Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Sri Mulyani Kenalkan Keponakan Prabowo di Komisi XI DPR: Panggilnya Tommy

    Sri Mulyani Kenalkan Keponakan Prabowo di Komisi XI DPR: Panggilnya Tommy

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkenalkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono atau yang akrab disapa Tommy kepada anggota Komisi XI DPR RI.

    Momen itu terjadi dalam pembukaan rapat kerja Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI untuk membahas Laporan Keuangan Kemenkeu dalam APBN Tahun Anggaran 2023.

    “Izinkan kami menyampaikan mengenai Laporan Keuangan dari Kemenkeu di dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR untuk Tahun Anggaran 2023. Hari ini saya didampingi dua Wakil Menteri yang satu sudah sangat familiar yaitu Wamenkeu Sua (Suahasil Nazar) dan Wamenkeu yang baru pak Thomas Djiwandono,” kata Sri Mulyani dalam raker dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

    Perkenalan itu disambut tepuk tangan anggota rapat yang hadir. Sri Mulyani mengatakan ke depan anggota Komisi XI DPR akan familiar dengan Tommy sebagai Wamenkeu.

    “Kami ingin memperknalkan beliau kepada baik pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI yang terhormat, nanti getting familiar dengan Pak Tommy, kita panggilnya Tommy walaupun namanya Thomas,” pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II pada Juli 2024. Ia menjabat sebagai wamenkeu bersama dengan Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara.

    Sebelumnya, Sri Mulyani juga telah memperkenalkan Thomas dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI terkait RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, Selasa (20/8).

    Sri Mulyani mengungkap bahwa Thomas Djiwandono baru pertama kali ke DPR RI hari ini.

    “Kami sebelum mulai ingin perkenalkan Bapak Wamen II Pak Thomas Djiwandono, karena beliau dari tadi pagi saya tanya ini baru pertama kali beliau ke DPR, tadi ke ruang rapat paripurna sekarang ke badan anggaran,” ucap Sri Mulyani.

    (ada/hns)

  • Ekonomi RI Tumbuh 5,05% di Kuartal II 2024, Sri Mulyani: Masih Cukup Baik

    Ekonomi RI Tumbuh 5,05% di Kuartal II 2024, Sri Mulyani: Masih Cukup Baik

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pertumbuhan ekonomi di Semester I 2024 yang mencapai 5,08%, bila dilihat per kuartal II pertumbuhan ekonomi tercatat cuma 5,05%. Capaian ini tidak terlalu besar dari pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2024 yang mencapai 5,11%.

    Sri Mulyani menilai pertumbuhan ekonomi di kuartal II sendiri masih berada di level yang tidak buruk-buruk amat. Menurutnya, momentum pertumbuhan ekonomi harus dijaga. Iklim investasi, kemudahan ekspor dan impor akan menjadi perhatian pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

    “Seperti diketahui, saat ini BPS menyampaikan growth di kuartal ke-2 yang cukup baik, yang masih cukup baik dan memiliki momentum yang harus kita jaga,” beber Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

    Di kuartal III dan IV atau semester II 2024, menurutnya pemerintah menargetkan pertumbuhan mencapai 5,1-5,2%. Pihaknya akan mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi yang nampak mulai melambat.

    Menurutnya ekonomi dunia sedang menjadi tak menentu. Pelemahan dan fragmentasi ekonomi diyakini menjadi hal yang jadi biang kerok pertumbuhan ekonomi sedikit tertahan.

    “Nanti akan di semester ke-2 ini yaitu kuartal ke-3 dan ke-4 akan terus melihat faktor-faktor untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi bisa tetap terjaga pada tingkat antara 5,1 hingga bahkan kalau bisa mencapai 5,2,” papar Sri Mulyani.

    “Nah ini yang kami bersama Pak Menko Perekonomian nanti dengan arahan Bapak Presiden Jokowi akan melakukan beberapa langkah kebijakan-kebijakan untuk 2024,” lanjutnya.

    (hal/das)

  • Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan di Tangan Prabowo

    Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan di Tangan Prabowo

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal nasib kenaikan gaji PNS tahun depan. Menurutnya, gaji PNS akan naik atau tidak nantinya akan diumumkan langsung oleh Prabowo Subianto.

    Nasib kenaikan gaji PNS, akan berada di tangan Prabowo yang akan dilantik jadi Presiden menggantikan Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2024 mendatang.

    “Nanti Presiden terpilih akan menyampaikan ya,” beber Sri Mulyani ketika dikonfirmasi langsung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

    Menurutnya, kenaikan gaji PNS akan berada dalam RAPBN 2025 yang merupakan kesepakatan antara Jokowi yang saat ini menjabat presiden dan Prabowo yang akan menjabat presiden.

    “Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih dengan Presiden saat ini. Itu ya,” kata Sri Mulyani.

    Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik tahun depan. Rencana penyesuaian gaji tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

    “Ada, ada kenaikan,” kata Suharso, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024) yang lalu.
    Namun Suharso belum bisa berapa besar kenaikan tersebut lantaran sedang dihitung. Suharso pun menjelaskan Salah satu pertimbangan kenaikan gaji PNS adalah laju inflasi dan berapa lama belum ada penyesuaian.

    “Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” ujar Suharso.

    (hal/das)

  • Ekonomi RI Tumbuh 5,05% di Kuartal II 2024, Sri Mulyani: Masih Cukup Baik

    Masih Ada Anggaran IKN di APBN 2025? Sri Mulyani Bilang Gini

    Jakarta

    Pemerintah telah menganggarkan biaya untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebanyak Rp 72,5 triliun sejak 2022 hingga 2024 ini. Namun, belum ada kejelasan apakah di tahun 2025 masih akan ada anggaran khusus untuk pembangunan IKN.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun belum mau memastikan apakah tahun depan biaya khusus untuk pembangunan IKN masih akan dianggarkan atau tidak.

    Ketika ditanya ihwal dana pembangunan IKN di 2025, dia hanya mengatakan hal ini akan diketahui saat pembacaan Nota Keuangan APBN 2025 pada 16 Agustus mendatang.

    “Kan APBN-nya sedang disusun. Jadi nanti ya yang untuk beberapa final kebijakan-kebijakan yang substansial baik dari sisi penerimaan negara dan belanja, nanti kita akan tuangkan di dalam nota keuangan. Jadi tolong bersabar sedikit ya,” beber Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

    Hal ini juga diungkapkan Sri Mulyani untuk menjawab pertanyaan mengenai arahan Jokowi untuk meningkatkan optimasi penerimaan negara di 2025. Menurutnya, semua kebijakan substansial di 2025 akan disampaikan pada Nota Keuangan 16 Agustus 2024.

    Soal anggaran IKN sendiri, dalam catatan detikcom, sejauh ini sejak 2022 pemerintah menganggarkan Rp 72,5 triliun untuk pembangunan IKN. Rinciannya tahun 2022 sebesar Rp 5,5 triliun dan tahun 2023 sebesar Rp 27 triliun. Nah tahun 2024 ini biaya pembangunan IKN dianggarkan paling besar, yaitu mencapai Rp 40 triliun.

    (hal/das)

  • Ternyata di Sini Sri Mulyani Simpan Uang Negara Ribuan Triliun!

    Ternyata di Sini Sri Mulyani Simpan Uang Negara Ribuan Triliun!

    Jakarta

    Saat ini masih banyak orang yang belum mengetahui di mana pemerintah Indonesia menyimpan ribuan triliun uang negara. Hal ini menjadi penting mengingat bagaimana uang negara ini biasa digunakan sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kemudian diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Sri Mulyani Indrawati menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai semester I-2024 atau Juni 2024, pendapatan negara terkumpul Rp 1.320,7 triliun atau turun 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    “Kalau kita lihat pendapatan negara yang mencapai Rp 1.320,7 triliun, itu adalah 47,1% dari target tahun ini Rp 2.802,3 triliun. Pendapatan negara semester I ini dibandingkan semester I tahun lalu yang Rp 1.407,9 triliun itu berarti mengalami penurunan 6,2%,” beber Sri Mulyani di DPR beberapa waktu lalu.

    Perlu diketahui bahwa penyimpanan uang negara pemerintah Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara.

    Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa seluruh uang milik negara negara ini disimpan dalam bentuk kas negara. Adapun kas negara ini disimpan di rekening bank atas nama negara.

    Kas negara ini kemudian dimasukkan dalam rekening yang disebut dengan rekening kas umum negara (RKUN), di mana semua lalu lintas uang masuk dan uang keluar, diatur dan dikelola oleh Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara.

    Lebih lanjut, pada Pasal 11 Ayat 1 PP No. 39 Tahun 2007 dijelaskan bahwa penambahan atau pendapatan uang negara bersumber dari:

    a. pendapatan negara, antara lain penerimaan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan hibah;
    b. penerimaan pembiayaan, antara lain penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan negara yang dipisahkan, dan pelunasan piutang; dan
    c. penerimaan negara lainnya, antara lain penerimaan perhitungan pihak ketiga.

    Disebutkan dalam Pasal 14 PP No. 39 Tahun 2007, seluruh pendapatan negara ini kemudian dimasukan ke dalam kas negara dan disimpan dalam rekening di bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia (BI).

    Dalam rekening negara tersebut, semua penarikan uang harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan selaku bendahara negara.

    Sedangkan dalam pasal Pasal 11 Ayat 2 PP No. 39 Tahun 2007 dikatakan bahwa pengurangan atau pengeluaran uang negara diakibatkan oleh:
    a. belanja negara;
    b. pengeluaran pembiayaan, antara lain pembayaran pokok utang, penyertaan modal negara, dan pemberian pinjaman; dan
    c. pengeluaran negara lainnya, antara lain pengeluaran perhitungan pihak ketiga.

    Sebagai informasi, untuk memperlancar pelaksanaan pengolahan uang negara, RKUN ini tak cuma berisi satu rekening. Namun pemerintah juga dapat membuka beberapa subrekening dan rekening lainnya milik pemerintah yang difungsikan sebagai kas negara di bank sentral.

    Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pembukaan dan pengelolaan Rekening Kas Umum Negara, Subrekening Kas Umum Negara dan rekening lainnya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

    (fdl/fdl)

  • Mengenang Hamzah Haz, Sang Penjaga APBN yang Kini Telah Tiada

    Mengenang Hamzah Haz, Sang Penjaga APBN yang Kini Telah Tiada

    Jakarta

    Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz meninggal dunia. Kepergiannya meninggalkan kesan pada orang-orang yang mengenalnya.

    Ekonom Senior Didik J Rachbini menyebut, Hamzah Haz merupakan sosok politisi negarawan, sekaligus penulis, pemikir, kolumnis yang rajin memberikan pencerahan masalah-masalah ekonomi politik, khususnya politik anggaran dan APBN. Menurutnya, tidak ada politisi yang tekun seperti Hamzah Haz dalam menulis masalah politik APBN ini di media massa pada akhir 1980-an dan tahun 1990-an.

    Menurutnya, Hamzah Haz tidak hanya menulis tetapi menekuninya dalam praktik kenegaraan dalam pembahasan-pembahasan di DPR di mana ia sekaligus sebagai pimpinan partai opposisi yang loyal.

    “Hamzah Haz adalah seorang pemimpin yang matang dan wakil presiden yang negarawan pemikir, menyukai gagasan-gagasan bangsa dalam bidang politik dan ekonomi, yang seharusnya disajikan dalam diskursus publik. Berbeda dengan zaman sekarang yang matang dikarbit, tidak menyukai pemikiran, sekadae populer dan cuma menyukai mainan anak-anak,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2024).

    Didik pun bicara peran Hamzah Haz dalam menjaga APBN. Dia menerangkan, hal yang bisa ditiru dari sosok Hamzah Haz adalah berkomitmen terhadap kepentingan nasional secara keseluruhan tanpa

    meninggalkan aspek realitas dan rasional. Dia bilang, Hamzah Haz berbeda dengan pemimpin yang idealis utopis, yang tidak berpijak pada kenyataan.

    Ia pun mencontohkan, pada 20 tahun lalu terjadi krisis APBN Hamzah Haz ‘turun gunung’ untuk ikut menyelesaikannya. Pada pertengahan tahun 2000-an atau 2005 pro kontra kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memuncak dan bisa mengarah ke krisis politik. Hamzah Haz yang merupakan wakil presiden sekaligus Ketua Umum PPP terlibat langsung dalam lobi-lobi untuk mengatasi krisis APBN sekaligus potensi krisis politik.

    “Subsidi kepada barang adalah pemborosan dan harus diganti menjadi subsidi kepada orang. Hamzah Haz ikut mendinginkan suasana dan meskipun tidak populer kemudian menyetujui kenaikan harga BBM dengan alasan kenaikan tersebut sebagai pilihan rasional,” terangnya.

    Dia mengatakan, Hamzah Haz tergolong pemimpin yang pro kebijakan harus berbasis evidence (evidence based policy). Jika politik populis yang anti rasional dijalankan oleh partai politik, maka pro kontra tersebut akan mengarah kepada krisis politik dan akan membuat masalah baru gabungan krisis APBN, krisis politik dan meluas menjadi krisis ekonomi rakyat.

    “Apa yang dilakukan politisi sekarang ini? Mengeruk APBN dan mendulang utang di luar kemampuan membayarnya. Mestinya Sri Mulyani bisa berdiri rasional dalam kebijakan seperti Hamzah Haz. Tetapi kasus Perpu 01 dan utang Rp 1.520 triliun pada tahun 2020 dengan alasan COVID adalah kesalahan sejarah keputusan APBN, yang dampaknya bisa sampai 2-3 periode kepresidenan,” terangnya.

    “Kini beban utang super berat, tahun utang jatuh tempo mencapai Rp 800 triliun dan bunga yang harus dibayar menguras pajak rakyat, mencapai lebih Rp 500 triliun,” katanya.

    Didik mengatakan, kini tak ada lagi sosok penjaga APBN seperti Hamzah Haz. Menurutnya, APBN telah rusak, baik pada sisi penerimaan maupun pengeluarannya.

    “Tidak ada lagi penjaga APBN seperti Hamzah Haz. APBN rusak pada sisi penerimaan, sekaligus lebih rusak pada sisi pengeluarannya. Selain rusak karena kesalahan politik dan kebijakan di pusat, APBN juga menjadi target korupsi dan bancakan yang masif di banyak daerah kabupaten/kota, provinsi serta di banyak kementrian dan lembaga negara,” ungkapnya.

    (acd/das)

  • Mengintip Gaji-Tunjangan Keponakan Prabowo yang Jadi Wamenkeu

    Mengintip Gaji-Tunjangan Keponakan Prabowo yang Jadi Wamenkeu

    Jakarta

    Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Kamis (17/7). Dengan begitu Thomas akan segera berduet dengan Sri Mulyani Indrawati di Kemenkeu.

    Sebagai seorang Wakil Menteri, keponakan Prabowo yang satu ini berhak mendapat gaji serta berbagai fasilitas dari negara. Hal ini sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.

    Dalam aturan itu disebutkan sejumlah fasilitas yang didapat Thomas sebagai Wamenkeu mulai dari pemberian gaji dan tunjangan, rumah dan kendaraan dinas hingga jaminan kesehatan. Segala fasilitas ini nantinya akan ditanggung oleh Kementerian Keuangan tempat ia bekerja.

    “Segala biaya yang diperlukan dalam rangka pemenuhan hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Wakil Menteri dibebankan pada anggaran masing-masing Kementerian,” tulis Pasal 7 aturan tersebut.

    Untuk fasilitas berupa hak keuangan yang diterima, wakil menteri berhak mendapat tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Dalam hal ini besaran tunjangan jabatan sebesar 85% dari tunjangan jabatan menteri, dan tunjangan kinerja sebesar 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1a dengan peringkat jabatan tertinggi.

    “85% dari tunjangan jabatan menteri sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu,” tulis Pasal 2 Ayat 1 Huruf (a) PMK tersebut.

    “135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I.a dengan peringkat jabatan tertinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai tunjangan kinerja yang berlaku pada Kementerian tempat Wakil Menteri bertugas,” sambung Pasal 2 Ayat 1 Huruf (b).

    Besaran tunjangan jabatan menteri negara dan pejabat lain yang kedudukannya setingkat atau setara adalah sebesar Rp 13.608.000/bulan. Jika dikalkulasi, maka 85% dari tunjangan tersebut adalah sekitar Rp 11,56 juta/bulan.

    “Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Pasal 2 Ayat (3).

    Kemudian untuk pemberian fasilitas kendaraan dinas diberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat struktural eselon Ia. Sedangkan untuk rumah dinas diberikan dengan standar di bawah menteri dan di atas pejabat struktural eselon Ia.

    “Dalam hal kementerian bersangkutan belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi Wakil Menteri, kepada Wakil Menteri dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 35.000.000 setiap bulan,” tulis Pasal 5 Ayat (2).

    Kemudian untuk jaminan kesehatan diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan mengenai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu.

    (das/das)

  • Sri Mulyani Ungkap Alasan Keponakan Prabowo Jadi Wamenkeu

    Sri Mulyani Ungkap Alasan Keponakan Prabowo Jadi Wamenkeu

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan alasan Thomas Djiwandono menjadi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II di tiga bulan terakhir Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal sudah ada posisi Wamenkeu yang diisi Suahasil Nazara.

    Sri Mulyani mengatakan masuknya Thomas Djiwandono akan fokus terlibat dalam penyusunan RAPBN 2025. Seperti diketahui, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun RAPBN 2025.

    “Kita sedang menyusun APBN 2025. Jadi memang fokusnya untuk Mas Thomas nanti akan ikut dalam penyusunan RAPBN 2025 tersebut,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).

    Sri Mulyani menyebut masuknya Thomas Djiwandono agar RAPBN 2025 sinkron dengan kebijakan prioritas pemerintah terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai informasi, Thomas Djiwandono merupakan keponakan Prabowo sekaligus anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Ekonomi. Kehadirannya disebut akan semakin mempermudah Kemenkeu dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim transisi pemerintahan.

    “Ini tujuannya adalah agar RAPBN 2025 mencerminkan dan sekaligus sinkron dengan prioritas-prioritas kebijakan dari presiden terpilih dan wakil presiden terpilih,” tutur Sri Mulyani.

    Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu II disebut akan bekerja sama dengan Wamenkeu I Suahasil Nazara dan seluruh pejabat eselon I untuk menjalankan tugas mengelola keuangan negara.

    “Sebagai bendahara negara bersama-sama kita terus menggunakan instrumen keuangan negara untuk bisa merespons dinamika perekonomian global dan nasional yang akan terus meningkat. Kita juga harus mampu memitigasi risiko dari berbagai dinamika tersebut supaya kita tetap bisa menjaga stabilitas ekonomi, menjaga dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi dan sekaligus untuk menjaga instrumen fiskal atau APBN agar terus sehat dan berkelanjutan,” imbuhnya.

    Sri Mulyani Bantah Komunikasi Dengan Tim Prabowo Buruk

    Sri Mulyani membantah jika masuknya Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu II karena komunikasi yang terjalin dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran selama ini tidak berjalan baik.

    “Apakah maksud masuknya Mas Thomas karena kita tidak ada hubungan yang bagus? Enggak, justru karena selama ini bagus, namun dengan adanya di dalam kan jadi nggak perlu harus ada pertemuan khusus karena sekarang mas Thomas sudah ada di sini,” jelas Sri Mulyani.

    Sri Mulyani menyebut dirinya sudah berkomunikasi cukup intens selama kurang lebih 3 bulan terakhir dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, termasuk Thomas Djiwandono.

    “Selama lebih dari 3 bulan ya sebenarnya kita terus sudah berkoordinasi secara cukup intensif,” imbuh Sri Mulyani.

    (aid/das)

  • Mengintip Gaji-Tunjangan Keponakan Prabowo yang Jadi Wamenkeu

    Siap Duet Bareng Sri Mulyani, Keponakan Prabowo Bakal Garap PR Ini

    Jakarta

    Keponakan Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Menteri Keuangan tambahan. Kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki dua wakil menteri.

    Usai dilantik ia menjelaskan peran yang bakal diemban di Kementerian Keuangan. Thomas menyebut jabatannya itu menunjukkan keberlanjutan pemerintahan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo.

    “Hari ini saya diangkat sebagai wakil menteri keuangan 2 di Kementerian Keuangan oleh bapak Presiden Joko Widodo. Peran ini adalah untuk menunjukkan kontinuitas dari Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih,” katanya usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).

    Ia menyatakan siap berkolaborasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara. Thomas menyebut tugas kedepannya adalah menyelaraskan anggaran tahun 2025 beserta program-programnya dengan apa yang dijalankan pemerintah saat ini.

    “Untuk itu saya akan bekerja erat dengan ibu Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani dengan wakil ketua, maaf, wakil Menteri Keuangan I Pak Suahasil. Tugas kami, tugas saya adalah supaya semua hal yang menyangkut anggaran, terutama di 2025 itu selaras dengan apa yang sudah dicetuskan oleh pemerintah sekarang dan tentunya program-program presiden terpilih ke depan. Terima kasih,” bebernya.

    Sebelumnya, Jokowi melantik Thomas sebagai Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    “Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi membacakan sumpah diikuti Thomas.

    “Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

    (ily/das)

  • Pekerja Tekstil Indonesia Demo di Kawasan Patung Kuda, Minta Kembalikan Permendag No 36 2023

    Pekerja Tekstil Indonesia Demo di Kawasan Patung Kuda, Minta Kembalikan Permendag No 36 2023

    Massa aksi tampak membawa poster aspirasi untuk industri tekstil yang saat ini dinilai tengah terpuruk.

    Tayang: Kamis, 27 Juni 2024 12:06 WIB

    Tribunnews.com/Rahmat

    Ratusan massa aksi dari pekerja tekstil Indonesia melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan massa aksi dari pekerja tekstil Indonesia melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

    Pantau Tribunnews.com di lokasi massa aksi datang sekitar 10.00 WIB.

    Massa aksi tampak membawa poster aspirasi untuk industri tekstil yang saat ini dinilai tengah terpuruk.

    Poster tersebut diantaranya bertuliskan meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembalikan Permendag 36 2023.

    Kemudian dalam poster tuntutan, massa aksi juga mengkritisi Bea Cukai yang dinilai tak bekerja dengan benar sehingga banjir impor.

    Hal itu membuat pengusaha tekstil tak dapat orderan hingga terpaksa gulung tikar.

    “Bu Sri Mulyani tanggung jawab dong. Bea Cukai nggak becus, malah kami kena PHK,” tulis massa aksi dalam spanduk orasinya.

    Sementara itu koordinator aksi Anwar mengatakan bahwa pihaknya juga meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan anti-dumping.

    Menurutnya tidak adanya hal itu membuat produk dalam negeri menjadi tidak laku. Sehingga berdampak pada tertutupnya perusahaan tekstil lokal.

    “Perusahaan industri tekstil yang terkena dampak dari adanya dumping ini. Kita datang ke sini juga untuk menyelamatkan semua pekerja di industri tekstil,” kata Anwar kepada awak media di lokasi.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI