Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • PDB Indonesia Tumbuh 5,03 Persen pada 2024

    PDB Indonesia Tumbuh 5,03 Persen pada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia mencatatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 5,02 persen pada kuartal keempat 2024, dengan demikian negara Asia Tenggara ini membukukan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03 persen sepanjang tahun lalu, seperti diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (5/1).

    Amalia Adininggar Widyasanti, Plt. Kepala BPS, mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa ekonomi Indonesia pada 2024, yang diukur berdasarkan PDB dengan harga yang berlaku saat ini, mencapai 22.139 triliun rupiah dan PDB per kapita mencapai 78,6 juta rupiah.

    “Pertumbuhan ini terutama didukung oleh konsumsi masyarakat yang terus meningkat. Konsumsi rumah tangga tumbuh positif, yang menunjukkan perbaikan daya beli masyarakat, terutama pada momen liburan Natal dan Tahun Baru. Seluruh lapangan usaha tumbuh positif sepanjang 2024,” kata Widyasanti di Jakarta.

    Pertumbuhan tahunan ini lebih tinggi dari yang sebelumnya diprediksi oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati bahwa pertumbuhan akan tetap stagnan di angka 5 persen.

    Pewarta: Xinhua
    Editor: Hanni Sofia
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ditanya Soal Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapus, Menko Airlangga Lempar ke Sri Mulyani – Page 3

    Ditanya Soal Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapus, Menko Airlangga Lempar ke Sri Mulyani – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak netizen mempertanyakan kebijakan penghapusan gaji ke-13 PNS ini dan dampaknya terhadap kesejahteraan aparatur negara.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi PNS ini. Penghapusan ini mengusul Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk penghematan anggaran negara.

    Airlangga mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar untuk menjawab isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi para PNS tahun ini. Mengingat, kebijakan tersebut berada diranah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    “Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan. Ya itu tanyanya Menteri Keuangan,” ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Kondisi ini berbeda dengan pekerja swasta. Dimana pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk kesiapan pembayaran THR bagi pekerja swasta.

    “THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan. Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja juga akan mempersiapkan untuk itu,” ucapnya.

    Heboh Gaji Ke-13 PNS Dihapus, Ini Faktanya

    Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan isu penghapusan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak netizen mempertanyakan kebijakan penghapusan gaji ke-13 PNS ini dan dampaknya terhadap kesejahteraan aparatur negara.

    Isu ini semakin mencuat setelah beredarnya sebuah pesan berantai di WhatsApp.

     Pesan tersebut bertuliskan bahwa pemerintah akan menghentikan gaji ke 13 dan 14 ASN.

    “Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan berantai yang beredar di WhatsApp.

    Reporter: Sulaeman

    Sumber: Merdeka.com

  • Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah Rp 50,59 Triliun, Ini Perinciannya

    Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer ke Daerah Rp 50,59 Triliun, Ini Perinciannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang memerinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun.

    Beleid itu menetapkan penyesuaian pencadangan transfer ke daerah dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebagaimana arahan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

    Dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025), Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman mengatakan pencadangan yang dimaksud merupakan pemangkasan anggaran tiap instrumen belanja transfer ke daerah.

    Pemangkasan dilakukan terhadap enam instrumen, di antaranya kurang bayar dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan dana desa.

    Untuk kurang bayar dana bagi hasil, dilakukan pemangkasan sebesar Rp 13,90 triliun dari pagu awal Rp 27,81 triliun.

    Alokasi DAU dipangkas sebesar Rp 15,68 triliun dari pagu Rp 446,63 triliun. Maka, nilai yang akan ditransfer nantinya menjadi sebesar Rp 430,96 triliun.

    DAK fisik mulanya dianggarkan sebesar Rp 36,95 triliun, namun dipangkas sebesar Rp 18,31 triliun sehingga menjadi Rp 18,65 triliun.

    Pemangkasan dana transfer ke daerah itu dilakukan terhadap DAK fisik bidang konektivitas sebesar Rp 14,6 triliun, bidang irigasi Rp 1,72 triliun, bidang pangan pertanian Rp 675,33 miliar, dan bidang pangan akuatik Rp 1,31 triliun.

    Dana otsus dipangkas sebesar Rp 509,46 miliar dari pagu awal Rp 14,52 triliun, menjadi Rp 14,01 triliun. Rinciannya, dana otsus Papua menjadi sebesar Rp 9,7 triliun dan otsus Aceh Rp 4,31 triliun.

    Sementara itu, dana keistimewaan DIY dipangkas sebesar Rp 200 miliar dari pagu awal Rp 1,2 triliun, sehingga total alokasi menjadi Rp1 triliun.

    Terakhir, anggaran dana desa dipangkas sebesar Rp 2 triliun dari pagu Rp 71 triliun. Maka, alokasi dana desa menjadi Rp 69 triliun.

    Diktum kedelapan KMK tersebut menyatakan pemangkasan anggaran yang disebut sebagai cadangan itu akan digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas pemerintah.

    KMK berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 3 Februari 2025.

  • Sri Mulyani: 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp 820 Miliar – Page 3

    Sri Mulyani: 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp 820 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, selama 100 hari pertama kerja Kabinet Merah Putih, telah dilakukan 6.187 tindakan penindakan terhadap barang dan jasa yang melanggar ketentuan.

    Nilai barang dan jasa yang ditindak ini mencapai Rp 4,06 triliun, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 820 miliar.

    “Kami melakukan 6.187 tindakan atau penindakan di 100 hari dari kerja Kabinet Merah Putih. Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini adalah Rp 4,06 triliun dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp 820 miliar,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).

    Bendahara negara ini menyampaikan, bahwa berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, perhatian utama diberikan kepada beberapa sektor yang dianggap rawan terhadap ancaman, seperti industri garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan minuman keras (miras).

    “Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Prabowo untuk kita memberikan perhatian terhadap berbagai ancaman terhadap industri dalam negeri terutama untuk garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok dan miras,” ujarnya.

    Barang Bukti Hasil Penyelundupan Jadi Milik Negara

    Adapun selama periode tersebut, Sri Mulyani mengatakan, dalam upaya pengawasan ini, 2.657 barang bukti telah berhasil ditetapkan dan dikuasai negara, menjadikannya Barang Dikuasai Negara (BDN) yang kini menjadi barang milik negara (BMN).

    Lebih lanjut, 569 kasus dari total penindakan tersebut telah dilimpahkan kepada instansi lain untuk penanganan lebih lanjut.

     

  • Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Deepfake AI yang Catut Wajah Presiden Prabowo – Halaman all

    Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Penipuan Modus Deepfake AI yang Catut Wajah Presiden Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat tindak pidana siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku lain terkait kasus penipuan modus menggunakan teknologi Deepfake AI yang mencatut wajah Presiden Prabowo Subianto.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

    “Benar ditangkap di kediamannya wilayah Kabupaten Pringsewu (Provinsi Lampung),” kata ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

    Identitas dari pelaku yang dibekuk belum disampaikan secara gamblang.

    Himawan menegaskan bahwa penangkapan itu dilakukan atas hasil pengembangan dari kasus yang telah dirilis beberapa waktu lalu.

    Sebelumnya, pelaku inisial AMA (29) telah ditangkap di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 16 Januari 2024.

    Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi, nomor LP/A/3/I/ 2025, SPKT, Direktorat Tindak Pidana Siber BARESKRIM Polri, tanggal 14 Januari 2025.

    Pelaku memakai wajah Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan konten bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Tersangka membuat dan menyebarluaskan video Depfake AI ke berbagai platform media sosial.

    Modusnya, tersangka AMA mencantumkan nomor Whatsapp agar korban yang membutuhkan bantuan pemerintah menghubungi.

    Korban kemudian diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang.

    Korban diarahkan mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan setelah itu diminta membayar administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada.

    Tersangka mendapatkan keuntungan Rp30 juta terhitung sejak empat bulan terakhir.

    Adapun aksi penipuan menggunakan aplikasi Deepfake AI, diakui oleh tersangka sudah dilakukan sejak 2020.

    Tersangka AMA dibantu satu tersangka lain inisial FA yang masuk dalam DPO.

    Selain Presiden Prabowo Subianto, tersangka juga mencatut video Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini dan masih mencari korban-korban lainnya yang dijadikan objek oleh tersangka.

    Penyidik pun telah mengidentifikasi 11 orang yang menjadi korban atas kejahatan tersangka ini dan para korban berasal dari berbagai wilayah diantaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

    Adapun barang bukti yang telah diamankan dari tersangka adalah satu buah handphone Oppo tipe A17 warna biru, satu KTP dan satu ATM bank.

    Terhadap tersangka, dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penipuan, Pasal 51, Ayat 1, Junto 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

    Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar.

    Kemudian pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

  • Sri Mulyani pangkas dana transfer ke daerah Rp50,59 triliun

    Sri Mulyani pangkas dana transfer ke daerah Rp50,59 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang merinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

    Beleid itu menetapkan penyesuaian pencadangan transfer ke daerah dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebagaimana arahan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

    Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu, membenarkan bahwa pencadangan yang dimaksud merupakan pemangkasan anggaran tiap instrumen belanja transfer ke daerah.

    Untuk kurang bayar dana bagi hasil, dilakukan pemangkasan sebesar Rp13,90 triliun dari pagu awal Rp27,81 triliun.

    Alokasi DAU dipangkas sebesar Rp15,68 triliun dari pagu Rp446,63 triliun. Maka, nilai yang akan ditransfer nantinya menjadi sebesar Rp430,96 triliun.

    DAK fisik mulanya dianggarkan sebesar Rp36,95 triliun, namun dipangkas sebesar Rp18,31 triliun sehingga menjadi Rp18,65 triliun.

    Pemangkasan itu dilakukan terhadap DAK fisik bidang konektivitas sebesar Rp14,6 triliun, bidang irigasi Rp1,72 triliun, bidang pangan pertanian Rp675,33 miliar, dan bidang pangan akuatik Rp1,31 triliun.

    Sementara itu, dana keistimewaan DIY dipangkas sebesar Rp200 miliar dari pagu awal Rp1,2 triliun, sehingga total alokasi menjadi Rp1 triliun.

    Terakhir, anggaran dana desa dipangkas sebesar Rp2 triliun dari pagu Rp71 triliun. Maka, alokasi dana desa menjadi Rp69 triliun.

    Diktum kedelapan KMK tersebut menyatakan pemangkasan anggaran yang disebut sebagai cadangan itu akan digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas pemerintah.

    KMK berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 3 Februari 2025.

    Seperti diketahui, Prabowo mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

    Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menkes Bocorkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dieksekusi 2026

    Menkes Bocorkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dieksekusi 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan dirinya akan berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait tarif BPJS Kesehatan. Menurutnya, penyesuaian tarif kemungkinan dilakukan pada 2026 mendatang.

    Menurutnya, rencana ini juga sudah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, namun masih menunggu hitungan yang pasti bersama Kementerian Keuangan.

    “Itu BPJS saya sudah bilang ke bapak (Presiden), kalau hitung-hitungan kami sama bu Menkeu harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment di tarifnya,” kata Budi Gunadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2025).

    Ia menjelaskan perhitungan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan masih belum final, sehingga belum bisa memberikan angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

    “Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau tapi udah dikasih waktunya nanti aku sama bu Ani (Menteri Keuangan),” katanya.

    Namun Budi Gunadi menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini tidak berhubungan dengan rencana Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem KRIS yang menggantikan pembagian kelas 1,2, dan 3 masih dievaluasi hingga 30 Juni 2025.

    “Nggak ada hubungan sama KRIS,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan mengubah sistem kelas BPJS 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan KRIS, sebuah sistem di mana semua pasien mendapatkan kelas rawat inap yang sama.

    Keputusan penghapusan kelas BPJS ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap dengan target penerapan total pada 30 Juni 2025. Selanjutnya iuran untuk peserta akan secara resmi ditetapkan pada 1 Juli 2025.

    (haa/haa)

  • Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026, Ini Bocoran Menkes

    Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026, Ini Bocoran Menkes

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku bakal menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas klaim dan kenaikan tarif atau iuran BPJS Kesehatan mulai 2026.

    Budi Gunadi meyakini bahwa keuangan BPJS Kesehatan pada 2025 masih mampu untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di Indonesia tanpa kenaikan iuran. 

    Namun, dia memberi bocoran pada 2026 perlu ada penyesuaian atau kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Anggapan ini berdasarkan hitungan yang dilakukan olehnya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

    “Pada 2026 kemungkinan mesti ada adjustmen dari tarifnya. Saya akan minta waktu ke beliau nanti kalau hitung-hitunganannya sudah pas, mau menghadap dengan menteri keuangan untuk menjelakan,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2025).

    Lebih lanjut, Budi mengamini bahwa pada 2026 ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan bakal dinaikkan.

    Saat ini, kalkulasi itu, kata Budi, sedang dikerjakan bersama dengan kementerian keuangan, BPJS, dan kementerian kesehatan. Namun, Budi masih belum dapat menyampaikan perkiraan kenaikkan iuran pada 2026.  

    “Belum, belum ada angka [kenaikan iuran BPJS Kesehatan], makanya mesti hadap beliau [Sri Mulyani]. Tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani. Dan ini engga ada hubungannya sama KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), karena layanan kesehatan kita naik. Yang berat-berat jantung stroke itu naik,” pungkas Budi.

  • Tak Hanya Pusat, Pemerintah Potong Dana Daerah Rp50,59 T

    Tak Hanya Pusat, Pemerintah Potong Dana Daerah Rp50,59 T

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.

    Aturan Kemenkeu itu menekankan pemotongan alokasi anggaran Transfer ke Daerah pada 2025 sebesar Rp50,59 triliun. TKD yang dipotong tersebut resmi diberlakukan sejak Senin, 3 Februari 2025.

    Ada enam item alokasi TKD yang dipotong, meliputi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Danais), dan Dana Desa.

    “Keputusan Menteri Keuangan tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” tulis dalam PMK tersebut, dikutip Rabu (5/2).

    Rincian pemotongan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025

    Pertama, alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil semula Rp27,8 triliun dipotong 50% sebesar Rp13,9 triliun menjadi sisa Rp13.9 triliun.

    Kedua, alokasi Dana Alokasi Umum semula Rp446,6 triliun dipangkas menjadi Rp430,9 triliun. Pemangkasan dilakukan sebanyak Rp15.6 triliun yang penggunaannya untuk bidang pekerjaan umum.

    Ketiga, alokasi Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp36,9 triliun dipangkas hampir 50% sebesar Rp18,6 triliun. Alokasi setelah pemangkasan akan digunakan untuk bidang konektivitas, irigasi, pangan pertanian, dan pangan akuatik.

    Keempat, alokasi Dana Otonomi Khusus semula Rp14,5 triliun dipangkas Rp509,45 miliar. Rincian Dana Otonomi Khusus digunakan untuk Dana Otonomi Khusus Papua yang dirinci menurut provinsi/kabupaten/kota sebesar Rp9,6 triliun dan Dana Otonomi Khusus Aceh yang dirinci menurut provinsi/kabupaten/kota sebesar Rp4,3 triliun.

    Kelima, alokasi Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Danais) Rp1,2 triliun dipangkas Rp200 miliar menjadi Rp1 triliun.

    Keenam, alokasi Dana Desa Rp71 triliun dipotong Rp2 triliun, sehingga menjadi Rp69 triliun yang akan ditransfer ke kabupaten/kota.

    Pemerintah sebelumnya juga telah menargetkan penghematan anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,10 triliun yang tertuang dalam surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

    Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

  • 5
                    
                        Untuk Kedua Kalinya, Prabowo Batalkan Program yang Bikin Gaduh…
                        Nasional

    5 Untuk Kedua Kalinya, Prabowo Batalkan Program yang Bikin Gaduh… Nasional

    Untuk Kedua Kalinya, Prabowo Batalkan Program yang Bikin Gaduh…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden
    Prabowo Subianto
    lagi-lagi membatalkan program kebijakan yang membuat gaduh masyarakat.
    Dia kini membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram. Sementara sebelumnya, Prabowo juga pernah membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
    Pembatalan itu pertama kali disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin pagi.
    Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan.
    “Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” kata Dasco, Selasa (4/2/2025).
    Mengulas singkat kenaikan PPN, pembatalannya juga dilakukan usai masyarakat gaduh.
    Kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut semula diterapkan sesuai dengan Undang-Undang (HPP) secara bertahap.
    Pemerintah lantas mengumumkan bahwa kenaikan hanya berlaku untuk obyek pajak berupa barang mewah.
    Namun, dalam perjalanannya, kategori barang mewah ini membuat masyarakat berang.
    Sebab, beras premium atau bahan makanan lain yang termasuk dalam kategori ini turut dikenakan pajak.
    Masyarakat gaduh, kemudian menyampaikan aksi penolakan lewat petisi di media sosial hingga turun ke jalan.
    Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat.
    Tepat pada sore hari menjelang malam tahun baru, Prabowo bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
    Usai berbicara dengan Bendahara Negara dan jajaran direktur jenderal, Prabowo mengumumkan pembatalan kenaikan pajak 12 persen di malam tahun baru.
    Ia memastikan, kenaikan PPN 12 persen mulai tahun 2025 hanya benar-benar untuk barang mewah, yakni obyek pajak yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
    Barang-barang tersebut, antara lain, jet pribadi, kapal pesiar, yacht, hingga rumah mewah.
    “Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa (31/12/2024).
    Sama seperti PPN, Prabowo kembali membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram setelah gaduh.
    Semula, pembelian elpiji 3 kilogram harus melalui pangkalan atau subpenyalur Pertamina mulai 1 Februari 2025.
    Pembatalan ini resmi disampaikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
    “Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025) pagi.
    Pelik masalah ini membuat Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin siang.
    Ia bahkan disebut-sebut sempat menelepon Bahlil hingga dua kali akibat kisruh ini.
    Setelah bertemu Prabowo, Bahlil mengungkapkan rasa bersalahnya di depan awak media.
    Bahlil pun meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan pihak-pihak lain terkait isu itu karena ia sudah mengakui kesalahannya.
    “Jadi enggak usah dipersalahkan siapa-siapa, itu adalah kesalahan kami, kalau itu ada salah,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
     
    “Tapi kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” ujar dia.
    Di sisi lain, Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku sudah menggelar inspeksi mendadak untuk mengecek ketersediaan gas elpiji.
    Hal itu ia lakukan merespons keluhan warga yang merasa sulit mendapatkan
    gas elpiji 3 kg
    .
    “Saya tadi sidak kan ya turun ke lapangan untuk mengecek tentang kondisi terakhir, alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin,” ujar Bahlil.
    Bahlil mengeklaim, selama ini gas bersubsidi banyak yang tidak tepat sasaran karena harganya dipatok lebih mahal dari harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
    Dengan subsidi senilai Rp 87 triliun, harga gas elpiji 3 kilogram harusnya berkisar Rp 18.000 – Rp 19.000, atau paling parah mencapai Rp 20.000 per tabung.
    Oleh karena itu, ia berjanji akan memastikan agar gas bersubsidi didistribusikan kepada pihak-pihak yang memang berhak menerima.
     
    “Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada
    mark up
    , itu sudah paling jelek Rp 20.000, sudah jelek banget lah, tapi sebenarnya Rp 18.000, Rp 19.000. Tapi apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampai Rp 25.000 sampai Rp 30.000,” imbuh dia.
    Membatalkan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram bukan tanpa alasan.
    Antrean pembelian gas elpiji selama beberapa hari terakhir mengular panjang.
    Masyarakat juga harus rela berjalan jauh untuk membeli gas di pangkalan resmi.
    Menurut Dasco, kebijakan Kementerian ESDM yang tidak mengizinkan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) dilakukan mendadak dan tidak disosialisasikan.
     
    “Ya kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mungkin mendadak, ya tidak tersosialisasikan,” kata Dasco di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    Hal ini membuat terjadinya antrean warga yang mau membeli gas elpiji 3 kg di berbagai wilayah.
    “Sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung bahwa kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas elpiji, kan begitu,” ujar Dasco.
    Dasco juga tidak tahu, apakah Bahlil sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Prabowo atau belum.
    Pasalnya, kata Dasco, kementerian bisa menjalankan peraturan sendiri.
    Akan tetapi, jika kebijakannya sudah berdampak ke masyarakat, Prabowo bisa turun tangan.
    “Saya belum tahu itu apakah hal-hal seperti itu harus dikoordinasikan ke presiden, ya, tapi kebijakan-kebijakan kementerian bisa berjalan sendiri, tapi kalau menyebabkan dampak-dampak, presiden bisa turun tangan,” ucapnya.
    Masalah subsidi elpiji juga disinggung saat Prabowo bertemu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka.
    JK menyinggung subsidi energi yang begitu-begitu saja sejak dahulu.
    Oleh karenanya, perlu ada penataan yang lebih baik.
    “Ya, Pak JK ngomong tentang elpiji, bahwa elpiji ini terjadi di saat kebijakan beliau menjadi Wakil Presiden di tahun periode pertama dan sampai dengan sekarang subsidinya belum ada perubahan,” ujar Bahlil.
    “Bayangkan, sudah 20 tahun subsidi elpiji ini belum ada perubahan, di saat itu kurs dollar kata Pak JK masih Rp 8.000, sekarang sudah Rp 16.000,” ucapnya.
    Di sisi lain, pembelian elpiji kini tetap harus memakai KTP.
    KTP itu diperlukan untuk memastikan masyarakat yang membeli “gas melon” adalah masyarakat yang berhak memperoleh gas harga subsidi tersebut.
    “Kalau enggak pakai KTP mau pakai apa? Kalian mau elpiji 3 kilogram ini dipakai dioplos baru dikasih ke industri. Nanti subsidi kita ini bagaimana? Itu maksudnya,” beber dia.
    Kebijakan ini diterapkan sembari para pengecer menjadi subpangkalan.
    Pemerintah menargetkan, setiap RW akan memiliki subpangkalan sehingga memudahkan pembelian gas melon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.