Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • UKT Haram Diutak-atik, Sri Mulyani Peringatkan Kampus Negeri Soal Efisiensi Anggaran

    UKT Haram Diutak-atik, Sri Mulyani Peringatkan Kampus Negeri Soal Efisiensi Anggaran

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperingatkan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak terdampak efisiensi anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ia mengimbau agar UKT jangan sampai jadi memberatkan mahasiswa.

    Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Februari 2025. Ia menjelaskan kembali alokasi pengurangan anggaran yang semestinya.

    “Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan keperguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” ucap Sri Mulyani.

    Maka, ia menegaskan, selain poin-poin yang telah disebutkan, tidak ada pemangkasan anggaran lain dari kampus. Dia mengulang sampai dua kali larangan kenaikan UKT bagi mahasiswa.

    “Langkah (efisiensi anggaran) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” katanya.

    Isu Kenaikan UKT

    Isu kenaikan uang kuliah atau UKT menimbulkan kepanikan dan menuai atensi di media sosial, setelah terungkap dampak dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap bidang pendidikan.

    Biaya kuliah di perguruan tinggi disebut kena dampak signifikan dari kebijakan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Isu pertama kali diungkap oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025, ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menginstruksikan kementeriannya untuk memangkas anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari pagu awal Rp56,607 triliun.

    Namun, Mendiktisaintek mengusulkan agar pemotongan anggaran hanya sebesar Rp6,78 triliun demi mempertahankan program-program prioritas yang lebih krusial.

    Satryo menjelaskan, sebagian besar anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi dialokasikan untuk mendukung perguruan tinggi dan mahasiswa, seperti tunjangan, beasiswa, dan bantuan operasional.

    “Salah satu yang terkena dampak pemotongan adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN),” ujarnya, dikutip Jumat, 14 Februari 2025.

    “Yang dipangkas hingga 50% dari pagu awal Rp6,018 triliun oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA),” tuturnya menjelaskan.

    Satryo mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemotongan ini bisa meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi, yang berisiko menyebabkan kenaikan uang kuliah.

    “Jika BOPTN dipotong setengahnya, kemungkinan perguruan tinggi harus melakukan penaikan uang kuliah,” katanya lagi.

    Hal serupa juga terjadi pada Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), yang mengalami pemotongan cukup besar.

    Untuk menghindari kenaikan biaya kuliah yang besar, Kemendiktisaintek mengusulkan pengurangan pemotongan pada beberapa program strategis seperti PTNBH dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berujung PHK Honorer

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berujung PHK Honorer

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L). Hal ini menepis kabar yang beredar di masyarakat terkait kemungkinan pengurangan pegawai honorer akibat efisiensi anggaran.

    “Terkait berita pemutusan hubungan kerja atau PHK di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan K/L,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Sri Mulyani menegaskan rekonstruksi dan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga tidak akan memengaruhi keberadaan tenaga honorer. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas pegawai, terutama sektor pelayanan publik.

    Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dapat menyebabkan PHK massal tenaga honorer. Namun, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus melakukan monitoring agar hal tersebut tidak terjadi.

    Pemerintah menegaskan tenaga honorer tetap dipertahankan agar pelayanan publik berjalan optimal sesuai arahan Presiden.

    “Langkah efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga dilakukan agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan pelayanan publik yang baik,” tegas Sri Mulyani.

  • Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK bagi Tenaga Honorer Imbas Efisiensi  – Halaman all

    Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK bagi Tenaga Honorer Imbas Efisiensi  – Halaman all

    Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak ada PHK bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara imbas efisiensi anggaran.

    Tayang: Jumat, 14 Februari 2025 11:34 WIB

    Tribunnews.com/Fersianus Waku

    EFISIENSI ANGGARAN KEMENTERIAN – Konferensi pers Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Sri Mulyani memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara imbas efisiensi anggaran. (Fersianus Waku/Tribunnews.com) 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara imbas efisiensi anggaran.

    Penegasan ini disampaikan Sri Mulyani merespons berita yang beredar mengenai adanya PHK akibat efisiensi.

    “Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada keberlanjutan tenaga honorer.

    “Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer,” ujarnya.

    Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait langkah efisiensi tersebut agar tidak mengganggu belanja untuk tenaga honorer.

    “Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” tutur Sri Mulyani.

    Efisiensi ini diketahui atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi Bukan Pemangkasan, Anggaran Negara Tetap Aman

    Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi Bukan Pemangkasan, Anggaran Negara Tetap Aman

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak mengurangi total belanja negara terkait isu efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga (K/L). Menurutnya, yang dilakukan adalah refocusing anggaran, bukan pemangkasan.

    “Yang ada adalah refocusing sehingga dampak secara agregat secara perekonomian tergantung dari masing-masing K/L,” ujar Sri Mulyani saat jumpa pers setelah pertemuan antara Kementerian Keuangan dan pimpinan DPR, Jumat (14/2/2025).

    Sri Mulyani melanjutkan, jika realokasi pada aktivitas yang menimbulkan multiplier effect yang sama atau lebih besar, maka dampak pada perekonomian akan lebih baik. 

    “Kami terus monitoring langkah ini terutama dalam belanja negara,” lanjutnya. 

    Menurutnya, spirit dari efisiensi anggaran ini adalah membangun efiensi birokrasi dan tetap dipertahankan. “Karena itu penting dalam penyelenggaraan birokrasi yang bersih,” pungkas Sri Mulyani.

  • Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Tak Pecat Tenaga Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

    Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Tak Pecat Tenaga Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

    loading…

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara yang terimbas efisiensi anggaran. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara yang terimbas efisiensi anggaran. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani untuk meluruskan berbagai kabar yang beredar terkait dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.

    “Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

    Sri Mulyani menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan tak akan berdampak bagi tenaga honorer. “Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer,” terangnya.

    Baca Juga

    Sri Mulyani juga memastikan pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait langkah efisiensi agar tidak berdampak pada tenaga honorer. “Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” pungkasnya.

    (rca)

  • Anggaran Kementan Dipangkas Prabowo 64,9%, Tersisa Rp19,9 Triliun

    Anggaran Kementan Dipangkas Prabowo 64,9%, Tersisa Rp19,9 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar 64,9% dari total pagu awal Rp29,3 triliun. Dengan demikian, anggaran efektif yang dapat dimanfaatkan Kementan hanya Rp19,9 triliun.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 dan ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, Kementan dibebani efisiensi sebesar Rp10,28 triliun.

    “Kementerian Pertanian dibebani efisiensi sebesar Rp10,28 triliun sehingga anggaran efektif yang bisa dimanfaatkan Kementan hanya Rp19,09 triliun,” ungkap Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis malam (13/2/2025).

    Amran mengatakan, Kementan telah mengalokasikan pagu awal Rp29,3 triliun untuk program-program prioritas sebagai upaya mencapai swasembada pangan sesingkat-singkatnya.

    Namun, adanya efisiensi anggaran diakuinya dapat berdampak terhadap penyesuaian volume dan anggaran kegiatan, sehingga dikhawatirkan berdampak negatif terhadap pencapaian swasembada pangan.

    “Sebagai contoh oplah 2025 500.000 menjadi 300.000, cetak sawah 250.000 jadi 100.000. Hal ini tentu mengganggu upaya pencapaian swasembada pangan,” ujarnya.

    Menindaklanjuti kebijakan ini, Amran mengusulkan efisiensi pada masing-masing eselon. Secara terperinci, Amran memaparkan bahwa anggaran Sekretaris Jenderal yang semula Rp1,39 triliun diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp159 miliar.

    Kemudian, Inspektorat Jenderal dipangkas sebesar Rp49 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp889 miliar, Ditjen Hortikultura Rp19 miliar, dan Ditjen Perkebunan Rp31 miliar.

    Lalu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan diusulkan dipangkas sebesar Rp98 miliar, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp8,74 triliun, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Rp119 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Rp166 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang diefisiensi sebesar Rp10,2 triliun.

    “Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon kiranya komisi IV berkenan utk menyetujui usulan efisien,” katanya.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan hingga Rp306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025. Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025.

    Sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemudian menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025.

    Bendahara Negara memerintahkan kementerian/lembaga (K/L) untuk melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan dalam lampiran surat itu.

    Selanjutnya, setiap usulan revisi anggaran tersebut diserahkan ke DPR untuk disetujui kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu paling lambat 14 Februari 2025.

  • Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Aman, Gak Kena Pangkas!

    Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Aman, Gak Kena Pangkas!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun pada tahun ini tidak akan mempengaruhi gaji Pegawai Negari Sipil (PNS) di instansinya. Hal ini ditegaskan oleh mantan pejabat Bank Dunia tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    “Belanja gaji tidak dilakukan efisiensi tapi belanja barang dan barang modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk efiensi termasuk Perjadin, ATK, seremonial dan peringatan,” ungkap Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

    Dia juga memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menganggu peran penting Kemenkeu, yakni mengumpulkan penerimaan negara.

    “Kemenkeu punya peran penting untuk kumpulkan penerimaan negara sehingga untuk bisa lakukan tugas-tugas penting seperti penerimaan negara, patroli tetap kita dukung, tapi tetap dihitung secara presisi dan efisien,” ungkapnya.

    Sri Mulyani pun menegaskan sistem Kemenkeu saat ini sudah berfungsi untuk mendukung penerimaan seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax), CEISA dan lainnya tidak akan terpengaruh dengan efisiensi anggaran. Namun, dia memastikan jajarannya tetap meneliti anggarannya secara detail dan presisi.

    Belanja yang akan dipangkas Kemenkeu a.l. Alat Tulis Kantor (ATK), seminar, Bimtek-Diklat, acara seremonial, dan perjalanan dinas (Perjadin).

    Dia bahkan mengungkapkan kegiatan seremonial akan dihapuskan. Semua percetakan, souvenir, banner, dan konsumsi rapat dihapuskan. Kemudian, semua Diklat dan Bimtek dilakukan secara online atau luring. Efisiensi seremonial, seminar, dan lainnya mencapai Rp 58,2 miliar, dari sebelumnya Rp 298,5 miliar.

    “Diklat-Bimtek bukan gak ada, tapi daring sehingga biayanya turun,” tegas Sri Mulyani.

    Lalu, perjalanan dinas (Perjadin) akan dibatasi dan belanja barang modal yang tidak urgent dilakukan penundaan. Khusus Perjadin, dia menegaskan hal ini dilakukan hanya untuk kegiatan penting dan tugas negara saja. Anggarannya dipangkas dari semula Rp 1,526 triliun menjadi Rp 708,97 miliar.

    Begitupun dengan belanja layanan jasa dan pemeliharaan gedung serta peralatan mesin, yang tidak prioritas, dilakukan penundaan.

    “Penggunaan peralatan kantor secara sharing, penggunaan BMN juga pakai standar dalam hal ini tidak ada lagi ruang-ruang tersendiri yang bsia digunakan bersama,” ungkap Sri Mulyani.

    (haa/haa)

  • DPR minta pemerintah tak tambah stafsus di tengah efisiensi

    DPR minta pemerintah tak tambah stafsus di tengah efisiensi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DPR minta pemerintah tak tambah stafsus di tengah efisiensi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 22:45 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk tak menambah staf khusus (stafsus) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

    “Harapan saya, ketika efisiensi dilakukan, mohon dengan segala kerendahan hati agar pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada, supaya di publik juga elok,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Deddy Corbuzier menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan), Selasa.

    Berdasarkan keterangan foto unggahan akun instagram milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin disebutkan bahwa Sjafrie melantik Deddy dan lima orang lainnya menjadi staf khusus di gedung Kemhan hari ini.

    “Selasa, 11 Februari 2025 saya melantik Staf Khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta,” kata Sjafrie dalam akun Instagramnya, Selasa.

    Sjafrie melanjutkan, pengangkatan keenam staf khusus tersebut merupakan bukti bahwa Kemhan mengedepankan kolaborasi dengan beragam pihak untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan.

    “Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” tutup Sjafrie dalam keterangannya.

    Beberapa orang lain yang diangkat sebagai staf khusus diantaranya Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

    Adapun kebijakan efisiensi diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

    Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

    Untuk belanja K/L, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

    Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

    Sumber : Antara

  • Kantor Sri Mulyani Terapkan Cara Kerja Baru Usai Efisiensi Rp8,99 Triliun

    Kantor Sri Mulyani Terapkan Cara Kerja Baru Usai Efisiensi Rp8,99 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan akan menerapkan cara kerja baru di kantornya dalam menghadapi efisiensi senilai Rp8,99 triliun terhadap anggaran 2025. 

    Sri Mulyani mengungkapkan perubahan cara kerja baru—yang sebetulnya tidak terlalu baru bagi Kemenkeu. Pihaknya akan semakin akselerasi di dalam rangka untuk meningkatkan kualitas tanpa menimbulkan dampak dari sisi belanja 

    “Budaya disiplin anggaran yang selama ini telah dilakukan, lebih diefisienkan,” paparnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025). 

    Setidaknya, terdapat 12 cara kerja baru di kantor bendara negara tersebut. Mulai dari digitalisasi dokumen dan budaya hemat energi seperti penggunaan perangkat listrik secara hemat dan pengurangan jumlah lift yang beroperasi. 

    Sri Mulyani juga menerapkan penggunaan e-perjadin khusus dalam negeri, pengembangan layanan bersama untuk satker dalam satu wilayah utamanya untuk kantor vertikal. Kemudian penggunaan peralatan kantor secara sharing, penggunaan BMN (termasuk penggunaan BBM untuk BMN prioritas). 

    “Pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgent sesuai arahan Presiden adalah yang tugas negara saja,” lanjut bendahara negara tersebut. 

    Bukan hanya itu, Kemenkeu juga menerapkan budaya penataan ruang kerja kolaboratif, shifting kegiatan luring menjadi daring, dan optimalisasi perangkat TIK. 

    Sri Mulyani juga mendorong kolaborasi unit eselon satu, seperti melakukan berbagai kegiatan yang sifatnya join sehingga bisa lebih efisien. Terakhir, Sri Mulyani menghilangkan kudapan alias snack untuk setiap kegiatan rapat. 

    Dia memaparkan bahwa instansinya melakukan penghematan dengan menerapkan prinsip efisiensi, yakni belanja gaji tidak dilakukan efisiensi. 

    Sementara belanja barang dan modal dilakukan efisiensi, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, acara, seremonial, peringatan, dan lainnya.

    Adapun penghematan utamanya dilakukan terhadap lima program, yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta dukungan manajemen. 

    “Efisiensi Rp8,99 triliun dari lima program Kemenkeu. Dari total pagu Rp53,19 triliun kami melakukan efisiensi Rp8,99 triliun,” ujarnya.

    Terpantau efisiensi terbesar berasal dari program Dukungan Manajemen (Dukman) senilai Rp8,05 triliun dari total pagu senilai Rp50,46 triliun. Artinya, alokasi setelah efisiensi untuk program Dukman tersisa Rp42,41 triliun.

  • Nelangsa Sidiq Petugas Pintu Air yang Mendadak Dirumahkan, Mengabdi 14 Tahun Kena Imbas Efisiensi

    Nelangsa Sidiq Petugas Pintu Air yang Mendadak Dirumahkan, Mengabdi 14 Tahun Kena Imbas Efisiensi

    TRIBUNJATIM.COM – Pilu Sidiq, petugas pintu air yang kini terkena PHK setelah 14 tahun mengabdi.

    Sidiq terkena PHK akibat kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Sejumlah anggaran kementerian terkena kebijakan efisiensi hingga menuai kontroversi.

    Kebijakan itu bahkan sampai berimbas kepada Sidiq.

    Kini, curhatan Sidiq terdampak kebijakan efisiensi anggaran itu viral di media sosial.

    Sidiq bercerita selama 14 tahun bertugas sebagai Petugas Pintu Air (PPA) di Lampung.

    Selama itu Sidiq pun masih bekerja sebagai tenaga honorer di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut.

    Siang dan malam dirinya bekerja tak mengenal lelah.

    Namun di 5 Februari 2025, Sidiq mendapatkan kabar buruk.

    Ia dan teman-temannya dirumahkan.

    Sidiq merasa kerja kerasnya selama ini tak dianggap apa-apa oleh pemerintah.

    Pria tersebut kini mengaku pusing memikirkan nasib anak dan istrinya.

    “Kami Petugas Pintu Air (PPA) honorer TPOP BBWS-MS Lampung sudah mengabdi selama 14 tahun bahkan lebih

    Tiba-tiba per 5 Februari kami dirumahkan secara sepihak. Lantas bagaimana nasib kami? Nasib anak istri kami di rumah?

    Kami bekerja tidak kenal waktu, bahkan malampun kami datang ke lokasi kalau memang dibutuhkan.

    Tapi inikah balasan untuk kami semua? Tolong untuk Bapak presiden, bapak Kementerian PUPR pertimbangkan kembali kebijakan ini,” tulis Sidiq.

    Sidiq mengaku dirinya kini hanya bisa menunggu dan berdoa.

    “doakan saja buk semoga ada jalan keluar untuk masalah ini… kami hanya sudah berusaha&berdoa,” tulis Sidiq.

     

    Kementerian PU Kena Efisiensi Anggaran

    Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemangkasan signifikan. 

    Anggaran yang semula Rp 110,95 triliun kini menyusut 73,35 persen menjadi Rp 29,57 triliun pada 2025. 

    Kabar beredar menyebutkan pemangkasan ini berdampak pada pegawai non-ASN di Kementerian PU. 

    Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, menegaskan, pegawai yang memiliki kontrak dalam belanja pegawai tetap aman. 

    Menurut penjelasan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, anggaran belanja pegawai tidak boleh terganggu. 

    “Pokoknya sepanjang kontraknya itu ada di belanja pegawai. Menkeu bilang, belanja pegawai enggak boleh diganggu,” jelas Zainal pada Jumat (7/2/2025). 

    Ia juga menambahkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) termasuk dalam belanja pegawai. 

    Mengenai nasib pegawai kontrak atau non-ASN, Zainal mengakui jumlahnya berkurang. 

    Beberapa pegawai pindah ke kementerian lain atau mengikuti seleksi PPPK. 

    Zainal menjelaskan, Kementerian PU tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA). 

    Kegiatan Kementerian PU memerlukan kehadiran langsung di lapangan. 

    “Kami tidak melakukan WFH macam-macam. Kementerian PU harus standby. Nanti banjir hydrometeorologi, bencana alam makin banyak. Kalau suruh WFH, mereka harus datang ke lapangan, gimana dong,” katanya.