Tag: Soekarno

  • Operator Buka Suara soal Kereta Cepat Dituding Bikin WIKA Rugi

    Operator Buka Suara soal Kereta Cepat Dituding Bikin WIKA Rugi

    Jakarta

    Operator Kereta Cepat Whooosh, PT KCIC, buka suara soal proyek kerja sama Indonesia & China ini merugikan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA. Sebelumnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (8/7/2024), Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) atau WIKA Agung Budi Waskito mengungkapkan perusahaan mengalami kerugian besar pada 2023. Salah satu penyebabnya proyek Kereta Cepat.

    Merespons pernyataan tersebut pihak KCIC buka suara. Eva Chairunisa Corporate Secretary PT KCIC mengatakan pembangunan kereta cepat untuk kemajuan transportasi di Indonesia agar dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian antara Jakarta dan Bandung melalui transportasi massal ramah lingkungan.

    “Dalam proses pembangunannya, proyek Kereta Cepat Whoosh sudah mempertimbangkan banyak hal yang telah dikordinasikan bersama seluruh stakeholder yang terlibat,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).

    Menurut Eva operasional Whoosh juga terus meningkat. Jumlah perjalanan terus bertambah dari 14 perjalanan reguler per hari di Oktober 2023, menjadi 48 perjalanan reguler perhari sejak Mei 2024. Selanjutnya pada awal 2025 diprogramkan jumlah perjalanan kereta dapat mencapai hingga 62 per hari.

    Rata-rata volume penumpang Whoosh perhari juga mengalami peningkatan secara bertahap dengan rekor penumpang tertinggi saat ini sudah mencapai 24 ribu per hari.

    Sebelumnya di awal beroperasi pada oktober 2023 rata-rata volume penumpang whoosh sekitar 9.000 orang per hari. Saat ini berdasarkan data Juli 2024 rata-rata per hari tembus 17.000 sampai 18.000 penumpang per hari.

    Pada akhir pekan makin meningkat menjadi hingga 22.000 penumpang per hari. Rekor tertinggi 24 ribu penumpang terjadi pada 5 Juli 2024.

    Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

    Saat ini seluruh stasiun whoosh yang beroperasi sudah terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lainnya.

    Di stasiun halim tersedia layanan LRT Jabodebek, Bus Transjakarta, Bus menuju Bandara Soekarno-Hatta, Shuttle menuju Bandara Halim Perdanakusuma, serta Taksi dan Transportasi Online.

    Di stasiun Padalarang tersedia layanan KA Feeder, Commuter Line, Bus Trans Metro Pasundan, Shuttle menuju Kawasan Kota Baru Parahyangan serta Taksi dan Transportasi Online.

    Di Stasiun Tegalluar tersedia layanan Shuttle menuju Bandung, Bus menuju kawasan Summarecon Bandung, serta Taksi dan Transportasi Online.

    KCIC juga memberikan kemudahan masyarakat untuk melakukan transaksi tiket melalui beragam inovasi yang terus dilakukan. saat ini masyarakat sudah dapat melakukan pembelian melalui Aplikasi Whoosh, situs ticket.kcic.co.id, Ticket Vending Machine, Loket serta aplikasi mitra seperti Access by KAI, Livin by Mandiri, BRImo, dan BNI Mobile Banking.

    Melihat tinggi nya pemesanan untuk perjalanan rombongan, saat ini kcic juga telah memiliki layanan khusus rombongan melalui saluran WA 0815-1032-0909 yang dapat memudahkan pemesanan tiket dalam jumlah banyak akan dibantu langsung untuk mendapatkan tempat duduk berdekatan serta pendampingan jika dibutuhkan pada agenda tertentu.

    Layanan edutrip dengan tarif khusus untuk perjalanan rombongan para pelajar juga telah dihadirkan dan menjadi salah satu program yang diminati berbagai lembaga pendidikan nasional dan internasional.

    Meningkatnya minat masyarakat menggunakan whoosh untuk perjalanan Jakarta – Bandung juga terlihat melalui hadir nya penumpang rutin yang menjadi pengguna setia Whoosh, KCIC juga telah menghadirkan layanan kartu berlangganan melalui Frequent Whoosher yang bisa di beli di stasiun Whoosh Halim, Padalarang dan Tegalluar.

    Adapun terkait klaim sebesar Rp 5 triliun yang disampaikan pada sejumlah pemberitaan, dapat kami sampaikan bahwa dalam prosesnya semua yang berkaitan dengan penagihan di KCIC harus melalui prosedur administrasi agar semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik termasuk dari sisi keuangan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (GCG)

  • KPK Selalu Awali Kegiatan di Grahadi Sebelum Obok-obok Jatim, Sinyal?

    KPK Selalu Awali Kegiatan di Grahadi Sebelum Obok-obok Jatim, Sinyal?

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.

    “Sekitar 12 (tersangka baru),” kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

    Alex menepis informasi beredar yang menyebut terdapat 22 orang tersangka baru dalam kasus suap dana hibah ini.

    Ia juga tidak merinci siapa saja pihak yang menjadi tersangka Dalam kasus ini.

    Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya menyebut terdapat empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru. “Dari anggota DPRD 4 orang kalau enggak salah,” ujar Alex.

    Alex juga mengkonfirmasi penyidik telah menggeledah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim. Menurutnya, upaya paksa itu merupakan bagian dari penyidik mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara. “Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” tutur Alex.

    Sebulan sebelumnya, beritajatim.com mencatat bahwa KPK ‘mendatangi’ Gedung Negara Grahadi Surabaya. Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis (13/6/2024) lalu.

    Saat itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mendukung langkah KPK dalam mencegah budaya tindak korupsi melalui Roadshow Bus KPK 2024 di Grahadi.

    Menurut Adhy, roadshow yang mengambil tema ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ Roadshow Bus KPK 2024 ini menjadi upaya nyata mencegah korupsi hingga lini terbawah, yakni siswa sekolah agar mengakar budaya antikorupsi sampai ke daerah.

    “Roadshow Bus KPK ini sangat menginspirasi. Bahkan, kami akan meniru menggunakan Bus milik Pemprov Jatim dan kemudian berkeliling sebagai upaya peningkatan pencegahan korupsi di daerah,” katanya saat Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024.

    Tak hanya roadshow, dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh Kepala Daerah wilayah Provinsi Jawa Timur. Serta, dilakukan pula Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi sekaligus koordinasi kepala daerah se-Jatim.

    Dalam upaya pencegahan Korupsi, KPK telah menyusun beberapa program dan instrumen monitoring yaitu Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center For Prevention (MCP) untuk melakukan monev pelaksanaan pencegahan korupsi di masing masing daerah.

    Pemprov Jatim, secara umum telah melakukan langkah-langkah konkret guna mencegah adanya praktik koruptif dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti sosialisasi, bimbingan teknis tentang pencegahan korupsi dan pengaduan baik lapor spam atau whistleblower.

    Kemudian, melakukan zona integritas ke seluruh perangkat daerah juga melakukan transformasi digital seperti pemberian bantuan yang bersifat cashless, penggunaan kartu kredit pemerintah.

    Terkait SPI, Adhy menjelaskan, bahwa sebagai alat ukur yang objektif SPI berperan untuk memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di pemerintah daerah.

    Saat ini, Indeks SPI rata rata Jatim tahun 2023 sebesar 75,3. Lebih tinggi dibandingkan rata rata nasional, yakni 70,9. Adapun skor dimensi komponen internalnya yaitu integritas dalam pelaksanaan tugas nilai 84,5, pengelolaan anggaran dengan nilai 86,2 dan pengelolaan PBJ dengan nilai 89,5.

    Untuk pengelolaan SDM nilai 76,1, perdagangan pengaruh dengan nilai 74,9 serta sosialisasi anti korupsi dengan nilai 67,8.

    Sementara itu, dalam sambutannya, Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak mengatakan, pemberantasan korupsi sangat penting di negeri ini. Korupsi menjadi persoalan bersama dan bahkan menjadi darurat perang terhadap korupsi pada era Presiden RI pertama Ir Soekarno.

    Faktor penyebab utama korupsi, salah satunya adalah integritas. Integritas sendiri adalah sikap atau kepribadiaan sesuai etika agama, peraturan perundangan undangan.

    Lebih lanjut Johanis mengatakan, dalam Roadshow Bus KPK 2024 di Jatim di dalamnya terdapat adanya infrastruktur IT, komputer yang dilengkapi informasi sampai pendidikan anti korupsi yang diperuntukkan kepada masyarakat terlebih anak usia sekolah. Diharapkan, Bus KPK bisa banyak dikunjungi masyarakat dan anak sekolah agar mendapatkan arahan, bimbingan dan pendidikan anti korupsi.

    “Mereka yang masuk diberikan arahan bimbingan dan latar belakang pendidikan anti korupsi. Melalui Bus KPK ini, pengetahuan anti korupsi bisa diperoleh sejak dini ketika duduk dibangku sekolah,” ujarnya

    “Kalau anak sekolah ini memahami pendidikan korupsi sejak dini, maka budaya seperti mencontek dan perbuatan tidak baik bisa dihindarkan,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj. Gubernur Jatim, Pj. Sekdaprov Jatim, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Jatim, Sekretaris DPRD Jatim dan Kepala Bappeda Jatim. Yang mana penandatanganan ini disaksikan oleh pimpinan KPK RI.

    Hadir pada kesempatan itu Pimpinan KPK Johanis Tanak, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bakhtiar Ujang Purnama dan para bupati/wali kota se-Jatim.

    Sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada pertengahan Desember 2022 silam, pimpinan KPK saat itu Firli Bahuri juga mendatangi Gedung Negara Grahadi Surabaya pada awal Desember 2022 dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

    Di sana juga dilakukan penandatangan pakta integritas seluruh kepala daerah di Jatim. Pimpinan DPRD Jatim yang hadir ketika itu adalah Sahat.

    KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu, 14 Desember 2022. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta. Politikus Partai Golkar tersebut, ditangkap karena diduga menerima suap dana hibah yang melibatkan dana APBD Provinsi Jawa Timur

    Pengungkapan kasus korupsi besar di Jatim, selalu diawali dengan ‘kedatangan’ KPK di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Ini hanyalah kebetulan semata atau memang sebuah peringatan dari KPK untuk penguasa di Jatim? [tok/beq]

  • BCA Digugat Nasabahnya Rp10 Miliar Karena Lelang Aset Jaminan

    BCA Digugat Nasabahnya Rp10 Miliar Karena Lelang Aset Jaminan

    Surabaya (beritajatim.com) – PT Bank Central Asia (BCA) digugat nasabahnya yakni Ishar warga Puri Surya Jaya Kelurahan Gedangan Kecamatan Gedangan Sidoarjo. Melalui kuasa hukumnya Andry Ermawan, SH dan Dade Puji Hendro Sudomo, SH, Ishar meminta PT BCA membayar ganti rugi Rp10,2 Miliar.

    Ishar dalam gugatannya mengatakan bahwa PT BCA telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Ishar selaku debitur. Ishar mengklaim bahwa dirinya adalah debitur yang baik dan harus dilindungi.

    Bagi Ishar, kebijakan atau keputusan PT. Bank Central Asia (BCA) KCU Galaxy Surabaya yang diwakili Pimpinan dan/atau Kepala Cabang PT. Bank Central Asia (BCA) yang beralamat di Jl.Soekarno Hatta no. 37-39, Surabaya sebagai Tergugat I, PT. Bank Central Asia (BCA) Sidoarjo yang diwakili Pimpinan dan/atau Kepala Cabang PT. Bank Central Asia (BCA) yang beralamat di Jl. A. Yani no. 39 A, Sidoarjo sebagai Tergugat II dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Sidoarjo yang beralamat di Jl.Erlangga no. 161, Kabupaten Sidoarjo, disebut sebagai Turut Tergugat yang melakukan pelaksanaan lelang merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau Onrechtmatige Daad.

    “Penggugat meminta kepada majelis hakim supaya menyatakan agar proses lelang ditunda karena adanya selisih jumlah tagihan antara Bank BCA KCU Galaxy Mall Surabaya sebagai Tergugat I, Bank BCA Sidoarjo sebagai Tergugat II dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Andry Ermawan, kuasa hukum Ishar.

    Masih berdasarkan gugatan PMH yang diajukan Ishar ini, majelis hakim pemeriksa dan pemutus perkara ini supaya menyatakan bahwa atas perbuatan para tergugat melawan hukum sebagaimana dikemukakan diatas, maka selayaknya para tergugat dinyatakan PN Surabaya telah melakukan perbuatan melawan hukum atau onrechtmatige daad.

    Karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum, Ishar dalam tuntutannya meminta supaya majelis hakim PN Surabaya menghukum baik Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat mengganti kerugian materiil sebesar Rp. 200 juta ditambah kerugian agunan atau jaminan yang telah masuk proses lelang sebesar Rp. 10 miliar.

    Tuntutan selanjutnya yang diminta Ishar dalam gugatan PMH nya ini, supaya majelis hakim PN Surabaya menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat membayar uang paksa atau dwangsom sebesar
    Rp. 500 ribu untuk setiap hari keterlambatan, bilamana
    lalai untuk menjalankan putusan, serta menghukum para tergugat untuk membayar segala biaya yang berkaitan dengan penyelesaian perkara ini.

    Dalam gugatan setebal 10 lembar ini diceritakan, Ishar selaku penggugat dalam gugatan inj, adalah nasabah debitur pada PT. BCA KCU Galaxy Surabaya atau Tergugat I berdasarkan Perjanjian
    Kredit Nomor : 0325-02 tanggal 05 April 2017 dan Perjanjian Kredit nomor: 3984/PK/0325/2018 tanggal 07 November 2018 yang dibuat dihadapan notaris. Penanda tanganan dua perjanjian kredit itu dilakukan di Kantor BCA KCU Galaxy Surabaya yang beralamat di Jl.Sukarno Hatta no. 37-39, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

    Sebagai jaminan atas dua pinjaman kredit tersebut, Ishar kemudian menyerahkan tiga sertifikat tanah beserta bangunannya atas nama Rahmarwi Wiji Lestari, istri Ishar.

    Tiga sertifikat yang diberikan sebagai agunan atau jaminan kredit tersebut terdiri dari Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1604, Surat Ukur No. 00304/16.09/2005 tanggal 01-12-2005, luas 119 M², tercatat atas nama Rahmarwi Wiji Lestari ; SHM No. 1602, Surat Ukur No. 00305/ 16.09/2005 tanggal 01-12-2005, luas 84 M², tercatat atas nama Rahmarwi Wiji Lestari, dan SHM No. 1601, Surat Ukur No. 00303/ 16.09 tanggal 01-12-2005, luas 119 M², tercatat atas nama Rahmarwi Wiji Lestari.

    Dengan dibuatnya perjanjian kredit nomor : 0325-02 tanggal 05 April 2017 dan Perjanjian Kredit nomor : 3984/PK/0325/2018 tanggal 07 November 2018 tersebut menimbulkan hubungan hukum antara Ishar dengan PT. BCA KCU Galaxy Mall yang dalam perkara ini sebagai Tergugat I dan PT. BCA Sidoarjo yang dalam perkara ini sebagai Tergugat II.

    Hal ini sesuai dengan amanat asas Kebebasan berkontrak pada pasal 1338 KUH Perdata dan Asas Konsesualisme pada pasal 1320 KUH Perdata yang tidak bertentangan dengan pasal 1337 KUH Perdata.

    Berdasarkan perjanjian kredit nomor : 0325-02 tanggal 05 April 2017, Ishar mendapatkan pinjaman kredit sebesar Rp. 1 miliar dengan pembayaran angsuran sebesar Rp. 19.566.148. Pembayaran angsurannya dilaksanakan per tanggal 05 setiap bulannya.

    Satu tahun sejak perjanjian ditanda tangani dan Ishar menerima pinjaman kredit, Ishar selalu membayar angsuran dengan tertib dan lancar.

    Karena track record pembayaran yang bagus itulah kemudian pihak PT.Bank Central Asia (BCA) lalu menawarkan pinjaman kredit yang kedua. Untuk itu dibuatkanlah perjanjian kredit kedua nomor : 3984/PK/0325/2018 tanggal 07 November 2018.

    Untuk pinjaman kredit kedua ini, Ishar menerima pinjaman sebesar Rp. 1 miliar dengan pembayaran angsuran sebesar Rp. 24.583.333. Pembayaran angsurannya dilakukan per tanggal 7 setiap bulannya.

    Dengan adanya dua pinjaman kredit ini maka jumlah pinjaman kredit Ishar sekarang menjadi Rp. 2 miliar. Setiap bulannya, Ishar harus membayar tagihan pinjaman kredit dengan jumlah keseluruhan Rp. 44.149.481. Meski demikian, Ishar masih melakukan pembayaran secara tertib dan lancar.

    Awal tahun 2020, usaha Ishar mengalami penurunan omset yang cukup drastis dikarenakan adanya pandemi covid-19, sehingga sangat berpengaruh terhadap bisnis pariwisata yang Ishar jalankan.

    Penurunan omset yang diakibatkan adanya pandemi Covid-19 ini akhirnya berdampak pada kewajiban pembayaran angsuran kredit setiap bulannya pada pihak Tergugat I dan Tergugat II.

    Masih berdasarkan isi gugatan PMH yang diajukan Ishar melalui tim kuasa hukumnya, adanya pandemi covid-19 waktu itu membuat Ishar mengajukan restrukturisasi kepada pihak PT. BCA KCU Galaxy Mall Surabaya dan PT. BCA Sidoarjo.

    Restrukturisasi pembayaran pinjaman kredit yang diajukan Ishar ini hanya dikabulkan enam bulan untuk awalnya, setelah itu diperpanjang maksimal 12 bulan dengan pembayaran angsuran sebesar Rp. 4 juta untuk satu tagihan pinjaman kredit.

    Karena Ishar mendapatkan dua pinjaman kredit maka total pembayaran cicilan kredit setiap bulannya sebesar Rp. 8.000.000. Meski begitu, Ishar masih mampu membayar angsuran pinjaman kredit tersebut.

    Di saat proses pembayaran pinjaman kredit memasuki bulan ke-10 pada tahun 2022, tiba-tiba PT. BCA KCU Galaxy Mall yang dalam perkara ini sebagai Tergugat I, mengeluarkan peraturan yang mengharuskan Ishar selaku debitur membayar angsuran kredit sejumlah Rp. 23.300.594 pada saat awal tahun 2022.

    Ketika itu, usaha pariwisata Ishar belum pulih sama sekali dari pandemi covid-19 yang masih terus mewabah sehingga tagihan sebesar Rp. 23.300.594 tersebut dirasa sangat berat bagi Ishar dan Ishar pun kecewa terhadap kebijakan yang diambil PT. BCA KCU Galaxy Mall dan PT. BCA Sidoarjo.

    Dalam gugatan PMH yang dibuat dan ditanda tangani Ermawan, SH dan Dade Puji Hendro Sudomo, SH ini juga dijelaskan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor : 2/15/PBI/2000 tanggal 12 Juni 2000 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi BI nomor : 31/ 150/Kep/Dir tanggal 12 Nopember 1998 tentang Restrukturisasi Kredit sebagaimana diatur Surat Edaran (SE) BI nomor : 7/190/DPNP/IDPnP tanggal 26 April 2005 dan SE BI nomor : 7/319/DPNP/IDPnP tanggal 27 Juni 2005 tentang Kebijakan Restrukturisasi Kredit, disebutkan bahwa Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.

    Masih berdasarkan peraturan-peraturan yang ada dari Bank Indonesia itu, restrukturisasi kredit dilakukan dengan cara : penurunan suku bunga kredit, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit dan atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

    Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor : 11/POJK.03/2020. Berdasarkan peraturan OJK ini, jenis usaha milik Ishar dibidang pariwisata ini masuk dalam kriteria terdampak pelemahan ekonomi akibat Covid-19, sehingga restrukturisasi kredit atau keringanan kredit sendiri adalah perintah langsung dari Presiden RI, yang mengamanatkan pemberian keringanan kredit pada usaha kecil yang terdampak virus corona atau Covid-19.

    Dan masih berdasarkan peraturan-peraturan yang ada tersebut, sudah sepatutnya PT. BCA KCU Galaxy Mall Surabaya dan PT. BCA Sidoarjo memberikan toleransi berupa keringanan pembayaran kepada Ishar.

    Masih berdasarkan gugatan PMH ini, Ishar sama sekali tidak ada maksud untuk tidak membayar angsuran atau tidak melaksanakan kewajibannya.

    Namun karrna kondisi yang tidak memungkinan dengan adanya pandemi covid-19 maka berdampak cukup besar pada bisnis Ishar, padahal sebelum adanya wabah Covid-19, pembayaran angsuran Ishar lancar bahkan tertib tidak ada tunggakan. [uci/ian]

  • Hasto Kristiyanto Pastikan Kooperatif dengan KPK

    Hasto Kristiyanto Pastikan Kooperatif dengan KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memastikan akan mematuhi proses hukum yang telah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto pun menegaskan, dirinya akan kooperatif ljika memang keterangannya masih diperlukan oleh lembaga antikorupsi tersebut.

    “Sikap kooperatif ini sudah sayq tunjukan saat dirinya memenuhi panggilan KPK, pada Senin (10/6/2024) lalu,” kata Hasto usai menyelesaikan Soekarno Run 5K yang dimulai dan berakhir di Parkir Timur Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (30/6/2024).

    Hasto mengaku dirinya saat ini tengah sibuk menyiapkan penelitian tesis doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) yang akan melakukan ujian doktoral.

    “Sehingga di sela-sela itu tentu saja saya siap, ya, untuk menghadiri,” ujarnya.

    Hqsto menambkan, dirinya akan memenuhi panggilan KPK, di sela-sela dirinya tengah melakukan penelitian doktoral tersebut.

    “Moga-moga karena nanti saya direncanakan tanggal 4 Juli itu ada ujian program doktoral saya yang kedua. Kemudian baru masuk ujian tertutup, baru promosi terbuka nantinya, moga bisa bulan Agustus,” kata Hasto. [hen/but]

  • 282 Layanan Kementerian-Lembaga Terdampak Imbas Peretasan PDN

    282 Layanan Kementerian-Lembaga Terdampak Imbas Peretasan PDN

    TRIBUNNEWS.COM – Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) pada pekan lalu dilaporkan mengunci data setidaknya di 282 kementerian/lembaga.

    Peretas yang mengirim ransomware meminta 8 juta dolar AS atau senilai Rp131 miliar untuk membuka data.

    “Saat ini upaya terus dilakukan untuk memulihkan 282 tenant,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Rabu (26/6/2024).

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, dari 282 layanan, saat ini tengah diprioritaskan pemulihan di 44 kementerian/lembaga. 

    Pihaknya memprioritaskan pemulihan data layanan kementerian/lembaga yang memiliki backup. 

    “Kami mengutamakan pemulihan kementerian/lembaga yang memiliki backup data, jumlah 44,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong. 

    Meski demikian, Usman tak merinci apa saja lembaga yang diprioritaskan proses pemulihannya 

    Usman hanya menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan layanan yang bersentuhan langsung dengan publik.

    Targetnya, setidaknya 18 layanan dapat pulih per akhir Juni 2024.

    “Kita berharap setiap hari ada tenant-tenant ataupun kementerian/lembaga yang pulih. Sehingga kami berharap akhir bulan ini paling tidak ada 18-an bisa recovery,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan sikap tegas terhadap serangan siber di PDN ini. 

    Budi Arie memastikan, pemerintah RI tidak akan menuruti permintaan tebusan dari hacker atau peretas siber senilai Rp131 miliar. 

    “Ditunggu saja. Nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas, pemerintah tidak akan bayar,” kata Budi Arie, Senin (24/6/2024).

    Pemerintah, kata Budi, terus melakukan pemilihan sistem PDN sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

    “Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik,” jelasnya.

    “(Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan). Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi,” tegas Budi Arie.

    Budi memastikan, data masyarakat tetap aman meski PDN mengalami gangguan.

    Diketahui, sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).

    PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.

    Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan, gangguan pada PDN terjadi akibat serangan peretas siber yang memanfaatkan ransomware.

    (Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S)

  • Keluarga Korban Boeing 737 MAX Ajukan Tuntutan Rp 406 T

    Keluarga Korban Boeing 737 MAX Ajukan Tuntutan Rp 406 T

    Jakarta

    Perwakilan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 berharap tuntutan denda terbaru terhadap perusahaan Boeing di Amerika Serikat bisa menjadi momentum perbaikan transportasi udara pada masa depan. Tuntutan ini diajukan setelah bos Boeing mengakui telah membuat kesalahan.

    Apresiasi terhadap tuntutan ini disampaikan Anton Sahadi, perwakilan keluarga dari dua korban bernama Ryan Aryandi dan Ravi Andrian.

    “Sepatutnya dengan pengakuan-pengakuan tersebut, saya rasa CEO Boeing juga harus siap mengundurkan diri hari ini juga, bahwa itu adalah kelalaian sangat fatal,” kata Anton Sahadi.

    Terkait dengan tuntutan denda senilai US$24,8 miliar atau sekitar Rp406 triliun, Anton mengatakan dari sisi kemanusiaan “tidak bisa diukur (sebanding) dengan nyawa.”

    Getty Images

    “[Tapi] kalau soal nominal ya, tergantung kembali ke pribadi masing-masing kan, merasa cukup atau tidak,” katanya.

    Bagaimanapun, kata Anton, tuntutan terbaru terhadap perusahaan Boeing dapat menjadi momentum langkah perbaikan transportasi udara ke depan.

    “Jangan orientasinya hanya bisnis, tapi soal kemanusiaannya dikesampingkan,” katanya.

    Keluarga korban dari dua kecelakaan yang melibatkan pesawat Boeing 737 Max telah mengajukan tuntutan, dan denda sebesarUS $24,8 miliar atau sekitar Rp406 triliun atas “kejahatan korporasi paling mematikan dalam sejarah Amerika Serikat”.

    Pengacara keluarga korban, Paul Cassell, mengatakan bahwa jumlah tersebut “adil dan jelas pantas”. Hal ini, kata dia, mengingat “kerugian yang sangat besar akibat kejahatan Boeing”.

    Dalam sebuah surat setebal 32 halaman yang dilihat oleh BBC, Cassell mengatakan bahwa pemerintah AS harus mengadili para pimpinan perusahaan tersebut saat 346 orang meninggal dalam dua kecelakaan pada tahun 2018 dan 2019.

    Getty Images

    Surat tersebut mengutip permintaan maaf kepala eksekutif Boeing, Dave Calhoun, pada hari Selasa lalu saat memberikan kesaksian kepada Kongres.

    “Saya meminta maaf atas kesedihan yang telah kami timbulkan,” katanya. Saat itu pula ia diejek oleh anggota keluarga korban kecelakaan yang hadir.

    Dua pesawat 737 Max mengalami kecelakaan terpisah waktu dan tempatnya. Namun kecelakaan ini hampir serupa. Total 346 orang meninggal dalam dua insiden ini.

    Pada bulan Oktober 2018, sebanyak 189 orang – semua yang berada di dalam penerbangan Lion Air – tewas setelah pesawat jatuh ke Laut Jawa 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

    Lalu, pada Maret 2019, penerbangan Ethiopian Airlines jatuh enam menit setelah lepas landas dari ibu kota Ethiopia, Addis Ababa. Semua (157 orang) yang berada di dalam pesawat tewas.

    AFPPemakaman massal bagi para korban kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines dilangsungkan di ibu kota Etiopia, Addis Ababa.

    Kedua kecelakaan tersebut disebabkan oleh sistem kontrol penerbangan yang rusak.

    Dalam kesaksiannya di Kongres, Bill Calhoun mengakui bahwa perusahaannya telah membuat kesalahan, dan mengatakan bahwa mereka telah “belajar” dari masa lalu.

    Dia juga mengakui bahwa Boeing telah mengajukan tuntutan terhadap pihak yang membocorkan dapur perusahaan. Namun, Calhoun mengatakan bahwa dia telah “mendengarkan” para karyawan tersebut.

    ReutersBoeing kembali menjadi sorotan setelah pintu pesawat Alaska Airlines copot di udara pekan lalu.

    Departemen Kehakiman sedang mempertimbangkan apakah akan menghidupkan kembali tuntutan pidana penipuan terhadap Boeing yang dijatuhkan pada tahun 2021, terkait dengan dua kecelakaan tersebut.

    Tuduhan ini tidak aktif lagi sejak perusahaan mengakui dalam sebuah kesepakatan bahwa mereka telah memperdaya regulator keselamatan udara tentang aspek-aspek 737 Max, dan berjanji untuk menciptakan sistem kepatuhan baru untuk mendeteksi dan mencegah kesalahan lebih lanjut.

    Bulan lalu, jaksa penuntut memutuskan bahwa kesepakatan tersebut telah dilanggar. Hal ini menyusul insiden terlepasnya panel pintu pesawat 737 Max pada maskapai Alaska Airlines pada Januari lalu, meninggalkan lubang menganga di badan pesawat di tengah penerbangan meskipun tidak ada korban jiwa.

    Puing-puing pesawat Lion Air JT610. (Getty Images)

    Departemen Kehakiman memiliki waktu hingga 7 Juli untuk memutuskan apakah akan menghidupkan kembali kasus ini.

    Dalam surat tersebut, Cassell mengatakan bahwa kliennya merekomendasikan agar departemen kehakiman memerintahkan sebagian dari tuntutan denda di masa depan digunakan untuk menciptakan pemantau independen atas langkah-langkah keselamatan dan kepatuhan perusahaan.

    Keluarga korban yang tewas dalam kecelakaan tersebut menghadiri sidang dengar pendapat di Kongres pada hari Selasa dan memegang foto-foto orang yang mereka sayangi.

    “Saya terbang dari Inggris ke Washington DC untuk mendengar secara langsung apa yang dikatakan CEO Boeing kepada Senat dan kepada dunia tentang perbaikan keselamatan yang dilakukan di perusahaan itu,” kata Zipporah Kuria, yang ayahnya tewas dalam kecelakaan jet Boeing 737 MAX 8 pada tahun 2019.

    “Saya juga terus mendesak pemerintah AS untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada Boeing dan para eksekutif perusahaan atas kematian 346 orang. Kami tidak akan berhenti sampai kami melihat keadilan.”

    (ita/ita)

  • 2 Polisi Terbukti Selingkuh, Dihukum 4 Bulan

    2 Polisi Terbukti Selingkuh, Dihukum 4 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Syafrudin menjatuhkan hukuman selama empat bulan pada Brigpol Della Tiovanes Ronauli Sinaga dan Aiptu Erfan Afandi. Keduanya dinilai bersalah karena selingkuh.

    “Terdakwa terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Perbuatan Terdakwa sebagaimana dalam pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP. Menghukum kedua Terdakwa dengan pidana masing-masing selama empat bulan,” ujar hakim Syafrudin dalam putusannya.

    Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang menuntut keduanya dengan pidana penjara selama enam bulan.

    JPU Febrian Dirgantara mengatakan bahwa, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak Pidana Seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), sebagaimana dalam dakwaan melanggar Pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP.

    ”Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 6 bulan dengan perintah terdakwa ditahan,” kata JPU Febrian, Senin (27/5/2024) lalu.

    Hal sama juga dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU terhadap terdakwa Della Tiovanes sebagaimana dalam SIPP PN Surabaya.

    Terpisah Serka Z.Manurung selaku pelapor yang juga seorang suami dari Brigpol Della Tiovanes Ronauli Sinaga (31), tampak kecewa. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak maksimal terhadap terdakwa Aiptu Erfan Afandi Bin Soekarno (49) dan istri pelapor.

    Kasus perselingkuhan kedua pasangan yang telah viral merupakan anggota Polri di Polresta Sidoarjo sebelumnya telah di PTDH. Namun keduanya melakukan banding di Polda Jatim.

    Pelapor juga menyayangkan saat sidang disebut selalu tertutup bahkan pelapor (korban) sempat disuruh keluar dari ruang sidang. Menurutnya sidang bukan kasus pelecehan di bawah umur sehingga pelapor menduga sidangnya dagelan dan ada kejanggalan seperti berikut tulisan yang dikirimkan.

    “JPU tidak menerima alat bukti foto dan vidio penggrebekan perselingkuhan istri saat di kamar hotel. JPU beralasan karena penyidik Polrestabes tidak menyerahkannya. JPU saat proses persidangan saksi dari pihak hotel hanya menanyakan seputar di resepsionis hotel saja padahal saksi tersebut ikut menggerebek sampai ke kamar hotel,” katanya kepada awak media.

    Z Manurung menjelaskan kekecewaan yang dialami saat disuruh hakim keluar. “Saat sidang pemeriksaan terdakwa HAKIM menanyakan kepada terdakwa, ini sidang tertutup apakah terdakwa keberatan jika pelapor berada dalam ruangan ini saat sidang berjalan, dan kedua terdakwa tersebut mengatakan keberatan, lalu Hakim menyuruh saya keluar,” tuturnya.

    Meski disuruh keluar, pelapor mengaku tidak mau. “Namun saya tidak mau, saya adalah korban selakaligus juga pelapor dari masalah ini kalau orang lain tidak masalah.” bebernya.

    Ia menambahkan bahwa, karena tidak mau keluar, pada akhirnya sidang dilanjutkan dengan proses pemeriksaan terdakwa.

    “Menurut pendapat saya sangat janggal saat Hakim menyuruh saya keluar saat pemeriksaan terdakwa,” keluhnya. [uci/but]

  • 3 hari Usai Dilaporkan, Bandit Curi Motor Mahasiswa di Sukolilo Tertangkap

    3 hari Usai Dilaporkan, Bandit Curi Motor Mahasiswa di Sukolilo Tertangkap

    Surabaya (beritajatim.com)- Bandit curanmor yang melakukan aksinya di jalan Kedung Tomas, awal Mei 2024 kemarin dan baru dilaporkan pada Sabtu (01/06/2024) kemarin sudah tertangkap. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Sukolilo setelah kedua Bandit Curanmor itu ketahuan anggota sudah kembali mencuri di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukolilo.

    Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo mengatakan, dua pelaku curanmor itu adalah Hariyanto (40) warga Jalan Arimbi dan rekannya Hori. Keduanya diamankan di Jalan Bulak Banteng setelah kejar-kejaran dengan anggota Polsek Sukolilo.

    “Jadi setelah mencuri di Kos Jalan Kedung Tomas, kedua pelaku kembali mencuri di KUA Sukolilo. Saat itu anggota kami yang patroli melihat ciri-ciri pelaku mengendarai motor sarana pelaku yang sama,” ujar Aan, Rabu (05/06/2024).

    Anggota Polsek Sukolilo yang berpatroli melihat kedua bandit curanmor itu melintas di Jalan Ir. Soekarno. Ingat dengan ciri-ciri sepeda motor sarana Yamaha Fino Biru Muda yang terekam CCTV di Jalan Kedung Tomas, anggota pun melakukan pengejaran. Mereka berusaha dihentikan namun kedua bandit itu tidak mau menyerah. Mereka memacu sepeda motornya sampai ke Jalan Bulak Banteng.

    “Jadi saat dikejar dua bandit curanmor ini sudah membawa motor curian dari KUA Sukolilo. Alhamdulillah anggota kami sigap bisa mengamankan salah satu pelaku,” tutur Aan.

    Saat berada di Jalan Bulak Banteng, Hori nekat lari dan berhasil kabur. Sedangkan Hariyanto langsung mengangkat tangan ketika ditodong pistol oleh anggota Polsek Sukolilo. Anggota Polsek Sukolilo yang berhasil mengamankan sepeda motor milik korban di KUA lantas mendatangi lokasi. Disana, mereka menemukan bahwa pemilik motor sedang tertidur dan tidak menyadari motornya telah dicuri.

    “Saat ini kami memburu Hori. Identitasnya sudah kami kantongi semoga cepat tertangkap,” pungkas Aan.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, Hariyanto dan Hori adalah pasangan Bandit curanmor yang kerap beraksi di beberapa titik Kota Surabaya utamanya di Sukolilo. Kini, Hariyanto dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan 7 tahun. [ang/aje]

  • Hindari Motor, Dua Pelajar di Bangkalan Terserempet Truk

    Hindari Motor, Dua Pelajar di Bangkalan Terserempet Truk

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Soekarno Hatta, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan. Akibatnya, dua pelajar mengalami luka akibat terserempet truk.

    Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, kecelakaan bermula saat pengemudi motor inisial S (15) bersama F (16) asal Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, berboncengan menggunakan motor Vario dengan nomor polisi M-6130-HV.

    “Keduanya berkendara dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi, pengendara motor hendak menghindari motor di depannya yang putar balik,” ujarnya, Jumat (17/5/2024).

    Saat pengendara berusaha mengindari motor, pengemudi berjalan terlalu ke kiri hingga terjatuh. Dari arah belakang melintas truk dengan nomor polisi M-8404-UH yang dikendarai oleh S (57) warga Kecamatan Labang, Bangkalan sehingga dua pengendara motor terserempet.

    “Akibat kecelakaan tersebut dua pengendara motor mengalami luka-luka dan sudah dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis,” tambahnya.

    Tak hanya itu, motor yang dikendarai korban juga mengalami goresan di sejumlah bagian.

    “Dua kendaraan sama-sama mengalami kerusakan dengan kisaran kerugian materil,” pungkasnya.[sar/ted]

  • Ziarah ke Makam Bung Karno Blitar, Gubernur Lemhannas: Reaktualisasi Tannas

    Ziarah ke Makam Bung Karno Blitar, Gubernur Lemhannas: Reaktualisasi Tannas

    Blitar (beritajatim.com) – Komandan Kodim 0808 Blitar, Letkol Inf Hendra Sukmana bersama Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo Pambudi menyambut Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI Eko Margiyono di Makam Bung Karno Kota Blitar, Kamis (16/05/24). Kedatangan Gubernur Lemhannas RI ini dalam rangka ziarah di Makam Sang Proklamator Bangsa, Ir. Soekarno.

    Letjen TNI Eko Margiyono, terlihat khusyuk berdoa di samping pusara makam pendiri Lemhannas yakni Bung Karno. Sebagai Gubernur Lemhannas, dirinya ingin menghormati dan menghargai jasa-jasa pendiri bangsa yakni Bung Karno.

    Kegiatan ziarah ini merupakan rangkaian peringatan hari jadi ke 59 Lemhannas. Dengan mengangkat tema reaktualisasi ketahanan nasional, Lemhannas berharap ada kesamaan cara pandang terhadap ketahanan nasional.

    “Kita menyadari bahwa saat ini dinamika perkembangan baik di tingkat global regional maupun tingkat nasional ini sangat dinamis. Kami dari Lemhannas mengharap ada semacam kesamaan cara pandang bangsa kita terhadap Ketahanan nasional Ketahanan nasional, di bidang beberapa aspek,” kata Letjen TNI Eko Margiyono.

    Gubernur Lemhannas meminta agar semua masyarakat memiliki cara pandang yang sama tentang cara pandang terhadap ketahanan nasional. Tentunya dengan merujuk nilai-nilai yang sudah ditanamkan oleh Bung Karno.

    “Pemantapan nilai kebangsaan Ini menjadi karena kita semua ini jangan sampai ada generasi penerus kehilangan arah dalam menyikapi bangsa dan negara Indonesia,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Gubernur Lemhannas menyebut pihaknya terus bekerjasama dengan beberapa pihak untuk melakukan pemantapan nilai nilai kebangsaan di tingkat pasukan lingkar bendera, provinsi, hingga nasional.

    “Di bulan Juni di kota ada bulan Bung Karno minta kami kegiatan pemantapan nilai kebangsaan Termasuk juga di tingkat nasional anggota DPR terpilih kita melakukan pemantapan nilai kebangsaan Intinya kesamaan visi didalam memandang bangsa ini,” tutupnya. [owi/beq]