Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Prabowo Sepakat Anggaran IKN Tak Dipangkas, Kepala Otorita Bakal Surati Sri Mulyani

    Prabowo Sepakat Anggaran IKN Tak Dipangkas, Kepala Otorita Bakal Surati Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut bakal mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati agar anggaran untuk instansinya tak dipangkas.

    Dia menyebut bahwa anggaran untuk IKN justru bakal ditambah sesuai dengan keputusan hasil rapat dengan Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun.

    Mengingat, penghematan imbas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD/APBD 2025 dibuat sebelum adanya keputusan Ratas yang digelar pada Selasa (21/1/2025) lalu.

    Hal ini disampaikannya usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto beserta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/2/2025)

    “Jadi nanti kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat dengan Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden, Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).

    Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa OIKN awalnya mendapatkan alokasi pagu anggarannya mencapai Rp6,3 triliun.

    Namun, usai melakukan rapat untuk memulai pekerjaan proyek infrastruktur untuk lembaga yudikatif dan legislatif di IKN maka terdapat mufakat bahwa dibutuhkan anggaran sebesar Rp8,1 triliun.

    “Nah itu besok akan segera kami kirim surat ke bu Menteri Keuangan sesuai arahan bapak preside pada sore hari ini,” ucapnya.

    Menurutnya dalam rapat itu juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setuju dengan hal ini. Dia mengaku mendapat jawaban dari Prasetyo bahwa anggaran untuk OIKN itu akan disesuaikan.

    “Kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa agar segera disesuaikan,” imbuhnya.

    Untuk diketahui dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo yang digelar pada (21/1/2025) lalu, diputuskan anggaran untuk IKN mencapai Rp48 Triliun untuk 5 tahun mendatang. Untuk membangun infrastruktur lembaga legislatif dan yudikatif.

    Basuki yang ikut dalam rapat itu mengungkapkan Presiden Prabowo sudah menyetujui usulan itu. Sehingga OIKN mengusulkan menambah anggaran Rp8,1 triliun untuk mendukung pembangunan itu di tahun pertama.

    Tak lama setelah itu, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Adapun perinciannya, terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

    Adapun, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terbit pada 22 Januari 2025 membuat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) turut mengalami efisiensi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp6,39 triliun.

    Oleh sebab itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono akan bersurat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar anggaran pembangunan IKN tetap sesuai yang disepakati yakni Rp14,4 triliun di tahun 2025. Sehingga anggaran kembali menyesuaikan menjadi Rp6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun.

    “Saya kira kalau menurut persetujuan Pak Presiden, ya itu. Nanti surat kami akan saya tembuskan ke Pak Mensesneg, nanti beliau juga ikut mereviu. Yang jelas sesuai dengan surat kami nanti, sesuai dengan notulen rapat ratas 21 Januari ini. Ini notulennya baru disiapkan oleh bapak Seskab [Teddy],” pungkas Basuki.

  • Pattiro: Efisiensi anggaran harus disertai transparansi-akuntabilitas

    Pattiro: Efisiensi anggaran harus disertai transparansi-akuntabilitas

    Jakarta (ANTARA) – Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) menyambut baik terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, dengan catatan harus disertai penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

    “Kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengoptimalkan belanja negara, namun harus disertai dengan mekanisme pemantauan yang kuat untuk memastikan implementasi yang efektif di tingkat pusat dan daerah,” ujar Program Manager Pattiro, Ramlan Nugraha, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun yang terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

    Pattiro memandang kebijakan itu sebagai komitmen positif pemerintah untuk memangkas anggaran yang tidak esensial, baik di pusat maupun daerah.

    Jumlah efisiensi anggaran dapat dialihkan ke program prioritas yang memiliki dampak lebih signifikan bagi masyarakat.

    Menurut lembaga tersebut, penggunaan realokasi anggaran sebaiknya tidak hanya difokuskan untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG), melainkan juga program prioritas lain, seperti peningkatan kualitas dan infrastruktur sekolah maupun pembangunan rumah sakit.

    Oleh karena itu, Pattiro mengingatkan implementasi penggunaan realokasi anggaran perlu didukung penguatan aspek transparansi dengan memperkuat pengawasan, melibatkan partisipasi masyarakat, dan memanfaatkan teknologi untuk keterbukaan data dan informasi publik.

    “Pengawasan maupun pemantauan oleh masyarakat terhadap usulan realokasi anggaran oleh kementerian/lembaga perlu diperkuat, agar tidak mengurangi atau berdampak signifikan terhadap layanan publik yang diberikan oleh pemerintah selama ini,” papar Ramlan.

    Selain itu, Pattiro menyatakan bahwa efisiensi anggaran belanja oleh kementerian/lembaga yang akan difokuskan pada 16 pos anggaran seharusnya tidak hanya terbatas pada pos anggaran yang telah ditentukan.

    Efisiensi dimaksud bisa juga mencakup belanja lain, seperti studi banding atau kunjungan kerja yang tidak memiliki dampak penting pada layanan publik, pengadaan kendaraan dinas baru, pengadaan alat elektronik yang belum mendesak, hingga belanja makan dan minum untuk acara yang bukan prioritas.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rangka menindaklanjuti Inpres 1/2025, telah mengeluarkan surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

    Menkeu menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen, seperti pos belanja alat tulis kantor (90 persen), kegiatan seremonial (56,9 persen), serta sewa gedung, kendaraan, dan peralatan (73,3 persen).

    Lebih lanjut, Pattiro menilai kebijakan efisiensi anggaran ini dapat dijadikan sebagai momentum bagi pemerintah untuk mempercepat transformasi pelayanan publik yang tangkas, kolaboratif, dan berbasis digital.

    “Aparatur pemerintah diharapkan lebih responsif terhadap perubahan, inovatif dalam memberikan pelayanan publik, serta mengoptimalkan keterlibatan multi pihak dan pendanaan inovatif di luar APBN/APBD,” jelas Ramlan.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Daftar K/L yang ‘Lolos’ Pemangkasan Anggaran 2025: Kemhan, Polri, DPR

    Daftar K/L yang ‘Lolos’ Pemangkasan Anggaran 2025: Kemhan, Polri, DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No.1/2025 telah menginstruksikan untuk melakukan penghematan belanja dengan cara memangkas anggaran kementerian atau lembaga (K/L) terkait senilai Rp256,1 triliun.

    Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

    Dalam edaran surat tersebut, setidaknya terdapat 17 K/L yang lolos dari penghematan anggaran belanja tersebut. Misalnya, Polri, DPR, Kejaksaan hingga Kementerian Pertahanan.

    Adapun, bendahara negara itu juga mencantumkan 16 item yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L. Alat tulis kantor (ATK) menjadi item belanja yang mengalami efisiensi paling besar atau 90%, diikuti percetakan dan souvenir 75,9% hingga kegiatan seremonial dipangkas 56,9%.

    Oleh sebab itu, setiap K/L harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kemenkeu dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.

    Berdasarkan data yang beredar, pemangkasan anggaran 2025 ternyata tidak berlaku untuk seluruh K/L. Pasalnya, anggaran beberapa K/L seperti Kementerian Pertahanan (Kemhan), Polri, hingga MPR dan DPR justru tak dipangkas. 

    Berikut daftar Kementerian/Lembaga yang “lolos” dari pemangkasan anggaran 2025

    1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
    2. Mahkamah Agung (MA)
    3. Kejaksaan Republik Indonesia
    4. Kementerian Pertahanan
    5. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
    6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
    7. Bendahara Umum Negara
    8. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
    9. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
    10. Badan Intelijen Negara (BIN)
    11. Mahkamah Konstitusi (MK)
    12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
    13. Mahkamah Konstitusi (MK)
    14. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    15. Badan Gizi Nasional (BGN)
    16. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    17. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

  • 17 Kementerian/Lembaga Tak Kena Pangkas Anggaran Sri Mulyani: DPR, MA, hingga Polri

    17 Kementerian/Lembaga Tak Kena Pangkas Anggaran Sri Mulyani: DPR, MA, hingga Polri

     

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran hingga mencapai Rp256,1 triliun pada tahun 2025. Namun, nyatanya kebijakan ini tak berlaku untuk sebagian instansi pemerintah.

    Instruksi Presiden Prabowo sebelumnya disampaikan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Sebagai pengelola keuangan negara, Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi tersebut.

    Namun, dia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan memengaruhi belanja untuk pegawai atau bantuan sosial (bansos).

    Untuk merealisasikan arahan Presiden, Sri Mulyani mengidentifikasi 16 pos anggaran yang perlu dipangkas dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

    Berikut adalah rincian pemangkasan anggaran yang dilakukan:

    Anggaran alat tulis kantor (ATK): 90 persen Anggaran kegiatan seremonial: 56,9 persen Rapat, seminar, dan kegiatan serupa: 45 persen Kajian dan analisis: 51,5 persen Diklat dan bimtek: 29 persen Honor untuk output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen Anggaran untuk percetakan dan souvenir: 75,9 persen Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen Lisensi aplikasi: 21,6 persen Jasa konsultan: 45,7 persen Bantuan pemerintah: 16,7 persen Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen Anggaran perjalanan dinas: 53,9 persen Peralatan dan mesin: 28 persen Anggaran infrastruktur: 34,3 persen Belanja lainnya: 59,1 persen

    Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan efisiensi anggaran yang signifikan tanpa mengganggu program yang langsung menyentuh masyarakat.

    Namun, ternyata ada kementerian dan lembaga yang tidak terdampak pengurangan anggaran besar-besaran oleh Sri Mulyani. Sekitar 17 kementerian dan Lembaga tercatat dengan anggaran yang sama persis di 2025, antara lain:

    Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Ep268.281.288.000 Kementerian Pertahanan: Rp166.265.927.210.000 Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif: Rp279.606.498.000 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Rp969.201.354.000 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp6.690.346.011.000 Kepolisian Republik Indonesia: Rp126.641.918.908.000 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp1.237.441.326.000 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp6.154.590.981.000 Mahkamah Agung (MA): Rp12.684.119.652.000 Kejaksaan Republik Indonesia: Rp24.276.145.850.000 Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp2.455.081.387.000 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2.473.747.926.000 Bendahara Umum Negara Rp1.932.536.529.766.000 Badan Intelijen Negara (BIN): Rp7.049.688.281.000 Mahkamah Konstitusi (MK): Rp611.477.078.000 Pusat Pelaporan dan Analisis Transmisi Keuangan (PPATK): Rp354.560.077.000 Badan Gizi Nasional: Rp71.000.000.000.000. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sri Mulyani Bahas Tata Lahan Sawit Sesuai Arahan Prabowo, Singgung Isu Deforestasi?

    Sri Mulyani Bahas Tata Lahan Sawit Sesuai Arahan Prabowo, Singgung Isu Deforestasi?

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati membahas penataan lahan perkebunan kelapa sawit dengan sejumlah pejabat. Apakah Menkeu RI merundingkan serta kisruh Presiden Prabowo Subianto mengenai sawit?

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa banyak negara yang khawatir tidak dapat pasokan kelapa sawit dari Indonesia, oleh karena itu ia menganggap penting untuk memperluas penanaman kelapa sawit dalam negeri.

    Mengenai tuduhan bahwa perkebunan kelapa sawit menyebabkan deforestasi, Prabowo menilai itu sebagai anggapan yang salah. Ia menjelaskan bahwa kelapa sawit adalah tanaman yang memiliki daun dan dapat menyerap karbondioksida, sehingga tuduhan itu tidak berdasar.

    Pernyataannya otomatis geger dan menimbulkan kecaman dari kalangan masyarakat.

    Terkait sawit, Sri Mulyani mengungkapkan tentang rapat terbatas (ratas) yang membahas isu tersebut. Adapun, rapat diadakan bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang pada Jumat, 1 Februari 2025.

    “Kemarin siang hadir dalam rapat terbatas Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dipimpin Presiden Prabowo di kediaman pribadi di Hambalang-Kabupaten Bogor,” ucap Sri Mulyani, dalam takarir unggahan akun Instagramnya @smindrawati, Sabtu, 1 Februari 2025.

    “Rapat membahas pengelolaan dan penataan lahan Kelapa Sawit sesuai dan konsisten dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya menambahkan.

    Sri Mulyani menjelaskan, Satuan Tugas (Satgas) Penataan dan Penggunaan Lahan serta Penataan Investasi di sektor kelapa sawit akan melakukan penertiban berdasarkan undang-undang dan peraturan yang ada.

    Ia memastikan langkah tersebut akan dilakukan dengan adil, konsisten, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

    “Satuan Tugas (Satgas) Penataan dan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi di bidang Kelapa Sawit akan melakukan langkah penertiban sesuai undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan secara adil dan konsisten dengan menjaga kepentingan lingkungan hidup, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Dalam unggahan itu, Menkeu RI tidak menyinggung papapun terkait pernyataan Prabowo, tetapi menegaskan bahwa bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945.

    Di dalamnya, termaktub ketetapan bahwa bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan harus dikelola dengan baik, adil, serta transparan demi kesejahteraan masyarakat.makmuran dan kepentingan rakyat dan negara Indonesia. 

    Prabowo Ingin Tambah Lahan Sawit

    Presiden Prabowo mengemukakan niatnya unuk menambah lahan sawit, saat memberikan arahan dalam Musyawarah Pembangunan Nasional, Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024 lalu.

    Pernyataannya terkait kelapa sawit lantas memantik kritikan tajam dari sejumlah aktivis lingkungan.

    Pasalnya, Prabowo mengklaim kelapa sawit Indonesia banyak dicari dan dibutuhkan negara-negara lain. Karenanya jangan khawatir dengan tekanan atau penolakan. Ia bahkan menampik anggapan bila lahan sawit menyebabkan deforestasi.

    “Banyak negara takut tidak dapat kelapa sawit dari kita. Karenanya Indonesia perlu menambah penanaman kelapa sawit. Enggak usah takut apa itu katanya membahayakan, deforestation, namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan?,” ucapnya.

    “Ada daunnya kan? Dia menyerap karbondioksida. Dari mana kok kita dituduh yang boten-boten (yang nggak-nggak) saja,” katanya lagi. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dunia Tahun Ini Kembali Gelap, Sri Mulyani: Tekanannya Bertubi-Tubi

    Dunia Tahun Ini Kembali Gelap, Sri Mulyani: Tekanannya Bertubi-Tubi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia membeberkan bahwa tekanan ekonomi global akan sangat besar pada tahun ini, hal itu dinilai bisa memberikan dampak langsung terhadap Indonesia.

    Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan konsisten menjaga kesehatan iklim ekonomi di dalam negeri saat besarnya tekanan ekonomi global tersebut. Termasuk untuk menjaga daya beli masyarakat Indonesia.

    “Tekanan sangat bertubi-tubi dan sangat besar dari berbagai faktor, entah itu faktor musim el nino, geopolitik, policy Fed Fund Rates, pelemahan ekonomi di RRT (China),” ungkap Sri Mulyani saat konferensi pers APBN 2024 di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Minggu (2/2/2025).

    Sri Mulyani menyebutkan berbagai tekanan yang dapat mempengaruhi ekonomi domestik itu di antaranya berbagai permasalahan politik dan peperangan yang masih terus berlangsung hingga kuartal IV-2024.

    “Kami tau tekanan ini luar biasa, tapi berbagai upaya dilakukan untuk melindungi masyarakat dan daya belinya,” kata Sri Mulyani.

    “Di kuartal IV ini kita lihat beberapa policy dan lingkungan global juga tetap dinamis dan ini mengantarkan kita di 2025,” tegasnya.

    Menurut Sri Mulyani, sebetulnya untuk tekanan ekonomi dari Asia ada secercah harapan, setelah pemerintah China mulai fokus memulihkan pelemahan ekonominya dengan meluncurkan berbagai paket stimulus, baik dari sisi moneter maupun fiskal. China merupakan salah satu negara mitra perdagangan terbesar Indonesia.

    Masalahnya, negara yang memiliki kapasitas ekonomi terbesar di dunia, yakni Amerika Serikat tengah mendapat sorotan pelaku pasar keuangan dan ekonomi setelah hasil Pilpres 2024 kembali dimenangkan Presiden Donald Trump yang terkenal memiliki kebijakan negatif terhadap lingkungan stabilitas perdagangan global maupun pasar keuangan.

    “Makanya ini periode pemerintah Presiden Trump yang kedua disebutnya 2.0 yang semua orang kemudian melihat pada saat beliau jadi presiden banyak kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi tidak hanya ekonomi AS, tapi juga ekonomi dunia, termasuk penetapan tari dan berbagai kebijakan yang sangat inward looking atau nasionalistik,” tutur Sri Mulyani.

    Di benua Eropa pun masih banyak permasalahan yang terjadi di negara-negara kawasannya, seperti Prancis, Jerman, hingga Inggris.

    Permasalahan ketiga negara besar di Eropa itu terletak pada APBN mereka yang tak menemukan titik kesepakatan dengan pihak parlemen untuk disepakati menunjang aktivitas pemerintahannya.

    “Jadi di Eropa, kondisi tidak membaik, dua ekonomi terbesar di Eropa, Prancis dan Jerman mengalami krisis, kalau saya tambahkan dengan UK (United Kingdom) sebetulnya. Di Inggris telah terjadi pergantian kekuasaan, ini juga karena masalah budget dan ekonomi yang melemah, Jerman sekarang mengalami tekanan yang sama, dan di Prancis juga mengalami tekanan politik akibat kondisi ekonomi yang tidak membaik,” ungkap Sri Mulyani.

    Sebagaimana diketahui, untuk menghadapi berbagai tekanan itu pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk awal tahun ini yang terdiri dari 12 paket kebijakan, seperti Pemberian Bantuan Pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan kepada masyarakat desil 1 dan 2 selama 2 bulan (Januari dan Februari 2025), dengan sasaran sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

    Lalu, Diskon sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA selama 2 bulan (Januari-Februari 2025), dengan menyasar sebanyak 81,42 juta pelanggan, mencakup konsumsi 9,1 Twh/bulan yang setara 35% total konsumsi listrik nasional.

    Adapula PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar. Skema insentif tersebut diberikan sebesar diskon 100% untuk bulan Januari – Juni 2025 dan diskon 50% untuk bulan Juli – Desember 2025.

    PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) dengan rincian sebesar 10% atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40%, dan sebesar 5% atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% sampai dengan kurang dari 40%.

    PPnBM DTP EV sebesar 15% atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD).

    Pembebasan Bea Masuk EV CBU sebesar 0%, sesuai program yang sudah berjalan, maupun Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid.

    Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan yang berlaku untuk sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur.

    Optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan memberikan dukungan berupa manfaat tunai 60% flat dari upah selama 6 bulan, manfaat pelatihan Rp2,4 juta, kemudahan akses informasi pekerjaan, dan akses Program Prakerja.

    Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama 6 bulan bagi sektor industri padat karya yang diasumsikan untuk 3,76 juta pekerja.

    Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% juga kembali diberikan sampai dengan tahun 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang telah memanfaatkan selama 7 tahun dan berakhir di tahun 2024. Untuk WP OP UMKM lainnya tetap dapat menggunakan PPh Final 0,5% selama 7 tahun sejak pertama kali terdaftar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, dan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta/tahun maka akan diberikan pembebasan PPh.

    Terakhir, ialah berupa pembiayaan Industri Padat Karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5% dan range plafon kredit tertentu.

    (mkh/mkh)

  • Strategi Efisiensi Anggaran Prabowo Dikhawatirkan Ganggu Pembangunan Infrastruktur – Halaman all

    Strategi Efisiensi Anggaran Prabowo Dikhawatirkan Ganggu Pembangunan Infrastruktur – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembangunan proyek infrastruktur dikhwatirkan akan terganggu setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian/Lembaga (K/L) melakukan efisiensi anggaran.

    Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa instruksi tersebut berpotensi mempengaruhi pembangunan infrastruktur, setelah anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan sebesar 80 persen.

    Dengan anggaran Kementerian PU sebesar Rp 110,95 triliun, pemangkasan sebesar 80 persen diperkirakan akan mengurangi sekitar Rp 81 triliun.

    “80 persen [efisiensi anggaran di PU]. Iya (sekitar Rp 81 triliun),” kata Diana kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (2/2/2025).

    Ia menjelaskan bahwa berbagai proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, bendungan, irigasi, dan bangunan, akan terpengaruh akibat pengurangan anggaran ini.

    “Ya mungkin semuanya ya. Jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu. Semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan,” ujar Diana.

    Ia menyebut efisiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai, Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), dan Surat Berharga Syariah Negara.

    Sebagaimana diketahui, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

    Arahan Prabowo itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

    Pada poin kedua, Prabowo Subianto menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun.

    Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

    Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi.

    Efisiensi tersebut meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

    Batasi Belanja untuk Kegiatan yang Bersifat Seremonial

    Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD.

    Pemerintah Daerah juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen.

    Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

    Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga.

    Prabowo juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

     

     

  • Efisiensi Anggaran, Dito Sebut Kemenpora Sudah Pangkas Rp 500 M

    Efisiensi Anggaran, Dito Sebut Kemenpora Sudah Pangkas Rp 500 M

    Jakarta

    Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotejo atau Dito Ariotejo mengaku telah menyisir anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi. Dito menyampaikan, Kemenpora telah memangkas biaya sebesar Rp 500 miliar.

    “Kami di Kemenpora, saat ini sudah bisa kami sisirkan. Sudah lebih dari Rp 500 miliar. Targetnya lebih dari itu,” kata Dito kepada wartawan di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

    Dito menilai sebagai pembantu Presiden, tentu harus menjalankan setiap kebijakan yang dikeluarkan. Dito mengatakan dengan Inpres ini pun, pihak Kementerian dan Lembaga dapat lebih detil melihat-lihat pemanfaatan anggaran yang diterima.

    “Itu sangat baik. Karena yang saya dapatkan bapak Presiden ingin bagaimana kita-kita sebagai pembantu pemerintah, sebagai menteri ini bisa memelototi kembali sekiranya penganggaran atau perencanaan yang bisa di efisiensi kan,” tutur dia.

    “Itu dalam rangka tetap prioritas seperti persiapan Sea Games, ASEAN games, Olimpiade, itu tetap terjaga. Jadi ini adalah tugas dan karakter dan gaya kepemimpinan yang baru ini ingin para menteri lebih teliti dan juga bisa lebih efisien,” pungkasnya.

    Prabowo Terbitkan Inpres

    Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

    Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

    Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

    Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

    Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

    Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga. Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Menteri ATR/BPN Setuju Efisiensi Anggaran: Banyak Pengeluaran Tak Perlu

    Menteri ATR/BPN Setuju Efisiensi Anggaran: Banyak Pengeluaran Tak Perlu

    Jakarta

    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyetujui Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. Nusron menilai banyak pengeluaran dari Kementerian yang tidak perlu.

    “Karena memang kami juga menyadari di hampir semua Kementerian termasuk di tempat kami sendiri pun, masih banyak pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu,” ungkap Nusron kepada wartawan di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

    Nusron menyampaikan beberapa pengeluaran di Kementeriannya yang dapat dipangkas mulai dari honor, perjalanan dinas hingga acara bersifat seremonial. Dia mengungkapkan sejauh ini, Kementeriannya sudah berhasil memangkas anggaran hingga Rp 2,4 triliun.

    “Honor-honor yang tidak perlu, perjalanan dinas yang tidak perlu, acara-acara yang tidak perlu, kadang-kadang acaranya serah terima jabatan berlebihan. Ini kan kecil-kecil-kecil kalau berkali-kali kan kelihatan banyak. Kita sudah efisiensi sampai Rp 2,4 triliun dari rencana Rp 7 triliun,” kata Nusron.

    Dia juga menerangkan jika saat ini semua lembaga negara dalam situasi ekonomi yang rentan. Sehingga dia menilai langkah efisiensi anggaran yang diambil Presiden Prabowo sebagai penghematan sudah tepat.

    “Apalagi cita-cita besar Bapak (Presiden) kan bagus sekali. Pak Presiden untuk mencari dana alternatif untuk kepentingan investasi jangka panjang berupa makan bergizi gratis sama investasi. Ini kan harus kita dukung,” pungkasnya.

    Prabowo Terbitkan Inpres

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

    Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

    Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

    Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

    Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

    Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga. Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jamin Harga Lebih Murah, Pertamina Imbau Masyarakat Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

    Jamin Harga Lebih Murah, Pertamina Imbau Masyarakat Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

    PIKIRAN RAKYAT – Gaduh pernyataan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang menyebut harga LPG 3 kg di pangkalan resmi Rp12.750 per tabung, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari pun angkat bicara. Ia mengimbau supaya masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi.

    Ia mengatakan, hal itu karena untuk mendapatkan harga jual LPG 3 kg yang sesuai tertera dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang sebagaimana ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

    Dia menjelaskan, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg pastinya akan lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer atau retail.

    Heppy juga menuturkan bahwa para pengecer juga bisa menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Pernyataan tersebut diyakini merespons terkait Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melakukan rencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta supaya para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg. Adapun tenggat waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan yakni satu bulan lamanya.

    Dengan adanya regulasi tersebut, pada Maret 2025 yang akan datang, tidak ada lagi pengecer LPG 3 kg di lingkungan masyarakat.

    Wamen ESDM menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya guna mencegah adanya harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada HET yang ditetapkan oleh masing-masing Pemda.

    Selain itu juga, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih mudah tercatat, hal itu membuat pemerintah bisa mengetahui kebutuhan masyarakat.

    “Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg,” kata Heppy, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara, Sabtu, 1 Februari 2025.

    Heppy kemudian menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sudah menyediakan akses untuk memudahkan masyarakat mencari pangkalan terdekat, yaitu dengan mengakses situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

    Masyarakat juga bisa meminta informasi lebih lengkapnya dengan menghubungi call centre Pertamina Patra Niaga, yakni dengan nomor 135.

    Pada sebelum, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan untuk sekarang tidak ada kenaikan harga LPG kemasan 3 kg atau gas bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.

    Jika nantinya ada harga LPG 3 kg yang mahal, imbuhnya, kemungkinan lantaran masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer.

    Di lain sisi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan untuk sekarang pemerintah sedang menerapkan pembatasan pembelian gas LPG 3 kg. Pembatasan tersebut dalam rangka menata ulang pembelian LPG bersubsidi dengan kemasan 3 kg.

    Dengan itu, pemerintah dapat memastikan untuk distribusi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran. Bahlil pun mengingatkan bahwa LPG 3 kg ini merupakan salah satu bentuk subsidi energi dari pemerintah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News