Tanggal 12 Desember 2024 Memperingati Hari Apa?
Penulis
KOMPAS.com –
Tanggal 12 Desember 2024 jatuh pada hari Kamis. Tanggal ini diperingati sebagai
Hari Bhakti Transmigrasi
.
Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 12 Desember 2024.
Setiap tanggal 12 Desember setiap tahunnya diperingati Hari Bhakti Transmigrasi. Tahun ini merupakan peringatan Hari Bhakti Transmigrasi yang ke-74.
Hari Bhakti Transmigrasi merupakan bentuk peringatan terkait dengan konsep adanya transmigrasi di Indonesia yang diperkenalkan oleh Presiden Soekarno melalui artikel yang diterbitkan Harian Soeloeh Indonesia pada tahun 1927.
Namun begitu program transmigrasi sendiri baru ada pada tanggal 12 Desember 1950. Oleh sebab itu tanggal tersebut diambil sebagai hari peringatan.
Pada tahun 1950, Jawatan Transmigrasi memberangkatkan 25 kepala Keluarga atau 98 jiwa transmigrasi menuju Lampung dan Lubuk Linggau. Tujuanya agar terjadinya pemerataan pembangunan nasional.
Transmigrasi berperan penting dalam pembangunan nasional di seluruh daerah. Selain itu juga turut mengembangkan perekonomian di suatu daerah.
Biasanya akan dilakukan sejumlah rangkaian acara untuk memperingatinya seperti dengan menggelar pameran terkait perkembangan transmigrasi di Indonesia, lomba dan upacara bendera.
Tanggal 12 Desember 2024 terdapat peringatan global bernama Hari Netralitas Internasional.
Hari Netralitas Internasional merupakan hari yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan tujuan menjaga hubungan antarnegara dengan netral.
Kampanye ini sebagai bentuk hubungan yang saling menguntungkan dan bersahabat antar negara. Negara yang netral artinya tidak memihak pada saat terjadi konflik atau perang.
Hari Netralitas Internasional secara resmi dideklarasikan melalui resolusi yang disahkan oleh Majelis Umum PBB pada bulan Februari 2017.
Di dunia ini negara yang dianggap memiliki netralitas pertama kali yakni Swiss.
Swiss merupakan negara pertama yang mendeklarasikan status netralitas permanennya pada tahun 1815.
Namun pada akhirnya, Turkmenistan adalah satu-satunya negara yang diakui netral oleh PBB.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Soekarno
-
/data/photo/2024/04/08/661379d431e4a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tanggal 12 Desember 2024 Memperingati Hari Apa?
-

Razia Balap Liar di Tuban, Pengendara Disanksi Dorong Motor 5 Km
Tuban (beritajatim.com) – Aksi balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Tuban, berakhir dengan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Tuban pada Minggu malam, (8/12/2024). Dalam razia tersebut, sebanyak 158 sepeda motor terjaring.
Tak hanya ditilang, pengendara yang melanggar juga dijatuhi sanksi unik: mendorong motor sejauh 5 kilometer dari lokasi razia menuju kantor Polres Tuban.
Aksi ini berlangsung dramatis. Beberapa pengendara nekat melarikan diri, bahkan meninggalkan motor mereka di sawah dan tempat penyimpanan padi milik warga. Namun, petugas berhasil menemukan kendaraan yang disembunyikan dan mengamankannya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiono, menyebut mayoritas kendaraan yang terjaring razia tidak memenuhi standar sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.
“Hasilnya, motor yang kita amankan banyak yang tidak memenuhi standar,” ungkapnya pada Senin (9/12/2024).
Pemilik kendaraan diwajibkan memperbaiki motornya agar sesuai dengan aturan sebelum diizinkan mengambilnya. Selain itu, petugas juga menemukan salah satu pengendara masih di bawah umur, sehingga orang tua yang bersangkutan dipanggil untuk mendapatkan pembinaan.
Selain memberikan sanksi, polisi juga melakukan edukasi terkait bahaya balap liar.
“Kami memberikan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain,” jelas Eko.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman di Tuban. [ayu/beq]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/744200/original/050254200_1412034149-pramoedya.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Deretan Tokoh Bangsa yang Pernah Dipenjara Era Orde Lama, Mochtar Lubis hingga Buya Hamka
4. Kartosoewirjo
Kartosoewirjo, sosok yang pernah satu kos dengan Soekarno, memiliki pandangan yang berbeda tentang masa depan Indonesia. Jika Soekarno berjuang untuk mewujudkan negara kesatuan yang berdasarkan Pancasila, Kartosoewirjo justru ingin mendirikan negara Islam yang terpisah.
Pemberontakan Darul Islam yang dipimpinnya merupakan manifestasi dari perbedaan ideologi ini. Meskipun gerakannya berakhir dengan kegagalan, namun pemikiran Kartosoewirjo tentang Islam dan negara terus menjadi bahan diskusi hingga saat ini.
Warisannya menjadi simbol perjuangan bagi kelompok-kelompok Islam yang menginginkan penerapan syariat Islam secara murni dan konsekuen. Akan tetapi, juga memicu perdebatan sengit tentang batas-batas toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Sutan Syahrir
Sutan Syahrir, sosok yang pernah memimpin Indonesia di masa-masa awal kemerdekaan, harus mengakhiri hidupnya dalam kesunyian di pengasingan. Tuduhan keterlibatan dalam pemberontakan PRRI menjadi alasan penahanan dan pembubaran partainya, PSI.
Padahal, Syahrir adalah seorang tokoh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial. Pemikirannya tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan transparan masih relevan hingga saat ini.
Meskipun dihadapkan pada berbagai rintangan, semangat juang Syahrir tidak pernah padam. Ia terus memperjuangkan cita-citanya untuk membangun Indonesia yang lebih baik, meskipun harus mengorbankan kebebasan dan kenyamanan hidupnya.
6. Buya Hamka
Persahabatan antara Soekarno dan Buya Hamka pernah begitu erat, namun akhirnya kandas karena perbedaan pandangan politik. Keduanya memiliki visi yang berbeda tentang masa depan Indonesia.
Soekarno lebih condong pada nasionalisme yang inklusif, sementara Buya Hamka lebih menekankan pada nilai-nilai Islam. Perbedaan inilah yang pada akhirnya memicu konflik dan berujung pada penahanan Buya Hamka.
Meskipun begitu, warisan pemikiran keduanya tetap relevan hingga saat ini. Baik nasionalisme ala Soekarno maupun Islam ala Buya Hamka, keduanya merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia.
Penulis: Ade Yofi Faidzun
-

Biar Tak Digebuk Melulu oleh PDIP, Jokowi dan Gibran Disarankan Masuk Golkar
ERA.id – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tak bisa bermanuver banyak bila bergabung ke Partai Gerindra.
Di Partai Gerindra, kata dia, sudah ada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi Presiden RI.
“Posisi Gibran tak signifikan, tak bisa bermanuver banyak, karena ada Prabowo yang jadi presiden,” kata Adi Prayitno, Jumat kemarin.
Adi lantas berkata, “Auranya (Gibran) ketutup Prabowo.”
Sebaliknya, dia menilai sangat bagus bagi Gibran masuk ke Partai Golkar, karena dapat lebih berakselerasi, ketimbang bergabung ke Partai Gerindra.
“Di Golkar relatif masih bisa berakselerasi karena Golkar tak punya presiden atau wakil presiden. Dengan Gibran jadi anggota kehormatan Golkar, itu artinya Golkar punya wapres saat ini,” ujarnya.
Selain itu, dia memandang baik pula jika mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Golkar lantaran dapat menjadi tempat bernaung bila mendapat serangan dari PDI Perjuangan.
“Bagi Jokowi, setidaknya ada back up jika terus-terusan digebuk PDI Perjuangan. Bisa jadi ke depan tensi bakal memanas PDI Perjuangan versus Golkar, dua partai yang sebenarnya sejak lama jadi musuh bebuyutan,” katanya.
Termasuk, lanjut dia, bergabungnya Jokowi dan Gibran ke Partai Golkar dapat mendinamisasi hubungan politik yang terjalin dengan Partai Gerindra.
“Karena apa pun Jokowi dan Gibran tentunya tak mau dipandang subordinat di bawah bayang-bayang Gerindra,” kata dia.
Adi menambahkan bahwa Jokowi dan Gibran sendiri disebut-sebut sudah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar, yang seolah mengonfirmasi gosip lama bahwa keduanya akan merapat ke partai berlambang pohon beringin tersebut.
Ia memandang posisi Jokowi dan Gibran menguat secara politik atas keanggotaan tersebut.
“Meski publik tak pernah tahu apa kewenangan anggota kehormatan itu nantinya, secara politik Jokowi dan Gibran sudah punya partai yang perolehan pileg-nya runner up,” ucap dia.
Sebelumnya, Rabu (4/12), Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Joko Widodo dan keluarganya sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih.
Hasto menjelaskan bahwa Jokowi dan keluarga tidak lagi selaras dengan cita-cita partai yang diperjuangkan sejak zaman presiden pertama RI Soekarno berada di Partai Nasional Indonesia (PNI).
-

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus TPPO Modus Pengantin Pesanan Warga China
loading…
Polda Metro Jaya bongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tangerang dengan modus pengantin pesanan atau Mail Order Bride dengan warga China. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di Tangerang dengan modus pengantin pesanan atau Mail Order Bride dengan warga China terbongkar. Para korban berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu yang diiming-imingi uang.
Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya telah menangkap dua tersangka yakni berinisial H alias CE (36) berjenis kelamin perempuan dan N alias A (56) berjenis kelamin laki-laki di terminal C3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten di Pajang,Benda, Kota Tangerang, Banten pada tanggal 10 November 2024.
Keduanya saling mengenal karena tersangka N pernah bekerja sebagai sopir pribadi tersangka H. Tersangka H meminta N untuk mencari calon pengantin dari keluarga tidak mampu dan dijanjikan bayaran Rp15 juta per kepala yang akan diterima setelah pengantin tiba di China.
“Kemudian N menawari korban RD dan AA untuk melakukan pernikahan dengan pria China dengan diiming-imingi akan diberikan uang mahar sebesar Rp100 juta, dan satu set perhiasan,” kata Wira saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Selanjutnya setelah korban menyetujui mereka dipertemukan dengan pria China di kediaman H di Semarang, pada pertemuan tersebut para korban langsung di jadwalkan pernikahan secara sirih. “Para korban disodorkan surat perjanjian yang harus ditandatangani dalam bahasa China yang isi surat nya mengikat para korban jika membatalkan maka harus mengganti biaya ditambah kompensasi, ” ucap Wira.
Kemudian tersangka N menyerahkan uang mahar sebesar Rp100 juta secara cash kepada orang tua para korban tersebut dan melakukan pernikahan sirih pada tanggal 6 Oktober 2024 untuk korban AA dan korban RD pada tanggal 13 Oktober 2024.
“Kemudian setelah pernikahan, tersangka H melakukan pemesanan tiket pesawat ke China untuk pemberangkatan korban RD dengan keberangkatan 10 November 2024 dan Korban AA pada 20 November 2024,” kata Wira.
Selanjutnya pada Minggu, 10 November pukul 07.00 WIB, penyidik mendapat informasi dari bagian Imigrasi Bandara Soekarno Hatta adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang ‘mail order-bride’.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1439021/original/026295800_1482055208-Sjafruddin1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2024/12/06/6752cd9e87029.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
