Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Cairnya Gaji 13 14 dan THR Tinggal TTD Presiden? Sri Mulyani Sebut Pengumuman Segera

    Cairnya Gaji 13 14 dan THR Tinggal TTD Presiden? Sri Mulyani Sebut Pengumuman Segera

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang dalam proses merampungkan keputusan presiden (keppres), berisikan tentang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun 2025.

    Hal ini dikonfirmasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Ia menyebut pengumuman akan dilakukan langsung oleh presiden.

    “Nanti beliau yang akan mengumumkan,” kata Sri Mulyani, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.

    Dalam kesempatan terpisah, sebelumnya, Sri Mulyani sudah menegaskan bahwa gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk aparatur sipil negara tidak akan terdampak kebijakan efisiensi APBN.

    Untuk itu, pembayarannya akan tetap cair sebagaimana tahun-tahun biasa. Dia menyebut, pemerintah telah mengalokasikan dana untuk THR meski tidak menyebutkan detail besarannya.

    “Segera, InsyaAllah,” ujar Sri Mulyani lagi, saat ditanya tentang besarannya apakah akan 100 persen atau tidak.

    Jadwal Pencairan THR

    Pada umumnya, pencairan THR dilakukan beberapa hari sebelum Idul Fitri, yang tahun ini diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025. Untuk sektor swasta, pembayaran THR biasanya dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

    Ketentuan terkait THR di Indonesia tercantum dalam Pasal 6 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan THR kepada seluruh karyawan sebagai hak yang harus dipenuhi.

    Jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban ini, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong pengusaha agar taat pada peraturan ketenagakerjaan.

    Beberapa pihak yang berhak menerima THR antara lain ASN, calon pegawai negeri sipil (CASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta pensiunan dan penerima tunjangan PNS sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selain itu, karyawan swasta yang telah bekerja minimal satu bulan terus-menerus juga berhak menerima THR, baik yang memiliki perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas.

    Pekerja swasta dengan masa kerja 12 bulan terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji, sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional sesuai dengan lama kerja mereka.

    Adakah Sanksi bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR?

    Perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar, yang dihitung sejak batas waktu pembayaran, yaitu H-7 sebelum hari raya.

    Jika perusahaan tidak membayar THR sama sekali, mereka akan mendapatkan sanksi administratif, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Sanksi administratif ini dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Fakta Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet, di Balik Pertemuan dengan Presiden Prabowo

    Fakta Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet, di Balik Pertemuan dengan Presiden Prabowo

    PIKIRAN RAKYAT – Tengah ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai outlet berita, isu mengenai pengunduran diri Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati. Benarkah demikian?

    Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, termasuk dari Sri Mulyani.

    Namun, berbanding terbalik dari kabar yang berseliweran, Sri Mulyani justru tetap menjalankan tugasnya sebagai Menkeu. Ia bahkan baru saja bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Rabu kemarin, 12 Maret 2025, Sri Mulyani menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Terungkap tujuannya adalah untuk melaporkan perkembangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Setelah pertemuan tersebut, Sri Mulyani ditanyai oleh wartawan terkait kabar yang menyebutkan bahwa dia berencana mundur dari jabatannya.

    Menanggapi pertanyaan tersebut, Sri Mulyani hanya tersenyum lebar dan memilih untuk tidak memberikan jawaban.

    Sebelumnya, Sri Mulyani menghabiskan waktu sekitar dua jam dalam pertemuan tersebut, yang juga diisi dengan acara buka puasa bersama.

    “Ya melaporkan saja mengenai APBN, dan lain-lain,” kata Sri Mulyani, Dikutip dari Antara, pada Jumat, 14 Maret 2025,

    Meski begitu, ia enggan menjelaskan lebih lanjut isi pertemuannya dengan Presiden pada Rabu malam. Selepas mengungkapkan singkat soal APBN, Sri Mulyani langsung melenggang ke arah kendaraannya tanpa merespons pertanyaan wartawan yang lain.

    Kenapa Sri Mulyani Tunda Umumkan APBN?

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan klarifikasi terkait penundaan penyampaian laporan APBN Kita untuk periode Januari dan Februari 2025.

    Penundaan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk media, yang mempertanyakan alasan di balik tidak disampaikannya laporan tersebut pada bulan Februari.

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa penundaan ini diperlukan untuk memastikan kestabilan data terkait pelaksanaan anggaran negara. Ia mengungkapkannya dalam konferensi Pers APBN Kita Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

    Ia menyatakan bahwa sejumlah faktor yang memengaruhi kinerja APBN pada awal tahun menyebabkan data yang tersedia belum cukup stabil untuk dipublikasikan.

    “Banyak pertanyaan dari media, waktu itu bulan Februari tidak dilakukan (penyampaian APBN KiTa) untuk bulan Januari. Mungkin untuk menjelaskan beberapa hal yang emmang terkait pelaksanaan APBN di awal tahun kita melihat datanya belum stabil, karena berbagai faktor,” tutur Sri Mulyani. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Prabowo Mau Indonesia Jadi Negara Maju Tahun 2045: 100 Tahun Kita Merdeka

    Prabowo Mau Indonesia Jadi Negara Maju Tahun 2045: 100 Tahun Kita Merdeka

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden RI Prabowo Subianto ingin Indonesia jadi negara maju pada tahun 2045. Ia mengatakan ingin bangsa ini naik level saat bertepatan dengan usia ke-100 tahun.

    Hal ini disampaikan Prabowo saat menyampaikan pernyataan bersama dengan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam To Lam di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

    Dalam pidatonya itu, sejatinya dia mengungkapkan keinginan merdeka atas dua negara, yakni Indonesia dan Vietnam. Keduanya, kata Prabowo, sama-sama ingin ditetapkan maju saat merayakan 100 tahun kemerdekaan.

    Presiden Prabowo menambahkan bahwa selain memiliki visi yang serupa, kedua negara juga memiliki sejarah yang sejalan, yakni sejarah perjuangan melawan imperialisme dan penjajahan yang berlangsung selama ratusan tahun.

    “Dengan nilai dan sejarah yang sama, kami punya tujuan dan visi yang sama. Kami ingin menjadi negara maju pada 2045, 100 tahun kita merdeka,” kata Presiden Prabowo, dikutip Selasa, 11 Maret 2025.

    Maka dari itu, Kepala Negara RI menegaskan, Indonesia dan Vietnam saling menyepakati adanya peningkatan kemitraan menjadi kerja sama komprehensif.

    “Kami benar-benar ingin perkuat dan lakukan kerja sama di hampir semua bidang, politik, ekonomi, hankam (pertahanan dan keamanan), bidang rakyat ke rakyat, pertukaran kunjungan di bidang pendidikan dan sains,” kata Presiden Prabowo.

    Pada kesempatan sama, Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia dan Vietnam setuju akan pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian.

    “Perdamaian dan stabilitas adalah kunci daripada kemakmuran regional,” kata Prabowo.

    Sekjen Partai Komunis Vietnam To Lam beserta istrinya Ngo Phu’o’ng Ly di Jakarta pada 9–11 Maret 2025 dalam rangka kunjungan kenegaraan, yang juga bertepatan dengan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Vietnam.

    Kedatangan To Lam disambut dengan upacara kenegaraan di Istana Merdeka oleh Presiden Prabowo, Senin sore.

    Keduanya kemudian mengadakan pertemuan pribadi (tête-à-tête), yang dilanjutkan dengan pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Vietnam.

    Delegasi Indonesia terdiri dari beberapa pejabat, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

    Kemudian, ada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Pertemuan dengan Presiden Prabowo

    Pada Senin 10 Maret 2025, To Lam dijadwalkan menghadiri upacara penyambutan kenegaraan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Upacara ini akan diikuti dengan pertemuan tatap muka (tete-a-tete) antara kedua pemimpin.

    Setelahnya, akan dilakukan pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Vietnam guna membahas berbagai aspek kerja sama strategis antara kedua negara.

    Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan ini, kedua pemimpin diperkirakan akan membahas berbagai topik, termasuk:

    Kerja Sama Ekonomi
    Penguatan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Vietnam. Keamanan dan Pertahanan
    Meningkatkan kerja sama militer dan pertahanan di kawasan Asia Tenggara. Kemitraan Strategis
    Langkah-langkah memperkokoh hubungan diplomatik kedua negara. Isu Maritim
    Pembahasan terkait batas wilayah dan eksplorasi sumber daya laut.

    Setelah pertemuan bilateral, Prabowo dan To Lam akan mengadakan konferensi pers bersama untuk menyampaikan hasil pembicaraan kepada publik dan media internasional. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

    THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku Presiden Prabowo tengah dalam proses merampungkan keputusan presiden (keppres) soal tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun 2025.

    Menkeu Sri Mulyani menghadiri pertemuan Presiden; investor kawakan dunia Ray Dalio, serta beberapa pelaku usaha di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.

    “Nanti beliau yang akan mengumumkan,” ucap Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan seperti dilansir dari laman Kantor Berita Antara.

    THR Cair 100 Persen?

    Menteri Keuangan memberi sinyal gaji 13 dan 14 (THR) untuk PNS tetap cair di tengah penerapan kebijakan efisiensi APBN pada 6 Februari 2025.

    Menkeu mengaku pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk THR. Namun, saat itu pihaknya tak menyebutkan detail besarannya.

    Ketika ditanya besarannya apakah akan 100 persen, Sri Mulyani menjawab segera dan Insyaallah.

    Pada umumnya, pencairan THR berlangsung beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh 31 Maret 2025. Sedangkan untuk sektor swasta, pencairan THR biasanya diatur paling lambat 7 hari sebelum lebaran.

    Pengusaha atau perusahaan wajib membayarkan THR terhadap semua pekerjanya sebagai hak yang harus dipenuhi.

    Pekerja yang Berhak Terima THR

    Perusahaan yang tak memenuhi kewajiban ini dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku. Tujuannya memastikan kesejahteraan pekerja, dan mendorong kepatuhan pengusaha pada aturan ketenagakerjaan.

    Pekerja yang berhak menerima THR yakni PNS, calon pegawai negeri sipil (CASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri serta pejabat negara.  Para pensiunan, penerima tunjangan PNS juga mendapat THR sesuai ketentuan berlaku.

    Karyawan swasta yang bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR, baik yang memiliki perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja harian lepas.

    Pekerja atau buruh swasta dengan masa kerja 12 bulan terus-menerus berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah, sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional menurut masa kerja.

    Perusahaan yang terlambat atau tak membayarkan THR bisa kena sanksi berupa denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar.

    Terhitung sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pembayaran yakni H-7 sebelum hari raya keagamaan. Mereka yang sama sekali tak membayar THR akan mendapat sanksi administratif.

    Sanksi administratif ini mencakup teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara, sebagian, atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR Pensiunan PNS, Guru, TNI, Polri Cair 10 Maret 2025 Siang? Cek Rekening Taspen dari Sekarang

    THR Pensiunan PNS, Guru, TNI, Polri Cair 10 Maret 2025 Siang? Cek Rekening Taspen dari Sekarang

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pencairan dapat dimulai hingga tiga minggu sebelum Lebaran, yakni sekitar 10 Maret 2025.

    “Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” jelas Airlangga saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip dari keterangan tertulis, Senin 3 Maret 2025.

    Kapan Tanggal Pasti Pencairan THR Pensiunan?

    Namun, jadwal resmi masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang mengatur pencairan tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyelesaikan regulasi terkait pencairan THR ini.

    “Nanti akan diumumkan Bapak Presiden. Insyaallah segera selesai,” ujar Sri Mulyani pada Sabtu, 8 Maret 2025.

    Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) umumnya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Artinya, untuk tahun 2025, THR bagi pensiunan PNS kemungkinan besar akan cair sekitar 20 Maret 2025. Meski demikian, jadwal resmi pencairan masih menunggu regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

    Besaran THR Pensiunan 2025

    THR bagi pensiunan PNS akan disesuaikan dengan golongan dan komponen penghasilan masing-masing. Komponen yang masuk dalam perhitungan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan lainnya yang diatur dalam kebijakan pemerintah.

    Jika mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, besaran THR yang diterima adalah sebesar satu kali gaji pokok tanpa tunjangan kinerja. Berikut adalah perkiraan besaran THR pensiunan berdasarkan golongan:

    Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800 Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100 Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100 Cara Mengecek Pencairan THR Pensiunan

    Para pensiunan PNS dapat mengecek pencairan THR melalui beberapa cara berikut:

    Website Resmi Taspen – Informasi pencairan dapat diakses melalui situs resmi atau aplikasi PT Taspen. Bank Penyalur – Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, atau aplikasi mobile banking bank terkait. Layanan Digital – Pemerintah dan PT Taspen menyediakan layanan online untuk memudahkan akses informasi pencairan. Kantor Cabang Taspen – Jika mengalami kendala, pensiunan dapat langsung mengunjungi kantor Taspen terdekat.

    Pemerintah mengimbau para pensiunan untuk menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan guna memastikan proses berjalan lancar tanpa kendala.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News