Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • 100 Hari Kerja Prabowo: Anggaran Infrastruktur Dipangkas, PSN Belum Jelas

    100 Hari Kerja Prabowo: Anggaran Infrastruktur Dipangkas, PSN Belum Jelas

    Bisnis.com, JAKARTA – Masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tepat memasuki 100 hari kerja pada hari ini, Selasa (28/1/2025). Sebelumnya, keduanya dilantik pada 20 Oktober 2024.

    Meski telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, sektor infrastruktur tampak menjadi salah satu yang kurang tersentuh sepanjang 100 hari pertama kepemimpinan Prabowo-Gibran.

    Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri menyoroti keputusan pemerintah yang belum kunjung menerbitkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

    Pasalnya, dokumen itu diperlukan sebagai pedoman awal rencana pembangunan Indonesia sepanjang satu periode pemerintahan.

    “Satu hal yang patut diperhatikan yakni RPJMN sebagai dokumen teknokratis kebijakan ekonomi itu belum. Sampai saat ini juga belum di-publish dan belum diresmikan,” kata Yose dalam Diskusi Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo yang dilakukan secara Daring, dikutip Selasa (28/1/2025).

    Padahal, tambah Yose, pemerintahan baru semestinya sudah harus merilis dokumen RPJMN terhitung 3 bulan sejak dilantik.Dengan demikian, dirinya meminta agar hal itu dapat segera direalisasikan guna mempertajam arah pembangunan nasional.

    “Jadi policy-nya masih ad hoc, masih kelihatannya seperti masih di tahap kampanye. Sehingga retorika-retorika itu yang masih terus kemungkinan dikeluarkan. Padahal tentu dunia bisnis, dunia usaha dan akademisi sudah menunggu-nunggu arah kebijakan itu seperti apa,” ujarnya.

    Pemangkasan Anggaran Infrastruktur

    Selain masalah pembentukan dokumen RPJMN yang tidak kunjung terlihat, isu mengenai pemangkasan anggaran infrastruktur juga menjadi salah satu yang disorot sepanjang 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam kabar terbarunya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025. Dalam beleid tersebut dituliskan bahwa Anggaran Infrastruktur bakal dipangkas hingga 34,3%.

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    “Efisiensi atas anggaran belanja seluruh Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp256,1 triliun,” tulis Sri Mulyani dalam suratnya.

    Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad memproyeksi pemangkasan itu bakal berdampak pada kondisi ekonomi nasional.

    “Infrastruktur itu kan sebagian besar belanja modal. Kalau belanja modal berkurang, biasanya government expenditure dalam pembentukan PDB atau ekonomi secara umum pasti mengalami koreksi gitu ya. Jadi saya kira ya dampak ekonominya masih agak cukup besar lah begitu ya,” kata Tauhid.

  • Beda Strategi di 100 Hari: Prabowo Pilih Efisiensi, Jokowi Pangkas Subsidi

    Beda Strategi di 100 Hari: Prabowo Pilih Efisiensi, Jokowi Pangkas Subsidi

    Bisnis.com, JAKARTA — Setiap presiden memiliki strategi untuk membiayai program dan target-target yang telah dijanjikan selama kampanye. Presiden Prabowo Subianto misalnya, telah mengeluarkan instruksi berisi anjuran efisiensi anggaran besar-besaran. Tidak tanggung-tanggung nilainya lebih dari Rp306 triliun.

    Langkah penghematan ala Prabowo itu dilakukan di tengah ruang fiskal yang masih terbatas. Rasio utang tembus di angka 39%. Sementara itu rasio pajak stagnan di kisaran angka 10%.

    Adapun sasaran efisensi anggaran Prabowo adalah sejumlah pengeluaran belanja di kementerian atau lembaga hingga dana transfer bagi pemerintah daerah (pemda).

    Dikutip melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 terdapat dua sumber utama pemangkasan tersebut.

    Dalam beleid yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025 ini, Kepala Negara bakal memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun. 

    Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming RakaPerbesar

    Prabowo juga memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Dia juga menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih agar segera mengidentifikasi pos-pos yang bisa ditekan. Meski begitu, efisiensi anggaran tidak termasuk untuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

    “Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1, meliputi belanja operasional dan non-operasional. Sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin,” demikian bunyi beleid ketiga poin kedua, dikutip Kamis (23/1/2025).

    Nantinya, setiap pejabat pemerintahan harus segera menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra komisi Dewan Perwakilan rakyat (DPR) untuk mendapat persetujuan.

    Prabowo menginginkan apabila sudah mendapat persetujuan DPR RI, maka pembantunya di kabinet merah putih itu segera melapor kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, paling lambat 14 Februari 2025. 

    Tujuannya, Bendahara Negara itu akan bakal memblokir pos anggaran yang dihemat K/L. Sedangkan, kepala daerah diminta untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ini sebagai imbas dari dana TKD sebesar Rp50,59 triliun yang dipangkas Prabowo.

    “Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar-perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya,” demikian bunyi beleid ketujuh butir kelima.

    Jokowi Pangkas Subsidi 

    Langkah konsolidasi fiskal Prabowo  sejatinya juga dilakukan oleh Presiden ke Joko Widodo alias Jokowi. Pada awal pemerintahannya pada tahun 2015 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berani mengambil kebijakan tidak populis. Belanja subsidi energi dipangkas kemudian dialihkan ke sektor-sektor yang lebih produktif untuk pembangunan infrastruktur dan program lainnya.

    Dalam catatan Bisnis, pada tahun 2015, sejak memegang tampuk kekuasaan, Jokowi awalnya tidak ingin mengulangi kebijakan subsidi pendahulunya. Subsidi diupayakan tepat sasaran. Jatah subsidi energi juga dipangkas. Tahun 2015 subsidi energi hanya dialokasikan sebesar Rp119,1 triliun.

    Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan APBN terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014 yang tercatat menggelontorkan Rp341,8 triliun untuk subsidi energi. Alokasi anggaran itu terdiri dari Rp240 triliun untuk subsidi BBM dan LPG serta subsidi listrik senilai Rp101,8 triliun.

    Jika dikalkulasikan, anggaran subsidi energi tahun 2014 setara dengan 3,2 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang pada tahun itu mencapai Rp10.542,7 triliun. Angka ini berbanding terbalik dengan anggaran infrastuktur tahun 2014 yang hanya sebesar Rp178 triliun. 

    Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) Perbesar

    Pemangkasan anggaran subsidi pada awal pemerintahan Jokowi semula dilakukan untuk memberikan ruang fiskal yang lebih lebar untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. Tujuannya, uang yang semula habis dibakar untuk subsidi BBM dan tetek bengeknya itu, dialirkan untuk kepentingan infrastruktur. Pada tahun 2015, anggaran infrastuktur bahkan berhasil tembus di angka Rp290 triliun.

    Tren pemangkasan anggaran subsidi negeri terus berlanjut pada tahun 2016. Saat itu pemerintah hanya mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp106,8 triliun. Namun demikian, untuk anggaran infrastruktur angkanya naik menjadi Rp313,5 triliun. Kebijakan pemangkasan anggaran subsidi energi terus berlangsung pada tahun 2017.

    Pada tahun 2017, pemerintah menggelontorkan anggaran subsidi energi sebesar Rp97,6 triliun. Rata-rata subsidi energi tahun 2015-2017 menunjukkan adanya penurunan rata-rata sebesar 9,5 persen. Sementara anggaran infrasturktur terus meroket, pada waktu itu pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp400,9 triliun.

    Kebijakan pemangkasan subsidi energi berhenti pada tahun 2018. Pasalnya pada waktu itu, APBN mengalami turbulensi karena melonjaknya Indonesia crude price atau ICP yang diluar ekspektasi APBN. Akibatnya anggaran subsidi energi bengkak dari Rp97,6 triliun pada tahun 2017, menjadi Rp153,5 triliun pada tahun 2018.

    Meski anggaran subsidi energi naik, hal itu tidak mempengaruhi alokasi belanja infrastruktur yang justru naik menjadi Rp410,4 triliun.

    Anggaran subsidi berangsur turun pada tahun 2019 menjadi Rp136,9 triliun pada 2019 dan pada tahun 2020 menjadi Rp125,3 triliun. Pada dua tahun tersebut alokasi anggaran infrastruktur tercatat sebesar Rp415 triliun dan Rp423,3 triliun.

    Pada tahun 2021 seiring dengan berlakunya APBN pandemi Covid-19, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp110,5 triliun. Namun angka subsidi energi kembali naik pada tahun 2022 dengan alokasi sebesar Rp134 triliun. Realisasi subsidi energi pada tahun 2022 bahkan membengkak di atas Rp200 triliun menyusul kenaikan tren harga minyak mentah global.

    Setali tiga uang, untuk mengantisipasi fenomena tahun 2022 terulang, pemerintah mengalokasikan belanja subsidi energi pada tahun 2023 sebesar Rp211,9 triliun atau hampir mendekati jumlah subsidi energi yang digelontorkan oleh SBY pada akhir pemerintahannya sebesar Rp240 triliun.

    Tahun 2024, di tengah ketidakpastian global dan harga minyak yang cenderung fluktuatif pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebanyak Rp185,8 triliun atau turun dibandingkan alokasi tahun 2023. Ada sejumlah pertimbangan yang membuat penurunan alokasi anggaran tersebut. 

    Pertama, tingginya harga komoditas yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan subsidi energi. Kedua, LPG tabung 3 kg dan solar masih didistribusikan secara terbuka. Ketiga, validitas data masyarakat yang berhak menerima subsidi belum akurat. Keempat,  kebutuhan anggaran yang meningkat seiring dengan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada EBT.

    Pengamat Mengkritisi 

    Lembaga think-tank Center of Economic and Law Studies alias Celios mengkritisi instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat belanja pemerintah hingga Rp306,69 triliun karena hanya menunjukkan inkonsistensi dan tebang pilih.

    Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menilai penghematan belanja pemerintah merupakan langkah yang tidak perlu diambil apabila dari awal Prabowo membentuk kabinet yang ramping sehingga lebih efisien anggaran.

    Masalahnya, Prabowo malah membentuk Kabinet Merah Putih yang super jumbo. Setidaknya Ada 136 pejabat negara yang menempati posisi menteri, wakil menteri, kepala lembaga/badan, serta utusan khusus presiden di Kabinet Merah Putih.

    Riset Celios mendapati bahwa belanja pemerintah berpotensi bengkak hingga Rp1,95 triliun untuk lima tahun ke depan akibat kabinet gemuk tersebut.

    Pembengkakan tersebut hanya berasal dari kenaikan anggaran untuk biaya gaji dan operasional para menteri dan wakil menteri senilai Rp389,4 miliar per tahun. Estimasi perhitungan Celios belum termasuk beban belanja barang yang timbul akibat pembangunan fasilitas kantor/gedung lembaga baru.

    Singkatnya, Media menyebut penghematan belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun yang diinstruksikan itu menunjukkan langkah yang tidak konsisten.

    “Pemerintah terlihat hemat di bawah tapi boros di atas,” ujar Media kepada Bisnis, Senin (27/1/2025).

    Dia juga menilai Prabowo terkesan kompromistis. Media mencontohkan, anggaran untuk birokrasi kementerian justru besar akibat banyaknya pos baru dalam kabinet.

    Selain itu, sambungnya, proyek atau program ambisius seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara maupun insentif untuk proyek strategis nasional (PSN) yang tidak ada urgensinya seperti PIK2 tidak masuk dalam sasaran pemangkasan.

    Media khawatir apabila efisiensi tidak dirancang secara hati-hati maka program perlindungan sosial seperti bantuan tunai, subsidi energi, dan program pengentasan kemiskinan bisa ikut terpangkas.

    “Ini berbahaya, terutama di tengah meningkatnya kesenjangan dan dampak ekonomi global seperti kenaikan harga pangan atau energi,” jelasnya.

  • Soal Efisiensi Anggaran, Anggota DPR Dorong APBN Bisa Semakin Berkualitas – Halaman all

    Soal Efisiensi Anggaran, Anggota DPR Dorong APBN Bisa Semakin Berkualitas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendukung pemangkasan anggaran oleh pemerintah.

    Efisiensi ditargetkan kepada 16 belanja kementerian seperti alat tulis kantor, rapat hingga pendidikan dan latihan (diklat) dengan persentase pemangkasan yang berbeda-beda.

    “Tentu saja, saya dukung kebijakan efisiensi ini. Karena sejalan dengan catatan kami agar belanja APBN bisa semakin berkualitas atau spending better,” ujar Puteri saat dihubungi Tribunnews, Selasa (28/1/2025).

    Selain itu, menurutnya, hasil penghematan ini juga bisa dialokasikan untuk kegiatan prioritas yang memang produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat. Seperti Program Makan Bergizi Gratis, yang menyasar perbaikan gizi bagi pelajar dan ibu hamil.

    “Tapi juga memberikan efek pengganda bagi pelaku UMKM, koperasi, petani yang terlibat dalam rantai pasok. Sehingga, turut berdampak pada perputaran roda perekonomian,” terang Puteri.

    Oleh sebab itu, ucap Puteri, kementerian/lembaga harus segera merampungkan dalam menyisir pos-pos mana saja yang akan dipangkas anggarannya. Sehingga, bisa segera dilakukan pembahasan bersama komisi-komisi di DPR RI yang menjadi mitra kerjanya untuk mendapat persetujuan.

    Dimana, hal ini juga telah diatur dalam Inpres No.1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Dia berujar, DPR bersama pemerintah akan melakukan pembahasan secara cermat dan hati-hati.

    “Termasuk dalam mengukur dampaknya terhadap berbagai sektor, seperti perhotelan. Sehingga, bisa dilakukan langkah-langkah antisipasi, misalnya dengan mendorong adanya stimulus pada sektor tersebut jika memang diperlukan,” kata Puteri.

    Sebelumnya, dalam upaya menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

    Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam hal ini, Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

    Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

    Merujuk pada lampiran surat Menkeu tersebut, ada beberapa item identifikasi rencana efisiensi, di antaranya sebagai berikut:

    1. Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen.

    2. Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen.

    3. Rapat, Seminar dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0 persen.

    4. Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen.

    5. Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0 persen

    6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0 persen.

    7. Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen.

    8. Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen.

    9. Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen.

    10. Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen.

    11. Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen.

    12. Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen.

    13. Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen.

    14. Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28,0 persen.

    15. Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen.

    16. Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen.

  • Efisiensi Anggaran Dinilai Positif, Ekonom Minta Pemerintah Berikan Perhatian Khusus Sektor MICE – Halaman all

    Efisiensi Anggaran Dinilai Positif, Ekonom Minta Pemerintah Berikan Perhatian Khusus Sektor MICE – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat efisiensi anggaran pemerintah terkait belanja seremonial, Alat Tulis Kantor (ATK), hingga sewa kendaraan merupakan langkah positif untuk tingkatkan ruang fiskal.

    “Misalnya soal belanja rapat dan seminar memang bisa digantikan dengan rapat online, jauh lebih murah dan efektif,” ujar Bhima saat dihubungi Tribunnews, Selasa (28/1/2025).

    Dia mengatakan, ATK bisa digantikan dengan tanda tangan dokumen secara digital dan ramah lingkungan juga tidak boros kertas. Sebab, selama ini beban belanja birokrasi cukup disorot karena menyumbang pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tambahan utang pemerintah.

    Di sisi lain, ucap Bhima, efek negatif ke bisnis Meeting, Incentives, Convention and Exhibition (MICE) juga signifikan. Sebagian besar pelaku usaha MICE andalkan pendapatan dari acar pemerintah.

    “Bahkan paska pandemi kondisi pendapatan dari sektor MICE belum sepenuhnya pulih. Dikhawatirkan ada risiko PHK di sektor jasa akomodasi dan makan minum imbas efisiensi belanja pemerintah,” terang Bhima.

    Dampak ekonomi dari berkurangnya pendapatan sektor MICE mencakup potensi kehilangan lapangan kerja 104.000 orang. Sementara dari sisi PDB setidaknya potensi MICE terancam hingga Rp103,9 triliun.

    “Berharap dari wisman dan wisatawan saja kan tidak cukup ya, dengan gejolak geopolitik dan ekonomi global, maka belanja pemerintah memang diharapkan jadi motor pemulihan sektor MICE dan harapan itu pupus begitu ada efisiensi anggaran,” tutur Bhima.

    Bhima menyampaikan, perlu ada paket kebijakan khusus untuk kompensasi kehilangan potensi pendapatan sektor MICE misalnya berupa pemangkasan PPh 21 karyawan, diskon tarif listrik, hingga fasilitasi promosi event internasional.Sebelumnya, dalam upaya menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

    Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam hal ini, Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

    Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

    Merujuk pada lampiran surat Menkeu tersebut, ada beberapa item identidikasi rencana efisiendi, di antaranya sebagao berikut:

    1. Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen.

    2. Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen.

    3. Rapat, Seminar dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0 persen.

    4. Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen.

    5. Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0 persen

    6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0 persen.

    7. Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen.

    8. Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen.

    9. Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen.

    10. Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen.

    11. Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen.

    12. Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen.

    13. Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen.

    14. Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28,0 persen.

    15. Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen.

    16. Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen.

  • Sah! Menkeu Potong Anggaran K/L Rp256 T, Ini Rinciannya

    Sah! Menkeu Potong Anggaran K/L Rp256 T, Ini Rinciannya

    Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

    Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

    Dalam surat itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerbitan surat ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Pemangkasan Anggaran Belanja seluruh K/L pada 2025 sebesar Rp256,1 triliun. Adapun penghematan anggaran pada 2025 dalam Inpres disebutkan hingga Rp306,69 triliun.

    Adapun, mekanisme pelaksanaan efisiensi belanja K/L pada 2025 adalah sebagai berikut:

    Melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja Kementerian/Lembaga sesuai besaran. Identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas item belanja. Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada butir 1), tidak termasuk: Belanja pegawai; dan belanja bantuan sosial.

    Ditekankan bahwa seluruh proses dalam rangka efisiensi belanja Kementerian/Lembaga TA 2025 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Detail efisiensi anggaran belanja K/L pada 16 item

    1. Alat Tulis Kantor (ATK) Efisiensi 90,0%.

    2. Kegiatan Seremonial: Efisiensi 56,9%.

    3. Rapat, Seminar, dan sejenisnya: Efisiensi 51,5%.

    4. Kajian dan Analisis: Efisiensi 51,5%.

    5. Diklat dan Bimtek: Efisiensi 36,5%.

    6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: Efisiensi 40,0%.

    7. Percetakan dan Souvenir: Efisiensi 75,9%.

    8. Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: Efisiensi 73,3%.

    9. Lisensi Aplikasi: Efisiensi 61,6%.

    10. Jasa Konsultan: Efisiensi 45,7%.

    11. Bantuan Pemerintah: Efisiensi 10,2%.

    12. Pemeliharaan dan Perawatan: Efisiensi 16,2%.

    13. Perjalanan Dinas: Efisiensi 28,3%.

    14. Peralatan dan Mesin: Efisiensi 28,0%.

    15. Infrastruktur: Efisiensi 34,3%.

    16. Belanja Lainnya: Efisiensi 59,1%.

  • Dua Tokoh Asal Sulsel Masuk Daftar Menteri Berkinerja Paling Baik

    Dua Tokoh Asal Sulsel Masuk Daftar Menteri Berkinerja Paling Baik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dua menteri asal Sulawesi Selatan, yakni Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman masuk dalam daftar menteri dengan tingkat kepuasan publik tertinggi berdasarkan survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada 16-21 Januari 2025.

    Posisi pertama diraih oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merupakan menteri yang kinerjanya dianggap paling baik oleh publik.

    “Ada 11,4 persen masyarakat yang menyebut Sri Mulyani sebagai menteri dengan kinerja paling baik,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, Senin (27/1/2025).

    “Kedua Erick Thohir, ketiga AHY, keempat Teddy Indra Wijaya, kelima Nasaruddin Umar, keenam Andi Amran Sulaiman, ketujuh Yusril Ihza Mahendra,” ujar Burhanuddin melanjutkan.

    Burhanuddin mengatakan, tujuh menteri itu muncul ketika pihaknya tidak memberi daftar nama kepada responden atau top of mind.
    Namun, ketika mereka mencoba memberi daftar nama menteri pun, tujuh nama yang muncul teratas tetap sama.

    Burhanuddin menyebut mereka sengaja menampilkan tujuh nama menteri saja, karena kepuasan mereka berada di atas 1 persen, sementara sisanya di bawah.

    Menurut dia, hal itu menandakan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap menteri hanya tergantung kepada nama-nama menteri yang ada di kepala mereka saja.

    “Artinya penilaian kinerja paling banyak itu sangat dipengaruhi oleh awareness responden terhadap nama-nama menteri yang ada di kepala mereka. Sehingga ketika kita kasih daftar nama sekalipun, tidak berkurang signifikan terhadap nama-nama yang dipersepsi positif ini,” ujar Burhanuddin.

  • Survei Indikator Beberkan 7 Menteri Berkinerja Terbaik di Kabinet Prabowo-Gibran

    Survei Indikator Beberkan 7 Menteri Berkinerja Terbaik di Kabinet Prabowo-Gibran

    Jakarta, Beritasatu.com – Survei Indikator Politik Indonesia mengungkap tujuh menteri Kabinet Indonesia Maju memiliki kinerja terbaik selama 100 hari menjabat. Dari sebanyak 48 anggota Kabinet Merah Putih, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir disebutkan oleh publik sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkinerja terbaik.

    Erick disebutkan oleh 14,2% dari 1.220 responden sebagai menteri berkinerja terbaik. Responden ditanya dari daftar nama menteri-menteri Kabinet Merah Putih dan mengatakan siapa menteri yang menurut mereka berkinerja terbaik.

    Ketujuh menteri itu adalah Erick Thohir, lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (13,2%), disusul Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (6,7%).

    Kemudian terdapat Menteri Agama Nasarudin Umar, Sekretaris Negara Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang masih-masing berada di bawah 4% pilihan responden.

    Hal tersebut disampaikan oleh founder dan peneliti utama Indikator Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparan rilis temuan survei nasional bertajuk “Evaluasi Publik atas Kinerja Presiden dan Kabinet Merah Putih” di Jakarta, Senin (27/11/2025).

    Hadir pada kesempatan tersebut pakar hukum, Ketua Senat Akademik Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad serta Juru Bicara Presiden Kantor Komunikasi Kepresidenan Philips J Vermonte.

    Tidak hanya jadi menteri berkinerja terbaik di Kabinet Merah Putih, Erick Thohir juga masuk ke dalam daftar menteri atau pejabat negara dengan tingkat kedikenalan tertinggi. Dengan demikian, selain diketahui memiliki kinerja terbaik, Erick juga tertangkap sebagai menteri paling populer.

    Menteri-menteri lain yang juga masuk ke dalam daftar menteri yang populer adalah Sri Mulyani Indrawati, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), hingga Teddy Indra Wijaya.

    “Sri Mulyani, Erick Thohir, AHY, serta Teddy Indra Wijaya masuk ke dalam daftar menteri berkinerja terbaik. Sementara Cak Imin termasuk populer di masyarakat, meskipun tidak masuk ke dalam daftar tujuh menteri berkinerja terbaik,” ujar Burhanuddin dikutip dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Selasa (28/1/2025).

    Indikator juga mendalami kepada responden tentang kepuasan mereka terhadap Menteri yang mereka kenal. Hasilnya, terdapat lima menteri dengan mendapatkan tingkat kepuasan tertinggi dari responden. Mereka adalah Nasarudin Umar, Teddy Indra Wijaya, Sri Mulyani Indrawati, Erick Thohir, dan Abdul Mu’ti.

    Diketahui, survei ini dilaksanakan dengan jumlah sampel mencapai 1.220 orang. Mereka adalah warga negara Indonesia dari 38 provinsi yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah.

    Penarikan sampel survei tujuh menteri berkinerja baik Kabinet Merah Putih dilakukan menggunakan metode multistage random sampling, dengan toleransi kesalahan sebesar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden terpilih telah diwawancarai pada periode 16-21 Januari 2025 secara tatap muka oleh pewawancara terlatih.

  • Sektor Perhotelan Was-was Terdampak dari Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Pemerintah – Halaman all

    Sektor Perhotelan Was-was Terdampak dari Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) was-was akan terdampak dari kebijakan pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen.

    Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, menyampaikan kebijakan tersebut berpotensi melumpuhkan aktivitas perhotelan dan restoran di luar pulau Jawa dan daerah kecil.

    Bahkan, menurutnya beberapa hotel di daerah mendapatkan kontribusi pendapatan dari kunjungan dan aktivitas Pemerintah Daerah dan Pusat sebesar 50 persen hingga 70 persen. Pangsa pasar di Indonesia bagian timur, seperti Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, dapat mencapai 70 persen.

    “Porsinya bisa 40-50 persen. Ada daerah-daerah tertentu yang mungkin kontribusinya malah lebih besar, bisa sampai 60 bahkan ada 70 persen,” ujar Yusran saat dihubungi Tribunnews, Selasa (28/1/2025).

    Menurutnya, dengan pemerintah melakukan penghematan atau pemotongan anggaran untuk memotong biaya perjalanan dinas, akan berdampak tidak hanya ke sektor perhotelan saja, tapi juga ke sektor transportasi.

    “Hotel bukan satu-satunya yang terdampak, karena banyak ekosistem usaha di dalamnya. Contoh kebutuhan kamar, kebutuhan kamar mandinya, belum makan minumannya. Itu kan mereka menyerap dari berbagai lini usaha. Sektor transportasinya juga akan berdampak,” tutur Yusran.

    Yusran mencontohkan, tahun 2015, Presiden Joko Widodo juga sempat menekan anggaran perjalanan dinas. Selama tiga bulan, sektor hotel dan restoran mengalami penurunan pemasukan karena sepi tamu. Akhirnya, pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut karena dianggap tidak tepat.

     “2015 pernah, dan itu hanya bertahan 3 bulan karena ternyata dampak ekonomi juga cukup besar akhirnya. Nah sekarang tahun ini dilakukan oleh Presiden. Mungkin pemerintah nanti akan melihat bagaimana dampak ekonomi kedepan dari keputusan yang sudah dikeluarkan tersebut,” terang Yusran.

    Yusran berujar, dampak dari pemangkasan anggaran dinas sudah terlihat dari kuartal empat 2024. Sebab, seharusnya akhir tahun tingkat okupansi hotel meningkat lantaran libur akhir tahun. Tapi, malah menurun di kisaran 1 persen.

    “Oktober ke November itu okupansi rata-ratanya meningkat, malah turun 1 persen kan. Padahal biasanya di kuartal keempat itu sampai bulan Desember itu kan terus berjadi peningkatan,” tambah Yusran.

    PHRI mengkhawatirkan, jika berdampak terlalu dalam akan terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri pariwisata. Gambaran bagaimana dampak kebijakan pemotongan anggaran dinas, akan terasa di Maret-April 2025.

    “Sudah pasti, karena setiap usaha itu tentu akan melihat kemampuannya untuk membayar karyawannya dan keberlangsungan bisnisnya itu sendiri. Tapi itu kan baru hotel, belum yang lain-lain. Nah ini yang kita beri gambaran ke pemerintah itu kan sebenarnya multiplier effect,” sambungnya.

    Sebelumnya, dalam upaya menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

    Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam hal ini, Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

    Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

    Merujuk pada lampiran surat Menkeu tersebut, ada beberapa item identidikasi rencana efisiendi, di antaranya sebagao berikut:

    1. Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen.

    2. Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen.

    3. Rapat, Seminar dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0 persen.

    4. Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen.

    5. Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0 persen

    6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0 persen.

    7. Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen.

    8. Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen.

    9. Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen.

    10. Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen.

    11. Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen.

    12. Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen.

    13. Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen.

    14. Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28,0 persen.

    15. Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen.

    16. Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen.

  • Sederet Kebijakan Ekonomi dalam 100 Hari Prabowo-Gibran, dari PPN 12% hingga MBG

    Sederet Kebijakan Ekonomi dalam 100 Hari Prabowo-Gibran, dari PPN 12% hingga MBG

    Bisnis.com, JAKARTA — Tepat 100 hari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memimpin pemerintahan sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, sederet gebrakan kebijakan ekonomi terus bermunculan. 

    Sebut saja pada awal November 2024 Prabowo menerapkan kebijakan hapus tagih piutang macet 67.000 UMKM dengan total mencapai Rp2,4 triliun. 

    Sementara kebijakan kontroversial yang mengisi sisa akhir 2024, yakni terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pada akhirnya Prabowo hanya mengenakan tarif PPN 12% terhadap barang mewah yang disertai insentif fiskal untuk dukung daya beli. 

    Teranyar, pada hari ke-95 dirinya menjabat sebagai presiden, Prabowo mengarahkan efisiensi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta daerah total senilai Rp306 triliun untuk membiayai program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Teuku Riefky memandang fokus kebijakan Prabowo pada dasarnya memang kepada kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan. 

    Riefky tak heran bila Prabowo melakukan pemangkasan anggaran seluruh K/L dan daerah untuk membiayai program-programnya. 

    Pasalnya perlu diingat, Prabowo juga melakukan pelebaran kabinet dengan penyesuaian jumlah kementerian, begitu pula dengan menteri dan wakil menteri. Sebut saja Kementerian Keuangan yang kini memiliki tiga wakil menteri. 

    “Konsekuensi fiskal tentu cukup besar tapi bukan hanya dari progam tapi dari langkah-langkah lain dari pemerintahan Prabowo, seperti pelebaran kabinet, konsekuensi fiskalnya lebih besar,” ujarnya, dikutip pada Selasa (28/1/2025). 

    Riefky mengestimasikan pelebaran kabinet setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp39,55 triliun hingga Rp158,21 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS serta belanja barang. 

    Di sisi lain, melihat program Quick Win dalam APBN 2025, padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan Rp121 triliun untuk menunjang tujuh program. 

    Mulai dari MBG senilai Rp71 triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp3,2 triliun, Pembangunan RS Lengkap Berkualitas di Daerah Rp1,8 triliun, dan Penuntasan TBC Rp8 triliun. 

    Selain itu, juga program Renovasi Sekolah senilai Rp20 triliun, Sekolah Unggulan Terintegrasi Rp2 triliun, serta Lumbung Pangan Nasional Daerah dan Desa mencapai Rp15 triliun.

    Tampaknya, alokasi tersebut masih kurang sehingga membutuhkan dana lebih yang akan diambil dari anggaran K/L dan daerah. 

    Berikut Sejumlah Kebijakan Ekonomi dalam 100 Hari Prabowo-Gibran:

    Hapus tagih piutang macet 67.000 UMKM dengan total piutang Rp2,4 triliun.
    Penerapan PPN 12% hanya untuk barang mewah. Barang dan jasa lainnya tetap 11% dengan kebijakan 11/12 x 12%.
    Insentif fiskal hampir Rp40 triliun seperti diskon tarif listrik, bantuan pangan, hingga PPN Ditanggung Pemerintah untuk properti dan kendaraan listrik.
    Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 6,5%.
    Program MBG senilai Rp71 triliun.
    Pangkas belanja K/L dan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp306 triliun.
    Tidak impor beras, jagung, garam, dan gula. 

  • Anggota DPR Setuju Anggaran Dipangkas: Kinerja Kementerian Jangan Kendor – Halaman all

    Anggota DPR Setuju Anggaran Dipangkas: Kinerja Kementerian Jangan Kendor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Hekal mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan penghematan anggaran dengan meniadakan kegiatan-kegiatan bersifat seremonial.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Hekal mendukung kebijakan tersebut dan menilai langkah tersebut sangat positif.

    “Ya bagus. Yang penting output (kinerja) K/L jangan turun. Target-target capaian kan tetap kita tuntut,” ujarnya, dikutip Selasa (28/1/2025).

    Meski demikian, Hekal mengingatkan agar kementerian dan lembaga tetap maksimal dalam menjalankan program-program kebijakan yang sudah digariskan Presiden Prabowo, meskipun ada kebijakan penghematan anggaran.

    “Yang penting output (kinerja) K/L jangan turun. Target-target capaian kan tetap kita tuntut. Yang diminta potong kan yang inefisien (kegiatan yang bersifat seremonial), seperti perjalanan dinas yang kurang penting serta seremoni-seremoni yang sebenarnya bisa memanfaatkan teknologi,” tegasnya.

    Hekal menilai kebijakan penghematan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja negara agar lebih terukur.

    “Tentu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi kan kita harus selalu meningkatkan kualitas belanja. Ini (penghematan anggaran negara) wujud nyata ke arah situ. Dana akan difokuskan untuk berbagai proyek andalan Presiden Prabowo,” pungkasnya.

    Pemerintah menerapkan efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

    Tujuannya, untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

    Hal ini mengacu Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. 

    Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.

    Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non operasional di seluruh K/L. Kendati begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

    Merujuk pada lampiran surat Menkeu tersebut, ada beberapa item identidikasi rencana efisiendi, di antaranya sebagao berikut:

    1. Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen.

    2. Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen.

    3. Rapat, Seminar dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0 persen.

    4. Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen.

    5. Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0 persen

    6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0 persen.

    7. Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen.

    8. Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen.

    9. Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen.

    10. Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen.

    11. Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen.

    12. Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen.

    13. Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen.

    14. Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28,0 persen.

    15. Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen.

    16. Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen.