Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Anak Buah Sri Mulyani Sosialisasikan Lelang.go.id ke Masyarakat, Apa Itu? – Page 3

    Anak Buah Sri Mulyani Sosialisasikan Lelang.go.id ke Masyarakat, Apa Itu? – Page 3

    Selain mengelola Barang Milik Negara (BMN), DJKN juga menyediakan layanan jual beli melalui mekanisme lelang. Sebagai salah satu instrumen ekonomi, lelang membantu menggerakkan perekonomian nasional.

    Barang-barang yang dilelang sangat beragam, meliputi kendaraan, tanah, rumah, hingga barang-barang lainnya.

    “Dalam memberikan layanan lelang, kami telah mengadopsi platform digital, yaitu lelang.go.id. Platform ini memastikan proses lelang dapat diakses secara terbuka, adil, dan transparan oleh siapa saja,” jelas Tavianto.

    Cara Mudah Ikut Lelang

    Masyarakat dapat dengan mudah mengikuti proses lelang melalui lelang.go.id dengan langkah berikut:

    Daftar akun di lelang.go.id.
    Pilih dan cek objek lelang yang diinginkan.
    Setor uang jaminan sesuai ketentuan.
    Ajukan penawaran pada objek lelang.
    Lunasi kewajiban jika ditunjuk sebagai pemenang.

    Melalui kampanye ini, DJKN berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya peran lelang dalam pengelolaan aset negara sekaligus mendukung perekonomian Indonesia.

  • Libur Nataru, PHRI Prediksi Okupansi Hotel Tembus 65%

    Libur Nataru, PHRI Prediksi Okupansi Hotel Tembus 65%

    Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menargetkan tingkat hunian hotel atau okupansi hotel nasional saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) sebesar 65%. 

    Ketua Umum PHRI Hariyadi B. Sukamdani menyampaikan, target itu mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 54%.

    “Kalau [okupansi hotel] nasional [saat momen Nataru] kira-kira 65%, kurang lebih naik 10%,” kata Hariyadi kepada Bisnis, dikutip Minggu (15/12/2024).

    Kendati secara rata-rata nasional okupansi hotel pada momen Nataru ditargetkan sebesar 65%, okupansi hotel di daerah-daerah favorit diperkirakan berada di atas 80%.

    Misalnya di daerah Badung, Bali, okupansi hotel diperkirakan mencapai 80%-90% pada periode Nataru. Lalu, di wilayah Yogyakarta dan Bandung diprediksi mencapai 90%.

    Tingkat okupansi hotel selama momen ini sedikit berbeda untuk wilayah Daerah Khusus Jakarta. Hariyadi menyebut, tingkat okupansi hotel di wilayah pinggiran Jakarta kemungkinan hanya sekitar 40%-nan.

    “Kalau Jakarta, yang ramai hanya hotel tertentu,” ujarnya. 

    Sementara itu, adanya kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu dipastikan tidak akan mengganggu tingkat okupansi hotel pada momen Nataru.

    Menurutnya, dampak dari kebijakan ini baru akan terasa pada awal tahun atau kuartal I/2025.

    “Kalau Nataru nggak ada pengaruh. Kalau yang perjalanan dinas itu nanti pengaruh, terasa nanti di Januari, kuartal pertama,” pungkasnya.

    Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat penghunian kamar (TPK) di hotel bintang pada Desember 2023 mencapai 59,74%, naik 2,84 poin secara tahunan (year on year/YoY), dan mengalami kenaikan 3,02 poin secara bulanan (month to month/M to M).  

    Sejalan dengan TPK hotel Bintang, TPK hotel nonbintang pada Desember 2023 mencapai 28,67%, naik 2,22 poin secara tahunan dan mengalami kenaikan 3,01 poin secara bulanan.  

    Sementara itu, rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang mengalami penurunan sebesar 0,05 poin dibandingkan tahun lalu, yaitu mencapai 1,57 hari. 

    Kemudian, TPK pada Januari 2024 mencapai 46,72%, mengalami kenaikan 1,86 poin dibandingkan Januari 2023. Bila dibandingkan dengan Desember 2023, TPK hotel bintang pada Januari 2024 mengalami penurunan sebesar 13,02 poin. 

    Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada Januari 2024 mencapai 1,58 hari, turun 0,07 poin dibandingkan Januari 2023, dan mengalami peningkatan sebesar 0,01 poin apabila dibandingkan Desember 2023.  

    Umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia. Tercatat rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 2,63 hari, sedangkan tamu Indonesia hanya sebesar 1,47 hari.

  • Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Bekas Stafsus Menteri Keuangan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Bukan Keinginan Sri Mulyani – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen bukanlah keinginan Sri Mulyani, Joko Widodo, atau bahkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya mau klarifikasi ya, PPN 12 persen bukan maunya Bu Sri Mulyani, bukan maunya Kementerian Keuangan, bukan maunya Pak Jokowi, apalagi Pak Prabowo yang baru memerintah. Ini keputusan politik bersama, karena undang-undang. Baik pada waktu dirumuskan dan saya yakin maksud tujuannya baik,” kata Pras dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?,” yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

    Dia menjelaskan bagaimana PPN ini dinaikkan secara bertahap dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun.

    “Lalu kenapa PPN? Inilah kontribusi DPR yang juga bagus. Kami akhirnya sepakat 12 persen, tapi dua tahap. 11 persen dulu di 2022, lalu menjadi 12 persen di 2025, sambil mengamati kondisi ekonomi membaik atau tidak,” kata dia.

    Menurut Pras, kesepakatan dinaikannya PPN karena pajak penghasilan tidak mengangkat penerimaan negara. 

    “PPN semua bayar, gotong royong PPN itu. Tapi kan regresif pak, yang kaya dan miskin kalau beli Indomie sama-sama bayar 10 persen. Oke, kalau begitu yang kebutuhan pokok kita nol-kan,” kata Pras.

    “Tetap dipertahankan kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, transportasi tetap nol sampai sekarang, tidak bayar pajak. Sampai di situ kita bisa menerima, sampai akhirnya PPN 12 persen mau diterapkan,” pungkas dia.

    Diketahui, Pemerintah akan secara resmi mengumumkan soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Senin pekan depan 16 Desember 2024. 

    Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). 

    “Diumumkan hari Senin, jam 10 nanti diundang. Soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” kata Airlangga.

    Sekarang ini pemerintah kata Airlangga masih melakukan penghitungan mengenai tarif PPN yang akan diberlakukan nanti. Yang pasti kata dia, PPN multi tarif akan diberlakukan.

    “Ya ada. Ada tarif tertentu,” katanya.

    Airlangga mengatakan nantinya payung hukum PPN multi tarif tersebut ada yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan ada juga yang berupa peraturan pemerintah.

    Airlangga mengatakan selain mengenai PPN, pada pekan depan, pemerintah juga akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi baru. Namun ia belum mau menyampaikan paket kebijakan seperti apa yang akan diberlakukan nantinya.

    “Nanti diumumkan di kantor Menko,” pungkasnya.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 akan berlaku selektif. Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.

    Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/12/2024). 

    Mereka diantaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir, Ketua Komisi 11 Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi 3 Habiburokhman, dan lainnya. 

    Mereka menemui Presiden Prabowo untuk menyampaikan aspirasi hasil rapat paripurna DPR mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025.  

    “Kami telah banyak berdialog dan berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Dasco.

    Sementara itu Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan Presiden kenaikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku pada Januari 2025 mendatang. Hanya saja kenaikan tersebut berlaku selektif.

    “Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” kata Misbakhun.

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen kata Misbakhun hanya berlaku untuk barang barang mewah saja. 

    “Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah,” katanya.

    Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

    “Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” pungkasnya.

  • Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

    Jelang Pengumuman Kebijakan PPN 12%, Ekonom Beri Sejumlah Masukan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan cermat sebelum mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% di awal 2025.

    Rizal mengatakan bahwa penerapan tarif PPN 12% pada barang-barang mewah akan mendorong penerimaan negara.

    Peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat menjadi pendorong utama kenaikan penerimaan. Namun, belum ada rincian khusus mengenai kontribusi tarif PPN untuk barang mewah.

    “Penerapan PPN 12% untuk barang mewah merupakan langkah strategis yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani mayoritas masyarakat,” ucapnya, Sabtu (14/12/2024).

    Rizal menyebut bahwa kebijakan ini mencerminkan pendekatan selektif, di mana barang kebutuhan pokok, utilitas dasar, dan layanan publik seperti pendidikan serta kesehatan tetap bebas pajak.

    Dengan demikian, kata Rizal pemerintah menunjukkan upaya melindungi daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah. Apalagi tahun depan harus dilakukan perhatian lebih terhadap capaian konsumsi rumah tangga yang tinggi.

    Namun demikian, Rizal melanjutkan bahwa kebijakan ini tidak lepas dari risiko. Peningkatan tarif pada barang mewah dapat menekan konsumsi barang-barang tersebut, terutama di sektor otomotif premium dan perhiasan, yang berpotensi memengaruhi pendapatan sektor terkait.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa jika tidak diimplementasikan dengan tepat, kebijakan ini dapat memicu persepsi ketidakadilan, terutama jika cakupan barang yang dikenakan PPN 12% tidak jelas atau berubah-ubah.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa penting bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan ini disosialisasikan dengan baik dan diterapkan secara konsisten.

    “Transparansi mengenai alasan pemilihan barang yang dikenakan PPN 12% dan pengawasan pelaksanaannya harus diutamakan, agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, dia mengatakan bahwa langkah ini juga harus didukung oleh evaluasi berkala untuk memastikan dampak positif lebih besar daripada potensi efek negatifnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah bakal mengumumkan soal kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal 2025 pada pekan depan, Senin (16/12/2024).

    Hal itu diungkap Airlangga usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (13/12/2024).

    “Ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Airlangga mengatakan bahwa pemerintah bakal ikut mengumumkan sejumlah paket kebijakan ekonomi lain, sekaligus mengumumkan perincian kebijakan PPN 12%.

    Adapun mengenai payung hukum peraturan teknis amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu bakal dituangkan dalam dua peraturan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Pemerintah (PP).

    “Payung hukumnya ada PMK, ada yang PP,” ungkap Politisi Partai Golkar itu.

    Airlangga memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak bakal berdampak ke bahan pokok penting, karena sejatinya bahan pokok penting tidak terkena PPN.

    Pria yang pernah menjadi Menteri Perindustrian itu irit berbicara terkait dengan kebijakan PPN 12% yang akan diumumkan pekan depan. 

    “Nanti diumumkan di kantor Kemenko. Nanti kami undang,” pungkasnya. 

    Untuk diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12% adalah amanat dari UU HPP yang diteken pada 2021. Sebelumnya, kenaikan PPN dari 10% ke 11% sudah lebih dulu diterapkan pada April 2022.

  • Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Berikut Rinciannya – Halaman all

    Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025, Berikut Rinciannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok untuk tahun 2025.

    Hal tersebut tertuang dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

    Dalam beleid tersebut, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau. Namun, harga jual eceran hampir seluruh produk tembakau naik mulai berlaku 1 Januari 2025.

    Berikut daftar batasan harga jual eceran per batang atau gram buatan dalam negeri di beleid tersebut: 

    Sigaret Kretek Mesin (SKM)

    1. SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08 persen)

    2. SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6%)

    Sigaret Putih Mesin (SPM)

    1. SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8%)

    2. SPM Golongan II paling rendah Rp 1.565 (naik 6,8%)

    Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

    1. SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5%)

    2. SKT/SPT Golongan I paling rendah Rp 1.55 (naik 13%) sampai Rp 2.170 (naik 9,5%)

    3. SKT/SPT Golongan II paling rendah Rp 995 (naik 15%)

    4. SKT/SPT Golongan III paling rendah Rp 860 (naik 18,6%)

    Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

    1. SKTF/SPTF tanpa golongan paling rendah Rp 2.375 (naik 5%)

    Kelembak Kemenyan (KLM)

    1. KLM Golongan I paling rendah Rp 950 (tidak naik)

    2. KLM Golongan II paling rendah Rp 200 (tidak naik)

    Tembakau Iris (TIS)

    1. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 275 (tidak naik)

    2. TIS tanpa golongan lebih dari Rp 180 sampai Rp 275 (tidak naik)

    2. TIS tanpa golongan paling rendah Rp 55 sampai Rp 180 (tidak naik)

    Rokok Daun atau Klobot (KLB)

    1. KLB tanpa golongan paling rendah Rp 290 (tidak naik)

    Cerutu (CRT)

    1. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)

    2. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)

    3. CRT tanpa golongan lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)

    4. CRT tanpa golongan paling rendah Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik)

    Sementara itu, pemerintah juga menetapkan batasan HJE untuk setiap jenis hasil tembakau yang diimpor, diantaranya:

    1. SKM senilai Rp 2.375 per batang/gram

    2. SPM senilai Rp 2.495 per batang/gram

    3. SKT atau SPT senilai Rp 2.171 per batang/gram

    4. SKTF atau SPTF senilai Rp 2.375 per batang/gram

    5. TIS senilai Rp 276 per batang/gram

    6. KLB senilai Rp 290 per batang/gram

    7. KLM senilai Rp 950 per batang/gram

    8. CRT senilai Rp 198.001 per batang/gram

     

    Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Harga Jual Eceran Rokok 2025, Ini Rinciannya

     

     

  • Pernyataan Sri Mulyani hingga Sikap Prabowo jelang Penerapan PPN 12%

    Pernyataan Sri Mulyani hingga Sikap Prabowo jelang Penerapan PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat sedang menanti keputusan aturan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025.

    Bisnis pun merangkum perkembangan yang terjadi terkait dengan rencana PPN 12% pada beberapa hari terakhir. Simak ringkasannya:

    PPN 12% untuk Produk Tertentu

    Pada Jumat (6/12/2024), Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan PPN menjadi 12% diberlakukan untuk barang/jasa yang berkategori mewah.

    Keputusan ini, kata Prabowo, usai dirinya menerima audiensi pimpinan DPR. Parlemen meminta Prabowo memberlakukan PPN 12% untuk barang/jasa mewah saja.

    “PPN adalah undang-undang, ya kita akan kita laksanakan, tapi selektif. Hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di ruang Kresidensial Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Dia mengatakan masyarakat miskin dilindungi dari kenaikan PPN. Hal ini juga sudah dilakukan oleh pemerintah sejak 2023. “Pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut. untuk membela membantu rakyat kecil. Kalaupun naik hanya untuk barang mewah,” pungkas Prabowo.

    Dengan pengecualian ini, maka detail barang yang akan dikenakan bebas PPN 12% akan mengacu kepada kepada Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum.

    Mengacu kepada pernyataan bahwa pemerintah sudah menerapkan pengecualian PPN kepada rakyat miskin sejak 2023, maka sebagian besar barang dan jasa yang kena PPN saat ini berpeluang mengalami kenaikan.

    Deadline Rilis Aturan PPN 12%

    Pada Rabu (11/12/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa ketentuan PPN 12% untuk barang mewah paling lambat terbit pekan depan.

    “Semoga paling lambat minggu depan kalau bisa minggu-minggu ini,” ujarnya usai konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

    Sri Mulyani menyampaikan barang-barang yang tidak terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap akan dipertahankan.

    Barang dan jasa termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana, dan rusunami, pemakaian listrik, dan air minum akan bebas PPN.

    Bendahara Negara menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjalankan amanat Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), namun tetap memikirkan keadilan.

    “Kami akan konsisten untuk azas keadilan itu akan diterapkan, karena ini menyangkut pelaksanaan undang-undang di satu sisi, tapi juga dari sisi azas keadilan,” jelasnya.

    Sri Mulyani menyampaikan pihaknya mempertimbangkan aspirasi masyarakat, namun juga keadaan ekonomi dan kesehatan APBN.

    Wacana PPN 12% untuk barang mewah akan diperuntukkan bagi barang yang kini termasuk dalam objek Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

  • Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru Senin 16 Desember 2024

    Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi Terbaru Senin 16 Desember 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mengumumkan kebijakan paket ekonomi terbaru pada Senin (16/12/2024). Paket kebijakan tidak hanya terkait pajak pertambahan nilai (PPN) secara multitarif, tetapi juga meliputi kebijakan ekonomi nonperpajakan.

    “Ada kegiatan yang lain, non-perpajakan juga. Dalam bentuk paket ada yang insentif, tunggu Senin,” ucap Airlangga kepada awak media di kantornya, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

    Paket kebijakan ekonomi terbaru akan memuat sejumlah hal terkait insentif fiskal, seperti relaksasi pajak untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah sedang mengkaji perpanjangan pemberlakuan pajak 0,5% bagi para pengusaha UMKM dengan omzet tahunan tertentu.  Sayangnya, dia belum memerinci tentang paket kebijakan ekonomi tersebut.  “Ada (insentif untuk UMKM juga),  tunggu Senin. Beli tiket ya buat Senin,” kata Airlangga seraya berkelakar.

    Salah satu isu yang  tengah menjadi perbincangan hangat adalah penerapan tarif PPN secara multitarif. Pemerintah tengah menyusun objek pajak yang akan dikenakan tarif pajak secara multitarif. Nantinya, barang mewah dikenakan PPN sebesar 12%. Selain itu, ada objek pajak yang tetap dikenakan PPN sebesar 11% dan objek pajak yang tidak dikenakan PPN. Hal tersebut termasuk dalam paket kebijakan ekonomi terbaru.

    Menjelang paket kebijakan ekonomi terbaru diumumkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah sedang dalam tahap finalisasi tarif PPN sebesar 12%. Pemerintah memastikan kebijakan PPN tetap mengedepankan asas keadilan dengan mempertimbangkan dampak daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta kesehatan APBN.

    “Kami sedang memformulasikan lebih detail karena ini konsekuensi terhadap APBN. Aspek keadilan, daya beli, dan pertumbuhan ekonomi perlu kita seimbangkan,” ucap Sri Mulyani.

  • DPR Tak Terima Istilah ‘Desa Fiktif’ dari Menkeu

    DPR Tak Terima Istilah ‘Desa Fiktif’ dari Menkeu

    JAKARTA – Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar. Rapat ini menyinggung tentang keberadaan desa fiktif yang dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani awal bulan ini.

    Kebanyakan anggota Komisi V DPR tak sepakat dengan istilah ini. Anggota Komisi V dari fraksi Demokrat Irwan misalnya, yang merasa terganggu dengan istilah desa fiktif atau siluman ini. Kata dia, isu ini dapat menggangu anggaran dari pembangunan desa.

    “Tiba-tiba kalau kemudian ada satu isu desa fiktif, desa siluman, kemudian kebijakan menetapkan anggaran Kementerian Desa menjadi sesuatu yang kita cermati bersama. Jangan sampai justru jadi pintu masuk merasionalisasi dana desa yang sebetulnya masih kurang,” kata Irwan, di dalam rapat Komisi V, DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 19 November.

    Menurut Irwan, selama ini, pagu anggaran untuk desa tidak 100 persen disetujui Kementerian Keuangan. Dia takut, informasi desa fiktif ini bikin kemunduran dari desa tertinggal yang sedang menuju desa berkembang, bahkan desa mandiri.

    “Saya berharap perhatian Komisi V untuk mendukung distribusi anggaran Kemendes.”

    Lalu, anggota Komisi V dari fraksi PKB Irmawan yang menilai, pembuatan desa fiktif sangatlah susah karena regulasi pembuatannya cukup panjang, sehingga tak mungkin terjadi. “Menurut akal sehat saya tidak segampang itu soal desa fiktif. Ini tidak gampang membuat sebuah desa, harus ada desa induknya, harus diketahui oleh camat, bupati, gubernur dan lain sebagainya,” jelas Irmawan.

    Sementara, anggota Komisi V dari fraksi NasDem Tamanuri menyarankan perlu adanya evaluasi desa yang ada di Indonesia, khususnya desa yang kurang memenuhi syarat administrasi, salah satu indikatornya adalah kekurangan penduduk. 

    “Desa hantu-hantuan, jadi dia hanya ada 50 KK, 100 KK, saya baca sudah clear. Sudah enggak ada lagi kalau dia hanya 50 KK, dia dapat duit Rp750 juta (dana desa). Mau dikemanain sama dia? Buat bangunan apa sama dia? Karena itu perlu kita evaluasi hal yang kira-kira memenuhi persyaratan yang sudah digariskan oleh kementerian,” ucapnya.

    Komisi V DPR RI akan memanggil Menkeu Sri Mulyani untuk menjelaskan data dan fakta soal desa fiktif ini. Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae mengatakan, akan bersurat ke pimpinan DPR untuk melancarkan proses ini.

    “Komisi V sebenarnya bukan domain memanggil Menkeu. Tapi bukan berarti tidak bisa, kita bisa melalui Pimpinan DPR RI, untuk meminta beliau. Tapi oleh karena itu kita masih membutuhkan data lebih jauh dari hasil pertemuan kita dengan Kemendes hari ini,” ujar Ridwan.

    Dugaan desa fiktif ini muncul diduga untuk memperoleh dana desa, apalagi jumlah desa di Indonesia memang meningkat pada tahun 2019 sebanyak 74.954 desa. Sedangkan, pada tahun 2018 tercatat hanya ada 74.910 desa, sehingga ada penambahan 44 desa.

    Pada 2019, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk 74.954 desa sebesar Rp70 triliun. Pada tahun 2018, Kemenkeu mengucurkan anggaran Rp60 triliun untuk 74.910 desa. Sejak digelontorkannya dana desa pada tahun 2015 hingga tahun 2019, terdapat perbedaan jumlah desa yang tersebar sebagai penerima dana desa.

    Pada tahun 2015 dana yang digelontorkan sebesar Rp20,67 triliun untuk 74.093 desa. Lalu pada 2016 dana desa sebesar Rp46,98 triliun untuk 74,754 desa, kemudian pada 2017 sebesar Rp60 triliun untuk 74.910 desa.

  • PPN 12% dan Paket Kebijakan Ekonomi Diumumkan Senin 16 Desember 2024 Pukul 10.00 WIB – Page 3

    PPN 12% dan Paket Kebijakan Ekonomi Diumumkan Senin 16 Desember 2024 Pukul 10.00 WIB – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat ini. Usai pemanggilan tersebut, Menko Airlangga menyebut bahwa pertemuan hari ini membahas mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dan paket kebijakan ekonomi.

    Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan kenaikan PPN tersebut dan akan diumumkan pada Senin pekan depan. Pengumuman tersebut akan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pukul 10.00 WIB.

    “Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Dia juga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.

    “Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN,” ucap dia.

    Sebelumnya, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal pada minggu depan, termasuk keputusan mengenai kenaikan PPN dan pemberian insentif kepada para pelaku usaha pada 2025.

    “Kan di tahun ini ada PPn BM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/12) malam.

    Ia menyatakan bahwa juga akan ada sejumlah insentif baru yang diumumkan untuk industri padat karya serta penyesuaian insentif terkait revitalisasi permesinan.

    Pemberian insentif tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pemain lama dalam industri padat karya nasional agar tidak kalah dengan pelaku industri padat karya baru yang didukung investasi asing.

    “Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” ucap Airlangga.

  • PPN 12% dan Paket Kebijakan Ekonomi Diumumkan Senin 16 Desember 2024 Pukul 10.00 WIB – Page 3

    Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Senin Pekan Depan – Page 3

    Pimpinan DPR RI menyampaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya berlaku untuk komsumen yang membeli barang-barang yang masuk dalam kategori mewah.

    Hal itu, disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Yang pertama, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif,” kata Dasco, saat konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12). Lalu, berkaitan dengan barang-barang pokok dan pelayanan jasa yang bersentuhan dengan masyarakat tetap menggunakan aturan lama yakni PPN 11 persen.

    “Kemudian yang kedua, barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11 persen,” jelas dia.

    Lebih lanjut, perihal usulan para anggota DPR RI soal penurunan pajak untuk kebutuhan pokok masih akan dikaji oleh Presiden. Prabowo akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini untuk membahas usulan tersebut.

    “Ketiga, mengenai usulan teman-teman DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat Bapak Presiden tadi menjawab akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” ungkap Dasco.

    “Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden meminta Menkeu dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal yang harus ditindaklanjuti,” imbuh Dasco.