Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Bukan Rp20.000 per Tabung, Sri Mulyani Ungkap Harga Asli LPG 3 Kg

    Bukan Rp20.000 per Tabung, Sri Mulyani Ungkap Harga Asli LPG 3 Kg

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan harga asli atau tanpa subsidi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilo gram (kg). Ternyata, harga asli LPG 3 Kg tanpa subsidi menembus Rp42.750 per tabung.

    Menurutnya, harga jual eceran atau dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur untuk LPG 3 kg sebesar Rp12.750 per tabung. Padahal harga seharusnya adalah Rp42.750 per tabung.

    Tak cuma LPG 3 kg, Sri Mulyani juga menjabarkan harga asli BBM solar subsidi yang saat ini dijual Rp 6.800 per liter. Di mana, harga seharusnya Rp 11.950 per liter.

    “Lalu, siapa yang menanggung kelebihan Rp30.000 per tabung LPG 3kg dan Rp5.150 per liter Solar? Pemerintah, melalui Belanja APBN dari pajak yang Anda bayar,” ungkap Menkeu Sri Mulyani dalam akun resmi Instagramnya @smindrawati, Rabu (8/1/2025).

    Menurut Sri Mulyani, subsidi dan kompensasi tidak hanya melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan, tetapi juga kelompok kelas menengah mendapat manfaat secara siginifikan.

    Berdasarkan hasil reportase CNBC Indonesia di lapangan, harga LPG subsidi dan non subsidi belum berubah sejak tahun lalu. Di tingkat agen LPG, terutama di daerah Tangerang Selatan, harga LPG 5,5 kg dibanderol seharga Rp 110.000 per tabung.

    Sedangkan, untuk jenis tabung 12 kg dibanderol seharga Rp 205.000 per tabung. Adapun, untuk harga LPG bersubsidi tabung 3 kg dibanderol rata Rp 22 ribu per tabung.

    “Harga gas kecil (LPG 3 kg) Rp 22.000, gas 5,5 kg Rp 110.000, gas besar (12 kg) Rp 205.000 (per tabung),” ucap penjaga agen LPG Toko Hasan, Tangerang Selatan, dikutip Rabu (8/1/2025).

    (pgr/pgr)

  • Yustinus Prastowo Sentil Deddy Corbuzier Serang Anak Sekolah yang Kritik Ayam MBG Tak Enak

    Yustinus Prastowo Sentil Deddy Corbuzier Serang Anak Sekolah yang Kritik Ayam MBG Tak Enak

    loading…

    Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo mengkritik Deddy Corbuzier. Foto/Instagram

    JAKARTA Deddy Corbuzier kena sentil Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo . Sentilan Yustinus menanggapi Deddy yang mengkritik seorang anak sekolah yang terang-terangan mengeluhkan rasa ayam menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak enak.

    “Saya mengkritik itu. Tidak pantas!” kata Yustinus kepada SindoNews, Sabtu (18/1/2025).

    Dalam cuitannya di platform X (sebelumnya Twitter), Yustinus mengaku percaya ketulusan dan komitmen Presiden Prabowo Subianto di program Makan Bergizi Gratis. Dia menilai penggunaan kata bergizi ini sangat bagus sebagai standar dan harapan, tak sekadar gratis tapi sekaligus berkualitas.

    “Sayang, para pendengung yang justru mereduksi program ini. Terlebih mengintimidasi anak2 yg berkeluh kesah. Menghardik dg kesombongan dan arogansi yg tak bermutu,” cuit Yustinus yang sudah mengizinkan SindoNews mengutipnya.

    “Jangan lupa Bung, program ini dibiayai APBN yg sumbernya dari uang pajak. Anda jangan merendahkan orang tua anak2 itu pun berkontribusi membayar pajak. Jadi ini timbal balik. Anak2 polos itu berhak bicara otentik,” sambungnya.

    Dia mendukung Prabowo agar MBG ini sukses dan jadi wujud penggunaan uang pajak yang baik. “Seraya berharap beliau dijauhkan dari tukang hardik arogan yang menjauhkan kita dari kehidupan publik yang beradab,” pungkasnya.

    Dalam cuitan sebelumnya, Yustinus percaya ketulusan dan kesungguhan Presiden Prabowo dalam program MBG ini. Pernyataan Prabowo dinilainya cukup konsisten dan komitmen kuat. Apalagi, kata dia, MBG juga telah diimplementasikan di banyak negara dengan berbagai variasi skema.

  • Kena PPN 12%, Mobil-mobil Daihatsu Naik Rp 1

    Kena PPN 12%, Mobil-mobil Daihatsu Naik Rp 1

    Jakarta

    Pada awal 2025 pemerintah mengumumkan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12% berlaku buat kendaraan bermotor yang telah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan tersebut pun membuat mobil-mobil produksi Daihatsu naik antara rentang Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan daftar barang yang terkena PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor, roda dua dan roda empat, yang dikenai PPnBM masuk kategori tersebut.

    “Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali buat angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12%, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12%, yang lain tidak,” ujar Sri Mulyani dalam presentasinya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, belum lama ini.

    Direktur Marketing and Planning & Communication Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani mengatakan, Daihatsu sudah melakukan penyesuaian harga sehubungan pemberlakuan PPN 12%.

    “Kurang lebih, impact dari PPN 12% sama kenaikan BBN (Bea Balik Nama) di awal tahun, (harga) naik Rp 1 juta sampai Rp 4 juta,” bilang Agung kepada wartawan di sela-sela Daihatsu New Year Media Gathering di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Untungnya, penerapan opsen pajak atau pungutan tambahan ditunda, sehingga harga mobil baru di awal tahun 2025 naiknya tak terlalu signifikan. Penerapan opsen pajak di beberapa daerah ditunda selama tiga bulan ke depan.

    “Kemarin di akhir Desember ada isu mengenai dua hal, mengenai VAT (Value Added Tax) dan opsen. Sebenarnya yang sekarang diimplementasikan fully adalah VAT atau PPN, yang tambahan dari 11% jadi 12%. Tapi kalau yang opsen, kita bersyukur ya, akhirnya pemerintah, terutama pemerintah di provinsi, bisa memahami industri, ada yang mem-postpone (menunda) pelaksanaan opsen, ada yang 3 bulan, ada yang 6 bulan, ada yang setahun ya. Dan hanya sedikit provinsi yang belum menurunkan kebijakannya,” bilang Agung.

    (lua/dry)

  • Top 5 News BisnisIndonesia.id: Dampak Pajak Global ke Investasi Hingga Pamor Paylater Dibanding Kartu Kredit

    Top 5 News BisnisIndonesia.id: Dampak Pajak Global ke Investasi Hingga Pamor Paylater Dibanding Kartu Kredit

    BisnisIndonesia.id, JAKARTA – Pemberlakuan pajak minimum global sebesar 15% bagi perusahaan multinasional dilakukan demi keadilan hak pajak, tetapi dikhawatirkan akan meredupkan daya tarik investasi Tanah Air.
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerapkan kebijakan Pajak Minimum Global dan berlaku efektif per 1 Januari 2025.

    Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/ 2024 tentang Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional yang diteken pada 31 Desember 2024.

    Selain soal pajak minimum global, terdaapat informasi komprehensif lainnya yang menjadi berita pilihan redaksi BisnisIndonesia.id pada Jumat (17/1/2025). Di antaranya adalah:

    1. Pajak Minimum Global Tak Boleh Redupkan

    Implementasi pajak minimum global berarti pemerintah tidak bisa lagi menggunakan skema insentif pajak tertentu untuk menarik investasi.

    Selain itu, secara administrasi, pajak minimum global bukanlah hal yang mudah sehingga makanya hanya dikenakan pada PMN dengan omzet dan syarat tertentu.

    Pelaku usaha juga mengatakan investor asing bakal dihadapkan dengan tambahan beban seiring dengan rentetan masalah seperti birokrasi.

    2. Kripto Menguat Terkerek Penurunan Inflasi AS & Potensi Reli Menanti Pelantikan Trump

    Pasar kripto mulai bergerak ke zona hijau seiring dengan meredanya data inflasi CPI Amerika Serikat. Potensi reli juga dinanti jelang pelantikan presiden terpilih AS Donald Trump, yang sudah menjanjikan pemotongan pajak untuk memacu pertumbuhan.

    Adapun, laju kenaikan inflasi yang turun memberikan harapan terhadap potensi tercapainya target inflasi The Fed 2%. Aset kripto berkapitalisasi jumbo, Bitcoin terapresiasi ke level US$99 ribu, hingga kemudian menembus level US$100 ribu.

    Situasi tersebut juga diikuti oleh aset kripto lainnya, seperti Ethereum, XRP, SOL, XLM, dan mayoritas aset kripto di pasar. Sementara di pasar saham AS, Nasdaq Composite memimpin dengan kenaikan 2,17% diikuti S&P 500 1,62% dan Dow Jones Industrial Average dengan 1,5%.

    3. Aral Menantang Setrum Kendaraan Listrik

    Upaya pemerintah memperkuat ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air kian menantang, mengingat investasi untuk pembangunan infrastruktur pendukung berupa stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) mulai seret.

    Banyak investor disebut-sebut mulai membatalkan rencana investasinya untuk membangun infrastruktur pengisian daya kendaraan terelektrifikasi tersebut, lantaran penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di Indonesia belum begitu bergairah.

    Kendati demikian, pemerintah tetap optimistis investasi untuk pembangunan SPKLU tersebut akan kembali berdatangan. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiyani Dewi bahkan meyakini penjualan kendaraan listrik di Indonesia bakal makin meningkat seiring dengan banyaknya pilihan dan harga yang kompetitif.

    4. Alasan Daya Tarik Kartu Kredit Redup, Tapi Paylater Milik Bank Diminati

    Bank umum makin aktif dan agresif menggarap produk paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di samping telah memiliki produk kartu kredit. Kondisi ini membuat proyeksi bisnis semakin meningkat dari tahun ke tahun.

    Pefindo Biro Kredit (IdScore) memproyeksikan bisnis paylater terus meningkat pada tahun ini. Bahkan potensinya bisa mengalami pertumbuhan hingga 30% hingga akhir 2025. Direktur Utama IdScore, Tan Glant Saputrahadi, mengatakan proyeksi itu sejalan dengan pertumbuhan kinerja tahun lalu dan prediksi pertumbuhan portofolio kredit nasional yang juga diperkirakan mencapai dua digit.

    Berdasarkan data yang dihimpun oleh hingga November 2024, pertumbuhan fasilitas BNPL tercatat sebesar 24,53% secara tahunan (year-on-year/YoY), dengan total nilai portofolio kredit mencapai Rp35,14 triliun.

    5. Nasib Fajar Surya Wisesa (FASW) Ditinggal Komisaris hingga Direksinya

    Emiten produsen kardus dan kertas PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (FASW) atau Fajar Paper harus menerima kenyataan pahit dengan pengunduran diri salah seorang direksinya, mengakumulasi total lima komisaris dan direksi yang meninggalkan perusahaan.

    Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/1/2025), Sekretaris Perusahaan Fajar Surya Wisesa Marco Hardy mengatakan bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari Thalengsak Ratchburi sebagai direktur. Sebelumnya, Ponthep Tuntavadcharom tercatat mengundurkan diri sebagai direktur.

    Dengan demikian, di deretan direksi, tersisa Presiden Direktur Yustinus Yusuf Kusumah, Direktur Ekachai Anujorn dan Direktur Arif Razif, mengacu pada laporan keuangan perusahaan periode 9 bulan pertama 2024.

  • Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Ini Link Daftar dan Jadwal Seleksinya – Page 3

    Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Ini Link Daftar dan Jadwal Seleksinya – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri Keuangan (wamenkeu) Suahasil Nazara mengadakan pertemuan dengan tim McKinsey Indonesia di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin 11 November 2024.

    Pertemuan tersebut membahas mengenai reformasi tata kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang merupakan sebagai salah satu institusi penting dalam mendukung pengembangan pendidikan dan penelitian di Indonesia.

    Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani menegaskan pentingnya peranan LPDP sebagai pengelola dana abadi pendidikan yang strategis untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. 

    Menurutnya, hal ini menjadi modal penting agar Indonesia mampu keluar dari “Middle Income Trap” atau perangkap pendapatan menengah yang menjadi tantangan banyak negara berkembang.

    “LPDP menjadi tumpuan dari berbagai aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki,” ujar Sri Mulyani, dikutip melalui laman Instagram, Selasa (12/11/2024). 

     

  • RI Mau Tambah Kapasitas Listrik 71 GW, PLN Butuh Rp2.400 Triliun

    RI Mau Tambah Kapasitas Listrik 71 GW, PLN Butuh Rp2.400 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) memperkirakan investasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas tenaga listrik sebesar 71 gigawatt (GW) hingga 2034 mencapai Rp2.400 triliun.

    Adapun, proyek penambahan listrik tersebut sesuai dengan rancangan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Dalam RUPTL tersebut pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas tenaga listrik sebesar 71 GW dengan 70%-nya merupakan energi baru terbarukan (EBT).
     
    RUPTL PLN merupakan dokumen perencanaan strategis untuk mengembangkan dan menyediakan tenaga listrik di Indonesia.

    “Kami butuh Rp2.400 triliun. Jadi on average ada Rp24 triliun yang dibutuhkan untuk investasi dalam 10 tahun ke depan, rata-rata,” kata EVP Aneka Energi Terbarukan PLN Zainal Arifin dalam acara ‘Semangat Awal Tahun 2025’ by IDN Times di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Dia mengakui kemampuan keuangan PLN memang tidak sebesar itu. Menurut Zainal, PLN hanya mampu membiayai sekitar Rp70 triliun hingga Rp100 triliun.

    Oleh karena itu, perusahaan pelat merah tersebut membuka kesempatan bagi perusahaan pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP) untuk berinvestasi.

    “Maka kita buka kesempatan seluas-seluasnya kepada IPP. Makanya, komposisi proyek-proyek EBT itu juga akan dominan IPP, 60%-70% atau 70%-30%. Dominan oleh IPP,” kata Zainal.

    Pemerintah mulai membahas rancangan RUPTL PLN 2025-2034 di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (13/1/2025). 

    Adapun, rapat itu dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

    Beberapa hal yang dibahas dalam RUPTL antara lain skema pemenuhan kebutuhan listrik nasional, peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik hingga pengembangan energi terbarukan.

    Erick menyebut dalam RUPTL tersebut pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas listrik sebesar 71 gigawatt (GW). 

    “Kami menargetkan peningkatan kapasitas tenaga listrik sebesar 71 GW, dengan 70% merupakan energi baru terbarukan [EBT],” kata Erick seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir.

    Erick menambahkan bahwa hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan transisi energi yang lebih ramah lingkungan, baru, dan terbarukan untuk generasi yang akan datang.

  • Mimpi Prabowo Ekonomi Tumbuh Lampaui 8%, Ingin Seperti Era Soeharto?

    Mimpi Prabowo Ekonomi Tumbuh Lampaui 8%, Ingin Seperti Era Soeharto?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku masih mempertimbangkan sejumlah cara agar ekonomi Indonesia mampu tumbuh sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto, yakni sebesar 8%.

    “Kan kita targetnya [pertumbuhan ekonomi] setinggi mungkin dan kita sedang melihat beberapa langkah yang bisa kita ambil,” kata Airlangga saat ditemui seusai Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Sejumlah proyek pemerintah seperti keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diyakini bakal mampu menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) alias indikator tingkat efisiensi investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. 

    ICOR menunjukkan jumlah investasi yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 1%. Artinya, setiap peningkatan pertumbuhan ekonomi 1% membutuhkan peningkatan investasi sebesar 6,5%.

    Semakin tinggi nilai ICOR menunjukkan tidak efisiennya investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Saat ini ICOR Indonesia masih di level 6,5.

    Melalui penurunan ICOR, setidaknya ke level 4, akan lebih mudah ekonomi Indonesia untuk tumbuh. 

    Apabila nilai ICOR tidak berubah, tetap 6,5, maka perlu pertumbuhan investasi hingga 52% untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yakni 8%. Padahal, jika ICOR lebih rendah seperti negara lain yang berada di angka 3, Indonesia hanya perlu pertumbuhan investasi sebesar 19,5% demi mencapai target pertumbuhan ekonomi.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto tetap optimistis bahwa pemerintahannya dapat melewati target pertumbuhan ekonomi hingga lebih dari 8%.

    Namun demikian, Prabowo juga menyayangkan di tengah optimisme itu banyak pihak yang tidak meyakini pemerintahannya dapat mencapai hal tersebut. 

    “Mungkin banyak yang nyinyir, mungkin ini kekurangan elit Indonesia susah lihat orang senang, tidak percaya diri, jadi kita merasa kita punya suatu rasa kurang berani,” ujarnya.

    Bukan hal yang tidak mungkin, karena nyatanya ekonomi Indonesia pernah tumbuh di atas 6% hingga 8% pada tahun 1990-an atau pada akhir masa kepemimpinan Soeharto.  

    Sebut saja pada 1990, ekonomi tumbuh sebesar 7,24% (year on year/YoY). Meski mengalami tren penurunan pada 1991 hingga 1993, ekonomi mampu melesat ke 8,22% pada 1995.

    Sayangnya, menghadapi 1998, ekonomi Indonesia harus terperosok hingga -13,13% (YoY).

    Perlu diingat bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi era Orde Baru itu dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari produksi dan harga minyak, hingga kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengenang pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 7% hingga 8% hanya terjadi di era kepemimpinan Suharto.

    Sementara saat ini, RI tengah berjuang keluar dari jebakan kelas menengah alias middle income trap menuju negara berpendapatan tinggi atau high income country.

    “Status pendapatan yang tinggi hanya dapat dicapai jika Anda memiliki pertumbuhan yang lebih tinggi. Dalam 50 tahun sejarah Indonesia, pertumbuhan tertinggi sebenarnya dicapai pada tahun 1990-an ketika kita mampu mencapai sekitar 8%. Itu sama persis dengan India saat ini,” ungkapnya dalam The International Seminar and Growth Academy Asean di Aula Dhanapala Kemenkeu, Senin (23/9/2024). 

    Lantas, akankah usaha-usaha pemerintah tersebut mampu untuk membawa ekonomi Indonesia tumbuh 8% seperti era Soeharto?

  • Kemendag Tunggu Surat Balasan Sri Mulyani soal Minyakita Mahal

    Kemendag Tunggu Surat Balasan Sri Mulyani soal Minyakita Mahal

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan telah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menurunkan harga Minyakita yang mahal di pasar. Kemendag menilai ada skema wajib pungut yang harus direlaksasi oleh Kemenkeu agar harga Minyakita turun.

    Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu jawaban Sri Mulyani soal relaksasi wajib pungut yang diminta. Dia menilai relaksasi itu akan efektif menurunkan harga Minyakita.

    “Soal Minyakita, kita lihat progres aja, kita nunggu balasan Bu Menkeu. Intinya kita akan upayakan gimana caranya agar Minyakita harganya tidak melebihi HET,” beber Dyah Roro ditemui di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

    Setidaknya nasib relaksasi wajib pungut akan menemui kejelasan selama seminggu ke depan. “Pokoknya kita lihat progres within 1 minggu ke depan ini, surat juga kan sudah disampaikan ke bu Menteri,” ujar Dyah Roro.

    Di sisi lain, Dyah juga mengatakan harga Minyakita sempat mahal selama musim Natal dan Tahun Baru karena banyak juga distributor yang sedang tutup toko di tengah musim liburan.

    “Kalau kemarin kan (Minyakita sempat mahal) karena ada distributor yang libur saat Nataru ini juga jadi consent utama kita,” kata Dyah Roro.

    (hal/rrd)

  • Indonesia Resmi Berlakukan Pajak Minimum Global 15 Persen Mulai 2025

    Indonesia Resmi Berlakukan Pajak Minimum Global 15 Persen Mulai 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia resmi memberlakukan kebijakan pajak minimum global sebesar 15% pada 2025, untuk menciptakan iklim investasi lebih sehat dan kompetitif.

    ”Dengan adanya ketentuan ini, praktik penghindaran pajak seperti melalui tax haven dapat dicegah. Kesepakatan ini kita sambut baik karena sangat positif dalam menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Pajak minimum global diberlakukan berdasarkan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang disahkan Sri Mulyani Indrawati pada 31 Desember 2024. 

    Penerapan ketentuan pajak minimum global merupakan bagian dari kesepakatan Pilar Dua yang digagas oleh G20 dan dikoordinasikan oleh OECD, serta didukung oleh lebih dari 140 negara. Saat ini terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada 2025.

    Pajak minimum global merupakan wujud upaya negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, yang telah diusahakan bersama setidaknya dalam lima tahun terakhir. 

    Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalkan kompetisi tarif pajak yang tidak sehat (race to the bottom) dengan memastikan bahwa perusahaan multinasional beromzet konsolidasi global minimal 750 juta Euro membayar pajak minimum sebesar 15% di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi.

    “Ketentuan ini tidak berdampak bagi wajib pajak orang pribadi dan UMKM,” imbuh Febrio.

    Sejalan dengan kesepakatan global, ketentuan ini berlaku bagi wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global sedikitnya 750 juta Euro. 

    Wajib pajak dimaksud akan dikenakan pajak minimum global dengan tarif 15% mulai tahun pajak 2025. Dalam hal tarif pajak efektif kurang dari 15%, Wajib Pajak harus melakukan pembayaran pajak tambahan (top up) paling lambat pada akhir tahun pajak berikutnya. Contohnya untuk tahun pajak 2025,  estimasi jumlah pajak dibayarkan paling lambat 31 Desember 2026.

    Terkait kewajiban pelaporan pajak minimum global, wajib pajak diberikan waktu paling lambat 15 bulan setelah tahun pajak berakhir. Khusus pada tahun pertama wajib pajak masuk dalam cakupan ketentuan ini, pemerintah memberikan kelonggaran untuk melakukan pelaporan, paling lambat 18 bulan setelah tahun pajak berakhir. 

    Sebagai contoh, apabila wajib pajak masuk dalam cakupan pada tahun pajak 2025, maka pelaporan pertama dilakukan paling lambat tanggal 30 Juni 2027. Selanjutnya, untuk tahun pajak 2026, pelaporan dilakukan paling lambat pada 31 Maret 2028. Ketentuan mengenai bentuk formulir, tata cara pengisian, pembayaran, dan pelaporan surat pemberitahuan tahunan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

    “Melalui sinergi bersama negara-negara di dunia, penerapan pajak minimum global menjadi tonggak penting dalam mereformasi sistem perpajakan global yang lebih inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur dia.

    Dalam menerapkan pajak minimum global, pemerintah tetap memperhatikan iklim investasi di Indonesia. Untuk itu, sektor-sektor yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di masa mendatang akan dijaga daya saingnya melalui pemberian insentif yang terarah dan terukur.

    “Pemerintah optimistis bahwa langkah ini tidak hanya meningkatkan keadilan dalam sistem perpajakan, tetapi juga memperkuat daya saing investasi nasional di tengah tantangan global,” kata Febrio.

  • Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global

    Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indonesia resmi menerapkan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) yang merupakan kesepakatan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE) oleh G20 dan dikoordinasikan oleh OECD (Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan).

    “Dengan adanya ketentuan ini, praktik penghindaran pajak seperti melalui tax haven dapat dicegah. Kesepakatan ini kita sambut baik karena sangat positif dalam menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis.

    Saat ini, terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada tahun 2025.

    Indonesia turut menerapkan kesepakatan pajak minimum global pada tahun pajak 2025, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 31 Desember 2024.

    Sejalan dengan kesepakatan global, ketentuan ini berlaku bagi wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global sedikitnya 750 juta Euro.

    Artinya, tegas Febrio, wajib pajak orang pribadi dan UMKM tidak termasuk dalam ketentuan itu.

    Adapun wajib pajak yang termasuk dalam ketentuan akan dikenakan pajak minimum global dengan tarif 15 persen mulai tahun pajak 2025.

    Dalam hal tarif pajak efektif kurang dari 15 persen, wajib pajak harus melakukan pembayaran pajak tambahan (top up) paling lambat pada akhir tahun pajak berikutnya. Sebagai contoh, untuk tahun pajak 2025, estimasi jumlah pajak dibayarkan paling lambat tanggal 31 Desember 2026.