Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen di 2025, Apa Saja?

    Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen di 2025, Apa Saja?

    Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024.

    “Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 16 Desember 2024.
     

     

    Daftar Barang dan Saja yang Kena PPN 12 Persen
    Pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah. Ini seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama. 

    “Untuk barang yang memang dikategorikan sebagai mewah atau premium, dan dikonsumsi terutama untuk kelompok yang paling mampu, akan dikenakan PPN (12 persen),” kata Sri Mulyani.

    Barang dan jasa mewah yang akan dikenai PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah: 

    Beras premium
    Buah-buahan premium
    Daging premium, seperti wagyu dan daging kobe
    Ikan mahal, seperti salmon premium dan tuna premium
    Udang dan crustacea premium (king crab)
    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
    Jasa pendidikan premium
    Jasa pelayanan kesehatan medis VIP atau kelas premium

    Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024.
     
    “Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 16 Desember 2024.
     

     

    Daftar Barang dan Saja yang Kena PPN 12 Persen
    Pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah. Ini seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama. 
     
    “Untuk barang yang memang dikategorikan sebagai mewah atau premium, dan dikonsumsi terutama untuk kelompok yang paling mampu, akan dikenakan PPN (12 persen),” kata Sri Mulyani.
    Barang dan jasa mewah yang akan dikenai PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah: 

    Beras premium
    Buah-buahan premium
    Daging premium, seperti wagyu dan daging kobe
    Ikan mahal, seperti salmon premium dan tuna premium
    Udang dan crustacea premium (king crab)
    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
    Jasa pendidikan premium
    Jasa pelayanan kesehatan medis VIP atau kelas premium

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Siap-siap Sekolah Internasional hingga RS Mewah Kena PPN 12 Persen

    Siap-siap Sekolah Internasional hingga RS Mewah Kena PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Layanan sekolah internasional dan rumah sakit mewah bakal kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Artinya, biaya jasa keduanya yang dibayarkan pengguna akan lebih besar dari saat ini hanya 11 persen.

    Kenaikan PPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PPN 12 persen mulai 2025 dikenakan hanya untuk barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat kelas atas.

    “Desil paling kaya, desil 9-10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi pada Senin (16/12).

    Ia mencontohkan, salah satunya yang dikenakan PPN adalah jasa mewah yang biasanya digunakan dan dikonsumsi orang kaya, seperti sekolah berstandar internasional hingga rumah sakit kelas VIP.

    “Maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” jelasnya.

    Barang lain yang dikenakan PPN 12 persen adalah daging wagyu yang memang diimpor dan harganya per kilogramnya tembus puluhan juta. Sedangkan, daging yang dikonsumsi masyarakat luas tidak dikenakan PPN.

    Berikut daftar barang premium yang kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025:

    1. Beras super premium
    2. Buah-buahan premium
    3. Daging premium
    4. Ikan mahal seperti salmon premium, tuna premium
    5. Udang dan crustacea premium (king crab)
    6. Jasa pendidikan premium
    7. Jasa pelayanan kesehatan medis premium
    8. Listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA

    (ldy/sfr)

  • Insentif Otomotif 2025 Capai Rp11,4 T, Mobil Hybrid Cuma Rp840 M

    Insentif Otomotif 2025 Capai Rp11,4 T, Mobil Hybrid Cuma Rp840 M

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan estimasi kucuran dana yang disiapkan pemerintah untuk pemberian Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) mobil hybrid mencapai Rp840 miliar.

    Anggaran tersebut nantinya akan didistribusikan melalui pembelian mobil hybrid baru dengan PPnBM DTP sebesar 3 persen yang berlaku 1 Januari 2025.

    Agus menjelaskan pemberian insentif mobil hybrid ini. terkait program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang ada di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.

    Pemerintah sudah mengatur terkait nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi syarat bagi para produsen mobil hybrid untuk menjadi peserta dalam program insentif.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga menyiapkan total anggaran insentif untuk sektor otomotif sebesar Rp11,4 triliun pada 2025.

    Selain insentif mobil hybrid, pemerintah juga melanjutkan pemberian PPN DTP 10 persen untuk mobil listrik dan PPnBM DTP 15 persen untuk mobil listrik CBU dan CKD serta bea masuk nol persen untuk mobil listrik CBU.

    “Untuk otomotif, ini selain membantu dari sisi permintaan masyarakat maupun industrinya, kita memberikan insentif di sektor otomotif ini nilainya Rp11,4 triliun,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (16/12). 

    (can/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Upaya GNI Jaga Kesehatan Karyawan, Edukasi ISPA hingga Cek Kesehatan

    Upaya GNI Jaga Kesehatan Karyawan, Edukasi ISPA hingga Cek Kesehatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) menjadi salah satu penyakit yang semakin banyak diderita masyarakat Indonesia, terutama dalam kondisi musim pancaroba dengan perubahan cuaca yang tidak menentu dan suhu yang fluktuatif serta di tengah memburuknya kualitas udara saat ini.

    ISPA merupakan penyakit yang menyerang saluran pernapasan atas, termasuk hidung, tenggorokan, dan laring. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus atau bakteri, serta dapat diperparah oleh paparan polusi udara.

    Gejalanya seringkali mirip dengan flu biasa, seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan. Namun, jika tidak ditangani dengan baik, ISPA dapat berkembang menjadi komplikasi serius seperti bronkitis atau pneumonia.

    Polusi udara, seperti partikel debu dan asap kendaraan, menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus ISPA. Hal ini juga diperparah oleh rendahnya kesadaran masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan, seperti menggunakan masker atau menjaga kebersihan lingkungan.

    Data dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, tren kasus ISPA di Indonesia dalam kurun waktu Januari hingga September 2023 cukup tinggi, yakni di kisaran 1,5-1,8 juta kasus secara nasional. Adapun tiga provinsi tertinggi terkait kasus ISPA adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Sementara itu, berdasarkan data BPJS Kesehatan, lebih dari Rp10 triliun telah dialokasikan untuk menangani penyakit-penyakit pernapasan pada tahun 2022.

    Selain itu, berdasarkan data indeks standar pencemaran udara di berbagai kota besar seperti Jabodetabek secara fluktuatif mencapai angka tertinggi pada kategori tidak sehat.

    Menurut Dokter spesialis paru dari Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Sri Mulyani, Sp. P., polusi udara tidak bisa dianggap remeh karena sangat berdampak pada kesehatan manusia.

    “Asap atau polusi udara yang masuk ke sistem pernapasan akan mengganggu dan bahkan melemahkan pertahanan tubuh sehingga rentan terkena ISPA. Bagi orang yang telah terkena ISPA sebelumnya, tentu ini bisa memperberat gejala yang sudah ada,” kata Sri dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.

    Dampak buruk ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga produktivitas tenaga kerja.

    Karena itu dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawannya, PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) tak berhenti untuk mengambil langkah preventif melalui edukasi dan pemeriksaan kesehatan rutin. Salah satu inisiatif PT GNI dilakukan dengan menyelenggarakan Health Talk di Kantor Pusat Perusahaan, Jakarta.

    Sesi diskusi yang mengangkat tema ‘Cara Mengidentifikasi ISPA dan Dampaknya’ ini bertujuan memberikan wawasan kepada karyawan mengenai gejala, pencegahan, dan cara menjaga kesehatan diri serta lingkungan kerja.

    Acara yang digelar pada Kamis (7/11) lalu ini turut mengundang tenaga medis ahli sebagai pembicara dan dihadiri oleh ratusan karyawan PT GNI. Dalam acara ini, para pekerja diajarkan untuk mengenali tanda-tanda awal ISPA, seperti batuk, pilek, dan sesak napas.

    “Kesehatan karyawan adalah prioritas kami, dan ISPA merupakan salah satu ancaman yang perlu diwaspadai di tengah kondisi udara yang semakin tidak menentu,” ujar Head of Corporate Communication PT GNI, Mellysa Tanoyo.

    Langkah ini tak hanya untuk mencegah penyakit, tetapi juga mendukung keberlanjutan produktivitas kerja di tengah tantangan kesehatan masyarakat.

    “Melalui Health Talk ini, kami berharap para karyawan bisa lebih mengenali gejala ISPA sejak awal dan memahami langkah pencegahannya. Ini bukan hanya soal kesehatan pribadi, tapi juga soal menjaga kesehatan bersama,” tambahnya.

    Mellysa menambahkan, melalui program edukasi ini PT GNI ingin agar seluruh karyawan memiliki kesadaran lebih terhadap gejala-gejala awal ISPA, sehingga mereka dapat segera melakukan pengobatan jika terinfeksi.

    “Hal ini penting, terutama di lingkungan kerja kami, di mana kesehatan setiap individu memengaruhi keselamatan dan produktivitas seluruh tim,” imbuh dia.

    Salah satu karyawan PT GNI yang mengikuti acara tersebut, Nadya, mengaku terbantu dengan materi yang disampaikan para narasumber. Menurutnya, acara kesehatan seperti ini memberinya pemahaman baru mengenai cara melindungi diri sendiri dan keluarga dari ancaman ISPA.

    “Saya sangat terbantu dengan informasi dari acara ini. Saya jadi lebih tahu cara melindungi diri dan keluarga dari ISPA. Program ini penting bagi kami, untuk lebih memahami dan mampu melakukan pencegahan dini agar tidak terkena ISPA,” ucapnya.

    Gelar Cek Kesehatan

    Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan pilar utama dalam operasional PT GNI. Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta melindungi sumber daya manusia dan produktivitas.

    Upaya itu diwujudkan PT GNI dengan berkala menggelar Medical Check Up atau MCU kepada para karyawannya. Melalui MCU, karyawan dapat mengetahui kondisi tubuhnya, bahkan menemukan penyakit yang selama ini tidak mereka ketahui.

    Mellysa menjelaskan, MCU selain menjadi komitmen untuk menjaga kesehatan karyawan, juga menjadi bentuk tanggung jawab PT GNI terhadap pemenuhan regulasi yang ada.

    “MCU bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan karyawan. Kegiatan ini juga sebagai langkah deteksi dini dan pengobatan jika ada gangguan kesehatan agar tercipta kondisi kesehatan karyawan yang optimal, baik sebelum masuk kerja, saat bekerja, maupun setelah bekerja,” ujar Mellysa.

    Menurutnya, MCU diperlukan lantaran karyawan merupakan aset berharga perusahaan. Tak hanya itu membangun lingkungan kerja yang sehat merupakan investasi penting untuk menciptakan atmosfer positif di tempat kerja.

    “Karyawan yang sehat secara fisik dapat berdampak positif dalam produktivitas kerja secara keseluruhan. Mereka juga jadi lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ucap Mellysa.

    Dengan berbagai langkah preventif yang dilakukan PT GNI melalui program edukasi kesehatan seperti Health Talk, dan pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen PT GNI dalam menjaga kesehatan dan keselamatan karyawannya.

    “Kami yakin, kesejahteraan karyawan merupakan hal yang sangat krusial dan prioritas,” ujar Mellysa.

    (ory/ory)

  • Estafet kepemimpinan Jokowi-Prabowo menuju Indonesia maju-sejahtera

    Estafet kepemimpinan Jokowi-Prabowo menuju Indonesia maju-sejahtera

    Jakarta (ANTARA) – Tahun 2024 merupakan tahun penting bagi perjalanan pemerintahan Republik Indonesia. Pada tahun ini terjadi berlangsung estafet kepemimpinan dari Presiden ketujuh RI Joko Widodo kepada Presiden kedelapan RI Prabowo Subianto.

    Estafet kepemimpinan berjalan begitu mulus “tanpa drama”, karena disiapkan dengan sangat baik melalui harmonisasi kedua pemimpin.

    Sejak Prabowo ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai Presiden Terpilih RI pada 24 April 2024, transisi kepemimpinan telah disiapkan.

    Sejak penetapan itu, Joko Widodo hampir selalu mengajak dan melibatkan Prabowo selaku Presiden Terpilih dalam setiap kesempatan, tidak terkecuali saat menerima tamu negara.

    Pada tanggal 29 April atau lima hari setelah Prabowo menyandang predikat Presiden Terpilih RI, Jokowi mengajak Prabowo ikut serta menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

    Ajakan ini bukan tanpa sebab. Jokowi secara khusus ingin memperkenalkan Prabowo selaku Presiden Terpilih kepada para pemimpin negara-negara sahabat.

    Pada kesempatan itu PM Singapura Lee juga memperkenalkan Wakil PM Singapura Lawrence Wong yang akan menggantikannya, terhitung tanggal 15 Mei 2024.

    Tidak hanya bertemu pemimpin negara tetangga, Jokowi juga sering mengajak Prabowo yang saat itu masih menjabat Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju, untuk mengikuti rapat-rapat terbatas di Istana.

    Yang cukup krusial adalah saat rapat terbatas membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, tanggal 5 Agustus 2024.

    Rapat terbatas ini melibatkan Prabowo selaku Presiden Terpilih, untuk mendengarkan masukan terkait kebutuhan program-program pemerintahan berikutnya. Jokowi, bahkan mengajak Prabowo untuk duduk di sampingnya dalam rapat terbatas tersebut.

    Secara gamblang, Joko Widodo, saat itu menyatakan dirinya menginginkan rancangan APBN 2025 betul-betul mengakomodasi seluruh program Presiden Terpilih.

    Beberapa bulan sebelum rapat terbatas dilaksanakan, Presiden Joko Widodo juga melantik beberapa “orang kepecayaan” Prabowo, di antaranya Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan, serta Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    Thomas merupakan keponakan Prabowo Subianto yang menjabat sebagai bendahara dalam partai yang dipimpin Prabowo.

    Masuknya Thomas di kabinet mempermudah penyesuaian transisi pemerintahan. Thomas menjadi tokoh yang membantu komunikasi Presiden Terpilih dalam pemerintahan Jokowi, saat itu.

    Bersama Menteri Sri Mulyani, Thomas memastikan kebutuhan pemerintahan berikutnya terakomodasi dalam RAPBN 2025.

    Sementara Hasan Nasbi, kala itu, secara tidak langsung bertugas mempersiapkan pola komunikasi pemerintahan Prabowo kepada publik dan media.

    Kelanjutan Menteri Jokowi

    Hanya berselang satu hari usai dilantik sebagai Presiden kedelapan RI, Prabowo Subianto langsung mengumumkan sekaligus melantik menteri-menteri kabinet yang diberi nama Kabinet Merah Putih, di Istana Negara Jakarta.

    Kabinet Merah Putih memiliki total 48 menteri. Dari nama-nama yang muncul, terdapat belasan menteri di era Jokowi yang kembali ditunjuk Prabowo untuk menjabat di kabinetnya.

    Tanpa bermaksud mengecilkan jabatan menteri lain, beberapa menteri Jokowi yang kembali ditunjuk di kabinet Prabowo, di antaranya adalah menteri-menteri dengan urusan krusial.

    Misalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, hingga Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

    Ada juga beberapa nama yang kembali ditunjuk sebagai menteri, namun dengan tugas berbeda, seperti Pratikno, yang sebelumnya menjabat Menteri Sekretaris Negara, kini menjabat Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Harimurthi Yudhoyono yang sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang, kini menjabat Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Selanjutnya Zulkifli Hasan yang dulu Menteri Perdagangan, kini sebagai Menko Pangan, Bahlil Lahadalia yang sebelumnya Menteri Investasi, menjadi Menteri ESDM, Budi Arie Setiadi sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (kini disebut Menteri Komunikasi dan Digital), saat ini diberi tugas baru sebagai Menteri Koperasi.

    Penunjukan menteri sepenuhnya hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto. Keputusan Prabowo Subianto memasukkan sejumlah nama-nama menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Jokowi ke dalam kabinetnya, dapat dilihat sebagai salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang berkelanjutan.

    Dengan masuknya beberapa nama menteri lama ke kabinet Prabowo, mantan Menteri Pertahanan itu dapat dengan mudah melakukan sinkronisasi program dan kebijakan pemerintahan, tanpa mengganggu program-program baik pemerintahan yang telah berjalan sebelumnya.

    Keberlanjutan program

    Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan sejumlah program Presiden Joko Widodo yang sudah berlangsung dengan baik.

    Prabowo berulang kali menyatakan komitmennya melanjutkan upaya swasembada pangan serta digitalisasi dan hilirisasi di berbagai sektor.​​​​​​​

    Prabowo sependapat dengan Joko Widodo bahwa swasembada pangan, digitalisasi dan hilirisasi (pengolahan produk/sumber daya agar memiliki nilai tambah), menjadi salah satu faktor dalam mewujudkan kemajuan bangsa.

    Di era Jokowi, upaya mewujudkan swasembada pangan dilakukan dengan membangun saluran irigasi, bendungan, dan lain sebagainya. Sementara hilirisasi sudah dimulai dari komoditas nikel, tembaga, hingga bauksit.

    Sementara digitalisasi juga didorong di berbagai sektor, salah satunya dengan mengamanatkan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik (SPBE).

    Beragam fondasi yang telah dibangun pemerintahan Joko Widodo itu dilanjutkan Prabowo dalam pemerintahannya.​​​​​​​

    Prabowo melanjutkan upaya swasembada pangan dengan mendorong program cetak sawah baru. Prabowo optimistis Indonesia tidak mengimpor beras lagi pada tahun 2025.

    Dia juga memerintahkan jajaran menteri untuk mendorong digitalisasi dan hilirisasi. Amanat itu berulang kali ia sampaikan dalam rapat-rapat kabinet, seraya mengingatkan pentingnya mencegah serta menindak segala bentuk kebocoran dan korupsi dalam pemerintahan.

    Kelanjutan program hilirisasi juga dilakukan Prabowo dengan berbekal strategi yang sudah dibuat semasa pemerintahan Joko Widodo.

    Prabowo dalam suatu kesempatan bercerita bagaimana Menteri Investasi era Jokowi, yakni Bahlil Lahadalia (kini Bahlil menjabat Menteri ESDM) menemuinya pada suatu ketika, dan menyerahkan 26 buku tentang perencanaan hilirisasi.​​​​​​​

    Prabowo mengatakan buku perencanaan hilirisasi yang diserahkan Bahlil kepadanya itu kini menjadi panduan untuk melaksanakan hilirisasi bersama Kabinet Merah Putih.

    Menjaga komunikasi

    Prabowo Subianto bukan sosok yang ingin menang sendiri. Dia menghargai dan mengingat segala jasa-jasa para pemimpin bangsa sebelumnya.

    Dia menyatakan selalu mengambil pendapat dan falsafah pendekatan sejarah, di mana pembangunan bangsa tidak dicapai 5 atau 10 tahun, melainkan puluhan tahun.

    Oleh karena itu, dia menyatakan kehebatan bangsa Indonesia, saat ini, berkat seluruh jasa pemimpin terdahulu.

    Untuk menghargai jasa pemimpin sebelumnya dan sebagai upaya meneruskan estafet kepemimpinan, Prabowo masih menjaga dengan baik komunikasinya dengan Presiden ketujuh RI Joko Widodo.

    Prabowo dalam sebuah kesempatan menyambangi kediaman Jokowi di Solo, lantas keduanya makan malam di sebuah restoran favorit Jokowi.

    Sebaliknya Prabowo juga mengundang Joko Widodo datang dan santap malam di kediaman pribadi Prabowo di Kertanegara, Jakarta.

    Terlepas dari pembicaraan yang dilakukan keduanya, pertemuan tersebut menunjukkan betapa komunikasi dua pemimpin tetap terjaga dengan baik hingga saat ini.

    Komunikasi yang baik dari para elite, memberikan asa bagi publik atas estafet kepemimpinan yang berjalan baik serta keberlanjutan pembangunan menuju Indonesia sejahtera dan maju.

    Editor: Masuki M. Astro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

    Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025. Meski diklaim tarif PPN baru tersebut hanya untuk barang mewah, nyatanya pemerintah juga memberi diskon pajak untuk pembelian mobil listrik hingga rumah miliaran rupiah.

    Pengumuman pemberlakuan tarif PPN 12% disampaikan pada Senin (16/12/2024). Pada saat itu, pemerintah turut mengumumkan paket insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menampik bahwa banyak arus penolakan penerapan tarif PPN 12% karena ditakutkan akan semakin membebani biaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, dia menyatakan tarif baru tersebut hanya akan menyasar barang mewah.

    “Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar asas gotong royong di mana PPN 12% dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

    Meski demikian, pada saat yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pembelian sejumlah barang mewah juga mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah.

    Contohnya, pemerintah mengumumkan kebijakan PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah maksimal Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar.

    “Jadi Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang 3 miliar bayar,” kata Airlangga pada kesempatan yang sama.

    Selain rumah miliaran rupiah, empat kebijakan PPN DTP untuk sektor otomotif juga diberikan. Pertama, PPN DTP 10% untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam keadaan terurai lengkap/completely knocked down (KBLBB CKD).

    Kedua, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP 15% untuk KBLBB impor dalam keadaan utuh/completely built up (CBU) dan CKD. Ketiga, PPnBM 0% untuk KBLBB CBU.

    Keempat, kebijakan diskon pajak sektor otomotif terbaru, yaitu bagi kendaraan bermotor hybrid berupa PPnBM DTP 3%.

    Seperti diketahui, harga mobil listrik di Indonesia masih cukup tinggi, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Artinya, insentif pemerintah bisa turut mencakup barang-barang berharga miliaran rupiah.

    Airlangga mengaku semua paket kebijakan insentif fiskal, termasuk untuk barang mewah, diberikan agar kenaikan tarif PPN tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

    “Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Bukan Khusus Barang Mewah

    Direktur Riset Bright Institute Muhammad Andri Perdana menekankan bahwa objek yang terkena tarif PPN 12% bukan cuma untuk barang mewah seperti narasi yang digembor-gemborkan pemerintah.

    Andri melihat pemerintah selama akan ingin menipu publik padahal PPN 12% tetap akan diterapkan kepada seluruh barang/jasa yang selama ini terkena PPN kecuali tiga jenis barang. Malahan, Andi mengungkapkan jenis barang yang akan dibebankan PPN justru bertambah.

    “Faktanya kenaikan ini bukannya mengurangi daftar produk yang akan terkena kenaikan PPN, tapi nyatanya justru menambah,” ujar Andri dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).

    Dia menjelaskan barang yang dibebaskan dari PPN 12% seperti beras hingga angkutan umum memang sejak lama sudah dikategorikan sebagai barang yang tidak menjadi objek PPN alias bebas pajak konsumsi.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2022, barang-barang yang tidak terbebani PPN terbagi menjadi dua jenis: Barang Kena Pajak (BKP) tertentu yang dibebaskan dari pengenaan PPN dan BKP tertentu yang tidak dipungut PPN/PPN dan PPnBM.

    Andri menjelaskan bahwa barang yang tergolong sebagai BKP tertentu yang dibebaskan dari pengenaan PPN antara lain adalah vaksin polio, vaksin Covid-19, buku pelajaran, kitab suci, jasa konstruksi untuk keperluan ibadah, hingga produk-produk yang berhubungan dengan bencana nasional.

    Sedangkan yang digolongkan sebagai BKP tertentu yang Tidak Dipungut PPN/PPN dan PPnBM adalah sembako (kecuali minyak goreng), barang hasil kelautan & perikanan, mesin & peralatan pabrik, hewan ternak, bibir & pakan, rumah susun milik, perak butiran & batangan, listrik di bawah 6.600 VA, air bersih, barang hasil pertambangan, hingga gula konsumsi.

    Bahkan, ujarnya, sejumlah barang tersebut sudah dari dulu tidak bebas PPN bahkan sebelum PP Nomor 49/2022 diterbitkan.

    “Barang-barang yang dibebaskan PPN sudah diatur setidaknya sejak PP 146 tahun 2000,” ujar Andri.

    Sebaliknya, dia menjelaskan sebagian barang-barang yang tadinya bebas PPN tersebut kini langsung terkena tarif 12%. Andri mencontohkan beras premium, ikan salmon, listrik di atas 3.500 VA, rumah sakit VIP, hingga sekolah internasional.

    “Produk-produk tersebut sebelumnya satu kategori dengan BKP tertentu yang tidak dibebani PPN, namun sekarang hanya yang digolongkan ‘non-premium’ yang bebas PPN,” lanjutnya.

    Berikut Daftar Skema Insentif Fiskal 2025:

    Beras, daging, telur, sayur, buah-buahan, garam, gula konsumsi, tetap bebas PPN
    Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi publik tetap bebas PPN
    MinyakKita, tepung terigu, gula industri tetap 11% (1% ditanggung pemerintah)
    PPh Final 0,5% diperpanjang hingga 2025
    PPh Pasal 21 karyawan industri padat karya yang bergaji sampai dengan Rp10 juta, ditanggung pemerintah
    Diskon Listrik 50% untuk pelanggan dengan daya sampai 2.200 VA selama Januari—Februari 2025
    Bantuan pangan/beras tiap keluarga 10 kg untuk 16 juta kader pembangunan manusia (KPM) selama Januari—Februari 2025
    Diskon PPN 100% sampai dengan Rp2 miliar untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar
    Pekerja yang mengalami PHK akan diberikan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan dan kartu prakerja
    Subsidi bunga 5% revitalisasi mesin untuk produktivitas di sektor padat karya
    Bantuan 50% untuk jaminan kecelakaan kerja sektor padat karya selama 6 bulan
    Kendaraan listrik berbasis baterai, PPnBM DTP 15% untuk KBLBB CKD dan CBU (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diimpor dalam keadaan utuh dan dalam keadaan terurai lengkap)
    PPN ditanggung pemerintah (DTP) 10% KBLBB CKD
    Bea masuk nol untuk KBLBB CBU
    PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) DTP 3% kendaraan listrik hybrid.

  • Pemerintah Anggarkan Rp 11,4 Triliun untuk Subsidi Otomotif 2025

    Pemerintah Anggarkan Rp 11,4 Triliun untuk Subsidi Otomotif 2025

    Jakarta

    Pemerintah telah mengumumkan skema dan besaran insentif untuk industri otomotif tahun depan. Tak main-main, mereka menyiapkan dana besar untuk memberikan relaksasi di sektor tersebut.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dengan skema yang telah disusun, pihaknya menyiapkan Rp 11,4 triliun untuk insentif otomotif tahun depan. Harapannya, nominal tersebut bisa menumbuhkan industri di sektor terkait.

    “Untuk (sektor) otomotif ini selain membantu dari sisi permintaan masyarakat maupun industrinya, kami memberikan insentif dengan nilai Rp 11,4 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Foto: Agung Pambudhy

    Di kesempatan yang sama, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengurai detail insentif di sektor otomotif tahun depan. Pertama PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik sebesar 10 persen untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 40 persen. Kemudian 5 persen untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 20 persen.

    Kedua, ada PPnBM DTP untuk mobil listrik sebesar 15 persen untuk kendaraan impor secara utuh atau completely built up (CBU) dan impor terurai atau completely knock down (CKD).

    Selanjutnya ada pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik sesuai program yang sudah berjalan. Kemudian, yang terakhir dan paling dinantikan, PPnBM DTP untuk mobil hybrid!

    “Yang paling terbaru, ada PPNBM DTP untuk mobil hybrid. Pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen,” ungkap Airlangga.

    Mobil hybrid dapat insentif tahun depan. Foto: Istimewa

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor otomotif tahun depan. Sebab, menurutnya, industri tersebut mengalami ‘gejolak hebat’ sepanjang tahun ini.

    “Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap manufaktur dengan memberikan stimulus di sektor otomotif. Kita tahu, sektor otomotif mengalami tekanan dengan sales (penjualan) yang tertekan. Maka ada beberapa pandangan masyarakat, penurunan sales (penjualan) otomotif diakibatkan turunnya daya beli masyarakat kelas menengah,” kata dia.

    (sfn/rgr)

  • Pajak PPh 21 Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Ditanggung Pemerintah

    Pajak PPh 21 Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Ditanggung Pemerintah

    JAKARTA – Bagi masyarakat yang memiliki penghasilan gaji sampai dengan 10 juta per bulan, pemerintah akan membebaskan pajak penghasilan ( PPh 21 ) untuk para pekerja di sektor padat karya.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Prabowo subianto sudah memerintahkan agar sektor padat karya ini menjadi perhatian penting.

    BACA JUGA: BPR Kencana Kota Cimahi Dilikuidasi, LPS Siapkan Dana Simpanan Nasabah

    ‘’Hal ini karena sektor padat karya sedang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir,’’ ujar Sri Mulyaa dalam keterangan ujarnya, dikutip selasa, (17/12/2024).

    Menurutnya,  pemerintah akan memberikan keringanan insentif untuk pajak penghasilan ( PPh 21 ) bagi para pekerja yang bergerak di indutri padat karya.

    “Jadi gajinya capai 10 juta maka PPh pasal 21-nya ditanggung pemerintah sampai 10 juta per bulan,” ujarnya.

    BACA JUGA: Diduga Minta Imbalan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi jadi Tersangka!

    Sri Mulyani menuturkan, industri padat karya yang dimaksud adalah usaha yang melibatkan para pekerja sdalam jumlah banyak, seperti pada industri tekstil, sepatu sampai dengan furniture.

    Selain itu, untuk mendukung industri padat karya berkembang dan kembali bangkit pemerintah juga memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen untuk pembiayaan pengadaan mesin industri.

    Pemerintah juga akan memberikan bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen untuk industri padat karya selama 6 bulan.

    BACA JUGA: Pedagang Pasar Gedebage Ngamuk, Ancam Buang Sampah ke Kantor Perumda Pasar dan DLHK Kota Bandung

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indo (Apindo) mengaku telah bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar insentif pajak penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) kembali diberikan oleh pemerintah.

    Hal ini diusulkan karena saat ini tingkat daya beli masyarakat juga sedang turun dan pemberian insentif ini pernah dilakukan ketika Pandemi Covid-19.

    BACA JUGA: Proyek Galian Kabel BUMD Kota Bandung PT Bandung Infra Investama Dikerjakan Serampangan!

    Akan tetapi, pemberian insentif tersebut tidak diperpanjang dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2022.

    Sementara itu, Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto menuturkan, pengajuan insentif PPh 21 DTP sudah diajukan ke kementerian keuangan.

    Pihaknya juga mengajukan DTP PPh 21 kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan usulan tersebut akan dipertimbangkan.

  • Menaker : Pekerja Alami PHK Diberikan Dana Rp2,4 Juta untuk Asah Kemampuan Selama 6 Bulan – Halaman all

    Menaker : Pekerja Alami PHK Diberikan Dana Rp2,4 Juta untuk Asah Kemampuan Selama 6 Bulan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengemukakan tiga paket kebijakan ekonomi untuk mendukung sektor ketenagakerjaan. 

    Pertama, kata Menaker, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).

    Menaker menyampaikan bahwa pekerja di sektor padat karya (seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur) dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan akan mendapatkan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah.

    Kedua, lanjutnya dukungan bagi Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

    “Pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan stimulus berupa manfaat tunai sebesar 60 persen flat dari upah selama enam bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Menaker Yassierli di Jakarta, Senin (17/12/2024). 

    Melalui program JKP, lanjutnya mereka juga akan menerima manfaat pelatihan dengan dana sebesar Rp2.400.000. 

    Selain itu, pemerintah memberikan kemudahan akses informasi pekerjaan melalui platform yang tersedia, termasuk akses untuk mengikuti Program Prakerja.

    “Dengan ini kita mengharapkan para pekerja bisa meningkatkan peluangnya untuk bekerja kembali dengan memanfaatkan klaim manfaat JKP. Selain itu juga untuk mempertahankan daya beli pekerja saat PHK,” ucap Menaker.

    Ketiga, jelas Menaker relaksasi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Relaksasi tersebut berupa potongan 50 persen iuran JKK diberikan kepada sektor padat karya yang mencakup sekitar 3,76 juta pekerja. 

    Menaker menegaskan bahwa pemberian relaksasi ini tidak akan memengaruhi manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja.

    “Kami ingin pastikan pemberian relaksasi atau diskon ini tidak akan memengaruhi pemberian manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja,” ucapnya.

    Dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta itu. 

    Turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Kemudian Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

    Lalu Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

     

  • Redam Kenaikan PPN, Pemerintah Kasih Diskon Listrik 50% selama 2 Bulan

    Redam Kenaikan PPN, Pemerintah Kasih Diskon Listrik 50% selama 2 Bulan

    Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari-Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
     
    “Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari-Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 16 Desember 2024.
     
    Pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).
    Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.
     
    “Sedangkan, air bersih juga tidak membayar PPN, (senilai) Rp2 triliun,” kata Sri Mulyani. Kepada para pelanggan PLN 3.500 VA-6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.
     

     

    Dorong daya beli masyarakat

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.
     
    “Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.
     
    Selain itu, PLN juga mengapresiasi PPN yang dikenakan kepada 400 ribu pelanggan PLN yang memiliki daya di atas 6.600 VA.
     
    “PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ucap Darmawan.
     
    Darmawan juga menyatakan PLN siap menjalankan kebijakan tersebut, dalam hal ini melakukan penyesuaian terhadap para pelanggan yang terdampak oleh diskon listrik sebesar 50 persen.
     
    PPN tetap naik jadi 12%

    Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Angka ini naik dari tarif PPN sebelumnya sebesar 11 persen yang berlaku sejak April 2022.
     
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
     
    Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)