Korupsi sebagai Kalkulasi: Catatan dari Sidang Disertasi
Dikdik Sadikin adalah seorang auditor berpengalaman yang saat ini bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berperan sebagai quality assurer dalam pengawasan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Memiliki minat mendalam terhadap kebijakan publik, Dikdik fokus pada isu-isu transparansi, integritas, serta reformasi pendidikan dan tata kelola pemerintahan. Dikdik telah menulis sejak masa SMP (1977), dengan karya pertama yang dimuat di majalah Kawanku. Beberapa cerpen fiksi dan opini karyanya telah dipublikasikan di media massa, termasuk di tabloid Kontan dan Kompas. Dua artikel yang mencolok antara lain “Soekarno, Mahathir dan Megawati” (3 November 2003) serta “Jumlah Kursi Menteri dan Politik Imbalan” (9 Oktober 2024). Ia juga pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi dan pemimpin umum majalah Warta Pengawasan selama periode 1999 hingga 2002, serta merupakan anggota Satupena DKI. Latar belakang pendidikan suami dari Leika Mutiara Jamilah ini adalah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (lulus 1994) dan Magister Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada (lulus 2006).
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PUKUL
09.00 WIB lebih sedikit pada Selasa pagi, 6 Januari 2026, saya menapaki lantai 4 Gedung M FIA Universitas Indonesia (UI) di Depok.
Saya datang karena satu nama yang menggugah ingatan saya kembali ke Pekanbaru: Endang Hadiyanti. Dulu ia pegawai saya ketika saya menjabat Kepala Perwakilan BPKP
Riau
(2016–2019) di Pekanbaru.
Kini di panggung auditorium UI itu, ia berdiri sebagai promovendus. Melangkah dari dunia memo, map, dan temuan audit, ke dunia metodologi, model, dan pertanggungjawaban akademik.
Ketika Endang mulai menulis disertasinya, ia memiliki tiga anak. Penulisan itu memakan waktu tiga setengah tahun.
Rentangan waktu yang bagi orang lain mungkin hanya pergantian kalender. Namun, bagi Endang sebagai seorang istri dan ibu, ia adalah rentang tubuh, tidur yang terpotong, dan rumah yang tak pernah benar-benar sunyi.
Dalam masa itu, Endang tidak hanya menambah halaman dan daftar pustaka; ia juga menambah keluarga. Dari tiga anak, bertambah dua lagi. Saat disertasinya selesai, ia menjadi ibu dari lima anak.
Pukul 10.00 WIB, di meja depan, Prof. Retno Kusumastuti, M.Si. membuka sidang. Di kiri-kanannya duduk para penguji: Prof. Dr. Eko Prasojo, Dr. Arief Hadianto, sementara layar zoom menampilkan para penguji lain: Prof. Dr. Roy V. Salomo dan Prof. Kumorotomo.
Berdampingan dengan penguji hadir Dr. Lina Miftahul Jannah, M.Si. sebagai promotor, dan Dr. Achmad Lutifi, M.Si. sebagai ko-promotor.
Judul disertasi Endang panjang seperti jalur administrasi yang berliku: “Desain Kebijakan Anti
Korupsi
: Studi Kasus di Provinsi Riau dengan Pendekatan Kontingensi.” Namun barangkali, untuk sesuatu yang rumit, kita memang perlu kalimat yang tak lekas selesai.
Di kursi auditorium yang dingin itu, saya mendengar kata-kata akademik dari Endang tentang desain, kebijakan, dan kontingensi.
Namun yang datang diam-diam bukan istilah, melainkan sebuah wilayah: Riau, dengan kabutnya, dengan kebun sawitnya. Juga dengan pertanyaan yang tidak pernah benar-benar pergi: mengapa kekuasaan begitu mudah jatuh ke dalam godaan?
Saya pernah bekerja di mesin yang disebut pengawasan pemerintah. Di situ orang belajar satu hal: yang paling berbahaya bukan kesalahan yang gaduh, melainkan kesalahan yang menjadi kebiasaan. Sebab kebiasaan punya kemampuan menenangkan batin. Seolah semuanya normal.
Di sidang itu, Prof. Eko Prasojo bicara tentang sesuatu yang kini sering kita dengar, tetapi jarang kita akui secara jujur.
“Sekarang orang korupsi memakai pertimbangan cost–benefit analysis,” katanya.
Seolah korupsi adalah proposal investasi: ada modal, ada biaya operasional, ada estimasi risiko, ada perkiraan laba. Penjara masuk kolom “biaya”. Remisi masuk kolom “diskon”.
Kalimat itu terasa seperti mengetuk dinding kesadaran kita. Ia mengingatkan saya pada
Lord Acton: power tends to corrupt
.
Namun di sini “corrupt” tak lagi dramatis; ia bekerja seperti
spreadsheet
. Ia menilai penjara sebagai biaya transaksi.
Ia menilai hukuman sebagai
discount rate
. Dan kita tahu, angka-angka memungkinkan orang berdalih: “Saya hanya realistis”.
Padahal realisme sering kali adalah nama lain dari menyerah. Kita terbiasa menganggapnya “memang begitu adanya”.
Barangkali sebab itu, ketika Indonesia Corruption Watch memotret tahun 2024, angkanya tidak terasa sebagai kejutan, melainkan sebagai konfirmasi dari sesuatu yang sudah lama kita rasakan: 364 kasus, 888 tersangka, potensi kerugian negara Rp 279,9 triliun. (antikorupsi.org)
Yang mengerikan bukan hanya besarnya, melainkan juga catatan ICW bahwa instrumen TPPU dan Pasal 18 UU Tipikor (yang bisa menguatkan pemulihan aset) belum dimanfaatkan optimal.
Seakan-akan kita masih sering berhenti pada “memasukkan orang”, tidak cukup jauh mengejar “mengembalikan uang”. (antikorupsi.org)
Dan di peta sebaran itu, Riau, provinsi yang dulu saya kenal lewat rapat, penugasan, dan audit, kembali muncul sebagai titik yang terlalu sering menyala: menurut pantauan ICW yang diolah Katadata, Riau mencatat 35 kasus, tertinggi pada 2024. (Databoks)
Angka-angka itu seperti deru mesin. Ia tidak menjerit, tetapi menandai bahwa sesuatu terus bekerja, terus berulang. Dan itu yang lebih menakutkan: korupsi sebagai rutinitas.
Riau sering disebut kaya akan minyak, gas, hutan, dan sawit. Namun, kekayaan alam kadang seperti magnet: ia menarik bukan hanya investasi, melainkan juga nafsu.
Yang disedihkan: nafsu itu sering datang melalui jalur yang sangat rapi: dokumen, izin, rapat, paraf.
Dalam sekitar dua dekade, Riau menyaksikan empat episode kegubernuran yang bersinggungan dengan perkara korupsi. Bukan sebagai kecelakaan tunggal, melainkan sebagai pola yang berulang.
Babak pertama: seorang gubernur didakwa merugikan negara sekitar Rp 4,6 miliar dalam pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran. (
detiknews
)
Jaksa menuntut hukuman empat tahun penjara dan denda; pengadilan kemudian menjatuhkan vonis empat tahun penjara. (
Hukumonline
)
Hari ini, Rp 4,6 miliar mungkin terdengar “kecil” dibanding skandal-skandal mutakhir. Namun, justru di situlah tragedinya: kita belajar mengecilkan yang seharusnya besar—lalu merasa wajar.
Babak kedua: seorang gubernur pada 2014 divonis 14 tahun penjara dalam perkara korupsi terkait PON dan sektor kehutanan. (
detiknews
)
Dalam dakwaan perkara kehutanan, kerugian negara yang disebut mencapai sekitar Rp 265,912 miliar. (
Hukumonline
)
Di sini korupsi naik kelas: dari pengadaan yang terbatas menjadi pengelolaan sumber daya—hutan, lahan, izin—sesuatu yang nilainya bukan hanya rupiah, melainkan juga udara, ekologi, dan masa depan.
Babak ketiga: seorang gubernur, meskipun sudah berganti orang, ditangkap KPK pada 2014 dalam perkara suap terkait alih fungsi hutan. Rincian suap yang diterima 166.100 dollar AS terkait alih fungsi hutan seluas 2.522 hektar.
(detiknews
)
Vonisnya bermula dari enam tahun dan kemudian diperberat menjadi tujuh tahun; ia sempat mendapat grasi dan bebas, lalu kembali dijerat KPK dalam perkara lain terkait dugaan suap pengesahan RAPBD-P. (
detiknews
)
Dalam kisah ini ada sesuatu yang lebih pahit daripada hukuman: pengulangan. Seolah sistem memberi ruang bagi kita untuk lupa. Dan lupa itu menjadi karpet merah bagi pelanggaran berikutnya.
Babak keempat, lebih dekat dengan hari ini: pada November 2025, seorang gubernur ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan nilai yang disebut Rp 7 miliar. (
detiknews)
Dan pola itu tidak berhenti di tingkat provinsi. Di level kabupaten/kota di Riau, tercatat seorang bupati nonaktif yang divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap proyek jalan.
Ada pula mantan bupati yang divonis 4 tahun dalam perkara korupsi (dengan rincian denda dan uang pengganti dalam putusan). Lalu, pada 2025, seorang mantan penjabat wali kota divonis 5,5 tahun dalam perkara korupsi pemotongan GU/TU persediaan.
Nama yang menjabat boleh saja berbeda. Namun, ketika siapa pun dia menyandang amanah sebagai kepala daerah, kita lihat, betapa pola itu seperti mengulang lagu lama dengan aransemen baru.
Pembabakan ini penting bukan karena kita gemar daftar perkara, melainkan karena ia membentuk pola: korupsi bukan insiden, melainkan risiko yang dianggap bisa dikelola. Dan ketika risiko bisa dikelola, moralitas menjadi sekadar catatan kaki.
Daftar bisa saja diperpanjang, tetapi poinnya satu: korupsi di daerah sering tumbuh bukan karena orang tidak tahu aturan, melainkan karena aturan dipakai seperti tirai, menutupi transaksi yang berjalan di belakangnya.
Di titik ini, saya mengerti kenapa Endang memilih kata “kontingensi”. Dalam teori, kontingensi berarti: tidak ada satu resep untuk semua penyakit. Kebijakan yang bekerja di satu tempat belum tentu bekerja di tempat lain.
Korupsi lahir dari pertemuan konteks: kelembagaan, politik lokal, ekonomi sumber daya, budaya patronase, dan (kadang) pandangan masyarakat yang cenderung permisif.
Sebuah kearifan yang terdengar sederhana, tetapi sering dilupakan oleh kita yang gemar solusi tunggal.
Namun, saya menangkap inti yang lebih politis: Prof. Eko Prasojo dalam tanggapannya membedakan korupsi kecil sekelas
petty cash,
dan korupsi besar, korupsi transaksi dan “corruption by design”, yang sering disebut orang sebagai korupsi kebijakan.
Ini korupsi yang tidak selalu meninggalkan jejak uang tunai di laci, melainkan jejak pasal di dokumen: perubahan tata ruang, izin, penganggaran, dan sektor lainnya.
Cirinya: membuka ruang “bermain” untuk menjarah. Secara formal sah; secara substansi merampok.
Pada titik inilah ucapan Prof. Eko Prasojo tentang analisis
cost–benefit
atas jarahan korupsi terasa seperti kunci yang pas.
Jika korupsi sudah menjadi kalkulasi, maka yang harus mengubahnya bukan sekadar khotbah moral, melainkan perubahan struktur insentif: buat korupsi menjadi tidak layak dihitung.
Dan itu membawa kita ke kata yang sering menimbulkan resistensi: pemulihan dan perampasan aset.
Di luar negeri, “follow the money” bukan slogan. Ia kebijakan yang diukur.
Hong Kong, misalnya, membangun ICAC sejak 1974 dengan pendekatan tiga serangkai: penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi publik. (ICAC)
Lembar fakta resmi pemerintah Hong Kong menyebut ICAC bertanggung jawab langsung kepada
Chief Executive
, memakai strategi tiga-pronged itu, dan pada akhir 2024 memiliki
establishment
1.549 pos.
Yang mereka bangun bukan hanya lembaga, melainkan rasa: bahwa korupsi bukan kelaziman. Mereka mengubah “normal” menjadi “memalukan”.
Singapura menegakkan pilar hukumnya dengan Prevention of Corruption Act (PCA). CPIB menjelaskan PCA 1960 sebagai hukum utama anti-korupsi, diberlakukan pada 17 Juni 1960, yang memberi kewenangan investigasi dan mendefinisikan pelanggaran serta sanksinya. (Corrupt Practices Investigation Bureau)
Kita boleh tak sepakat dengan semua hal tentang Singapura, tentang kedisiplinannya, tentang cara negaranya mengatur warganya, tetapi sulit menyangkal satu hal: negara itu membuat korupsi tidak nyaman, tidak menguntungkan, dan tidak mudah disembunyikan.
Di Inggris, angka pemulihan aset dipublikasikan sebagai statistik tahunan: pemerintahnya melaporkan 284,5 juta pound sterling aset yang dipulihkan melalui
confiscation, forfeiture,
dan
civil recovery
pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2025. (GOV.UK)
Bukan berarti Inggris suci, bahkan mereka bergulat dengan peran London sebagai “laundromat” global. Namun, mekanisme “mengambil kembali” tetap dijadikan ukuran yang transparan.
Lalu kita kembali ke Indonesia, ke cermin yang agak buram, tetapi tetap memantulkan wajah kita. Di CPI 2024, Indonesia memperoleh skor 37 dan berada pada peringkat 99 dari 180 negara. (Transparency.org)
AP News
mengingatkan bahwa lebih dari dua pertiga negara di dunia skornya di bawah 50; dan negara-negara teratas seperti Denmark, Finlandia, Singapura tetap bertahan tinggi. (AP News)
Indonesia tidak sendirian dalam masalah korupsi. Namun, itu bukan alasan untuk merasa wajar. “Banyak yang begitu” adalah obat bius yang paling murah.
Yang menyakitkan, saya kira, adalah urusan malu. Di sidang itu, kata “malu” muncul seperti tamu tua yang lama tidak diajak bicara.
Endang bicara tentang budaya malu; Prof. Eko menyinggung masyarakat yang masih bisa memuja pelaku, atau setidaknya memaafkannya terlalu cepat.
Kita hidup di masa ketika seseorang bisa keluar dari penjara dan kembali mendapat kepercayaan publik.
Bukan karena ia sudah menebus salah, melainkan karena publik menganggap salah itu “tidak terlalu penting”. Bahkan banyak masyarakat melihat kedermawanan justru lebih penting, meskipun sumbernya dari korupsi.
Max Weber pernah mengingatkan bahwa etika tanggung jawab menuntut kita melihat konsekuensi, bukan sekadar niat.
Namun, konsekuensi korupsi terlalu sering ditanggung oleh orang yang tidak ikut berhitung: petani yang lahannya terseret konflik izin; warga yang menghirup asap dari hutan yang digunduli; anak sekolah yang jalannya rusak karena proyeknya dipotong; dan negara yang kehilangan kemampuan mempercayai dirinya sendiri.
Dalam sidang itu, saya menyaksikan sesuatu yang jarang: pengalaman birokrasi dipaksa masuk ke dalam bahasa teori. Dipaksa rapi, diuji, dibantah, diluruskan.
Ada momen ketika pertanyaan Prof. Eko Prasojo terdengar seperti peringatan: di lubang mana disertasi ini akan “memutus” korupsi yang begitu besar?
Dan Endang menjawab dengan kejujuran yang tidak melebih-lebihkan: mungkin ini batu kecil, tetapi tetap batu. Yang meskipun tidak berdentum tetapi tetap terasa dan menggugah ketika dilemparkan.
Saya teringat Camus: tugas kita bukan menuntaskan semua, melainkan menolak berkompromi dengan kebohongan.
Disertasi itu, walaupun membawa Endang Hadiyanti lulus Cum Laude, dengan IPK 3,8, tidak akan menurunkan korupsi sendirian.
Ia tidak akan mengubah pejabat menjadi suci. Namun, setidaknya ia bisa melakukan sesuatu yang lebih dasar: membuat kita berhenti menyebut yang busuk sebagai wajar.
Saya membayangkan kalimat antikorupsi menempel di dinding kantor-kantor pemerintahan: bukan sebagai dekorasi, tetapi sebagai pengingat bahwa negara dibangun di atas kepercayaan. Dan kepercayaan tidak bisa diaudit kalau sudah habis.
Saya pulang siang itu dengan perasaan yang seperti riak air: kecil, tapi terus bergerak. Saya pikir, barangkali inilah yang paling mungkin kita kerjakan sekarang: memperbaiki desain kebijakan dan desain insentif; membangun pengawasan yang punya gigi. Dan, yang paling sulit, memulihkan rasa malu sebagai etika publik.
Sebab, selama korupsi masih bisa dihitung sebagai keuntungan, ia akan selalu tampak rasional.
Dan jika ia rasional, kita akan terus memproduksi babak-babak baru, nama-nama baru, sidang-sidang baru. Sementara luka lama tak pernah benar-benar sembuh.
Namun pagi itu, di Depok, saya melihat seseorang yang pernah bekerja di bawah bayang-bayang laporan hasil audit instansi pemerintah, kini berdiri di bawah cahaya kampus, mencoba merumuskan jalan lain.
Itu bukan akhir. Bahkan mungkin bukan awal yang besar. Namun, di negeri yang sering kalah oleh kebiasaan, sekadar tidak ikut menormalkan, itu sudah merupakan bentuk keberanian.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Soekarno
-

Fakta Penggerebekan Pabrik Narkotika Cair yang Produksi Happy Water, Apa Itu?
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek laboratorium pembuatan narkotika yang dikemas dalam bentuk liquid vape dan happy water pada Selasa (6/1/2026).
Pabrik pembuatan narkotika cair tersebut berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ancol, Jakarta.
“Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water,” kata Plt. Deputi Pemberantasan BNN Budi Wibowo di Jakarta Utara, Selasa, dikutip dari Antaranews.
Budi menerangkan dalam pengungkapan tersebut petugas menangkap total empat orang, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.
Incar kalangan muda
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan sindikat pengedar narkotika kini mengemas narkoba dalam bentuk cartridge liquid vape untuk mengincar kalangan muda.
“Ada rentang klaster, kelompok tertentu yang menjadi sasaran mereka. Utamanya penikmat, pengguna vape yang tentu dari hasil survei kita semakin bertambah banyak anak-anak kita, generasi bangsa kita karena menganggap bagian daripada tren adalah dengan mengonsumsi vape sebagai alternatif daripada rokok konvensional,” kata Budi.
Kronologi pengungkapan pabrik narkotika cair
Pengungkapan lab pembuatan narkotika tersebut berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pada saat itu, dua orang penumpang asal Malaysia berinisial HHS dan DM ditangkap karena kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.
Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lainnya, yakni PS dan HSN, yang diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.
Dari keterangan tersangka PS, tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta, yang digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika.
Di tempat tersebut, bahan MDMA dan Ethomidate yang diselundupkan dari luar negeri dicampur dengan minyak nikotin dan cairan perasa untuk dijadikan liquid vape sebelum dipindahkan ke lokasi lain.
Mengenal Happy Water
Melansir situs BNN Surabaya, Happy Water merupakan campuran beberapa jenis narkotika dalam bentuk cair yang sering dicampurkan ke dalam minuman.
Selain Happy Water, terdapat narkotika cair lain yang wajib diwaspadai oleh masyarakat. Salah satunya adalah liquid vape.
Pada penggerebekan yang baru-baru ini dilakukan BNN, liquid vape mengandung narkotika dikemas dengan menggunakan merek dagang Love Ind.
Barang terlarang tersebut akan diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam dan dijual dengan harga kisaran antara Rp2 juta hingga Rp5 juta.
-

InJourney Layani 10,2 Juta Penumpang saat Nataru, Ini 5 Bandara Tersibuk
Bisnis.com, JAKARTA — PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) melaporkan telah melayani 10,2 juta pelanggan selam masa Angkutan Nataru 2025/2026 mulai 15 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad Rizal Pahlevi mengatakan, total penumpang kumulatif tersebut tercatat lalu lalang di 37 bandara yang InJourney kelola di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut terpantau turun tipis dari periode Nataru 2024/2025 yang sekitar 10,24 juta orang.
Pergerakan penumpang tertinggi pada arus keberangkatan sebelum Natal ada pada 24 Desember 2025 yakni 543.000 penumpang, serta sebelum Tahun Baru 2026 pada 28 Desember 2025 sebanyak 531.000 penumpang.
“Adapun pada arus balik, pergerakan tertinggi pada 4 Januari 2026 menyentuh hampir 560.000 penumpang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/1/2026).
Menilik realisasi penumpang di bandara-bandara InJourney, jumlah tersebut terpantau lebih rendah dari prediksi awal yang mencapai 10,54 juta penumpang atau setidaknya meningkat 4,1% year on year (YoY).
Sementara dengan realisasi terkini, artinya jumlah penumpang yang InJourney layani kontraksi sebesar -0,39% YoY.
Adapun, pergerakan pesawat sepanjang Nataru 2025/2026 mencapai sekitar 76.000 penerbangan, termasuk sekitar 2.000 penerbangan tambahan (extra flight).
Lima bandara tersibuk adalah Soekarno-Hatta Tangerang (CGK) dengan total 3,5 juta penumpang dan 23.000 penerbangan), yang diikuti oleh I Gusti Ngurah Rai Bali (DPS) sebanyak 1,4 juta penumpang dengan 9.000 penerbangan.
Kemudian Juanda Surabaya (SUB) tercatat melayani 863.000 penumpang dengan 6.000 penerbangan, Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) yang melayani 603.000 penumpang dengan 4.000 penerbangan.
Terakhir, kepadatan juga terpantau di Kualanamu Deli Serdang (KNO) dengan total 486.000 penumpang dan melayani 4.000 penerbangan.
Rizal menyampaikan, dalam pelaksanaan monitoring angkutan Nataru, peningkatan lalu lintas penerbangan dan pergerakan penumpang dapat dikelola dengan baik.
“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pengguna jasa, dan juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih ada layanan yang dinilai belum sempurna,” lanjutnya.
Selama periode itu pula, InJourney mampu mendorong optimalisasi operasional bandara melalui utilisasi slot time atau ketersedian waktu keberangkatan penerbangan dan kedatangan penerbangan di seluruh bandara.
Secara kumulatif pada Nataru 2025/2026, utilisasi hampir menyentuh 90% atau lebih tinggi dibandingkan dengan Nataru 2024/2025 sebesar 84%.
-

InJourney catat penumpang pesawat capai 10,2 juta selama Nataru
Jakarta (ANTARA) – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mencatat jumlah penumpang pesawat di 37 bandara yang dikelola selama periode angkutan libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 mencapai 10,20 juta orang.
“Sepanjang angkutan Nataru pada periode 15 Desember 2025 – 4 Januari 2026, InJourney Airports secara kumulatif di 37 bandara melayani sekitar 10,20 juta penumpang, atau relatif sama dengan periode 2024/2025 yang juga sekitar 10,24 juta penumpang,” kata Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan pergerakan penumpang tertinggi pada arus keberangkatan sebelum Natal ada pada 24 Desember 2025 yakni 543 ribu penumpang. Kemudian sebelum Tahun Baru 2026 pada 28 Desember 2025 sebanyak 531 ribu penumpang.
Adapun pada arus balik, pergerakan tertinggi pada 4 Januari 2026 menyentuh hampir 560 ribu penumpang.
Sementara itu, pergerakan pesawat sepanjang Nataru 2025/2026 mencapai sekitar 76 ribu penerbangan, termasuk sekitar 2 ribu penerbangan tambahan (extra flight).
Lima bandara tersibuk adalah Soekarno-Hatta Tangerang (3,5 juta penumpang dengan 23 ribu penerbangan), I Gusti Ngurah Rai Bali (1,4 juta penumpang dengan 9 ribu penerbangan), Juanda Surabaya (863 ribu penumpang dengan 6 ribu penerbangan).
Selanjutnya Sultan Hasanuddin Makassar (603 ribu penumpang dengan 4 ribu penerbangan) dan Kualanamu Deli Serdang (486 ribu penumpang dengan 4 ribu penerbangan).
Pahlevi mengatakan pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 ini InJourney Airports juga mampu mendorong optimalisasi operasional bandara.
Utilisasi slot time atau ketersediaan waktu keberangkatan penerbangan dan kedatangan penerbangan di seluruh bandara secara kumulatif pada Natal dan Tahun Baru 2025/2026 hampir menyentuh 90 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan Nataru 2024/2025 sebesar 84 persen.
“Optimalisasi bandara ini berkat kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak,” ujar Pahlevi.
Wakil Direktur Utama InJourney Airports Achmad Syahir menambahkan selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 berbagai inisiatif terkait customer experience dijalankan dengan baik pada peak season akhir tahun.
Inisiatif tersebut mencakup antara lain adanya desain tematis Nataru, dan aktivitas customer experience (On Ground Activation) di terminal penumpang pesawat.
“Inovasi dari On Ground Activationnyang diluncurkan pada Nataru 2025/2026 adalah Customer Service Mobile dan Posko Terpadu Melayani Sepenuh Hati. Dua inovasi ini mampu menjaga standar pelayanan di bandara saat periode sibuk,” jelas Syahir.
Syahir menjelaskan staf Customer Service Mobile bergerak secara mobile di terminal dan memberikan asistensi atau solusi bagi penumpang pesawat atau pengunjung bandara yang membutuhkan bantuan di titik manapun termasuk pada passenger service touch seperti area check-in, boarding lounge, arrival hall dan lain sebagainya
Sementara itu, Posko Terpadu Melayani Sepenuh Hati melengkapi keberadaan Posko Terpadu Pusat Data. Lokasi Posko Terpadu Melayani Sepenuh Hati berada di kawasan terminal karena dirancang agar lebih mudah dijangkau oleh penumpang pesawat apabila membutuhkan bantuan.
Lebih lanjut, Syahir menuturkan inovasi-inovasi pelayanan dan customer experience akan terus dikenalkan secara berkelanjutan ke depannya di seluruh bandara-bandara yang dikelola InJourney Airports.
InJourney Airports resmi menutup Posko Terpadu Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di 37 bandara. Posko tersebut bertugas selama 20 hari yakni pada 15 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Penutupan posko itu sekaligus menandakan berakhirnya pelaksanaan monitoring angkutan Nataru di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2026/01/05/695bcc2ae02a1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Operasional Transjakarta Kalideres-Bandara Dihentikan Imbas Macet Parah di Citra 7 Megapolitan
Operasional Transjakarta Kalideres-Bandara Dihentikan Imbas Macet Parah di Citra 7
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Transjakarta menghentikan sementara operasional rute SH1 Kalideres–Perkantoran Soekarno Hatta imbas kontainer mogok menyebabkan kemacetan di Jalan Citra 7, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/1/2026).
Kepala Departemen Humas dan CSR
Transjakarta
Ayu Wardhani mengatakan, penghentian layanan dilakukan karena bus tidak dapat melintas normal akibat kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut.
“Rute SH1 Kalideres–Perkantoran Soekarno Hatta sementara tidak beroperasi melayani pelanggan dikarenakan adanya kontainer mogok,” ujar Ayu saat dikonfirmasi, Senin.
Hingga saat ini, rute tersebut masih belum dapat beroperasi dan melayani penumpang.
Transjakarta juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan layanan yang terjadi.
“Rute SH1 saat ini sementara tidak beroperasi melayani pelanggan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” kata dia.
Hingga kini, Transjakarta belum memastikan kapan layanan rute SH1 dapat kembali beroperasi.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/06/690c9c668199f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2026/01/06/695cee428e001.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


