Tak Cuma Prabowo, Video “Deepfake” Sri Mulyani Disalahgunakan untuk Menipu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wajah dan suara Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani
juga disalahgunakan oleh tersangka JS (25) untuk melakukan
penipuan
melalui video
deepfake
.
Dalam video
deepfake
tersebut, Sri seakan-akan menjanjikan bakal memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat yang menghubunginya.
“Komen sekarang, saya Menteri Keuangan Sri Mulyani, mendapatkan amanah dan pesan dari Presiden Prabowo untuk memberikan bantuan modal usaha,” ujar sosok di video
deepfake
yang diputar saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim
Polri
, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Bahkan, bantuan ini disebutkan akan ditransfer Sri Mulyani dalam satu jam setelah masyarakat menghubungi nomor yang tertera dalam video
deepfake
itu.
“Bantuan akan benar-benar saya transfer dalam waktu 1 jam,” lanjut narasi video
deepfake
itu.
Tak hanya itu, sosok menyerupai Sri Mulyani tersebut juga menegaskan bahwa bantuan merupakan pemberian langsung dari Presiden Prabowo.
Narasi yang disebar oleh JS ini telah memakan korban hingga kurang lebih 100 orang. Angka ini baru diambil dari Desember 2024 hingga Februari 2025.
Padahal, JS sudah beroperasi sejak tahun 2024. Tapi, penyidik siber Bareskrim Polri belum menyebutkan secara lugas kapan JS mulai melakukan tindak pidana penipuan.
“Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, sejak bulan Desember tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih sebesar Rp 65 juta yang juga korbannya kurang lebih 100 orang,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji, Jumat.
Para korban ini teridentifikasi berasal dari 20 provinsi di Indonesia. Sementara jumlah korban terbanyak berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 65 juta.
JS disebutkan mendapatkan video
deepfake
yang digunakannya melalui sebuah akun media sosial milik orang lain. Video ini dia dapat setelah memasukkan kata kunci “Prabowo Giveaway”.
“Tersangka JS memperoleh video dengan cara mengunduh postingan video
deepfake
yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dilakukan dengan menggunakan kata kunci yaitu ‘Prabowo Giveaway’,” kata Himawan.
Dalam video
deepfake
yang tersebar, tercantum nomor pribadi JS.
Korban yang terpikat dengan tawaran bantuan itu pun menghubungi nomor JS yang ada di video.
Setelah terhubung dengan JS, para korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi pendaftaran bantuan yang dijanjikan.
Saat ini, penyidik masih mendalami apakah JS terlibat dalam satu sindikat yang sama dengan satu tersangka lain yang telah ditangkap pada Januari 2025 lalu, berinisial AMA.
Pasalnya, modus operandi yang JS dan AMA serupa.
Video deepfake
yang mereka pakai untuk menipu juga hampir sama.
Untuk diketahui, JS ditangkap pada 4 Februari 2025 di rumahnya yang berada di Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Atas perbuatannya, JS dijerat dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penipuan.
Pertama, Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar rupiah.
Lalu, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta rupiah.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit HP dengan SIM card-nya dan satu buah KTP, serta kartu ATM milik JS.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sri Mulyani Indrawati
-

Imbas Efisiensi Anggaran, KLH Sebut Program Perjalanan Dinas dan Rapat Semakin Berkurang
Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Umum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rosa Vivien Ratnawati menegaskan kementeriannya tetap bekerja optimal meskipun menghadapi pemangkasan anggaran untuk tahun 2025.
Diketahui, KLH mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 396,499 miliar berdasarkan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-37/MK.02/2025. Dengan pemangkasan ini, anggaran KLH untuk 2025 hanya tersisa Rp 1,079 triliun.
Rosa mengakui pemangkasan tersebut berdampak pada perubahan target program-program yang telah berjalan maupun yang sedang direncanakan. Namun, ia menegaskan KLH tetap memiliki sumber pemasukan lain untuk menjalankan berbagai program prioritas.
“Kami tetap maju terus walaupun ada efisiensi, jadi tidak masalah,” ujar Rosa setelah menghadiri jumpa pers di kantor KLH, Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut, Rosa menjelaskan pemangkasan anggaran ini berdampak signifikan pada perjalanan dinas serta berbagai agenda rapat kementerian.
“Efisiensi ini paling banyak memengaruhi perjalanan dinas, rapat, dan seminar. Oleh karena itu, kami akan mengurangi hal-hal tersebut dan lebih banyak mengadakan pertemuan secara online,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo mengalokasikan penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun dari APBN 2025 untuk mendukung program-program prioritas yang dijanjikannya dalam kampanye Pilpres 2024.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Menindaklanjuti Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.
Dalam kebijakan ini, Prabowo menargetkan penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun. Rinciannya, pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp 256,1 triliun, sementara dana transfer ke daerah dipangkas Rp 50,59 triliun.
-

Hak Pegawai Negeri Tetap Akan Dibayarkan
JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara merupakan hak yang akan tetap dibayarkan.
Pernyataan Hasan tersebut menanggapi isu pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
“Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu,” kata Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO Jakarta, Jumat.
Hasan menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak termasuk struktur efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden.
“Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan,” kata Hasan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Hasan, juga sudah memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (THR) ASN akan diproses.
Menkeu mengatakan bahwa proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut.
Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, Kamis 6 Fabruari.
Jagat media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025.
Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Prabowo meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.
Kemudian melalui suratnya, Menkeu Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 hingga 90 persen.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4808357/original/048478800_1713744257-IMG-20240422-WA0007.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Benarkah Proyek Ibu Kota Nusantara Disetop? Ini Kata Otorita IKN – Page 3
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ada kelanjutan lantaran anggaran IKN kena blokir Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Pemblokiran anggaran IKN terjadi lantaran adanya efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, alokasi dana negara untuk kelanjutannya masih menunggu persetujuan Komisi V.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada, kan anggaran kita diblokir semua,” ujar Dody di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Dody pun berkelakar, anggaran IKN dipakai untuk membeli makan siang. “Progresnya buat beli makan siang pak Menteri, itu progresnya,” ungkapnya sembari tertawa kecil.
Pasca pemblokiran, Kementerian PU bakal menghadap Sri Mulyani agar alokasi anggaran pembangunan IKN bisa cair kembali.
“Setelah itu, saya berdasarkan persetujuan menghadap lagi ke Bu Menteri Keuangan. Bu Menteri Keuangan, sudah disetujui ya. Tolong dibuka anggaran kami,” ungkapnya seraya memeragakan.
Saat ditanya apakah dirinya bakal menyambangi IKN dalam waktu dekat, Dody lebih memilih mengurusi anggarannya terlebih dulu. “Belum lah, kita urusin anggaran dulu,” ucapnya singkat.
Adapun secara skenario, dijadwalkan akan ada 5 proyek baru di IKN yang bakal melaksanakan proses peletakan batu pertama alias groundbeaking pada awal 2025 ini.
-

Otorita IKN Bantah Pembangunan Berhenti dan Pekerja Dipulangkan
Jakarta –
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di 2025 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Merespons itu, Otorita IKN membantah adanya kabar bahwa pembangunan IKN berhenti dan para pekerja akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menegaskan program pembangunan IKN tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Targetnya, kata dia, Nusantara akan menjadi Ibu Kota Politik RI pada 2028.
“Program pembangunan IKN tahap dua (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028,” kata Troy dilansir ANTARA, Jumat (7/2/2025).
Troy mengungkapkan program pembangunan IKN tahap kedua akan difokuskan untuk membangun ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya. Ia merinci pemerintah telah menetapkan kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN tahap kedua dengan skema pembiayaan yang mencakup dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp48,8 triliun, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp60,93 triliun, serta investasi swasta yang hingga Februari 2025 diproyeksikan telah mencapai Rp6,49 triliun.
Lebih lanjut, Tory juga membantah adanya informasi yang mengatakan para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing. “Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing,” imbuh dia.
Pernyataan Menteri PU
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap bahwa pihaknya belum merealisasikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) 2025. Sebab, anggaran IKN yang masuk pagu Kementerian PU masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Dody, kondisi ini membuat pihaknya tidak memiliki anggaran untuk eksekusi megaproyek tersebut. Alhasil, pembangunan IKN belum berprogres.
“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya nggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” kelakar Dody, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
(maa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Kemenpan RB Pastikan Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025 Cair Setelah Tahapan Ini
PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi turut memberikan tanggapan terkait pemberian gaji ke-13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil atau PNS tahun 2025.
Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, pencairan gaji ke-13 dan 14 PNS dapat dipastikan setelah terbit peraturan pemerintah (PP).
“Jika PP sudah ditetapkan, baru akan diumumkan,” kata Averrouce seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 7 Februari 2025.
Lebih lanjut, Averrouce menjelaskan, pihaknya sedang menunggu teknis mengenai pengumuman pasti gaji ke-13 dan 14 PNS.
“Apakah hasilnya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri, kami masih menunggu,” tuturnya.
Pembahasan terkait kebijakan gaji ke-13 menurutnya, hasil keputusan bersama instansi terkait.
Sinyal Positif Menkeu
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberikan sinyal positif mengenai pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi PNS.
Ia meminta masyarakat dapat menunggu pengumuman lanjutan soal hal tersebut.
“Insyaallah cair,” katanya.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini wacana penghapusan gaji ke-13 dan 14 atau THR ASN pada tahun 2025 hangat dibahas.
Wacana tersebut menguak butut arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam arahan tersebut, presiden meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
WamenPANRB: THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 07 Februari 2025 – 14:07 WIBElshinta.com – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) sudah dianggarkan.
“Sudah dianggarkan,” kata Purwadi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair.
Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji tersebut.
“Insyaallah (cair),” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).
Di media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus gaji ke-13 dan 14 atau THR ASN pada tahun 2025.
Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Presiden meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.
Sumber : Antara
/data/photo/2025/02/07/67a5f069dedc0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


