Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia,
Usman Hamid
, menyampaikan bahwa pernyataan Menteri Kebudayaan
Fadli Zon
yang menyebut tidak ada pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998 adalah sebuah kekeliruan yang fatal.
“Fadli Zon menyatakan bahwa pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 adalah rumor, pernyataan ini mengandung kekeliruan yang fatal,” kata Usman saat konferensi pers bersama para aktivis perempuan yang digelar secara daring, Jumat (13/6/2025).
Menurut Usman, rumor merupakan cerita yang tidak dapat diterima sebagai bukti di pengadilan tanpa adanya otoritas yang mengetahui kebenarannya.
Sementara itu, kasus pemerkosaan Mei 98 sudah diakui secara faktual oleh otoritas yang diputuskan bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keamanan, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, hingga Jaksa Agung.
“Jadi otoritas yang mengetahui kebenaran peristiwa itu, dengan demikian, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kehilangan kredibilitasnya,” imbuhnya.
Padahal, kata Usman, kasus pemerkosaan yang terjadi pada kerusuhan Mei 98 itu telah disimpulkan oleh Komnas HAM sebagai
pelanggaran HAM
berat.
“Jadi kesimpulannya pemerkosaan massal itu ada, dan seluruhnya merupakan pelanggaran HAM,” ujarnya.
Karena itu, menurut Usman, pernyataan Fadli Zon justru seperti penyangkalan terhadap sebuah pelanggaran HAM.
“Satu saja perempuan diperkosa, itu adalah sebuah tragedi, itu adalah sebuah pelanggaran HAM. Jadi saya kira pernyataan menteri ini lebih tampil sebagai penyangkalan,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam wawancara bersama IDN Times, Fadli Zon mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak ada buktinya.
Menurutnya, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
“Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon.
Fadli mengaku, pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.
“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujar Fadli Zon.
Diketahui, saat ini pemerintah tengah menggodok penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan dari era Presiden Soekarno.
“Jadi, yang kita inginkan tone-nya dari sejarah kita itu adalah tone yang positif. Dari era Bung Karno sampai era Presiden Jokowi dan seterusnya,” tutur dia saat ditemui di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Soekarno
-

Gelar Telusur Jaringan, Media Ukur Umpan Balik Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi ASN
Kediri (beritajatim.com) – Lakukan pengukuran secara holistik kepada alumni sertifikasi kompetensi 2024 Kota Kediri, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri bekerjasama dengan UPT Sertifikasi Kompetensi SDM Jawa Timur menyelenggarakan Jaring Telusur di Aula Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri.
Dikonfirmasi secara terpisah, Un Ahmad Nurdin, Kepala BKPSDM Kota Kediri menerangkan Jaring Telusur merupakan kegiatan untuk menggali umpan balik dan masukan atas sertifikasi kompetensi yang telah diselenggarakan.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 87 Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) dan Bendahara OPD alumni sertifikasi kompetensi 2024. “Jaring telusur itu sudah lazim dilakukan untuk pelatihan-pelatihan untuk mencari feedback atau masukan dari peserta yang telah mengikuti suatu pelatihan,” ucapnya.
Un mengemukakan alumni PPK dan Bendahara OPD dipilih sebagai objek pengukuran Dikarenakan pengelolaan keuangan merupakan kompetensi dasar dari suatu Perangkat Daerah sehingga harus diprioritaskan sebelum kompetensi yang lain.
” Hari ini ada 4 asesor yang bertugas pada masing-masing meja desk. Para asesor tersebut menggali informasi tentang apa saja yang dikehendaki dalam pelatihan berikutnya oleh peserta setelah ikut sertifikasi,” terangnya.
Dirinya juga berpendapat bahwa sertifikasi kompetensi ditempuh ASN sebagai upaya dalam peningkatan mutu pelayanan publik. Sertifikasi kompetensi merupakan poros dari pelayanan publik karena pengelolaan keuangan adalah pusat dari semua kinerja di pemerintah daerah.
“Jadi manakala pengelolaan keuangan dan pelayanan baik, maka kinerja OPD bisa baik. Tapi kalau pengelolaan keuangan di OPD tidak baik, maka bisa bahaya karena berpotensi mengarah ke tindak pidana korupsi, kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Sehingga pengelolaan keuangan merupakan basic dari kinerja OPD harus didulukan pelatihannya,” jelasnya.
Pada kegiatan yang berlangsung satu hari itu Un berharap kepada agar peserta menyampaikan jawaban atau penjelasan kepada asesor apa adanya. “Jadi yang peserta rasakan dan inginkan agar disampaikan secara riil agar tim asesor bisa menyimpulkan suatu konklusi yang betul dan baik untuk pengembangan diklat ke depan,” pungkasnya. [nm/but]
-
/data/photo/2025/06/13/684bfc368e9fe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh, Singgung Perjanjian Helsinki dan UU Era Soekarno Nasional
JK Sebut 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh, Singgung Perjanjian Helsinki dan UU Era Soekarno
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Presiden ke-10 dan ke-12
Jusuf Kalla
(JK) buka suara polemik perebutan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil antara Provinsi
Sumatera Utara
(Sumut) dan
Aceh
.
Menurutnya, keempat pulau itu secara historis masuk dalam
wilayah administrasi
Aceh berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1956, yang mengatur pemisahan Aceh dari wilayah Sumut.
“Di UU tahun 1956, ada UU tentang Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Soekarno yang intinya adalah, dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara, banyak residen. Kemudian Presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII, maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus,” ujar JK saat diwawancarai di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Beleid tersebut, kata JK, juga menjadi acuan dan rujukan saat pemerintahan Indonesia menandatangani
perjanjian Helsinki
dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005.
Ketika itu, JK selaku Wakil Presiden RI mendorong adanya dialog untuk menyelesaikan konflik dengan GAM dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Karena banyak yang bertanya, membicarakan tentang pembicaraan atau MoU di Helsinki. Karena itu saya bawa MoU-nya. Mengenai perbatasan itu, ada di poin 1.1.4, yang berbunyi ‘Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ,” ungkap JK.
“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, itu yang meresmikan Provinsi Aceh dengan kabupaten-kabupaten yang ada, berapa itu kabupatennya, itu. Jadi formal,” kata JK.
JK pun lantas menyinggung keputusan pemerintah menetapkan keempat pulau tersebut sebagai wilayah Sumut karena persoalan jarak yang lebih dekat.
Menurutnya, hal tersebut tidak bisa serta-merta menjadi rujukan karena ada aspek sejarah yang juga harus dipertimbangkan.
“Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil. Itu secara historis, sudah dibahas di Kompas oleh tulisannya siapa lupa, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil,” ungkap JK.
“Bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa. Contohnya di Sulawesi Selatan, ada pulau yang dekat NTT, tapi tetap Sulawesi Selatan, walaupun dekat juga NTT. Itu biasa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, empat pulau yang berada di dekat pesisir pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, menjadi sorotan karena diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
Pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data
Wilayah Administrasi
Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Keputusan tersebut direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Terbongkar Penyelundupan Benih Lobster via Soetta Senilai Rp 9,2 Miliar
Jakarta –
Sebanyak 7 orang ditangkap terkait upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan oleh aparat Polresta Bandara Soetta.
Barang bukti benih lobster bernilai fantastis ini ditemukan di dalam sejumlah boks atau koli. Sebanyak empat boks tersebut rencananya dikirim ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
“Pada hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2025, sekira pukul 11.37 WIB, pelapor mendapatkan informasi adanya dugaan pengiriman benih bening lobster (BBL) secara ilegal melalui Gudang Bangun Desa Logistindo (BDL) yang berada di Area Cargo bandara,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Para tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut untuk meraup keuntungan ekonomi. Polisi menjelaskan modus pelaku menyembunyikan benih lobsternya.
“Modus operandi dengan menyamarkan pengiriman benih lobster yang dikemas dalam kantong plastik yang sudah diisi oksigen dan dimasukkan ke dalam koper, yang selanjutnya koper tersebut dilakukan pengemasan ulang menggunakan kardus dan kain, dan akan dikirim ke luar negeri melalui Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta,” pungkasnya.
Peran 7 Tersangka
Foto: Ilustrasi penyelundupan benih lobster (Dony-detikcom)
Polisi menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. Di antara para pelaku, ada petugas keamanan yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tersangka RK yang berprofesi sebagai petugas keamanan, berperan meloloskan pengiriman 3 koli barang yang berisi 3 koper BBL (benih bening lobster) dengan imbalan Rp 4 juta per koper,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung kepada wartawan, Kamis (12/6).
Tujuh tersangka penyelundupan benih lobster yang ditangkap berinisial RK, AH, JS, DS, RS, AN, dan WW. Para tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka AH berperan sebagai koordinator yang berkomunikasi dengan RK. Dia lalu mengantarkan benih lobster ke bandara dengan upah Rp 1 juta per tiap koper.
Lalu tersangka JS berperan meloloskan barang melalui X-Ray. Dia diberi imbalan Rp 4 juta per koper.
Lanjut tersangka DS berperan mengurus SMU (surat muat udara) dengan imbalan sebesar Rp 1 juta per koper.
Terakhir, tersangka RS dan AN yang berperan mengemas benih lobster. Serta tersangka WW memerintahkan tersangka AH untuk mencari petugas keamanan yang bisa meloloskan penyelundupan benih lobster.
Barang Bukti dan Nilai Kerugian
Foto: Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung. (dok Istimewa)
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 171.880 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara. Nilai ratusan ribu benih lobster ditaksir sekitar Rp 9,2 miliar.
“Jika harga jual Rp 54 ribu per-ekor, maka negara mengalami kerugian sebesar Rp 9.281.520.000,” imbuhnya.
Pelaku terlibat saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan.
Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Mereka juga dijerat Pasal 88 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 87 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Halaman 2 dari 3
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Pembangunan Infrastruktur, Prabowo Kenang Jasa Bung Karno hingga Jokowi
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghargai dan mengakui jasa para presiden terdahulu dalam membangun fondasi infrastruktur nasional. Ia pun mengenang jasa Bung Karno hingga Jokowi.
Hal ini Prabowo sampaikan saat menutup acara International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Kamis (12/6/2025).
Dalam pernyataannya, Prabowo menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan infrastuktur yang saat ini tengah digalakkan tidak terlepas dari kerja keras dan visi kepemimpinan masa lalu, mulai dari Presiden pertama RI Soekarno (Bung Karno) hingga Presiden ketujuh RI Joko Widodo.
“Harus saya tegaskan di sini bahwa transisi dari pemerintah Pak Jokowi kepada saya adalah yang ikut menentukan bahwa kita sekarang bisa bekerja dengan cepat, saudara-saudara sekalian,” ujar Prabowo.
Prabowo menekankan apresiasinya terhadap seluruh pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, pemimpin-pemimpin terdahululah yang sudah meletakkan dasar-dasar penting bagi kemajuan bangsa.
Kepala negara menegaskan, pembangunan yang dicapai hari ini merupakan kelanjutan dari kerja keras para pemimpin Indonesia sejak masa kemerdekaan.
Ia secara khusus menyebut kontribusi besar yang diberikan oleh Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dalam membangun infrastruktur strategis, yang kemudian dilanjutkan oleh presiden-presiden berikutnya.
“Semua pemerintahan sebelum ini sangat berjasa. Kalau kita bicara infrastruktur, kita bisa lihat dengan mata kita apa yang dibangun oleh Bung Karno, oleh pemerintah pertama kita. Dilanjutkan oleh Presiden Soeharto, dilanjutkan oleh presiden-presiden selanjutnya. Tidak ada suatu pembangunan bangsa yang datang demikian seolah-olah jatuh dari langit, tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menggambarkan proses pembangunan sebagai perjuangan panjang dan penuh dedikasi. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan secara inklusif.
Presiden optimistis dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan dapat mendorong alokasi anggaran untuk investasi di berbagai sektor strategis, khususnya infrastruktur. Harapannya, pemerataan infastruktur manfaatnya dapat lebih dirasakan rakyat.
Untuk menggenjot infastruktur, Prabowo juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen memperbesar peran sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional. Oleh karena itu, pemerintah siap memberikan berbagai kemudahan kepada mitra strategis, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, agar tertarik berinvestasi di Indonesia.
“Kita akan terapkan disiplin fiskal, kita akan sederhanakan perizinan dan proses pengadaan lahan. Kita akan perkuat kerja sama pemerintah dan badan usaha swasta. Kita akan perkuat kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” pungkas Prabowo.
-

LRT hingga IKN: BNI Hadir di Setiap Proyek Strategis Negeri
BNI menjadi salah satu pemberi dana utama yang memungkinkan realisasi berbagai sektor di kawasan Jabodetabek secara perlahan.
Tahun 2016
Kontribusi BNI pada sektor pembangunan tercatat terus bertumbuh. Pada 2016, BNI terlibat dalam pembiayaan proyek LRT Palembang senilai Rp4,59 triliun.
Dalam proyek ini, BNI bertindak sebagai Original Mandated Lead Arranger dan Book Runner, serta mengucurkan pembiayaan sebesar Rp1,99 triliun. Proyek ini menjadi simbol awal dukungan BNI terhadap transportasi publik berbasis rel.
Tahun 2017
Komitmen BNI berlanjut pada 2017 saat mendukung proyek LRT Jabodebek dengan pembiayaan Rp6 triliun, bagian dari total kebutuhan proyek sekitar Rp18 triliun.
Tahun 2018
BNI turut serta dalam proyek Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta. Melalui sindikasi kredit senilai Rp7,84 triliun, BNI memberikan pembiayaan Rp515,27 miliar kepada PT KAI dan PT Railink.
Tahun 2019
BNI berpartisipasi dalam mendorong percepatan elektrifikasi Indonesia, dengan pembiayaan sebesar Rp2,3 triliun untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG).
Tahun 2021 BNI berkontribusi dalam pembiayaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 110 MW dengan total pembiayaan senilai US$34 juta.
Tahun 2022
Selanjutnya, BNI sebagai salah satu Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner bersama sindikasi beberapa bank mendanai Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo dengan total pendanaan sebesar Rp9,89 triliun.
Tahun 2024
Selain sektor perkeretaapian, BNI ikut serta dalam pendanaan proyek-proyek jalan tol strategis seperti Jakarta Outer Ring Road II, Trans Jawa, dan Trans Sumatera. Di tahun 2024
Tahun 2025
BNI mendukung pendanaan pengadaan 612 unit kereta Stainless Steel New Generation hasil kerja sama dengan PT KAI dan PT SMI. Kereta ini didesain dengan kursi ergonomis dan kenyamanan tinggi guna mendukung efisiensi perjalanan masyarakat.
-

Tersangka penyelundupan benih lobster di Bandara Soetta berbagi peran
tersangka AH, berperan melakukan koordinasi dengan petugas keamanan dan mengantarkan BBL ke terminal Kargo dengan menggunakan kendaraan sewa, dan mendapatkan bayaran Rp1 juta per koper
Jakarta (ANTARA) – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan para tersangka berbagi peran untuk memuluskan aksinya dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Tersangka RK misalnya berprofesi sebagai petugas keamanan yang berperan meloloskan pengiriman tiga koli barang yang berisi tiga koper BBL dengan imbalan Rp4 juta per koper,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kemudian tersangka AH, berperan melakukan koordinasi dengan petugas keamanan dan mengantarkan BBL ke terminal Kargo dengan menggunakan kendaraan sewa, dan mendapatkan bayaran Rp1 juta per koper,” ucap Yandri.
Selanjutnya tersangka JS berperan meloloskan barang melalui X-Ray dengan imbalan Rp4 juta per-koper melalui RK, kemudian tersangka DS berperan mengurus SMU (surat muat udara) untuk pengiriman 4 koli barang yang berisi 3 koper BBL dan 1 kardus kosong ke Batam.
“DS mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta per koper, begitu juga tersangka RS berperan mengemas BBL, dan mendapatkan bayaran sebesar Rp1 juta per koper” ucap Yandri.
Kemudian tersangka WW berperan menyelundupkan BBL dan memerintahkan AH untuk mencari petugas keamanan yang dapat memuluskan aksi penyelundupan BBL.
“Selanjutnya tersangka AN berperan sebagai pengemas dan supir pengiriman BBL dengan imbalan sebesar Rp400 ribu per-koper,” ungkap Yandri.
Sementara itu tersangka lain HE, U, LNH, S dan B masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 29 Jo. pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan/atau pasal 88 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan pasal 87 Jo. pasal 34 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jo. Pasal 55 ayat 1 (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar.
Selanjutnya untuk ribuan bibit lobster yang diamankan itu langsung dilepas kembali agar tidak mati. Pelepasan benih lobster itu dilakukan di wilayah pantai di Serang, Banten, bersama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
/data/photo/2025/06/06/684262f9109c6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/06/12/684aa66a8d24e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
