih bersih, lebih jernih.
    Sebab hanya dengan keberanian itu, bangsa ini bisa kembali menemukan pijakan—dan berjalan tegak menatap masa depan. Bukan dalam “mrucut”, tapi dalam “waskita”. Dalam kebijaksanaan membaca zaman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Media Asing Soroti Gejolak Politik RI dan Thailand Picu Bayangan Krisis 1998

    Media Asing Soroti Gejolak Politik RI dan Thailand Picu Bayangan Krisis 1998

    Bisnis.com, JAKARTA — Media internasional menyoroti meningkatnya ketidakstabilan politik di Asia Tenggara, terutama Indonesia dan Thailand, yang mengingatkan kejadian krisis ekonomi di kawasan tersebut pada akhir 90an.

    Dalam Newsletter Bloomberg edisi Singapura pekan ini, Anchor Bloomberg TV Haslinda Amin menyebut gejolak yang terjadi di kedua negara dapat mengguncang kepercayaan investor, bahkan mengingatkan kembali pada krisis moneter 1998 di Indonesia yang bermula dari krisis di Thailand.

    Haslinda menerangkan bahwa di Indonesia protes yang awalnya menolak tunjangan perumahan anggota DPR berkembang menjadi kerusuhan terburuk dalam beberapa dekade. Gedung parlemen di sejumlah provinsi dibakar, rumah pejabat tinggi termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijarah, hingga menimbulkan korban jiwa.

    “Sebagai orang yang telah meliput wilayah ini selama beberapa dekade, semua hal ini terasa sangat familiar. Gema 1998 sulit diabaikan—kemarahan publik terhadap privilese elite meningkat dan jika tidak ditangani, risiko capital flight semakin besar,” tulis Haslinda, Sabtu (6/9/2025).

    Dia mencontohkan gejolak politik langsung menekan pasar. IHSG sempat anjlok 3,6% sebelum pulih, sementara rupiah melemah tajam hingga memaksa Bank Indonesia melakukan intervensi.

    Rumor pengunduran diri Sri Mulyani ikut menambah kepanikan, meski kemudian ditepis dengan pernyataannya yang menegaskan komitmen mendukung Presiden Prabowo Subianto. Pasar pun kembali relatif tenang, sehingga Prabowo melanjutkan kunjungan resmi ke China.

    Di Thailand, situasi politik juga tidak kalah dinamis. Dalam dua tahun terakhir, negeri Gajah Putih sudah berganti tiga perdana menteri. Anutin Charnvirakul baru saja terpilih menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang lengser pekan lalu. Namun pemilu harus segera digelar, sehingga stabilitas politik masih rapuh.

    Bloomberg mencatat, pasar saham Thailand (SET Index) sudah tertekan 9,7% sepanjang tahun ini, dengan arus keluar modal asing mencapai US$2,5 miliar akibat ketidakpastian politik berkepanjangan.

    “Sementara sebagian investor melihat adanya peluang beli pada aset kedua negara di tengah gejolak ini, yang lain menilai kehati-hatian tetap diperlukan,” tulis Haslinda.

    Dia mengingatkan, ketidakpuasan sosial di Indonesia dan pergantian kekuasaan di Thailand bisa dengan cepat mengubah arah ekonomi.

    “Tidak ada jaminan perebutan kekuasaan di Thailand akan berhenti, apabila melihat sejarahnya. Di Indonesia, Prabowo telah membuat langkah besar dalam waktu kurang dari setahun menjabat presiden, dan seperti yang ditunjukkan oleh rekam jejak protes di negeri itu, ketidakpuasan bisa berubah menjadi gejolak dramatis,” katanya.

  • Penjarahan di Rumah Uya Kuya, 12 Orang jadi Tersangka – Page 3

    Penjarahan di Rumah Uya Kuya, 12 Orang jadi Tersangka – Page 3

    Penjarahan rumah Uya Kuya bermula dari aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar di beberapa titik strategis Jakarta, termasuk depan Gedung DPR RI.

    Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh ketika aparat dan massa mulai bentrok. Dalam situasi yang tidak terkendali itu, beberapa kelompok memanfaatkan kekacauan untuk melakukan penjarahan di rumah sejumlah pejabat.

    Berdasarkan keterangan warga sekitar dan rekaman CCTV, kelompok pelaku mendatangi rumah Uya Kuya pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka datang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dan langsung menjebol pagar rumah. Saat itu, kondisi lingkungan sekitar sudah cukup mencekam.

    Uya dan keluarganya sedang tidak berada di rumah saat kejadian, sehingga rumah dalam kondisi kosong. Para pelaku masuk dengan leluasa dan mengobrak-abrik isi rumah.

    Beberapa barang yang dilaporkan hilang antara lain televisi layar datar berukuran besar, koleksi jam tangan milik Uya, barang-barang elektronik seperti laptop dan kamera, koleksi sneakers dan pakaian branded, hingga uang tunai dan dokumen pribadi.

    Selain itu, pelaku juga merusak sejumlah properti rumah, seperti lemari, pintu, dan kaca jendela. CCTV sempat merekam beberapa wajah pelaku, namun mereka mengenakan masker dan helm, sehingga identitasnya sulit dikenali secara langsung.

    Setelah situasi mulai kondusif keesokan harinya, pihak keluarga Uya Kuya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tim dari Polres Jakarta Selatan langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan rekaman CCTV serta keterangan saksi mata.

    Hingga Selasa (2/9/2025), polisi sudah menangkap belasan pelaku penjarahan rumah Uya Kuya. Polisi menduga bahwa penjarahan ini merupakan bagian dari aksi yang terorganisir, karena dilakukan dalam waktu singkat dan menyasar rumah-rumah publik figur.

    Polisi juga mengaitkan kejadian ini dengan penjarahan di rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Eko Patrio yang terjadi dalam waktu berdekatan.

  • Apa Hasil Pertemuan Mahasiswa dengan Mensesneg di Istana?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Apa Hasil Pertemuan Mahasiswa dengan Mensesneg di Istana? Nasional 6 September 2025

    Apa Hasil Pertemuan Mahasiswa dengan Mensesneg di Istana?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah mahasiswa bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
    Pertemuan pada Kamis malam tersebut dihadiri lebih dari 30 perwakilan organisasi kemahasiswaan dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi ekstra.
    Beberapa yang hadir di antaranya Himapolindo, BEM SI Kerakyatan, Fornasossmass, PB HMI, GMNI, GMKI, PMII, SEMMI, KAMMI, hingga Generasi Muda FKPPI.
    Prasetyo pun turut didampingi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro saat menerima sejumlah perwakilan mahasiswa.
    Pertemuan ini terlaksana sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga menemui para mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan, di Kompleks Parlemen pada Rabu.
    Pada momen itu, Wakil Ketua DPR RI Suami Dasco Ahmad menyebut, pihak pemerintah melalui Istana Kepresidenan bakal menemui mahasiswa untuk menyerap aspirasi 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Menurut para mahasiswa, 17+8 harus diakomodasi pemerintah.
    “Bahwasannya 17+8 harus bisa diakomodir dan Pak Mendikti serta Pak Mensesneg pun mengiyakan untuk bisa mengakomodir setiap aspirasi yang sedang trending per hari ini, 17+8, seperti itu,” kata Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Kaleb Otniel Aritonang, usai pertemuan tersebut.
    Di momen yang sama, BEM SI Kerakyatan menekankan agar jajaran eksekutif, yudikatif, dan legislatif menegakkan supremasi sipil dan menolak militerisme.
    Adapun tuntutan dan penolakan ini terjadi usai demo yang berlangsung berhari-hari sejak Senin (25/8/2025).
    Demo pada awalnya menuntut untuk menghapus tunjangan irasional wakil rakyat, termasuk tunjangan perumahan Rp 50 juta.
    “Tolak militerisme sebab seharusnya militer menjadi alat negara dan harus balik ke barak, seperti itu,” tegas Kaleb.
    Bukan hanya militerisme, mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim investigasi makar.
    Permintaan ini bermula dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (31/8/2025) usai mengumpulkan para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dan menteri di Istana.
    Pertemuan ini merespons demo yang berlangsung ricuh hingga terjadi pembakaran fasilitas umum (fasum), meliputi halte TransJakarta, stasiun MRT, hingga gerbang tol.
    Begitu pula penjarahan terhadap rumah Anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio;
    serta rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
    Dalam konferensi pers tersebut, Prabowo menduga ada tindakan makar yang menunggangi demo.
    “Kami segera secara lantang juga atas nama BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas menuntut dan menekan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar,” ujar Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap di kesempatan yang sama.
    Para mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk mempercepat dan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
    RUU ini diketahui menjadi usul inisiatif pemerintah yang bakal dibahas bersama dengan DPR RI.
    Begitu pun meminta agar 17+8 Tuntutan Rakyat diakomodasi pemerintah.
    Menurutnya, aspirasi yang disampaikan BEM SI Kerakyatan juga sudah disampaikan kepada DPR RI pada Rabu (4/9/2025).
    “Artinya memang kemarin Pak Sufmi Dasco (Wakil Ketua DPR) menegaskan dan memberikan informasi bahwa kemarin di legislatif, dan kami hari ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami di lembaga eksekutif seperti itu,” ujarnya.
    Poin selanjutnya, mahasiswa meminta para aktivis yang dijemput paksa dan ditangkap kepolisian atas dugaan penghasutan, dibebaskan.
    Dua di antaranya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan Admin #GejayanMemanggil, Syahdan.
    Diketahui, penangkapan ini menuai kritik.
    Polri diminta untuk fokus terhadap pelaku penjarahan, alih-alih menangkap para aktivis.
    Anggota DPR Benny K. Harman salah satunya, menyatakan bahwa ajakan untuk berdemo tidak salah.
    Yang salah justru ketika seseorang mengajak membuat kericuhan dan melakukan provokasi saat demo, seperti membawa pentungan hingga bom molotov.
    Oleh karenanya, ia menilai Polri salah mengambil langkah dengan menangkap Delpedro hingga dijadikan tersangka.
    “Yang salah, kalau kamu mengajak bahwa, ‘eh bawa pentungan semua, bawa molotov ya’, nah kamu salah itu,” jelas Benny.
    Karena alasan itu pula, para mahasiswa meminta aktivis segera dibebaskan, meski sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
    “Beberapa yang menjadi titik fokus kami adalah bagaimana kawan-kawan aktivis di seluruh daerah dan seluruh kabupaten/kota bisa tidak ada yang dilakukan kriminalisasi. Pembebasan aktivis ini tentu menjadi tujuan pokok kami,” jelas Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Muhammad Risyad Fahlevi yang tergabung dalam mahasiswa Cipayung Plus.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berjanji akan mempelajari semua aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa.
    Prasetyo menegaskan hal ini dalam sambutannya saat menerima sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/5/2025) malam.
    “Saya dan kami terus mempelajari apa yang menjadi aspirasi dari seluruh pihak, apalagi dari adik-adik mahasiswa,” jelas Prasetyo, lewat keterangan tertulis Sekretariat Presiden.
    Prasetyo turut menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang berkenan hadir di Istana Negara untuk berdialog bersama pemerintah.
    Ia mengungkapkan bahwa telah meminta izin kepada Presiden RI untuk menggunakan Istana Negara dalam pertemuan semalam.
    “Saya tadi minta izin Bapak Presiden, meskipun bukan Bapak Presiden, bolehkah kami pinjam? ‘Silahkan, Istana itu bukan punya Presiden, itu adalah punya kita bersama-sama karena saya mau bertemu dengan adik-adik’,” ucap dia.
    Kepala Negara bahkan menyampaikan salam untuk para mahasiswa yang hadir lewat Prasetyo.
    Sebab, Prabowo berhalangan hadir karena ada kegiatan peringatan Maulid Nabi di Masjid Istiqlal, Jakarta.
    “Sampaikan salam hormat saya dan silakan sampaikan apa yang menjadi kehendak adik-adik,” ujar Prasetyo mengutip perkataan Prabowo kepadanya.
    Terkait kematian driver ojek online yang dilindas rantis Brimob saat demo ricuh, Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menilai peluang pidana terbuka bagi para anggota Brimob yang terlibat.
    Yusril menerangkan, proses pidana dapat dilakukan jika ditemukan aspek pidana setelah para polisi itu menjalani sidang etik.
    “Kalau misalnya sidang etik itu sudah mengambil satu keputusan, dan masih terdapat aspek-aspek pidana, tidak tertutup kemungkinan juga akan dilakukan langkah pidana terhadap kesalahan yang dilakukan,” kata Yusril, di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    Menurut Yusril, langkah hukum terhadap pelaku pelindas Affan sudah diproses oleh Kepolisian.
    “Prosedur dalam Kepolisian memang seperti itu, bahwa kalau terjadi pelanggaran di lapangan, melaksanakan tugas harus disidangkan etiknya lebih dulu,” ujar Yusril.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.