Pimpinan Komisi X soal Hari Kebudayaan 17 Oktober: Pemerintah yang Berkuasa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi X DPR RI,
MY Esti Wijayanti
, menyerahkan keputusan pemerintah yang menetapkan 17 Oktober sebagai
Hari Kebudayaan Nasional
Indonesia (HKNI).
Selama pemerintah sudah berdiskusi dengan para
budayawan
, ia tidak keberatan.
“Pemerintah yang berkuasa dan punya kemauan,
gimana
? Yang penting itu sudah didiskusikan dengan para budayawan-budayawan,” kata MY Esti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).
MY Esti mendapat informasi bahwa pemerintah memang sudah berdiskusi dengan para budayawan.
Di sisi lain, perihal keputusan ini belum dibahas di Komisi X DPR RI.
“Belum, belum. Belum ada diskusi (bersama Komisi X),” tuturnya.
Diketahui, Menteri Kebudayaan
Fadli Zon
mengumumkan penetapan 17 Oktober sebagai HKN.
Fadli Zon mengatakan, penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951,” ujar Fadli kepada
Kompas.com
.
Fadli Zon memaparkan, PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
“Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,” ujar dia.
“PP Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia,” sambung Fadli Zon.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Soekarno
-
/data/photo/2024/11/17/6739afebc26dc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pimpinan Komisi X soal Hari Kebudayaan 17 Oktober: Pemerintah yang Berkuasa
-
/data/photo/2025/07/04/686801a07f5bc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Jatuh pada 17 Oktober, Sama Seperti Ultah Prabowo
Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional Jatuh pada 17 Oktober, Sama Seperti Ultah Prabowo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kebudayaan
Fadli Zon
mengumumkan penetapan 17 Oktober sebagai
Hari Kebudayaan Nasional
(HKN), yang mana sama seperti tanggal ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Fadli Zon mengatakan, penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951,” ujar Fadli, kepada Kompas.com, Senin (14/7/2025).
Fadli Zon memaparkan, PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu
Garuda Pancasila
, dengan semboyan
Bhinneka Tunggal Ika
sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
“Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,” ujar dia.
“PP Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia,” sambung Fadli Zon.
Berikut tujuan penetapan Hari Kebudayaan Nasional:
1. Penguatan Identitas Nasional – Lambang Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan pada 17 Oktober 1951 adalah simbol pemersatu bangsa. Penetapan HKN diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga identitas kebangsaan.
2. Pelestarian Kebudayaan – Sebagai momentum untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan.
3. Pendidikan dan Kebanggaan Budaya – Mendorong generasi muda untuk memahami akar budaya Indonesia dan menjadikannya sumber inspirasi dalam menghadapi tantangan global.
Maka dari itu, Fadli melihat 17 Oktober sebagai momen penting dalam perjalanan Indonesia.
“17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa,” kata Fadli.
Fadli mengatakan, dengan ditetapkannya HKN, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman publik tentang nilai-nilai kebudayaan nasional.
Selain itu, memperkuat peran kebudayaan dalam memajukan peradaban bangsa, serta menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan masyarakat.
Fadli Zon pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas budaya, akademisi, dan masyarakat umum, untuk bersama-sama memaknai Hari Kebudayaan Nasional sebagai bagian dari upaya kolektif membangun Indonesia yang beradab dan berbudaya.
Sementara itu, Fadli mengungkapkan usulan ini awalnya datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta yang terdiri dari para maestro tradisi dan kontemporer.
Mereka melakukan kajian sejak Januari 2025 dan disampaikan ke Kementerian Kebudayaan setelah beberapa kali diskusi mendalam.
Berikut sejumlah pertimbangan penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan:
1. Secara historis, tanggal 17 Oktober memiliki makna yang kuat dalam sejarah Kebudayaan Indonesia.
Pada 17 Oktober 1951, Presiden Soekarno secara resmi menetapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang Garuda Pancasila melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani Presiden Sukarno tentang Lambang Negara Garuda Pancasila yang di dalamnya mengandung simbolisasi hari kemerdekaan, dasar negara, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
2. Dalam Penjelasan PP Nomor 66 Tahun 1951 Pasal 5, tentang makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika, disebutkan bahwa perkataan Bhinneka itu ialah gabungan dua perkataan: “bhinna” (berbeda) dan “ika” (satu): berbeda-beda tetapi tetap satu jua, menggambarkan persatuan atau kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam etnis, suku, bahasa, dan agama yang berbeda.
3. Semangat mempersatukan bangsa Indonesia sebagaimana makna pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika mulai muncul sejak Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dan Sidang BPUPKI/PPKI 1945.
Pada sidang BPUPKI, M Yamin, Bung Karno, dan I Bagus Sugriwa menemukan kalimat di Kitab Sutasoma “Bhinneka Tunggal Ika. Tan Hana Dharma Mangrowa” yang memiliki arti “Walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua.”
Semboyan ini menekankan persatuan di tengah keberagaman budaya, suku, agama, dan ras di Indonesia yang selanjutnya menjadi simbol bahwa budaya adalah perekat keberagaman di Indonesia yang mampu menyatukan perbedaan sehingga menjadi fondasi bagi kerukunan bangsa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/10/686f8a87c0ead.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Shockbreaker dari Malaysia Megapolitan 10 Juli 2025
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Shockbreaker dari Malaysia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Bea dan Cukai Bandara
Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang merupakan bagian dari jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan sabu tersebut diselundupkan melalui komponen
shockbreaker
motor.
“Pada 1 Mei 2025,
shockbreaker
tersebut dikirim melalui layanan DHL dari Malaysia menuju Jakarta Timur,” ujar Gatot dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta,
Tangerang
, Kamis (10/9/2025).
Gatot menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan analis barang kiriman terhadap salah satu paket yang diduga berisi narkotika. Petugas kemudian memeriksa paket tersebut.
“Sebanyak delapan paket
shockbreaker
dibongkar, ternyata dalamnya disembunyikan serbuk kristal bening dengan berat 856 gram,” ucap Gatot.
Setelah dilakukan uji laboratorium, kristal bening itu dipastikan mengandung zat
methamphetamine
atau sabu.
“Kemudian barang bukti tersebut diserahterimakan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) RI,” lanjut Gatot.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan dari Bea Cukai, BNN, dan Polri dibentuk untuk melakukan
control delivery
atau pengiriman yang dikendalikan. Dari operasi tersebut, mereka menangkap satu orang tersangka.
“Berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial MA sebagai penerima barang,” ungkap Gatot.
Saat ini, tersangka telah ditangkap oleh BNN RI bersama barang bukti dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tutup dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Megawati Usul Piagam Masa Depan Bersama saat Dialog Peradaban Dunia
Jakarta –
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, mengusulkan deklarasi global ‘Piagam Masa Depan Bersama’ dalam forum Dialog Peradaban Global yang digelar di Beijing. Megawati menyebut piagam ini dapat meredakan ketegangan global.
“Namun, untuk memperkuat fondasi moral dan operasional bagi masa depan dunia, saya sangat berharap agar forum dialog kali ini juga dapat mendorong lahirnya sebuah deklarasi ‘Piagam Masa Depan Bersama’ yang akan melengkapi gagasan Yang Mulia Presiden Xi Jinping secara lebih konkret,” ujar Megawati dalam acara yang digelar di Wisma Tamu Negara Diaoyutai, Beijing, Kamis (10/7/2025) seperti dalam keterangan PDIP.
Megawati menyebut usulan ini sebagai payung Etika Universal yang dapat menjadi pegangan moral bagi seluruh bangsa “Piagam tersebut adalah seruan untuk membangun dunia yang berpijak pada penghormatan antarbangsa, bukan oleh sebuah dominasi serta menolak segala bentuk hegemoni, eksploitasi dan mengedepankan tanggung jawab kolektif,” kata dia.
Ketua Umum PDIP itu menyampaikan lima prinsip utama yang bisa menjadi inti dari Piagam Masa Depan Bersama. Kelima prinsip itu yakni penghormatan terhadap keberagaman budaya, namun tidak menutup dialog lintas budaya antarbangsa; Penegakan martabat dan kebebasan manusia, termasuk kebebasan beragama, kebebasan ilmiah yang terukur, dan kebebasan berekspresi; Pembangunan peradaban yang menyeimbangkan aspek material dan spiritual dengan kedalaman nilai-nilai kemanusiaan universal; Tanggung jawab kolektif dalam menjaga bumi dan membangun perdamaian dunia melalui penyelesaian konflik secara damai; dan Penolakan terhadap eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan serta semua bentuk kekerasan dan ketidakadilan.
Megawati menegaskan deklarasi ini bukan semata seruan moral melainkan peta jalan menuju budaya perdamaian yang berakar pada nilai-nilai luhur peradaban.
“Nilai-nilai dalam Etika Universal tersebut, saya yakini dapat meredakan ketegangan global yang ditimbulkan oleh konflik bersenjata, rivalitas kekuatan besar, dan pertarungan kepentingan ekonomi yang tidak sehat yang telah membawa umat manusia mendekati titik balik peradabannya,” kata Megawati.
“Gagasan sederhana ini adalah langkah kecil menuju dunia besar yang damai. Kita bisa memulai budaya baru, budaya perdamaian yang berakar pada keadaban, bukan kekuatan politik dan senjata. Yang paling utama dan selalu diingat, kita harus membangun jalan peradaban yang adil dan damai bagi generasi baru manusia di dunia,” kata Megawati.
“Dunia sedang berada di ambang perpecahan dalam musim pancaroba saat ini. Tapi kita harus tetap optimis masih ada harapan bahwa sejarah bisa kita ubah, asal kita mau berdiri di atas kebenaran dan keadilan,” ujarnya.
Kutip Bung Karno
“Dalam pidato tersebut, Presiden Soekarno menyampaikan dengan lantang bahwa dunia lama yang dibangun di atas kapitalisme yang eksploitatif, kolonialisme dan imperialisme harus digantikan dengan tata dunia baru,” tegas Megawati.
Menurut Megawati, dunia baru yang dimaksud Bung Karno bukanlah yang ditentukan lewat senjata atau pemenang perang, melainkanyang berdiri di atas nilai-nilai luhur kemanusiaan dan keadaban. Ia juga menekankan, falsafah Pancasila yang ditawarkan Bung Karno dalam pidato tersebut bukan sekadar doktrin nasional, tetapi dapat dijadikan sebagai kerangka etik global.
“Untuk membangun dunia baru itu, Presiden Soekarno menawarkan falsafah Pancasila pada forum dunia bersejarah tersebut. Pancasila bukan hanya doktrin nasional untuk bangsa Indonesia, tetapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat digunakan sebagai kerangka etik global,” ujar Megawati.
(gbr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Soekarno lantik Kabinet Kerja I, awal demokrasi terpimpin
Presiden Soekarno bersama para menteri usai pelantikan di Istana Negara. (elshinta.com)
10 Juli 1959: Soekarno lantik Kabinet Kerja I, awal demokrasi terpimpin
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Kamis, 10 Juli 2025 – 06:00 WIBElshinta.com – Presiden Soekarno secara resmi melantik Kabinet Kerja I sebagai bentuk pemerintahan baru yang menandai dimulainya era Demokrasi Terpimpin di Indonesia. Pelantikan ini dilakukan tak lama setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Kabinet ini terdiri dari para menteri yang dipilih langsung oleh Presiden Soekarno, mencerminkan pergeseran sistem pemerintahan dari parlementer ke presidensial. Djuanda Kartawidjaja yang sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri dipercaya menjadi Menteri Utama. Kabinet Kerja I memiliki struktur yang lebih ramping namun dengan penekanan kuat pada pembangunan nasional, ketahanan ekonomi, dan stabilitas politik.
Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, dan disambut dengan dukungan luas oleh kelompok pendukung Demokrasi Terpimpin. Namun sejumlah kalangan mengkritik arah pemerintahan baru ini sebagai bentuk konsolidasi kekuasaan presiden yang terlalu dominan. Meski demikian, Kabinet Kerja I menjadi simbol awal dari masa transisi besar dalam politik Indonesia pasca-krisis parlemen yang berkepanjangan.
Pembentukan kabinet ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pemerintahan Indonesia modern. Kabinet Kerja menjadi cikal bakal struktur pemerintahan otoriter yang berkembang di dekade-dekade berikutnya, serta memainkan peran penting dalam merumuskan arah kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk pembentukan Poros Jakarta–Peking–Pyongyang.
Baca juga Pelantikan Kabinet Kerja I
Sumber : Sumber Lain
-

Kejaksaan RI serahkan termohon ekstradisi ke Pemerintah Rusia
Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menyerahkan termohon ekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (33) ke Pemerintah Federasi Rusia.
“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui penetapan Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 1 November 2024 telah mengabulkan permohonan jaksa eksekusi ekstradisi. Dan pada tanggal 2 Juni 2025, Presiden RI telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengabulkan permintaan ekstradisi pemerintah Rusia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam konferensi pers di Kejari Jakarta Selatan, Kamis.
Ekstradisi adalah proses hukum suatu negara menyerahkan seseorang yang dituduh atau dihukum karena melakukan tindak pidana kepada negara lain berdasarkan permintaan resmi dan syarat-syarat tertentu.
Harli mengatakan permohonan ekstradisi ini diajukan oleh otoritas hukum Rusia atas dugaan keterlibatan Zverev dalam sejumlah tindak pidana di negaranya.
“Ekstradisi ini didasarkan pada prinsip dual criminality, yaitu tindak pidana yang dituduhkan kepada Zverev di Rusia juga merupakan tindak pidana menurut hukum Indonesia,” ujarnya.
Dalam permohonan yang diajukan, Zverev diduga terlibat dalam berbagai kejahatan yang meliputi empat pasal terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Pasal tersebut terkait dengan adanya penyuapan (bribery), Undang-undang Tipikor dan Undang-undang ITE.
Disebutkan pula bahwa Zverev adalah warga negara Rusia dan seluruh tindak pidana dilakukan di wilayah hukum Rusia.
Dengan demikian, Indonesia tidak memiliki kepentingan hukum untuk melakukan penuntutan secara mandiri terhadap yang bersangkutan.
Konferensi pers dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena lembaga tersebut berperan sebagai executing agency atau pelaksana eksekusi ekstradisi.
“Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bertindak sebagai pelaksana karena perkara ini ditangani di wilayah hukum mereka. Jaksa Muda Pembinaan turut hadir mewakili Kejaksaan Agung sebagai pejabat yang berwenang (competent authority),” ucapnya.
Majelis Tinggi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerbitkan penetapan Nomor 1 Tahun 2024 pada tanggal 1 November tahun 2024 terkait ekstradisi tersebut.
Surat Keputusan (SK) Presiden baru diterbitkan 2025 sehingga proses ekstradisi WNA Rusia itu dilaksanakan mulai Juli 2025.
Sebelumnya, Warga negara asing (WNA) asal Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev (33) sudah setahun ditangkap dan ditahan penyidik Polda Metro Jaya.
Zverev ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Juni 2022 lalu.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/07/09/686e7a594c115.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
17 Alat Bantu Pernapasan di RSUD Soekarno Bangka Hilang, 3 Orang Ditangkap Polisi
17 Alat Bantu Pernapasan di RSUD Soekarno Bangka Hilang, 3 Orang Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
PANGKALPINANG, KOMPAS.com
– Kasus hilangnya belasan alat kesehatan (alkes) jenis
ventilator
milik
RSUD Soekarno
Bangka Belitung mulai mengerucut pada terduga pelaku.
Kepala Bidang Humas
Polda Bangka Belitung
Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan, sebanyak tiga terduga pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
“Informasi yang kami terima barusan, Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus yang sempat viral, yakni dugaan hilangnya alat kesehatan jenis ventilator di rumah sakit provinsi,” kata Fauzan dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025) malam.
Fauzan menuturkan, mulai terungkapnya kasus ini setelah penyidik melakukan olah TKP dan pengecekan di rumah sakit, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.
Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang dicurigai melakukan aksi pencurian alat bantu pernapasan pasien gawat darurat itu.
“Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah tiga orang. Saat ini sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Fauzan.
“Untuk perkembangan lainnya akan disampaikan kembali. Sementara berikan waktu penyidik untuk bekerja menyelesaikan kasus ini,” ucap Fauzan.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa RSUD Soekarno mengalami kehilangan 17 unit ventilator yang hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyebabnya.
Tim inspektorat daerah telah melakukan pemeriksaan, tetapi hingga saat ini belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab.
Polda Bangka Belitung telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan hilangnya alat kesehatan itu.
Penyelidikan dilakukan oleh Subdit III Ditreskrimum Polda usai menerima laporan ke Mapolda pada 3 Juli 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Nusron Sebut Konflik Tanah di RI Pasti Libatkan Orang Besar
Jakarta –
Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut bahwa konflik pertanahan di Indonesia dipastikan melibatkan ‘orang besar’ atau individu, kelompok yang memiliki pengaruh di Indonesia. Hal tersebut ia ungkapkan saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (9/7/2025).
“Karena semua konflik pertanahan di Indonesia ini pasti melibatkan orang besar,” katanya.
Meski begitu, Nusron tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja orang-orang besar di balik persoalan pertanahan di Indonesia. Ia mengatakan bahwa orang besar ini sulit disentuh jika hanya dengan pendekatan administratif biasa.
Namun, ia menegaskan kementeriannya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan guna mengatasi permasalahan pertanahan di Indonesia.
“Dan orang besar di Indonesia ini bisanya hanya takut dua hal. Pertama sama pasal hukum dan kedua sama kematian. Itu orang besar itu. Kalau ditakut-takuti sama kita-kita, dan nggak ada pasal hukumnya kadang masih, dipanggil Pak Tejo Dirjen masih begini-begini pak. Tapi kalau dipanggil dengan pasal hukumnya ya lain cerita,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menyinggung persoalan konflik agraria, dualisme sertifikat, dan tanah negara yang dikuasai swasta di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama ini mengindikasikan adanya permainan mafia tanah. Hal ini dikarenakan proses penyelesaiannya berjalan lambat.
“Di Jakarta dan sekitarnya terhadap begitu banyak kasus pertanahan baik itu konflik agraria, dualisme sertifikat, tanah negara yang dikuasai swasta sehingga indikasi kuat adanya permainan mafia tanah,” katanya.
“Namun penjelasannya seperti berjalan di tempat bahkan tidak jarang dibiarkan mengendap dalam waktu yang tidak rasional. Hal ini semata soal teknisi bukan hanya semata teknik birokrasi tapi menyangkut sensitivitas kelembagaan terhadap urgensi masalah,” tambahnya.
Lihat juga video: Gaya Menteri Hadi Turun Tangan Atasi Konflik Tanah di Blora
(acd/acd)

