Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Warga Indonesia Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Warga Indonesia Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun 2025 rupanya menjadi masa-masa yang paling menantang bagi warga Indonesia. Mereka pun mesti mempersiapkan tingkat kesabaran lebih tinggi untuk tahun ini.

    Pasalnya sederet benda diramalkan akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru. Tercatat ada beberapa yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

    Belum selesai di situ, ada penambahan lainnya yakni penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut daftar kenaikan yang akan terjadi di 2025:

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah. Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan. Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Penambahan Objek Cukai, Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif. Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ghufron memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II. Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten, hingga Apartemen Maqna Residence. Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar.

    Mengenai surat tersebut, kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jln. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, di mana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    Dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin di mana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)

  • Kemenkeu Pastikan APBN KiTa Rilis Pertengahan Pekan Ini

    Kemenkeu Pastikan APBN KiTa Rilis Pertengahan Pekan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan memastikan bahwa konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2025 akan diselenggarakan pada pekan ini setelah sempat tertunda selama beberapa pekan.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menjelaskan bahwa rilis data penerimaan pajak, belanja negara, hingga utang pemerintah direncanakan pekan ini, meski belum ada tanggal pasti.

    “Insyaallah [konferensi pers APBN Kita] jadi, semoga sesuai rencana. Pertengahan minggu, tanggalnya belum pasti,” ujar Deni kepada Bisnis, Minggu (9/3/2025).

    Sebelumnya, investor menantikan pengumuman realisasi data APBN KiTa edisi Februari 2025 yang belum juga terselenggara hingga pekan kedua Maret. Padahal, biasanya konferensi pers APBN KiTa terselenggara pada pertengahan bulan.

    Misalnya, dalam APBN KiTa edisi Desember 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kondisi APBN pada November 2024 atau sebulan sebelumnya.

    Kini, publik belum mendapatkan laporan penggunaan APBN per Januari 2025, yang mestinya disampaikan pada Februari 2025. Laporan itu belum muncul di situs resmi Kemenkeu maupun disampaikan dalam konferensi pers.

    Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai data tersebut menjadi penting bagi investor karena menjadi pertimbangan besar sebelum menyerap Surat Berharga Negara (SBN).

    “Ini sangat penting, karena akan menentukan ekspektasi investor terkait penerbitan SBN di tahun ini,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

    Mengutip laporan Bloomberg, Kamis (6/3/2025), penundaan yang tidak biasa dalam pelaporan data anggaran bulanan Indonesia membuat para investor mempertanyakan kondisi keuangan pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan perombakan radikal atas rencana-rencana pengeluaran dan pendapatan untuk mendorong pertumbuhan.

    Ekonom Oversea-Chinese Banking Corp (OCBC) Lavanya Venkateswaran menyampaikan bahwa para investor sedang menunggu data terbaru untuk mengukur dampak dari langkah-langkah fiskal baru-baru ini dengan lebih baik.

    Kurangnya informasi mengenai kondisi fiskal terbaru dapat mempengaruhi sentimen investor. Rupiah turun 2,9% dalam tiga bulan terakhir, menjadikannya mata uang dengan performa terburuk di Asia, sementara indeks saham utama telah turun 10% selama periode tersebut. Sentimen pasar obligasi juga terpengaruh.

    Pakar strategi pendapatan tetap dan makro di PT Mega Capital Lionel Priyadi menyampaikan tanpa informasi itu, imbal hasil obligasi tidak dapat mengikuti reli bullish yang telah terjadi di pasar obligasi Amerika Serikat selama dua minggu terakhir.

    “Penundaan yang berkepanjangan dapat menciptakan sentimen negatif,” tuturnya.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kementeriannya akan segera memberikan penjelasan soal tidak diselenggarakannya konferensi pers data APBN alias APBN KiTa edisi Januari 2025.

    Sri Mulyani menyebut kementeriannya tengah melakukan penyesuaian terhadap data APBN yang biasanya dibuka ke publik. Dia mengatakan bakal segera merilis data tersebut dan memberikan penjelasan.

    “Nanti kalau kami sudah selesaikan seluruh adjusment, kami akan segera memberikan penjelasan,” ujarnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

  • LENGKAP! Besaran THR ASN dan Pensiunan 2025, Siapa Dapat Paling Banyak?

    LENGKAP! Besaran THR ASN dan Pensiunan 2025, Siapa Dapat Paling Banyak?

    PIKIRAN RAKYAT – Tersedia lengkap info besaran THR ASN atau Aparatur Sipil Negara beserta para Pensiunan untuk tahun 2025. Tunjangan Hari Raya akan segera didapatkan para abdi negara tersebut.

    Untuk pencairannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Prabowo sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengaturnya. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.

    “Nanti beliau (Presiden Prabowo) yang akan mengumumkan,” ujarnya.

    Berapa besaran THR bagi para ASN? Simak daftar lengkapnya:

    Besaran THR Pensiunan ASN 2025

    THR Pensiunan ASN Golongan I

    Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

    THR Pensiunan ASN Golongan II

    IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

    Pensiunan ASN Golongan III

    IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600 IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200 IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

    Pensiunan ASN Golongan IV

    IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

    THR Pensiunan PNS, Guru, TNI, Polri Cair 10 Maret 2025 Siang? Cek Rekening Taspen dari Sekarang

    THR Karyawan Swasta 2025 Kapan Cair Tanggal Berapa?

    Besaran THR ASN 2025 setiap golongan

    Besaran THR pimpinan dan anggota lembaga non-struktural

    Ketua/Kepala: Rp26.299.000 Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200 Sekretaris: Rp23.420.250 Anggota: Rp23.420.250

    Besaran THR pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural

    Eselon I: Rp20.738.550 Eselon II: Rp16.262.400 Eselon III: Rp11.535.300 Eselon IV: Rp8.844.150

    Besaran THR pegawai berdasarkan pendidikan dan masa kerja

    Pendidikan SD/SMP/Sederajat

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp3.571.050 Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.210.500

    Pendidikan SMA/Diploma I

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.089.750 Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.884.600

    Pendidikan Diploma II/Diploma III

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.573.800 Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.436.900

    Pendidikan Strata I/Diploma IV

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp5.492.550 Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.521.550

    Pendidikan Strata II/Strata III

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp6.470.100 Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.542.150

    Demikian informasi besaran THR ASN dan pensiunan tahun 2025. Sobat PR yang merupakan Aparatur Sipil Negara akan mendapatkannya jika Prabowo sudah membuat Keppres tentang Tunjangan Hari Raya sebagaimana pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Fix Cair Besok 10 Maret 2025? Cek Jadwal Lengkap dan Besarannya

    THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Fix Cair Besok 10 Maret 2025? Cek Jadwal Lengkap dan Besarannya

    PIKIRAN RAKYAT – Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang ditunggu oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Pemerintah telah memastikan bahwa THR bagi pensiunan akan tetap diberikan pada tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas.

    Lantas, kapan THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri tahun 2025 akan cair? Berapa besarannya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

    Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025

    Pemerintah biasanya mencairkan THR ASN, termasuk pensiunan, paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

    Dengan acuan tersebut, maka THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri kemungkinan besar akan cair pada rentang tanggal 10-20 Maret 2025. Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu pengumuman pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang dalam tahap finalisasi.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan pencairan THR tepat waktu guna mendukung daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

    Anggaran THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025

    Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk pensiunan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.

    Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, percepatan pencairan THR bertujuan untuk meningkatkan konsumsi domestik dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

    Besaran THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025

    Besaran THR yang diterima pensiunan akan mengacu pada gaji pensiun pokok yang berlaku, yang sebelumnya telah mengalami kenaikan sebesar 12% pada 2024. Komponen THR ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan tambahan lainnya. Berikut estimasi besaran THR berdasarkan golongan:

    Pensiunan PNS

    Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700 Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800 Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600 Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200 Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100 Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 Golongan IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

    Pensiunan TNI dan Polri

    Besaran THR pensiunan TNI dan Polri juga mengikuti skema yang sama dengan pensiunan PNS, disesuaikan dengan pangkat dan masa tugas terakhir mereka sebelum pensiun.

    Mekanisme Pencairan THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri

    THR akan dicairkan langsung ke rekening pensiunan melalui lembaga penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti PT Taspen (Persero) untuk pensiunan PNS dan PT Asabri (Persero) untuk pensiunan TNI dan Polri.

    Untuk memastikan kelancaran pencairan, para pensiunan disarankan untuk:

    Memastikan data rekening aktif, karena dana THR akan masuk ke rekening yang sama dengan gaji pensiun bulanan. Melakukan pengecekan ke PT Taspen atau PT Asabri untuk memastikan tidak ada kendala administrasi. Mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jadwal pasti pencairan THR. THR dan Gaji Ke-13: Apakah Berbeda?

    Selain THR, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 untuk pensiunan pada pertengahan tahun, biasanya sekitar Juni atau Juli. Gaji ke-13 bertujuan untuk membantu para pensiunan memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan biaya hidup pasca-Lebaran.

    Pencairan THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 diperkirakan akan dilakukan antara 10 hingga 20 Maret 2025, mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku. Dengan anggaran sebesar Rp50 triliun, THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pastikan memantau pengumuman resmi dari pemerintah dan menyiapkan rekening aktif agar proses pencairan berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar Tinjau dan Beri Bantuan Warga Korban Rumah Roboh

    Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar Tinjau dan Beri Bantuan Warga Korban Rumah Roboh

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara meninjau langsung sekaligus memberikan bantuan kepada warga Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara yang menjadi korban rumah roboh.

    Peninjauan tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Jepara, M Ibnu Hajar didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah juga bersama Baznas Kudus dan PMI Jepara meninjau rumah roboh tersebut di Desa Kancilan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara pada Sabtu (8/3/2025). 

    Sebagai wujud empati, Wakil Bupati Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Baznas, dan PMI Kabupaten Jepara menyerahkan sejumlah bantuan logistik dan uang tunai. 

    Untuk tindakan lebih lanjut, Gus Wabup sapaan akrab Wakil Bupati Jepara mengatakan, akan ditinjau dan diverifikasi lebih lanjut terlebih dahulu oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) dan Inspektorat untuk diberikan bantuan rehab rumah.

    “Ini nanti biar dicek dulu oleh Disperkim, diverifikasi dulu, ketika lolos verifikasi ya nanti diberikan bantuan rehab rumah,” kata Wabup Jepara dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Minggu (9/3/2025).

    Setelah meninjau dan memberikan bantuan korban rumah roboh di Desa Kancilan, Gus Wabup juga meninjau rumah milik Sri Mulyani (56), seorang lansia difabel warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo Jepara yang rumahnya mengalami roboh pada Sabtu (8/3) pagi. 

    Pihaknya pun bertindak cepat bersama jajarannya setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut. 

    Sejumlah bantuan logistik juga turut diberikan secara langsung kepada korban.

    Gus Wabup sapaan akrabnya menuturkan, untuk nantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga telah dikoordinasikan bersama dinas terkait.

    “Karena saat ini memang curah hujan belum berhenti jadi kita harus waspada menghadapi itu semua,” tandasnya. 

    Disisi lain, korban rumah roboh, Sutikno menyebut bahwa rumahnya ambruk pada Jumat (7/3) dini hari setelah angin kencang menerjang. 

    “Beruntung dirinya saat itu sedang tidak ada di rumah,” ucap Sutikno.(Ito)

  • Sri Mulyani Beri Sinyal THR PNS Cair 100%, Ini Komponennya

    Sri Mulyani Beri Sinyal THR PNS Cair 100%, Ini Komponennya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hak PNS berupa tunjangan hari raya atau THR Idulfitri 2025 akan dibayar secara penuh alias 100%, sebagaimana pada tahun lalu.

    “Segera [disalurkan THR-nya, red]. Insyaallah [100%],” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Sri Mulyani belum memberikan perincian lebih lanjut terkait pencairan THR tahun ini karena peraturannya masih dalam proses penyelesaian. 

    Termasuk di dalam ketentuan tersebut perincian komponen THR beserta gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS). 

    Mengacu pada ketentuan tahun lalu dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14/2024, penerima THR terdiri atas PNS dan CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga. 

    Pada tahun lalu juga, pemerintah secara 100% memberikan tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan. 

    Sebelumnya, pada 2020 hingga 2023, pemerintah belum memberikan THR secara penuh karena mempertimbangkan kondisi keuangan negara. 

    Baru pada 2024 lalu, pemerintah kembali membagikan THR dan gaji ke-13 secara penuh kepada seluruh ASN. 

    Pada tahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran senilai Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat dan daerah. Bendahara negara mengirimkan uang THR untuk daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2024. 

    Sementara untuk tahun ini, masih menunggu pengumuman yang biasanya disampaikan oleh menteri keuangan, menteri PAN-RB, dan menteri dalam negeri.

    Berikut komponen THR bagi ASN/Pejabat/TNI/Polri mengacu pada ketentuan 2024: 

    -Gaji pokok tunjangan jabatan/umum  

    -Tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan pangan) 

    -100% tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi daerah 

    -100% tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan kehormatan professor, atau tambahan penghasilan guru 

    Komponen pensiun dan penerima pensiun mengacu ketentuan 2024: 

    -Pensiun pokok  

    -Tunjangan keluarga  

    -Tunjangan pangan 

    -Tambahan penghasilan

  • Imbas Sri Mulyani Minta Pemda Kreatif Cari Uang, Eks Waketum Gerindra: Aku Dukung Daerah Lakukan Referendum

    Imbas Sri Mulyani Minta Pemda Kreatif Cari Uang, Eks Waketum Gerindra: Aku Dukung Daerah Lakukan Referendum

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pemerintah Daerah (Pemda) kreatif cari duit terus menuai sorotan. Ada yang pro dan kontra.

    Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengaku mendukung pernyataan Sri Mulyani. Agar Pemda tak mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

    “100 % kita dukung Pemda harus cari uang jangan andalkan APBN,” kata Arief dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (8/3/2025).

    Tapi di sisi lain, ia juga mendukung Pemda untuk tidak memberikan pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) kepada pemerintah pusat.

    “100% aku dukung Pemda-Pemda jangan beri bagian pendapatan SDA dari daerah ke pusat,” ujarnya.

    Lebih jauh, Arief bahkan mengaku mendukung dilakukannya referendum di Pemda. Menentukan nasib sendiri.

    “Aku dukung juga daerah daerah lakukan Referendum untuk tentukan berdiri sendiri atau gabung NKRI,” pungkasnya.

    Adapun pernyataan Sri Mulyani itu diambil dari siaran pers Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (24/2/2025).

    “Di banyak negara, membangun berbagai infrastruktur itu enggak selalu 100% APBD atau APBN, karena kalau mau nungguin APBD atau APBN, itu bisa lama banget,” kata Sri Mulyani.

    Ia lalu memberi gambaran. Pendapatan Pemda bisa diambil dari pembayaran uang sampah hingga layanan kesehatan.

    “Itu sebetulnya bisa dibangun oleh pihak swasta dengan instrumen pembiayaan yang kreatif,” ujarnya.
    (Arya/Fajar)

  • Para pengusaha dari Haji Isam hingga Aguan sambangi Istana dengan jas

    Para pengusaha dari Haji Isam hingga Aguan sambangi Istana dengan jas

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Para pengusaha dari Haji Isam hingga Aguan sambangi Istana dengan jas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Maret 2025 – 17:56 WIB

    Elshinta.com – Belasan pengusaha besar asal Indonesia, seperti Andi Syamsuddin Arsyad atau yang biasa dikenal Haji Isam, Sugianto Kusuma atau Aguan, hingga Prajogo Pangestu kompak mengenakan setelan jas dan dasi saat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

    Selain ketiganya, para pengusaha yang juga memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto ke Istana, antara lain Boy Thohir, Tomi Winata, Franky Wijaya, Dato Sri Tahir, James Riady, Chairul Tanjung dan Hilmi Panigoro.

    Direktur Utama Adaro Energy Indonesia Garibaldi Thohir atau biasa dikenal dengan Boy Thohir mengatakan bahwa dalam undangan tersebut, Presiden juga mengundang tamu negara bersama pengusaha.

    “Ada tamu, tamu negara. Enggak tahu. Undangan mungkin dari Perdana Menteri Vietnam kali ya,” kata Boy Thohir kepada wartawan.

    Boy mengatakan bahwa pada Kamis (6/3) malam, ia telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan tujuh pengusaha besar lainnya untuk diskusi situasi dan kondisi terkini di dalam negeri, termasuk juga membahas dinamika kondisi global.

    Kemudian, ia kembali diundang pada Jumat sore ini bersama para pengusaha lainnya, menteri-menteri Kabinet Merah Putih, serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anindya Bakrie.

    Sejumlah menteri yang turut hadir dalam undangan bersama pengusaha pada Jumat sore ini, yakni Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga Kepala atau CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Adapun pada Kamis (6/3) malam, Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran delapan pengusaha besar di Indonesia yang memiliki latar belakang bisnis yang berbeda-beda, antara lain, Anthony Salim, Sugianto Kusuma, Prajogo Pangestu, Boy Thohir, Franky Widjaja, Dato Sri Tahir, James Riady, dan Tomy Winata.

    Berdasarkan unggahan dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun instagram @sekretariat.kabinet, pertemuan Presiden dengan para pengusaha itu berlangsung dengan hangat membahas banyak hal, mulai dari diskusi situasi dan kondisi terkini di dalam negeri, termasuk juga membahas dinamika kondisi global.

    Secara khusus saat membahas topik di dalam negeri, Presiden dan para pengusaha tidak luput memperbincangkan program-program utama dan unggulan yang tengah dijalankan Kabinet Merah Putih (KMP) yang melingkupi beragam sektor, mulai dari kesehatan hingga sektor industri.

    Beragam program yang dibahas, di antaranya program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan sejak awal 2025, program Swasembada Pangan dan Energi, program dukungan untuk infrastruktur, industrialisasi, program terkait dengan industri tekstil, hingga membahas program terbaru, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Sumber : Radio Elshinta

  • investor AS Ray Dalio resmi masuk kepengurusan Danantara

    investor AS Ray Dalio resmi masuk kepengurusan Danantara

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rosan: investor AS Ray Dalio resmi masuk kepengurusan Danantara
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Maret 2025 – 21:55 WIB

    Elshinta.com – Kepala Badan Pelaksana (CEO) BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan investor asal Amerika Serikat Ray Dalio resmi masuk dalam struktur kepengurusan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai Dewan Penasihat.

    Hal itu disampaikan Rosan usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan belasan pengusaha besar Indonesia dan Ray Dalio, serta para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

    “Insya Allah,” kata Rosan singkat menjawab pertanyaan media soal kepastian Ray Dalio sebagai Dewan Penasihat BPI Danantara.

    Rosan menjelaskan bahwa kehadiran Ray Dalio dalam pertemuan di Istana Merdeka untuk membagikan pengalamannya soal investasi kepada para pengusaha. Hal ini, menurutnya, menandakan bahwa Ray kini resmi menjadi bagian dari BPI Danantara.

    Ray Dalio menjadi Dewan Penasihat BPI Danantara berdampingan dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair yang sebelumnya juga dipastikan oleh Rosan sebagai Dewan Penasihat.

    “Kalau hari ini (Ray) datang ke sini, kemudian beliau sharing dengan kami, kemudian dengan ini ya tentunya beliau juga apa, kalau saya bilang ya Alhamdulillah lah tadi kita sih sudah salaman itu aja,” kata Rosan.

    Saat ditanya lebih lanjut soal kepastian Ray Dalio masuk dalam struktur Danantara, Rosan kemudian menjawab dengan mengacungkan kedua ibu jarinya, seakan mengiyakan pertanyaan awak media.

    Adapun Presiden RI Prabowo Subianto mempertemukan belasan pengusaha besar asal Indonesia dengan investor asal Amerika Serikat Ray Dalio di Istana Merdeka, Jakarta, guna membahas salah satunya pengelolaan aset dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

    Dalam pertemuan itu, Ray Dalio duduk diapit oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    “Danantara Indonesia ini merupakan konsolidasi kekuatan ekonomi yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, yaitu BUMN, usaha-usaha Negara. Danantara ini kita konsolidasikan untuk melaksanakan suatu perbaikan, suatu peningkatan dalam kinerja,” kata Presiden Prabowo.

    Prabowo menjelaskan bahwa dalam pengelolaan aset milik BUMN itu, pemerintah menilai perlu adanya perbaikan agar kinerja dari aset tersebut cemerlang.

    Bersamaan dengan itu, Prabowo juga mengundang belasan pengusaha besar asal Indonesia dalam pertemuan itu, seperti Andi Syamsuddin Arsyad atau yang dikenal Haji Isam, Sugianto Kusuma atau Aguan, Prajogo Pangestu, Boy Thohir, Tomi Winata, Anthony Salim, Franky Wijaya, Dato Tahir, James Riady, Chairul Tanjung dan Hilmi Panigoro.

    Sumber : Antara

  • Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Turun 14%, Ini Penjelasannya

    Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Turun 14%, Ini Penjelasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan peraturan terkait PPN yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagian sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik mulai tanggal 1-7 April 2025 dengan periode penerbangan antara 25 Maret-7 April 2025. 

    Kebijakan itu tertuang lewat PMK No.18/2025 mengenai PPN yang Ditanggung Pemerintah (DTP). Melalui pengurangan PPN dan disertai langkah pengurangan beban avtur dan biaya lainnya, masyarakat dapat menikmati keringanan penurunan tiket pesawat domestik sebesar 13-14% pada mudik lebaran 2025.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah terus membantu masyarakat terutama pada masa hari raya, di mana masyarakat akan melakukan mobilitas untuk kembali pulang kampung atau bertemu dengan sanak saudara.

    “Kami di Kementerian Keuangan, atas koordinasi dari Pak Menko beserta seluruh Kementerian terkait, juga berpartisipasi untuk bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan melakukan traveling dalam hari-hari mendekati Lebaran,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada awal Maret 2025 seperti dilansir laman resmi Kemenkeu. 

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa sejumlah Kementerian dan Lembaga telah melaksanakan koordinasi serta menerapkan berbagai kebijakan untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran.

    Hal tersebut antara lain dilakukan melalui pemberian diskon tarif jalan tol di berbagai ruas seluruh Indonesia, pemberian tiket mudik gratis kepada 100 ribu orang, penambahan frekuensi keberangkatan moda transportasi umum penunjang mudik, penerapan WFA untuk mempercepat mobilisasi masyarakat sejak H-7 lebaran, serta peningkatan keselamatan lalu lintas dan arus mudik masyarakat selama periode libur Lebaran.

    “Semoga kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang telah merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ujar Menko Agus Harimurti Yudhoyono.