Tag: Soekarno

  • 10 Barang Antik Mahal yang Diburu Kolektor, Cek Disini!

    10 Barang Antik Mahal yang Diburu Kolektor, Cek Disini!

    JABAR EKSPRES – Barang-barang antik selalu memiliki daya tarik tersendiri, terutama bagi para kolektor yang menganggapnya sebagai investasi yang menguntungkan. Di Indonesia maupun dunia, koleksi barang antik bukan hanya sekadar hobi, tetapi juga bisa menjadi sebuah aset yang nilainya terus meningkat seiring berjalannya waktu. Beberapa barang antik bahkan memiliki harga yang sangat fantastis, mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.

    Berikut adalah barang antik mahal yang sering diburu kolektor dan bisa bernilai hingga triliunan rupiah.

    10 barang antik mahal yang diburu kolektor:

    1. Guci Kuno Qianlong

    Guci kuno Qianlong merupakan salah satu barang antik termahal yang pernah ada.

    Guci ini merupakan peninggalan Kaisar Qianlong dari Dinasti Qing yang memiliki sejarah dan seni luar biasa. Salah satu guci kecil setinggi 40 cm ini terjual dengan harga mencapai Rp612 miliar.

    BACA JUGA: Harga Koin Kuno Emas Sudirman dan Rp100 Rumah Gadang yang Laku Puluhan Juta, Cek di Sini!

    BACA JUGA: Uang Kuno Rp100 Bisa Bikin Tajir? Ini Daftar Harga Jualnya

    Kelangkaan dan nilai sejarah yang melekat pada guci ini membuatnya menjadi incaran utama para kolektor barang antik.

    2. Kamera Susse Freres Daguerreotype 

    Kamera Susse Freres Daguerreotype adalah salah satu kamera tertua yang masih ada hingga saat ini. Dengan usia hampir 173 tahun, kamera ini memiliki nilai sejarah yang luar biasa.

    Kamera ini pernah dipamerkan di Austria dan dihargai sekitar 1,17 triliun rupiah. Selain sebagai barang antik yang langka, kamera ini juga menjadi simbol sejarah fotografi.

    3. Uang Kuno 

    Uang kuno menjadi salah satu barang antik yang paling banyak dicari. Uang kertas atau koin yang sudah tidak beredar lagi dan memiliki nilai sejarah sangat dihargai.

    Sebagai contoh, uang kertas Rp100 yang diterbitkan pada tahun 1948 dengan gambar Soekarno dapat mencapai harga lebih dari Rp100 juta jika kondisinya masih mulus.

    BACA JUGA: 9 Daftar Perangko Mahal Bernilai Milyaran Rupiah, Lengkap dengan Cara Jualnya!

    BACA JUGA: 3 Tempat Jual Koin Kuno Gambar Garuda Rp750, Harganya hingga Rp38 Juta

    Nilai uang kuno ini sangat dipengaruhi oleh kelangkaan dan kondisi fisiknya.

  • Motif HB Bunuh dan Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Kesal Hubungan Dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    Motif HB Bunuh dan Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Kesal Hubungan Dengan Ibu Korban Tidak Direstui – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif tersangka pembakaran bocah inisial HB (38) dalam kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan tersangka kesal karena hubungannya tidak direstui.

    Diketahui korban adalah anak dari kekasih tersangka.

    “Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban anak sebab tidak merestui pelaku sehingga melampiaskan dendam kepada korban anak,” kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Tersangka juga mencelupkan kepala korban ke air bak.

    Hal itu lantaran tersangka kesal korban yang sedang menginap tiba-tiba terbangun malam hari.

    “Pada pukul 23.00 WIB tersangka tertidur bersama dengan korban. Ketika Minggu 27 April 2025 sekira pukul 00.15 korban terbangun dan menangis meminta dibuatkan susu,” ucap Wira.

    Selanjutnya, tersangka yang kesal langsung memukul bagian kepala korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.

    Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi.

    “Saat itu tersangka memegang kepala dan mendorongnya ke bak (ember) berisi air dengan posisi tangan di belakang,” ungkapnya.

    Adapun tersangka melakukan itu selama 2-3 menit sampai korban tak sadarkan diri. 

    Setelah itu tersangka menggeletakkan tubuh korban di atas kasur. 

    Kemudian tersangka menumpukkan pakaian-pakaian yang ada di dalam kamar dan mulai membakar pakaian tersebut. 

    “Jadi jasad korban ditaruh di kasur, pakaian dikumpulkan di kamar dengan maksud menghilangkan jejak pembunuhan,” papar Wira.

    Tersangka lalu kabur meninggalkan TKP dan membuang kunci ke selokan.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 junto Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

    Sebelumnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis inisial HB (38) terhadap bocah 4 tahun inisial MA dalam rumah kontrakan di Tangerang.

    “Iya (HB ditangkap, red) sama Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Zain mengatakan proses penanganan pelaku masih ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku tim yang berhasil menangkap HB.

    “Silahkan selanjutnya bisa ke Polda Metro ya,” singkatnya.

    Diketahui, MA (4) diduga sengaja dibakar oleh pelaku HB di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

    Informasi yang diperoleh terduga pelaku yakni sekuriti di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

    Kepolisian membentuk tim untuk mencari terduga pelaku tersebut.

    Ibu kandung korban sempat mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut namun dalam kondisi terkunci.

    Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil.

    Warga menemukan kunci rumah kontrakan saat membersihkan saluran air atau selokan.

    Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang dihuni oleh HB (38). 

    Adapun polisi telah mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan autopsi. 

    Korban meninggal dunia diduga akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

    HB disebut sebagai kekasih dari ibu kandung korban, di mana korban dititipkan kepada pelaku.

  • Roundtable 98 Cipayung Nilai Kehadiran Presiden Prabowo di May Day sebagai Simbol Keberpihakan kepada Buruh

    Roundtable 98 Cipayung Nilai Kehadiran Presiden Prabowo di May Day sebagai Simbol Keberpihakan kepada Buruh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gerakan aktivis mahasiswa 1998 yang tergabung dalam Roundtable 98 Cipayung menilai kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5), sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan kaum buruh.

    “Apresiasi ini kami sampaikan karena hanya ada dua presiden yang pernah hadir langsung di peringatan May Day, yakni Presiden Soekarno dan Presiden Prabowo,” ujar Haris Rusly Moti, perwakilan Roundtable 98 Cipayung, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4).

    Haris menilai, momen ini menjadi simbol kuat bagi persatuan rakyat menuju cita-cita Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. Ia juga menyebut Presiden Prabowo telah menunjukkan sikap tanggap terhadap isu-isu ketenagakerjaan, termasuk perlindungan buruh di tengah ancaman guncangan ekonomi global.

    Satgas Perlindungan PHK Dinilai Langkah Strategis

    Salah satu kebijakan yang diapresiasi adalah pembentukan Satgas Perlindungan PHK, yang menurut Haris merupakan langkah komprehensif dalam menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi buruh, sekaligus menjaga ketahanan industri nasional.

    “Ini bukan hanya tentang buruh, tapi juga tentang kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah krisis global,” tegasnya.

    Roundtable 98 juga mengapresiasi kedewasaan sikap dari para pimpinan serikat pekerja yang mengedepankan semangat persatuan nasional. Seruan untuk memperingati May Day secara damai, kreatif, dan terorganisasi dianggap sebagai bukti kematangan gerakan buruh di Indonesia.

  • Kehadiran Prabowo di May Day momentum keberpihakan perjuangan buruh

    Kehadiran Prabowo di May Day momentum keberpihakan perjuangan buruh

    Kaum buruh telah menjadi teladan dalam memelopori membangun persatuan nasional.

    Jakarta (ANTARA) – Roundtable 98 Cipayung menilai kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di area Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5), sebagai momentum keberpihakan pada perjuangan kaum buruh.

    Untuk diketahui, Roundtable 98 Cipayung merupakan gerakan mahasiswa 1998 dari berbagai kampus dan kota serta mantan aktivis kelompok Cipayung.

    “Apresiasi ini kami sampaikan karena hanya ada dua presiden RI yang hadir pada peringatan May Day, yaitu Presiden Soekarno dan Presiden Prabowo,” kata Haris Rusly Moti, salah satu anggota Roundtable 98 Cipayung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Bagi pihaknya, peristiwa ini adalah momentum dalam mempersatukan rakyat mencapai Indonesia maju, modern, adil, dan sejahtera

    Presiden Prabowo, lanjut dia, sangat tanggap untuk merespons situasi saat ini dan telah menunjukkan keterbukaan terhadap partisipasi kaum buruh untuk bersama-sama menjawab tantangan guncangan ekonomi global.

    “Keputusan untuk membentuk Satgas Perlindungan PHK adalah jawaban komprehensif pemerintah untuk perlindungan optimal pekerja Indonesia dari ancaman PHK, tetapi juga sekaligus tindakan untuk melindungi industri nasional agar dapat bertahan dari hantaman krisis,” kata Haris.

    Roundtable 98 Cipayung, kata Haris, juga mengapresiasi terhadap kedewasaan pimpinan seluruh serikat pekerja yang telah menyadari pentingnya persatuan nasional dalam menghadapi guncangan geopolitik dan ketidakpastian global.

    Seruan pimpinan serikat pekerja kepada seluruh kaum buruh untuk bersatu dan bekerja sama sesama kaum buruh serta antara kaum buruh dan pemerintah dalam memperingati May Day, menurut dia, merupakan langkah tepat yang patut mendapat apresiasi.

    “Kaum buruh telah menjadi teladan dalam memelopori membangun persatuan nasional,” ujarnya.

    Roundtable 98 Cipayung juga memercayai kaum buruh di seluruh Indonesia yang memperingati May Day akan menyelenggarakan dengan cara-cara yang damai, kreatif, terpimpin, dan terorganisasi.

    Haris mengatakan bahwa pihaknya juga meyakini perjuangan kaum buruh sejalan dengan kehendak dari pemerintahan Prabowo untuk mengubah nasib kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik.

    “Oleh karena itu, kami yakin kepala daerah akan merespons positif peringatan May Day sebagaimana yang dilakukan oleh Presiden Prabowo,” kata Haris.

    Selain itu, Roundtable 98 Cipayung juga meyakini personel Polri maupun TNI yang ditugaskan untuk mengawal peringatan May Day menggunakan cara cara persuasif dan humanis.

    “Kami sangat tekankan agar jangan sampai ada respons yang mengarah pada tindakan kekerasan dan represif,” katanya.

    Ia berkata, “Kami tekankan agar petugas keamanan tetap mengedepankan cara-cara dialogis dalam mengatasi setiap dinamika yang berkembang pada saat berlangsung peringatan May Day di berbagai daerah.”

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan berpidato saat menghadiri peringatan May Day yang diselenggarakan gabungan serikat pekerja Indonesia di area Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

    “Bapak Presiden langsung merespons, dan insyaallah besok beliau akan hadir besok dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional,” kata Prasetyo usai acara silaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Mensesneg mengatakan bahwa Presiden Prabowo menganggap para pekerja/buruh merupakan pilar ekonomi sehingga pemerintah, sektor swasta, industri, dan seluruh pemangku kebijakan harus bekerja sama dengan elemen buruh.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Keraton Kasunanan Surakarta Angkat Bicara soal Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa

    Keraton Kasunanan Surakarta Angkat Bicara soal Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa

    Liputan6.com, Surakarta – Keraton Kasunanan Surakarta mengaku tidak mengetahui elemen masyarakat mana yang mengusulkan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Wacana itu kembali dalam pembahasan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam negeri dengan Komisi II DPR RI.

    Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta KPA Dany Nur Adiningrat mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa yang mengusulkan DIS yang belakangan ini muncul. Menurutnya, pihak keraton hingga saat ini belum mengirimkan surat kepada pemerintahan pusat terkait usulan DIS tersebut.

    “Jadi, kami tidak tahu dari keraton, elemen masyarakat mana yang mengusulkan tentang DIS yang terakhir ini, kita tidak tahu. Dari keraton belum secara resmi bersurat kepada pemerintah terkait hal tersebut,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (30/4/2025).

    Dany mengungkapkan bahwa yang diharapkan pihak keraton bukan pembentukan DIS tetapi mengaktifkan kembali status keistimewaan yang pernah berlaku dan dibekukan oleh pemerintah pada masa awal kemerdekaan silam. Menurut dia, status tersebut tidak lepas dari maklumat yang dikeluarkan Raja Pakubuwono XII yang mendukung untuk bergabung di belakang RI.

    “Tapi secara global garis besar ada maklumat PB XII yang lebih dulu berapa hari dari pada Jogja (bergabung RI). Ada piagam kedudukan dari Presiden Soekarno saat itu, sama Jogja juga dapat itu. Terus di Undang-Undang Negara Republik Indonesia di Pasal 18 jelas gitu loh, negara mengakui bentuk-bentuk itu dan lain sebagainya tentang daerah istimewa,” ujar dia.

    Namun adanya gerakan swa-praja di Solo menyebabkan suasana di wilayah tersebut tidak kondusif. Bahkan, dikatakan Dany bahwa saat itu juga terjadi penculikan terhadap para bangsawan seperti patih dan bupati di Keraton Kasunanan Surakarta. Adanya gerakan tersebut diduga yang menjadi penyebab status keistimewaan ditangguhkan pada saat itu.

    “Itu mungkin juga yang mendasari belum bisa berjalan sempruna, lalu menunggu situasi aman difreeze sementara waktu sambil menunggu-menunggu ketentuan seperti itu. Jadi ini sudah ada (DIS) dan dibekukan sementara waktu,” katanya.

    “Kalau memang mau mengaktifkan lagi, tinggal pemerintah mengkaji ulang mengajak bicara banyak pihak tapi ini sebenarnya pemerintah secara sepihak langsung memberlakukan bisa tanpa harus apa namanya, di Dirjen Otonomi Daerah, pemekaran dan lain sebagainya. Ini bukan pemerakan tapi pengaktifan kembali,” tambahnya.

     

  • Mensesneg Pastikan Prabowo Hadir di Peringatan Hari Buruh 2025

    Mensesneg Pastikan Prabowo Hadir di Peringatan Hari Buruh 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri perayaan Hari Buruh (May Day) 2025 di Jakarta esok hari, Kamis (1/5/2025).

    Prasetyo menyampaikan, serikat buruh telah mengirimkan undangan ke Prabowo untuk menghadiri acara tersebut. 

    “Presiden memutuskan Insyaallah beliau berkenan hadir di dalam acara peringatan May Day tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/4/2025). 

    Menurut Prasetyo, Prabowo dan pemerintah berpandangan bahwa buruh adalah elemen kunci dalam perekonomian yang tidak terpisahkan. Dia mengeklaim Kepala Negara menaruh perhatian besar pada kerja sama antara pemerintah, swasta dan buruh. 

    Adapun mengenai fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kerap terjadi belakangan ini, Prasetyo menyebut pemerintah akan terus berkoordinasi dalam memitigasi hal serupa terjadi ke depannya. 

    “Sekaligus jika terjadi (PHK) maka bagaimana cara menangani dan memenuhi hak-hak teman-teman pekerja dan kemudian juga sesegera mungkin bagaimana kita atasi dengan menciptakan lapangan kerja baru,” tutur politisi Partai Gerindra itu. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyebut Prabowo bakal menjadi presiden kedua yang menemui buruh secara langsung pada May Day setelah Soekarno. 

    “Presiden Prabowo Subianto, direncanakan hadir langsung dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Ini menjadi momen bersejarah, di mana Prabowo itu adalah presiden kedua setelah Soekarno yang hadir secara langsung dalam May Day,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (29/4/2025). 

    Said mengklaim bahwa jumlah buruh yang bakal hadir di Monas esok hari sebanyak 200.000 buruh. Menurutnya, lapangan Monas akan dipenuhi oleh ratusan ribu buruh.

  • 5
                    
                        Oposisi Individual Mahfud MD
                        Nasional

    5 Oposisi Individual Mahfud MD Nasional

    Oposisi Individual Mahfud MD
    Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
    SAHABAT
    saya, Sukidi Mulyadi, mengirim tautan berita. Berita itu berjudul: ”
    Mahfud MD
    Dorong RUU Kepresidenan Cegah ‘Abuse of Power’”.
    Beberapa saat kemudian, seorang rekan lain mengirimkan tautan berita: “Mahfud Sebut MK Larang Menteri-Wamen Rangkap Jabatan”.
    Saya ingin menempatkan Mahfud sebagai figur awal dari “
    oposisi
    individual” atau oposisi yang tidak dibentuk oleh struktur partai atau parlemen, tetapi oleh legitimasi moral, pengalaman pemerintah dan keberanian publik dalam melawan dominasi kekuasaan.
    Memang belum ada teori politik manapun yang menjelaskan “oposisi individual” atau bagi saya semacam “Citizen whistleblower in democratic crisis” atau “Symbolic counter-power”.
    Dari sisi substansi, usulan kembali perlunya UU Kepresidenan adalah refleksi kegalauan negeri ini, termasuk Mahfud.
    Mantan Ketua MK ini terasa begitu galau dengan dunia hukum negeri ini. Ia menyebut RUU Kepresidenan dibutuhkan untuk mencegah hadirnya seorang presiden yang bisa berpotensi “abuse of power”, yang cenderung memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kelompoknya.
    Yang cenderung menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan kelompok dan keluarganya di masa-masa lame “duck periode”.
    Sejak Soekarno hingga Prabowo Subianto, bangsa ini tak memiliki UU Kepresidenan. Undang-undang yang minimal membedakan posisi presiden sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, penguasa tertinggi atas angkatan, ketua partai dan kepala keluarga.
    Pembedaan itu dimaksud untuk mencegah konflik kepentingan yang amat menggejala di negeri ini.
    Salah satu penyebab konflik kepentingan adalah tren rangkap jabatan. Rangkap jabatan menteri yang menjadi CEO, menjadi komisaris di BUMN.
    Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang adanya rangkap jabatan menteri/wakil menteri sebagai komisaris BUMN.
    Dalam UU Kementerian Negara No 39/2008, pasal 23 ditulis:
    Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

    a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

    b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

    c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
    Pertanyannya, apakah UU Kementerian Negara itu ditaati? Jawabannya: jelas tidak ditaati!
    Beberapa menteri dan wakil menteri rangkap jabatan menjabat CEO perusahaan, termasuk Danantara atau Komisaris BUMN. Ada beberapa wamen yang menduduki jabatan Komisaris BUMN dan dibiarkan saja.
    Lalu, masalahnya buat apa pasal pelarangan menteri rangkap jabatan ditulis dalam undang-undang? Lalu, mengapa DPR sebagai lembaga kontrol diam saja? Tak terdengar suara DPR mengkritisi penyimpangan tersebut.
    Dan Mahfud bersuara. “Itu ada indikasi korupsi,” katanya kepada Rizal Mustari dalam kanal Youtubenya.
    Beberapa produk hukum lolos dari kontrol. Salah satunya yang menimbulkan kegelisahan dan ketidakpastian di kalangan pekerja sawit adalah Peraturan Presiden No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
    Perpres itu membentuk satuan tugas pengawasan kawasan hutan dengan Ketua Dewan Pengarah: Menteri Pertahanan bersama sejumlah pejabat lainnya dan Dewan Pelaksana yang diketuai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
    Dalam Pasal 5 Perpres tersebut disebutkan: Kawasan Hutan berupa pemulihan aset di Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat dilakukan melalui mekanisme pidana, perdata, dan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Setelah muncul Perpers itu berseliweran foto-foto di media sosial bahwa suatu kawasan telah disita. Namun, pertanyaannya kemudian bagaimana kelanjutannnya?
    Saya
    ngobrol
    dengan sejumlah pekerja sawit yang mengkhawatirkan kelanjutan operasional usaha sawit serta beban finansial. “Ini menimbulkan ketidakpastian,” ucapnya.
    Perpres itu diidentifikasi memunculkan beberapa persoalan seperti konflik regulasi, kelembagaan satgas yang dipimpin Menhan dan Kejaksaan Agung, dan ancaman penggunaan pidana yang tak jelas kapan akan digunakan.
    Tata kelola tampaknya menjadi pekerjaan rumah di negeri. Hampir selama dua bulan, berita media banyak menyajikan keluhan dunia usaha soal gangguan preman.
    Namun, sejauh ini tak ada upaya signifikan untuk menyelesaikannya. Preman seakan menjadi proxi dari negara.
    Isu premanisme baru mencuat menjadi isu publik dalam enam bulan belakangan. Dan, seperti dibiarkan.
    Komunitas bisnis perlu mencari cara sendiri untuk mengamankan bisnisnya. Berbagai anomali atau penyimpangan di tengah masyarakat itu seperti tak terselesaikan. Pelanggaran hukum seakan menjadi benar karena tiadanya kontrol.
    Mahfud pernah menyebut kebusukan telah melingkupi dunia hukum negeri ini. Padahal, jika membaca para filsuf seperti Aristoteles (384-322 SM) menulis: “hukum harus memerintah” dan “punggawa hukum pun harus tunduk kepada hukum”.
    Cicero (136-43 SM) menulis bahwa, “kita menghamba pada hukum agar kita dapat bebas”.
    Adapun John Locke (1690) mengatakan, “di mana hukum berakhir, di situ tirani bermula”. John Adams menyebutkan, “Pemerintahan hukum, bukan manusia”.
    Di negeri ini, hukum dipermainkan, aturan diubah sesuai selera kekuasaan. Di Indonesia, keruntuhan dunia hukum sudah nyata. Vonis hakim diperjualbelikan. Sebuah undang-undang bukan untuk keadilan, tapi untuk kepentingan lain untuk termasuk “state reclaiming”.
    Produk hukum ada ongkosnya. Itulah menjelaskan mengapa UU Perampasan Aset tak mau dibahas DPR. Namun, semuanya memilih diam.
    Dalam konteks ketidakberdayaan infrastruktur politik atau tiadanya krisis oposisi institusional, peran Mahfud menjadi penting.
    Dalam sistem presidensial multipartai seperti Indonesia, oposisi kelembagaan (DPR, partai politik) dan ormas, tak berdaya karena terlanjur dikooptasi kekuasaan atau ikut menikmati madu kekuasaan.
    DPR dan partai-partai kehilangan fungsi pengawasan karena ikut dalam lingkar kekuasaan (
    executive aggrandizement
    ). Dalam konteks seperti itu, muncul ruang kosong untuk oposisi yang tidak dilembagakan.
    Tokoh seperti Mahfud —yang punya kredibilitas hukum, rekam jejak reformasi, dan otoritas moral—dapat muncul sebagai aktor soliter yang melakukan koreksi terhadap kekuasaan.
    Ia tidak mewakili partai, bukan pemimpin oposisi formal, tapi suaranya bisa menggugah publik dan menggoncang kenyaman kekuasaan.
    Jika mengikuti pemikiran Pierre Bourdieu, Mahfud memiliki modal sosial, modal budaya, modal simbolik. Namun, masih kurang di modal ekonomi dan modal politik karena tidak dalam posisi memegang jabatan.
    Kaum intelegensia—Sukidi Mulyadi, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, Fathul Wahid, Sulistyowati Irianto, Yanuar Nugroho sekadar menyebut nama – yang masih berserak saatnya mengkonsolidasikan diri membuat peta jalan untuk memperbaiki negeri dan mengembankan “oposisi individual” menjadi “oposisi masyarakat sipil”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang, Pelaku Diduga Sering Paksa Korban Tidur Bersamanya – Halaman all

    Kasus Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang, Pelaku Diduga Sering Paksa Korban Tidur Bersamanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembakaran terhadap bocah berinisial MA (4) di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, diketahui kerap memaksa korban untuk tidur bersamanya.

    Tersangka yang bernama Heri Budiman atau HB (38) juga kerap membawa MA menginap di rumah kontrakan miliknya.

    HB sendiri diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Bandara Soekarno-Hatta dan merupakan kekasih dari ibu korban.

    “Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (30/4/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

    Zain mengungkapkan, korban MA sudah menginap di rumah kontrakan yang ditempati pelaku sebanyak lima kali.

    “Jadi keterangan ibu korban, sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku,” ungkap Kapolres.

    Sementara itu, pihak RSUD Kabupaten Tangerang telah mengumumkan hasil autopsi terhadap korban MA.

    Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan tim dokter forensik, korban diduga mengalami kekerasan di bagian kepala.

    “Kami telah melakukan kegiatan otopsi terhadap korban di RSUD Kabupaten Tangerang yang dilakukan dokter forensik bahwa adanya kekerasan pada kepala,” kata Zain.

    Selain itu, sambung Zain, ditemukan resapan darah di bagian leher dan kerongkongan korban.

    “Termasuk juga temuan resapan darah di bagian leher, kerongkongan yang diduga adalah kekerasan benda tumpul,” ungkap Kapolres.

    Bahkan, Zain menyebut bahwa hasil autopsi juga menunjukkan ada luka memar pada bagian anus korban.

    Namun, ia mengaku belum dapat memastikan soal kemungkinan korban mengalami tindakan asusila.

    “Di dinding luar anus ada luka memar. Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, kita masih belum tahu. Kita masih melakukan pendalaman,” ujar Zain.

    Saat ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan pelaku di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

    HB ditangkap di sebuah rumah salah satu istrinya yang sedari awal telah menetap di Jawa Barat.

    Setelah melakukan tindakan keji dengan membakar korban, pelaku segera melarikan diri meninggalkan wilayah Provinsi Banten.

    Meski begitu, Zain tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait proses penangkapan HB karena kasus tersebut kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya,” ucapnya.

    “Saya belum tahu, tapi menurut keterangan bahwa istri pertama atau istri kedua pelaku ini asalnya memang dari wilayah tersebut (Tasikmalaya),” bebernya. 

    Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berusia empat tahun ditemukan tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06/RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Kasus ini menggegerkan warga setempat, lantaran bocah berinisial MA itu ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, yakni gosong.

    Salah seorang warga sekitar, Muhammad Khairul mengatakan bahwa saat korban ditemukan, hanya bagian kaki yang masih terlihat berbentuk secara kasat mata.

    “Waktu ditemukan warga cuma tinggal kakinya doang yang masih nampak, yang lain semua sudah dalam kondisi gosong, bahkan sampai termasuk wajah,” ujar Khairul.

    Kejadian ini berawal dari ibu kandung MA sedang mencari keberadaan korban di rumah kontrakan tersebut.

    Namun, saat akan masuk, pintu kontrakan itu dalam kondisi terkunci.

    Tak berselang lama, warga menemukan kunci rumah kontrakan itu saat sedang membersihkan saluran air.

    Ketika pintu kontrakan tersebut dibuka, sang ibu syok dan teriak histeris melihat kondisi anaknya yang tewas mengenaskan.

    “Saya awalnya lagi ngebantuin perbaikan musala, terus saya liat selokannya banjir, makanya saya serokin dan nemuin kunci lalu saya kasih ke dua orang yang udah lama berdiri dari lama,” ungkapnya.

    “Lalu pas pintunya dibuka, ibunya itu langsung histeris, teriak astagfirullah dan setelah dicek di dalem kontrakan itu sudah asap semua, pas lampu dinyalain ada anak kecil, kondisinya tiduran dan terbakar parah,” paparnya.

    Mendapati informasi itu, polisi kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD guna dilakukan autopsi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang Sering Ajak Korban Tidur Bareng di Kontrakan

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Produk Marshmallow Berlogo Halal Terindikasi Mengandung Babi, Petugas Bawa ke BPOM Surabaya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 April 2025

    Produk Marshmallow Berlogo Halal Terindikasi Mengandung Babi, Petugas Bawa ke BPOM Surabaya Regional 30 April 2025

    Produk Marshmallow Berlogo Halal Terindikasi Mengandung Babi, Petugas Bawa ke BPOM Surabaya
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melakukan sidak ke minimarket.
    Hasilnya, petugas menemukan satu produk
    marshmallow
    berlogo halal yang terindikasi mengandung babi.
    Kemasan marshmallow berwarna merah muda itu memiliki isi berbentuk tabung kecil dengan warna merah muda dan putih.
    Pada daftar komposisinya, salah satu bahan yang digunakan adalah gelatin.
    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Metrologi, Diskopumdag Kabupaten Bangkalan, Delly Septiana mengatakan, dari hasil sidak ke minimarket di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Bangkalan, pihaknya menemukan satu produk marshmallow yang diduga mengandung babi.
    “Tadi ada dua lokasi yang kami datangi, untuk minimarket di jalan Soekarno-Hatta tidak ditemukan yang terindikasi mengandung babi, lalu disini kami dapat satu,” ujar Delly, Rabu (30/4/2025).
    Pada kemasan produk berlogo halal itu, menurut Delly tidak mencantumkan jenis gelatin yang digunakan.
    Sedangkan pada produk marshmallow lain dengan merek serupa, mencantumkan jenis gelatin yang digunakan.
    “Kalau lainnya tertulis gelatin sapi. Namun pada produk ini, hanya tertulis gelatin. Untuk logo halal memang ada namun kami perlu pastikan gelatin apa yang digunakan,” imbuhnya.
    Delly mengatakan, pihaknya meminta pihak minimarket itu untuk menarik sementara produk marshmallow itu dari etalase.
    Hal itu sebagai bentuk antisipasi agar konsumen tidak membeli produk tersebut sampai hasil laboratorium dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) keluar.
    “Kami akan bawa sampel ini ke
    BPOM Surabaya
    untuk uji lab. Lalu produknya, kami minta pihak toko agar ditarik sementara,” ungkapnya.
    Nantinya, jika hasil uji laboratorium menunjukkan positif memiliki kandungan babi, pihaknya akan bersurat ke pihak minimarket agar dilakukan penarikan produk untuk diretur.
    “Kalau nanti terbukti mengandung babi, kami minta ditarik di seluruh gerai minimarket yang ada di Bangkalan,” jelasnya.
    Sementara itu, Kepala minimarket yang menjadi lokasi sidak, Dwi Damayanti mengaku pihaknya hanya mendapat perintah penarikan pada produk marshmallow dengan kemasan berbentuk mobil.
    Namun, menurutnya tak ada perintah penarikan pada marshmallow berbentuk tabung kecil itu.
    “Kalau sebelumnya sudah ada penarikan dan retur pada marshmallow dengan kemasan mobil. Kalau yang ini belum ada,” ungkapnya.
    Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan, RKH Makki Nasir berharap agar pihak yang berwenang menangani produk halal bisa lebih teliti melakukan pemeriksaan terhadap produk yang akan diberi logo itu.
    “Kami juga berharap agar Diskopumdag untuk segera mengambil tindakan operasi ke toko dan supermarket yang ada di Bangkalan,” kata Nasir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Balita Tewas Dibakar Pacar Ibu Korban: Ada Luka Memar di Alat Vital, Pelaku Sering Paksa Lakukan Ini – Halaman all

    Balita Tewas Dibakar Pacar Ibu Korban: Ada Luka Memar di Alat Vital, Pelaku Sering Paksa Lakukan Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Polisi menemukan bekas luka mema di anus balita yang tewas akibat diduga dibakar pacar ibu korban HB (38) di rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

     

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan belum diketahui penyebab luka memar di jenazah bocah berusia empat tahun tersebut.

     

    “Di dinding luar anus ada luka memar. Kami belum bisa memastikan ya karena masih perlu pendalaman dan luka memar ini penyebabnya apa, kita masih belum tau. Kita masih melakukan pendalaman,” ujar Zain, Rabu (30/4/2025).

    Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensi RSUD Kabupaten Tangerang, korban diduga mengalami kekerasan di bagian kepala.

     

    “Kami telah melakukan kegiatan autopsi terhadap korban di RSUD Kabupaten Tangerang yang dilakukan dokter forensik bahwa adanya kekerasan pada kepala,” kata Zain.

     

    Selain itu, sambung Zain, ditemukan resapan darah di bagian leher dan kerongkongan korban.

    “Termasuk juga temuan resapan darah di bagian leher, krongkongan yang diduga adalah kekerasan benda tumpul,” ungkap Kapolres.

     

    Paksa menginap

     

     

    Zain mengungkapkan pelaku ternyata sering memaksa korban tidur bersama.

     

     

    “Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan,” kata dia.

     

    Zain mengungkapkan, korban berinisial MA sudah lima kali menginap di rumah kontrakan yang ditempati pelaku.

     

    “Jadi keterangan ibu korban, sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku,” ungkap Kapolres.

     

    Dalam kasus ini, MA tewas dibunuh HB yang merupakan petugas sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta sekaligus pacar ibu korban.

     

    Saat ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku. HB diringkus di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

     

    Adapun jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang ibu berinisial F alias J pada Minggu (27/4/2025) siang sekitar pukul 14.15 WIB.

     

    Zain menuturkan, penemuan jasad korban bermula saat sang ibu sedang mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan tersebut. Namun, saat itu pintu kontrakan dalam kondisi terkunci.

    Warga sekitar juga ikut membantu ibu korban untuk membuka pintu rumah. Akan tetapi, upaya itu juga tidak berhasil.

     

    Tak lama kemudian, warga yang sedang membersihkan air menemukan kunci rumah kontrakan tersebut.

     

    “Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang di huni oleh saudara HB (38),” ungkap Kapolres.

     

    “Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” imbuh dia.

     

    Setelahnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi.