Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Sri Mulyani ke IMF: Hilirisasi Bukan Kebijakan Baru, Sudah Mulai sejak 1990an

    Sri Mulyani ke IMF: Hilirisasi Bukan Kebijakan Baru, Sudah Mulai sejak 1990an

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan hilirisasi bukanlah kebijakan baru dari pemerintah Indonesia, melainkan sudah diwacanakan sejak Era Orde Baru.

    Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani kepada Finance and Development Magazine edisi Desember 2024, jurnal terbitan International Monetary Fund (IMF). Dia menekankan pentingnya Indonesia memanfaat sumber daya alamnya yang berlimpah.

    “Kami [Indonesia] butuh lebih banyak modal untuk membangun fondasi yang lebih kuat. Itulah kami mengapa memilih kebijakan hilirisasi. Itu bukan sesuatu yang kami lakukan secara tiba-tiba. Dalam beberapa kasus, diskusi sudah mulai pada 1990-an,” ungkap Sri Mulyani dikutip dari situs IMF pada Kamis (26/12/2024).

    Pemerintah Indonesia, sambungnya, ingin nilai tambah berbagai sumber daya alam tercipta di dalam negeri. Oleh sebab itu, pemerintah melarang ekspor sejumlah bahan mentah logam dasar.

    Kendati demikian, mantan Kepala Bappenas itu mengaku pemerintah Indonesia tidak memaksa perusahaan untuk membangun industri hilirisasi seorang diri. Menurutnya, pemerintah memberi bantuan dengan membangun infrastruktur pendukung, mempermudah iklim investasi, hingga insentif fiskal.

    “Pada saat yang sama, kami memberi tahu perusahaan pertambangan bahwa mereka tidak dapat mengekspor mineral yang belum diolah, dan mereka harus membangun pabrik peleburan [smelter],” ujar Sri Mulyani.

    Dia mengaku kolaborasi antara pemerintah dan swasta menjadi ciri pendekatan Indonesia dalam membangun perekonomian. Kebijakan hilirisasi, klaim Sri Mulyani, menguntungkan semua pihak.

    “Perekonomian Indonesia menjadi lebih tangguh, dan investor dapat memperoleh keuntungan. Kami [pemerintah dan swasta] tumbuh lebih kuat bersama-sama,” katanya.

    Lebih lanjut, Sri Mulyani menilai ketahanan fundamental perekonomian Indonesia telah terbangun. Dia meyakini pencapaian terpenting pemerintah Indonesia adalah mengembalikan stabilitas dan kredibilitas kebijakan ekonomi makro usai krisis moneter 1997—1998.

    Bendahara negara era Presiden SBY, Jokowi, dan kini Prabowo itu mencontohkan, stabilitas dan kredibilitas perekonomian Indonesia tercipta karena pemerintah berhasil mendirikan bank sentral yang independen.

    Pemerintah, sambungnya, juga selalu bersikap hati-hati mengatur defisit anggaran dan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PBD).

  • Sri Mulyani Pamer ke IMF, Berhasil Bangun Ketahanan Ekonomi RI

    Sri Mulyani Pamer ke IMF, Berhasil Bangun Ketahanan Ekonomi RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Indonesia telah berhasil membangun ketahanan fundamental perekonomiannya sehingga bisa tetap stabil meski diguncang krisis finansial global pada 2008 hingga pandemi Covid-19 pada 2020.

    Kepada Finance and Development Magazine edisi Desember 2024—jurnal terbitan International Monetary Fund (IMF), Sri Mulyani menceritakan kiatnya bisa menavigasi perekonomian Indonesia meski kerap diterjang krisis global.

    Bendahara negara era Presiden SBY, Jokowi, dan kini Prabowo itu meyakini pencapaian terpenting pemerintah Indonesia adalah mengembalikan stabilitas dan kredibilitas kebijakan ekonomi makro usai krisis moneter 1997—1998.

    Dia mencontohkan, stabilitas dan kredibilitas perekonomian Indonesia tercipta karena pemerintah berhasil mendirikan bank sentral yang independen. Pemerintah, sambungnya, juga selalu bersikap hati-hati mengatur defisit anggaran dan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PBD).

    Tak hanya itu, Sri Mulyani meyakini Indonesia lebih dilirik investor asing berkat upaya pemerintah menggelontorkan banyak anggaran ke pembangunan infrastruktur. Indonesia, katanya, juga telah mengalokasi 20% anggaran belanja untuk pembangunan sumber daya manusia.

    Selain itu, dia menjelaskan Indonesia juga telah memperkenalkan kemitraan publik-swasta atau pubic-private partnerships (PPP) untuk biayai sektor yang tak bisa ditanggung APBN.

    “Ketika kami [Indonesia] masih menjadi salah satu dari lima negara rapuh, kita memiliki defisit anggaran berjalan dan fiskal yang besar—setiap pergerakan mata uang atau suku bunga dapat memicu krisis. Saat ini, anggaran kami surplus, dan sektor keuangan tangguh,” ujar Sri Mulyani dikutip dari situs IMF pada Kamis (26/12/2024).

    Menurutnya, pemerintah Indonesia kerap melihat suatu krisis sebagai kesempatan untuk melakukan reformasi ke arah yang lebih baik. Berbagai kebijakan radikal, sambung Sri Mulyani, diambil pada momen-momen krisis.

    “Kami telah melakukan banyak upaya untuk membangun ketahanan ekonomi. Kami melakukan upaya bersama agar ekonomi tidak menjadi rapuh—itu bukan sesuatu yang terjadi tanpa upaya,” katanya.

    Lebih lanjut, Sri Mulyani akui akan selalu ada kelompok penguasa yang tidak suka perubahan. Dia tidak menampik kerap melakukan negosiasi dengan kelompok-kelompok tersebut: entah itu terkait kebijakan perpajakan, subsidi, BUMN, hingga reformasi di Kementerian Keuangan sendiri.

    Hanya saja, Sri Mulyani mengakui berbagai negosiasi tersebut tidak selalu mudah. Menurutnya, akan selalu ada pandangan yang bertentangan siapa yang akan diuntungkan dari suatu kebijakan tertentu.

    Dia meyakini, jalan satu-satunya ada membuka dialog. Entah itu dengan para politisi, birokrat, atau pun kelompok masyarakat sipil.

    Menurutnya, yang terpenting mendapatkan dukungan politik dari masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, dia kerap memanfaat media massa untuk membentuk opini publik terkait berbagai kebijakan yang ingin diambil.

    “Saya menghubungi pemimpin redaksi, reporter, dan menjelaskan apa yang saya lakukan, dan mereka sering menjadi sekutu. Mereka percaya pada ide dan tujuan [kebijakan yang ingin diambil], dan itu menjadi kekuatan politik hebat untuk melawan mereka yang menentang reformasi,” ungkap Sri Mulyani.

     

  • Prabowo Bisa Batalkan Kenaikan PPN 12%, Begini Caranya!

    Prabowo Bisa Batalkan Kenaikan PPN 12%, Begini Caranya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bisa mengakhiri polemik kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% dengan cara membatalkannya. 

    Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengemukakan kebijakan PPN 12% tersebut sangat mudah diperbaiki agar tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.

    “Mestinya untuk mengubah aturan PPN 12% ini semudah membalikan telapak tangan,” tuturnya di Jakarta, Kamis (26/12).

    Terlebih, menurut Adi, pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki mayoritas pendukung di DPR melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

    Jika Presiden Prabowo ingin segera menghentikan polemik tersebut, katanya, pemerintah hanya perlu mengajukan inisiatif perubahan ke DPR.

    “Jadi rakyat tidak terus-terusan disuguhi narasi saling menyalahkan,” katanya.

    Adi juga mengatakan bahwa pemerintahan Indonesia memiliki pengalaman mengubah aturan secepat kilat, sehingga dia menilai tidak sulit mengubah aturan PPN 12%. 

    “Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana dan DPR lagi akur,” ujarnya.

    Sebagai informasi, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 sudah diamanatkan Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    UU HPP menetapkan bahwa tarif PPN naik jadi 11% pada 2022. Setelah itu, tarif PPN diatur untuk kembali naik jadi 12% pada tahun depan.

    Dengan alasan amanat UU HPP, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan mencoba menjalankan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut meski banyak pihak yang menentangnya.

    “Kita perlu siapkan agar itu [kenaikan PPN menjadi 12%] bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

    Padahal, UU HPP sudah menambahkan klausul yang memungkinkan penundaan kenaikan tarif PPN tersebut. Dalam Pasal 7 ayat (3) UU HPP disebutkan tarif PPN 12% pada awal 2025 dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.

    Caranya dijelaskan dalam Pasal 4 UU HPP:

    “Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.”

    Artinya, PPN 12% bisa dibatalkan lewat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) oleh Prabowo setelah disampaikan ke DPR. Bukan hanya menunda atau membatalkan kenaikan, Prabowo bahkan bisa menurunkan tarif PPN hingga 5%.

    Asal Muasal Kenaikan PPN 12% di UU HPP 

    Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan asal mula munculnya pasal terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% saat pembahasan Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Sebagai informasi, RUU HPP yang dibahas pada 2021 atau saat pandemi Covid-19. Pada masa itu, kata Muzani, semua negara berada dalam posisi dan kondisi yang tidak memiliki kemampuan untuk memiliki penerimaan negara. Oleh sebab itu, imbuhnya, semua negara berpikir untuk bagaimana mendapatkan sumber-sumber penerimaan.

    “Maka ketika itu, DPR bersama pemerintah berpikir bagaimana meningkatkan sumber-sumber penerimaan. Salah satu sumber penerimaannya adalah meningkatkan sektor penerimaan pajak dari PPN,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024).

    Pada 2021 itu, lanjut dia, DPR dan pemerintah melakukan pembahasan terkait kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat, mulai dari 10%, menjadi 11%, hingga nanti 12%. Dia menyebut bahwa kenaikan itu pun dilakukan secara bertahap.

    Muzani kembali menekankan memang kala itu juga pembahasan dilakukan oleh partai-partai di parlemen dan Gerindra sebagai partai yang ikut dalam Koalisi Indonesia Maju pada saat itu ikut bersama-sama dengan partai lain memberi persetujuan.

    Oleh sebab itu, imbuhnya, kini Prabowo sebagai Presiden RI memiliki kewajiban untuk menjalankan UU HPP yang sudah diputuskan pada saat pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    “Sekarang kemudian kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya,” ujarnya.

    Sebagai informasi, pemerintah resmi mengumumkan belasan insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

    “Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). 

  • Sri Mulyani Kantongi Rp80,7 Triliun Hasil Prefunding APBN 2025

    Sri Mulyani Kantongi Rp80,7 Triliun Hasil Prefunding APBN 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan, yang dipimpin Menkeu Sri Mulyani Indrawati, tercatat telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp80,7 triliun dari hasil prefunding atau menerbitkan surat utang di 2024 untuk membiayai APBN 2025.  

    Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menuturkan pemerintah telah melakukan prefunding untuk pembiayaan APBN 2025 melalui penerbitan sukuk global (global bonds) dan lelang surat berharga negara (SBN) pada Desember 2024.  

    “Dalam rangka memanfaatkan likuiditas pasar akhir tahun 2024 serta mengelola penerbitan SBN tahun 2025, pemerintah melakukan prefunding untuk pembiayaan APBN 2025,” tuturnya kepada Bisnis, Kamis (26/12/2024).  

    Hasilnya, pada November lalu pemerintah berhasil mengantongi dari penerbitan Sukuk Global senilai US$2,75 miliar atau setara Rp43,56 triliun (asumsi kurs Rp15.842 per dolar AS saat itu).

    Penerbitan Sukuk Gobal tersebut dalam format Reg S/144A yang terdiri dari US$1,1 miliar bertenor 5,5 tahun, US$900 juta bertenor 10 tahun, dan US$750 juta bertenor 30 tahun yang jatuh tempo masing-masing pada tahun 2030, 2034, dan 2054. 

    Sementara itu, melihat jadwal lelang SBN sepanjang Desember 2024, tercatat adanya tiga kali lelang terjadwal, yakni satu kali untuk Surat Utang Negara (SUN) dan dua kali untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

    Pertama, pemerintah melakukan lelang SBSN pada 3 Desember 2024 dengan total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan senilai Rp8 triliun. Sementara total penawaran yang masuk mencapai Rp13,67 triliun. 

    Kedua, pada 10 Desember 2024 pemerintah memenangkan Rp22 triliun dari total penawaran yang masuk senilai Rp38,98 triliun, dari tujuh seri SUN yang ditawarkan. 

    Ketiga, total penawaran yang masuk terhadap lelang SBSN pada 17 Desember 2024 senilai Rp10,79 triliun. Adapun, total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan mencapai Rp7,1 triliun.  

    Alhasil, total pembiayaan yang telah terealisasi dari Sukuk Global dan penerbitan surat utang selama Desember mencapai Rp80,7 triliun. Melihat porsi pembiayaan yang telah terkumpul, menjelaskan setidaknya 10,4% dari total rencana pembiayaan neto 2025 senilai Rp775,9 triliun.  

    Artinya, pemerintah masih harus melakukan penerbitan surat utang lebih banyak pada 2025 di tengah ketatnya persaingan imbal hasil atau yield.

    Utamanya, dengan kebutuhan fiskal Amerika Serikat (AS) yang juga besar, otoritas AS juga akan menerbitkan US Treasury lebih banyak dengan imbal hasil yang menarik. 

    Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) memprediksikan yield UST tenor 10 tahun berpotensi naik dari posisi saat ini sekitar 4,3% menjadi 4,7% pada tahun depan. 

    “Yield UST tenor 10 tahun dipengaruhi oleh rencana kebijakan fiskal pemerintah AS yang tahun depan kami perkirakan defisit melebar ke 7,7%,” ujarnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (18/12/2024). 

  • Ekonom Senior Indef Buka-bukaan Alasan Pertumbuhan Ekonomi RI Bakal Sulit Capai 8%

    Ekonom Senior Indef Buka-bukaan Alasan Pertumbuhan Ekonomi RI Bakal Sulit Capai 8%

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus stagnan di level 5% dan sulit menembus cita-cita Presiden Prabowo Subianto di 8%. 

    Didik melihat alasannya bahwa selama ini tidak ada strategi kebijakan yang berhasil melepaskan sektor industri dari jebakan deindustrialisasi dini yang tercermin Purchasing Managers’ Index (PMI) melandai ke zona kontraktif atau di bawah 50.  

    Terlebih, pertumbuhan sektor industri cenderung rendah selama beberapa tahun terakhir di kisaran 3%—4%. 

    “Ini menunjukkan kinerja yang tidak memadai untuk mencapai pertumbuhan di atas 5%, apalagi 7% seperti target Jokowi atau target 8% pada pemerintahan Prabowo Subianto,” tuturnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (26/12/2024). 

    Untuk itu, Didik mendorong agar pemerintah melakukan terobosan dengan reindustrialisasi berbagai sumber daya alam (SDA). Di mana mengedepankan resource-based industry, led-export industry, atau outward looking industry. 

    Bukan hal baru di Indonesia, karena pada tahun 1980an hingga 1990an pemerintah menjalankan hal tersebut sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menyentuh 8%.  

    Melihat data historis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencatatkan 7% – 8% hingga 10%, hanya di era Suharto atau pada rentang 1968 hingga 1998.  

    Lebih lanjut, Didik mengamini bahwa permintaan global memang mengalami perlambatan sehingga menerobos pasar internasional tidak lagi mudah.  

    “Karena itu, pasar-pasar baru di luar Eropa, Cina, US perlu dijadikan sasaran perdagangan luar negeri. Para duta besar diberi target untuk meningkatkan ekspor dan menjadikan neraca dagang bilateral menjadi positif,” lanjutnya.  

    Bukan hanya soal industri, kondisi fiskal Indonesia yang terus mencatatkan kenaikan posisi utang pemerintah juga menjasi musabab.  

    Didik memandang, kewajiban pemerintah setiap tahunnya yang harus membayar utang jatuh tempo dan bunga utang menggerus porsi belanja negara.  

    Sementara kebutuhan untuk mendanai program presiden terpilih, pemerintah harus kembali menarik utang baru.  

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengenang pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 7% hingga 8% hanya terjadi di era kepemimpinan Suharto. Sementara saat ini, RI tengah berjuang keluar dari jebakan kelas menengah alias middle income trap menuju negara berpendapatan tinggi atau high income country.   

    Di mana untuk keluar dari jebakan yang ditargetkan pada 2045, Sri Mulyani menekankan butuh pertumbuhan ekonomi di angka 7%-8% setiap tahunnya. Sebagaimana target presiden terpilih Prabowo Subianto yang juga berkeinginan agar ekonomi tumbuh 8%.  

    Sementara untuk tahun ini saja, pertumbuhan ekonomi diprediksi tak lebih dari 5,1% year on year (YoY).

  • Video: Staf Ahli Sri Mulyani Ungkap Kriteria Barang Kena PPN 12%

    Video: Staf Ahli Sri Mulyani Ungkap Kriteria Barang Kena PPN 12%

    Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Presiden Prabowo memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

    Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12% berlaku untuk semua barang dan jasa dengan pengecualian pada barang dan jasa yang terkait masyarakat banyak seperti Minyakita, tepung dan gula industri kenaikan PPN ditanggung pemerintah.

    Selain itu barang pokok yang PPN-nya sudah ditanggung pemerintah tetap tidak dikenakan PPN termasuk barang pokok seperti beras, gabah, sagu hingga jasa layanan kesehatan, pendidikan, kesehatan, angkutan umum hingga rumah susun.

    Sementara klasifikasi barang dan jasa mewah yang kena PPN 12% masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan RI.

    Seperti apa penjelasan Kemenkeu terkait rencana kenaikan PPN 12%? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 23/12/2024)

  • 5 Fakta PPN Naik Jadi 12 Persen

    5 Fakta PPN Naik Jadi 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah bersikukuh menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Dalihnya adalah kenaikan ini menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Kenaikan PPN itu memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan.

    Meski sudah menjadi amanat undang-undang, mereka memandang bahwa kenaikan ini berpotensi mencekik masyarakat yang sekarang ini tengah tercekik daya belinya.

    Berikut lima fakta PPN naik ke 12 persen mulai 2025:

    1. Diinisiasi di Era Jokowi dan Berlaku 1 Januari 2025

    RUU HPP merupakan RUU usul inisiatif pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Awalnya, RUU itu bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

    Jokowi kemudian mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/05/2021 ke DPR pada 5 Mei 2021 untuk membahas RUU KUP. Kemudian, Surat Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 diteken pada 22 Juni 2021.

    DPR RI kemudian membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU itu. Secara resmi, RUU KUP mulai dibahas pada 28 Juni 2021. Dalam pembahasan, RUU berubah nama jadi RUU HPP.

    Pembahasan RUU memakan waktu sekitar tiga bulan hingga disahkan di tingkat I pada 29 September 2021. Delapan fraksi partai di DPR menyetujui RUU HPP segera disahkan dalam rapat paripurna.

    Kedelapan fraksi itu yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.

    Hingga kemudian pada 29 Oktober 2021, Jokowi menerbitkan UU HPP. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.

    Pemerintahan Jokowi mengklaim bahwa UU HPP dirancang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Oleh karenanya, diperlukan strategi konsolidasi fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak.

    2. Berlaku ke Semua Barang yang Selama Ini Dikenakan PPN

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif PPN 12 persen yang mulai berlaku tahun depan tak hanya dikenakan terhadap barang mewah.

    Padahal, semula kenaikan PPN itu disebut-sebut oleh pemerintah bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12).

    Artinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat, mulai dari sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti Netflix.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    3. Petisi Penolakan Warga

    Masyarakat ramai-ramai menandatangani petisi berisi penolakan terhadap kenaikan PPN ini. Petisi yang berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024 silam.

    Per Senin (23/12) pagi ini, sudah ada 171.532 orang yang menandatangani petisi untuk menolak kenaikan PPN 12 persen ini. Inisiator petisi menargetkan 200 ribu tanda tangan untuk petisi tersebut.

    Pembuat petisi menganggap kenaikan PPN menjadi 12 persen menyulitkan rakyat. Ia mengingatkan daya beli masyarakat sedang terpuruk.

    Petisi online tersebut pun diantar ke Istana Kepresidenan Jakarta oleh sejumlah massa dari beberapa elemen masyarakat. Mereka melakukan aksi tolak kenaikan PPN 12 persen pada Kamis (19/12).

    4. Ada Barang yang Dikecualikan

    Pemerintah menegaskan tak semua barang dan jasa kena kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Beberapa di antaranya malah digratiskan PPN-nya oleh pemerintah.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci bahwa bahan kebutuhan pokok yang mendapatkan fasilitas bebas PPN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020.

    Barang dan jasa yang termasuk di antaranya adalah beras, daging (ayam ras, sapi), ikan (bandeng, cakalang, tongkol, tuna, kembung/banyar/gembolo/aso-aso), telur ayam ras, sayur-sayuran, buah-buahan, susu, garam, gula konsumsi, minyak goreng (tertentu), cabai (hijau, merah, rawit), dan bawang merah.

    Kemudian jenis jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2024 yaitu jasa pendidikan, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa angkutan umum, jasa keuangan, dan jasa persewaan rumah susun sederhana.

    Namun, pemerintah juga menetapkan bahwa barang-barang strategis tertentu masih dikenai PPN sebesar 11 persen, dengan 1 persen sisanya ditanggung pemerintah. Barang tersebut mencakup Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    [Gambas:Photo CNN]

    5. Guyuran Insentif Buat Kompensasi

    Guna meredam dampak kenaikan PPN ini, pemerintah menyiapkan enam paket kebijakan ekonomi berupa insentif hingga diskon pajak sebagai stimulus.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kebijakan stimulus ini didesain untuk merespons guncangan ekonomi yang dialami dalam negeri, salah satunya terkait pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah hingga bawah.

    Adapun paket stimulus ekonomi tersebut diberikan kepada enam sektor produktif, seperti sektor rumah tangga yang mendapatkan bantuan pangan hingga diskon listrik 50 persen.

    Selanjutnya, sektor pekerja akan mendapatkan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Lalu, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diberikan perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen dari omzet hingga 2025. Berikutnya, industri padat karya, di mana pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta diberikan insentif PPh Pasal 21 DTP.

    Lebih lanjut, sektor mobil listrik dan hybrid diberikan insentif, hingga sektor perumahan diberikan PPN DTP pembelian rumah.

  • Semua Menjerit, Daya Beli Warga RI Ambruk!

    Semua Menjerit, Daya Beli Warga RI Ambruk!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ekonom hingga pelaku usaha menjerit daya beli masyarakat Indonesia anjlok pada tahun ini, membuat aktivitas ekonomi melambat.

    Dari sisi level konsumsi rumah tangga saja, selama tiga kuartal tahun ini terus tumbuh di bawah 5%. Per kuartal III-2024 saja, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,91% (yoy). Membuat laju pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 hanya 4,95%.

    Meski begitu, pemerintah masih bersikeras menganggap daya beli masyarakat Indonesia tetap terjaga, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Ia mendasari sudut pandang ini dari indeks keyakinan konsumen per November yang masih naik ke level 125,9, hingga indeks penjualan riil yang juga masih tumbuh meski hanya 1,7%.

    “Ini indikator dari sisi konsumsi yang semuanya masih positif,” kata Sri Mulyani pada pertengahan Desember lalu, saat konferensi pers APBN jelang akhir tahun, dikutip Rabu (25/12/2024).

    Berkebalikan dengan Sri Mulyani, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Bambang Brodjonegoro, yang juga merupakan Mantan Menteri Keuangan era periode pertama Jokowi bahkan menegaskan, daya beli masyarakat sudah nampak jelas tengah jatuh.

    Bambang mengatakan, untuk melihat data sebenarnya daya beli masyarakat bisa merujuk pada realisasi kondisi ekonomi pada kuartal III-2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menurutnya, kuartal III-2024 bisa menjadi acuan dalam melihat daya beli sesungguhnya masyarakat RI karena tidak ada faktor musiman yang menolong angka pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

    “Jadi sebenarnya kalau saya melihat turunnya pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan konsumsi dari di atas 5% menjadi di bawah 5% itu sebenarnya tanda yang clear bahwa ada potensi pelemahan daya beli,” kata Bambang dalam program Cuap-Cuap Cuan CNBC Indonesia.

    Bambang menganggap, data konsumsi rumah tangga saat tidak adanya faktor musiman bisa mencerminkan kondisi riil daya beli masyarakat karena memang pertumbuhan ekonomi Indonesia paling dominan ditopang konsumsi rumah tangga, dengan porsi mencapai 53,08%.

    Data ini pun, kata Bambang, diperburuk dengan jelasnya data penurunan jumlah kelas menengah. Sebagaimana diketahui, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Pada 2019 jumlah kelas menengah di Indonesia masih sebanyak 57,33 juta orang atau setara 21,45% dari total penduduk. Namun, pada 2024 hanya tersisa 47,85 juta orang atau setara 17,13%.

    “Kombinasi itulah dari menurunnya kelas menengah dan masih tingginya aspiring middle class dan near poor yang mengindikasikan ada kemungkinannya pelemahan konsumsi. Kalau daya beli kita melemah otomatis konsumsi juga melemah,” ucap Bambang.

    Pengusaha di sektor properti pun juga telah teriak bahwa daya beli masyarakat Indonesia teramat tertekan. Mereka menganggap, kondisi ini terlihat dari data penjualan rumah tapak di Jabodetabek yang turun 25% pada tahun ini dibanding tahun 2023 lalu.

    “Jadi 25% penurunannya di bawah,” kata Associate Director Leads Property, Martin Samuel Hutapea kepada CNBC Indonesia, awal Desember ini.

    Padahal pengembang sudah rajin membuat banyak rumah, sayang penyerapannya justru terkendala. Sebagai contoh di kuartal III 2024 ini ada tambahan pasokan 2,800 unit, namun penjualannya jauh di bawah itu yakni 1,900 unit. Sebagian besar penyerapannya ada di wilayah Tangerang.

    Di sisi lain, harga rumah juga terus mengalami kenaikan yang tak sebanding dengan gaji atau pendapatan masyarakat. Menurut riset Leads Property, kenaikan harga rumah menyeluruh terjadi di Jabodetabek, namun paling tinggi ada di Depok mencapai 12%, sedangkan Jakarta sebesar 5% dan Bogor sebesar 3%.

    “Faktor daya beli salah satunya, kan daya beli hubungannya juga sama price-sensitive, harga,” ujar Martin.

    Sementara itu, kalangan pengusaha ritel yang tergabung ke dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan bahwa penjualan toko-toko ritel saat ini merosot drastis gara-gara pembeli merosot. Membuat penjualan barang turun harga sehingga tercermin dari munculnya fenomena baru, yakni deflasi lima bulan beruntun yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

    Sebagaimana diketahui, BPS telah mengumumkan, deflasi lima bulan beruntun terjadi sejak Mei 2024 yang sebesar 0,03%, lalu berlanjut pada Juni 2024 sebesar 0,08%, dan Juli 2024 sebesar 0,18%. Lalu, pada Agustus 2024 sebesar 0,03%, dan per September 2024 makin dalam menjadi 0,12%.

    “Karena produktivitas atau basket size dari konsumen itu turun, nah dengan konsumen turun belanja maka otomatis semuanya berupaya untuk rebranding atau kemasannya diperkecil supaya turun juga harganya, jadi itulah yang membuat deflasi,” kata Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey di kawasan Gedung Kadin Indonesia, Jakarta.

    Oleh sebab itu, Roy membantah pernyataan pemerintah yang mengklaim bahwa kondisi deflasi selama lima bulan berturut-turut ini disebabkan karena pemerintah memasok barang-barang pangan secara giat, hingga menyebabkan harga-harga turun. Menurutnya, yang terjadi sebenarnya malah karena barang yang dijual kemasannya semakin kecil supaya bisa terjual atau dibeli oleh masyarakat yang daya belinya tengah ambruk.

    “Jadi daya beli yang menyebabkan deflasi, ya. Bukan karena masalah yang dibilang penurunan harga karena impornya sudah bagus, produktivitasnya sudah bagus, itu satu sisi, tapi sisi lain itu karena memang basket size dari konsumen itu yang turun, sehingga semuanya berusaha turunkan harga,” ucap Roy.

    Pengusaha di sektor otomotif pun menyatakan hal serupa. Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menuturkan para pengusaha mobil bahkan akan merevisi target penjualan mobil 2024 sebanyak 1,1 juta unit, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penekan pasar, salah satunya gaji masyarakat yang tak mampu menjangkau harga mobil.

    “Salah satu faktor pemicu stagnasi pasar mobil adalah harga mobil baru tidak terjangkau oleh pendapatan per kapita masyarakat. Gap antara pendapatan rumah tangga dan harga mobil baru makin lebar,” katanya dalam diskusi Forum Wartawan Industri pertengahan tahun ini.

    Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas juga mencatat, sebetulnya 40 juta pekerja di Indonesia masih memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Jauh di bawah target pendapatan per kapita hingga akhir 2024 sebesar US$ 5.500 per tahun, atau setara Rp 7,45 juta per bulan.

    Di sisi lain, gaji yang rendah itu juga sempat tergerus tingginya inflasi harga pangan bergejolak atau volatile food pada awal tahun ini. Angka tertinggi inflasi harga pangan bergejolak tertinggi pada tahun ini terjadi pada Maret 2024 sebesar 10,33% sebelum akhirnya pada November 2024 menjadi deflasi 0,32%.

    Per Mei saja, level inflasi bahan pangan bergejolak masih sebesar 8,14%, jauh di atas kenaikan rata-rata gaji di Indonesia. Mengutip catatan Bank Indonesia kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara atau ASN pada periode 2019-2024 hanya sebesar 6,5% dengan catatan untuk periode 2020-2023 tak ada kenaikan gaji ASN. Adapun, kenaikan UMR atau gaji pegawai swasta rata-rata hanya 4,9% pada 2020-2024.

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Bambang Brodjonegoro menambahkan, kondisi deflasi yang terjadi di komponen volatile food ini sebetulnya imbas dari mekanisme harga yang sulit turun ketika sudah mencapai level tinggi. Masalah ini bisa diterjemahkan dengan teori sticky price atau sticky cost.

    “Ya kita harus mengikuti teori yang namanya sticky price jadi artinya sekali harga itu naik itu susah turun. Dia mungkin tidak naik lagi, jadi dia mungkin ketika naik itulah inflasinya, misalnya 8%. Sesudah itu padahal dia akan naik lagi atau turun sedikit di situlah inflasinya 0% atau deflasi tapi kan harga tinggi itu sudah terjadi,” tutur Bambang.

    Namun, saat nasi sudah menjadi bubur, pemerintah merespons ambruknya daya beli masyarakat Indonesia ini dengan menggelontorkan paket kebijakan ekonomi yang berisi 15 insentif. Selain itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%.

    “Jelang memasuki pergantian tahun 2025, Pemerintah secara konsisten terus berupaya untuk dapat menjaga daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto melalui siaran pers, Kamis lalu.

    Ia memerinci, bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, Pemerintah akan menyediakan 5 fasilitas kebijakan berupa:

    1. PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk minyak goreng sawit curah yang dikemas dengan merek “MINYAKITA”, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%.

    2. PPN DTP sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% juga diberlakukan untuk tepung terigu, sehingga PPN yang dikenakan pada tepung terigu juga tetap sebesar 11%.

    3. Gula industri juga menjadi komoditas yang memperoleh fasilitas PPN DTP sebesar 1% dari kebijakan PPN 12%, sehingga dikenakan PPN sebesar 11%. Adapun gula industri tersebut merupakan input penting bagi industri makanan minuman, dimana industri makanan dan minuman memiliki share sebesar 36,3% terhadap total industri pengolahan.

    4. Pemberian Bantuan Pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan kepada masyarakat desil 1 dan 2 selama 2 bulan (Januari dan Februari 2025), dengan sasaran sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

    5. Diskon sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA selama 2 bulan (Januari-Februari 2025), dengan menyasar sebanyak 81,42 juta pelanggan, mencakup konsumsi 9,1 Twh/bulan yang setara 35% total konsumsi listrik nasional.

    Adapun yang ditujukan untuk kelas menengah terdiri dari 8 paket kebijakan insentif, yaitu:

    1. PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar. Skema insentif tersebut diberikan sebesar diskon 100% untuk bulan Januari – Juni 2025 dan diskon 50% untuk bulan Juli – Desember 2025.

    2. PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) dengan rincian sebesar 10% atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40%, dan sebesar 5% atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% sampai dengan kurang dari 40%.

    3. PPnBM DTP EV sebesar 15% atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD).

    4. Pembebasan Bea Masuk EV CBU sebesar 0%, sesuai program yang sudah berjalan.

    5. Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid.

    6. Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan yang berlaku untuk sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur.

    7. Optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan memberikan dukungan berupa manfaat tunai 60% flat dari upah selama 6 bulan, manfaat pelatihan Rp2,4 juta, kemudahan akses informasi pekerjaan, dan akses Program Prakerja.

    8. Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama 6 bulan bagi sektor industri padat karya yang diasumsikan untuk 3,76 juta pekerja.

    Selain itu, juga ada dua fasilitas insentif bagi dunia usaha terutama untuk perlindungan kepada UMKM dan Industri Padat Karya, yakni melalui:

    1 Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% sampai dengan tahun 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang telah memanfaatkan selama 7 tahun dan berakhir di tahun 2024. Untuk WP OP UMKM lainnya tetap dapat menggunakan PPh Final 0,5% selama 7 tahun sejak pertama kali terdaftar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, dan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta/tahun maka akan diberikan pembebasan PPh.

    2. Pembiayaan Industri Padat Karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5% dan range plafon kredit tertentu.

    (wia)

  • Sepekan Jelang PPN 12%, Ketentuan ‘Barang Mewah’ Masih Dibahas Anak Buah Sri Mulyani

    Sepekan Jelang PPN 12%, Ketentuan ‘Barang Mewah’ Masih Dibahas Anak Buah Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA — Genap satu pekan lagi kebijakan PPN 12% akan resmi berlaku di Indonesia. Kendati demikian, aturan terkait klasifikasi barang dan jasa mewah yang akan kena kenaikan PPN masih belum terbit.

    Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih meramu terkait aturan tersebut.

    “Pengenaan PPN untuk barang yang tergolong mewah yang berharga mahal saat ini masih dalam proses pembahasan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/12/2024).

    Dirinya pun belum dapat memastikan penjelasan mengenai detail barang dan jasa premium tersebut akan terbit tahun ini—sebelum 1 Januari 2025—atau pada tahun depan.

    Wahyu menegaskan bahwa kontruksi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini tetap mengedepankan azas keadilan,  keperpihakan pada masyarakat, dan azas gotong royong serta menperhatikan aspirasi masyarakat.

    Di mana pada prinsipnya, pajak untuk menciptakan keadilan masyarakat yang mampu membayar lebih banyak, yang tidak mampu dilindungi atau bahkan diberi bantuan.

    Sejauh ini pun untuk kebutuhan bahan makanan, jasa pendidikan, kesehatan, hingga transportasi tetap dibebaskan dari PPN alias tarif 0%.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa aturan tersebut akan rampung dan terbit sebelum 1 Januari 2025. 

    “[PMK barang dan jasa mewah yang terkena PPN 12% terbit] sebelum 1 Januari [2025],” kata Airlangga saat ditemui di Alfamart Drive Thru Alam Sutra, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).

    Meski demikian, otoritas pajak maupun pihak Kementerian Keuangan tidak dapat memastikannya.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dwi Astuti menyebutkan pihaknya belum dapat memberikan perkiraan waktu terbitnya ketentuan tersebut. 

    Hal yang pasti, katanya, atas seluruh barang kebutuhan pokok dan jasa kesehatan/pendidikan pada tanggal 1 Januari 2025 akan tetap bebas PPN sampai diterbitkannya peraturan terkait.

    Selain itu, Ditjen Pajak juga sempat menyampaikan bahwa tarif PPN 12% tidak hanya berlaku untuk barang mewah, melainkan seluruh barang yang selama ini terkena tarif PPN 11%. Pengecualian berlaku bagi barang-barang kebutuhan pokok, yang sebenarnya sejak lama sudah dibebaskan dari PPN.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah ‘Kita’, tepung terigu dan gula industri,” dikutip dari keterangan resmi Ditjen Pajak yang dipublikasikan pada Sabtu (21/12/2024).

  • Kaleidoskop 2024: Pembangunan IKN Melambat, Investasi Mandek

    Kaleidoskop 2024: Pembangunan IKN Melambat, Investasi Mandek

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan Megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara banyak mengalami pasang surut sepanjang 2024. Posisinya bahkan mengalami perlambatan imbas dari adanya estafet kepemimpinan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Prabowo Subianto.

    Sementara itu, kinerja investasi di IKN juga tampak mengalami perlambatan pasca-pergantian pemerintahan. Hal itu ditunjukkan lewat nihilnya groundbreaking investasi IKN sejak Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.

    Namun demikian, baru-baru ini kabinet Prabowo Subianto memastikan bahwa pembangunan IKN bakal tetap berlanjut. Di lain hal, kinerja investasi proyek jumbo sebesar Rp466 triliun itu juga dikabarkan bakal terus berlanjut.

    Berikut rangkuman Bisnis mengenai pasang surut pembangunan dan investasi IKN sepanjang 2024:

    1. Anggaran Jumbo

    Pada tahun anggaran 2024, pembangunan IKN mendapat alokasi jumbo dari kas negara mencapai Rp40,6 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar jelang pelaksanaan HUT RI perdana di IKN.

    Kala itu, Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju yakni Sri Mulyani Indrawati mengatakan mayoritas anggaran IKN dikucurkan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    “Untuk IKN tahun depan akan mencapai Rp40,6 triliun, termasuk yang PUPR Rp35 triliun,” kata Sri Mulyani, Rabu (16/8/2023).

    Adapun, penggunaan anggaran tersebut akan disalurkan untuk menyelesaikan pekerjaan prioritas untuk kemajuan infrastruktur dasar di IKN, yakni kantor pemerintahan dan perumahan terutama untuk ASN tahap pertama.

    Berdasarkan catatan Bisnis, anggaran senilai Rp40,6 triliun itu digunakan untuk penyempurnaan Bendungan Sepaku Semoi dan pembangunan Embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

    Kemudian, anggaran juga digunakan untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Akses Ikn Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B, Seksi 6A, Seksi 6B, serta Seksi 6c.

    Tak hanya itu, anggaran itu juga digunakan untuk pembangunan landasan pacu di Bandara IKN hingga untuk mendukung konstruksi rumah susun (rusun) bagi para ASN di IKN.

    Akan tetapi, dalam peralanannya alokasi negara untuk pembangunan IKN pada 2024 mengalami penambahan. Per Juli 2024, Kementerian Keuangan melaporkan pagu pembangunan IKN senilai Rp42,5 triliun atau naik sekitar Rp1,9 triliun.

    Dalam konfirmasinya, tambahan anggaran tu digunakan untuk penyelesaian pembangunan Bandara IKN hingga jalan dan jembatan.

    2. Proyek Konglomerat RI

    Di masa pemerintahan Presiden Jokowi, belasan konglomerat tampak ikut turun gunung mendukung pembangunan IKN.

    Komitmen sejumlah konglomerat RI turut serta dalam pembangunan IKN dimulai oleh Bos Agung Sedayu Group (ASG) yakni Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan.

    Tak tanggung-tanggung, untuk memantik komitmen pengusaha lain, Aguan bersama dengan konsorsiumnya langsung mengguyur investasi IKN dengan nilai mencapai Rp40 triliun.

    Alhasil, hingga groundbreaking ke-8 total investasi di IKN dilaporkan telah mencapai Rp58,4 triliun.

    “Nah ini dengan ke-8 terakhir kemarin jadi Rp58,4 triliun. Nah mudah-mudahan nanti kalau yang ke-9 ini ada beberapa lagi mungkin di sana [bertambah] ya,” jelas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono.

    Adapun hingga saat ini posisinya belum bertambah seiring dengan belum adanya komitmen investasi selama Presiden Prabowo menjabat.

    3. Nasib Investasi Djarum dan Wings Group

    Meski diklaim mendapat banyak dukungan dari pengusaha kelas kakap RI, mencuat kabar Grup Djarum milik konglomerat Budi Hartono dan Wings Group milik Wiliam Katuari mundur dari konsorsium Nusantara yang dipimpin bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan untuk pembangunan proyek di IKN.

    Informasi tersebut diketahui usai Badan Otorita IKN merilis daftar baru anggota Konsorsium Nusantara yang dipimpin oleh Aguan-Sugianto Kusuma. Dalam laporannya, Grup Djarum milik Budi Hartono dan Wings Group milik Wiliam Katuari tidak lagi terdaftar dalam Konsorsium Nusantara.

    Saat ditelusuri, Djarum Group dan Wings Group memang menyebut dirinya tidak akan ikut dalam proyek komersial IKN. Keduanya memilih terlibat dalam pembangunan botanical Garden atau proyek nonkomersial di IKN.