Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Deretan Kontroversi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Deretan Kontroversi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Riuh rendah konsolidasi politik, kenaikan PPN, polemik kepailitan Sritex, makan bergizi gratis hingga kebijakan ‘kencangkan ikat pinggang’ alias penghematan anggaran mewarnai 100 hari pertama pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Publik sejatinya menaruh ekspektasi cukup tinggi kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Apalagi, janji pasangan presiden dan wakil presiden yang didukung oleh mayoritas partai parlemen, kecuali PDI Perjuangan (PDIP), cukup ambisius. Mereka ingin mengerek pertumbuhan ekonomi di angka 8%.

    Namun alih-alih ingin bergerak cepat mengejar target pertumbuhan 8%, 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran justru diliputi ketidakpastian. Proses konsolidasi politik belum tuntas. Di sisi lain, Prabowo juga dihadapkan pada kondisi yang serba dilematis. Kepailitan Sritex telah mengancam puluhan ribu buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.

    Sementara itu, terbatasnya ruang fiskal, memaksa pemerintahan Prabowo Subianto untuk melakukan langkah penghematan dengan memangkas anggaran daerah. Tentu ada konsekuensi di balik pemangkasan anggaran tersebut. Belum lagi masalah program makan bergizi gratis, hingga proses konsolidasi politik yang belum sepenuhnya stabil masih menjadi momok bagi pemerintahan Prabowo.

    Sejauh ini koalisi pendukung Prabowo-Gibran, menguasai hampir 81% kursi parlemen. Pada Pilkada 2024 lalu, Koalisi pendukung pemerintahan Prabowo yang tergabung dalam KIM Plus, juga hampir menguasai seluruh daerah strategis. Di Jawa, mereka menguasai Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. KIM Plus juga memenangkan Pilkada di Sumatra Utara.

    Secara statistik, pemerintahan Prabowo cukup kuat, bahkan sangat kuat. Parlemen nyaris didominasi oleh partai pendukung pemerintahan. Apalagi kalau pertemuan Prabowo – Megawati terealisasi dan pada akhirnya PDIP juga ikut bergabung ke lingkaran kekuasaan. Posisi Prabowo semakin kuat. Dia tidak memiliki oposisi.

    Akan tetapi, kekuatan politik yang begitu besar tidak sepenuhnya menjamin program Prabowo berjalan mulus. Kesadaran dari civil society yang menguat dan seringkali membuat pemerintah harus terkadang harus menunda atau mengubah alur kebijakan. Rencana kenaikan PPN 12%, yang kemudian hanya dikenakan kepada barang mewah, adalah salah satu contohnya. 

    Berikut daftar kontroversi selama 100 hari Prabowo-Gibran memegang kendali pemerintahan:

    Polemik Kenaikan PPN

    Prabowo langsung dihadapkan dengan isu kenaikan PPN yang memicu banyak komentar dan protes di masyarakat. Pemerintah akhirnya mengambil jalan tengah. PPN tetap naik tetapi hanya untuk barang mewah. Sementara barang dan jasa kena pajak lainnya tetap menggunakan tarif lama 11%.

    Pengumuman mengenai perubahan skema itu diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%  hanya untuk barang-barang mewah.

    “Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikkan PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” katanya kepada wartawan di Kementerian Keuangan.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena PPnBM. 

    “Itu kategorinya sangat sedikit, limited. Seperti private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah yang sangat mewah,” terang Sri Mulyani.

    Artinya, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan PPN jadi 12%. Barang yang dimaksud mencakup bahan kebutuhan pokok termasuk makanan hingga sabun dan sampo.

    “Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” tegasnya.

    Makan Bergizi Gratis

    Sementara itu, pemerintah dinilai terlalu terburu-buru dalam menggelar Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Faktor keamanan dan kualitas makanan luput dari perhatian. 

    Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan perencanaan yang kurang matang itu tercermin dari adanya insiden keracunan penerima manfaat saat menyantap MBG.

    Perlu diketahui, sebanyak 40 siswa SDN Dukuh 03 Sukoharjo diberitakan mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG. Para siswa mengalami gejala mual dan pusing usai menyantap menu MBG berupa ayam tepung krispi.

    “MBG ini nampak perencanannya kurang baik dan matang, terlihat dari belum adanya standarisasi keamanan pangan sehingga terjadi hal yang kita takutkan bersama, yaitu keracunan,” kata Eliza kepada Bisnis, Kamis (23/1/2025).

    Eliza juga menilai pedagang pasar lokal belum terlibat menjadi vendor dari program MBG, serta ada aturan yang memberatkan UMKM sehingga tidak bisa turut serta dalam program ini.

    Dia menyampaikan bahwa pelaku UMKM merasa keberatan jika pemerintah mensyaratkan UMKM harus membangun dapur baru. Ini artinya, sambung Eliza, harus menambah modal yang belum tentu akan balik modal kapan, ini mengingat margin dari memproduksi makanan ini relatif kecil.

    “Nampak pemerintah dalam mendesain kebijakan itu masih dengan cara-cara yang penting jalan dulu, meski secara substansialnya tidak memenuhi,” ujarnya.

    Miskoordinasi di Kasus Sritex 

    Janji manis pemerintah untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex yang terjerat pailit juga belum membuahkan hasil. Upaya pemerintah untuk mendorong opsi going concern atau keberlanjutan usaha Sritex tak disambut positif oleh tim kurator.

    Tim kurator dalam proses kepailitan Sritex menyatakan opsi going concern belum bisa diambil lantaran belum adanya alasan yang cukup secara hukum. Apalagi, kurator menilai bahwa manajemen Sritex tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan informasi kepada kurator.

    “Para debitur pailit tidak kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tim kurator dan jelas hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 98 UUK-PKPU,” ujar Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex dalam konferensi pers di Semarang, Senin (13/1/2025) malam. 

    Denny menyampaikan bahwa pembahasan mengenai opsi going concern telah dilakukan pada November 2024. Namun demikian, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Sikap tidak kooperatif itu juga terlihat ketika tim kurator berusaha untuk mengecek bahan baku dan stok hasil produksi. Denny menuturkan, tim kurator dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi dengan alasan perintah pemilik perusahaan.

    “Kemarin kita cek, ada bahan baku yang banyak sekali di PT Bitratex Industries. Bahkan, saya kira bahan bakunya lebih banyak dari yang di PT Sritex,” jelas Denny.

    Fakta yang ditemukan tim kurator tersebut berbanding terbalik dengan kabar yang disampaikan manajemen Sritex. Tim kurator juga mengungkapkan dugaan upaya pemindahan barang yang dilakukan debitur secara ilegal. Aksi bongkar muat barang, baik barang jadi maupun bahan baku, dilakukan pada malam hari. 

    Sejumlah fakta tersebut menjawab pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang menyebut tim kurator mangkir dari mediasi going concern.

    “Kami sangat bingung dengan pernyataan tersebut, mengingat kami tidak pernah diundang baik secara resmi maupun informal untuk mediasi going concern,” ungkap Denny.

  • Meredam guncangan ekonomi dengan alokasi efektif belanja negara

    Meredam guncangan ekonomi dengan alokasi efektif belanja negara

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

    Meredam guncangan ekonomi dengan alokasi efektif belanja negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 26 Januari 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – Belanja negara memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Di Indonesia, peran belanja negara semakin penting dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik yang tidak menentu. Belanja negara berfungsi sebagai shock absorber (penyerap guncangan ekonomi) yang dapat meredam dampak dari krisis ekonomi, serta sebagai agent of development (agen pembangunan) yang mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

    Dalam konteks Indonesia, dengan dinamika ekonomi yang sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas, krisis global, dan tantangan sosial lainnya, belanja negara menjadi instrumen yang sangat vital untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Sebagai shock absorber, belanja negara berfungsi untuk menanggulangi dampak dari guncangan ekonomi, baik yang disebabkan oleh faktor internal (seperti krisis moneter atau bencana alam) maupun eksternal (seperti resesi global atau fluktuasi harga komoditas). Dalam situasi krisis, belanja negara dapat berperan untuk meredam dampak negatif yang timbul, menjaga stabilitas ekonomi, serta melindungi sektor-sektor yang rentan, seperti masyarakat miskin dan sektor riil.

    Peran saat krisis ekonomi

    Indonesia, seperti banyak negara berkembang lainnya, seringkali terpapar guncangan ekonomi global. Misalnya, pada krisis ekonomi global 2008 dan dampak pandemi COVID-19 pada 2020. Pada kedua peristiwa ini, pemerintah Indonesia mengandalkan belanja negara sebagai instrumen untuk meredam dampak ekonomi yang besar.

    Saat krisis keuangan global pada 2008, Indonesia mengalami penurunan permintaan ekspor, pengurangan investasi asing, serta tekanan terhadap sektor perbankan. Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah meningkatkan belanja negara melalui program stimulus fiskal, seperti belanja infrastruktur dan peningkatan belanja sosial.

    Pada tahun 2009, pemerintah Indonesia mengalokasikan Rp73,3 triliun untuk program stimulus, yang mencakup sektor konstruksi dan bantuan sosial untuk masyarakat miskin.

    Pandemi global yang dimulai pada 2020 juga memberikan dampak besar pada ekonomi Indonesia. Pemerintah meningkatkan alokasi belanja negara untuk mengatasi krisis kesehatan dan sosial-ekonomi. Anggaran untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial meningkat tajam.

    Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah mengalokasikan Rp 695,2 triliun untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ini termasuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak, serta insentif untuk sektor usaha.

    Sebagai shock absorber, belanja negara memiliki beberapa dampak positif, antara lain mampu menjaga permintaan domestik, menstabilkan pasar tenaga kerja, serta mengurangi ketidakpastian ekonomi. Selama krisis, belanja negara dapat menjaga permintaan domestik yang turun akibat pengurangan konsumsi oleh sektor swasta dan masyarakat. Misalnya, belanja sosial dan transfer ke daerah dapat memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

    Program-program perlindungan sosial yang dibiayai oleh belanja negara, seperti bantuan sosial atau program padat karya, dapat mencegah lonjakan pengangguran dan menjaga stabilitas sosial. Peningkatan belanja pemerintah pada sektor-sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga dapat meredam ketidakpastian ekonomi dan menjaga pertumbuhan jangka panjang.

    Agen pembangunan

    Sebagai agen pembangunan, belanja negara digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Belanja negara dalam bentuk investasi pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan riset akan memperkuat fondasi ekonomi negara, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan daya saing dan produktivitas jangka panjang.

    Belanja negara yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pembangunan ekonomi Indonesia. Infrastruktur yang baik tidak hanya mendukung kegiatan ekonomi tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

    Dalam beberapa tahun terakhir, belanja negara untuk infrastruktur telah meningkat signifikan.

    Pada tahun 2021 silam, pemerintah Indonesia mengalokasikan Rp414,9 triliun untuk belanja infrastruktur, dengan fokus pada pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, dan energi terbarukan. Infrastruktur ini diharapkan dapat mengurangi biaya logistik yang tinggi, meningkatkan konektivitas antar daerah, serta mempercepat distribusi barang dan jasa.

    Pemerintah juga mengalokasikan belanja negara untuk pendidikan dan kesehatan guna memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM). Investasi pada pendidikan bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil, sementara belanja pada sektor kesehatan akan meningkatkan produktivitas kerja dan mengurangi beban ekonomi akibat masalah kesehatan.

    Pada tahun 2020, anggaran pendidikan Indonesia mencapai Rp542,9 triliun, yang setara dengan sekitar 20 persen dari total APBN. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan untuk mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang. Sementara itu, anggaran kesehatan pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp254,4 triliun untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

    Pemberdayaan ekonomi daerah

    Belanja negara juga digunakan untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah melalui alokasi dana transfer ke daerah dan desa.

    Melalui dana desa, misalnya, pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengembangan kapasitas masyarakat desa. Pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan Rp72 triliun untuk dana desa, yang langsung disalurkan ke lebih dari 70.000 desa di seluruh Indonesia.

    Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa belanja negara memiliki pengaruh signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan pembangunan Indonesia. Misalnya, pada 2020, meskipun perekonomian Indonesia mengalami kontraksi sebesar -2,07% akibat pandemi COVID-19, belanja negara yang meningkat, terutama di sektor kesehatan dan sosial, berhasil meredam dampak negatif tersebut dan memitigasi penurunan lebih dalam.

    Hasil riset dari Bank Dunia juga menunjukkan bahwa investasi pemerintah dalam infrastruktur memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    Menurut Bank Dunia, setiap investasi 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam infrastruktur dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,2 persen per tahun. Ini menunjukkan bahwa belanja negara dalam infrastruktur tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam hal penciptaan lapangan kerja, tetapi juga mendorong produktivitas dan daya saing ekonomi secara keseluruhan.

    Ekonom senior Dr. Faisal Basri berpendapat bahwa belanja negara yang tepat sasaran dapat menjadi katalisator penting dalam mendorong pemulihan ekonomi dan pembangunan yang inklusif. Pemerintah harus memperbesar alokasi belanja untuk sektor-sektor yang dapat langsung mengurangi ketimpangan dan menciptakan lapangan kerja, seperti infrastruktur dan pendidikan.

    Sementara itu, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia, menyatakan bahwa belanja negara dalam bentuk anggaran pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur adalah strategi yang diperlukan untuk mengurangi dampak krisis dan mempercepat pemulihan ekonomi.

    Dalam berbagai kesempatan, Sri Mulyani menekankan pentingnya fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas SDM agar Indonesia dapat bersaing di tingkat global. Memahami peran tersebut, penting bagi pemerintah untuk terus memperbaiki efektivitas alokasi belanja negara dan memastikan bahwa belanja tersebut mencapai sasaran yang tepat, terutama dalam mendukung sektor-sektor yang rentan dan memerlukan stimulus.

    Dengan demikian, belanja negara bukan hanya menjadi alat untuk menanggulangi krisis, tetapi juga sebagai pendorong utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sumber : Antara

  • Pengamat: Ekonomi Daerah Jadi Taruhan Imbas Efisiensi Anggaran Rp306 Triliun

    Pengamat: Ekonomi Daerah Jadi Taruhan Imbas Efisiensi Anggaran Rp306 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom melihat efisiensi anggaran senilai Rp306 triliun, baik untuk Kementerian/Lembaga dan daerah, akan membuat belanja pemerintah daerah semakin tertekan.

    Alih-alih mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dengan fokus anggaran ke program prioritas pemerintah, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet justru melihat belum tentu demikian.

    Dengan mengotak-atik anggaran, Yusuf menyampaikan maka pemerintah daerah perlu waktu yang lebih untuk melakukan eksekusi belanja.

    “Jadi permasalahan klasik di mana pemerintah daerah terlambat dalam mengeksekusi belanja berpotensi terulang di tahun ini,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).

    Meski program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) diyakini bakal mendorong ekonomi daerah, namun sejauh ini pemerintah belum mengeluarkan evaluasi seberapa besar usaha mikro dan kecil yang dilibatkan dalam program MBG dan memberikan dampak terhadap ekonomi daerah.

    Terlebih, program MBG masih terbatas pada beberapa daerah tertentu dan ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan ataupun sosial seperti misalnya pemenuhan gizi.

    “Sehingga ini akan menjadi tidak sepenuhnya tepat terutama dalam konteks mengharapkan relokasi anggaran ke program seperti MBG itu akan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dalam nilai yang signifikan,” jelasnya.

    Di sisi lain, efisiensi anggaran dalam hal ini melakukan realokasi anggaran akan mendorong pertumbuhan ekonomi atau tidak ini akan tergantung pada pos belanja mana yang akan mendapat limpahan realokasi anggaran dari proses efisiensi ini.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun belum menyampaikan kepada publik pos mana saja serta berapa besaran yang akan dipangkas dan dialihkan kepada program prioritas.

    Meski demikian, Sri Mulyani tetap berharap penghematan belanja tersebut akan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru.

    “Presiden fokus kepada belanja yang menciptakan pertumbuhan ekonomi, produktivitas, kesempatan kerja, dan manfaat langsung ke masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

  • 5 Fakta Terkait Polisi Tangkap Pelaku Penipuan AI Deepfake, Catut Nama Prabowo, Gibran, hingga Sri Mulyani – Page 3

    5 Fakta Terkait Polisi Tangkap Pelaku Penipuan AI Deepfake, Catut Nama Prabowo, Gibran, hingga Sri Mulyani – Page 3

    Menurut Himawan, penyidik mendalami barang bukti yang telah diamankan, seperti video yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan. Hasil laboratorium forensik pun, kata dia, menyatakan seluruhnya 100 persen palsu alias menggunakan AI Deepfake.

    “Tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak tahun 2020 dengan konten-konten yang disebarkan berupa video Deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia, dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama 4 bulan terakhir,” ucap Himawan.

    Adapun, lanjut dia, peran tersangka AMA yakni mengunggah video AI Deepfake ke sosial media dengan menambahkan keterangan dan nomor telepon. Kini, kata Himawan, masih ada satu tersangka lain inisial FA yang membantu AMA dalam melancarkan aksinya dan masih dalam pengejaran alias buron.

    “Sejauh ini, penyidik mencatat ada 11 korban dalam peristiwa itu yang berasal dari berbagai wilayah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Tenggara, dan Sulawesi Tengah. (FA) Yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit tersebut,” papar Himawan.

    Atas perbuatannya, tersangka AMA dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Penipuan, Pasal 51 ayat 1 Juncto 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar.

    Serta pasal 378 KUHP terkait upaya menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang. Ancaman pidananya paling lama 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp500 juta.

     

  • Beragam Komunitas Ramaikan BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    Beragam Komunitas Ramaikan BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Masuk tahun keenam pameran internasional BRI UMKM EXPO(RT) 2025 kali ini akan dihelat di ICE BSD City Nusantara Hall 5,6,7 pada 30 Januari sampai 2 Februari 2025. Event ini juga akan diramaikan sejumlah komunitas. 

    Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI, Amam Sukriyanto menyebut gelaran BRI UMKM EXPO(RT) 2025 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab pada penyelenggaraan tahun ini, akan hadir berbagai komunitas yakni komunitas muslim, komunitas kopi, hingga komunitas sneakers.

    “Kita melibatkan ekosistem kekinian yang memang diminati anak muda. Tujuannya supaya anak muda yang datang ke expo muncul jiwa entrepreneurship sehingga mereka ingin meniru pengusaha sukses yang ada diBRI UMKM EXPO(RT) 2025,” ungkap Amam dalam Press Conference BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Jumat (24/1/2025).

    Diketahui sebanyak 3.006 UMKM mendaftar di event BRI UMKM EXPO(RT) 2025. Setelah melalui proses seleksi selama satu bulan (4 November-7 Desember 2024), sebanyak 1.000 UMKM unggulan berhasil terpilih dan akan dipamerkan dalam lima kategori utama, yaitu Home Decor & Craft (153 UMKM), Food & Beverage (358 UMKM), Accessories & Beauty (181 UMKM), Fashion & Wastra (273 UMKM), dan Healthcare & Wellness (35 UMKM).

    “Dari jumlah UMKM yang mengikutishowcaselebih banyak, kita menargetkan pengunjung lebih banyak karena ada 4 hari, mulai 30 Januari sampai 2 Februari nanti. Kita targetkan 50 ribu pengunjung. Jadi kita harapkan memang mencapai transaksi selama masa pameran lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” tukas Amam.

    Selain menghadirkan UMKM terbaik, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 juga menyajikan berbagai rangkaian acara, seperti UMKM Expo, Partner Gathering, Talkshow, Workshop, hingga kompetisi seperti Indonesia Barista Championship dan Indonesia Brewers Cup Championship yang diselenggarakan oleh SCAI. Selain itu, acara ini juga menampilkan Nusantara Culinary dan Fashion Show.

    Selain pameran produk unggulan, pada acara ini BRI turut menyelenggarakan BRI Microfinance Outlook 2025, seminar internasional yang membahas peran UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan tema “Empowering the People’s Economy: A Pillar for Achieving Inclusive and Sustainable Growth”, forum ini akan fokus membahas strategi pemberdayaan masyarakat sebagai motor penggerak ekonomi berbasis rakyat.

    Acara ini akan menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang, termasuk para ahli, profesional, pemerintah, hingga regulator. BRI Microfinance Outlook 2025 akan menghadirkan narasumber terkemuka dari dalam dan luar negeri. Di antaranya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI Rachmat Pambudy, serta Chief Economist of Asian Development Bank Albert Francis Park. 

    (bul/bul)

  • Anggaran Makan Bergizi Gratis Butuh Tambahan Rp 100 Triliun, Siapa yang Minta?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Januari 2025

    Anggaran Makan Bergizi Gratis Butuh Tambahan Rp 100 Triliun, Siapa yang Minta? Nasional 26 Januari 2025

    Anggaran Makan Bergizi Gratis Butuh Tambahan Rp 100 Triliun, Siapa yang Minta?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) butuh dana tambahan sebesar Rp 100 triliun untuk menjangkau 82,9 juta penerima hingga akhir 2025.
    Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan, dana tersebut idealnya cair pada September 2025 untuk memenuhi target 82,9 juta penerima program.
    Namun, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, keputusan mengenai tambahan anggaran akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto
    “Terkait penambahan anggaran, biar nanti Pak Presiden yang menyampaikan. Kami hanya menyampaikan hitungan kebutuhan tambahan Rp 100 triliun,” katanya di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
    Dadan mengatakan, Presiden Prabowo gelisah karena banyak anak belum mendapatkan Makan Bergizi Gratis. Oleh karenanya, tengah dipikirkan upaya untuk mengakselerasi program ini. 
    “Beliau sedang memikirkan percepatan program ini, sehingga di akhir 2025, semua penerima manfaat bisa segera terlayani,” kata Dadan.
    “Program sendiri baru dilaksanakan di sejumlah 244 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di 33 provinsi itu baru mencapai 0,7 persen dari target keseluruhan, jadi ini betul-betul baru dari awal,” ujarnya.
    Prabowo disebut sangat ingin program ini segera dirasakan seluruh penerima manfaat.
    Saat ini, anggaran program Makan Bergizi Gratis yang disetujui DPR RI mencapai Rp 71 triliun.
    Jumlah itu diperuntukkan buat 3 juta pelajar hingga April 2025, lalu bertambah jadi 6 juta pelajar hingga Agustus 2025, dan 15-17,5 juta penerima manfaat pada Agustus-Desember 2025.
    “Untuk sementara, anggaran
    fix
    Rp 71 triliun. Kalau tidak ada penambahan, penerima manfaat hanya 15 juta sampai 17,5 juta,” kata Dadan.
    Sementara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyatakan dukungan dana desa sebesar Rp 20 triliun untuk program MBG.
    Anggaran ini dialokasikan untuk menyuplai bahan baku seperti telur, ikan, ayam, dan nasi.
    “Dana desa Rp 71 triliun, dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024, Rp 20 triliun dialokasikan untuk ketahanan pangan,” ungkap Yandri.
    Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut anggaran MBG 2025 berpotensi bertambah Rp 140 triliun. Total anggaran tahun ini bisa mencapai Rp 211 triliun jika tambahan disetujui Presiden.
    “Jika Presiden menambah Rp 140 triliun, penerima manfaat bisa mencakup 82,9 juta pelajar yang mendapat makan siang bergizi,” kata Zulkifli, Sabtu (11/1/2025).
    Perihal penambahan anggaran telah dibahas dalam rapat terbatas Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dadan pun optimistis usulan penambahan anggaran itu disetujui oleh Menkeu.
    “Otomatis ketika beliau punya keinginan untuk menggapai seluruh penerima manfaat, otomatis anggaran akan bertambah,” jelasnya.
    “Dan tadi Menteri Keuangan kelihatannya menyampaikan semua sangat tergantung kepada Presiden,” tambah dia.
    Sementara, Sri Mulyani tak merespons tegas perihal usulan penambahan dana program MBG sebesar Rp 100 triliun. 
    “Nanti kita lihat dari sisi, kan ini sekarang seperti yang disampaikan oleh pimpinan MBG jumlah titik-titik pelayanannya akan meningkat dan itu pasti akan meningkatkan kompleksitas yang perlu untuk terus kita jaga,” katanya, Jumat (24/1/2025).
    Bersamaan dengan itu, diupayakan agar administrasi, tata kelola, akuntabilitas, dan kualitas program tersebut tetap terjaga. 
    “Itu yang terus dicoba untuk terus ditingkatkan. BGN kan merupakan instansi yang baru dibuat juga untuk melaksanakan sebuah tugas yang begitu besar dan rumit. Memang perlu untuk dibantu oleh banyak pihak dan kita semuanya sedang memperkuat,” tuturnya.
    Meski sudah menghitung kebutuhan dana tambahan untuk program MBG, Dadan membantah pihaknya yang mengajukan tambahan dana Rp 100 triliun untuk program tersebut.
    Dadan menyebut, justru Prabowo yang bertanya kepada Badan Gizi Nasional perihal biaya yang dibutuhkan untuk mempercepat capaian target penerima program Makan Bergizi Gratis.
    “Kamu jangan salah paham. Ketika program ini dilaksanakan, kemudian banyak anak-anak yang ingin segera mendapatkan manfaat, kemudian Pak Presiden menginginkan ada percepatan. Jadi Pak Presiden bertanya kepada Badan Gizi, ‘Kalau dilakukan percepatan, berapa dana yang dibutuhkan?’ Kami jawab Rp 100 triliun,” ujar Dadan saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
    Di hadapan Prabowo, Dadan tidak memungkiri bahwa butuh tambahan biaya apabila ingin dilakukan percepatan program tersebut. 
    Ia mengatakan, butuh Rp 100 triliun jika Prabowo ingin 82,9 juta anak menerima Makan Bergizi Gratis di bulan September 2025.
    “Karena Pak Presiden ingin melakukan percepatan-percepatan, maka dibutuhkan tambahan biaya. Dan Pak Presiden bertanya kepada Badan Gizi, ‘Berapa (anggaran) kalau September mulai dilaksanakan untuk 82,9 juta (penerima)?’ Maka kami menyampaikan tambahan Rp 100 triliun,” kata Dadan.
    “Jadi bukan Badan Gizi yang minta tambahan. Tapi karena konsekuensi dari keinginan Presiden yang ingin melakukan percepatan,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Telaah Dugaan Korupsi Megaproyek Coretax, Butuh Waktu 30 Hari Tentukan Langkah Berikutnya – Halaman all

    KPK Telaah Dugaan Korupsi Megaproyek Coretax, Butuh Waktu 30 Hari Tentukan Langkah Berikutnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) masih menelaah laporan dugaan korupsi megaproyek aplikasi Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, proses telaah dan verifikasi suatu laporan membutuhkan waktu 30 hari kerja.

    “Laporan itu sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).

    Apabila KPK merasa bukti dalam laporan dimaksud kurang, maka Direktorat PLPM akan meminta tambahan bukti baru.

    “Bila masih kurang tentunya bisa dikoordinasikan dari pihak penerima laporan kepada pihak pelapor. Jadi, posisinya menunggu kelengkapan alat buktinya kalau seandainya memang layak untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” ujar Tessa.

    Diberitakan sebelumnya, sistem canggih administrasi pajak milik Ditjen Pajak alias Coretax DJP masih mengalami kendala, memasuki pekan keempat implementasinya. 

    Persoalan ini berujung pada laporan dugaan korupsi megaproyek tersebut kepada KPK.

    Adalah Ikatan Wajib Pajak Indonesia (WPI) yang melaporkan dugaan korupsi proyek aplikasi Coretax DJP yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp1,3 triliun. 

    Laporan tersebut disampaikan IWPI ke KPK pada Kamis (23/1/2025).

    “Kami hari ini melaporkan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Coretax, sistem yang memakan anggaran Rp1,3 triliun lebih,” kata Ketua Umum IWPI Rinto Setiyawan dikutip dari keterangan resminya, Jumat (24/1/2025).

    Rinto menyampaikan, IWPI telah menyerahkan sejumlah bukti terjadinya dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Coretax pada Ditjen Pajak tahun anggaran 2020–2024.

    “Tadi diterima di dumas (pengaduan masyarakat) II, kami menyerahkan laporan satu bundel terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan aplikasi Coretax,” tutur dia.

    Rinto mengungkapkan, IWPI sebenarnya telah menyiapkan empat alat bukti. 

    Pertama, dokumen di antaranya surat, pengumuman tender, dan Keputusan Dirjen Pajak.

    Kedua, bukti petunjuk yakni pemberitaan berbagai media massa, termasuk daring terkait berbagai permasalahan aplikasi Coretax.

    “Hasil-hasil capture tangkapan layar aplikasi coretax error dan kendala-kendala terkait penggunaan aplikasi coretax yang telah dilaporkan oleh wajib pajak yang kepada IWPI,” ujarnya.

    Bukti ketiga dan keempat yang telah dipersiapkan IWPI adalah ‎saksi dan juga ahli jika KPK memerlukannya. 

    “Jadi sebenarnya sudah ada empat alat bukti dan bisa digunakan,” katanya.

    Rinto menjelaskan, indikasi korupsi muncul dari tidak berfungsinya berbagai fitur dalam aplikasi senilai lebih Rp1,3 triliun yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada 31 Desember 2024 dan mulai digunakan pada 1 Januari 2025 tersebut.

    Persoalan ini kian bertambah setelah Dirjen Pajak menerbitkan Keputusan Nomor 24 Tahun 2025 menyatakan aplikasi Coretax ini bermasalah. 

    Menurut Rinto, ini sangat janggal karena Coretax diciptakan dengan sangat canggih dan biayanya sangat mahal.

    Terlebih, wajib pajak besar malah justru diperbolehkan ke sistem pajak lama.

    ‎“Yang kita laporkan sekarang ini adalah Dirjen Pajak,” ucapnya.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta maaf kepada wajib pajak atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini.

    “Saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” ucap Menkeu seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

    Menkeu menyatakan, dalam pelaksanaan dan implementasi Coretax sebagai sistem perpajakan yang baru, tidak dapat dipungkiri masih ada kendala yang terjadi.

    Sri Mulyani bilang bahwa tantangan yang harus dihadapi itu merupakan bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien dan dan akuntabel.

  • Pemerintah Perlu Antisipasi Penyusutan Pasokan Gas untuk HGBT

    Pemerintah Perlu Antisipasi Penyusutan Pasokan Gas untuk HGBT

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian ESDM perlu memperhatikan keberlanjutan pasokan gas untuk kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) di tengah potensi susutnya pasokan gas pipa. 

    Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan ada dua hal yang harus diperhatikan dalam kebijakan HGBT, yakni soal alokasi volume gas dan penerimaan negara. 

    “Penerimaan negara akan turun signifikan,” ujarnya, saat dihubungi Bisnis, Jumat (24/1/2025). 

    Salah satu pasokan gas HGBT datang dari Blok Corridor, garapan Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG). Pemberitaan Bisnis sebelumnya, pasokan gas dari Blok Corridor ke PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) bakal menyusut hingga 128 BBtud pada 2028, dari 410 BBtud yang dialirkan pada 2024.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebijakan HGBT harus dilihat secara komprehensif baik dari aspek korporasi, ekonomi, dan fiskal.

    Melalui akun instagram-nya, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari sisi korporasi terjadi perbaikan kinerja peningkatan net profit margin (NPM) dari 6,21% (2020) menjadi 7,53% (2023). Sementara, NPM tahun 2023 terbesar disumbang industri pupuk sebesar 12,73%, disusul sarung tangan karet 11,36%, dan industri kaca 11,24%.

    Selain itu, kinerja korporasi tercermin pada peningkatan penerimaan pajak pada sektor penerima HGBT dari Rp37,16T (2020) menjadi Rp65,06T (2023) penyumbang pajak tertinggi di sektor ketenagalistrikan, pupuk, baja, dan petrokimia.

    “Kebijakan HGBT yang sangat bermanfaat bagi industri dan perekonomian, menimbulkan beban fiskal dalam bentuk pendapatan negara (PNBP) yang tidak diterima,” katanya. 

    Di sisi lain, praktisi industri dan migas, Dwi Soetjipto mengatakan kebijakan HGBT baik untuk menstimulasi geliat manufaktur, sehingga mampu mendorong investasi dan penyerapan tenaga kerja. 

    Di sisi lain, lanjutnya, penerimaan negara dari migas, termasuk keekonomian investasi di sektor hulu juga jangan luput dari perhatian. Atmosfer investasi hulu migas seyogyanya juga perlu dijaga, sehingga tetap kompetitif dibandingkan dengan negara lain. 

    “Mitigasinya adalah percepatan proyek-proyek migas dan infrastrukturnya, sehingga potensi biaya tinggi bisa hindari. Kalaupun ada opsi menggunakan LNG, maka perlu dihitung kembali soal manfaat HGBT, penerimaan negara dan keekonomian investasi di hulu,” ujarnya.

    Terkait keekonomian gas pipa, Dwi menambahkan, bahwa pemerintah perlu meninjau infrastruktur pipa gas yang berumur, sehingga harga toll fee bisa disesuaikan. 

    Belum lama ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral program HGBT tetap berlanjut tetapi dengan catatan kenaikan harga mengikuti fluktuasi harga gas bumi dunia. Dengan begitu, dipastikan HGBT yang akan dilanjutkan tahun ini tidak akan lagi dipatok pada harga US$6 per MMBtu. 

    Merujuk rancangan pemerintah, kemungkinan gas yang dipakai untuk energi besar kurang lebih sekitar US$7 per MMBtu.

  • Sri Mulyani: APBN 2024 Bekerja Keras Redam Gejolak Ekonomi – Halaman all

    Sri Mulyani: APBN 2024 Bekerja Keras Redam Gejolak Ekonomi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 bekerja keras meredam gejolak ekonomi yang terjadi sepanjang tahun 2024.

    Dia menegaskan, APBN 2024 difokuskan untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

    Berkat upaya tersebut, pemerintah justru mampu meraih kinerja keuangan terbaik. Dengan tumbuhnya Pendapatan Negara dan Belanja Negara.

    “Pendapatan Negara tumbuh positif 2,1 persen yoy, Belanja Negara tumbuh kuat 7,3 persen year on year (yoy), Keseimbangan Primer negatif Rp 19,4 triliun, namun bergerak menuju positif dan defisit anggaran terkendali dalam batas aman sebesar Rp 507,8 triliun (2,29 persen PDB),” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Kinerja Pendapatan Negara tumbuh positif di tengah gejolak perekonomian global dan harga komoditas yang temoderasi.

    Selanjutnya, realisasi sementara Pendapatan Negara dan Hibah mencapai Rp 2.842,5 triliun sekitar 101,4 persen dari APBN atau tumbuh 2,1 persen yoy.

    Hal ini ditopang oleh Penerimaan Perpajakan yang tumbuh 3,6 persen yoy atau sebesar Rp 2.232,7 triliun sekitar 96,7 persen dari target APBN dan PNBP sebesar Rp 579,5 triliun atau mencapai 117,8 persen dari target APBN. 

    “Kinerja positif ini terutama didukung oleh aktivitas ekonomi, efektivitas reformasi perpajakan, optimalisasi pengelolaan SDA, meningkatnya kontribusi BUMN, serta inovasi layanan K/L dan kinerja BLU yang semakin baik,” imbuh Menkeu.

    Kinerja Belanja Negara tumbuh kuat 7,3 persen yoy, dimana peran APBN sebagai shock absorber yang optimal terus mendukung pencapaian target pembangunan.

    Realisasi sementara Belanja Negara mencapai Rp 3.350,3 triliun setara 100,8 persen dari APBN) atau tumbuh 7,3 persen yoy, terdiri atas realisasi Belanja Pemerintah Pusat Rp 2.486,7 triliun (11,0 persen yoy) dan Transfer ke Daerah Rp 863,5 triliun (7,7 persen yoy).

    “Belanja Negara diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, serta memelihara momentum pertumbuhan melalui pemberian bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP),” terang Sri Mulyani.

    Berbagai program perlindungan sosial juga diberikan, antara lain melalui Program Keluarga Harapan/PKH, kartu sembako, beasiswa (PIP dan KIP kuliah), bantuan premi BPJS kesehatan (PBI JKN), subsidi dan kompensasi BBM, listrik dan LPG 3 kg, subsidi pupuk, serta subsidi bunga KUR.

    Belanja juga diberikan untuk mendukung pelaksanaan pemilu, pilkada serentak, pemberian THR, kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri, penyelesaian infrastruktur, percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta pembangunan IKN.

     

  • Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Petaka

    Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Petaka

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun ini kemungkinan besar akan menjadi saat yang sulit bagi warga Indonesia. Sederet benda-benda diramalkan mengalami kenaikan harga dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.

    Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

    Belum selesai di situ, ada penambahan lainnya yakni penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut daftar kenaikan yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Penambahan Objek Cukai, Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG
    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia tahun ini.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN
    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Sabtu (25/1/2025).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    Dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan
    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)