Tag: Soekarno

  • Gerak-gerik Mencurigakan 2 WN China yang Mencuri di Pesawat hingga Ditolak ke Indonesia
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Oktober 2025

    Gerak-gerik Mencurigakan 2 WN China yang Mencuri di Pesawat hingga Ditolak ke Indonesia Megapolitan 4 Oktober 2025

    Gerak-gerik Mencurigakan 2 WN China yang Mencuri di Pesawat hingga Ditolak ke Indonesia
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Dua warga negara (WN) China berinisial BR (49) dan JW (39) ditolak masuk ke Indonesia setelah kedapatan mencuri uang milik penumpang lain dalam penerbangan Scoot Airlines rute Singapura–Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Kepala Seksi Pemeriksaan 1 TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Patuanta Agum Gumilang Rambe, mengatakan aksi pencurian itu bermula saat awak kabin melihat gelagat mencurigakan dari salah satu pelaku, yakni BR yang duduk di bangku 10D.
    “Pada saat penerbangan, pelaku terlihat membuka bagasi kabin milik penumpang lain,” ujar Rambe saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
    Saat melancarkan aksinya, BR terlihat membuka bagasi kabin penumpang lain yang ada di headrack 6D, bagasi milik korban berinisial KSN (48), yang duduk di bangku nomor 5C.
    Setelah mendapatkan uang curiannya, pelaku langsung pergi.
    Namun, korban yang curiga dengan gelagatnya, langsung memeriksa tasnya dan menyadari uang tunai sebesar 750 dollar Singapura serta tiga kartu kredit dan debit.
    Korban langsung melaporkannya ke petugas.
    Sementara itu, gelagat pelaku saat mencuri uang korban diketahui oleh penumpang lain yang duduk di bangku 10E.
    Ia melihat pelaku melempar kantong plastik hitam ke bawah kursi 9D.
    Saat mengeceknya, petugas Avsec kemudian menemukan kantong plastik yang berisikan tiga kartu kredit dan uang tunai 750 dollar Singapura milik korban.
    “Barang bukti ditemukan di bawah kursi. Setelah itu, pelaku langsung diamankan,” kata Rambe.
    Awak kabin kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Air Traffic Control (ATC) Bandara Soekarno-Hatta. Informasi diteruskan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan imigrasi.
    Setelah tiba di Terminal 2F Soekarno-Hatta, petugas Avsec, Polres Bandara, dan Imigrasi langsung membawa BR beserta rekannya, JW, yang turut diduga terlibat dalam aksi itu dan duduk di bangku 25C.
    Keduanya dijemput langsung dari kabin pesawat dan dibawa ke ruang imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti apapun pada JW.
    Meski begitu, korban memilih untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. la enggan membuat laporan dan memilih berdamai.
    Barang-barang yang diambil pun telah dikembalikan.
    “Korban menyerahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk damai dan tidak menindaklanjuti kasus tersebut,” ucap Rambe.
    Sedangkan dua pelaku tersebut disanksi berupa penolakan masuk (
    denied entry
    ) serta deportasi ke Singapura pada hari yang sama menggunakan pesawat Scoot Airlines TR-279.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bus Damri Terbakar di Tol Cikampek, Seluruh Penumpang Selamat 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Oktober 2025

    Bus Damri Terbakar di Tol Cikampek, Seluruh Penumpang Selamat Megapolitan 3 Oktober 2025

    Bus Damri Terbakar di Tol Cikampek, Seluruh Penumpang Selamat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Bus Damri yang dikemudikan Budi Sukmara terbakar di kanalisasi arah Cikampek, tepatnya menjelang portal Tol MBZ dari Tanjung Priok, Jalan Cikampek, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).
    Kepala Induk (Kainduk) Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Kompol Sandy Titah Nugraha mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. 
    Seluruh penumpang berhasil keluar dan barang-barang mereka dievakuasi sebelum api membesar.
    “Seluruh penumpang dan barang berhasil dievakuasi dengan selamat,” kata Sandy dalam keterangannya, Jumat.
    Peristiwa bermula saat bus berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Purwakarta.
    Setiba di Tol Cikampek, menurut keterangan pengemudi, ada isyarat peringatan di dashboard.
    “Kemudian pengemudi memeriksa ke ruang mesin,” kata Sandy 
    Menurut hasil pemeriksaan sementara, penyebab terbakarnya bus Damri karena korsleting pada kabel kelistrikan hingga memicu percikan api.
    Dalam hitungan menit, kobaran api semakin membesar dan melahap badan bus.
    “Ada kabel yang konslet dan menimbulkan api,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua WN China Ditolak Masuk Indonesia Usai Curi Uang Penumpang di Pesawat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Oktober 2025

    Dua WN China Ditolak Masuk Indonesia Usai Curi Uang Penumpang di Pesawat Megapolitan 3 Oktober 2025

    Dua WN China Ditolak Masuk Indonesia Usai Curi Uang Penumpang di Pesawat
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Dua warga negara asing (WNA) asal China berinisial JW (39) dan BR (49) ditolak masuk ke Indonesia setelah kedapatan mencuri uang dan kartu debit milik penumpang lain di dalam pesawat.
    Peristiwa itu terjadi dalam penerbangan Scoot Airlines TR-268 rute Singapura-Jakarta pada Kamis (2/10/2025).
    “Kedua pelaku mencuri uang tunai sejumlah 750 dollar Singapura dan tiga kartu debit milik penumpang warga negara Malaysia,” ujar Kepala Seksi Pemeriksaan 1 TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Patuanta Agum Gumilang Rambe dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
    Rambe menjelaskan, saat peristiwa itu terjadi, korban langsung menyadari aksi tersebut dan melaporkannya kepada awak kabin.
    Laporan tersebut langsung diterima dan kemudian diteruskan ke Air Traffic Control (ATC), petugas keamanan bandara, serta Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
    Saat pesawat tiba, ATC, petugas keamanan bandara, dan polisi bersiaga di bandara untuk menangkap dua WNA itu.
    “Mereka langsung menjemput dua warga negara Tiongkok itu di depan gate dan dibawa ke ruang office imigrasi untuk pemeriksaan,” kata Rambe.
    Selama pemeriksaan berlangsung, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang-barang milik korban.
    Namun, usai barang yang dicuri kembali, korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukumnya.
    Meskipun begitu, pihak imigrasi tidak memperbolehkan kedua WNA itu untuk masuk ke Tanah Air.
    Pasalnya, tindakan pencurian tersebut menjadi dasar penolakan masuk ke Indonesia.
    “Karena belum melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi, keduanya ditolak masuk ke Indonesia. Kita tolak masuk dan kita berikan cap denied entry di paspornya,” jelas dia.
    Rambe menambahkan, sesuai prosedur, pihak maskapai Scoot Airlines bertanggung jawab untuk memulangkan kedua pelaku ke bandara asal keberangkatan dua WNA itu.
    “Karena sudah melakukan tindak pidana, dia harus kembali ke bandara origin dengan pesawat Scoot Airlines TR-279 tujuan Jakarta–Singapura,” ucap Rambe.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjalanan dari BKR hingga ABRI

    Perjalanan dari BKR hingga ABRI

    Jakarta: Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 pada 5 Oktober 2025. Momen ini bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi juga pengingat tentang perjalanan panjang sebuah institusi yang lahir dari rahim perjuangan rakyat. 

    Sejak awal berdiri, TNI memikul tanggung jawab menjaga kedaulatan sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari rakyat Indonesia.

    Transformasi dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) hingga menjadi TNI yang modern hari ini adalah cerminan dari komitmen untuk terus menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa.
    Sejarah TNI

    Dari BKR ke TKR: Awal Lahir TNI
    Sejarah TNI dimulai tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 22 Agustus 1945, dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR). Tujuan BKR bukan hanya untuk menjaga kemerdekaan dari penjajah, tetapi juga untuk menyatukan berbagai laskar dan barisan bersenjata yang tersebar di berbagai daerah. 

    Situasi yang semakin tidak aman akibat kedatangan kembali pasukan sekutu pasca-Jepang menyerah membuat pemerintah menyadari perlunya sebuah kekuatan militer yang lebih terorganisir. Melalui maklumat pemerintah pada 5 Oktober 1945, BKR resmi ditingkatkan fungsinya menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tanggal inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir TNI, meskipun dengan nama yang berbeda.
    Tentara Republik Indonesia (TRI): Upaya Penyempurnaan Organisasi Militer
    Dalam perjalanannya, TKR masih memerlukan penyempurnaan agar sesuai dengan standar militer internasional. Oleh karena itu, pada 23 Januari 1946, namanya diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Perubahan ini menjadi langkah penting untuk mengkonsolidasikan kekuatan militer nasional di bawah satu komando, mengingat masih banyaknya laskar rakyat yang bergerak secara independen.

    Lahirnya TNI sebagai Angkatan Perang Nasional
    Penyatuan seluruh kekuatan bersenjata yang ada akhirnya terwujud pada 3 Juni 1947. Presiden Soekarno secara resmi menggabungkan TRI dengan badan-badan perjuangan rakyat lainnya menjadi satu kesatuan: Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pembentukan TNI ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi Agresi Militer Belanda dan menegaskan bahwa TNI adalah satu-satunya organisasi militer negara.
     

     

    Era ABRI dan Reformasi 1998
    Pada tahun 1962, TNI digabungkan dengan Kepolisian Negara menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Peran ABRI pada masa Orde Baru menjadi sangat dominan di berbagai aspek pemerintahan. Namun, pasca-reformasi 1998, terjadi tuntutan untuk mengembalikan peran militer pada fungsi pertahanan negara.

    Pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi dipisahkan sebagai dua institusi yang berbeda. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI, sementara Polri kembali fokus pada tugas-tugas penegakan hukum dan keamanan masyarakat. Pemisahan ini menandai babak baru bagi TNI untuk kembali profesional dan berfokus pada tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara.
    Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
    Melalui berbagai pasang surut sejarah, satu hal yang tidak pernah berubah adalah prinsip kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dari BKR yang dibentuk oleh rakyat, hingga slogan HUT ke-80, “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, menegaskan kembali bahwa kekuatan TNI yang sesungguhnya berasal dari dukungan dan kepercayaan rakyat. HUT ke-80 ini tidak hanya merayakan perjalanan panjang sebuah institusi, tetapi juga memperteguh komitmen TNI untuk terus mengabdi dan menjaga Indonesia bersama-sama rakyatnya.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 pada 5 Oktober 2025. Momen ini bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi juga pengingat tentang perjalanan panjang sebuah institusi yang lahir dari rahim perjuangan rakyat. 
     
    Sejak awal berdiri, TNI memikul tanggung jawab menjaga kedaulatan sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari rakyat Indonesia.
     
    Transformasi dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) hingga menjadi TNI yang modern hari ini adalah cerminan dari komitmen untuk terus menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa.
    Sejarah TNI

    Dari BKR ke TKR: Awal Lahir TNI

    Sejarah TNI dimulai tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 22 Agustus 1945, dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR). Tujuan BKR bukan hanya untuk menjaga kemerdekaan dari penjajah, tetapi juga untuk menyatukan berbagai laskar dan barisan bersenjata yang tersebar di berbagai daerah. 

    Situasi yang semakin tidak aman akibat kedatangan kembali pasukan sekutu pasca-Jepang menyerah membuat pemerintah menyadari perlunya sebuah kekuatan militer yang lebih terorganisir. Melalui maklumat pemerintah pada 5 Oktober 1945, BKR resmi ditingkatkan fungsinya menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tanggal inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir TNI, meskipun dengan nama yang berbeda.

    Tentara Republik Indonesia (TRI): Upaya Penyempurnaan Organisasi Militer

    Dalam perjalanannya, TKR masih memerlukan penyempurnaan agar sesuai dengan standar militer internasional. Oleh karena itu, pada 23 Januari 1946, namanya diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Perubahan ini menjadi langkah penting untuk mengkonsolidasikan kekuatan militer nasional di bawah satu komando, mengingat masih banyaknya laskar rakyat yang bergerak secara independen.

    Lahirnya TNI sebagai Angkatan Perang Nasional

    Penyatuan seluruh kekuatan bersenjata yang ada akhirnya terwujud pada 3 Juni 1947. Presiden Soekarno secara resmi menggabungkan TRI dengan badan-badan perjuangan rakyat lainnya menjadi satu kesatuan: Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pembentukan TNI ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi Agresi Militer Belanda dan menegaskan bahwa TNI adalah satu-satunya organisasi militer negara.
     

     

    Era ABRI dan Reformasi 1998

    Pada tahun 1962, TNI digabungkan dengan Kepolisian Negara menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Peran ABRI pada masa Orde Baru menjadi sangat dominan di berbagai aspek pemerintahan. Namun, pasca-reformasi 1998, terjadi tuntutan untuk mengembalikan peran militer pada fungsi pertahanan negara.
     
    Pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi dipisahkan sebagai dua institusi yang berbeda. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI, sementara Polri kembali fokus pada tugas-tugas penegakan hukum dan keamanan masyarakat. Pemisahan ini menandai babak baru bagi TNI untuk kembali profesional dan berfokus pada tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara.

    Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

    Melalui berbagai pasang surut sejarah, satu hal yang tidak pernah berubah adalah prinsip kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dari BKR yang dibentuk oleh rakyat, hingga slogan HUT ke-80, “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, menegaskan kembali bahwa kekuatan TNI yang sesungguhnya berasal dari dukungan dan kepercayaan rakyat. HUT ke-80 ini tidak hanya merayakan perjalanan panjang sebuah institusi, tetapi juga memperteguh komitmen TNI untuk terus mengabdi dan menjaga Indonesia bersama-sama rakyatnya.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Perjuangan Nani Nurani Puluhan Tahun Bebaskan Diri dari Stigma PKI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Oktober 2025

    Perjuangan Nani Nurani Puluhan Tahun Bebaskan Diri dari Stigma PKI Megapolitan 2 Oktober 2025

    Perjuangan Nani Nurani Puluhan Tahun Bebaskan Diri dari Stigma PKI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perjuangan Nani Nurani (84), membebaskan dirinya dari stigma Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan hal yang mudah.
    Padahal Nani merupakan korban salah tangkap pemerintah karena dituding terlibat dalam Gerakan 30 September (G30S) PKI.
    Perempuan asal Cianjur, Jawa Barat ini dituding terlibat karena pernah mengisi acara di ulangtahun PKI pada Juni 1965, ketika organisasi itu belum dilarang pemerintah.
    Meski tak ada bukti yang kuat, Nani tetap ditahan di Penjara Perempuan Bukit Duri, Jakarta Utara, sejak 29 Januari 1969 hingga 19 November 1975.
    Setelah bebas penuh di tahun 1976, Nani mengaku pernah diminta bersumpah untuk tidak menutut pemerintah atas peristiwa salah tangkap yang dialami dirinya.
    “Terus karena penasaran saya nanya kepala bagian umumnya Pak Situmeang ‘Pak, saya ini gimana?’ Dia bilang ‘kau mau ke ujung dunia juga boleh’ ternyata bohong. Boro-boro ke ujung dunia, KTP ditandai tahun 1978 ditandai ET. Terus tahu-tahu wajib lapor lagi,” ujar Nani.
    Wajib lapor Nani dimulai tahun 1984 ketika peristiwa Tanjung Priok tersebut terjadi. Ia diwajibkan lapor ke kecamatan satu bulan sekali dan ke keluarahan tiga bulan sekali.
    Hal itu sempat membuat Nani menutup diri selama 17 tahun karena stigma negatif terhadap para eks tapol masih sangat kuat.
    Ia baru berani membuka diri dengan dunia luar sekitar tahun 1999 ketika terjadi reformasi dan Abdurahman Wahid atau Gusdur resmi menjadi presiden.
    Kemudian, di tahun 2000 perjuangan Nani untuk merehabilitasi namanya sebagai eks tapol G30S dimulai.
    “Saya ke Komnas HAM bagus sekali responnya langsung kirim ke Sekertaris Negara, tapi enggak dibalas,” ucap Nani.
    Perjuangan Nani memperbaiki nama baiknya di tahun 2000 berlanjut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
    “Di tahun 2000 itu ngurus lah ke LBH waktu itu. Langsung diurus ke kecamatan yang dampingi Pak Suma Miharja sama Taufik Basari, jawabannya (dari kelurahan) tidak ada dasar hukumnya wajib lapor,” ujar Nani.
    Mendengar hal itu, Suma Miharja kesal dan langsung mengirim surat resmi ke kelurahan dan kecamatan. Sejak itu, Nani sudah tidak lagi wajib lapor.
    Diskriminasi yang Nani alami tidak hanya sampai KTP-nya diberi tanda ET dan wajib lapor puluhan tahun. Namun, dia juga dipersulit mendapatkan KTP seumur hidup.
    Akhirnya, Nani kembali didampingi Taufik Basari mengajukan banding ke pengadilan dan menang pada tahun 2003. Kini, perempuan tersebut sudah memiliki KTP seumur hidup.
    Tak hanya sampai situ, di tahun 2008, Nani juga dinyatakan menang oleh Mahkamah Agung dengan putusan dirinya tidak terlibat G30S dan bukan bagian dari organisasi terlarang.
    “Dengan modal itu maju lah saya ke pengadilan untuk rehabilitasi nama mulai 28 Otktober 2011, membawa saksi dan saksi ahli delapan, bukti 52 berkas, pemerintah tidak punya bukti, tidak punya saksi, tapi keputusannya tidak berwenang,” ucap Nani.
    Kini, upaya Nani merehabilitasi namanya dari stigma PKI sudah mentok. Ia tak mau lagi berjuang dan memilih menikmati sisa hidupnya di rumah sederhana di Jakarta Utara sambil tekun beribadah.
    Nani dikenal sebagai seniman lokal Cianjur, Jawa Barat. Pada masa mudanya, ia kerap diundang Presiden pertama RI, Soekarno untuk menari dan menyanyi di Istana Cipanas dalam acara resmi.
    Ketenaran itulah yang membuat Nani kemudian diundang Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengisi acara ulang tahun partai ini pada tahun 1965.
    Setahun kemudian, PKI ditetapkan sebagai organisasi terlarang karena diduga menjadi dalang peristiwa G30S yang menewaskan tujuh jenderal TNI.
    Sejumlah simpatisan dan orang-orang yang terafiliasi dengan PKI lantas ditangkap dan dipenjara oleh pemerintah.
    Nani termasuk salah satu yang ditangkap pemerintah pada tahun 1968 serta ditahan tanpa melalui proses pengadilan.
    Pada tahun 1975, Nani dibebaskan. Status sosialnya pun dibatasi karena kartu tanda penduduknya (KTP) dilabeli “ET” atau eks tahanan politik (eks-tapol).
    Karena kekhawatirannya, Nani bahkan memilih untuk tidak menikah karena takut stigma eks tapol akan menurun kepada anaknya kelak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNPT minta otoritas Bandara Soetta rumuskan sistem cegah terorisme

    BNPT minta otoritas Bandara Soetta rumuskan sistem cegah terorisme

    Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI meminta otoritas Bandar Udara (Bandara) Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta (Soetta) untuk merumuskan sistem antisipasi ancaman terorisme sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan terorisme di sektor transportasi udara.

    Dalam audiensi dengan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soetta di Tangerang, Banten, Selasa (30/9), Kepala BNPT RI Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menyarankan otoritas untuk membuat prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) mengenai antisipasi ancaman terorisme apabila belum memilikinya.

    “Nanti kami akan melakukan dukungan. Mungkin ke depan BNPT bersama Otoritas bisa merumuskan berbagai langkah mitigasi sebagai upaya antisipasi,” ucap Komjen Pol. Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Kepala BNPT pun mengajak pihak otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama Soetta untuk terus meningkatkan kolaborasi mengingat bandara merupakan salah satu objek vital nasional yang rawan terhadap ancaman terorisme.

    Selain itu, dikatakan bahwa sinergi BNPT dengan Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama tersebut penting dilakukan sebagai bentuk implementasi atas Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.

    Aturan BNPT tersebut mengatur tentang pedoman perlindungan sarana dan prasarana objek vital yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme.

    Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soetta Putu Eka Cahyadhi menyambut baik dan mengapresiasi inisiasi yang diberikan oleh BNPT.

    Dirinya menilai pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) guna meningkatkan keamanan dan pelayanan di bandara, yang menjadi wajah bangsa.

    “Bandara ini wajah bangsa dan tentu kolaborasi dengan stakeholder menjadi hal penting,” tutur Putu dalam kesempatan yang sama.

    Maka dari itu, ia berterima kasih serta meminta arahan dan petunjuk dari BNPT untuk berbagai hal yang bisa ditindaklanjuti untuk lebih baik ke depannya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sikap Hormat Puan di Dua Momentum Kenegaraan Jadi Sorotan, Begini Aturannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Oktober 2025

    Sikap Hormat Puan di Dua Momentum Kenegaraan Jadi Sorotan, Begini Aturannya Nasional 1 Oktober 2025

    Sikap Hormat Puan di Dua Momentum Kenegaraan Jadi Sorotan, Begini Aturannya
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani dalam dua momentum kenegaraan menjadi sorotan publik.
    Pada dasarnya, sikap seseorang saat upacara kenegaraan kerap menjadi perhatian, khususnya ketika menyangkut momen simbolik, seperti pengibaran bendera atau lagu kebangsaan sedang dinyanyikan.
    Salah satunya terlihat saat upacara Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025). Dalam kesempatan itu, Puan tampak memberi hormat kepada Bendera Merah Putih yang dikibarkan.
    Gestur Puan tersebut sesuai dengan Pasal 15 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam pasal itu disebutkan:
    (1) Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
    (2) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
    Momentum lain yang juga jadi perbincangan publik adalah saat pelantikan menteri dan wakil menteri pada 17 September 2025. Prosesi ini dilaksanakan tanpa pengibaran Bendera Merah Putih.
    Tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden memperlihatkan Puan berdiri tegak dengan sikap hormat, namun tanpa gerakan tangan, ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
    Gestur tersebut menuai beragam tanggapan warganet. Ada yang mempertanyakan, bahkan sebagian melontarkan komentar negatif.
    Namun, mengacu pada Pasal 62 UU Nomor 24 Tahun 2009, sikap Puan tetap sesuai aturan. Pasal tersebut menyebutkan, setiap orang yang hadir saat lagu kebangsaan dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
    Makna “sikap hormat” dalam konteks sipil bukanlah hormat tangan seperti gaya militer, melainkan berdiri tegak dengan sikap sempurna, yakni meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan tangan, ibu jari menghadap ke depan dan merapat pada paha, serta pandangan lurus ke depan.
    Tidak ada ketentuan dalam UU yang mewajibkan seseorang untuk mengangkat tangan sebagai gestur hormat saat lagu kebangsaan dinyanyikan, tanpa adanya pengibaran atau penurunan Bendera Merah Putih.
    Anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TNI AD TB Hasanuddin, menegaskan sikap Puan sudah benar.
    “Penghormatan harus angkat tangan kalau pakai penutup kepala,” ujarnya, dalam keterangan resminya, Rabu (1/10/2025).
    Senada dengan Hasanuddin, dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Budi Mulyono menyebut sikap hormat tanpa gerakan tangan juga kerap dilakukan Presiden RI Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
    Pada masa awal kemerdekaan, dokumentasi sejarah menunjukkan keduanya berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan, meski tidak selalu memberi hormat tangan secara militer.
    Kedua tokoh tampak berdiri dengan sikap penuh hormat, meski tidak selalu melakukan hormat tangan secara militer. 
    Budi menjelaskan, terkadang Presiden Soekarno memberi hormat dengan gaya militer, sementara Bung Hatta menunjukkan sikap hormat tegak berdiri tanpa mengangkat tangan.
    “Soekarno dengan gaya militernya, meskipun ia bukan dari kalangan militer, tetapi dia suka dengan
    style
    seperti itu. Sementara Hatta cukup diam berdiri tegak, bersikap hikmat dan hormat,” jelasnya seperti dikutip dalam artikel Deutsche Welle (DW) Indonesia.
    Lebih lanjut, Budi memaparkan, pemberian hormat dengan menempatkan tangan kanan di pelipis merupakan gestur yang dipakai oleh personel militer yang kemudian diadopsi sebagai kebiasaan oleh unsur sipil, terutama saat lagu kebangsaan dinyanyikan atau diperdengarkan.
    Namun, dalam konteks sipil, sikap berdiri tegak sesuai UU sudah cukup.
    “Ada yang mengatakan kalau hormat militer itu dalam posisi yang lebih tinggi karena instansi militer menempatkan gestur tersebut sebagai kehormatan yang lebih tinggi. Tetapi untuk kegiatan-kegiatan sipil, saya kira tidak ada yang lebih tinggi di antara keduanya,” ucap Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jumlah penumpang di Bandara Halim turun pada Agustus 2025

    Jumlah penumpang di Bandara Halim turun pada Agustus 2025

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebutkan jumlah penumpang berangkat dan datang di Bandara Halim Perdanakusuma dan Pelabuhan Tanjung Priok mengalami penurunan pada Agustus 2025 secara bulanan dibandingkan Juli 2025.

    Jumlah penumpang berangkat dari Bandara Halim tercatat 111.447 orang atau turun 18,93 persen dibandingkan Juli 2025, sementara penumpang yang datang sebanyak 113.949 orang atau turun 19,12 persen.

    “Ini terkait pola musiman liburan pada Juli 2025, serta ada beberapa rute yang berpindah dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno Hatta. Artinya ada pengurangan rute yang masuk lewat Halim,” kata Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin di Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Makan Siang Bareng Rossi, Erick Thohir: Dia Senang di Indonesia

    Makan Siang Bareng Rossi, Erick Thohir: Dia Senang di Indonesia

    Jakarta

    Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir telah bertemu mantan pebalap MotoGP asal Italia, Valentino Rossi, di Jakarta. Bahkan, mereka dikabarkan makan siang bersama.

    Kepastian tersebut diumumkan Erick Thohir melalui akun Instagram resminya. Keduanya sempat berfoto bersama dan saling berjabatan tangan.

    “Makan siang dengan Valentino Rossi, juara dunia MotoGP 7 kali yang hadir di Indonesia jelang MotoGP di Pertamina Mandalika International Circuit,” demikian tulis Erick Thohir, dikutip Rabu (1/10).

    Valentino Rossi. Foto: GORINI_LUCA

    Erick mengklaim, Rossi sangat bahagia bisa kembali ke Indonesia. Menurutnya, mantan pebalap berjuluk The Doctor itu mengakui potensi besar yang dimiliki rider-rider muda di dalam negeri.

    “Rossi mengaku sangat senang bisa kembali ke Indonesia dan menyapa para pencinta otomotif nasional. Rossi juga melihat potensi pebalap muda Indonesia untuk bisa berprestasi di masa depan,” ungkapnya.

    Sebagai catatan, Valentino Rossi tiba di Jakarta, Senin malam (29/9). Ketika mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, dia langsung disambut para penggemarnya yang sudah menunggu di lokasi.

    Di Jakarta, Rossi menghadiri peluncuran livery khusus untuk motor Pertamina Enduro VR46 Racing Team yang bakal turun di MotoGP Mandalika 2025, akhir pekan ini. Pada kesempatan itu, mantan rider berumur 46 tahun tersebut mendampingi dua pebalapnya, Fabio Diggia dan Franco Morbidelli.

    Presiden Prabowo bertemu Marc Marquez (Foto: Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden) Foto: Presiden Prabowo bertemu Marc Marquez (Foto: Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden)

    Sementara di kesempatan lain, Erick Thohir juga menyambut kedatangan bintang MotoGP lainnya, yakni Marc Marquez. Mantan Menteri BUMN itu mendampingi The Baby Alien untuk bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka.

    “Mendampingi Juara MotoGP 2025, Marc Marquez bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto menjelang MotoGP 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit pada 3-5 Oktober,” tulis Erick.

    “Dalam pertemuan ini Bapak Presiden menyampaikan MotoGP Mandalika memiliki peran penting untuk mengembangkan sport tourism di Indonesia. Selain itu, Bapak Presiden juga berpesan agar event MotoGP di Mandalika juga harus menjadi penyemangat dan memacu atlet Indonesia untuk bisa tampil di kelas tertinggi balap motor internasional,” kata dia menambahkan.

    (sfn/dry)

  • All Indonesia Berlaku Besok 1 Oktober 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi – Page 3

    All Indonesia Berlaku Besok 1 Oktober 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Berbagai Langkah Antisipasi – Page 3

    Proses pengisian All Indonesia disusun dalam beberapa tahap yang bisa dilakukan secara mandiri melalui website allindonesia.imigrasi.go.id maupun aplikasi mobile resmi. Pada halaman utama, pengguna akan melihat tiga pilihan menu: Warga Negara Indonesia, Pengunjung Asing, dan Ambil Kartu Kedatangan.

    WNI yang kembali dari luar negeri dapat memilih opsi pertama, sedangkan wisatawan mancanegara menggunakan menu kedua. Jika sudah pernah mengisi, tersedia menu ketiga untuk mengunduh kembali bukti pengisian.

    Tahap berikutnya adalah mengisi data pribadi sesuai dengan paspor, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, tempat lahir, nomor paspor, dan tanggal kadaluarsa. Pengguna juga diminta memasukkan informasi kontak berupa nomor ponsel serta email aktif.

    Setelah itu, sistem akan meminta detail perjalanan yang mencakup tanggal kedatangan, nomor penerbangan internasional, serta moda transportasi yang digunakan. Langkah selanjutnya adalah melengkapi alamat tinggal sementara di Indonesia beserta tujuan kedatangan, misalnya untuk berlibur, urusan bisnis, atau kembali ke rumah.