Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Rilis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024, Ekonom Sebut Mampu Tembus 5%

    Rilis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024, Ekonom Sebut Mampu Tembus 5%

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom memproyeksikan ekonomi Indonesia pada kuartal IV/2024 dan secara keseluruhan tahun akan berada di atas 5%, lebih tinggi dari realisasi kuartal III/2024 yang sebesar 4,95% year on year (YoY).

    Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), David Sumual, melihat peningkatan ini kemungkinan didorong oleh nilai ekspor yang lebih tinggi selama kuartal IV/2024.

    Tercatat, total nilai ekspor (migas dan nonmigas) pada Oktober, November, dan Desember mencapai US$71,88 miliar.

    “Untuk kuartal IV, proyeksi di 5,03% YoY, dan berarti pertumbuhan ekonomi full year 2024 berada pada 5,03% YoY,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (4/2/2025).

    David menjelaskan peningkatan ekonomi ini juga sejalan dengan inflasi yang rendah sepanjang kuartal terakhir tahun lalu, sehingga menjaga tingkat konsumsi secara riil, meski konsumsi secara nilai mungkin melambat.

    Pasalnya, beberapa indikator konsumsi menunjukkan pelemahan, salah satunya dipengaruhi oleh kondisi likuiditas yang cukup terbatas di rumah tangga.

    Sementara itu, Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN), Hosianna Evalita Situmorang, memperkirakan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal IV/2024 akan mencapai 5,02% YoY, dan untuk seluruh tahun tumbuh 5,03% YoY.

    Senada dengan David, kenaikan harga komoditas global yang berkelanjutan juga berperan positif, terutama pada sektor ekspor yang membantu perekonomian Indonesia.

    “Meski ada tantangan dari ketidakpastian ekonomi global, faktor-faktor ini memberikan ruang untuk optimisme,” ujarnya.

    Selain itu, proyeksinya juga dipengaruhi oleh faktor musiman, seperti lonjakan konsumsi pada akhir tahun, terutama selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang mendukung permintaan domestik.

    Ke depan, Hosianna memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan tetap stabil pada 2025, dengan konsumsi rumah tangga yang terus tumbuh didorong oleh daya beli yang mulai pulih, meski masih ada tantangan dari kenaikan harga barang dan biaya produksi.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi 2024 menjadi 5%, dari outlook Laporan Semester sebesar 5,1% dan target awal 5,2%.

    “Kuartal IV/2024 kami estimasi masih akan ada di 5%. Sehingga, untuk keseluruhan tahun pertumbuhannya masih ada di 5%,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

    Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan realisasi PDB kuartal IV/2024 dan secara keseluruhan tahun pada Rabu (5/2/2025) pukul 11.00 WIB.

  • Video: Pemerintah Resmi Potong Dana Transfer ke Daerah 50%

    Video: Pemerintah Resmi Potong Dana Transfer ke Daerah 50%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memangkas alokasi transfer ke daerah melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025. Kebijakan ini sesuai instruksi presiden untuk efisiensi belanja APBN dan APBD tahun 2025.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, (Selasa, 04/02/2025).

  • Kementerian ‘Menjerit’ Anggaran Dipangkas, Kemenkeu juga Kena?

    Kementerian ‘Menjerit’ Anggaran Dipangkas, Kemenkeu juga Kena?

    Bisnis.com, JAKARTA — Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya juga menjalankan kebijakan penghematan anggaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (DDIOKK) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Ditjen PK) Kemenkeu Jaka Sucipta menyampaikan bahwa bukan hanya daerah yang terkena pemangkasan anggaran, tetapi juga kementerian/lembaga (K/L) di pusat.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran senilai Rp306,69 triliun terdiri dari penghematan anggaran K/L senilai Rp256,1 triliun dan Rp50,59 triliun dari Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN 2025. Kebijakan ini diprotes oleh sejumlah kementerian karena dinilai menghambat kinerja hingga menyulitkan pembayaran gaji.

    “Jadi kemarin banyak pertanyaan, kenapa sih transfer ke daerah yang dipotong? Sebenarnya bukan hanya transfer ke daerah yang dilakukan efisiensi, tetapi juga ada belanja K/L, termasuk anggaran kita. Anggaran Kementerian Keuangan itu lebih dari 20% [dipangkas],” ujarnya dalam Preheating SERASI 2025: Efisiensi APBD untuk Belanja yang Lebih Produktif, Selasa (4/2/2025).

    Jaka bahkan mengungkapkan bahwa anggaran di Ditjen PK mengalami pemotongan lebih dari 70% untuk Tahun Anggaran 2025. Dia menegaskan hal tersebut menjadi bukti bahwa efisiensi dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    “Kami fair saja, jangan sampai kemudian ada pemikiran bahwa jangan-jangan yang punya uang atau Kementerian Keuangan enggak dipotong. Kita sama-sama, kami juga dipotong,” lanjutnya.

    Arahan penghematan belanja tersebut pada dasarnya tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Di sisi lain, besaran yang disebutkan oleh Jaka tersebut sejalan dengan dokumen tentang daftar K/L yang mendapatkan efisiensi berdasarkan surat edaran Kemenkeu dengan nomor S-37/MK.02/2025.

    Dalam dokumen lampiran yang beredar di masyarakat dari surat Kemenkeu tersebut, tercantum efisiensi sebesar 23,23% atau senilai Rp12,36 triliun. Dengan demikian, anggaran untuk kantor Sri Mulyani tersebut terpangkas menjadi Rp40,84 triliun.

  • Prabowo Pangkas Anggaran K/L, DPR Ngaku Uang Perdin Dipotong

    Prabowo Pangkas Anggaran K/L, DPR Ngaku Uang Perdin Dipotong

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir buka suara terkait dengan pemangkasan anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L) yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Adies berujar dirinya mengetahui bahwa semua lembaga terkena dampak efisiensi belanja dalam APBN 2025, tetapi untuk DPR dia mengaku tidak ingat berapa besaran pemangkasan anggarannya.

    “Semua lembaga, iya [terkena]. Enggak hafal kita [besaran pemangkasannya], tapi yang penting semua lembaga, tetapi untuk tambahan-tambahan tidak ada. Dan uang perjalanan dinas itu juga ada pemotongan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat belanja pemerintah hingga Rp306,69 triliun akan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru. 

    Sri Mulyani mengaku Presiden Prabowo ingin pengelolaan belanja pemerintah lebih disiplin dan tepat sasaran sehingga memerintahkan penghematan untuk tahun anggaran 2025. 

    “Presiden fokus kepada belanja yang menciptakan pertumbuhan ekonomi, produktivitas, kesempatan kerja, dan manfaat langsung ke masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025). 

    Bendahara negara itu mencontohkan hasil penghematan anggaran bisa dialokasikan untuk program unggulan Prabowo yaitu makan bergizi gratis. 

    Menurutnya, anggaran untuk program bergizi gratis akan berdampak langsung ke masyarakat karena langsung digunakan untuk membeli sayur mayur, daging, dan sebagainya dari produser lokal seperti pelaku UMKM hingga petani lokal.

    “Nah, ini semuanya yang kita harapkan nanti orkestrasi dari belanja yang jangkarnya adalah makan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah diharapkan justru akan menciptakan pertumbuhan ekonomi terutama yang lokal based, basisnya adalah lokal,”ucap Sri Mulyani. 

  • Sistem Pajak (Coretax) Terus Bermasalah, Pengusaha Ritel Minta Kejelasan

    Sistem Pajak (Coretax) Terus Bermasalah, Pengusaha Ritel Minta Kejelasan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha ritel akan menemui Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak usai muncul berbagai permasalahan dalam pengimplementasian Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan. Gangguan paling menyulitkan bagi pengusaha ritel di coretax adalah tidak dapatnya mengeksekusi transaksi karena terhambat penerbitan faktur pajak.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menjelaskan audiensi tersebut akan berlangsung pada Rabu (5/2/2025) pagi. Menurutnya, Aprindo yang meminta audiensi tersebut.

    “Pertama kita minta audiensi dan sudah direspons, dan kita disediakan waktu, Aprindo itu pada Rabu (5/2),” ungkap Solihin kepada Bisnis, kemarin (3/2/2025).

    Dia menjelaskan sejak diimplementasikan pada awal Januari 2025, pengusaha ritel memang kerap mengalami permasalahan penerbitan faktur di Coretax.

    Beberapa waktu lalu, sambungnya, Dirjen Pajak sudah memberi solusi agar sekitar 90 perusahaan besar yang banyak membutuhkan faktur pajak kembali menggunakan aplikasi e-Faktur. Dengan begitu, aplikasi Coretax tidak terlalu bekerja keras dan terjadi eror berkepanjangan.

    Hanya saja, Solihin menekankan bahwa solusi tersebut hanya untuk perusahaan-perusahaan besar. Sementara itu, perusahaan menengah-kecil masih harus berjibaku dengan permasalahan Coretax.

    Oleh sebab itu, sambungnya, Aprindo akan menyampaikan keluhan dan masukan kepada Ditjen Pajak pada saat audiensi nanti.

    “Saya lagi mendata segala semua masukan. Saya berharap perusahaan juga mengirimkan wakilnya sehingga pada saat tanya jawab, secara detil bisa disampaikan,” jelas Solihin.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Senin (3/2/2025) pagi. Ditemani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Airlangga mengecek pengaplikasian Coretax.

    Politisi Partai Golkar itu tidak menampik bahwa terdapat sejumlah permasalahan yang ditemukan oleh wajib pajak ketika menggunakan Coretax. Salah satu permasalahan yang masih sering ditemui yaitu kendala penerbitan faktur pajak.

    “Makanya tadi saya minta fast-moving consumer goods, perusahaan yang memproduksi faktur banyak itu perlu ada sistem tersendiri,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Bagaimanapun, sambungnya, kebutuhan penerbitan faktur dari wajib pajak perusahaan-perusahaan FMCG jauh lebih banyak daripada wajib pajak badan yang bergerak di sektor lain.

    Lebih lanjut, Airlangga memastikan bahwa Kemenko Perekonomian memberi dukungan penuh atas pengaplikasian Coretax. Kendati demikian, dia waswas dengan potensi penerimaan negara yang terganggu karena permasalahan 

    “Jadi itu yang kami pastikan saja supaya penerimaan anggaran tidak terganggu dengan implementasi Coretax yang tentu perlu penyempurnaan,” ujar Airlangga.

  • Anggaran Dipotong 57,1%, Menaker Yassierli Akui Program Ketenagakerjaan Akan Berdampak

    Anggaran Dipotong 57,1%, Menaker Yassierli Akui Program Ketenagakerjaan Akan Berdampak

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui pemotongan anggaran kementerian yang dipimpinnya hingga 57,1% pada 2025 akan berdampak terhadap program-program ke depan.

    Pada 2025, pagi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan sendiri sebesar Rp4,80 triliun. Kendati demikian, Yassierli mengakui pagi anggaran tersebut dipotong sebesar Rp2,74 triliun atau setara 57,1%.

    Dia pun menyatakan pihaknya secara internal terus melakukan mengurangi anggaran yang dirasa bisa dikurangi, termasuk anggaran untuk program-program ketenagakerjaan.

    “Artinya kami harus melihat lagi mana program yang benar-benar prioritas, mana yang kemudian tidak. Operasional bisa nggak kita efisienkan, kita efisienkan,” ujar Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Kendati demikian, dia mengaku ingin membuat program baru untuk menunjang produktivitas buruh. Oleh sebab itu, Yassierli menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (3/2/2025) sore.

    Dia mengungkapkan, program tersebut akan diberi nama Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional. Yassierli mengaku meminta pandangan Airlangga karena program tersebut rencananya akan melibatkan kementerian lain.

    “Jadi kita ingin langsung mendiagnosa sektor-sektor industri mana yang kemudian bisa kita improve [tingkatkan] produktivitasnya. Kemudian dari situ nanti kita akan terjunkan konsultan untuk membantu mendiagnosa permasalahannya apa dan kemudian boosting produktivitasnya,” jelasnya.

    Dia paham betul pemangkasan anggaran kementerian/lembaga akan membuat program Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional makin sulit terealisasi. Hanya saja, sambungnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan berupaya mewujudkan program baru tersebut.

    “Dengan kondisi anggaran kita dipangkas, ada nggak peluang-peluang lain yang kemudian program ini bisa jalan,” tutup Yassierli.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Dalam Inpres pertamanya itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga toal Rp306,69 triliun. Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sendiri, Prabowo memerintahkan penghematan sebesar Rp256,1 triliun.

    Dalam lampiran surat tersebut, bendahara negara mencantumkan 16 item yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.

    Oleh sebab itu, setiap K/L harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam lampiran  surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.

    Selanjutnya, setiap K/L usulan revisi anggaran tersebut diserahkan ke DPR untuk disetujui kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu.

    “Paling lambat tanggal 14 Februari 2025,” tulis surat tertulis.

  • Tok! DPR Akhirnya Sahkan RUU BUMN jadi Undang-undang

    Tok! DPR Akhirnya Sahkan RUU BUMN jadi Undang-undang

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan RUU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang.

    Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin paripurna tersebut.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco dan dijawab setuju oleh para peserta rapat.

    Adapun, dalam paripurna itu juga terlihat dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Sebelumnya, Sabtu (1/2/2025), Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU BUMN dibawa ke rapat paripurna terdekat guna diambil persetujuan pada pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang. 

    “Setelah menerima, mendengarkan dan melihat pendapat akhir fraksi-fraksi maka dapat kami simpulkan bahwa dari delapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disetujui sebagai undang-undang,” ujar kata Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dalam Rapat Kerja Tingkat I, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Direksi, Komisaris, hingga Dewas BUMN Bukan Penyelenggara Negara

    Draf Revisi Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara alias BUMN versi DPR menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara serta Direksi, Komisaris, hingga Dewan Pengawas BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara.  

    Ketentuan itu tercantum mengenai status kepegawaian Badan tercantum dalam Pasal 3 Y RUU BUMN. Pasal tersebut menegaskan bahwa organ dan pegawai badan bukan penyelenggara negara. 

    Sementara itu, ketentuan yang mengatur mengenai status Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan penyelenggara negara diatur secara eksplisit dalam Pasal 9G. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:

    “Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.”

    Sedangkan pasal yang menegaskan bahwa pegawai BUMN bukan penyelenggara negara diatur dalam Pasal 87 angka 5. Pasal itu menegaskan bahwa pegawai BUMN bukan bagian dari penyelenggara negara.

    Namun demikian, ketentuan itu melekat kepada mereka yang diangkat hingga diberhentikan sesuai dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Sementara itu, untuk komisaris atau dewan pengawas yang berasal dari penyelenggara negara, statusnya sebagai penyelenggara tetap melekat. 

    Adapun ketentuan mengenai status kepegawaian karyawan hingga direksi BUMN bersifat lex specialist, kecuali ketentuan lainnya terkait penyelenggara negara yang tidak diatur dalam RUU BUMN.

    Dalam catatan Bisnis, ketentuan itu berpotensi bertentangan dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh sejumlah aparat penegak hukum baik itu KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung. Apalagi pasal 2 UU No.28/1999 telah memasukan pegawai BUMN sebagai bagian dari penyelenggara negara. Di sisi lain, modal BUMN juga berasal dari penyertaan modal negara yang bersumber dari APBN.

    BUMN Bisa Bentuk Anak Usaha

    Selain itu, RUU BUMN memperkuat landasan hukum bagi perusahaan pelat merah dalam membentuk anak usaha dan turunannya guna mendukung pencapaian tujuan strategis.

    Merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN, perusahaan pelat merah dapat membentuk anak usaha dengan kepemilikan saham berhak istimewa sebagaimana tertuang dalam Pasal 62M.

    Regulasi itu menggariskan bahwa pembentukan anak perusahaan BUMN harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya menyusun kajian kelayakan usaha dan memastikan sektor usaha berkaitan dengan bisnis inti perusahaan induk.

    “Sektor usaha anak perusahaan BUMN diutamakan berkaitan dengan sektor usaha yang dikembangkan oleh perusahaan induk,” tulis dokumen tersebut, dikutip Senin (3/2/2025).

    Lebih lanjut, Pasal 62N menyebutkan pembentukan anak perusahaan dan turunannya merupakan bagian dari rencana kerja dan anggaran perusahaan induk, baik dalam skema holding investasi, holding operasional, maupun BUMN itu sendiri.

    Sementara itu, Pasal 62O menegaskan ketentuan lebih lanjut mengenai hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri, yang akan menjadi panduan teknis bagi BUMN dalam mendirikan serta mengelola anak perusahaannya.

  • Hasil Prabowo Pangkas Anggaran K/L Diharapkan buat Program Kerakyatan

    Hasil Prabowo Pangkas Anggaran K/L Diharapkan buat Program Kerakyatan

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dalam APBN 2025. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.

    Pengusaha sekaligus ketua umum Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Kristen Indonesia (IKAFEB-UKI) Haryara Tambunan mengatakan melalui pemangkasan anggaran ini pemerintah bisa menghemat biaya hingga Rp 261 triliun.

    Menurutnya anggaran ini kemudian bisa digunakan kembali untuk membangun ekonomi kerakyatan. Semisal melalui program diskon tarif listrik maupun insentif lainnya.

    “Rp 261 triliun ini adalah jumlah yang fantastis untuk digunakan membangun ekonomi kerakyatan” ujarnya melalui keterangan tertulis, senin (03/02/2025).

    “Saya rasa tujuan dari pemangkasan ini kan sudah jelas, di mana Pak Prabowo melakukan ini guna melakukan efisiensi anggaran dan bisa digunakan untuk program-program lainnya yang lebih menyentuh ke arah masyarakat langsung seperti diskon tarif listrik dan sebagainya,” sambungnya.

    Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP HIPAKAD ini berharap pemangkasan anggaran tersebut jangan sampai dijadikan alasan K/L untuk menurunkan kinerja mereka ke depannya. Terutama dalam hal pelayanan kepada publik khususnya bagi kaum pengusaha.

    “Janganlah ini nanti dijadikan alasan bahwa kinerja mereka terhadap pelayanan administrasi publik ikut menurun khususnya bagi kami para pengusaha baik yang lama ataupun yang baru, karena dipangkas anggarannya” tambahnya.

    Seperti diketahui sebelumnya pemerintahan Prabowo Subianto melalui menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan telah mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusan pemangkasan dikarenakan keinginan pemerintah untuk meningkatkan kualitas belanja, baik pusat maupun daerah.

    “Itu fokus perbaiki kualitas spending, kita bilang better spending quality spending dilakukan karena APBN disampaikan akan terus jadi instrumen penting maka kualitas belanja KL dan daerah itu perlu diperbaiki,” ungkapnya dalam konferensi pers KSSK, dikutip Kamis (30/1/2025).

    (hns/hns)

  • Direstui Prabowo Anggaran OIKN Tambah Rp 8,1 T, Basuki Surati Sri Mulyani

    Direstui Prabowo Anggaran OIKN Tambah Rp 8,1 T, Basuki Surati Sri Mulyani

    Jakarta

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono akan menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati soal tambahan anggaran. Basuki menjelaskan anggaran OIKN saat ini sebesar Rp 6,39 triliun sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025.

    Selanjutnya OIKN akan mendapatkan tambahan anggaran untuk pembangunan fasilitas Yudikatif dan Legislatif di IKN sebesar Rp 8,1 triliun. Tambahan anggaran ini, menurut Basuki, sudah direstui Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi nanti kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp 6,3 triliun plus Rp 8,1 triliun,” kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    “DIPA awal yang ada di kami adalah Rp 6,3 triliun. Untuk memulai pekerjaan yudikatif dan legislatif dibutuhkan tambahan Rp 8,1 triliun. Nah itu besok akan segera kami mengirim surat pada Bu Menteri Keuangan sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada sore hari ini,” sambung mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu.

    Basuki menjelaskan rencana efisiensi anggaran OIKN ini sebelumnya sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Namun, menurut Basuki, penetapan Inpres ini dilakukan sebelum rapat terbatas (ratas) mengenai IKN.

    “Nanti kalau saya salah disampaikan, karena Inpres Nomor 1 itu dibuat sebelum ratas kemarin. Jadi Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas IKN yang Minggu 21 Januari,” jelasnya

    Setelah rapat terbatas terkait pembangunan IKN pada Minggu (21/1) kemarin dan hari ini Senin (3/2/2025), Basuki memastikan Prabowo menyetujui anggaran pembangunan IKN itu sesuai dengan DIPA 2025, serta tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun tadi.

    “Kalau tentang anggaran, tadi juga kami sampaikan pada beliau, kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu agar segera disesuaikan (dikembalikan ke awal),” ucapnya.

    (hns/hns)

  • OIKN pastikan anggaran IKN tak dipangkas, Basuki bersurat ke Menkeu

    OIKN pastikan anggaran IKN tak dipangkas, Basuki bersurat ke Menkeu

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini tidak dipangkas, tetapi Basuki bakal bersurat lebih dulu ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

    Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk OIKN tahun ini tetap Rp6,3 triliun, sebagaimana yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo, ditambah Rp8,1 triliun.

    “Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat). Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” kata Kepala OIKN menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Kepala OIKN bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi, mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Rapat itu merupakan kelanjutan dari rapat terkait IKN yang digelar di Kantor Presiden pada 21 Januari 2025. Rapat terbatas soal IKN hari ini, yang juga diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, berlangsung selama kurang lebih 3 jam.

    “Tadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” kata Basuki Hadimuljono saat menjelaskan soal anggaran OIKN tahun ini yang bakal batal dipangkas.

    Kebijakan penghematan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 turut berdampak kepada anggaran OIKN tahun ini. Rencana pemangkasan itu semula mencapai Rp4,8 triliun. Namun, setelah rapat hari ini, Basuki memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini batal dipangkas.

    Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini sebesar Rp14,4 triliun. Dana itu merupakan bagian dari Rp48,8 triliun yang dialokasikan oleh Presiden untuk IKN pada periode 2025–2029.

    Menko AHY, dalam jumpa pers yang sama, kembali menegaskan Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran untuk IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029. “Ini tentu nanti digunakan sesuai dengan per tahapan dan juga rencana yang ditetapkan sejak awal,” kata AHY.

    Dalam rapat terbatas tentang IKN hari ini, selain membahas anggaran, Presiden bersama peserta rapat juga membahas desain kawasan legislatif dan yudikatif.

    “Jadi, ada beberapa penyesuaian yang mesti membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya setelah itu bisa segera dibangun,” kata Menko AHY.

    Terkait rancang bangun kawasan legislatif di IKN, Basuki menyebut Presiden telah menyetujui desain yang ditawarkan oleh Kepala OIKN dan tim.

    “Desain pembangunan legislatif yang terutama untuk sidang paripurnanya, dan sudah disetujui oleh Bapak Presiden bentuknya. Sekarang sedang mau difinalkan, dan kami akan asistensi lagi pada beliau melalui Pak Menko (AHY),” kata Kepala OIKN.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025