Tag: Sri Mulyani Indrawati

  • Besaran Jatah Uang Makan Para Menteri Prabowo untuk Sekali Rapat

    Besaran Jatah Uang Makan Para Menteri Prabowo untuk Sekali Rapat

    Jakarta

    Para pejabat negara seperti Menteri dan Wakil Menteri hingga para pemimpin lembaga lainnya berhak mendapatkan uang konsumsi untuk setiap pertemuan rapat yang mereka lakukan. Uang konsumsi ini bisa berupa makan berat ataupun kudapan.

    Hal itu sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Aturan ini sudah diteken Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 lalu dan sah diundangkan pada 20 Mei 2025.

    “Satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan termasuk minuman untuk rapat/pertemuan baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama dua jam,” tulis PMK tersebut, dikutip Jumat (30/5/2025).

    Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa untuk uang konsumsi pejabat setingkat Menteri berhak mendapatkan uang makan berat paling tinggi Rp 118.000 per orang setiap rapat. Kemudian untuk biaya snack atau kudapan makanan ringan paling mahal Rp 53.000 per orang setiap rapat.

    Satuan biaya maksimal untuk konsumsi rapat tersebut juga berlaku untuk pejabat negara setingkat eselon I atau yang setara seperti posisi direktur jenderal (dirjen) atau deputi pada kementerian/lembaga. Sementara itu, untuk pegawai lainnya di bawah eselon I besaran biaya paling mahal untuk konsumsi disesuaikan dengan provinsi masing-masing.

    Contoh untuk wilayah DKI Jakarta, uang konsumsi untuk biaya makan berat dipatok hingga Rp 53.000 per orang per pertemuan untuk makanan berat. Lalu untuk biaya kudapan makanan ringan dipatok paling besar Rp 24.000 per orang setiap pertemuan.

    Kemudian untuk biaya konsumsi pegawai paling tinggi adalah di Provinsi Papua Pegunungan dengan total Rp 135.000. Nilai tersebut terbagi dalam Rp 93.000 per orang untuk setiap rapat untuk makanan berat dan Rp 42.000 untuk kudapan ringan.

    Sebaliknya, biaya konsumsi paling rendah adalah Provinsi Kalimantan Tengah. Di mana untuk uang konsumsi makan berat disediakan paling mahal Rp 42.000 per orang untuk setiap rapat dan makanan ringan Rp 16.000.

    (igo/fdl)

  • Lembur Dibayar! PNS Bisa Kantongi Tambahan Duit Segini

    Lembur Dibayar! PNS Bisa Kantongi Tambahan Duit Segini

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah menetapkan besaran uang lembur yang dapat diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026 mendatang. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025.

    Dalam aturan tersebut dijelaskan uang lembur merupakan kompensasi bagi ASN, baik itu PNS atau PPPK, yang melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.

    Selain itu, para abdi negara ini juga berhak mendapat uang makan lembur jika bekerja lembur paling kurang 2 jam secara berturut-turut dan diberikan paling banyak 1 kali per hari.

    Selain PNS, pemerintah juga memberikan uang lembur dan uang makan lembur untuk para pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan instansi. Misalkan saja pegawai seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.

    “Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti sebagaimana dimaksud tidak termasuk Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti yang melakukan perjanjian kerja/kontrak dengan pihak penyedia tenaga alih daya (outsourcing),” tulis PMK 32 Tahun 2025 dalam lampirannya.

    Daftar Uang Lembur PNS dan Non-ASN 2026:

    1. ASN (PNS dan PPPK)

    Uang Lembur

    – Golongan I Rp 18.000 per jam
    – Golongan II Rp 24.000 per jam
    – Golongan III Rp 30.000 per jam
    – Golongan IV Rp 36.000 per jam

    Uang Makan Lembur

    – Golongan I dan II Rp 35.000 per hari
    – Golongan III Rp 37.000 per hari
    – Golongan IV Rp 41.000 per hari

    2. Non-ASN (Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti)

    Uang Lembur

    – Non-ASN Rp 20.000 per jam
    – Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 13.000 per jam

    Uang Makan Lembur

    – Non-ASN Rp 31.000 per hari
    – Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 30.000 per hari

    (igo/fdl)

  • PNS Dinas Luar Negeri Diguyur Rp 12,9 Juta Sehari, Ini Negara Tujuan Termahal

    PNS Dinas Luar Negeri Diguyur Rp 12,9 Juta Sehari, Ini Negara Tujuan Termahal

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan batas tertinggi atau estimasi uang harian perjalan dinas ke luar negeri bagi untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026 mendatang.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Aturan ini sudah diteken Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 lalu dan sah diundangkan pada 20 Mei 2025.

    Dalam aturan tersebut, jumlah uang harian perjalanan dinas luar negeri berbeda-beda tergantung negara tujuan dan golongan PNS. Besaran ini dihitung berdasarkan nilai US dolar sehingga besarannya terhadap rupiah akan berbeda-beda tergantung pada nilai mata uang RI dan Negeri Paman Sam saat perjalanan dinas dilakukan.

    “Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Prajurit TNI/Anggota POLRI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan untuk biaya makan, biaya transportasi lokal, biaya operasional, dan biaya penginapan,” tulis PMK 32 Tahun 2025.

    Dalam hal ini biaya uang perjalanan dinas luar negeri PNS yang tertinggi adalah ke Inggris. Untuk golongan A dipatok sebesar US$ 792 per orang/hari atau setara Rp 12.924.648. Sedangkan untuk golongan B sebesar US$ 774 atau Rp 12.630.906, untuk golongan C sebesar US$ 583 atau Rp 9.513.977, dan untuk golongan D sebesar US$ 582 atau Rp 9.497.658.

    Tujuan Italia menjadi negara dengan uang perjalanan dinas tertinggi selanjutnya yakni US$ 702 atau Rp 11.455.938 untuk para PNS golongan A per orang/hari. Kemudian disiapkan juga US$ 637 atau Rp 10.395.203 untuk golongan B, US$ 446 atau Rp 7.278.274 untuk golongan C, dan terakhir US$ 427 atau Rp 6.968.213 untuk golongan D.

    Negara dengan biaya perjalanan dinas tertinggi ketiga yaitu ke Amerika Serikat (AS) US$ 659 atau Rp 10.754.221 per orang/hari untuk golongan A. Kemudian untuk golongan B diberikan US$ 563 atau Rp 9.187.597, untuk PNS golongan C sebesar US$ 505 atau Rp 8.241.095, dan untuk golongan D diberikan US$ 447 atau Rp 7.294.593.

    Untuk diingat besaran uang perjalanan dinas PNS ke luar negeri dalam bentuk rupiah ini dihitung berdasarkan asumsi kurs hari ini, Jumat (30/5/2025) dengan besaran Rp 16.319/dolar AS. Besaran biaya dalam rupiah ini bisa berubah berdasarkan nilai tukar dolar saat perjalanan dinas dilakukan.

    “Besaran uang harian untuk negara yang tidak tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini, merujuk pada besaran uang harian pada negara dimana Perwakilan Republik Indonesia bersangkutan berkedudukan,” tulis aturan itu lagi.

    (igo/fdl)

  • Letjen TNI Purn Jadi Bos Bea Cukai, Pengamat Tantang Ini

    Letjen TNI Purn Jadi Bos Bea Cukai, Pengamat Tantang Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, turut mengomentari penunjukan Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

    Dikatakan Gigin, penunjukan mantan perwira tinggi Kopassus tersebut menimbulkan ekspektasi tinggi di tengah berbagai persoalan pelik yang membayangi institusi tersebut.

    “Letjen Kopassus ditunjuk menjadi Dirjen Bea Cukai karena dianggap jagoan,” ujar Gigin di X @giginpraginanto (28/5/2025).

    Ia juga menyinggung isu besar yang hingga kini belum terungkap secara tuntas, yakni dugaan penyelundupan jutaan ton nikel ke Tiongkok.

    “Saya jadi penasaran pada keberaniannya membongkar dan menangkapi pelaku penyelundupan 5 juta ton nikel ke Cina yang sudah bertahun-tahun mengendap,” tandasnya.

    Penunjukan Djaka Budhi Utama memantik beragam reaksi dari publik. Di satu sisi, kehadiran figur berlatar militer dianggap sebagai sinyal pembenahan serius atas maraknya praktik korupsi dan penyelundupan di lingkungan Bea Cukai.

    Namun di sisi lain, publik mempertanyakan efektivitas pendekatan tersebut dalam menghadapi persoalan yang telah mengakar.

    Sebelumnya, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara berjenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, guna merespons berbagai pertanyaan publik mengenai status kepegawaian Djaka Budhi pasca-pelantikannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta pada Jumat (22/5/2025).

  • Sri Mulyani: Gejolak Pasar Keuangan Global Relatif Lebih Mereda Dibandingkan Posisi Awal April

    Sri Mulyani: Gejolak Pasar Keuangan Global Relatif Lebih Mereda Dibandingkan Posisi Awal April

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini menyampaikan kondisi terkini dari global.

    Kondisi global atau dunia yang disampaikan yakni munculnya sederet kebijakan dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

    Dengan menyoroti perang dagang, Sri Mulyani melihat masih dalam posisi dinamis, dalam hal ini AS sudah mencapai kesepakatan dengan Inggris.

    Adapun penundaan pemberlakuan tarif selama 90 hari merupakan bagian dari kesepakatan antara China dan Amerika Serikat.

    “Kondisi dunia masih dinamika yang tinggi meskipun ada perkembangan deskalasi,” ungkap Sri Mulyani dikutip Rabu, (28/5/2025).

    Beberapa industri masih dalam ketidakpastian, mengingat executive order AS masih berlanjut.

    Industri tersebut masih dalam tahap ketidakpastian, dengan adanya executive order AS yang masih terus terjadi

    Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan adanya divergensi kebijakan, yakni Bank Sentral AS menahan suku bunga acuan, pergerakan ini dipantau dalam sisi moneter.

    Berbeda dengan Bank Sentral Eropa dan Inggris serta China yang memilih untuk memangkas suku bunga acuan.

    “Bank Sentral RRT menurunkan suku bunga 10bps dan menurunkan reserve require ratio 50 bps artinya RRT ingin membuat stimulus dari moneter karena tekanan dari AS akan mengancam pertumbuhan maka countercyclical menurunkan suku bunga,” ujarnya.

    Kebijakan ini juga diberlakukan oleh Bank Indonesia yang memangkas suku bunga acuan 25 bps menjadi 5,50%.

    “BI dalam hal itu memberikan signal stabilisasi, inflasi rendah dan dari rupiah relatif terjaga fokusnya ingin mendukung agar pertumbuhan ekonomi bisa meningkat dengan penurunan suku bunga,” paparnya.

  • APINDO dan Pengusaha Prancis Garap Family Office RI

    APINDO dan Pengusaha Prancis Garap Family Office RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tengah mengkaji kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Prancis terkait pengembangan family office atau bisnis keluarga. Pembahasan ini berlangsung dalam agenda Indonesia-France Business Forum 2025 di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

    Acara tersebut mempertemukan asosiasi pengusaha antarnegara, yakni Apindo, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta Mouvement des Entreprises de France (MEDEF). Forum ini menjadi lanjutan dari kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia.

    Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan rencana pembentukan council bisnis sebagai tindak lanjut dari forum ini. Dewan ini nantinya akan memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha Indonesia dan Prancis.

    Menurut Shinta, saat ini sudah banyak pelaku usaha Prancis yang beroperasi di Indonesia dan diharapkan dapat terus mengembangkan bisnisnya. Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor baru dari Prancis.

    “Dari APINDO sendiri secara khusus kami juga sudah sampaikan bahwa memang kami juga fokus lebih banyak sekali yang namanya bisnis-bisnis keluarga, karena di Prancis maupun di Indonesia ini banyak sekeluarga yang juga mau bisa bekerja sama,” ungkap Shinta di Jakarta.

    Shinta menekankan bahwa Kadin sebagai payung dunia usaha siap mendukung agenda peningkatan investasi dan perdagangan antara kedua negara. Hal ini juga sejalan dengan upaya memaksimalkan manfaat dari perjanjian dagang Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    Menurutnya, pelaku usaha nasional harus siap mengeksekusi isi perjanjian yang telah disepakati. Dengan kolaborasi konkret dan strategi terpadu, pelaku usaha Indonesia dapat meraih manfaat maksimal dari hubungan dagang bilateral dan regional tersebut.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mulai besok akan membentuk tim untuk merealisasikan pendirian Family Office di Indonesia.

    Menurut Luhut, tim nya sendiri di DEN sudah bergerak sejak 6 bulan lalu untuk mempersiapkan pembentukan Family Office di Indonesia.

    “Ya kita segera, tadi tim bekerja, mulai besok mereka bekerja dengan timnya Pak Airlangga, dengan tim kami, karena sebenarnya kita sudah mengerjakan 6 bulan,” kata Luhut seusai mengadakan pertemuan dengan Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Luhut berujar, Family Office akan terbentuk pada tahun ini. Ia pun memastikan telah mendapatkan berbagai masukkan dari berbagai pelaku pengelola Family Office, termasuk Ray Dalio, investor AS pendiri Bridgewater Associates yang kini menjadi orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto.

    Prabowo dan seluruh menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ia katakan telah sepakat untuk membentuk Family Office di Indonesia.

    (ayh/ayh)

  • Sri Mulyani Sambangi Kantor Bahlil, Ternyata Ini yang Dibahas

    Sri Mulyani Sambangi Kantor Bahlil, Ternyata Ini yang Dibahas

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hasil rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Sri Mulyani terpantau menyambangi Kantor Kementerian ESDM didampingi oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman.

    Bahlil mengatakan, Sri Mulyani datang untuk menghadiri Rapat Dewan Pengawas (Dewas) SKK Migas. Menurutnya, rapat yang dihadiri bendahara negara itu membahas mengenai peningkatan kinerja dan optimalisasi kegiatan usaha hulu migas, termasuk lifting migas.

    Dia mengatakan, realisasi lifting minyak pada kuartal I/2025 baru mencapai 580.000 barel per hari (bph). Sementara itu, target lifting mencapai 605.000 bph.

    “Secara realisasi, di kuartal pertama, itu sudah mencapai 96%,” kata Bahlil.

    Di sisi lain, Bahlil menuturkan, rezim bagi hasil kontrak migas kini tidak lagi mempersoalkan sistem pembagian hasil antara gross split dan cost recovery. Hal ini guna menggenjot kenaikan produksi migas.

    Menurutnya, pemilihan skema bagi hasil akan dikembalikan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

    “Kalau dia memilih untuk cost recovery-nya bagus, kita kasih juga. Jadi perdebatan terhadap konsep cost recovery atau gross split, saya pikir sudah enggak ada dan sekarang sudah fleksibel, sudah lebih ekonomis. Sekarang tinggal percepatan aja, agar KKKS mau kembali ke Indonesia,” ujarnya.

  • Dirjen Pajak-Bea Cukai Dipilih Langsung Prabowo, Puan: Itu Prerogatif

    Dirjen Pajak-Bea Cukai Dipilih Langsung Prabowo, Puan: Itu Prerogatif

    Jakarta

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani buka suara terkait pengangkatan dua pejabat tinggi baru Kementerian Keuangan yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama atas pilihan langsung Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menjadi sorotan publik.

    Pasalnya, pengangkatan tersebut bukan melalui proses seleksi terbuka yang lazimnya menjadi domain Kementerian Keuangan. Menanggapi hal tersebut, Puan menilai bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari kewenangan eksekutif Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.

    Ia juga mengatakan keputusan tersebut bukan tanpa dasar dan telah melalui komunikasi dengan Menteri Keuangan.

    “Ya kan pasti sudah dibicarakan, itu prerogratif, eksekutif dari pemerintah,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2025).

    Puan menambahkan, keputusan mengangkat dua pejabat pilihan langsung Presiden Prabowo Subianto tersebut dilakukan karena memang adanya kebutuhan di Kementerian tersebut yang dinilai dapat membantu menjalankan roda pemerintahan.

    “Dan pasti ada kebutuhan penting yang di butuhkan oleh eksekutif sehingga ada penunjukan nama tersebut dalam membantu pelaksanaan kementerian tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak serta Letjen Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai yang baru. Keduanya merupakan pilihan Presiden Prabowo Subianto yang telah diberikan arahan secara langsung.

    “Untuk rumpun penerimaan saya tidak ulang, tapi saya tahu ini menjadi perhatian publik yang paling besar. Pak Bimo dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh presiden, diberikan arahan dan sekaligus tugas,” kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

    Sri Mulyani menyebut penerimaan adalah andalan bagi negara, namun juga menjadi salah satu tantangan yang paling utama. Ia mengingatkan agar bagaimana caranya meningkatkan pajak, namun juga memberikan suatu pelayanan yang mudah untuk wajib pajak.

    “Kementerian Keuangan sebagai pengelola tugas penerimaan negara harus mampu menjawab kenaikan tax ratio, perbaikan sistem Coretax yang perlu untuk terus diyakinkan, mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah,” ucap Sri Mulyani.

    “Di Bea dan Cukai, CEISA yang sering memberikan kemudahan namun juga pada saat yang sama sering dikeluhkan, harus terus diperbaiki,” tambahnya.

    Sri Mulyani berpesan agar citra dari Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus dijaga dan ditingkatkan. Pasalnya masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun biasanya segan untuk membayar pajak.

    “Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk mau membayar pajak. Ini adalah kontradiksi yang harus terus-menerus dikelola. Setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak menjadi hanya sekadar penerimaan negara, namun dia mampu untuk menjawab tantangan-tantangan struktural,” tegas Sri Mulyani.

    (kil/kil)

  • Istana Ungkap Sri Mulyani Ikut Usulkan Bimo & Djaka Jadi Dirjen

    Istana Ungkap Sri Mulyani Ikut Usulkan Bimo & Djaka Jadi Dirjen

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut mengusulkan langsung Bimo Wijayanto dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Usulan tersebut ditetapkan dalam surat tertulis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Hasan pun memastikan bahwa pemilihan keduanya sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan sudah sesuai prosedur hukum.

    “Secara prosedur (Bimo dan Djaka) diusulkan oleh Menteri Keuangan. Ada usulan dari Menkeu saya lupa apakah 13-14 Mei. Pokoknya ada usulan dari Menteri Keuangan,” kata Hasan kepada jurnalis di istana, Senin kemarin (26/5/2025).

    Terkait dengan meritokrasi pemilihan pejabat di Kementerian Keuangan, Hasan menegaskan pemilihan Dirjen di Kementerian Keuangan juga bagian dari hak prerogatif pemerintah untuk menempatkan orang-orang yang dianggap mampu untuk menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh Presiden.

    “Dan secara prosedur ini kan berdasarkan usulan dari Menteri Keuangan juga. Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua, prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan,” paparnya.

    “Dan untuk Eselon 1A memang surat keputusan pengangkatannya dari Presiden. Seperti Deputi di kantor saya, Deputi itu surat keputusannya juga keputusan Presiden. Dirjen-dirjen itu pengangkatannya keputusan Presiden. Jadi kira-kira seperti itu,” tambah Hasan.

    Terkait dengan latar belakang kedua pejabat tersebut, Hasan mengemukakan ini bukan pertama kalinya, pejabat tinggi setingkat eselon I kementerian bukan pegawai karier di instansi tersebut. Dia mencontohkan ada Hilmar Farid yang merupakan orang di luar kementerian yang pernah menjabat eselon I, dia pernah jadi Dirjen Kebudayaan di Kemendikbud.

    Seperti diketahui, Bimo merupakan mantan Asisten Deputi Investasi di Kemenko Marves dan Djaka, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, sebelumnya adalah purnawirawan TNI. Hasan pun memastikan surat pemberhentian Djaka sebagai prajurit sudah keluar sejak 6 Mei 2025. Maka dari itu, Djaka kini statusnya bukan lagi tentara, namun sipil yang ditunjuk jadi pejabat tinggi di kementerian.

    “Sekarang ya Letjen Djaka itu statusnya purnawirawan, sama-sama sipil, dan statusnya PPPK yang menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai,” tegas Hasan.

    (haa/haa)

  • Sri Mulyani sampaikan ketangguhan ekonomi RI ke S&P Global

    Sri Mulyani sampaikan ketangguhan ekonomi RI ke S&P Global

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ketangguhan ekonomi Indonesia saat menerima kunjungan lembaga pemeringkat utang internasional Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings.

    “Saya memaparkan bagaimana fundamental perekonomian Indonesia tetap tangguh di tengah dinamika global yang masih menantang,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Senin.

    Menkeu menjelaskan secara komprehensif berbagai kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan, termasuk upaya pengendalian inflasi, penguatan sektor fiskal, dan implementasi reformasi struktural.

    Menurut Sri Mulyani, diskusi dengan S&P menjadi ajang untuk menegaskan komitmen kuat pemerintah Indonesia terhadap kebijakan fiskal yang prudent dan bertanggung jawab.

    “Kepercayaan lembaga pemeringkat internasional seperti S&P akan sangat vital dalam menjaga sentimen positif investor terhadap Indonesia. Melalui dialog yang transparan dan akuntabel, Pemerintah optimis untuk terus menjaga kredibilitas di mata dunia. Menarik lebih banyak investasi demi kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya.

    Pemerintah menarik pembiayaan utang baru senilai Rp304 triliun hingga 30 April 2025, setara 39,2 persen dari target APBN sebesar Rp775,9 triliun.

    Sementara itu, pembiayaan non utang tercatat sebesar Rp24,9 triliun, sehingga total realisasi pembiayaan anggaran sebesar Rp279,2 triliun atau 45,3 persen dari target APBN sebesar Rp616,2 triliun.

    Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan realisasi itu menandakan progres pembiayaan sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan (on track).

    Di sisi lain, keseimbangan primer terjaga surplus Rp173,9 triliun per akhir April, mengindikasikan kondisi fiskal masih cukup memadai untuk mengelola pendapatan, belanja, dan utang.

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencetak surplus senilai Rp4,3 triliun (0,02 persen terhadap produk domestik bruto/PDB) per April 2025, setelah mencatatkan defisit selama tiga bulan berturut-turut.

    Pendapatan negara mencapai Rp810,5 triliun atau 27 persen dari target, sementara realisasi belanja negara per akhir April mencapai Rp806,2 triliun atau 22,3 persen dari target.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025