Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Gus Yahya Soal PPN jadi 12%: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Utuh dari Pemerintah

    Gus Yahya Soal PPN jadi 12%: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Utuh dari Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau dikenal dengan sapaan Gus Yahya ikut berkomentar soal kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang.

    Menurutnya, masyarakat perlu mendengar secara utuh penjelasan dari pemerintah, agar dapat memahami konteks yang melandasi lahirnya kebijakan itu sendiri.

    Dengan demikian juga, lanjut Gus Yahya, masyarakat akan tahu agenda dan problematika apa yang melatarbelakangi urgensi dari penyesuaian pajak itu dan bagaimana nalar fiskalnya. 

    “Dan tentu saja, terkait juga dengan benefit apa yang ditawarkan kepada rakyat sebagai hasil dari kebijakan tersebut. Itulah kenapa, masyarakat butuh mendengar penjelasan dari pemerintah tentang keseluruhan konteks kebijakan yang tengah mendapat atensi luas masyarakat ini,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (21/12/2024).

    Kakak dari eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut berharap dari penjelasan pemerintah itu nantinya masyarakat akan bisa memahami kebijakan pemerintah ihwal kenaikan pajak ini.

    “Sehingga masyarakat tidak sekadar menyerukan tuntutan-tuntutan parsial. Jika itu terjadi, akan berakibat pada terganggunya hubungan dialogis pemerintah dengan masyarakat,” kata dia.

    Dikatakan Gus Yahya, jika ada penjelasan dan diskusi yang komprehensif mengenai kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% ini, semua pihak diharapkan dapat berpikir lebih jernih dan objektif mengenai hal yang dibutuhkan oleh negara.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, dalam pengumuman kebijakan PPN 12%, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerapan kenaikan tarif tersebut mengedepankan azas keadilan dan gotong royong serta memperhatikan aspirasi masyarakat. 

    Di mana objek pajak yang selama ini telah dikenakan PPN 11%, tarifnya akan naik menjadi 12% mulai 2025, kecuali minyak kita, tepung terigu, dan gula industri yang akan tetap 11% (1% Ditanggung Pemerintah/DTP).  

    Mulai tahun depan pula, pemerintah melakukan penyesuaian tarif PPN bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu. 

    Sebagai contoh, kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan yang berstandar internasional yang berbayar mahal. Namun, pemerintah masih akan mendetailkan barang jasa yang tergolong premium tersebut. 

    “Maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium tersebut,” tuturnya.

    Meski demikian, kenaikan tarif PPN 12% tersebut diiringi dengan gelontoran paket kebijakan ekonomi 2025 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp40 triliun. Artinya, ‘cuan’ dari proyeksi pendapatan masih akan lebih besar dari belanja pajak untuk insentif tersebut.  

    Paket kebijakan tersebut berisi 15 insentif yang diberikan mulai dari PPN DTP, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 DTP, PPh Final UMKM berlanjut, PPnBM DTP untuk mobil listrik dan hybrid, hingga tambahan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

  • Pemerintah Beri Bantuan Tunai 60 Persen dari Gaji untuk Korban PHK

    Pemerintah Beri Bantuan Tunai 60 Persen dari Gaji untuk Korban PHK

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah menyatakan akan memberi dukungan antara lain melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Program itu berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Beragam dukungan diberikan dalam bentuk material dan non-material, mulai program JKP berupa manfaat tunai 60 persen flat dari upah selama enam bulan, manfaat pelatihan Rp2,4 juta, hingga akses informasi pekerjaan.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa sebelumnya, manfaat tunai JKP adalah 45 persen dari upah terakhir untuk tiga bulan pertama dan 25% dari upah terakhir untuk tiga bulan selanjutnya.

    “Untuk JKP bahwa manfaat tunai 60 persen flat selama enam bulan, Di mana selama ini manfaatnya adalah tiga bulan pertama 45 persen tiga bulan kedua adalah 25 persen. Jadi sekarang flat 60 persen,” kata Anggoro, Senin (16/12).

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap kemudahan akses program pelatihan kerja dapat meningkatkan peluang bagi mereka yang ter-PHK agar segera bekerja kembali, dengan manfaat tunai JKP mempertahankan daya beli pekerja saat ter-PHK.

    Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, saat ini terdapat 13,6 juta peserta JKP yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan total dana yang dikelola mencapai Rp14,4 triliun.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Soal PPN 12 Persen, Gus Yahya: Pandangan Pemerintah Perlu Didengar Utuh – Page 3

    Soal PPN 12 Persen, Gus Yahya: Pandangan Pemerintah Perlu Didengar Utuh – Page 3

    Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penjelasannya mengatakan, kenaikan PPN 12 persen itu diperlukan sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara guna mendukung stabilitas ekonomi nasional.

    “Kenaikan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan” di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Menurut Sri, kebijakan kenaikan PPN bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

    Mengutip situs kemenkeu.go.id, barang dan jasa kategori mewah atau premium itu seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal. Kata Menteri Sri, setiap melakukan pemungutan pajak, pemerintah selalu mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong.

    “Disebut berkeadilan karena kelompok masyarakat yang mampu akan membayarkan pajaknya sesuai dengan kewajiban berdasarkan undang-undang, sementara kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi bahkan diberikan bantuan. Di sinilah prinsip negara hadir,” klaim Sri.

    Baca juga Imbas PPN 12%, Sejumlah Hotel Bakal Gulung Tikar

     

  • Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA Diproyeksikan Capai US Miliar pada Akhir 2024

    Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA Diproyeksikan Capai US$14 Miliar pada Akhir 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memproyeksikan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA yang telah ditempatkan di dalam negeri mencapai US$14 miliar pada akhir 2024.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku implementasi kebijakan DHE SDA seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 sudah berjalan baik.

    Dia memerinci, kepatuhan eksportir untuk menempatkan DHE tersebut sudah hampir 90%. Oleh sebab itu, pihaknya meyakini DHE SDA mencapai US$14 miliar pada akhir 2024.

    “Nah tentu akan kita intensifikasikan lagi,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Apalagi, mantan ketua umum Partai Golkar itu meyakini neraca perdagangan Indonesia masih berjalan dengan baik. Dalam 55 bulan terakhir, neraca perdagangan Indonesia selalu surplus.

    Terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca dagang senilai US$4,42 miliar pada November 2024.

    Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan pemerintah ingin merevisi PP No. 36/2023 agar kurun waktu penempatan DHE SDA bisa lebih lama. Menurut aturan sekarang, DHE SDA ‘hanya’ wajib ditempatkan di dalam negeri paling singkat tiga bulan dengan minimal 30% dari total nilai ekspor.

    Oleh sebab itu, Airlangga menggelar rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajaran, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza dan jajaran, Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria dan jajaran di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat (20/12/2024) sore.

    Hanya saja, dia belum bisa mengumumkan detail perubahan aturan tersebut. Airlangga meminta setiap pihak bersabar karena PP, Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), dan Peraturan OJK terbaru ihwal DHE SDA sedang disusun.

    “Mungkin sekitar sebulan dari sekarang [akan terbit],” ujar Airlangga.

  • Daftar 10 Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih, Budi Gunawan Tempati Posisi Teratas

    Daftar 10 Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih, Budi Gunawan Tempati Posisi Teratas

    Jakarta, Beritasatu.com – Hasil survei terbaru Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menunjukkan bahwa Menko Polkam Budi Gunawan menjadi menteri terbaik Kabinet Merah Putih atau kabinet Prabowo-Gibran. 

    Berdasarkan hasil survei LPI tersebut menunjukkan mayoritas responden menilai kinerja Budi Gunawan terbaik di antara 10 menteri kabinet yang terjaring, meskipun selisih dengan menteri yang lain tidak terlalu berbeda jauh.

    “Survei kami menemukan bahwa Menko Polkam Budi Gunawan merupakan menteri terfavorit dan mampu membangun sentimen (citra) positif yang inheren dengan performa terbaiknya dan berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap visi-misi serta orientasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Wakil Direktur LPI Ali Ramadhan dalam acara peluncuran hasil survei bertajuk “Evaluasi Kabinet Merah Putih Akhir Tahun 2024 dan Proyeksi Tahun 2025” di Hotel Aryaduta, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Ali mengatakan, dari berbagai aspek yang diukur LPI, Budi Gunawan unggul dibandingkan menteri yang lainnya, yakni di aspek kinerja, dimensi progam kerja, dan kapasitasnya bekerja sesuai dengan visi-misi Pemerintahan Prabowo-Gibran. Ali mengatakan sebanyak 92,36% responden menilai Budi Gunawan mempunyai kecakapan, well communicated terhadap awak media serta mempunyai kapasitas dan pengalaman yang lebih dari cukup untuk memimpin institusinya.

    “Kalau diakumulasi dari tiga aspek yang diukur LPI termasuk berbagai indikator di dalamnya, penilaian responden terhadap Pak Budi Gunawan berada di urutan pertama tertinggi di angka 90,31%,” ungkap Ali.

    Menurut Ali, penilaian ini tidak terlepas dari kinerja Budi Gunawan dalam memastikan situasi politik dan keamanan terkendali dan stabil. Terutama, kata Ali, memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, aman dan tidak ada konflik berarti di masyarakat.

    “Terobosan Pak Budi Gunawan yang lain adalah pembentukan tujuh desk untuk stabilitas politik dan keamanan. Dengan adanya tujuh desk tersebut, koordinasi dengan kementerian di bawah Kemenko Polkam bisa berjalan baik dan berdampak positif untuk kemajuan Indonesia,” jelas Ali.

    Ketujuh desk tersebut adalah pertama, Desk Pilkada dengan leading sector menteri dalam negeri. Kedua, Desk Pencegahan Penyelundupan dengan leading sector Kemenkopolkam. Ketiga Desk Pemberantasan Narkoba dengan leading sector Kapolri

    Lalu, keempat, Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Kapolri. Kelima, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dengan leading sector Jaksa Agung.

    Keenam, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dengan leading sector Jaksa Agung. Terakhir, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dengan leading sector Menteri Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.

    Survei LPI tentang menteri terbaik digelar pada 12-19 Desember 2024 terhadap 700 responden dari 20 provinsi besar di Indonesia. Metode survei adalah face to face interview dan online interview dengan margin of error plus minus 3,69% pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden dalam survei ini adalah kelas menengah intelektual, yaitu kelompok masyarakat berpendidikan tinggi (S1, S2, S3) yang secara sadar dan aktif mengamati proses sosial dan politik dan memiliki pandangan mandiri terhadap situasi sosial-politik yang terjadi, setidaknya selama 2024.

    Menteri Terbaik Kabinet Merah Putih terbaik versi LPI
    1. Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (90,31%)
    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (89,87%)
    3. Menteri BUMN Erick Thohir (89,85%)
    4. Menkeu Sri Mulyani (89,78%)
    5. Menlu Sugiono (89,65%)
    6. Mendagri Tito Karnavian (89,33%)
    7. Mendikti, Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brojonegoro (89,27%)
    8. Menteri Agama, Nasaruddin Umar (89,18%)
    9. Mendikdasmen Abdul Mu’ti (88,83%)
    10. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (88,24%)

  • BEM SI Tuntut Prabowo Kaji Ulang dan Batalkan Rencana PPN 12 Persen 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    BEM SI Tuntut Prabowo Kaji Ulang dan Batalkan Rencana PPN 12 Persen Megapolitan 20 Desember 2024

    BEM SI Tuntut Prabowo Kaji Ulang dan Batalkan Rencana PPN 12 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menuntut Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
    BEM SI menyinggung pidato Prabowo yang kerap kali bicara soal upaya mewujudkan kemakmuran rakyat.
    “Jelas kami meminta pemerintah untuk dikaji ulang hingga batal. Pidato Presiden Prabowo harus linear dengan kebijakannya dengan bicara kesejahteraan rakyat,” ucap Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (20/12/2024).
    Menurut BEM SI, wacana
    kenaikan PPN 12 persen
    tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang belum merata.
    “Pertimbangannya sudah jelas, pada proses kebijakan PPN naik hingga 12 persen ini tidak diimbangi dengan pendapatan masyarakat yang meningkat, lapangan pekerjaan yang tambah luas,” ungkap Satria.
    Meski kenaikan PPN disebut hanya berlaku pada sektor barang mewah, BEM SI yakin, hal itu tetap akan mempengaruhi daya beli masyarakat yang berpotensi menurun.
    Saat ini, Satria belum dapat memastikan berapa banyak kampus yang menolak rencana kenaikan PPN 12 persen. Menurutnya, hal itu masih dikaji.
    “Kami sempat internalisasi perihal isu ini, namun kawan-kawan sedang mengkaji di setiap kampus. Kami sedang eksternalisasi untuk mencari mitra strategis dalam eskalasi isu ini,” ujar Satria.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menerapkan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi kebijakan ini dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan pada Senin (16/12/2024).
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa PPN 12 persen akan dikenakan pada barang dan jasa mewah atau premium.
    Contoh kelompok barang dan jasa yang sebelumnya dibebaskan PPN dan akan dikenakan tarif baru antara lain bahan makanan premium seperti beras premium, daging wagyu, ikan salmon premium, serta jasa pendidikan dan pelayanan kesehatan berstandar internasional.
    Namun, beberapa barang kebutuhan pokok, seperti beras, daging ayam ras, telur ayam, dan minyak goreng, akan tetap bebas PPN, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020.
    Pemerintah juga mengalokasikan insentif PPN 2025 sebesar Rp 265,5 triliun, yang akan diberikan kepada sektor bahan makanan, otomotif, dan properti.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Airlangga dan Sri Mulyani Cs Kumpul Bahas Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor (DHE)

    Airlangga dan Sri Mulyani Cs Kumpul Bahas Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor (DHE)

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah menteri ekonomi terpantau berkumpul di kantor Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas evaluasi DHE SDA, Jumat (20/12/2024).  

    Usai pertemuan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, perwakilan Kementerian ESDM, beserta Bank Indonesia, Airlangga menyampaikan telah membahas terkait kebijakan baru repatriasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). 

    “Pertama kita masih mempersiapkan regulasinya, nanti pada saat regulasi selesai kita umumkan ke publik,” ujarnya kepada media massa. 

    Dirinya enggan menyampaikan detail pembicaraan mengenai aturan baru tersebut, baik mengenai jangka waktu penyimpanan DHE yang diisukan akan diperpanjang maupun porsi dana yang disimpan. 

    Airlangga menuturkan pihaknya sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), maupun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). 

    Pemerintah merencanakan beleid tersebut akan rampung dalam jangka waktu satu bulan atau akan terbit pada Januari mendatang. 

    “Time frame-nya mungkin sekitar sebulan dari sekarang [Januari]. Porsinya juga nanti kita umumkan,” ujarnya. 

    Sementara Airlangga menyampaikan bahwa dari evaluasi DHE sejauh ini menunjukkan tingkat kepatuhan eksportir mencapai 90%. 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar jangka waktu minimal penempatan DHE SDA diperpanjang, tidak lagi tiga bulan. 

    Saat ini, kebijakan yang berlaku yakni eksportir wajib menempatkan DHE ke dalam rekening khusus yang ditempatkan paling sedikit sebesar 30% dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu.

    Dana atau devisa yang dihasilkan dari kegiatan ekspor harus dimasukkan dan ditempatkan ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI) dengan tujuan meningkatkan likuiditas valas dan mendorong peningkatan jasa keuangan. DHE akan menjadi pasokan cadangan devisa yang bank sentral gunakan untuk stabilisasi rupiah. 

  • Kemenpar Antisipasi Dampak Kenaikan PPN 12% ke Industri Pariwisata

    Kemenpar Antisipasi Dampak Kenaikan PPN 12% ke Industri Pariwisata

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan membahas lebih lanjut terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% tahun depan terhadap industri pariwisata Tanah Air.

    Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menyampaikan, antisipasi yang dilakukan diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk dapat bergerak dan berwisata di Indonesia saja.

    “Nanti kita persiapkan antisipasinya, paket-paket wisata seperti apa yang bisa kita siapkan,” kata Ni Luh dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2024 di kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Adapun, langkah antisipasi perlu dibahas lebih lanjut mengingat tahun depan pemerintah memiliki target yang besar untuk kunjungan wisatawan, yakni sebanyak 14,6 juta – 16 juta untuk wisatawan mancanegara (wisman) dan 1,08 miliar perjalanan untuk wisatawan nusantara (wisnus) di 2025.

    Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu mengajak pelaku industri untuk mendiversifikasi produk atau layanannya tanpa mengurangi kualitas atau produk itu sendiri. 

    Menurutnya, adanya kenaikan PPN menjadi 12% tahun depan akan memicu pergeseran dari sisi demand dan supply. Misalnya, masyarakat yang sebelumnya menyukai produk-produk premium akan beralih ke produk dengan harga yang lebih terjangkau.

    “Oleh karena itu dari sisi supply untuk hal ini kami menghimbau industri kami yang bergerak di pariwisata untuk siapkan diversifikasi produk,” pungkasnya.

    Pemerintah per Januari 2025 akan memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12%. Kenaikan PPN sebesar 12% akan dikenakan terhadap barang-barang mewah seperti daging wagyu hingga biaya sekolah standar internasional.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut sesuai dengan masukan dari berbagai pihak dan mengacu asas gotong royong, yang mana masyarakat yang mampu membantu dan membayar, sementara yang tidak mampu dibantu dan dilindungi. 

    Maka harga barang maupun jasa yang tergolong premium yang sebelumnya tidak dikenakan PPN, mulai 2025 akan terkena tarif PPN 12%. 

    “Seperti RS kelas VIP dan pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

  • Tok! Pemerintah Rombak Aturan Main DHE, Berlaku Januari 2025

    Tok! Pemerintah Rombak Aturan Main DHE, Berlaku Januari 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyelesaikan rapat koordinasi evaluasi peraturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Hasilnya, revisi aturan itu akan terbit pada Januari 2025.

    Rapat itu dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, hingga Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.

    Airlangga mengatakan, aturan DHE SDA itu akan diubah secara menyeluruh, mulai dari level Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Sebagaimana diketahui PP DHE SDA kini diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2023.

    “Jadi untuk kapannya (pengumuman perubahan) lagi kita siapin PP, PMK, dan juga kita siapin PBI nya, dan juga dari OJK. Time framenya mungkin sekitar sebulan dari sekarang,” kata Airlangga saat ditemui usai rapat koordinasi tersebut di kantornya, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Meski belum mau mendetailkan apa saja yang diubah dalam aturan PP DHE SDA, ia menekankan, dari hasil rapat evaluasi ini implementasi PP DHE yang wajib ditempatkan sebesar 30% dari total ekspor telah berjalan dengan baik dengan tingkat kepatuhan eksportir hampir 90%.

    Selain itu, ia memperkirakan, potensi retensi dari hasil penempatan dolar hasil ekspor yang diwajibkan selama tiga bulan di sistem keuangan dalam negeri akan mencapai US$ 14 miliar.

    “Kita perkirakan bisa sampai akhir tahun ini US$ 14 billion, tentu kita akan intensifkan lagi retensi yang 3 bulan, dan kita juga melihat kan kita punya trade baik, antara ekspor dan impor kan positif di November, tinggi,” ucap Airlangga.

    Sebagaimana diketahui, kajian perubahan ketentuan PP DHE SDA ini sudah lama santer berhembus sejak pertengahan tahun lalu. Staf Khusus Menko Perekonomian Raden Pardede mengatakan, selain rancangan ketentuan durasi penempatan yang lebih lama di dalam negeri, nilai hasil ekspor yang harus disimpan di sistem keuangan domestik juga tengah dikaji.

    Ia mengatakan, opsi yang dipertimbangkan ialah apakah menurunkan kewajiban penempatan dananya menjadi 25% dari yang selama ini sebesar 30% atau bahkan menaikkannya ke level 50% sampai dengan 75%.

    “Apakah 50% atau 75%, apakah 25%, itu masih akan dikaji,” kata Raden seusai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, pada awal Desember lalu.

    Raden menekankan, perubahan ketentuan ini dilakukan dalam rangka pemerintah semakin menciptakan transparansi pencatatan nilai hasil ekspor yang selama ini terjadi di Indonesia. Selain itu, juga untuk makin mempertambah cadangan devisa pemerintah untuk stabilitas kurs.

    “Kalau dia lebih banyak lagi yang bisa masuk maka cadangan devisa kita akan lebih baik, ya. Jadi kita jadi punya instrumen untuk bisa tetap membuat, menjaga rupiah stabil,” tegasnya.

    Sebagai informasi, dalam aturan yang berlaku saat ini, para eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor 250 ribu dolar AS atau lebih, wajib menempatkan DHE-nya minimal 30% ke rekening khusus (reksus) dalam negeri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) minimal 3 bulan.

    (arj/mij)

  • Atasi Dampak Kenaikan PPN, Kementerian Pariwisata Siap Lakukan Ini!

    Atasi Dampak Kenaikan PPN, Kementerian Pariwisata Siap Lakukan Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Pariwisata merespons kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Adapun Kementerian Pariwisata mendukung kebijakan tersebut.

    Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana mengungkap bahwa kebijakan tersebut pastinya telah dipertimbangkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Prabowo meski tak menutup kemungkinan akan berdampak pada sektor pariwisata.

    “Namun apabila nanti saat diberlakukan tahun depan dan berdampak kepada sektor pariwisata, kami dari Kementerian Pariwisata akan berupaya untuk membantu. Contoh membuat paket-paket wisata murah, yang dapat meringankan bagi wisatawan nusantara yang terdampak PPN 12%,” ungkap dia dalam Jumpa Pers Akhir Tahun, Jumat (20/12/2024).

    Untuk diketahui PPN 12% berlaku untuk untuk semua barang dan jasa yang menjadi barang dan jasa kena pajak. Adapun barang yang dikecualikan, yakni bahan pangan untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, hingga transportasi.

    Namun untuk barang yang dikecualikan akan semakin sedikit karena untuk bahan pangan premium, hingga jasa pendidikan dan kesehatan premium atau mewah akan dikeluarkan dalam daftar itu.

    Selain itu, hanya tiga komoditas seperti minyak goreng curah bermerek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri yang akan diberikan tarif PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1%, sehingga tarifnya masih akan tetap 11% sepanjang 2025.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan antisipasi untuk dampak kenaikan PPN 12%. Sebab Kementerian Pariwisata perlu mengejar target kunjungan wisatawan pada 2025.

    “Ini yang terdampak wisatawan nusantara. Tetapi kalau kita lihat data memang masyarakat dari beberapa tahun terakhir menahan pengeluaran non-esensial,” jelas dia.

    Pada 2025, Kementerian Pariwisata menargetkan kunjungan jumlah wisatawan mancanegara sebesar 14,6 juta hingga 16 juta kunjungan. Sedangkan untuk wisatawan Nusantara sebanyak 1,08 miliar pergerakan.

    Senada dengan Widiyanti, Ni Luh Puspa pun menyebut Kementerian Pariwisata akan menyiapkan antisipasi berupa paket wisata agar masyarakat bisa tetap melakukan wisata.

    “Nanti kita siapkan antisipasinya, paket wisata seperti apa yang bisa kita buatkan untuk masyarakat, apa yang bisa kita dorong untuk masyarakat bergerak dan berwisata ke Indonesia saja,” pungkas dia.

    (dpu/dpu)