Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Sembako Dibebaskan dari PPN yang Bakal Naik Jadi 12 Persen – Halaman all

    Sembako Dibebaskan dari PPN yang Bakal Naik Jadi 12 Persen – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan akan tetap naik dari 11 persen menjadi 12 persen. 

    Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menteri Kabinet Merah Putih lainnya pada Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

    Airlangga mengatakan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

    “Sesuai amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” ujar Airlangga.

    Meski demikian, Airlangga menegaskan tarif PPN 12 persen tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting. Bahan pokok ini justri diberikan fasilitas bebas PPN. 

    Di antaranya seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.

    “Barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen. Seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kita berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu,” imbuhnya.

    Selain itu, Airlangga menyebut ada tiga komoditas penting yang tarifnya tetap 11 persen di tahun depan, yakni Minyakita, gula, dan tepung terigu. Airlangga bilang, tiga komoditas itu nantinya akan ditanggung pemerintah melalui kebijakan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP). Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. 

    “Dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, itu PPN ditanggung pemerintah 1 persen,” kata Airlangga.

    Guna mengantisipasi dampak kenaikan PPN tersebut, pemerintah juga akan memberlakukan sejumlah paket stimulus ekonomi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, stimulus ekonomi ini dilakukan untuk mendukung sektor produktif baik di bawah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perumahan dan Permukiman dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja serta optimisme di dalam masyarakat.

    “Maka paket stimulus ini dibuat sekomplet mungkin. Untuk rumah tangga ada bantuan pangan bagi kelompok yang paling membutuhkan. Ada PPN DTP untuk barang-barang yang dikonsumsi paling sering seperti tepung terigu, gula, terutama gula untuk masukkan ke industri dan minyak goreng kita,” ujar Sri Mulyani. 

    “Itu diproteksi PPN-nya tetap tidak mengalami kenaikan ke-12 persen, 1 persennya di tahun pemerintah. Dan juga rumah tangga ini akan menikmati diskon listrik 50 persen,” sambungnya.

    Adapun sektor pertama yaitu meliputi stimulus untuk rumah tangga. Nantinya pemerintah bakal menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kilogram (Kg) untuk dua bulan dari Januari hingga Februari 2025 bagi 16 juta penerima bantuan pangan (PBP). 

    Kemudian, pemerintah juga memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiga Komoditas yakni Minyakita, gula dan tepung terigu sebesar 1 persen. Artinya ketiga komoditas itu tetap PPN nya 11 persen.

    Lalu, pemberian diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya maksimal 2.200 VA selama dua bulan dari Januari hingga Februari. 

    “Untuk pekerja ada paketnya juga. Dari menaikan akses kehilangan, jaminan kehilangan pekerjaan, dan nanti untuk industri padat karya, di mana lagi-lagi yang disasar adalah pekerjanya dan industri-nya, juga ada insentif PPH Pasal 21 DTP untuk industri padat karya, pembiayaan industri padat karya, dan bantuan 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja untuk sektor padat karya,” jelas Sri Mulyani.

    Ketiga yaitu stimulus untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni perpanjangan masa berlakunya PPh final 0,5 persen. Keempat, insentif PPh pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja dengan gaji 10 juta per bulan. 

    Kemudian, pemberian industri padat karya dan bantuan sebesar 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya. 

    “Untuk UMKM juga diperpanjang masa berlaku PPH 0,5 persen final, dan juga volume dari pendapatan sampai 500 juta tidak kena pajak,” terangnya.

    Kelima, stimulus untuk mobil listrik dan hybrid. Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berupa PPN ditanggung pemerintah 10 persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam keadaan terurai dan lengkap sebagai KBL Berbasis Baterai

    Kemudian, PPnBM Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung pemerintah sebesar 15 persen untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai impor CBU dan CKD. Lalu bea masuk 0 persen untuk Bermotor Listrik Berbasis Baterai impor CBU. 

    Kendaraan bermotor hybrid diberikan stimulus berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung pemerintah sebesar 3 persen. 

    Terakhir, sektor perumahan. PPN ditanggung pemerintah bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon 100 persen untuk bulan Januari sampai Juni 2025 dan diskon 50 persen untuk bulan Juli sampai Desember 2025. 

    “Kemudian kita juga memberikan PPN DTP untuk sektor perumahan, karena ini adalah sektor yang selain memenuhi kebutuhan masyarakat, hajat hidup orang banyak, juga memiliki multiplier dan penciptaan kesempatan kerja yang besar,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik menjadi 12 persen pada tahun depan. 

    Tetapi menurut Prabowo, kenaikan tarif PPN itu hanya menyasar barang mewah. 

    Menurutnya, kenaikan tarif PPN merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Kenaikan PPN sebesar 12 persen yang hanya menyasar barang mewah sudah dibocorkan DPR usai sejumlah pimpinan DPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto. Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan kenaikan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. 

    Namun, PPN tahun depan berpeluang tidak berlaku satu tarif.Menurutnya, pungutan 12 persen hanya untuk barang mewah, sedangkan sisanya yang mencakup barang pokok hingga layanan masyarakat tetap pada tarif lama.

    “Pemerintah hanya memberikan beban itu (PPN 12 persen) kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku (11 persen),” kata Misbakhun di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

    Misbakhun meminta masyarakat tidak khawatir. Ia juga mencontohkan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan layanan lain yang sifatnya pelayanan umum tetap tak dipungut PPN.

    PPN di Indonesia saat ini hanya satu tarif, yakni 11 persen. Sedangkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), PPN bakal dinaikkan menjadi 12 persen mulai tahun depan. 

    Pasal 7 UU HPP menetapkan PPN sebesar 11 persen berlaku 1 April 2022, naik dari sebelumnya 10 persen. Baru akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.(tribun network/nts/lit/dod)

  • Daftar Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen, Dari Daging Wagyu Hingga Pendidikan Premium – Halaman all

    Daftar Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen, Dari Daging Wagyu Hingga Pendidikan Premium – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, memaparkan daftar barang mewah yang nantinya akan dikenakan pajak 12 persen pada awal tahun 2025 nanti.

    Daftar tersebut termasuk daging Wagyu premium hingga jasa pendidikan premium.

    “Seperti daging sapi tapi yang premium Wagyu, Kobe yang harganya bisa di atas Rp 2,5 juta bahkan Rp 3 juta per kilo gramnya. 

    Sementara daging yang dinikmati masyarakat secara umum berkisar antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per kilo dia tidak dikenakan PPN,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Bendahara negara itu bilang bahwa sebelumnya daftar barang mewah termasuk beras premium, buah-buahan premium, daging premium bahkan listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA itu dikenakan pembebasan pajak PPN.

    Menurutnya, kebijakan itu justru lebih condong kepada masyarakat kelas menengah atas yang justru menikmatinya.

    Karena itu pemerintah perlu merubah kebijakan agar daftar barang mewah itu ditetapkan PPN 12 persen untuk tahun 2025.

    “Ini artinya pembebasan PPN kita kemudian lebih berpihak kepada kelompok yang lebih mampu. Oleh karena itu kita juga perlu untuk sedikit memperbaiki agar dalam hal ini azaz, gotong royong dan keadilan tetap terjaga,” papar dia.

    Sri Mulyani mengatakan, barang-barang yang termasuk kategori mewah premium dan dikonsumsi untuk kelompok mampu nantinya akan tetap dikenakan PPN 12 persen.

    Misalnya saja untuk sekolah premium yang pembayarannya mencapai ratusan juta.

    “Jasa pendidikan yang premium yang dalam hal ini pembayaran uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta, kesehatan yang premium dan PPN untuk pelanggan listrik 3.500 hingga 6.600 VA dikenakan PPN,” ungkap dia.

    Adapun pemerintah resmi menetapkan kebijakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

    Berikut daftar barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen:

    Beras premium.
    Buah-buahan premium.
    Daging premium (wagyu, daging kobe).
    Ikan mahal (salmon premium, tuna premium).
    Udang dan crustacea premium (king crab).
    Jasa pendidikan premium.
    Jasa pelayanan kesehatan medis premium.
    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.

  • Presiden Prabowo pimpin rapat persiapan Nataru

    Presiden Prabowo pimpin rapat persiapan Nataru

    Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin Rlagenda rapat terbatas terkait Natal dan Tahun Baru 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

    Presiden Prabowo pimpin rapat persiapan Nataru
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 16 Desember 2024 – 18:35 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin sore, membahas persiapan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan nyaman agar masyarakat dapat merayakan momen tersebut dengan penuh kebaikan dan sukacita.

    “Saya ingin dapat laporan terkini dari pihak keamanan juga sektor transportasi, kemudian laporan tentang pasokan bahan bakar, ketersediaan bahan pangan, dan bahan pokok lainnya, serta tenaga kerja, dan sektor pariwisata,” ujar Presiden Prabowo saat membuka ratas.
     

    Dikatakan Presiden, persiapan Nataru kali ini sudah dibahas dalam beberapa kali rapat dan Kepala Negara yakin seluruh menteri terkait sudah melakukan koordinasi dengan baik dan benar. Dalam rapat tersebut, Presiden menegaskan bahwa aspek-aspek tersebut harus dikelola dengan baik untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani hari-hari penting ini.

    Hadir dalam rapat yang digelar sekitar pukul 15.30 WIB itu, antara lain Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
     

    Selain itu juga hadir Menteri Agama Nasarudin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dody Hanggodo,  Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi Bahlil Lahadalia, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra.

    Selain para menteri, turut hadir Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

    Sumber : Antara

  • PLN Dukung Stimulus Ekonomi, 97% Pelanggan RT Dapat Diskon Tarif 50%

    PLN Dukung Stimulus Ekonomi, 97% Pelanggan RT Dapat Diskon Tarif 50%

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97% dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.

    Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.

    Dalam agenda Konferensi Pers bertajuk “Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan” yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi melalui beragam stimulus guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Hingga akhir tahun ini pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5%. Konsumsi rumah tangga ini menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia dan tumbuh kuat, dan diharapkan tumbuh di atas 5%,” kata Airlangga.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat berpendapatan menengah ke bawah melalui insentif berupa pemberian diskon tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah pada periode Januari – Februari 2025.

    “Dan kita juga memberikan untuk rumah tangga diskon listrik 50 persen selama dua bulan Januari-Februari untuk yang berlangganan berdaya 2.200 VA ke bawah. Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini,” jelas Sri Mulyani.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.

    “Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit,” terang Darmawan.

    Dirinya juga menjabarkan bahwa diskon 50% bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari. Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.

    “Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.

    Dirinya juga mengimbau pelanggan agar dapat menghubungi contact center yang telah disediakan jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program stimulus listrik ini.

    “Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program ini, kami juga menyediakan contact center siaga 24 jam yang dapat dihubungi melalui nomor whatsapp 08777-11-12-123,” tutup Darmawan.

    (haa/haa)

  • Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 T Usai PPN Naik Jadi 12 Persen

    Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 T Usai PPN Naik Jadi 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah menggelontorkan Rp265,6 triliun untuk program insentif pajak pertambahan nilai (PPN).

    Kebijakan program insentif PPN dilaksanakan menyusul kenaikan tarif PPN yang resmi naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap meski menaikkan tarif, pemerintah bakal membebaskan tarif PPN 12 persen untuk barang pokok seperti daging, telur, ikan, dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, dan pemakaian air.

    Namun khusus tepung terigu, gula industri, dan Minyak Kita akan tetap terkena PPN 12 persen. Namun kenaikan 1 persen untuk ketiga komoditas tersebut bakal ditanggung oleh pemerintah.

    “Maka pemerintah yang membayar, biayanya mencapai diestimasi Rp265,6 triliun agar masyarakat terbebas dari PPN untuk barang-barang yang dibutuhkan tersebut,” ujar Bendahara Negara itu dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

    Untuk tahun depan, insentif PPN yang diberikan menyasar kelompok bahan makanan hingga otomotif dan properti.

    Secara rinci, PPN yang dibebaskan untuk bahan makanan diproyeksikan mencapai Rp77,1 triliun, dengan rincian senilai Rp50,5 triliun untuk barang kebutuhan pokok (beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, kacang-kacangan, unggas, dan lain-lain) serta Rp26,6 triliun untuk barang hasil perikanan dan kelautan.

    Kemudian, pembebasan PPN juga diberlakukan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki omzet lebih dari Rp4,8 miliar per tahun. Nilai insentif ini diproyeksikan sebesar Rp61,2 triliun.

    Sementara pembebasan PPN untuk sektor transportasi diperkirakan mencapai Rp34,4 triliun, untuk jasa angkutan umum senilai Rp23,4 triliun, tarif khusus PPN untuk jasa freight forwarding Rp7,4 triliun, dan tarif khusus jasa pengiriman paket Rp2,6 triliun.

    Lalu untuk jasa pendidikan dan kesehatan proyeksi nilai pembebasan PPN mencapai Rp30,8 triliun. Secara rinci, sebesar Rp26 triliun untuk jasa pendidikan dan Rp4,3 triliun untuk jasa pelayanan kesehatan medis.

    PPN juga dibebaskan pada jasa keuangan dan asuransi, yang masing-masing senilai Rp19,1 triliun dan Rp8,7 triliun. Sehingga total pembebasan PPN pada kelompok ini mencapai Rp27,9 triliun.

    Kemudian insentif PPN untuk sektor otomotif dan properti diperkirakan mencapai Rp15,7 triliun, rinciannya sebanyak Rp11,4 triliun untuk sektor otomotif dan Rp2,1 triliun untuk insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP).

    Listrik dan air juga dibebaskan dari PPN, dengan nilai insentif ditaksir sebesar Rp14,1 triliun. PPN yang dibebaskan atas listrik, kecuali untuk rumah dengan daya di atas 6.600 VA adalah senilai Rp12,1 triliun. Sementara untuk air bersih nilai pembebasan PPN mencapai Rp2 triliun.

    Insentif PPN lainnya juga diberikan untuk kawasan bebas senilai Rp1,6 triliun serta insentif jasa keagamaan dan pelayanan sosial senilai Rp700 miliar.

    Fasilitas pembebasan PPN menjadi insentif perpajakan yang paling besar diberikan oleh pemerintah, di mana insentif pajak penghasilan (PPh) diproyeksikan sebesar Rp144,7 triliun dan jenis pajak lainnya sebesar Rp35,2 triliun.

    Dengan demikian, nilai insentif perpajakan pada 2025 diperkirakan mencapai Rp445,5 triliun atau 1,83 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

    “Jadi kalau kita lihat tahun depan Rp265,6 triliun untuk pembebasan PPN saja itu kenaikannya cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir atau bahkan lima tahun terakhir. Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

    (del/agt)

  • Rokok Ilegal Bisa Bikin Kantong Negara Bolong, Ini Penjelasannya

    Rokok Ilegal Bisa Bikin Kantong Negara Bolong, Ini Penjelasannya

    Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada 2025. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
     
    Dalam beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kendati begitu, pemerintah menaikkan HJE di hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.
     
    Menyikapi PMK 97/2024, Kepala Pusat Industri Perdagangan & Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho berpandangan, kendati pemerintah tak menaikkan CHT, namun masih ada yang mengganjal dengan naiknya tarif HJE.
    Menurut dia, argumentasi pemerintah bertujuan untuk pengendalian. Menaikkan HJE menurut Kemenkeu menjadi salah satu hal yang didorong untuk memenuhi pilar pengendalian dan dianggap sebagai win-win solution.
     
    “Dengan menggunakan alasan pengendalian untuk menaikkan HJE, namun mengganggu pilar yang lain, yakni pilar pengendalian rokok ilegal. Dengan menaikkan HJE, harga rokok akan tetap naik,” kata Andry dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2024.
     
    Menurutnya, dengan adanya perbedaan yang cukup jauh antara harga rokok legal dengan rokok ilegal, maka semakin mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi rokok ilegal. Dimana, ekosistem rokok ilegal ini sudah sangat massif.
     

     

    Kantong penerimaan negara jadi bolong

    Andry mengatakan, rokok ilegal menyebabkan kebocoran penerimaan negara tak hanya karena tak kena cukai, tetapi juga lepas dari pajak pertambahan nilai (PPN). Ini berdampak negatif bagi penerimaan negara, mengingat cukai rokok berkontribusi besar, bersama dengan penerimaan PPN dan Pajak Penghasilan (PPh).
     
    Andry Satrio pesimistis target penerimaan CHT pada 2025 sebesar Rp230,09 triliun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, kemungkinan akan sulit tercapai, jika dengan kenaikan HJE membuat masyarakat pindah dari rokok legal ke rokok ilegal.
     
    “Pasti negara akan kehilangan penerimaan tidak hanya dari cukai, tetapi dari PPN. Jadi, pemerintah harus segera melakukan upaya yang extra ordinary. Jika tidak, tentunya ke depan kebocoran terkait dengan penerimaan negara itu juga pasti tidak akan teratasi,” sebut dia.
     
    Dikatakan Andry, industri hasil tembakau mempunyai daya besar terhadap perekonomian di beberapa daerah. Ketergantungan pada industri ini juga yang membuat perekonomian daerah yang dimaksud dapat terganggu jika industri rokok mendapat tekanan, salah satunya karena penurunan permintaan akibat peredaran rokok ilegal.
     
    “Selain perekonomian pemerintah daerah bisa turun akibat rokok ilegal, dampak lainnya adalah potensi bertambahnya pengangguran di tengah situasi ekonomi yang tidak baik-baik saja,” terangnya.  
     
    “HJE ini sangat berimplikasi makin suburnya rokok ilegal. Untuk kondisi sekarang, karena PMK 97/2024 sudah keluar, maka mau tidak mau, pemerintah perlu menjaga agar konsumsi tidak bergeser ke rokok ilegal,” tambah Andry.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Polri Sebut Ada 700 Titik Rawan Kecelakaan dan Macet Saat Natal dan Tahun Baru – Page 3

    Polri Sebut Ada 700 Titik Rawan Kecelakaan dan Macet Saat Natal dan Tahun Baru – Page 3

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas persiapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Kantor Presiden Jakarta, Senin (12/16/2024). Prabowo ingin memastikan semua masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan suka cita, aman, dan nyaman.

    Rapat ini dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet Merah Putih. Mulai dari, Menteri Koordinator Bidang Politik Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Agama Nasarudin Umar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    “Pada sore hari ini sengaja saya kumpulkan para menteri dan pejabat terkait untuk mengecek dan memastikan kesiapan menghadapi hari Natal tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 agar seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan hari-hari tersebut dengan penuh kebaikan, penuh sukacita dan yang terpenting dengan penuh rasa aman dan nyaman,” jelas Prabowo saat membuka rapat di Kantor Presiden Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Dia meyakini jajaran menterinya sudah melakukan koordinasi dan persiapan Nataru dengan baik. Kendati begitu, Prabowo tetap meminta laporan terkini terkait keamanan, transportasi, pasokan BBM, dan bahan pangan selama Nataru.

    “Saya ingin juga mendapatkan laporan yang terkini dari pihak keamanan juga dari sektor transportasi, kemudian laporan tentang pasokan bahan bakar, ketersedian bahan pangan dan bahan-bahan pokok lainnya juga sektor tenaga kerja dan sektor pariwisata,” tuturnya.

    “Kalau begitu dengan demikian saya mungkin persilakan mungkin Kapolri akan melaporkan,” sambung Prabowo.

     

  • Masyarakat Segera Dibebani Pajak 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

    Masyarakat Segera Dibebani Pajak 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

    ERA.id – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    “Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.

    Airlangga merinci pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).

    Adapun beberapa barang kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN yakni; beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng/ikan bolu, ikan cakalang/ikan sisik, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ikan tuna, telur ayam ras, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan gula pasir.

    Selain itu, tepung terigu, Minyakita, dan gula industri menjadi bahan pokok yang diberikan fasilitas berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 1 persen, yang artinya tarif PPN dikenakan tetap di 11 persen.

    “Stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok, dan secara khusus, gula industri yang menopang industri pengolahan makanan minuman yang perannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi, yaitu 36,3 persen, juga (PPN) tetap 11 persen. Kemudian juga akan ada bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 ini sebesar 10 kg per bulan,” jelas Airlangga.

    Lebih lanjut, beberapa jasa yang bersifat strategis juga mendapatkan fasilitas pembebasan PPN dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024.

    Jasa tersebut di antaranya jasa pendidikan, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa angkutan umum, jasa keuangan, dan jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.

    Sejumlah fasilitas perpajakan itu diusulkan pemerintah bersama dengan paket kebijakan insentif fiskal lainnya untuk tahun 2025 mendatang.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penetapan kebijakan perpajakan dilakukan dengan tetap memerhatikan azas keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, serta gotong royong.

    “Setiap tindakan untuk memungut (pajak) harus dilakukan berdasarkan undang-undang. Dan bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi atau bahkan diberikan bantuan. Di sinilah prinsip negara hadir. Ini azas keadilan yang akan kita coba terus. Tidak mungkin sempurna tapi kita coba mendekati untuk terus menyempurnakan dan memperbaiki,” ucap Sri Mulyani.

  • Netflix hingga Spotify Bakal Kena PPN 12 Persen di 2025 – Halaman all

    Netflix hingga Spotify Bakal Kena PPN 12 Persen di 2025 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dimulai awal tahun 2025. Kenaikan ini termasuk pada layanan film dalam aplikasi Netflix hingga layanan musik seperti Spotify bakal dikenakan pajak 12 persen.

    “Jadi jasanya Netflix to? Iya kena (pajak 12 persen),” kata Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Adapun kebijakan kenaikan PPN ini dilakukan sejalan dengan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

    “Sesuai amanah UU HPP, jadwal yang ditentukan tarif PPN tahun depan akan naik 12 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi di Kantor Kemenko Perekonomian.

    Meski begitu, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah juga membebaskan PPN terhadap kebutuhan pokok lain seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio dan pemakaian air.

    “(Komoditas) itu seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kita berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu,” jelas dia.

    Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah menggelontorkan sebesar Rp 265,6 triliun untuk pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada delapan sektor tahun 2025.

    Delapan sektor yaitu bahan makanan sebesar Rp 77,1 triliun, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 61,2 triliun, sektor transportasi Rp 34,4 triliun, sektor jasa pendidikan dan kesehatan Rp 30,8 triliun serta jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 27,9 triliun.

    Sektor otomotif dan properti sebesar Rp 15,7 triliun, sektor listrik dan air Rp 14,1 triliun dan insentif PPN lainnya Rp 4,4 triliun.

    “Kalau kita lihat tahun depan Rp 265,6 triliun untuk pembebasan PPN saja itu kenaikannya cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir atau bahkan lima tahun terakhir. Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Sri Mulyani.

     

  • Kenaikan Pajak 12 Persen, Netflix, Spotify, dan Layanan Digital Lainnya Terdampak

    Kenaikan Pajak 12 Persen, Netflix, Spotify, dan Layanan Digital Lainnya Terdampak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mulai 1 Januari 2025 pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

    Kenaikan tersebut meliputi sektor barang dan jasa. Termasuk di dalamnya layanan digital. Sebut saja aplikasi streaming video Netflix hingga aplikasi dengar musik Spotify. Keduanya dikenakan PPN penuh.

    Hal ini telah ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Dia menyebut keduanya masuk ke dalam kategori yang dikenakan pajak.

    Di sisi lain, ada pula yang tidak dikenakan pajak di antaranya kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan ikan.

    Sementara bahan lainnya seperti minyak dan tepung terigu dikenakan PPN rendah sebesar 1 persen yang ditanggung oleh pemerintah.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ,Airlangga Hartarto mengatakan bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Mengingat konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama ekonomi negeri

    “Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai stimulus, termasuk diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan untuk pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA,” jelas Airlangga dikutip Senin (16/12/2024).

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga menambah kebijakan tersebut didukung oleh APBN untuk kestabilan ekonomi agar tetap terjaga.

    “Meski terdapat ketidakpastian global, kami akan terus mendukung ekonomi domestik dengan kebijakan yang tepat,” kata Sri Mulyani.

    Bagian dari kebijakan stimulan, pemerintah memperpanjang fasilitas PPh final 0,5 persen bagi UMKM. Tidak hanya itu, memberikan bantuan pangan kepada 16 juta rumah tangga kurang mampu. (Elva/Fajar).