Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink Pegawai Swasta, Lulusan Kedokteran Hewan
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– IM (50), tersangka kasus dugaan
pelecehan
seksual terhadap anak di bawah umur dalam penerbangan maskapai Citilink rute Denpasar-Jakarta bekerja sebagai pegawai swasta di Jakarta.
IM berlatar belakang pendidikan Fakultas Kedokteran Hewan. Namun, pelaku bukan seorang dokter.
“Dia bekerja bukan sebagai dokter, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Hewan,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).
IM kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begitu pesawat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
“Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka,” ujar Yandri.
IM mengaku melakukan aksinya secara sadar karena tertarik dengan korban.
Sementara, korban yang masih di bawah umur telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang.
“Korban kita sudah melakukan kerja sama dengan PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, dan kemudian kita juga bekerja sama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum,” ucap dia.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidana maksimal dalam kasus ini mencapai 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, MAR, seorang penumpang pesawat Citilink dilecehkan pria berinisial IM (50) dalam penerbangan rute Denpasar-Jakarta pada Selasa (15/7/2025) dini hari.
Peristiwa bermula ketika korban yang masih di bawah umur bersama tantenya menumpangi pesawat rute Denpasar–Jakarta.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, korban mulanya hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati pelaku.
“Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilakan,” kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Kemudian saat korban hendak makan, pelaku membantu membukakan sendok yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.
Pada saat mengembalikan sendok, pelaku meletakkan tangannya di atas paha korban.
Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.
“Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam,” ucap dia.
Setelah lampu petunjuk padam, korban pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu, tante korban mendengar keponakannya menangis histeris.
“Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru,” terang Ronald.
Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz, mengatakan insiden tersebut terjadi saat penerbangan tengah berlangsung.
Bahkan pihaknya memberikan penanganan awal setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
“Sesaat setelah pesawat mendarat, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Tashia Scholz saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Selasa.
Adapun terduga pelaku pelecehan dalam pesawat itu kini telah diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta dan pihak maskapai menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi.
“Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut,” kata dia.
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihak Citilink akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh penumpangnya di setiap penerbangan.
“Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Soekarno
-
/data/photo/2025/02/14/67aede66f1e20.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink Pegawai Swasta, Lulusan Kedokteran Hewan Megapolitan 16 Juli 2025
-
/data/photo/2025/02/14/67aede66f1e20.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Motif Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink, Tertarik dengan Korban Megapolitan 16 Juli 2025
Motif Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink, Tertarik dengan Korban
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
Seorang pria IM (50) melecehkan penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta karena tertarik dengan korban MAR yang masih di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan sadar.
“Motif berdasarkan keterangan yang kita peroleh, bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban, sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Yandri di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).
“Iya, (pelecehan) dilakukan dengan sadar,” tambah dia.
Yandri menyebut, pelaku merupakan pegawai swasta di Jakarta. Meski memiliki latar belakang pendidikan sebagai lulusan fakultas kedokteran hewan, pelaku tidak berprofesi sebagai dokter.
“Dia bekerja bukan sebagai dokter. Si pelaku merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta yang ada di Jakarta,” kata dia.
Selain itu, tambah dia, korban pelecehan tersebut mengalami trauma dan mendapatkan pendampingan psikologis dari tim PTB-PPA Kota Tangerang.
“Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahwasanya anak korban mengalami trauma. Jadi kita berikan pendampingan dan yang bekerjasama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum,” jelas dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5284937/original/018901400_1752651346-IMG-20250716-WA0035.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Dugaan Pelecehan Anak di Pesawat Citilink – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menuturkan kronologi dugaan penumpang wanita yang mendapat pelecehan di atas pesawat Citilink, penerbangan Denpasar menuju Jakarta. Ternyata, korban merupakan anak di bawah umur, yang terbang bersama dengan tantenya.
“Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa, 15 Juli 2025 dini hari, dan terduga pelaku berinisial IM (50), berhasil kami amankan,” kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Ronald menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal saat korban bersama tantenya (saksi) menumpangi pesawat rute Denpasar – Jakarta di Terminal 1 Bandara Soetta.
Saat berada di dalam pesawat, korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati terlapor. Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilahkan.
Kemudian pada saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif untuk membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.
Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban. Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya.
Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada didalam pesawat belum padam.
Setelah petunjuk tersebut memperbolehkan ke toilet, korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu saksi mendengar korban menangis histeris.
“Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru,” terang Kapolres.
Selanjutnya pada Selasa dini hari, ibu kandung korban (pelapor) mendapat kabar dari saksi bahwa korban tidak ingin pulang lantaran telah mengalami pelecehan seksual.
“Atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut, pelapor selanjutnya melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.
-

Mulai 1 Agustus, Sebagian Penerbangan Pindah dari Halim ke Soetta
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan pemindahan sebagian penerbangan berjadwal dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno Hatta akan dilaksanakan efektif mulai tanggal 1 Agustus 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan pemindahan sebagian penerbangan berjadwal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Lukman juga bilang pihaknya telah melakukan koordinasi dan menggelar rapat-rapat terkait rencana perpindahan penerbangan tersebut.
“Kami telah menginformasikan kepada operator penerbangan terkait rencana pelaksanaan perpindahan penerbangan dari Halim ke Soetta dan pada prinsipnya operator penerbangan menyetujui,” ujar Lukman dalam keterangan resmi, Selasa, 15 Juli.
Lukman mengatakan rencana tersebut didukung penuh oleh PT Batik Air Indonesia dan PT Citilink Indonesia. Operator tersebut akan menindaklanjuti pelaksanaan perpindahan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno Hatta.
Terkait rencana perpindahan penerbangan ini, Lukman berharap agar operator penerbangan dan operator bandara serta pihak terkait lainnya dapat memberikan informasi kepada penumpang dan calon penumpang agar meminimalisir keluhan dan miskomunikasi dalam penerbangan.
“Informasi ini penting kita sampaikan melalui semua kanal informasi agar semua masyarakat terutama calon penumpang pesawat mengetahuinya. Kami juga berharap calon penumpang yang biasa terbang dari Halim senantiasa mengikuti perkembangan informasi penerbangan ini,” ucap Lukman.
-

Puan minta Menbud jelaskan dasar Hari Kebudayaan ditetapkan 17 Oktober
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Puan minta Menbud jelaskan dasar Hari Kebudayaan ditetapkan 17 Oktober
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 15 Juli 2025 – 16:44 WIBElshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon untuk menjelaskan dasar argumentasi Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan pada 17 Oktober.
“Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan kebijakan terkait kebudayaan nasional agar tidak dipersempit secara eksklusif menjadi milik kelompok tertentu.
“Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif, dan ini enggak boleh kemudian tanpa dasar, dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sebab, kata dia, kebudayaan sedianya merupakan milik seluruh rakyat, baik itu lintas generasi maupun lintas zaman.
“Jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, dan ini adalah terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman,” tuturnya.
Sebagai sebuah kebijakan publik, dia pun mengingatkan landasan penetapan Hari Kebudayaan Nasional haruslah kuat agar tidak menimbulkan potensi perpecahan atau kontroversi yang tidak perlu.
“Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional dilakukan merujuk pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Senin (14/7), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.
“PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa,” kata Fadli.
Dia menjelaskan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2025/02/14/67aede66f1e20.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelaku Pelecehan Penumpang Pesawat Citilink Ditangkap Megapolitan 15 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Pesawat Citilink Ditangkap
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
Terduga pelaku pelecehan seksual di dalam pesawat
Citilink
rute Denpasar–Jakarta telah ditangkap polisi pada Selasa (15/7/2025), sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Kapolresta
Bandara Soekarno-Hatta
Kombes Ronald Sipayung, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik.
“Benar kami ada menerima laporan dari masyarakat terkait kasus pelecehan (sesama penumpang pesawat). Saat ini masih dalam proses pemeriksaan awal oleh penyidik,” ujar Ronald saat dikonfirmasi, Selasa.
Insiden dugaan pelecehan itu terjadi di dalam kabin pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar–Jakarta, sekitar pukul 23.00 hingga 00.00 WIB, Selasa dini hari.
Ronald belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas terduga pelaku, termasuk nama, inisial, dan usia, karena penyidikan masih berjalan.
Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
“Sudah ditangani oleh penyidik unit PPA Reskrim Polresta Bandara. Jadi masih dalam tahap pemeriksaan awal,” kata Ronald.
Pihak maskapai Citilink juga mengonfirmasi insiden tersebut. Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz, menginfirmasi dugaan pelecehan terjadi saat penerbangan berlangsung.
Setelah pesawat mendarat, kru Citilink segera memberikan penanganan awal kepada korban dan mengoordinasikan pelaporan kepada pihak kepolisian.
“Sesaat setelah pesawat mendarat, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Tashia saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Selasa.
Terduga pelaku kemudian ditangkap dan dibawa oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut,” lanjutnya.
Citilink menyatakan sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan berkomitmen menjaga keselamatan serta kenyamanan seluruh penumpang.
“Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan,” ucap Tashia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Respons DPR Usai Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi X DPR RI buka suara usai Menteri Kebudayaan, Fadli Zon soal penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober atau bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani tak merasa komisinya diloncati akibat tidak adanya informasi langsung karena tidak aturan yang mewajibkan menteri untuk memberitahu DPR soal gagasan yang berkepentingan rakyat.
“Tetapi paling tidak sebagai mitra harusnya kami diinformasikan. Aturannya enggak ada, yang harus berkonsultasi dulu enggak ada. Tetapi sebagai mitra, kami setidaknya dikasih tahu dahulu jangan tahunya dari media,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Lalu menduga penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober ini dikarenakan pada 1951 Presiden Soekarno bersama Sutan Sjahrir menetapkan dan mengeluarkan simbol Bhineka Tunggal Ika pada 17 Oktober.
“Karena tanggal 17 Oktober tahun 1951, Bineka Tunggal Ika pertama kali disampaikan. Nah, tentu ini berkaitan dengan kebudayaan sehingga Pak Fadlizon, kemungkinan salah satu pertimbangannya itu,” ucapnya.
Legislator PKB ini melanjutkan, penentuan pada 17 Oktober ini karena Menteri Kebudayaan dan seluruh jajaran mempertimbangan bahwa budaya Nusantara adalah salah satu fondasi kebhinekaan yang ada.
Lebih jauh, Lalu juga menyoroti pemerintah perlu memprioritaskan kenudayaan pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, dari laporan yang diterima Komisi X DPR, pagu indikatif soal ini terjun bebas dari tahun ini.
“Pemerintah perlu kiranya memikirkan bahwa kebudayaan menjadi salah satu prioritas yang dianggarkan dalam rangka pelestarian budaya, kemajuan budaya di tahun 2026,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan jatuh pada 17 Oktober. Ketetapan itu tertuang dalam surat keputusan menteri (kepmen) yang diterbitkan oleh Fadli pekan lalu.
Berdasarkan salinan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No.162/M/2025 yang tersebar di sejumlah media, perayaan hari baru secara nasional itu ditetapkan berdasarkan 11 payung hukum dalam bentuk undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres) serta peraturan menteri.
Kepmen No.162/M/2025 itu memuat tiga butir keputusan dari Fadli Zon sebagai menteri. “Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” demikian dikutip Bisnis dari butir kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) itu.


