Mendagri Tito Keluarkan SE Efisiensi APBD Hari Ini
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com –
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran hari ini perihal anggaran item-item yang mesti dipotong sebagai tindak lanjut atas
efisiensi anggaran
.
“Hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah item apa saja yang dilakukan efisiensi dan caranya bagaimana,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).
Tito menyatakan, pihaknya akan mengawasi hasil efisiensi anggaran dari setiap pemerintah daerah melalui sistem. Dia tidak merinci sistem yang dimaksud.
“Pengelolaan APBD, di mata saya, masih banyak yang tidak efisien, yang dipikir hanya belanja aja. Perjalanan dinas yang nggak perlu yang sebenarnya bisa dilakukan dengan Zoom,” bebernya.
Kendati ada pemangkasan anggaran, Tito menyatakan, pemerintah daerah tetap harus melaksanakan program kerja yang sudah dicanangkan serta mencapai target-target kerjanya.
“Ada daerah yang Silpa-nya (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Rp 5 triliun. Artinya nggak digunakan untuk kepentingan rakyat,” tuturnya.
Mantan Kepala Polri itu juga meminta pemerintah daerah agar mempermudah pihak swasta untuk mendirikan bisnis agar bisa menambah jumlah pendapatan asli daerah (PAD).
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Dalam instruksi tersebut, pemerintah pusat menetapkan pemotongan belanja negara sebesar Rp 306,6 triliun, yang mencakup pengurangan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang menetapkan pemangkasan anggaran di tingkat daerah dengan menyasar enam pos TKD.
Enam pos TKD yang terdampak pemangkasan meliputi kurang bayar dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus fisik (DAK fisik), dana otonomi khusus (dana otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dana desa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sri Mulyani Indrawati
-
/data/photo/2025/02/22/67b95cc95b133.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Mendagri Tito Keluarkan SE Efisiensi APBD Hari Ini Regional
-

Sri Mulyani Perpanjang Bea Masuk Tambahan buat Ubin Keramik Impor
Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melanjutkan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor produk ubin keramik selama dua tahun. Kebijakan ini diambil mempertimbangkan laporan bahwa industri dalam negeri mengalami kerugian serius akibat jumlah impor produk ubin keramik mengalami peningkatan.
Demikian tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Ubin Keramik. Sebelumnya kebijakan ini telah dilakukan melalui PMK Nomor 156 Tahun 2021, namun periode pengenaannya berakhir 2024.
“Hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia telah membuktikan industri dalam negeri mengalami ancaman kerugian serius berupa penurunan indikator kinerja industri dalam negeri akibat jumlah impor produk ubin keramik mengalami peningkatan dan industri dalam negeri masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan penyesuaian struktural, sehingga perlu dilakukan perpanjangan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap barang impor berupa produk ubin keramik,” tulis pertimbangan aturan tersebut, dikutip Jumat (21/2/2025).
BMTP merupakan tambahan dari bea masuk umum (most favoured nation) dan bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional yang telah dikenakan. BMTP dikenakan terhadap impor produk ubin keramik dengan uraian barang ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding dari keramik yang area permukaan terluasnya dapat ditutupi bujur sangkar dengan sisi 7 cm atau lebih. Sementara itu, sejumlah produk ubin keramik yang dikecualikan dari BMTP seperti subpos 6907.30 dan 6907.40.
“BMTP sebagaimana dimaksud dikenakan selama dua tahun,” jelasnya.
Tarif BMTP dikenakan sebesar 12,72% untuk tahun pertama dan 12,44% untuk tahun kedua. BMTP dikenakan terhadap importasi produk ubin keramik dari semua negara, kecuali negara yang dikecualikan yang tercantum dalam lampiran huruf B PMK 14/2025.
Berdasarkan lampiran tersebut, ada 124 negara yang dikecualikan dari pengenaan BMTP atas impor produk ubin keramik. Negara tersebut di antaranya Brasil, Israel, Kamboja, Chili, Kongo, Malaysia, Thailand, Qatar, Peru, Filipina, Turki dan Kenya.
“Importir wajib menyerahkan dokumen surat keterangan asal (certificate of origin) terhadap impor produk ubin keramik yang berasal dari negara yang dikecualikan dari pengenaan BMTP,” tulis Pasal 6 ayat (1).
Kebijakan ini mulai berlaku setelah tujuh hari kerja terhitung sejak tanggal diundangkan 18 Februari 2025. Dengan kata lain efektif berlaku per 26-27 Februari 2025.
(aid/ara)
-
/data/photo/2025/02/19/67b5c66baf35f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendikti Brian Yuliarto Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi
Mendikti Brian Yuliarto Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (
Mendikti Saintek
)
Brian Yuliarto
memastikan bahwa tidak ada kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (
UKT
) bagi mahasiswa.
Dalam rapat pertama bersama Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) se-Indonesia, Brian meminta para rektor menyampaikan hal tersebut.
“Saya minta tolong para Rektor dan Kepala LLDIKTI informasikan sebaik-baiknya kepada mahasiswa bahwa tidak ada kenaikan UKT,” ujar Brian dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/5/2025).
Brian juga mengimbau para rektor untuk berdialog langsung dengan mahasiswa, membuka ruang diskusi, dan menyampaikan dengan transparan bahwa tidak ada kenaikan UKT.
“Jangan sampai ada miskomunikasi. Ini penting supaya tidak menimbulkan keresahan di adik-adik mahasiswa,” katanya.
Brian menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) tetap mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
Dia juga menekankan pentingnya klarifikasi atas berbagai isu yang beredar selama ini tidak terjadi kesalahpahaman.
“Mahasiswa dapat memahami bahwa tidak ada pengurangan beasiswa, dan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan tinggi tetap terjaga,” ujarnya.
Brian menyebut bahwa perguruan tinggi bukan hanya berfungsi sebagai pusat keilmuan, tetapi juga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami mendorong dunia akademik untuk lebih proaktif dalam mendukung visi besar Presiden Prabowo, menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya saing tinggi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Brian mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi serta memberikan saran yang membangun demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Sebelumnya beredar kabar bahwa UKT di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri berpotensi naik imbas adanya
efisiensi anggaran
pendidikan.
Kemendiksaintek diketahui terkena pemangkasan anggaran mencapai Rp 14,3 triliun. Akibatnya, pagu anggaran awal Rp 56,6 triliun menjadi Rp 42,3 triliun.
Pemangkasan anggaran di Kemendikbudsaintek tersebut sempat dikhawatirkan memangkas anggaran untuk beasiswa, terutama
KIP Kuliah
.
Meski potensi kenaikan UKT dan berkurangnya beasiswa KIP sudah dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, tapi kekhawatiran tentang kenaikan UKT masih menjadi perbincangan di masyarakat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

BI akan Lakukan Pembelian SBN Dukung Pembangunan 3 Juta Rumah
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan mendukung pendanaan program perumahan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder.
Adapun hal tersebut disampaikan, Gubernur BI Perry Warjiyo usai rapat dengan Rapat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
“Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam Asta cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” ucap Perry dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari.
Perry menyampaikan hal ini menunjukkan komitmen BI yang tinggi dalam mendukung keberhasilan program-program asta cita, baik melalui kebijakan maupun pendanaan.
Selain itu, Perry menyampaikan akan mendukung penuh program-program dalam asta cita pemerintah salah satunya pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR).
Perry menyampaikan, BI mendukung penuh program-program dalam asta cita sebagai bagian dari NKRI, baik dari sisi kebijakan maupun pendanaan.
“Kami meyakini program-program asta cita ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat, itu nomor satu,” ujarnya.
Adapun dukungan berikutnya, Perry menjelaskan terkait pendanaan yaitu akan memberikan insentif berupa likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas yaitu dengan penambahan insentif likuiditas bagi bank hingga Rp80 triliun.
-

Surat Utang Perumahan Bakal Diterbitkan demi Biayai 3 Juta Rumah
Jakarta –
Pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan untuk mendukung pembiayaan program 3 juta rumah. Seperti diketahui bersama, 3 juta rumah merupakan salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto.
Penerbitan surat utang ini merupakan tambahan skema pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keputusan untuk menerbitkan SBN perumahan berdasarkan hasil pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.
“Kami hari ini berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini dengan penerbitan Surat Berharga Negara perumahan yang nanti akan dialokasikan terutama di dalam pembiayaan MBR ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Skema ini akan dialokasikan khusus pembiayaan MBR guna memperluas akses kepemilikan rumah. Selain itu, skema pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga akan ditingkatkan volumenya.
“FLPP yaitu fasilitas likuiditas yang ini adalah sebuah sumber dana APBN dengan suku bunga yang sangat rendah yang disalurkan oleh Tapera kemudian melalui perbankan,” ucap Sri Mulyani.
Peran Bank Indonesia (BI)
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) akan membeli SBN perumahan dari pasar sekunder untuk mendukung pembiayaan program 3 juta rumah.
“Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam Asta Cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama.
Sayangnya belum diketahui berapa nilai SBN yang akan diterbitkan pemerintah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara menyebut pada waktunya nanti ini akan dibahas di Komisi XI DPR RI.
“Tapi saya bisa pastikan, jumlahnya besar dan ini menunjukkan bahwa dukungan BI yang sangat besar untuk sektor perumahan dan ini suatu langkah terobosan. Nanti pada waktunya tentu kita akan ada rapat di DPR,” tuturnya.
Ara menyebut dari hasil pertemuan ini akan dilaporkan ke Prabowo. Menurutnya, hal ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi backlog perumahan.
“Backlog di bidang perumahan sekitar 9,9 juta rumah. Kemudian yang perlu direnovasi atau yang tidak layak kuni sekitar 25 juta rumah lebih. Untuk itu dibutuhkan kreativitas dan terobosan yang benar dan yang cepat, benar artinya sesuai aturan, sesuai legalitas,” imbuh Ara.
(aid/hns)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5139301/original/018981100_1740097767-IMG-20250220-WA0020.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

