Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program Tiga Juta Rumah

    Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program Tiga Juta Rumah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memaparkan berbagai solusi untuk memacu realisasi program Tiga Juta Rumah di Indonesia di depan ratusan pengembang.

    Pada acara diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, dibahas beragam solusi dari permasalahan pemenuhan rumah rakyat, mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga usulan mengenai relaksasi pajak properti untuk meringankan harga produksi properti, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dalam paparannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan. Selain itu, kata Maruarar, pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.

    “Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, saya pikir program Tiga Juta Rumah ini bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa. Tahun depan, saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya. Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik,” ujar Maruarar di Menara 1 BTN, Jakarta pada Jumat (8/11/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencananya dalam waktu dekat untuk menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito mengatakan hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.

    “Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan real estat bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Presiden dan harus dilaksanakan oleh Maruarar. Kita minta Pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” tutur Tito.

    Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka, dan akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat.

    Secara khusus, Maruarar melanjutkan, pihaknya aktif berdiskusi dengan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu terkait program tersebut. Merespon pernyataan tersebut, Nixon mengatakan bahwa pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk Rumah MBR dan MBT yang terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB akan mampu memicu permintaan akan perumahan karena harga jual rumah menjadi lebih murah.

    BTN Dukung Pembiayaan untuk MBR dan Sektor Informal

    Dalam acara diskusi tersebut, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976. Belakangan ini, kata Nixon, semakin banyak kaum milenial, perempuan, dan pekerja sektor informal yang membeli rumah pertama dengan KPR, sehingga prospek sektor perumahan Indonesia sangat prospektif di masa depan.

    “Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah. Selain itu, Indonesia masih punya isu nasional yakni backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta, dan lebih dari 50persen masyarakat miskin menghuni rumah tidak layak huni. Berdasarkan data dari PLN, angkanya sampai 24 juta rumah tidak layak huni,” papar Nixon.

    Kajian BTN menunjukkan, isu utama perumahan di daerah dari sisi demand di antaranya masih terkait dengan pendataan kebutuhan rumah dengan sistem ‘by name, by address’, serta tumpang tindih peraturan terkait kewenangan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan di sisi supply, BTN melihat masih belum adanya sinkronisasi perencanaan tata ruang antara daerah dan pusat.

    Sebab itu, kata Nixon, BTN terus memberikan masukan kepada pemerintah agar program rumah rakyat bisa terealisasi secara jangka panjang, karena karena sektor perumahan memiliki multiplier effect atau dampak turunan terhadap 185 subsektor lainnya yang mayoritas bersifat padat karya.

    Tidak kalah pentingnya, pembangunan sektor perumahan secara masif akan menciptakan lapangan kerja. Berdasarkan perhitungan BTN, setiap pembangunan satu rumah dapat menyerap lima tenaga kerja, sehingga pembangunan 100.000 rumah akan menyerap 500.000 tenaga kerja per tahunnya.

  • Demi Pertumbuhan Ekonomi 8%, Beli Rumah Masih Bebas Pajak di 2025 – Page 3

    Demi Pertumbuhan Ekonomi 8%, Beli Rumah Masih Bebas Pajak di 2025 – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah akan memperpanjang pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah pada tahun 2025. Tujuannya untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

    “Pertimbangannya kita lihat, daya beli masyarakat yang masih relatif rendah. Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah, untuk memacu pertumbuhan itu, karena insentif terkait dengan PPN DTP itu, adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian, di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Kendati demikian, Airlangga menegaskan, perpanjangan insentif PPN DTP pembahasannya akan dilanjutkan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Artinya, ia belum bisa memastikan seberapa lama insentif tersebut akan diperpanjang.

    “Diperpanjangnya berapa lama itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan. Jadi, ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.

  • Cek Aturan Terbaru Diskon Pajak Buat Perusahaan Tekstil Cs

    Cek Aturan Terbaru Diskon Pajak Buat Perusahaan Tekstil Cs

    Jakarta, CNBC Indonesia-Kementerian Keuangan mengalihkan wewenang pemberian insentif pajak untuk sektor padat karya seperti tekstil kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan adanya aturan ini, maka wewenang pemberian fasilitas diskon pajak penghasilan tersebut bukan lagi di Menteri Keuangan, melainkan Menteri Investasi.

    Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

    Pasal 423 PMK 81/2024 itu menyebutkan wajib pajak yang melakukan penanaman modal pada industri padat karya dapat diberikan fasilitas PPh berupa pengurangan penghasilan neto sampai tingkat dan waktu tertentu. Ayat (2) pasal yang sama menyebutkan pengurangan penghasilan neto itu sebesar 60% dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap hingga jangka waktu 6 tahun.

    “Pengurangan penghasilan neto… sebesar 60% dari jumlah Penanaman Modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah, yang digunakan untuk Kegiatan Usaha Utama, dibebankan selama 6 tahun sejak Tahun Pajak Saat Mulai Berproduksi Komersial masing-masing sebesar 10% per tahun,” seperti dikutip dari salinan PMK tersebut pada Senin, (11/11/2024).

    Selanjutnya Pasal 423 Ayat (3) PMK 81/2024 menyatakan industri padat karya yang bisa mendapatkan fasilitas tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, mempekerjakan tenaga kerja Indonesia paling sedikit 300 orang.

    Semua ketentuan pemberian fasilitas PPh tersebut sebenarnya masih sama dengan aturan lama, yakni PMK 16/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto Atas Penanaman Modal Baru atau Perluasan Usaha pada Bidang Usaha Tertentu yang merupakan Industri Padat Karya.

    Namun perbedaannya, pada PMK 81/2024 pemberian fasilitas tersebut menjadi wewenang Menteri Investasi bukan lagi Menteri Keuangan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 426 Ayat (1).

    “Pemberian fasilitas Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 423 ayat (1) dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi/koordinasi penanaman modal.”

    Perlu pula dicatat, bahwa ketentuan yang diatur dalam PMK 81/2024 belum berlaku saat ini. Sebab, PMK 81/2024 yang diterbitkan Sri Mulyani pada Oktober lalu baru resmi berlaku pada 1 Januari 2025, termasuk ketentuan mengenai pemberian fasilitas terkait PPh industri padat karya ini.

    (rsa/mij)

  • Solopos Hari Ini : Butuh Aturan Lindungi Produsen Susu – Espos.id

    Solopos Hari Ini : Butuh Aturan Lindungi Produsen Susu – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Koran Solopos edisi Senin (11/11/2024).

    Esposin, SOLO—Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin (11/11/2024), mengangkat headline tentang terbatasnya penyerapan susu produksi lokal oleh industri pengolahan susu (IPS) memicu aksi buang susu oleh produsen susu di sejumlah daerah. Sejumlah pakar dan pihak pun melontarkan aneka saran untuk mengatasi masalah ini.

    Diberitakan Solopos hari ini, pakar peternakan Universitas Diponegoro (Undip), Dian Wahyu Harjanti, menyebut pe­me­rintah perlu menetapkan regulasi terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk meningkatkan penyerapan susu lokal oleh IPS. Dian Wahyu Harjanti yang juga Direktur Inovasi dan Kerja Sama Indus­tri Undip, me­nyarankan agar pe­merintah segera mengevaluasi dan memperbaiki regulasi kuo­ta susu yang di­terapkan di bebera­pa pabrik pengolahan susu.

    Promosi
    Pulihkan Hutan Bekas Tambang, Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan Bersama BRI

    Ia menilai bahwa regulasi TKDN perlu diperkuat agar industri pengolahan susu wajib menyerap lebih banyak susu lokal untuk produk susu cair, terutama di daerah-daerah penghasil susu seperti Boyolali, yang terkenal de­­ngan peternakan sapi perahnya.

    ”Diperlukan regulasi yang lebih jelas tentang kuota susu lokal di industri pengolahan susu. Kami sangat prihatin dengan kondisi peternak yang susu ha­sil perahannya tidak terserap dengan baik,” ujar Dian melalui aplikasi perpesanan kepada Espos, Sabtu (9/11/2024).

    Dian menambah­kan jika masalah ini ti­dak segera ditangani, produk susu lokal akan terbuang sia-sia, bahkan dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Hal ini terjadi akibat pembatasan kuota susu yang diterapkan oleh beberapa industri pengolahan susu.

    Debat Pilgub Jateng, Bersaing Mengenal Rakyat

    SEMARANG—Debat kedua para pasangan calon (paslon) peserta Pe­milihan Gubernur dan Wakil Gu­bernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 diwarnai aksi saling bersaing me­ngutip nama rakyat. Misalkan saja pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, dalam pernyataan pembukanya mengutip sejumlah nama anggota masyarakat.

    “Ketika saya ketemu Rozikin, orang Batang, dia menginginkan kehadiran pemerintah untuk mengatasi petani sejahtera. Kemudian saya ketemu Sukamto, nelayan di Kebumen. Dia menginginkan solar dan pemecah ombak,” ucap cagub Ahmad Luthfi.

    ”Yang membuat saya semakin yakin bahwa sebagai pemimpin kita harus sungguh-sungguh Ngopeni. Jadi ngopeni memerlukan keteladanan pemimpin. Saat ini saya memakai baju batik yang dibuat oleh Markonah asal Salatiga, sepatu saya buatan Demak. Ini adalah salah satu bentuk kami ngopeni UMKM,” kata Luthfi.

    Defisit Rp309 Triliun APBN

    JAKARTA—Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalami defisit sebesar Rp309,2 triliun atau 1,37% terhadap produk domestik bruto (PDB) per Oktober.

    “Defisit ini masih lebih kecil dari yang ditetapkan bersama DPR pada UU APBN, yakni sebesar 2,29%. Ini artinya, defisit Oktober lebih kecil dibandingkan UU,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024), seperti dilansir Antara.

    Defisit muncul lantaran belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara. Belanja negara tercatat Rp2.556,7 triliun atau 76,9% dari pagu, tumbuh 14,1% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, pendapatan negara tercatat Rp2.247,5 triliun atau 80,2% dari target, tumbuh 0,3% yoy. Secara terperinci, realisasi belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat (BPP) senilai Rp1.834,5 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp722,2 triliun.

    Profesor Kehormatan Sebaiknya Ditiadakan

    SOLO – Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum mengkritik pemberian gelar guru besar kehormatan atau profesor kehormatan yang diberikan secara cuma-cuma kepada bukan akademikus.

    Suara yang mengemuka di Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum adalah tuntutan menghapus atau meniadakan gelar profesor kehormatan atau guru besar kehormatan.

    Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan akhir-akhir ini banyak gelar profesor kehormatan yang diberikan cuma-cuma, terutama kepada para pejabat negara atau politikus yang jelas bukan akademikus.

    Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Senin (11/11/2024), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.espos.id. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas Espos.id yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di Espos.id tanpa gangguan iklan.

    Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Utang Pemerintah Rp8.473,90 Triliun per September 2024, Setara 38,55% PDB

    Utang Pemerintah Rp8.473,90 Triliun per September 2024, Setara 38,55% PDB

    Bisnis.com, JAKARTA — Posisi utang pemerintah pada akhir September 2024 atau pada masa menjelang Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri kepemimpinannya sebagai RI 1, tercatat naik Rp11,97 triliun ke angka Rp8.473,90 triliun dari Agustus 2024. 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam buku APBN Kita edisi Oktober 2024 menyebutkan bahwa pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. 

    “Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal,” ujarnya, dikutip pada Minggu (10/11/2024). 

    Posisi utang tersebut setara dengan 38,55% dari produk domestik bruto (PDB). Meski secara nominal naik, tetapi persentase terhadap PDB tersebut tercatat turun dari 38,49% per Agustus 2024. Rasio utang tersebut juga tercatat lebih rendah dari akhir Desember 2023 yang mencapai 39,21%. 

    Sri Mulyani menekankan bahwa rasio utang tersebut tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. 

    Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. 

    Per akhir September 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) pada level 7,98 tahun. 

    Secara perinci, posisi utang pemerintah didominasi berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan sisanya pinjaman. 

    Untuk SBN setara dengan Rp7.483,09 triliun, di mana Rp6.103,9 triliun di antaranya merupakan SBN domestik berupa Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp4.871,6 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1.232,3 triliun. 

    SBN Valas tercatat senilai Rp1.379,19 triliun per akhir September 2024 yang terdiri dari SUN senilai Rp1.045,64 triliun dan SBSN Rp333,55 triliun. 

    Berbeda dengan SBN yang didominasi oleh investor domestik, pinjaman tercatat lebih banyak dari luar negeri alias asing yang senilai Rp950,88 triliun dari total pinjaman Rp990,81 triliun. 

    Terbanyak pinjaman asing berasal dari kerja sama multilateral yang senilai Rp569,05 triliun. Adapun, sepanjang tahun ini hingga 31 Oktober 2024, Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembiayaan utang senilai Rp438,1 triliun untuk membiayai APBN. 

    Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjelaskan pemerintah menargetkan Rp648,1 triliun untuk pembiayaan utang. Angka tersebut berasal dari surat berharga negara (SBN) dikurangi pinjaman.

    “Kinerja pembiayaan ini tetap on track dan dikelola secara efisien dengan menjaga risiko tetap dalam batas terkendali,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

  • Jalankan Arahan Prabowo, Sri Mulyani Beri Imbauan Soal Perdin

    Jalankan Arahan Prabowo, Sri Mulyani Beri Imbauan Soal Perdin

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh K/L untuk menghemat perjalanan dinas minimal 50% pada sisa tahun ini. 

    Sri Mulyani meminta anggaran perjalanan dinas di kementerian/lembaga (K/L) dalam DIPA Tahun Anggaran (TA) 2024 dipangkas paling sedikit 50%. Artinya, pemangkasan memungkinkan lebih besar dari 50%. 

    Dia menerbitkan imbauan tersebut dalam Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024. 

    “Menindaklanjuti arahan bapak Presiden RI [Prabowo Subianto] dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024,” tulisnya dalam salinan surat yang Bisnis terima, dikutip pada Minggu (10/11/2024). 

    Dalam surat tersebut yang ditujukan kepada para menteri di Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, para Kepala Lembaga Pemerintah nonKementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, tercantum tujuh poin seputar penghematan tersebut. 

    Sri Mulyani meminta para menteri maupun pimpinan lembaga untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada DIPA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing K/L. 

    Kendati demikian, Bendahara Negara tersebut mengecualikan penghematan perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas. 

    Selain itu, juga untuk belanja perjalanan dinas tetap seperti untuk biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase. 

    Oleh karena itu, Sri Mulyani turut meminta para K/L untuk melakukan revisi terkait belanja perjalanan dinas dalam DIPA 2024. 

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024 menyampaikan bahwa Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran, baik itu pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan penghematan biaya dalam rangka efisiensi dan tidak ada biaya yang terhamburkan. 

    “Presiden menekankan betul bahwa seluruh anggaran negara harus langsung dirasakan, ditujukan untuk kepentingan rakyat,” ujar Bima di SICC Bogor, Jawa Barat, dikutip pada Jumat (8/11/2024).

    Bukan kali pertama seorang presiden meminta penghematan belanja perjalanan dinas. Tak heran juga, anggaran perjalanan dinas selalu menjadi yang dipangkas dalam rangka penghematan. 

    Pasalnya pada 2023 lalu, Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai RI 1, menyindir pemerintah daerah dari Rp10 miliar anggaran stunting, hanya Rp2 miliar yang digunakan untuk membeli bahan makanan pencegah stunting. Sementara sisanya habis untuk melakukan perjalanan dinas hingga rapat. 

    Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan dari para pegawai negari sipil (PNS) sepanjang 2023 yang membuat negara rugi hingga Rp39,26 miliar. 

    Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023.  

    Bahkan, BPK juga menemukan adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta. Hal tersebut berupa pembayaran atas akomodasi yang fiktif yang dilakukan oleh BRIN (Rp6,83 juta) dan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Rp2,45 juta).  

  • 7 Instruksi Sri Mulyani Hemat Anggaran pada K/L, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen

    7 Instruksi Sri Mulyani Hemat Anggaran pada K/L, Perjalanan Dinas Dipotong 50 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com  – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran (SE) yang menyebutkan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) dipotong 50%.

    SE bernomor S-1023/MK.02/2024 yang dikeluarkan pada 7 November 2024 itu, ditujukan kepada para menteri di Kabinet Merah Putih, jaksa agung, kapolri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan sekretariat lembaga negara.

    Surat terkait perjalanan dinas ASN dipotong 50% itu juga menginstruksikan pejabat negara mengoptimalkan belanja perjalanan dinas untuk anggaran 2024. Langkah efisiensi ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024.

    Surat edaran terkait perjalanan dinas ASN dipotong 50% tersebut mencantumkan tujuh instruksi dari Sri Mulyani kepada para pejabat negara, yaitu:

    Pertama, Sri Mulyani meminta para menteri atau pimpinan lembaga untuk meninjau kembali kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2024 yang masih bisa dihemat.

    “Ini dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas dalam mencapai target program di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L),” demikian kutipan dari surat tersebut yang tembusannya disampaikan kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Kedua, penghematan minimal 50% harus diterapkan pada sisa pagu anggaran perjalanan dinas dalam DIPA 2024, berlaku sejak surat ini diterbitkan.

    Ketiga, jika ada kebutuhan perjalanan dinas mendesak setelah penghematan, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan izin penggunaan sisa anggaran kepada menteri keuangan.

    Keempat, penghematan anggaran perjalanan dinas 50% dikecualikan untuk dua jenis perjalanan,yakni perjalanan bagi unit yang tugas utamanya memang memerlukan perjalanan dinas dan perjalanan dinas tetap, seperti penyuluh pertanian, penyuluh agama, serta perjalanan di kedutaan atau atase.

    Kelima, K/L diminta mengendalikan belanja perjalanan dinas secara mandiri dan mencatatnya pada halaman IV.A DIPA sebagai penghematan. K/L juga harus mengoordinasikan pelaksanaan penghematan ini dengan instansi atau satuan kerja di lingkungan masing-masing.

    Keenam, revisi pencatatan di halaman IV.A DIPA harus dilakukan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.

    Ketujuh, agar pembatasan dilakukan secara mandiri, kementerian/lembaga/satuan kerja dilarang mengajukan permintaan pembayaran perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencatatan di halaman IV.A DIPA.

    Seperti yang telah disebutkan dalam poin 2, SE bernomor S-1023/MK.02/2024 soal anggaran perjalanan dinas yang dipotong 50% ini berlaku sejak surat edaran diterbitkan, yakni 7 November 2024.

  • 7 Pesan Sri Mulyani Minta Menteri cs Hemat Anggaran Perjalanan Dinas

    7 Pesan Sri Mulyani Minta Menteri cs Hemat Anggaran Perjalanan Dinas

    Jakarta

    Pejabat negara diminta melakukan efisiensi terhadap belanja perjalanan dinas (Perdinas) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari sidang kabinet 23 Oktober dan 6 November 2024 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

    “Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024,” tulis surat bernomor S-1023/MK.02/2024, dilihat detikcom Sabtu (9/11/2024).

    Dalam surat tertanggal 7 November 2024 itu, terdapat tujuh arahan dari Sri Mulyani terkait belanja perjalanan dinas untuk sisa tahun anggaran (TA) 2024. Berikut Rinciannya:

    1. Menteri/Pimpinan Lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing Kementerian/Lembaga.

    2. Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka satu dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan.

    3. Dalam hal terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan tersebut, Menteri/Pimpinan Lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana dimaksud kepada Menteri Keuangan.

    4. Kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas, dikecualikan untuk:
    a. belanja perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas, dan
    b. belanja perjalanan dinas tetap antara lain untuk biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase.

    5. Kementerian/Lembaga melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkan dalam catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan dan mengoordinasikan pelaksanaan penghematan sebagaimana tersebut pada angka 1 pada instansi vertikal/satuan kerja di lingkup Kementerian/Lembaga masing-masing.

    6. Revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

    7. Untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh Kementerian/Lembaga maka Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencantuman sebagaimana dimaksud pada angka 6.

    (ily/hns)

  • Menteri Prabowo Mau Hapus Pajak Beli Rumah, Ambil KPR Jadi Murah

    Menteri Prabowo Mau Hapus Pajak Beli Rumah, Ambil KPR Jadi Murah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI), Tito Karnavian bakal menghapus pajak pembelian rumah, yakni Pajak Penambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penghasilan (PPh).

    Maruarar mengatakan, ia akan mengusulkan Menteri Keuangan (Menkeu RI), Sri Mulyani untuk menghapus PPN dan PPh. Usulan ini bakal dilayangkan dalam rangka merealisasikan program tiga juta rumah setiap tahun yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Sebagai informasi, transaksi jual-beli rumah saat ini dikenakan PPN sebesar 11 persen dan dan BPHTB lima persen. Sedangkan penjual dikenakan PPh sebesar 2,5 persen.

    “Upaya penyediaan tiga juta rumah: Insentif pajak dari Kementerian Keuangan [berupa] penghapusan PPh dan PPN,” tulis bahan paparan Maruarar dalam Developer Gathering bersama Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ATR/BPN di Menara BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024) malam.

    Dalam kesempatan yang sama, Tito meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung program tiga juta rumah per tahun yang diinisiasi oleh Prabowo. Menurutnya, pemda harus melakukan setidaknya tiga langkah untuk mendukung program tersebut.

    Pertama, pemda harus mengidentifikasi tanah atau aset idle/eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak terlalu jauh dari perkotaan atau pusat pedesaan. Nantinya, tanah-tanah tersebut diberikan dan disumbangkan untuk program tiga juta rumah per tahun.

    Lalu, Tito juga meminta pemda untuk mulai mendorong gerakan kesetiakawanan sosial alias gotong royong. Sebagai contoh, bentuk gotong royong yang bisa dilakukan adalah kelompok mampu memberikan bantuan kepada yang membutuhkan dengan menyumbangkan tanah.

    Tito mengungkapkan, contoh tersebut sudah dilakukan oleh Maruarar, yakni memberikan lahan seluas 2,5 hektar di Tangerang, Banten untuk masyarakat yang membutuhkan secara gratis.

    “Melalui konsep kegotongroyongan, kita harapkan dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh Pak Ara ini memberikan snowball effect (efek bola salju) yang makin membesar. Tidak terbatas hanya programnya itu berhenti di beliau, tapi memberikan contoh yang akan ditiru oleh yang lain,” ujar Tito.

    Terakhir, ia memerintahkan pemda untuk memudahkan perizinan dan pajak, seperti penghapusan BPHTB dari pemda kabupaten/kota, Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) 10 hari, Sertifikasi Laik Fungsi (SLF), penyederhanaan persyaratan, hingga kepastian waktu penerbitan izin.

    Berkaitan dengan hal itu, Tito mengklaim tengah mempersiapkan surat edaran (SE) pada pemda untuk menghapus sementara BPHTB untuk pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurut Tito, SE itu akan terbit pada pekan depan dan akan langsung melakukan sosialisasi pada pemda.

    “Saya akan upayakan betul penyelesaian izin Persetujuan Bangunan Gedung dalam pembangunan rumah khusus bagi MBR terbit paling lama 10 hari dalam SE tersebut,” kata Tito dalam kesempatan yang sama.

    Tito menegaskan, SE tersebut akan mengarahkan pemda agar menghapus retribusi tanpa memperhatikan kondisi fiskal daerah. Adapun, kondisi fiskal yang dimaksud adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Penghapusan BPHTB yang tadinya hanya menjadi pilihan [akan] saya tegaskan untuk dihapuskan bagi pembangunan rumah MBR,” ujar Tito.

    (hsy/hsy)

  • Sri Mulyani Wanti-Wanti Efek Trump Menang Pilpres AS ke Harga Minyak Dunia

    Sri Mulyani Wanti-Wanti Efek Trump Menang Pilpres AS ke Harga Minyak Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti efek kemenangan calon presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam ajang Pilpres 2024 terhadap harga minyak dunia.

    Sri Mulyani menjelaskan, Trump sangat berbeda dengan Presiden Amerika Serikat (AS) petahana Joe Biden. Bagaimanapun, sambungnya, Trump berasal dari Partai Republik sementara Biden dari Partai Demokrat.

    Salah satu perbedaan paling mencolok adalah terkait isu perubahan iklim. Sri Mulyani meyakini, komitmen Trump terhadap perubahan iklim jauh lebih rendah dibandingkan Biden.

    “Ini akan memberikan dampak terhadap minyak dunia maupun tren ke depan terhadap isu climate change [perubahan iklim],” jelasnya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (8/11/2024).

    Tak hanya persoalan perubahan iklim, pandangan ekonomi Trump yang cenderung mendorong proteksionisme juga akan memberi ekspektasi tersendiri ke pelaku pasar.

    Menurutnya, pelaku pasar akan mengharapkan Trump menurunkan pajak korporasi, semakin melebarkan defisit belanja dan penerimaan, hingga mendorong gencatan senjata terhadap perang di berbagai dunia.

    “Beberapa perubahan dalam policy [kebijakan] telah menimbulkan reaksi sesaat atau langsung dari market,” ujarnya.

    Sebagai informasi, dalam laporan Citi yang dikutip dari Reuters pada Kamis (7/11/2024), harga minyak mentah jenis Brent berpotensi bergerak di kisaran US$60 per barel karena potensi tarif perdagangan dan peningkatan pasokan minyak terutama usai kemenangan Trump.

    Citi mencatat bahwa pengaruh Trump terhadap OPEC+, yang terdiri dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya yang dipimpin oleh Rusia, mungkin mendorong kelompok produsen tersebut untuk mengurangi pengurangan produksi lebih cepat, sekaligus berpotensi mengurangi ketegangan geopolitik dan melepaskan kembali sebagian minyak ke pasar.

    Kebijakan Trump dapat menguntungkan industri ini melalui potensi insentif pajak untuk investasi modal dalam eksplorasi dan produksi dan dapat membalikkan kenaikan royalti, biaya penawaran minimum, dan tarif sewa lahan Federal di era Biden.

    Lebih lanjut, Citi mencatat kebijakan Trump dapat menimbulkan dampak beragam pada pertumbuhan ekonomi global, khususnya negatif bagi Eropa dan China, yang masih terkena risiko tarif perdagangan.

    Hal ini dapat semakin menghambat pertumbuhan permintaan minyak global, sehingga menimbulkan risiko penurunan terhadap ekspektasi pertumbuhan permintaan minyak global Citi, yang saat ini sebesar 0,9 juta barel per hari untuk tahun depan.

    “Meski begitu, meski agenda minyak dan gas lebih mendukung, dampak langsungnya terhadap pasar minyak fisik kemungkinan akan terbatas,” tulis Citi dalam laporannya.