Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Kepastian Pencairan Gaji ke-13 ASN dari Pemerintah

    Kepastian Pencairan Gaji ke-13 ASN dari Pemerintah

    Jakarta

    Pemerintah menyatakan gaji ke-13 ASN, tunjangan hari raya (THR) ASN dan bantuan sosial tak termasuk dari bagian efisiensi anggaran. Pemerintah memastikan tiga hal itu tetap ada.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya melakukan efisiensi anggaran. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemangkasan anggaran di sejumlah instansi.

    Langkah efisiensi itu kemudian menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib THR dan gaji ke-13 ASN. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan THR dan gaji ke-13 PNS sedang diurus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    “Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2).

    Airlangga menyebut sudah ada persiapan terkait THR dan gaji ke-13 PNS. Dia hanya menyebut urusan THR dan gaji ke-13 itu akan diumumkan.

    “Persiapan sudah ada ya saya rasa, itu saja yang saya jawab. Persiapan to be announced,” ucap Airlangga.

    Sri Mulyani sendiri menyebut THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan. Dia meminta para ASN menunggu.

    “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).

    Istana Jamin THR-Gaji ke-13 ASN Dicairkan

    Ilustrasi Istana. (Kemendikbud)

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kemudian buka suara soal nasib gaji ke-13 dan THR ASN. Hasan menjamin belanja pegawai seperti gaji ke-13 dan THR ASN hingga bantuan sosial tidak masuk bagian dari efisiensi.

    “Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” kata Hasan kepada wartawan di kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

    Hasan mengatakan gaji ke-13 dan THR ASN akan dibayarkan oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu sudah ditekankan oleh Sri Mulyani.

    “Jadi gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu,” ujarnya.

    Hasan mengatakan Presiden Prabowo meminta efisiensi program yang tidak ada manfaat untuk publik. Seperti, katanya, perjalanan luar negeri hingga kegiatan seremonial.

    “Masing-masing kementerian kan akan sesuaikan penghematan itu dengan tugas, pokok, dan fungsinya mereka, jadi arahan Presiden itu untuk program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya dan manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan ke luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi, perjalanan dinas dikurangi, tapi pelayanan publik tidak dikurangi, PSO/public service obligation tidak dikurangi, belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” ucapnya.

    Hasan mengatakan hal-hal yang beredar dan dinarasikan menjadi dampak efisiensi hanya sebatas kekhawatiran pihak-pihak anonim. Menurutnya, arahan presiden sudah jelas terkait kebijakan efisiensi.

    “Yang begitu kan sudah jelas sebenarnya. Yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering (kampanye menjual ketakutan) ya, ketakutan yang disebabkan orang-orang anonim, narasumbernya siapa, orangnya siapa. Yang jelas Presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, PSO, belanja pegawai, bantuan sosial itu bukan bagian efisiensi,” ucapnya.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan tidak ada kabar pemerintah melakukan pemotongan THR ataupun gaji ke-13 ASN. Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak mengganggu gaji ke-13 ASN.

    “Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13. Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak hal yang urgen untuk dianggarkan. Kalau gaji ke-13 hal yang penting untuk dianggarkan,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PNS Tenang! Gaji Ke-13 dan THR Dijamin Cair

    PNS Tenang! Gaji Ke-13 dan THR Dijamin Cair

    Jakarta

    Anggaran belanja APBN 2025 bakal dihemat besar-besaran. Hal ini dilakukan sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto. Targetnya, efisiensi anggaran akan menyentuh angka hingga Rp 306 triliun.

    Prabowo menargetkan penghematan dari APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Caranya dengan melakukan peninjauan masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

    Nah, di tengah kabar penghematan besar-besaran ini, muncul kabar burung soal nasib gaji ke-13 dan THR para pegawai negeri sipil. Dua tambahan gaji untuk abdi negara itu disebut-sebut bakal ditiadakan tahun ini.

    Istana menepis kabar tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Dia memastikan pembayaran gaji ke-13 dan THR akan tetap dilakukan pemerintah.

    “Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu,” beber Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Di sisi lain, Hasan mengimbau kepada para PNS agar tidak mudah percaya soal informasi yang beredar tapi tak jelas sumbernya. Khususnya soal urusan gaji, tunjangan, dan menyangkut hak-hak para PNS. Dia menduga ada kampanye ketakutan yang sengaja disebarkan beberapa pihak dan menyasar para abdi negara.

    “Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya. Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering ya. Ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim. Narasumbernya siapa, orangnya siapa,” pungkas Hasan Nasbi.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sudah meminta agar para PNS tenang dan menunggu keputusan resmi soal gaji ke-13 dan THR. Dia menegaskan dua komponen tambahan gaji para abdi negara itu telah dianggarkan pemerintah.

    “(Gaji ke-13 dan THR) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

    Belanja Pegawai Tak Dipotong

    Kembali ke Hasan Nasbi, dia menyatakan anggaran untuk belanja pegawai, bantuan sosial, hingga subsidi public service obligation (PSO) tidak akan ikut-ikutan dipangkas di tengah arahan untuk melakukan penghematan untuk anggaran belanja negara tahun ini.

    Anggaran gaji, tunjangan, hingga gaji tambahan buat PNS sendiri dibiayai langsung lewat pos anggaran belanja pegawai.

    “Presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, kemudian Public Service Obligation, belanja pegawai itu bukan, bantuan social itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi,” ungkap Hasan.

    Dia menegaskan arahan Prabowo adalah untuk menghemat anggaran untuk program yang selama ini kurang bermanfaat bagi masyarakat.

    Di sisi lain anggaran semacam perjalanan dinas, baik untuk perjalanan di dalam negeri maupun ke luar negeri juga dipangkas. Kemudian, pos anggaran untuk kegiatan seremonial juga akan dipangkas.

    “Arahan Presiden itu untuk program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi,” sebut Hasan Nasbi.

    Lihat juga video: Menkeu Pastikan Tahun 2024 THR-Gaji ke-13 ASN Dibayar 100%

    (hal/fdl)

  • Kabar Baik Gaji ke-13 Bakal Cair! Begini Cara Cerdas Mengelolanya

    Kabar Baik Gaji ke-13 Bakal Cair! Begini Cara Cerdas Mengelolanya

    Jakarta: Kabar baik buat para aparatur sipil negara (ASN)! Pemerintah akhirnya memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) alias gaji ke-14 tetap cair tahun ini. 
     
    Setelah sempat ramai isu soal penghapusan tunjangan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa anggarannya sudah disiapkan.
     
    “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani dilansir dari Antara, Jumat, 7 Januari 2025.
     
    Jadi, nggak perlu khawatir, dana segar ini tetap masuk ke rekening kalian!

    Tapi, sebelum gaji ke-13 datang dan langsung habis dalam hitungan hari, ada baiknya kamu punya strategi yang tepat untuk mengelolanya. Jangan sampai uang tambahan ini cuma numpang lewat tanpa manfaat nyata. 
     
    Simak cara cerdas mengalokasikan gaji ke-13 agar bisa memberikan dampak finansial yang lebih optimal yang dikutip dari laman lifepal.co.id.
     

     

    Tips cerdas mengelola gaji ke-13

    1. Lunasi utang lebih dulu

    Beli barang impian memang menggiurkan, tapi kalau masih punya utang, lebih baik prioritaskan pelunasannya dulu. 
     
    Apalagi kalau utangnya berbunga tinggi seperti kartu kredit atau cicilan online. Dengan melunasi utang lebih cepat, kamu bisa bernapas lebih lega dan bebas dari beban finansial yang menguras kantong.

    2. Perkuat dana darurat

    Gaji ke-13 juga bisa kamu manfaatkan untuk menambah dana darurat. Idealnya, kamu punya simpanan sebesar 3-6 kali gaji bulanan agar tetap aman jika terjadi hal-hal tak terduga, seperti kehilangan pekerjaan atau kondisi darurat lainnya. 
     
    Jadi, sebelum uang ini menguap, sisihkan sebagian untuk dana darurat, ya!

    3. Servis kendaraan biar tetap prima

    Kalau kamu punya kendaraan, jangan lupa alokasikan dana untuk servis rutin. Perawatan kendaraan itu penting biar tetap nyaman dan nggak bikin kantong jebol di kemudian hari. 
     
    Apalagi servis kendaraan bisa memakan biaya yang lumayan, jadi lebih baik disiapkan sejak awal.
     

    4. Tambah tabungan masa depan

    Menabung bukan cuma kewajiban, tapi juga investasi buat diri sendiri. Entah itu untuk rencana liburan, beli rumah, atau sekadar jaga-jaga, tabungan akan sangat membantu di masa depan. 
     
    Gunakan sebagian gaji ke-13 untuk menambah saldo tabunganmu agar keuangan tetap stabil.

    5. Mulai atau tambah investasi

    Selain menabung, investasi juga bisa jadi pilihan cerdas. Kalau belum mulai, ini saat yang tepat untuk memulai. 
     
    Pilihan investasinya bisa beragam, mulai dari reksa dana, saham, emas, hingga peer-to-peer lending. Dengan investasi, uangmu nggak cuma diam di rekening, tapi juga bisa berkembang seiring waktu.
     
    Gaji ke-13 memang jadi rezeki tambahan yang sayang kalau nggak dikelola dengan baik. Jangan sampai uang ini langsung habis tanpa manfaat jangka panjang ya Sobat Medcom.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani! Ini Perannya dalam Skandal Jiwasraya

    Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani! Ini Perannya dalam Skandal Jiwasraya

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Isa diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008 hingga 2018 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap Isa didasarkan pada hasil penyelidikan yang menemukan bukti cukup mengenai perannya dalam skandal ini.

    “Tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bappepam-LK periode 2006 sampai dengan 2012,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Sebagai tindak lanjut, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap Isa selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    “Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 11/F.2/FD.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025,” jelas Abdul Qohar.

    Isa Rachmatarwata sendiri saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran di Kementerian Keuangan RI. Penetapan ini, menambah daftar panjang pejabat yang terseret dalam skandal kasus korupsi Jiwasraya terus bergulir, 

  • Jabatan Mentereng Isa Rachmatarwata, Pernah Dipuji Sri Mulyani Orang Terkaya RI

    Jabatan Mentereng Isa Rachmatarwata, Pernah Dipuji Sri Mulyani Orang Terkaya RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

    Perjalanan karier Isa diketahui banyak berada di Kemenkeu, maupun menjadi komisaris di sejumlah BUMN.

    Sekadar informasi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menyampaikan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.

    “Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ujarnya di Kejagung, Jumat (7/2/2025).

    Qohar menyampaikan, Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Profile Jabatan Isa Rachmatarwata

    Dilansir dari situs resmi Kemenkeu, pria kelahiran Jombang, 30 Desember 1966 itu pernah mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) serta University of Waterloo, Kanada. 

    Karier Isa di Kemenkeu dimulai di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan di bagian direktorat Dana Pensiun pada 1991. 

    Pada 2006, Isa diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK/ menjadi Otoritas Jasa Keuangan). Pada masa inilah penyidik Jampidsus Kejagung menduga Isa terlibat korupsi Jiwasraya. 

    Kemudian, pada 2013 Isa sempat diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal. Pada tahun yang sama, dia dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. 

    Selang empat tahun kemudian atau 2017, Isa resmi menjadi eselon I setingkat Dirjen. Pada saat itu, dia diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Jabatan itu dipegangnya sampai 2021. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah berkelakar bahwa Isa merupakan orang terkaya di Indonesia. 

    Sebab, Isa mengelola dan mengawasi aset negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp10.000 triliun. Namun, kekayaan tentu aset tersebut bukanlah aset pribadi Isa. Kelakar itu disampaikan ketika memberi arahan calon ASN baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (17/2/2021). 

    “Pak Isa, Direktur Jenderal Kekayaan Negara [DJKN]. Nah, ini orang paling kaya di seluruh Indonesia,” ujar Sri Mulyani, Rabu (17/2/2021).

    Kini, Isa dipercaya menjadi Direktur Jenderal Anggaran dan dilantik pada 12 Maret 2021. 

    Isa diketahui tidak hanya memiliki jabatan di kementerian tersebut. Dia kini diketahui menjabat salah satu Komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

    Sebelumnya, Isa juga diketahui pernah menjabat Komisaris di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

    Riwayat Kasus 

    Kini, Isa resmi menjadi tersangka Kejagung. Namun, Bisnis mencatat bahwa Isa pernah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa di sejumlah kasus dugaan korupsi. 

    Di Kejagung, Isa pernah juga diperiksa di kasus korupsi proyek menara pemancar atau base transreceiver station (BTS) 4G pada Juni 2023. Kasus itu diketahui menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. 

    Kemudian, pada 2024, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa Isa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara per metric tonne dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut, penyidik KPK mendalami keterangan Isa soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batu bara di Kutai Kartanegara. 

    “Saksi dimintakan keterangannya terkait dengan PNBP dari Produksi Batubara di Kab. Kutai Kartanegara,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (24/10/2024). 

  • Istana Pastikan Gaji ke 13 dan THR PNS Cair di Tengah Efisiensi Anggaran – Halaman all

    Istana Pastikan Gaji ke 13 dan THR PNS Cair di Tengah Efisiensi Anggaran – Halaman all

    Pemerintah menegaskan gaji ke-13 dan THR bagi PNS tetap akan dibayarkan meski ada efisiensi anggaran. Belanja pegawai tidak termasuk…

    Tayang: Jumat, 7 Februari 2025 21:41 WIB

    Deutsche Welle

    Istana Pastikan Gaji ke 13 dan THR PNS Cair di Tengah Efisiensi Anggaran 

    Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Dia memastikan pembayaran gaji ke-13 dan THR akan tetap dilakukan pemerintah.

    Hasan Nasbi merespons kabar soal gaji ke-13 dan THR PNS tidak akan dicairkan tahun ini di tengah langkah efisiensi anggaran APBN 2025 hingga Rp 306 triliun yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

    “Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu,” beber Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Dia melanjutkan sejauh ini belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori pos anggaran yang harus diefisiensi oleh pemerintah. Maka dari itu, gaji ke-13 dan THR tetap bakal dibayarkan kepada PNS.

    “Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan, dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” tegas Hasan Nasbi.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar para PNS menunggu keputusan resmi soal gaji ke-13 dan THR. Sri Mulyani menegaskan dua komponen tambahan gaji para abdi negara itu telah dianggarkan pemerintah.

    “(Gaji ke-13 dan THR) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025) kemarin.

    Baca selengkapnya di: detiknews

    Istana Pastikan Gaji ke 13 dan THR PNS Cair!

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Gaji Ke-13 dan THR ASN 2025 Cair, Pemerintah Pastikan Hak Pegawai Terpenuhi

    Gaji Ke-13 dan THR ASN 2025 Cair, Pemerintah Pastikan Hak Pegawai Terpenuhi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) 2025 tetap akan dibayarkan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan kebijakan efisiensi APBN 2025 tidak mencakup belanja pegawai.

    “Bu Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan dan efisiensi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk belanja pegawai. Gaji ASN tetap akan dibayarkan karena itu bukan bagian yang diefisienkan,” ujar Hasan saat ditemui di kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

    Hasan menambahkan gaji ke-13 dan THR merupakan hak ASN sehingga pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan tetap memenuhi kewajiban tersebut.

    “Gaji ke-13 dan THR adalah hak pegawai negeri dan akan tetap dibayarkan. Menteri keuangan juga sudah menjelaskan hal ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi ASN pada 2025 akan tetap berjalan. Anggaran telah disiapkan, meskipun detail nominalnya belum diumumkan.

    “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya sedang berlangsung. (Gaji ke-13 dan THR PNS tetap cair?) Insyaallah,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025).

  • IKN ‘Dikuasai’ Bebek, Binatang ini Asyik Cari Makan di Ibu Kota Nusantara

    IKN ‘Dikuasai’ Bebek, Binatang ini Asyik Cari Makan di Ibu Kota Nusantara

    PIKIRAN RAKYAT – Muncul viral gambaran IKN (Ibu Kota Nusantara) dihinggapi binatang bebek. Hal ini diungkap dalam video 23 detik yang diunggah di media sosial X (Twitter) pada Kamis 6 Februari 2025. Rekaman itu sudah ditonton lebih dari 32,6 ribu kali oleh warganet.

    “PoV: kondisi IKN setelah dikuasai oleh bebek,” demikian narasi dalam video singkat tersebut.

    Rekaman itu menampilkan binatang tersebut mencari makan di rerumputan di samping jalan di kawasan Ibu Kota Nusantara. Di belakangnya, muncul potret patung Istana Garuda yang terbuat dari material baja, warnanya perlahan berubah menjadi biru toska.

    Banyak warganet menanggapi video viral tersebut, ada yang menyebut kawasan itu cocok untuk menggembalkan binatang. Ada pula yang menyinggung soal rerumputannya yang merambat ke sana kemari.

    “Berarti IKN bermanfaat buat rakyat jr ada tempat ngangon bebek. Nanti bisa cerita ke anak cucu pernah ngangon bebek di ibukota,” kata akun X @bim***

    “Makan apa beb? Wow ternyata dsini rumput ilalang nya hijau merambat keman mana beb. Jadi, terus makan apa ayy… Bawa dari rumah. Dsni nyari makanan bukan Hanya mahal tpi susah,” ujar akun @Bar***

    “Balek setelan pabrik lagi. Semoga hutan2 yg ditebang tumbuh subur dengan lebatnya,” tulis akun @cha**

    Anggaran IKN 2025 diblokir Sri Mulyani

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan tidak ada dana tahun 2025 karena diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Oleh karena itu, program seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara belum memiliki progres sejak Januari 2025.

    “Ini pemotongan anggaran itu atas dasar instruksi presiden, atas dasar sumber Menteri Keuangan, sesuai peraturan kan mesti disetujui oleh DPR Komisi V. Berdasarkan persetujuan, saya menghadap lagi ke Kementerian Keuangan, sesuai disetujui ya, tolong dibuka anggaran kami,” katanya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin.

    Adapun sampai 31 Desember 2024, pembangunannya sudah menghabiskan anggaran Rp40,29 triliun. Dana itu dipakai untuk pembangunan berikut:

    Sumber Daya Air yaitu pengendalian banjir DAS Sanggai 1A lanjutan (KIPP), Sungai Sanggai, Sungai Seluang dan Tengin, serta Sungai Pamaluan (senilai Rp1,45 triliun) Sektor Bina Marga yaitu membangun akses jalan ke masjid dan dermaga logistik, jalan feeder (distrik), membangun jalan tol seksi 1, 3A, 5A, 5B-1, 5B-2, 6A, 6B, dan 6C, lalu membangun bandara VVIP (sisi landasan utara), jalan tol seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam, dan jalan akses bandara VVIP (senilai Rp18,32 triliun) Sektor Cipta Karya yaitu penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II dan Sumbu Tripraja, pembangunan kawasan Istana Kepresidenan, bangunan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan Kawasan Beranda Nusantara (sekira Rp12,09 triliun) Sektor hunian yaitu Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), HPK tahap II, dukungan untuk asrama (dormitory) PSSI, smart technology Rusun ASN dan Hankam, Hunian Vertikal untuk TNI dan Hunian Modular TNI (sekira Rp8,43 triliun).

    Dana IKN Diblokir, Menteri PU ‘Ngemis’ ke Sri Mulyani: Tolong Dibuka Anggaran Kami

    Anggaran IKN Diblokir, Progres Pembangunan Fisik 87,9 Persen

    Joko Anwar akan syuting film horor di IKN?

    Joko Anwar menanggapi pernyataan Dody Hanggodo tersebtu dengan menyebut akan melakukan syuting film horor. Ia merupakan sutradara yang terkenal akan film-film horornya seperti Perempuan Tanah Jahanam, Siksa Kubur, dan Pengabdi Setan.

    “OTW suting film horror di IKN,” katanya lewat akun X @jokoanwar pada Jumat 7 Februari 2025.

    Demikian viral IKN ‘dikuasai’ bebek dalam video yang beredar di media sosial X. Ibu Kota Nusantara masih mengalami pembangunan meski anggarannya diblokir Sri Mulyani menurut Menteri PU Dody Hanggodo.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggaran Dipangkas, BKN Imbau ASN Cari Cara Kerja Baru yang Lebih Adaptif: Menguji Ketangguhan

    Anggaran Dipangkas, BKN Imbau ASN Cari Cara Kerja Baru yang Lebih Adaptif: Menguji Ketangguhan

    TRIBUNJATIM.COM – Kebijakan efisiensi anggaran menjadi perbincangan hingga kini.

    Diketahui kebijakan efisiensi anggaran tersebut memangkas Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L).

    Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memiliki pilihan selain beradaptasi dan mencari cara kerja baru yang lebih inovatif.

    Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakhrullah, menekankan pentingnya adaptasi dalam menghadapi tantangan ini.

    “Sebagai Ketua Umum Korpri, saya mengajak kepada seluruh anggota untuk adaptif dengan kebijakan ini dan mencari cara-cara kerja baru yang lebih inovatif dan efisien agar kinerja tetap tinggi,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025), via kompas.tv.

    Transformasi kerja yang diusulkan meliputi beberapa inovasi kunci:

    Konsultasi via daring
    Penggunaan tanda tangan digital
    Perubahan mindset tentang konsep kantor
    Sistem pencatatan kinerja online

    “Kita bisa bekerja dari mana pun, disiapkan instrumen pencatatan kinerja online di instansi dan lain-lain,” kata Zudan, menekankan bahwa kantor tidak lagi terbatas pada ruang fisik.

    Kebijakan efisiensi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.

    Meski demikian, efisiensi ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

    Zudan memandang situasi ini sebagai momentum untuk menguji ketangguhan sistem kerja birokrasi.

    “Kita syukuri kebijakan ini sekaligus untuk menguji ketangguhan sistem kerja di birokrasi,” ujarnya.

    Keputusan pemangkasan anggaran yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 ini memang menuntut perubahan fundamental dalam cara kerja ASN.

    Para ASN didorong untuk melakukan adopsi teknologi dan inovasi kerja, efisiensi dianggap bisa menjadi katalis untuk modernisasi birokrasi Indonesia.

    Ilustrasi ASN. (Kompas.com/Elgana Almubarokah)

    Nasib Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Masih Abu-abu

    Sementara itu, ketidakpastian masih menyelimuti nasib gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum bisa memberikan kepastian final terkait isu peniadaan kedua tunjangan tersebut.

    Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, menyatakan keputusan final masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian.

    “Pembahasan masih proses seperti Bu Menteri sampaikan, itu melibatkan kementerian/lembaga terkait,” ujarnya.

    “Keputusannya bersifat kolektif dan secermat-cermatnya,” kata Averrouce, menekankan bahwa kebijakan ini membutuhkan pertimbangan menyeluruh dari berbagai pihak.

    Namun terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 atau tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tetap cair pada 2025.

    Sri Mulyani meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah soal pencairan gaji ke-13 dan 14.

    Namun, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut tidak membeberkan tanggal pencairan gaji ke-13 dan 14.

    “Nanti tunggu saja, ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025), via Kompas.com.

    Lalu, siapa yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 dan berapa besarannya?

    Kelompok yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14

    Pemberian gaji ke-13 dan 14 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

    Berdasarkan aturan tersebut, pihak yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

    Pegawai non-ASN juga berhak menerima gaji ke-13 dan 14 meski belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus-menerus paling singkat selama satu tahun asalkan:

    Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas
    Telah ditetapkan menerima tunjangan Hari Raya dan/atau gaji ketiga belas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Pihak lain yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada lembaga non-struktural sesuai Pasal 3 ayat (3) huruf f dan j PP Nomor 14 Tahun 2024.

    Merujuk Pasal Pasal 3 ayat (3) huruf f, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang terdiri atas:

    Ketua/kepala atau dengan sebutan lain
    Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain
    Sekretaris atau dengan sebutan lain
    Anggota.

    Sementara itu, Pasal 3 ayat (3) huruf j mengatur pemberian gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga non-struktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru.

    Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • THR & Gaji ke-13 ASN Lagi Disiapkan, Kapan Cair?

    THR & Gaji ke-13 ASN Lagi Disiapkan, Kapan Cair?

    Jakarta

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini buka suara soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK). Masalah THR dan Gaji ke-13 mencuat di tengah kebijakan pemerintah memangkas anggaran.

    Rini menegaskan, pemerintah telah menyiapkan THR maupun Gaji ke-13 untuk disalurkan kepada para ASN.

    “Kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

    Selain itu kebijakan Gaji ke-13 dan THR tesebut sudah masuk APBN 2025. Kedua hak ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para pegawai pemerintahan.

    “THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

    Rini menambahkan Gaji ke-13 dan THR merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Saat ini konsep kebijakan dari Gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-perundangannya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) telah dianggarkan. Ia meminta PNS menunggu.

    “(Gaji ke-13 dan THR) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” singkat Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih rinci ketika disinggung efisiensi yang dikabarkan berimbas pada gaji ASN/PNS. Ketika dipertegas nasib gaji ke-13 dan THR, Sri Mulyani hanya menjawab singkat. “Insyaallah,” kata Bendahara Negara itu.

    (shc/hns)