Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Tarif PPN 12% Bakal Ditunda, Ekonom: Tak Jelas Maju Mundur – Page 3

    Tarif PPN 12% Bakal Ditunda, Ekonom: Tak Jelas Maju Mundur – Page 3

    Bagi rumah tangga miskin, yang sebagian besar pengeluarannya sudah dialokasikan untuk kebutuhan pokok, tambahan biaya ini bisa mempengaruhi kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan. Kenaikan pengeluaran ini bisa mengurangi tabungan mereka, atau bahkan memaksa mereka untuk mengurangi kualitas konsumsi sehari-hari.

    Bagi sebagian keluarga miskin, pengeluaran tambahan ini bisa menjadi beban yang sangat berat, mengingat penghasilan mereka yang terbatas dan ketergantungan pada barang-barang pokok yang kini semakin mahal. Dengan demikian, pengaruh kenaikan PPN ini sangat terasa di lapisan paling bawah masyarakat, yang sering kali kesulitan menghadapi perubahan harga yang cepat.

    Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda menjelaskan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya memastikan PPN naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Kebijakan ini diambil berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada Bab IV Pasal 7 ayat (1) huruf (b) yang menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

    Menanggapi hal tersebut, Huda mencermati empat poin di antaranya yang pertama, ada pasal 7 nomor (3) dan (4) yang memberikan kewenangan pemerintah untuk menetapkan tarif PPN di rentang 5 persen hingga 15 persen melalui Peraturan Pemerintah. “Poin ini sekaligus membantah klaim Sri Mulyani hanya mematuhi undang-undang. Masih ada peluang pemerintah untuk membantu masyarakat agar tidak terbebani beban terlalu berat. Pajak karbon harusnya tahun 2022 dilaksanakan, namun sampai saat ini tidak diimplementasikan,” kata Huda.

    Kedua, beban terlalu berat ini berasal dari pelemahan daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi masyarakat melambat di triwulan III 2024 dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya 4,91 persen (y-o-y). Sedangkan secara q-to-q, konsumsi rumah tangga turun -0,48 persen. Kita mengalami deflasi 5 bulan secara berturut-turut (Mei-September).

    “Pelaku UMKM mengaku turun omzetnya hingga 60 persen menurut BRI,” ulas Huda.

    Ketiga, pemerintah memang butuh uang untuk menambal defisit anggaran yang melebar. Paling mudah bagi pemerintah adalah dengan menaikkan tarif PPN. Namun, ada pos penerimaan lain yang belum tergarap yaitu penerimaan negara sektor tambang yang masih banyak ilegal. “Hasyim pernah menyampaikan ada Rp300 triliun dari pengemplang pajak, kenapa hal itu tidak didahulukan? Alih-alih menaikkan tarif PPN,” kata Huda.

    Keempat, tarif PPN Indonesia sebesar 11 persen masih lebih tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya dan negara-negara OECD. Tarif PPN di Malaysia hanya 8 persen, sedangkan Singapura 9 persen. Tarif PPN paling tinggi adalah Filipina sebesar 12 persen.

    “Atas dasar tersebut, kenaikan tarif PPN di tahun 2025 wajib dibatalkan. Akhir kata, pemerintah punya peluang untuk membuat tarif PPN yang tidak membebani masyarakat lebih dalam. Pemerintah punya kesempatan meringankan beban masyarakat. Namun pemerintah justru menambah beban yang dipikul oleh masyarakat,” kata Huda.

     

  • Keputusan Relaksasi Pajak UMKM ada di Tangan Sri Mulyani

    Keputusan Relaksasi Pajak UMKM ada di Tangan Sri Mulyani

    Jakarta, Beritasatu.com– Pemerintah tengah mengkaji kembali  perpanjangan skema insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM dengan tarif 0,5% yang sebelumnya berakhir pada akhir 2024.  Perpanjangan insentif ini sudah diajukan oleh Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ke Kementerian Keuangan.

    Menteri UMKM  Maman Abdurrahman mengatakan, pemberian relaksasi ini dilakukan agar mengurangi beban pelaku UMKM. Hal ini sudah digodok oleh tim teknis antarkementerian/lembaga (K/L) terkait. Bahkan dalam tim teknis sudah ada  kesepahaman untuk menjalankan perpanjangan insentif PPh ini.

    “Secara pembicaraan di level teknis sudah ada kesepemahaman. Tinggal saya tindak lanjuti dengan Bu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani. Semangatnya adalah meringankan beban teman-teman UMKM di tengah kondisi situasi ekonomi yang mungkin masih up and down ,” kata  Maman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

    Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan disebutkan bahwa penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh  wajib pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu, dikenai PPh yang bersifat final dalam jangka waktu tertentu. Tarif PPh yang bersifat final sebagaimana dimaksud sebesar 0,5%. Adapun wajib pajak yang dikenakan tarif PPh final adalah wajib pajak yang tidak memiliki penghasilan di bawah Rp 4,8 miliar

    Jangka waktu tertentu pengenaan PPh yang bersifat final paling lama tujuh tahun pajak bagi wajib pajak orang pribadi, 4 tahun pajak bagi wajib pajak badan, berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama, atau  perorangan yang didirikan oleh satu orang, dan 3 tahun pajak bagi wajib pajak badan berbentuk perseroan terbatas.

    Maman mengatakan, pemberian insentif ini harus dilihat dari seluruh pihak. Dia menegaskan relaksasi insentif ini diharapkan dapat dijalankan dengan mengakomodasi  semua  pemangku kepentingan terkait.

    “Hal yang terpenting sudah ada kesepakatan antara kami dengan teman-teman Kemenkeu bahwa akan mencari sebuah titik temu solusi langkah kebijakan yang pro terhadap kepentingan ekonomi rakyat. Tunggu tanggal mainnya yang pasti insyaallah  everybody happy,” terang Maman.

    Secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti mengatakan, kebijakan skema PPh final UMKM masih digodok Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu. Dia tidak memerinci lebih lanjut mengenai penggodokan  kebijakan tersebut.

    “Terkait hal tersebut merupakan ranah Badan Kebijakan Fiskal. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan tersebut dapat ditanyakan ke Badan Kebijakan Fiskal,” kata Dwi.

  • Gaji Guru Naik, Prabowo: Tepuk Tangan untuk Menteri Keuangan

    Gaji Guru Naik, Prabowo: Tepuk Tangan untuk Menteri Keuangan

    Jakarta, Beritasatu.com –  Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan rencana kenaikan gaji dan sejumlah peningkatan kesejahteraan terhadap guru pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024) sore. 

    Pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan tersebut, disambut riuh ribuan guru yang hadir. Prabowo meminta para guru untuk memberi tepuk tangan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani atas kenaikan gaji guru tersebut.

    “Kami menyadari masih banyak tantangan dan kekurangan tetapi hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walau baru berkuasa satu bulan tetapi bisa mengumumkan kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan. Tepuk tangan paling keras untuk menteri keuangan,” kata Prabowo disambut riuh tepuk tangan penonton. 

    Prabowo menjelaskan bahwa nantinya guru ASN akan mendapat kenaikan gaji sebesar 100% dari gaji pokok masing-masing. Sedangkan guru honorer dan sekolah swasta akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi sebesar Rp 2 juta setiap bulannya. 

    “Kita telah meningkatkan anggaran untuk guru ASN, PNS, PPPK dan non-ASN. Guru ASN mendapatkan sebesar 1 kali gaji pokok, guru non-ASN ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan,” kata dia disambut tepuk tangan ribuan guru di Velodrome. 

    Selain kenaikan gaji dan tunjangan guru, Prabowo mengungkapkan rencana peningkatan anggaran untuk guru ASN maupun non-ASN sebesar Rp 16,7 triliun. 

    “Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN/non -menjadi Rp 81,6 triliun naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru. Masih terkait komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” kata dia. 

    Dalam kepemimpinannya, Prabowo membanggakan prioritasnya, menempatkan sektor pendidikan sebagai jatah APBN terbesar selama ini. Prabowo berharap dengan kenaikan gaji guru menjadi bukti konkret perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pendidik.

  • 10
                    
                        Momen Prabowo Minta Menteri Nyanyi di Acara Hari Guru, Mayor Teddy Turut Bergabung
                        Nasional

    10 Momen Prabowo Minta Menteri Nyanyi di Acara Hari Guru, Mayor Teddy Turut Bergabung Nasional

    Momen Prabowo Minta Menteri Nyanyi di Acara Hari Guru, Mayor Teddy Turut Bergabung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    kembali meminta jajarannya di
    Kabinet Merah Putih
    yang hadir dalam acara Puncak Peringatan
    Hari Guru nasional
    di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024) untuk bernyanyi.
    “Sebagai penutup, saya ingin, karena di Indonesia gubernur, menteri, jenderal itu selalu dihormati, selalu dikasih pelayanan yang baik, sekali-kali menteri, jenderal, harus menghibur. Bagaimana? Setuju?” kata Prabowo saat menutup sambutannya, Kamis sore.
    Prabowo lantas meminta jajarannya untuk naik ke atas panggung. Di sana, ada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierly, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
    Lalu, ada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau
    Mayor Teddy
    yang namanya berkali-kali diteriakkan oleh para guru juga diminta Prabowo untuk ikut bernyanyi bersama.
    “Saya minta para menteri yang memiliki kemampuan menyanyi untuk naik di sini,” kata Prabowo lagi.
    Kemudian, para menteri hingga pejabat tinggi turut naik ke atas panggung untuk bernyanyi. Tiga di antaranya adalah Teddy, Sri Mulyani, dan Listyo Sigit.
    Lagu pertama yang dinyanyikan adalah Hymne Guru.
    Tak beberapa lama, nama Teddy kembali diteriakkan oleh para guru yang membuat Prabowo bertanya-tanya.
    “Kok kalian senang sekali sama Teddy, gimana, sih,” tanya Prabowo.
    Selanjutnya, nyanyian terus berlanjut. Lagu-lagu dengan tema hari guru dinyanyikan silih berganti, yakni lagu berjudul “Pergi Belajar”, “Kasih Ibu”, dan “Indonesia Jaya”.
    Acara lalu ditutup dengan penampilan band Wali yang membawakan sejumlah lagu andalannya.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OECD Soroti Hal Ini Biar Indonesia Makin Serius Jadi Negara Maju

    OECD Soroti Hal Ini Biar Indonesia Makin Serius Jadi Negara Maju

    Jakarta: Survei Ekonomi OECD Indonesia 2024 atau OECD Economic Survey of Indonesia 2024 menyoroti peran Indonesia dalam perkembangan digitalisasi dan transisi hijau.
     
    Terkait digitalisasi, survei ini menggarisbawahi peran ekonomi digital Indonesia sebagai pendorong utama pertumbuhan dan inklusivitas, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong investasi di bidang ekonomi digital.
     
    “Sebagai negara kepulauan yang besar, pengembangan infrastruktur fisik dan aksesibilitas teknologi digital serta konektivitas menjadi salah satu tantangan utama. Oleh karena itu, kami terus berinvestasi di bidang tersebut,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 28 November 2024.
    Adapun aspek digitalisasi yang disorot adalah pertumbuhan e-commerce Indonesia yang terbilang pesat, termasuk pengembangan ekosistem digital dengan peningkatan jumlah perusahaan startup.
     
    E-government pun dinyatakan berkembang pesat dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dan mengurangi biaya operasional.
     
    Sementara terkait transisi hijau, kebijakan Indonesia dalam upaya pensiun dini atas sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) serta meningkatkan investasi pembangkit energi berkelanjutan telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu pihak yang proaktif dalam aksi pengendalian iklim global. Hal itu juga diyakini membantu Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat.
     
    “Dalam transisi hijau, kami menempatkannya sebagai salah satu prioritas, sebagaimana disebutkan dalam KTT Pemimpin G20. Kami tetap berkomitmen pada transisi hijau di Indonesia, khususnya dalam memilih lebih banyak energi terbarukan,” jelas Sri Mulyani.
     

     

    Tarik minat investor ke Indonesia

    Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD adalah organisasi kerja sama antarpemerintah yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kemakmuran, dan pembangunan berkelanjutan.
     
    Meski belum menjadi anggota, Indonesia telah menjadi mitra utama OECD sejak 2007 dan telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan Framework of Cooperation Agreement (FCA) OECD-Indonesia pada 2012.
     
    Pelaksanaan Survei Ekonomi 2024 ini merupakan bagian dari program kerja sama Indonesia-OECD Joint Work Programme (JWP) 2022-2025, dan Survei Ekonomi ini telah dilaksanakan secara periodik sebanyak tujuh kali dalam periode 2008-2021.
     
    Bagi Indonesia yang kini tengah menjalani proses aksesi untuk menjadi anggota OECD, Survei Ekonomi OECD Indonesia 2024 diharapkan dapat menyoroti sisi positif dalam menarik investor ke Indonesia.
     
    Survei Ekonomi OECD Indonesia 2024 juga diharapkan dapat menunjukkan berbagai upaya Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian, melindungi masyarakat rentan, dan mempertahankan keberlanjutan fiskal di tengah dinamika dan volatilitas perekonomian global serta tantangan perubahan iklim.
     
    Selain itu, rekomendasi dari OECD dapat digunakan dalam upaya mencapai tujuan nasional yang bermanfaat bagi masyarakat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • PPN 12% Berlaku Tahun 2025, BYD Bilang Begini

    PPN 12% Berlaku Tahun 2025, BYD Bilang Begini

    Shenzhen

    Pajak pertambahan nilai (PPN) mulai tahun 2025 akan naik jadi 12 persen. Apa kata BYD terkait rencana kenaikan PPN itu?

    Harga mobil di Indonesia diprediksi bakal terpengaruh dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Untuk diketahui, pemerintah bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Produsen mobil China, BYD, turut buka suara terkait dengan penerapan kebijakan tersebut. Presiden Direktur PT BYD Motors Indonesia Eagle Zhao mengatakan belum bisa banyak berkomentar hingga kebijakan itu benar-benar sudah diterapkan nantinya.

    “Jadi kami masih melihat situasi dan perkembangannya. Kami juga akan berkomunikasi dengan partner dealer untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Eagle di sela-sela Denza Media Day Indonesia-Malaysia di Shenzhen, China, Selasa (26/11/2024).

    Soal potensi kenaikan harga mobil, Eagle tak berbicara lebih lanjut. Pun kata dia, BYD akan mendukung keputusan dari pemerintah.

    Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut aturan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Sri Mulyani menyebut penerapan PPN 12 persen mulai 2025 itu sudah melalui pembahasan yang panjang dengan DPR RI. Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, salah satunya terkait kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Namun, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% kemungkinan akan diundur. Hal itu dilakukan karena pemerintah ingin memberikan bantuan sosial atau stimulus terlebih dahulu untuk masyarakat kelas menengah dan bawah.

    Selain kenaikan PPN jadi 12 persen, ada juga perubahan aturan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Perubahan aturan pajak itu tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

    Dengan terbitnya aturan tersebut, sekarang pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang disebut sebagai opsen. Aturan tersebut diundangkan pada 5 Januari 2022 dan berlaku tiga tahun setelahnya, yang artinya bakal diterapkan pada 5 Januari 2025 tahun depan. Kenaikan PPN dan adanya opsen ini diprediksi akan membuat harga mobil jadi tambah mahal.

    (dry/rgr)

  • Sederet Peluang Investasi Hasil Kunjungan Prabowo ke Inggris – Page 3

    Sederet Peluang Investasi Hasil Kunjungan Prabowo ke Inggris – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Standard Chartered Indonesia memimpin serangkaian diskusi strategis selama kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris pada 20-22 November 2024.

    Kegiatan ini mencakup pembahasan mendalam mengenai pasar karbon, investasi berkelanjutan, dan peluang pendanaan iklim, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk transformasi ekonomi hijau.

    Diskusi Pasar Karbon Indonesia

    Pada 20 November 2024, Standard Chartered bersama Pemerintah Inggris dan Kamar Dagang Inggris-Indonesia (BritCham) menggelar roundtable di London.

    Acara ini membahas peluang pasar karbon di Indonesia, termasuk harga dan volume kredit karbon, serta strategi membuka potensi tersebut melalui kebijakan dan kolaborasi sektor publik dan swasta.

    Pembicara utama meliputi Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, dan Kerry McCarthy, Menteri Bidang Iklim Inggris. Diskusi ini juga melibatkan para calon pembeli kredit karbon dan pelaku sektor keuangan internasional.

    CEO Roundtable Bersama Presiden Prabowo

    Pada 21 November 2024, Presiden Prabowo menghadiri roundtable bersama 19 CEO perusahaan Inggris terkemuka. Pertemuan ini membahas prioritas investasi Indonesia, termasuk transisi energi, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% melalui peningkatan investasi berkelanjutan.

    Hadir pula sejumlah menteri, seperti Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan Rosan Roeslani (Menteri Investasi dan Hilirisasi), yang memperkuat komitmen Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi hijau.

     

  • Tarif PPN 12% Bakal Ditunda, Ekonom: Tak Jelas Maju Mundur – Page 3

    Top 3: Daftar Barang yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tetap berlaku sesuai amanat Undang-Undang (UU). Artinya, PPN 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Mengutip Pasal 4 Ayat 1 UU No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai, ada sejumlah objek yang dikenakan PPN.

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa semua buku, baik cetak maupun digital, dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, pengecualian berlaku untuk buku yang melanggar hukum, seperti yang mengandung unsur diskriminasi, pornografi, atau bertentangan dengan Pancasila.

    Artikel Daftar Barang yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025, Ada Kulkas hingga Pulsa menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Rabu, 27 November 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?

    Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com, yang dirangkum pada Kamis (28/11/2024):

    1. Daftar Barang yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025, Ada Kulkas hingga Pulsa

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tetap berlaku sesuai amanat Undang-Undang (UU). Artinya, PPN 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Diketahui, ketentuan itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Maka, per 1 Januari 2025, tarif PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Ekonom Sebut Indonesia Bisa Manfaatkan Perang Dagang AS-China

    Ekonom Sebut Indonesia Bisa Manfaatkan Perang Dagang AS-China

    Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan dampak potensi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Hal ini diungkap Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti.

    Esther menilai, rencana Donald Trump untuk menerapkan tarif tambahan sebesar 10 persen pada produk-produk China setelah ia dilantik sebagai Presiden AS pada Januari 2025, akan menimbulkan kekhawatiran. Kekhawatiran itu terkait akan terjadinya perang dagang baru antara kedua negara ekonomi terbesar di dunia tersebut.

    Ia menyebut, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengisi celah yang ditinggalkan China di pasar AS, terutama di sektor elektronik. Namun, menurutnya, hal ini hanya dapat terwujud jika Indonesia mampu meningkatkan daya saing produk-produknya.

    “Indonesia perlu menekan biaya produksi dan menawarkan harga yang lebih kompetitif agar dapat bersaing di pasar global,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2025).

    Selain itu, ia menegaskan pentingnya memperluas jaringan perdagangan internasional melalui perjanjian multilateral. Jika langkah ini tidak diambil, Indonesia hanya akan menjadi penonton dalam dinamika ekonomi global.

    Esther juga mengingatkan, pada perang dagang AS-China pada 2019, Vietnam muncul sebagai negara yang paling diuntungkan. Dengan memanfaatkan lokasi strategis dan jaringan perjanjian dagang yang luas, Vietnam menjadi jalur transit bagi produk-produk China yang diekspor ke AS.

    “Produk-produk China dikirim terlebih dahulu ke Vietnam, kemudian diekspor ke AS dengan label Made in Vietnam,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, kebijakan tarif impor yang direncanakan Trump tidak hanya berdampak pada China, tetapi juga negara-negara ASEAN.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 13 November 2024, ia menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah antisipasi terhadap kebijakan tersebut.

    “Negara-negara ASEAN, termasuk Vietnam dan lainnya, kemungkinan juga akan menjadi target tarif impor ini,” kata Sri Mulyani.

    Indonesia diharapkan dapat segera menyesuaikan strategi untuk menghadapi perubahan kebijakan dagang global ini dan memanfaatkan peluang yang muncul di tengah ketegangan ekonomi dan perang dagang antara AS dan China.

  • Luhut: Penerapan PPN 12 Persen Hampir Pasti Ditunda hingga Ada Stimulus untuk Kelas Menengah

    Luhut: Penerapan PPN 12 Persen Hampir Pasti Ditunda hingga Ada Stimulus untuk Kelas Menengah

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal pemerintah akan menunda penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang semula dijadwalkan pada 1 Januari 2025.

    “Ya, hampir pasti diundur,” ujar Luhut di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

    Menurut Luhut, keputusan untuk menunda kenaikan PPN ini diambil karena pemerintah berencana memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat. Stimulus akan diberikan khususnya kepada masyarakat kelas menengah, melalui bantuan sosial.

    “PPN 12 persen harus diundur karena sebelum itu, pemerintah harus memberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya terpuruk,” tambahnya.

    Luhut menjelaskan bahwa bantuan sosial yang akan diberikan bukan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), melainkan subsidi energi ketenagalistrikan.

    “Bantuan sosial itu diberikan ke listrik, karena kalau diberikan langsung ke rakyat, bisa saja disalahgunakan,” katanya.

    Selain menyebut PPN 12 persen diundur, Luhut juga menyatakan anggaran untuk bantuan sosial ini sudah disiapkan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan rancangan penyalurannya akan segera diselesaikan.

    Terkait dengan penolakan kenaikan PPN 12 persen yang muncul di media sosial, Luhut menilai hal tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat mengenai struktur kenaikan pajak. 

    “Ya, karena orang kan belum tahu ini, struktur ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 tetap akan dijalankan sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU). Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi sektor ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

    Wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. Ketika itu, pemerintah mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat. Pernyataan Luhut memberikan sinyal pemerintah akan menunda penerapan PPN 12 persen ditunda.