Tag: Soekarno

  • Detik-detik Kepala Patung Soekarno di Indramayu Patah Leher dan Miring

    Detik-detik Kepala Patung Soekarno di Indramayu Patah Leher dan Miring

    Liputan6.com, Jakarta Patung presiden pertama Republik Indonesia yang juga proklamator, Soekarno, di alun-alun Indramayu, Jawa Barat, Miring. Terlihat seperti patah pada bagian leher hingga kepalanya, (Senin/17/11/2025).

    Dikutip dari Antara, kondisi itu berbeda dengan patung Bung Hatta yang berdiri di sisi yang lain, yang utuh tanpa ada kerusakan.

    Pelaksana tugas (Plt) Kabid Perumahan dan Permukiman Diskimrum Krisdiantoro menjelaskan, kondisi itu bermula dari pemasangan tenda untuk pelantikan PPPK Paruh Waktu pada Rabu 12 November 2025.

    Kerusakan pada bagian leher patung Soekarno, pertama kali terlihat setelah sebuah tenda acara yang berdiri di area alun-alun roboh diterpa angin kencang.

    Tenda tersebut jatuh tepat ke arah struktur patung dan mengenai bagian kepala hingga leher.

    Untuk memperbaiki kerusakan pada patung yang terbuat dari tembaga itu, harus ditangani oleh pembuat patung tersebut dan memerlukan alat berat.

    Sambil menunggu proses perbaikan, pihak yang memutuskan untuk menurunkan patung terlebih dahulu. Tidak hanya patung Bung Karno yang mengalami kerusakan, namun patung Bung Hatta juga sementara akan dilepas terlebih dahulu.

  • Viral Patung Leher Pak Karno Miring di Alun-alun Indramayu

    Viral Patung Leher Pak Karno Miring di Alun-alun Indramayu

    GELORA.CO – Patung proklamator yang juga presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang sebelumnya terpasang di Alun-alun Indramayu, mendapat sorotan. Hal itu setelah bagian leher hingga kepala patung proklamator itu terlihat miring seperti patah.

    Sorotan itu salah satunya disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono. Ia mempertanyakan patung Bung Karno yang diselimuti kain putih.

    “Kenapa ya? Ada yang bisa menjelaskan?,” tanya Ono, dikutip dari akun Instagramnya @ono_surono, Senin (17/11/2025).

    Berdasarkan pantauan Republika, kain putih yang membungkus patung Bung Karno itu terlihat sudah dilepas. Namun, hal itu memperlihatkan kondisi patung yang terlihat miring pada bagian leher dan kepalanya.

    Kondisi itu berbeda dengan patung Bung Hatta, yang berdiri di sisi yang lain. Patung Bung Hatta tetap utuh tanpa ada kerusakan.

    Plt Kabid Perumahan permukiman Diskimrum Kabupaten Indramayu, saat dikonfirmasi, Krisdiantoro menjelaskan, kondisi itu bermula dari pemasangan tenda untuk pelantikan PPPK Paruh Waktu pada Rabu (12/11/2025). Namun hingga keesokan harinya, tenda itu ternyata belum dibereskan.

    “Kita juga gak tahu kenapa sampai Kamis sore, tenda itu belum dilepaskan. Sampai akhirnya Kamis sekitar pukul 17.00 WIB ada kejadian angin kencang sampai tenda roboh (mengenai patung),” kata Krisdiantoro.

    Krisdiantoro menjelaskan, patung itu dibangun oleh Dinas Kimrum Kabupaten Indramayu pada 2023. Untuk memperbaiki kerusakan pada patung yang terbuat dari tembaga itu, maka harus ditangani oleh pembuat patung tersebut.

    “Kita juga lagi menelusuri siapa yang dulu membuat patungnya. Karena kalau kita minta tolong ke pengrajin patung tapi yang bukan pembuat awalnya dulu, khawatirnya malah jadi rusak,” katanya.

    Krisdiantoro mengatakan, untuk menangani perbaikan patung itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah harus menjadi tanggung jawab Dinas Kimrum ataukah dari pihak panitia pelantikan PPPK dan tukang tendanya. Namun dari pihak panitia ingin mengetahui biayanya terlebih dahulu.

    Sambil menunggu proses perbaikan, kata Krisdiantoro, pihaknya memutuskan untuk menurunkan patung terlebih dahulu. Tak hanya patung Bung Karno yang mengalami kerusakan, namun patung Bung Hatta juga sementara akan ikut dilepas terlebih dahulu.

    “Soalnya kan (patung) itu sepasang. Kalau gak dilepas dulu gak tega lihatnya, itu kan patung tokoh proklamator,” katanya.

  • Perjalanan Pindah Ibu Kota Dalam 4 Dekade

    Perjalanan Pindah Ibu Kota Dalam 4 Dekade

    Bisnis.com, JAKARTA — Wacana memindahkan ibu kota negara (IKN) sesungguhnya bukan cerita baru. Rencana itu sudah mengalir jauh, melewati tujuh presiden, dan menyisakan jejak panjang yang kerap muncul–tenggelam mengikuti arah zaman.

    Semua bermula pada 1957, ketika Soekarno menginjakkan kaki untuk pertama kalinya di Palangkaraya. Kota yang baru lahir itu langsung memantik gagasannya, Jakarta kelak akan terlalu berat menanggung beban sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi.

    Perlu “saudara” yang bisa ikut memikul tanggung jawab itu. Palangkaraya pun menjadi nama yang berulang kali disebut sebagai calon masa depan ibu kota.

    Mengutip laman resmi Kota Palangkaraya, Soekarno pertama kali menginjakkan kakinya di kota itu pada 17 Juli 1957, ketika meresmikan pembangunan Kota Palangka Raya. Kunjungan Soekarno itu satu-satunya dan terakhir ke Palangkaraya.

    Ketua Badan Anggaran, Said Abdullah dalam tulisannya menyebutkan rencana Soekarno itu pada dasarnya tidak menggantikan Jakarta sebagai IKN. Namun perannya hanya berbagi beban terhadap kebutuhan daya tampung Jakarta. Bung Karno berpandangan tidak ada tempat, selain Jakarta di Indonesia ini yang memiliki jejak sejarah dan saksi bisu perjuangan merebut kemerdekaan.

    Pandangan ini tentu tidak dimaksudkan untuk mengerdilkan jejak sejarah kota-kota lain seperti Bandung, Surabaya, dan kota-kota lainnya dalam perannya sebagai saksi sejarah perjuangan kemerdekaan.

    Jakarta begitu memorable bagi tokoh-tokoh pergerakan bangsa. Pertimbangan inilah yang agaknya menjadi faktor batalnya rencana pemindahan IKN pada masa Bung Karno. Apalagi beban Jakarta pada masa itu tidak seberat Jakarta saat ini, apalagi Jakarta ke depan.

    Gagasannya tak pernah benar-benar padam, meski akhirnya terkubur oleh dinamika politik pada akhir masa jabatannya.

    Waktu berlalu, pada era Soeharto, rencana itu kembali muncul ke permukaan. Kali ini bukan Palangkaraya, melainkan Jonggol—sebuah wilayah yang dianggap strategis untuk mengimbangi tekanan urbanisasi Jakarta. Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1997 diterbitkan, memandatkan Jonggol sebagai kota mandiri lengkap dengan rencana fasilitas modern.

    Pemerintah orde baru menimbang peningkatan kegiatan ekonomi dan perkembangan penduduk yang tinggi di wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (Jabotabek) perlu diimbangi dengan pengembangan pusat-pusat permukiman baru yang dilengkapi dengan sistem prasarana dan sarana serta fasilitas pendukung yang mandiri di wilayah Jabotabek.

    Di samping itu, dalam rangka pengembangan pusat-pusat permukiman baru di wilayah Jabotabek tersebut, dipandang perlu mengembangkan kawasan Jonggol sebagai kota mandiri. Pertimbangan lainnya adalah pengembangan kawasan Jonggol sebagai kota mandiri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan kualitas ruang wilayah Jabotabek dalam upaya menciptakan perkembangan wilayah yang lebih seimbang.

    Pengembangan kawasan Jonggol sebagai kota mandiri dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan penduduk dan kegiatan masyarakat di kota besar yang sudah padat, meningkatkan pengelolaan sumber daya air, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menterpadukan pemanfaatan ruang di sekitarnya, dan meningkatkan fungsi ruang yang lebih seimbang.

    Namun, hanya setahun kemudian, badai Reformasi mengakhiri rencana itu bahkan sebelum sempat benar-benar dimulai.

    Setelah terdiam 11 tahun, Susilo Bambang Yudhoyono kembali meniupkan angin segar wacana perpindahan ibu kota pada 2009. Dari Palangkaraya—kota yang pernah menjadi impian Soekarno—SBY menyampaikan kekhawatirannya atas beban Jakarta yang semakin berat.

    Mengutip kajian Asisten professor dan koordinator program studi perencanaan dan studi perkotaan di Savannah State University, Deden Rukmana, menjelaskan Presiden SBY mulai membicarakan wacana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ketika menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Palangkaraya pada awal Desember 2009.

    Menurut SBY, beban fungsi pelayanan dan kelayakan Jakarta sebagai ibukota negara makin berat.

    Pembahasan pemindahan ibukota negara harus dikaji dari berbagai aspek dan tidak hanya melihat faktor kemacetan di Jakarta sebagai alasan pemindahan ibukota negara, tetapi juga dilihat sebagai upaya strategis untuk mendistribusikan pembangunan secara merata.

    Presiden SBY mengemukakan pembentukan tim kecil yang ditugaskan untuk mengkaji ide pemindahan ibukota negara.

    Kemudian muncul tiga skenario dalam pemindahan ibu kota negara, yakni tetap mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara dan dilakukan pembenahan terhadap semua permasalahan, memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke lokasi baru yang tetap berada di pulau Jawa, memindahkan ibukota negara dan pusat pemerintahan ke lokasi baru di luar pulau Jawa.

    Namun hingga dua periode pemerintahannya berakhir, rencana itu tetap hanya sampai di meja diskusi.

    Baru pada 2019, di era Presiden Joko Widodo, gagasan lama itu menemukan momentum terbesarnya. Di hadapan sidang DPR–DPD, Jokowi menyatakan bahwa ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan.

    Nama “IKN Nusantara” pun diperkenalkan sebagai simbol identitas baru bangsa—sebuah kota yang digadang-gadang lebih hijau, lebih modern, dan berada di tengah Indonesia agar pembangunan lebih merata.

    Sejumlah infrastruktur mulai dibangun. Jalan, gedung pemerintahan, hingga kawasan inti peradaban dirancang sebagai wujud awal dari masa depan yang diimpikan. Namun perjalanan itu tetap panjang dan berliku.

    Hingga akhir masa jabatan Jokowi, Nusantara belum benar-benar menyandang status sebagai ibu kota baru Indonesia.

    Dari Palangkaraya ke Jonggol, dari wacana ke wacana, perjalanan IKN menunjukkan satu hal: gagasan memindahkan ibu kota selalu hidup—kadang redup, kadang kembali bersinar—menunggu waktu yang tepat untuk benar-benar terwujud.

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Mbak Wali Paparkan Tantangan dan Strategi dalam Nota Keuangan RAPBD TA 2026

    Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Mbak Wali Paparkan Tantangan dan Strategi dalam Nota Keuangan RAPBD TA 2026

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kediri tahun anggaran 2026, Senin (17/11/2025). Penjelasan tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, yang diselenggarakan di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah telah dilaksanakan secara berjenjang dan partisipatif. Tahapan tersebut meliputi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

    Lebih lanjut, Mbak Wali menyampaikan bahwa berdasarkan RKPD Kota Kediri Tahun 2026, pemerintah daerah mengusung tema pembangunan “Penguatan Daya Saing Ekonomi melalui Pemerataan Pembangunan, Infrastruktur, dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kota yang MAPAN.”

    Untuk mewujudkan tema tersebut, Pemerintah Kota Kediri menetapkan delapan prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur dan Nasional, yaitu pemerataan pembangunan kewilayahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kualitas infrastruktur dan pariwisata, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan inovasi dan kinerja aparatur serta birokrasi untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas tata ruang dan lingkungan yang aman dan nyaman, peningkatan investasi dan perluasan kesempatan kerja, serta pengembangan karakter kebangsaan dan kerukunan masyarakat.

    Pada Tahun Anggaran 2026, Wali Kota termuda ini menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah diperkirakan akan menghadapi tantangan yang cukup berat. Karena terjadi penurunan alokasi transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Kediri sebesar Rp178.872.202.000 dari proyeksi yang telah ditetapkan dalam KUA dan PPAS.

    Pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tersebut, Mbak Wali menuturkan bahwa akan berdampak pada penyusutan ruang fiskal daerah yang berimplikasi terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai urusan wajib maupun urusan pilihan. Selain itu, beberapa kegiatan prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan harus mengalami penyesuaian baik dari sisi skala maupun waktu pelaksanaannya. Kondisi ini juga meningkatkan tekanan bagi perangkat daerah untuk melakukan efisiensi dan penajaman prioritas anggaran melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

    Sebagai tindak lanjut dari kondisi fiskal dan kebijakan penyesuaian, Pemerintah Kota Kediri melakukan langkah strategis dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 baik pada sisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

    Pada sisi pendapatan daerah, dilakukan peningkatan pendapatan asli daerah, mengoptimalkan pendapatan dari dana transfer untuk mendanai program, dan meningkatkan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait penerimaan dana transfer dan sumber-sumber penerimaan dari sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah secara intensif. Pada sisi pembiayaan daerah bertujuan untuk menutup defisit anggaran dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

    “Lalu pada sisi belanja daerah, Pemkot Kediri mengarahkan kebijakan untuk pencapaian prioritas pembangunan, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas layanan rumah sakit, pemerataan pembangunan melalui pelaksanaan program bina sosial, bina lingkungan dan padat karya. Selain itu, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur daerah, penyediaan sarana-prasarana dan operasional persampahan serta ruang terbuka hijau untuk publik, peningkatan ekonomi melalui pelatihan kerja dan penciptaan wirausaha baru. Kemudian peningkatan jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial, serta pengalokasikan/penganggaran dana transfer sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” terang Mbak Wali.

    Wali Kota Kediri mengungkapkan nota keuangan ini memuat gambaran awal mengenai kondisi keuangan daerah serta arah kebijakan dan prioritas pembangunan, yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Pada sisi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer sebesar Rp1.255.176.269.827,15. Untuk sisi belanja daerah, direncanakan sebesar Rp1.577.591.720.459,81 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

    Dari gambaran perangkaan tersebut di atas, sisi Pendapatan Daerah direncanakan apabila dibandingkan dengan sisi Belanja Daerah yang direncanakan, maka Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp322. 415.450.632,66.

    “Demikian gambaran umum RAPBD Tahun Anggaran 2026. Terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang terjalin. Semoga proses pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.

    Hadir pula, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, para Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, para asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. [nm/kun]

  • Ada yang Sebut The Prabowo’s Ways

    Ada yang Sebut The Prabowo’s Ways

    Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta menegaskan, dukungan Indonesia terhadap Palestina memiliki dasar historis panjang sejak era Presiden Sukarno. Menurutnya, konsistensi itu kini kembali ditegaskan Presiden Prabowo melalui inisiatif yang lebih langsung. 

    “Ini utang sejarah sejak Konferensi Asia Afrika. Dari Presiden Soekarno hingga Presiden Prabowo, dukungan kita konsisten—politik, moral, maupun kemanusiaan,” ujar Anis.

    Dia memaparkan bantuan terbaru Indonesia: dukungan senilai USD 12 juta untuk pembangunan dapur umum, total bantuan kemanusiaan mencapai USD 36 juta, hingga pengiriman 1.200 ton bantuan via udara.

    Anis Matta juga mengonfirmasi bahwa Prabowo membuka peluang pengiriman pasukan perdamaian PBB sebagai bentuk keterlibatan langsung Indonesia dalam meredakan konflik Gaza.

    “Ini pertama kalinya Indonesia menyatakan kesiapan terlibat langsung melalui pasukan perdamaian,” katanya.

    Hasil keseluruhan forum akademik ini nantinya akan dirangkum sebagai policy input bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk disampaikan ke lembaga internasional seperti PBB.

    “Krisis Gaza bukan lagi isu Palestina semata. Ini adalah ujian bagi hukum internasional dan tatanan global,” tegasnya.

     

  • Bung Karno, Marinir, Pataka Unggul Jaya, dan Mimpi Besar Negara Maritim Dunia

    Bung Karno, Marinir, Pataka Unggul Jaya, dan Mimpi Besar Negara Maritim Dunia

    Surabaya (beritajatim.com) – Bung Karno, sapaan akrab Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno, sejak awal menempatkan Marinir sebagai kekuatan terdepan dalam menjaga kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan.

    Semangat itu kembali dihidupkan dalam peringatan HUT ke-80 Korps Marinir, ketika sejarah Pataka Unggul Jaya dan gagasan Indonesia sebagai Negara Maritim Dunia menjadi refleksi penting atas peran pasukan amfibi ini.

    “…Dan kamu daripada Korps Komando Angkatan Laut telah menyabungkan jiwa ragamu… pada hakikatnya untuk membela dan menegakkan sesuatu ide,” ujar Presiden Soekarno saat menyerahkan Panji Unggul Jaya pada 15 November 1959.

    Peringatan HUT Korps Marinir yang digelar setiap 15 November itu mengingatkan kembali bagaimana sejak 1945 Korps Komando (KKO)—cikal bakal Marinir—menjadi tameng terdepan penjaga kedaulatan negeri kepulauan. Bung Karno memandang kekuatan maritim sebagai identitas Indonesia sebagai bangsa bahari yang kuat.

    Dalam gagasannya, Soekarno juga memperkenalkan Doktrin SSAT (Sistem Senjata Armada Terpadu) yang memadukan kekuatan kapal perang, pesawat udara, dan pasukan pendarat amfibi sebagai satu kesatuan operasi.

    Kader PDI Perjuangan, Achmad Hidayat, menilai warisan pemikiran Bung Karno itu semakin relevan di tengah tantangan geopolitik dan keamanan laut Indonesia saat ini. Ia menegaskan bahwa Marinir merupakan fondasi utama Indonesia menuju negara maritim yang dihormati dunia.

    “Sejak era Sriwijaya, Singosari, dan Majapahit, kekuatan Nusantara ditopang armada prajurit yang memiliki kualifikasi standar seperti Marinir masa kini. Secara geopolitik Indonesia strategis dan kedaulatan harus ditegakkan. Semoga Marinir menjadi tulang punggung Negara Maritim Dunia,” kata Achmad, Sabtu (15/11/2025).

    Achmad kemudian memaparkan fakta geografis Indonesia yang memiliki 17.380 pulau dan garis pantai sepanjang 95.181 km. Menurutnya, jumlah personel Marinir yang saat ini berada di kisaran 41.180 orang masih belum cukup untuk menjawab berbagai tantangan pengamanan maritim masa depan.

    “Rasionya berarti hanya tiga personel Marinir menjaga satu pulau di Indonesia. Ini jelas tantangan serius bagi pertahanan negara,” ujarnya.

    Ia mengusulkan penguatan jumlah personel Marinir hingga minimal 100.000 personel sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan internasional. Achmad menyebut penguatan sumber daya manusia ini akan berdampak pada stabilitas wilayah serta menjaga kekayaan alam Indonesia dari berbagai ancaman.

    “Sebagai Negara Maritim Dunia, tidak rugi apabila personel Marinir minimal berjumlah 100.000. Indonesia akan menjadi kekuatan yang diperhitungkan dunia dari posisinya, kekayaan alam, potensi sumber daya manusia, dan keanekaragaman budaya,” katanya.

    Achmad menyebut peringatan HUT Korps Marinir tahun ini menjadi pengingat bahwa visi Bung Karno tentang negara maritim adalah agenda besar yang masih harus diperjuangkan.

    “Semangat Pataka Unggul Jaya yang pernah dikibarkan langsung oleh sang Proklamator menjadi pesan sejarah bahwa kekuatan laut Indonesia harus dibangun, diperkuat, dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya. [asg/kun]

  • Imigrasi Jakbar paparkan motif dua WNA Uzbekistan jadi PSK

    Imigrasi Jakbar paparkan motif dua WNA Uzbekistan jadi PSK

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memaparkan motif dua wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan berinisial SS (35) dan KD (22) yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) daring di Indonesia.

    “Jadi terkait mereka ini, motif awalnya liburan. Liburan, mereka kenal dengan aplikasi-aplikasi yang ada di Indonesia, dengan teman-teman mereka, akhirnya mereka berbaur lah. Awalnya mereka di sini pakai visa liburan, wisata,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Yoga Kharisma Suhud di Jakarta, Jumat.

    Usai berkenalan dengan mucikari berinisial L, SS dan KD akhirnya terjun ke dalam dunia prostitusi daring (online). “Dari situ mereka mencoba menawarkan diri, untuk mencari lebih untuk penghasilan mereka,” kata Yoga.

    Sejumlah aplikasi kencan berbasis internet pun digunakan untuk melancarkan niat kedua WNA Uzbekistan itu. Dalam sekali kencan, kedua WNA itu mematok biaya hingga Rp15 juta atau 900 dolar AS per orang.

    Pihak Kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat awalnya menemukan adanya aktivitas ilegal itu melalui patroli online.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji Raharja menjelaskan, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melakukan penyelidikan dengan patroli online.

    “Kemudian petugas mendapatkan informasi terkait praktik prostitusi online tersebut, lalu petugas melakukan undercover buying (pembelian/pemesanan terselubung) guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online,” kata dia.

    Menurut Pamuji, WNA berinisial SS menggunakan visa kunjungan, sementara KD menggunakan visa travel untuk bisa masuk ke dalam Indinesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Penangkapan terhadap kedua WNA itu dilakukan pada Rabu (12/11) di sebuah hotel di Jakarta Barat.

    Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp30 juta, alat kontrasepsi, ponsel, dan barang bukti lainnya dari tangan dua wanita WNA itu.

    “Saudara SS dan KD mendapatkan tarif sebesar 900 dolar AS atau sekitar Rp15 juta kepada kliennya untuk sekali kencan (setubuh badan). Dalam praktiknya, SS dan KD mengaku dibantu seorang yang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara calon klien dengan SS dan KD,” paparnya.

    Pamuji menambahkan, pihaknya masih memburu perantara prostitusi daring tersebut berinisial L karena saat digerebek, tidak ada di lokasi.

    Kedua wanita ini dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan juga dugaan penyalahgunaan izin tinggal sesuai dengan Pasal 122 huruf A.

    Kedua pasal itu berbunyi setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya, dipidana dengan pidana paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta rupiah.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sejarah Brimob: Polisi Khusus yang Lahir sejak Zaman Jepang hingga Basmi Terorisme

    Sejarah Brimob: Polisi Khusus yang Lahir sejak Zaman Jepang hingga Basmi Terorisme

    Bisnis.com, JAKARTA – Korps Brigade Mobile Polisi RI, atau yang dikenal sebagai Korps Brimob, merayakan hari jadinya setiap 14 November. Sebagai salah satu bagian kepolisian RI yang paling tua, ternyata Brimob memiliki cikal bakal sejak penjajahan Jepang.

    Bagian dari kesatuan khusus milik Kepolisian Indonesia yang memiliki tugas menanggulangi ancaman berkadar tinggi seperti kerusuhan massa, kejahatan bersenjata, hingga penanganan bencana. Bagian ini memiliki kemampuan khusus, dan sudah disiapkan untuk menangani kejahatan berkadar tinggi sejak Jepang menjajah Indonesia.

    Sejarah Brimob Sejak Zaman Jepang 

    Cikal bakal Brimob berasal dari lembaga Tokubetsu Keisatsu Tai (Pasukan Polisi Istimewa) di setiap Karesidenan Jawa, Madura dan Sumatera beranggotakan polisi muda yang terlatih, disiplin, dan terorganisasi dengan rapih, yang dibentuk pada April 1944 oleh Militer Jepang.

    Melansir situs resmi Brimob Sumatera Utara, pada Maret hingga Desember 1944 Pemerintah Militer Jepang merekrut banyak tenaga militer dari penduduk Indonesia karena sekutu yang semakin menguat. Oleh sebab itu, Jepang secara intensif membentuk beberapa organisasi semimiliter dan militer seperti Seinendan (Barisan Pemuda), Keibodan (Barisan Pemuda Pembantu Polisi), Heiho (Pembantu Prajurit ), dan Peta (Pembela Tanah Air).

    Jepang yang sedang membutuhkan bantuan militer sebanyak-banyaknya dari penduduk Indonesia, juga menginginkan adanya tenaga cadangan polisi yang dapat digerakkan dengan cepat dan memiliki mobilitas yang tinggi sehingga dapat digunakan sebagai tenaga tempur. Dari situ, Jepang membentuk satuan Polisi Khusus yang bernama Tokubetsu Keisatsu Tai.

    Tokubetsu Keisatsu Tai beranggotakan para polisi muda dan pemuda polisi serta didirikan di setiap Karesidenan di seluruh Jawa, Madura dan Sumatera. Organisasi ini memiliki persenjataan yang lebih lengkap daripada polisi biasa dan pendidikannya setara dengan militer dari tentara Jepang.

    Setelah kemerdekaan Indonesia dan bubarnya satuan bentukan Jepang, Tokubetsu Keisatsu Tai menjadi salah satu organisasi yang masih boleh memegang senjata.

    Mereka juga menjadi lembaga pertama yang memperebutkan senjata dari Jepang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Senjata tersebut dibagikan kepada bekas anggota satuan Jepang yang sudah bubar untuk berjuang melawan kependudukan Belanda di Agresi Militer.

    Pada 14 November 1946, seluruh kesatuan Tokubetsu Kaisatsu Tai dilebur menjadi Mobile Brigade (Mobrig). Hari inilah yang ditetapkan oleh Presiden Soekarno sebagai hari dibentuknya Brimob lewat surat Y. M. Menteri Kepala Kepolisian Negara No. Pol. 23 /61/ tanggal 12 Agustus 1961 yang menyatakan bahwa tanggal 14 November 1961 merupakan hari Mobile Brigade ke-16.

    Pada saat upacara tersebut, Presiden Soekarno menganugerahkan Pasukan Tanda Kehormatan (Pataka) “Nugraha Cakanti Yana Utama“ sebagai penghargaan pemerintah atas pengabdian dan kesetiaan Mobile Brigade. Saat itu pula, Soekarno secara resmi mengubah nama satuan ini dari Mobile Brigade menjadi Brigade Mobile agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

    Brimob Era Reformasi

    Sejak era Reformasi dimulai dengan dipisahkannya TNI dan Polri menjadi lembaga masing-masing, Brimob turut menyesuaikan tugasnya dengan Kepolisian RI dengan fungsi pemerintahan negara yang bertujuan dan berperan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta menegakkan hukum dalam kultur polisi sipil.

    Kini, Brimob ditugaskan dalam menjaga keamanan dalam negeri dari ancaman kriminal berintensitas tinggi, salah satunya terorisme. Brimob semakin terlibat dalam penanggulangan terorisme sejak serangan Bom Bali I hingga terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, yang bergabung dalam operasi bersama TNI. (Stefanus Bintang Agni)

  • Prostitusi “online”, dua WNA asal Uzbekistan diringkus Imigrasi Jakbar

    Prostitusi “online”, dua WNA asal Uzbekistan diringkus Imigrasi Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat membekuk dua wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan berinisial SS (35) dan KD (22) atas kasus dugaan prostitusi “online” di Indonesia.

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) DKI Jakarta, Pamuji Raharja menjelaskan, kedua wanita itu ditangkap di salah satu hotel Jakarta Barat pada Rabu (12/11).

    “Kami melakukan penangkapan warga negara asing yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dalam hal praktik prostitusi online di Jakarta Barat,” kata Pamuji dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat, Jumat.

    Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterimanya bahwa ada WNA yang menjual diri melalui online.

    Berdasarkan informasi tersebut, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melakukan penyelidikan dengan patroli online.

    “Kemudian petugas mendapatkan informasi terkait praktik prostitusi online tersebut, lalu petugas melakukan undercover buying (pembelian/pemesanan terselubung) guna mendapatkan pelaku praktik prostitusi online,” ujarnya.

    Menurut Pamuji, WNA berinisial SS menggunakan visa kunjungan, sementara KD menggunakan visa travel untuk bisa masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Saat ditangkap, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp30 juta yang berasal dari tangan SS sebesar Rp15 juta dan KD sebesar Rp15 juta, serta alat kontrasepsi, ponsel, dan barang bukti lainnya.

    “Saudara SS dan KD memberikan tarif sebesar 900 dolar Amerika atau sekitar Rp15 juta kepada kliennya untuk sekali kencan (setubuh badan). Dalam praktiknya, SS dan KD mengaku dibantu seorang yang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara calon klien dengan SS dan KD,” paparnya.

    Namun, pihaknya masih memburu perantara prostitusi online tersebut berinisial L karena saat digerebek, tidak ada di lokasi.

    Kedua wanita ini dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan juga dugaan penyalahgunaan izin tinggal sesuai dengan Pasal 122 huruf A.

    Kedua pasal itu berbunyi setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya, dipidana dengan pidana paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta rupiah.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hadiri PAW Anggota DPRD Kota Kediri, Gus Qowim: Mari Perkuat Kebersamaan Membangun Kota Kediri

    Hadiri PAW Anggota DPRD Kota Kediri, Gus Qowim: Mari Perkuat Kebersamaan Membangun Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menyaksikan prosesi peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024–2029, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Jumat (14/11/2025).

    Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Yuzar Rasyid resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Kediri menggantikan Gus Sunoto Imam Mahmudi dari PDI Perjuangan yang wafat tahun kemarin. Prosesi pelantikan digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri.

    Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Kediri menyampaikan ucapan selamat kepada Yuzar Rasyid yang telah resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Kediri. Amanah baru tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan semangat pengabdian demi kepentingan masyarakat Kota Kediri. Menurutnya, hadirnya anggota baru dapat memperkuat dinamika lembaga legislatif dalam menjalankan tugas.

    Lebih lanjut, Gus Qowim menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Kolaborasi yang solid menjadi kunci keberhasilan berbagai agenda strategis pemerintah daerah, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pembangunan ekonomi dan sosial. “Dengan semangat kebersamaan, saya optimis Pemerintah Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri dapat terus bergerak selaras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Saat ditemui, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, menyampaikan bahwa pelantikan PAW ini dapat terlaksana dengan baik setelah sebelumnya terdapat kekosongan karena anggota terpilih sebelumnya meninggal dunia. Ia menuturkan bahwa pelantikan ini sekaligus melengkapi jumlah anggota DPRD Kota Kediri menjadi 30 orang dan Fraksi PDI Perjuangan anggotanya juga akhirnya terpenuhi.

    Firdaus menjelaskan bahwa anggota DPRD, memiliki tiga tugas pokok dan fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Seluruh tugas tersebut harus dijalankan sesuai koridor tata tertib (tatib) yang telah disepakati dan dibuat bersama. “Tatib yang kita buat itu mengacu pada peraturan pemerintah pusat, termasuk diantaranya muatan lokal yang ada di kita,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Kediri berpesan agar anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menyatu dengan seluruh anggota DPRD lainnya. “Harapannya anggota DPRD yang baru dilantik segera bisa terjalin sinergi dalam menjalankan tugas, terutama dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

    Seluruh rangkaian pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus. Hadir pula dalam acara ini, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri M. Ferry Djatmiko, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, serta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. [nm/beq]