Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Video: Menkeu Tegaskan Tak Ada PHK Honorer – Bom Waktu Ekonomi Eropa

    Video: Menkeu Tegaskan Tak Ada PHK Honorer – Bom Waktu Ekonomi Eropa

    Jakarta, CNBC Indonesia –Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran kementerian-lembaga tidak akan terdampak pada tenaga honorer.

    Sementara itu, krisis industri di zona Euro masih jauh dari selesai. Produksi industri di 20 negara yang menggunakan mata uang Euro itu mengalami kontraksi lebih dalam dari yang diperkirakan pada desember 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa resesi dua tahun sektor manufaktur masih berlanjut.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (14/02/2025).

  • Pengamat Nilai Efisiensi Anggaran Jadi Upaya Pemerintah Bangun Budaya Fiskal Baru

    Pengamat Nilai Efisiensi Anggaran Jadi Upaya Pemerintah Bangun Budaya Fiskal Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai bentuk kesadaran tentang kesehatan perekonomian negara. Hal ini dikatakan pengamat ekonomi Doddy Ariefianto yang mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran.

    “Besaran serta arah efisiensi anggaran ini menunjukkan pemerintah hendak membangun budaya fiskal yang baru, yakni efisien, berkualitas serta mengedepankan kesejahteraan rakyat,” ujar Doddy kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

    Peraih gelar doktoral di bidang ekonomi dari Universitas Indonesia ini juga mengaku sepakat untuk program subsidi pendidikan seperti UKT dan KIP tidak mengalami pemangkasan sebagaimana sudah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    “Karena dampaknya sangat besar, terutama dalam mendukung akses pendidikan bagi generasi mendatang,” tandas Doddy.

    Dia mengatakan jika program ini dikurangi, Indonesia akan menghadapi konsekuensi besar karena anak dari keluarga kurang mampu tidak dapat melanjutkan pendidikan. Konsekuensi akhirnya, kata dia, akan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia.

    “Subsidi pendidikan seperti UKT dan KIP bukan sekadar bantuan finansial bagi mahasiswa dan pelajar, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia,” tandas Doddy.

    Dia pun merekomendasikan agar pemerintah tetap mempertahankan UKT dan KIP. Doddy mengatakan hal itu merupakan langkah tepat untuk menanggulangi potensi kerugian di masa mendatang.

    “Mempertahankan program UKT dan KIP adalah keputusan strategis yang tidak hanya berdampak pada penerima manfaat langsung, tetapi juga pada keberlanjutan pembangunan nasional,” pungkas Doddy mengenai kebijakan efisiensi anggaran.

  • Anggaran Pendidikan Dipangkas, JPPI: Banyak Kejanggalan

    Anggaran Pendidikan Dipangkas, JPPI: Banyak Kejanggalan

    PIKIRAN RAKYAT – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan (JPPI), Ubaid Matraji, mengkritik kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan. Pemangkasan itu dikhawatirkan mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

    “JPPI menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan, bukan hanya terkait pemotongan, tetapi juga sejak tahap perencanaan alokasi anggaran,” katanya di Jakarta pada Jumat, 17 Februari 2025.

    Menurut dia, dari total anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp724 triliun, Kemendikdasmen hanya mendapat alokasi 4,63% atau sekitar Rp33,5 triliun. “Ini menjadi pertanyaan besar,” katanya.

    Hal itu mengingat Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945 serta menjalankan program Wajib Belajar 13 tahun.

    Ubaid mengatakan bahwa lebih ironis lagi, dari anggaran yang sudah minim tersebut, Kemendikdasmen masih mengalami pemotongan sebesar Rp7,2 triliun dengan alasan efisiensi.

    “Ini jelas menunjukkan lemahnya visi Presiden terkait pendidikan. Bisa jadi, pendidikan memang tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini. Lalu, sebenarnya ke mana arah pendidikan kita?” kata Ubaid.

    Dana KIP dipotong?

    Pernyataan pemerintah terkait pemotongan anggaran pendidikan juga dinilainya membingungkan masyarakat. Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk beasiswa dan KIP. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

    Dalam presentasi Kemendiktisaintek, katanya, disebutkan bahwa dari 844.174 mahasiswa penerima KIP-Kuliah yang masih berkuliah (on going), sebanyak 663.821 mahasiswa tidak akan menerima dana KIP-Kuliah pada 2025.

    “Ini berarti ratusan ribu mahasiswa berisiko putus kuliah akibat tidak adanya pendanaan,” tutur Ubaid.

    Begitu pula di Kemendikdasmen, saat rapat di Komisi X DPR RI, disampaikan bahwa beberapa program beasiswa juga terdampak, seperti Beasiswa Unggulan, Beasiswa Darmasiswa, dan Beasiswa Indonesia Maju.

    “Tampaknya antar kementerian belum memiliki kesepahaman yang jelas. Akibatnya, masyarakat semakin bingung. Pemerintah seharusnya transparan dan tidak menutupi fakta. Ini membuktikan bahwa tata kelola anggaran pendidikan kita masih semrawut dan tidak terkoordinasi dengan baik,” kata Ubaid.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Banyak Kementerian Salah Paham Inpres Efisiensi Anggaran

    Banyak Kementerian Salah Paham Inpres Efisiensi Anggaran

    Jakarta, FORTUNE – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga masih salah menafsirkan kebijakan Efisiensi Anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dinilai wajar mengingat kebijakan tersebut baru pertama kali diterapkan.

    “Memahami kebijakan ini memang masih berbeda-beda, tetapi menurut saya itu hal yang wajar. Ini adalah bagian dari proses,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jumat (14/2).

    Ia menjelaskan bahwa kesalahpahaman antar kementerian dan lembaga terus diatasi dengan berbagai penjelasan. Salah satu contohnya adalah klarifikasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menegaskan bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak terdampak pemangkasan anggaran.

    “Kita terus memberikan penjelasan, seperti yang sekarang ramai diperbincangkan terkait KIP. Isu bahwa program ini dihapus tidak benar, sehingga penting bagi kami untuk meluruskan,” kata Prasetyo.

    Ia juga menekankan bahwa dinamika yang terjadi di ruang publik bukan karena kesalahan tafsir antar kementerian dan lembaga, melainkan bagian dari adaptasi terhadap kebijakan baru ini.

    “Kebijakan efisiensi ini pertama kali diterapkan di era Presiden Prabowo, dan semangatnya jelas, jadi bukan karena salah tafsir,” ujarnya.

    Total penghematan anggaran yang ditetapkan saat ini sebesar Rp306,69 triliun, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    Hasil efisiensi ini nantinya akan dialokasikan terlebih dahulu ke Bendahara Umum Negara (BUN) dalam APBN 2025, sebelum didistribusikan oleh Sri Mulyani kepada kementerian/lembaga yang menjalankan program prioritas Presiden Prabowo.

    Tegaskan kembali menggunakan APBN

    Dalam surat edaran Kemendagri, semula memang biaya retreat dibebankan ke pemerintah daerah lewat APBD lalu ditransfer ke PT Lembah Tidar sebagai pengelola lokasi retreat. Tapi, belakangan surat itu direvisi dan memastikan anggaran menggunakan dana Kemendagri.

    Ia memastikan PT Lembah Tidar bukan milik kader Gerindra seperti yang belakangan beredar. Lahan itu tetap milik Akademi Militer. Politikus Gerindra itu  mengungkapkan, tidak ada transfer apa pun dari daerah kepada PT Lembah Tidar untuk kegiatan retreat Kepala Daerah.

    “Tidak, itu hanya yang mengelola. Jadi waktu itu kan yang mengelola atas perintah waktu itu Bapak Presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja. Pemilik lahan itu Akademi Militer,” ujarnya.

    Retret kepala daerah merupakan agenda pembekalan kepada seluruh kepala daerah terpilih. Kegiatan tersebut bakal serupa dengan agenda pengarahan dan retreat kepada seluruh menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah pada Oktober tahun lalu.

     

  • Anggaran Dipotong Rp2 T, Menteri Kelautan: Gaji ASN Aman

    Anggaran Dipotong Rp2 T, Menteri Kelautan: Gaji ASN Aman

    Jakarta, FORTUNE – Menteri Kelautan Dan Perikanan (KP) RI, Sakti Wahyu Trenggono memastikan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akan tetap berjalan dan gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap terpenuhi. Diketahui, KKP terkena Efisiensi Anggaran pada 2025 sebesar Rp2,1 triliun dari pagu awal Rp6,2 triliun. 

    Hal tersebut sebagai komitmen KKP menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang keluar pada 22 Januari 2025 lalu.

    “Kami akan berusaha semaksimal mungkin, sekuat tenaga dengan kreativitas baru agar seluruh target dapat tercapai dengan baik,” kata Trenggono dalam keterangannya, Jumat (14/2).

    Anggaran KKP jadi Rp4,1 triliun

    Dengan efisiensi anggaran Rp2,1 triliun, maka pagu anggaran KKP sekarang sebesar Rp4,1 triliun. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang merupakan mitra kerja KKP di DPR RI pun telah menyetujui efisiensi anggaran sebesar 34,09 persen itu pada rapat kerja yang berlangsung pada Kamis malam (13/2).

    Kemudian Trenggono memastikan bahwa efisiensi tak menyasar anggaran belanja pegawai sebesar Rp1,9 triliun, tetapi diterapkan pada item belanja barang yang semula Rp3,36 triliun menjadi Rp1,61 triliun. Lalu, belanja modal semula Rp943,9 miliar menjadi Rp566,3 miliar.

    “Kami menjaga anggaran gaji 12.426 aparatur sipil negara (ASN) di KKP, operasional kantor pusat dan seluruh kantor unit kerja di daerah, serta melaksanakan program prioritas Asta Cita dan Ekonomi Biru,” ujar Trenggono.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada Jumat (14/2) bahwa efisiensi anggaran untuk APBN 2025 tetap senilai Rp306,69 triliun. Nilai efisiensi anggaran bakal tetap, walaupun terdapat rekonstruksi penyesuaian nilai efisiensi masing-masing K/L atau rekonstruksi.

    Oleh karena itu, nilai efisiensi anggaran yang akan dilakukan masih sama dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

  • Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen Tetap Cair Meski Ada Efisiensi Anggaran  – Halaman all

    Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen Tetap Cair Meski Ada Efisiensi Anggaran  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan tetap diberikan, meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun tahun 2025.

    Berdasarkan data Sri Mulyani, saat ini sebanyak 97.734 dosen yang terdiri dari empat kategori yakni dosen di bawah Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH). Kemudian dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU).

    Lalu, dosen di satuan kerja (Satker) Kemendikti Saintek, dan dosen PNS di lembaga layanan pendidikan tinggi (PNS LLDikti).

    “Mereka ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH. Untuk perguruan tinggi yang kategori BLU badan layanan umum yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Komisi III DPR RI, Jumat (14/2/2025).

    Sri Mulyani bilang dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama dengan dosen PTN Satker, dosen PNS PTN LLDikti yang saat ini menerima tunjangan profesi, akan diberikan tukin atau remunerasi layaknya dosen PTN BLU.

    “Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi,” jelas Sri Mulyani.

    Adapun pemerintah saat ini tengah merampungkan perhitungan terkait dengan aturan pembayaran Tukin bagi dosen tersebut.

    “Sedang proses penghitungan dan pendataan dan perpres sedang juga dalam proses untuk difinalkan,” ungkap Sri Mulyani.

    “Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemendikti Saintek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDikti serta dosen KL lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” sambungnya.

  • Meski Ada Efisiensi, Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen Cair

    Meski Ada Efisiensi, Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen Cair

    Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan kinerja (tukin)  dosen tetap akan dicairkan meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan proses finalisasi peraturan presiden (perpres) terkait pencairan tukin tersebut.

    Menurut data, saat ini terdapat 97.734 dosen yang terbagi dalam empat kategori berdasarkan institusi tempat mereka mengajar. Dosen yang berada di bawah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) telah dan terus menerima tukin atau remunerasi sesuai dengan standar yang berlaku di PTNBH.

    “Mereka (dosen PTN BH) ini telah dan terus mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi dosen sesuai standar PTN BH,” kata dia saat Konferensi Pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2).

    Sementara itu, bagi dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU), mereka yang institusinya telah menerapkan sistem remunerasi juga sudah menerima tukin. Namun, bagi dosen PTN BLU yang belum menerapkan sistem remunerasi, mereka akan diberikan tukin dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi yang selama ini diterima.

    Hal yang sama juga berlaku bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Mereka yang saat ini hanya menerima tunjangan profesi akan mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana yang telah diberikan kepada dosen PTN BLU.

    “Saat ini masih dalam tahap penghitungan dan pendataan. Perpres yang mengatur tentang tukin bagi dosen PTN Satker, PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, serta dosen PNS LLDikti sedang dalam tahap finalisasi dan akan diselesaikan dalam beberapa hari ke depan,” ujar Sri Mulyani.

    Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan dosen semakin meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan tinggi di Indonesia.

    Efisiensi di Kemendikti Saintek

    Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI mengenai pembahasan rekonstruksi anggaran yang diefsiensikan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan Tukin Dosen tidak boleh dikenakan efisiensi.

    Tunjangan kinerja atau tukin dosen menjadi salah satu komponen yang terkenal efisiensi oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.  Padahal, saat ini masalah tukin menjadi sorotan masyarakat. Terutama tukin dosen PNS yang belum dibayarkan sejak 2020-2024.

    Tukin dosen yang kena efisiensi anggaran di antaranya adalah tukin dosen Non-PNS. Anggaran tukin dosen non-PNS tahun 2025 semula dianggarkan Rp2,70 triliun.

    Sementara dari efisiensi anggaran DJA, tukin dosen non-PNS bisa kena efisiensi sampai Rp676,07 miliar atau sebanyak 25 persen.

    Satryo juga mengungkapkan alasan lainnya mengapa tukin dosen non-PNS tidak dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek dikarenakan tunjangan profesi dosen non PNS merupakan hak yang harus diterima oleh dosen non PNS. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

  • Sri Mulyani Minta PTN Tak Naikkan UKT Meski Ada Pemangkasan Anggaran

    Sri Mulyani Minta PTN Tak Naikkan UKT Meski Ada Pemangkasan Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT), di tengah adanya kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah.

    Menkeu mengungkapkan, kampus negeri memang turut terdampak adanya kebijakan pemangkasan anggaran. Namun, pemangkasan tersebut menyasar kepada aktivitas belanja seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan/perayaan serta kegiatan seremonial.

    Hal ini ditegaskan langsung Sri Mulyani Indrawati, seiring maraknya informasi di jagat media sosial yang menyebutkan bahwa program beasiswa dari pemerintah terkena kebijakan pemangkasan anggaran.

  • THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Ketua DPD Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Ketua DPD Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    loading…

    Ketua DPD Sultan B Najamuddin mendorong ASN meningkatkan inovasi birokrasi dan menjaga kualitas pelayanan publik. Itu disampaikan Sultan saat mengetahui hak-hak keuangan ASN tidak menjadi bagian dari komponen efisiensi anggaran. Foto: Ist

    JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan inovasi birokrasi dan menjaga kualitas pelayanan publik. Itu disampaikan Sultan saat mengetahui hak-hak keuangan ASN tidak menjadi bagian dari komponen efisiensi anggaran pemerintah.

    Hal ini juga senada dengan keterangan Istana Kepresidenan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025 tetap cair.

    “Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan hak keuangan ASN. Pendekatan efisiensi anggaran sudah dilakukan secara proporsional dan memenuhi asas keseimbangan belanja pemerintah,” ujar Sultan, Kamis (13/2/2025).

    Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengatakan, kinerja birokrasi dan pelayanan publik adalah mutlak dijaga dan ditingkatkan sesuai kebutuhan dalam kondisi apa pun, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

    “Abdi negara baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN di bidang pendidikan dan kesehatan membutuhkan insentif yang cukup untuk memastikan tugas pelayanan publik dapat terselenggara secara optimal. Kami harap pemerintah juga memberikan atensi pada dosen, guru, dan petugas kesehatan di daerah,” ungkapnya.

    Mantan aktivis KNPI itu juga mengapresiasi kesediaan penyelenggara pemerintahan baik di pusat dan daerah dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah saat ini.

    “Kebijakan efisiensi harus dimaknai sebagai transformasi budaya birokrasi yang berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan memenuhi prinsip-prinsip good governance. Efisiensi anggaran harus memacu kreativitas dan inovasi teknokratis penyelenggara pemerintahan,” ujar Sultan.

    Pihaknya sangat setuju dengan pendekatan fiskal pemerintah dengan istilah efisiensi ini. “Agar sehat dan bugar kita perlu mengurangi lemak yang tidak perlu dan menguatkan otot. Efisiensi harus berujung pada efektivitas menyentuh esensi program-program prioritas pemerintah,” katanya.

    (jon)

  • Soal Tukin Dosen, Menkeu: Sedang Proses Finalisasi Perpres, Selesai dalam Waktu Dekat

    Soal Tukin Dosen, Menkeu: Sedang Proses Finalisasi Perpres, Selesai dalam Waktu Dekat

    Soal Tukin Dosen, Menkeu: Sedang Proses Finalisasi Perpres, Selesai dalam Waktu Dekat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (
    Menkeu
    )
    Sri Mulyani
    Indrawati menyatakan, tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen dalam proses finalisasi dan bakal diselesaikan dalam waktu dekat.
    Adapun dosen-dosen yang tunjangan kinerjanya dalam proses finalisasi tersebut meliputi dosen di PTN BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum) yang belum menerapkan remunerasi.
    Kemudian, dosen PTN di Satuan Kerja (Satker) termasuk di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) hingga dosen berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Lembaga Layanan DIKTI atau LLDIKTI.
    “Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDikti, serta dosen K/L (kementerian/lembaga) lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres, yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
    Sri Mulyani mengungkapkan, pihaknya tengah memproses penghitungan dan pendataan. Sementara Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tukin dalam proses finalisasi.
    Dia pun memastikan bahwa dosen-dosen dalam kategori tersebut bakal mendapat tukin.
    “Akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti tadi yang di PTN BLU, dengan tetap memerhatikan tunjangan profesi. Jadi, mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum (mendapat) tunjangan kinerja atau remunerasi,” ujar Sri Mulyani.
    Di sisi lain, dia memastikan bahwa dosen PTNBH Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) dan dosen di PTN BLU yang telah menerapkan remunerasi juga terus mendapatkan tukin.
    Setidaknya, menurut Sri Mulyani, ada 97.734 dosen dari empat kategori dosen.
    “Mereka ini (dosen PTNBH) telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH. (Begitu juga) Untuk perguruan tinggi yang kategori BLU yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin,” kata Sri Mulyani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.