Tag: Soekarno

  • Lion Air Tebar Tiket Pesawat Murah saat Lebaran, Mulai Rp560.000

    Lion Air Tebar Tiket Pesawat Murah saat Lebaran, Mulai Rp560.000

    Bisnis.com, JAKARTA — Maskapai penerbangan Lion Group menebar diskon berupa harga tiket spesial penerbangan menuju Jakarta selama periode Lebaran, 24 Maret – 7 April 2025. 

    Dalam pengumuman resminya, Lion Grup menghadirkan harga tiket pesawat spesial dengan periode penerbangan pada 24 Maret – 7 April 2025 dan periode pemesanan pada 1 Maret – 7 April 2025. 

    “Promo ini berlaku untuk berbagai rute domestik kelas ekonomi menuju Jakarta dengan harga lebih hemat, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan yang nyaman dan terjangkau,” tulis pengumuman tersebut, dikutip Sabtu (15/3/2025). 

    Lion Air juga memberikan keuntungan di antaranya harga lebih hemat selama periode 15 hari, memungkinkan perjalanan yang lebih terjangkau menuju Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK).

    Kemudahan pemesanan tiket melalui aplikasi BookCabin, yang dilengkapi fitur check-in online dan manajemen perjalanan praktis serta eksklusif bagi anggota CabinClub, termasuk promo khusus, diskon menarik, dan berbagai manfaat tambahan.

    Berikut perincian harga tiket pesawat dari beberapa wilayah di Indonesia menuju Jakarta (CGK). 

    Dari wilayah Sumatra, tiket pesawat sekali jalan ke Jakarta mulai dari Rp 563.875 untuk rute Palembang (PLM) – Jakarta. Rute lainnya adalah Bengkulu (BKS) – Jakarta dengan harga Rp 683.920, Jambi (DJB) – Jakarta Rp 706.120, Padang (PDG) – Jakarta Rp 740.883, Pekanbaru (PKU) – Jakarta Rp 956.090, Batam (BTH) – Jakarta Rp 1.123.180, dan Banda Aceh (BTJ) – Jakarta Rp 1.977.840.  

    Dari wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga tiket pesawat sekali jalan ke Jakarta mulai dari Rp 575.660 untuk rute Yogyakarta (YIA) – Jakarta. Selanjutnya, Semarang (SRG) – Jakarta Rp 622.785, Solo (SOC) – Jakarta Rp 645.270, Malang (MLG) – Jakarta Rp 858.480, Surabaya (SUB) – Jakarta Rp 710.560, Banyuwangi (BWX) – Jakarta Rp 1.003.830, Bali (DPS) – Jakarta Rp 771.320, dan Lombok (LOP) – Jakarta Rp 756.300. 

    Dari wilayah Kalimantan, tiket pesawat sekali jalan ke Jakarta dimulai dari Rp 1.050.873 untuk rute Pontianak (PNK) – Jakarta. Adapun rute lainnya adalah Balikpapan (BPN) – Jakarta dengan harga Rp 1.389.460, Banjarmasin (BDJ) – Jakarta Rp 1.135.185, Palangkaraya (PKY) – Jakarta Rp 1.083.380, Berau (BEJ) – Jakarta Rp 2.087.760, dan Tarakan (TRK) – Jakarta Rp 2.111.020.  

    Dari wilayah Sulawesi, harga tiket pesawat sekali jalan ke Jakarta dimulai dari Rp 1.250.840 untuk rute Palu (PLW) – Jakarta dan Makassar (UPG) – Jakarta Rp 1.321.940.  

    Dari wilayah Maluku dan Papua, harga tiket pesawat sekali jalan ke Jakarta dimulai dari Rp 1.993.780 untuk rute Ambon (AMQ) – Jakarta, Ternate (TTE) – Jakarta Rp 2.376.740, dan Sorong (SOQ) – Jakarta Rp 2.473.840.  

  • Terminal 1B Soetta Beroperasi Lagi, Citilink Siap Sambut Libur Lebaran

    Terminal 1B Soetta Beroperasi Lagi, Citilink Siap Sambut Libur Lebaran

    Tangerang, Beritasatu.com – Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi beroperasi kembali setelah proses revitalisasi yang selesai pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dalam rangka mendukung transisi perpindahan, maskapai Citilink memindahkan operasional penerbangannya dari Terminal 3 ke Terminal 1B untuk penerbangan domestik dan ke Terminal 2F untuk penerbangan internasional.

    “Perpindahan terminal ini merupakan langkah Citilink untuk meningkatkan kenyamanan penumpang seiring dengan periode puncak libur Lebaran 2025,” ujar Direktur Utama Citilink, Jaka Ari Triyoga di Tangerang, Sabtu (15/3/2025).

    Meskipun terjadi perubahan ke Terminal IB Bandara Soetta, seluruh jadwal penerbangan Citilink tetap berjalan seperti biasa. Citilink juga mengimbau para penumpang untuk memeriksa terminal keberangkatan mereka sebelum menuju bandara guna menghindari kebingungan.

    PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku operator Bandara Soekarno-Hatta saat ini tengah menjalankan transformasi besar guna meningkatkan pelayanan serta melakukan rebalancing untuk mendistribusikan beban operasional secara lebih merata. Saat ini, Terminal 1A dan 1B telah beroperasi, sementara Terminal 1C diharapkan dapat menyelesaikan proses revitalisasi pada tahun ini.

    “Perpindahan operasional maskapai ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan lalu lintas (traffic management) untuk mengoptimalkan kapasitas bandara,” jelas Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi.

    Sebagai terminal yang melayani penerbangan domestik berbiaya rendah, Citilink juga melakukan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Penumpang yang telah membeli tiket sebelum 26 Februari 2025 dengan jadwal penerbangan mulai 15 Maret 2025 ke atas, dapat mengajukan pengembalian selisih tarif PJP2U melalui saluran pembelian tiket masing-masing.

    Proses pengembalian selisih tarif PJP2U dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 hari setelah kelengkapan dokumen terpenuhi. Diharapkan, transformasi ini dapat meningkatkan kualitas perjalanan dan memfasilitasi arus mudik Lebaran dengan lebih baik dan merata di seluruh terminal Bandara Soetta.

    Dengan beroperasinya kembali Terminal 1B Bandara Soetta, diharapkan pelayanan kepada penumpang semakin optimal, efisiensi operasional meningkat, serta kenyamanan dan keamanan perjalanan udara semakin terjamin. Transformasi ini juga diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pengguna jasa bandara dan mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.

  • Kemendikti Saintek: Kemajuan Teknologi Harus Diiringi Kehidupan Sosial Manusia – Page 3

    Kemendikti Saintek: Kemajuan Teknologi Harus Diiringi Kehidupan Sosial Manusia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Ahmad Najib Burhani mengatakan, perkembangan teknologi tak terlepas dari nilai-nilai kehidupan manusia. Menurut dia, dampak teknologi saat ini langsung mengenai tiap sendi kehidupan manusia.

    “Jadi penting teknologi harus diiringi dengan pemahaman kehidupan sosial masyarakat sehingga kebijakan dan arah teknologi akan jelas dikembangkan ke arah mana,” kata Najib Burhani dalam diskusi Iftar Talk bertajuk Masa Depan Teknologi dan Ancaman Dehumanisasi yang digelar Institute for Humanitarian Islam di Jakarta Pusat, seperti dikutip Sabtu (15/3/2025).

    Najib memastikan, Indonesia tidak asing dengan perkembangan teknologi sejak era Presiden Soekarno. Bahkan, di saat negara-negara tetangga belum mengembangkan satelit, Indonesia sudah memiliki satelit Palapa.

    “Indonesia juga sudah lama berupaya mengembangkan teknologi nuklir yang digawangi Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), kemudian riset teknologi melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Selain itu di era ini ada pengembangan teknologi penerbangan dan antariksa nasional atau LAPAN, lalu industri pesawat terbang yang digawangi BJ Habibie lewat Industri Pesawat Terbang Nasional (IPTN) yang kini menjadi PT Dirgantara Indonesia,” ungkap Profesor riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini.

    Senada dengan itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Sonny Hendra Sudaryana yang hadir mewakili Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mendorong, teknologi ke depan harus dikembangkan dengan basis ramah nilai-nilai kemanusiaan. Dia memastikan, Komdigi akan terus berkomitmen memperluas akses internet di seluruh Indonesia. 

    “Situasi ini juga secara tak langsung menguntungkan  perusahaan teknologi berskala besar  karena bisa mendapatkan database pengguna dengan sangat mudah. Ketika teknologi masuk di desa-desa, yang pertama kali senang siapa? Jelas perusahaan-perusahaan besar teknologi karena mereka secara otomatis memperoleh banyak data dari platform yang diakses oleh masyarakat,” jelas Sonny.

  • Kronologi Hasto Minta Harun Masiku Hilangkan Jejak Usai Wahyu Setiawan Ditangkap KPK – Page 3

    Kronologi Hasto Minta Harun Masiku Hilangkan Jejak Usai Wahyu Setiawan Ditangkap KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 kembali mencuat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto didakwa terlibat dalam upaya perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku, terduga pelaku suap, untuk menghilangkan jejak.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphonenya ke dalam air setelah terungkapnya kasus suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan petugas KPK, kemudian terdakwa melalui Nuhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air,” beber Jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Perintah tersebut diberikan setelah KPK menangkap Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta. Hasto, melalui orang kepercayaannya Nurhasan, kemudian menginstruksikan Harun Masiku untuk menghilangkan bukti.

    “Petugas KPK mendatangi PTIK namun tidak berhasil menemukan Harun Masiku,” terang Jaksa.

    KPK kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Harun Masiku yang hingga saat ini masih dalam perburuan oleh penyidik.

    Hasto sendiri didakwa dengan pasal Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    Selain itu, Sekjen PDIP itu juga didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1). 

  • PMI ke Arab Saudi, Gaji Minimum Rp 6,9 Juta hingga Umrah Gratis

    PMI ke Arab Saudi, Gaji Minimum Rp 6,9 Juta hingga Umrah Gratis

    Tangerang, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia akan kembali menjalin kerja sama bilateral dengan Arab Saudi terkait penempatan tenaga kerja Indonesia (PMI). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dijadwalkan berlangsung pada 20 Maret 2025 di Jeddah.

    Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

    Abdul Kadir Karding melaporkan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi yang berlaku sejak 2015 berdampak pada meningkatnya pekerja ilegal yang berangkat tanpa perlindungan hukum.

    “Setiap tahun, lebih dari 25.000 pekerja Indonesia berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Oleh karena itu, Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membuka kembali kerja sama ini,” ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/3/2025).

    Presiden Prabowo Subianto pun menyambut baik rencana ini dan meminta agar skema pelatihan dan penempatan pekerja segera disiapkan.

    Arab Saudi saat ini membuka 600.000 lowongan kerja bagi tenaga kerja Indonesia, terdiri dari 400.000 pekerja domestik (asisten rumah tangga, perawat lansia, sopir pribadi), 200.000 pekerja formal di sektor perhotelan, konstruksi, dan kesehatan.

    “Presiden sangat setuju, karena peluangnya sangat besar. Devisa dari remitansi PMI diperkirakan mencapai Rp 31 triliun,” ungkap Abdul Kadir.

    Di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), Arab Saudi telah melakukan reformasi sistem perlindungan tenaga kerja. Beberapa perbaikan yang akan diterapkan, meliputi gaji minimum 1.500 riyal Arab Saudi (sekitar Rp 6,3 juta), perlindungan kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan, serta integrasi data tenaga kerja untuk memantau pekerja ilegal.

    Abdul Kadir Karding juga menyebutkan skema kerja sama ini akan mengadopsi sistem di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.

    Sebagai insentif tambahan, setiap pekerja yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umrah dari pemerintah Arab Saudi.

    “Yang menarik, setiap selesai kontrak dua tahun, pekerja Indonesia akan mendapat bonus umrah gratis sekali,” ujar Abdul Kadir.

    Jika MoU dapat ditandatangani sesuai rencana, maka pengiriman tenaga kerja diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025.

    Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan pembukaan kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui remitansi.

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung Periode 3 dan 4, Dibuka 16-25 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung Periode 3 dan 4, Dibuka 16-25 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Idul Fitri 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program penukaran uang baru bertajuk “Serambi 2025 – Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri.”

    Program ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil guna keperluan lebaran.

    Penukaran uang baru dibagi dalam beberapa periode dan lokasi agar lebih mudah diakses. Pada Periode 3 dan 4, layanan penukaran berlangsung mulai 16 hingga 25 Maret 2025.

    Berikut rincian jadwal dan lokasi penukarannya:

    Periode Penukaran: 17-21 Maret 2025

    17 Maret 2025 (09.00 – 12.00 WIB)

    BSB KCSUNGAILIAT, Jl. Jenderal Sudirman No.32 A, Sungailiat BSB KC Mentok, Jl. Jenderal Sudirman No. 162, Mentok

    18 Maret 2025 (09.00 – 12.00 WIB)

    BNI KC PKP, Jl. Jenderal Sudirman No. 120, Pangkalpinang BRI KANCA Pangkalpinang, Jl. Diponegoro No. 1, Kecamatan Tamansari BNI KCP Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman, Komplek Ruko Permata Indah Blok 1-2, Sungailiat OCBC Pangkalpinang, Jl. Pasar Lama No.13 & 15, Pangkalpinang (09.00 – 13.00 WIB)

    19 Maret 2025 (09.00 – 12.00 WIB)

    BRI KCP Mentok, Jl. Jenderal Sudirman, KP Jawa Lama BRI KCP Koba, Jl. Soekarno Hatta II, Kel. Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah BNI KCP Toboali, Jl. Jenderal Sudirman No. 58, Toboali SMBCI KCP Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman No. 105, Kel. Gabek 1, Kecamatan Gabek

    20 Maret 2025 (09.00 – 12.00 WIB)

    Bank Mandiri KC Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman No. 31, Pangkalpinang Bank Mandiri KC Mentok, Jl. Yos Sudarso No. 1/78, Mentok, Kabupaten Bangka Barat Bank Mandiri KCP Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman, Sungailiat, Kabupaten Bangka BSB KC Toboali, Jl. Jenderal Sudirman, Toboali JTrust KC Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman No. 30-32, Pangkalpinang JTrust KC Sungailiat, Komplek Ruko Permata Indah Blok A No. 1A-B, Jl. Jenderal Sudirman, Sungailiat (09.00 – 13.00 WIB) Maybank KC Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Gedung Nasional, Kecamatan Tamansari, Pangkalpinang Panin Pangkalpinang, Jl. Ruko Harmony Blok C 9-10, Bukit Intan Panin Sungailiat, Jl. Muhidin No. 168, Sungailiat BTN KC Pangkalpinang, Jl. Perniagaan, Komplek Mall BTC Blok B11-14

    21 Maret 2025

    BTN KCP Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman No. 18, Sungailiat (09.00 – 12.00 WIB) Bank Danamon, Jl. Masjid Jami No. 27, Pangkalpinang (08.00 – 12.00 WIB) Bank Mega KCP Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman No. 35 (08.00 – 12.00 WIB) Bank Sinarmas KC Pangkalpinang, Jl. Soekarno Hatta Km 5, Kel. Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (09.00 – 14.00 WIB) Bank Sinarmas KCP Sungailiat, Jl. Muhidin, Ruko Sutos Blok C3, Sungailiat, Kabupaten Bangka (09.00 – 14.00 WIB)
    Periode Penukaran: 24-25 Maret 2025

    24 Maret 2025

    BCA KCU Pangkalpinang, Jl. Raya Koba No. 50, Pangkalan Baru, Bangka Tengah (09.00 – 11.00 WIB) BCA KCP Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman No. 26, Sungailiat, Bangka (09.30 – 11.00 WIB)

    25 Maret 2025

    BSB KC Pangkalpinang, Jl. Jenderal Sudirman No. 08, Opas Indah, Tamansari, Pangkalpinang (09.30 – 12.00 WIB) BRI KANCA Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman No. 16, Sungailiat (09.00 – 12.00 WIB) BRI KCP Toboali, Jl. Jenderal Sudirman No. 26, Toboali (09.00 – 12.00 WIB) BCA KCP Jebus, Jl. Raya Penghijauan, Kel. Puput, Parit 3, Jebus (09.00 – 13.00 WIB) Bank Artha Graha Internasional, Komplek Bangka Square, Jl. Soekarno Hatta Km 5 No.1 (08.00 – 12.00 WIB) Bank Mega KCP Sungailiat, Jl. Jenderal Sudirman No. 35 (08.00 – 12.00 WIB) Paket Penukaran

    Masyarakat bisa menukarkan uang baru dengan batas maksimal Rp4,3 juta. Bank Indonesia menyediakan paket penukaran masyarakat yang terdiri dari:

    Pecahan Rp50.000: Bilyet 30, nominal Rp1,5 juta Pecahan Rp20.000: Bilyet 25, nominal Rp500.000 Pecahan Rp10.000: Bilyet 100, nominal Rp1 juta Pecahan Rp5.000: Bilyet 200, nominal Rp1 juta Pecahan Rp2.000: Bilyet 100, nominal Rp200.000 Pecahan Rp1.000: Bilyet 100, Nominal Rp100.000

    Layanan Penukaran Bank Indonesia pada SERAMBI 2025 minimal 1 (satu) jenis pecahan dan maksimal 1 (satu) paket seluruh pecahan dengan nominal Rp4.300.000. Masyarakat dapat memilih pecahan yang dibutuhkan dengan nilai per pecahan sebagaimana yang telah ditentukan.

    Persyaratan dan Ketentuan Wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id Penukaran dilakukan pada waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Penukar wajib membawa Kartu Tanda Penduduk asli (bukan copy atau scan) atau КТР elektronik yang terdapat pada aplikasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD). КТР tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya, termasuk tidak dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA). Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital/cetak. Penukar membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan: Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah yang tidak layak edar. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah. Bank Indonesia (BI) akan menukarkan uang Rupiah yang dibawa masyarakat dengan nilai nominal yang sama. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Sebelum melakukan penukaran pada tempat layanan penukaran pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran baru. NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati. Apabila terdapat perbedaan data jumlah dan jenis pecahan antara bukti pemesanan penukaran yang ditunjukkan dengan data yang tertera pada aplikasi PINTAR, penukaran akan dilakukan sesuai jumlah dan jenis pecahan uang sebagaimana terdapat pada aplikasi PINTAR

    Dengan mengikuti jadwal dan syarat ini, penukaran uang akan lebih lancar dan nyaman. Semoga Lebaran tahun ini semakin berkah dengan uang baru yang rapi dan siap digunakan!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 193 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Tanah Air

    193 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Tanah Air

    Tangerang, Beritasatu.com – Sebanyak 193 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (15/3/2025) dini hari WIB. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

    “Ini adalah gelombang kedua yang tiba hari ini. Sebelumnya, sebanyak 545 WNI telah dipulangkan sekitar seminggu yang lalu. Masih ada sekitar 468 orang yang menunggu pemulangan, dari total 1.206 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan khusus dari Jeddah,” ujar Karding di Bandara Soekarno-Hatta.

    Karding mengungkapkan mayoritas WNI yang dideportasi dari Arab Saudi merupakan pekerja migran non-prosedural. Pasalnya, Indonesia telah memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi sejak 2015.

    “Kebijakan moratorium sudah berlaku sejak 10 tahun lalu, yang berarti tidak ada kerja sama penempatan tenaga kerja dengan Arab Saudi. Dengan demikian, siapa pun yang berangkat sejak 2015 pasti melalui jalur tidak resmi,” jelas Karding.

    Ia menambahkan sebagian besar pekerja migran non-prosedural menggunakan visa ziarah, visa umrah, atau visa turis untuk masuk ke Arab Saudi dan kemudian bekerja secara ilegal.

    Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, Karding memastikan 193 WNI yang baru tiba akan mendapatkan tempat penampungan sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

    “Bagi yang tidak dijemput keluarga, mereka akan ditampung di fasilitas dekat bandara. Selanjutnya, pemerintah akan mengatur kepulangan mereka ke kampung halaman, baik melalui pendampingan langsung maupun fasilitas transportasi yang disediakan,” ungkapnya.

    Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada kesehatan para WNI yang dideportasi dari Arab saudi, serta apakah mereka mendapatkan perlakuan tidak layak selama bekerja di sana.

  • Mulai Hari Ini, Citilink Pindah dari Terminal 3 ke Terminal 1B dan 2F CGK

    Mulai Hari Ini, Citilink Pindah dari Terminal 3 ke Terminal 1B dan 2F CGK

    Bisnis.com, JAKARTA – Mulai 15 Maret 2025 hari ini, seluruh penerbangan Citilink Indonesia dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) untuk domestik pindah ke terminal 1B dan internasional pindah ke terminal 2F.

    Dilansir dari laman resmi Citilink, bagi Anda yang telah memiliki tiket untuk penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) mulai 15 Maret 2025 dan seterusnya dengan tanggal pembelian tiket sebelum 26 Februari 2025, Anda dapat mengajukan pengembalian selisih biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).

    Apabila pembelian tiket melalui own channel (kanal pembelian) Citilink, maka pengajuan refund dapat dilakukan melalui situs resmi Citilink https://refundpsc.citilink.co.id/

    Namun untuk pembelian tiket melalui travel agent atau online travel agent (OTA), Citilinkers dapat melakukan pengembalian selisih biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) langsung ke pihak travel agent atau online travel agent (OTA) di tempat Citilinkers melakukan pembelian tiket dan proses pengembalian biaya akan dilakukan oleh travel agent tersebut.

    Di awal tahun ini, Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, Faik Fahmi, menyatakan bahwa seluruh penerbangan maskapai berbiaya rendah akan dialihkan ke Terminal 1 CGK.

    Di antara maskapai LCC yang dimaksud terdapat Citilink (entitas Garuda Indonesia/GIAA), AirAsia Indonesia (CMPP), hingga Lion Air beserta anak usahanya, Super Air Jet.

    Langkah tersebut diambil guna mengurangi kepadatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Faik menjelaskan bahwa Terminal 1 saat ini tengah dalam proses revitalisasi dan akan direnovasi dengan tampilan yang lebih menarik.

  • Jokowi Minta Buktikan soal Utusan yang Minta PDIP Tak Memecat Dirinya: ada Batasnya

    Jokowi Minta Buktikan soal Utusan yang Minta PDIP Tak Memecat Dirinya: ada Batasnya

    TRIBUNJATIM.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini meminta agar sosok yang meminta PDIP untuk tak memecat dirinya bisa dibuktikan.

    Pada momen itu Jokowi juga membantah soal adanya utusan yang meminta PDIP tak memecat dirinya dari partai.

    Diketahui sebelumnya, pernyataan itu datang dari Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

    Ia menyebut jika ada utusan yang datang dan meminta PDIP tak memecat Jokowi dari partai.

    Jokowi mengaku tak memiliki kepentingan menyuruh utusan untuk datang ke PDIP dan meminta dirinya tak dipecat.

    Ia pun meminta lebih baik PDIP mengungkap siapa sosok yang dimaksud. 

    “Nggak ada (komentar). Ya harusnya disebutkan siapa biar jelas. Nggak ada,” kata Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025), dikutip dari TribunSolo.com. 

    “Kepentingannya apa saya mengutus untuk itu. Coba logikanya,” lanjutnya. 

    Jokowi mengaku selama ini banyak diam ketika difitnah, dijelekkan hingga dimaki. 

    Namun, ia menegaskan bahwa sikap diamnya itu ada batasnya. 

    “Saya udah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Tapi ada batasnya,” tuturnya.

    Jokowi resmi dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP) terhitung sejak 14 Desember 2024 lalu. 

    Jokowi telah merespons keputusan tersebut, ia memilih menerima dan menghormati apa sikap PDIP itu.  

    “Ya ndak apa. Ndak apa. Saya menghormati itu,” ungkapnya di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (17/12/2024) lalu.

    “Dan saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian. Karena keputusan sudah terjadi,” lanjutnya. 

    Pernyataan PDIP soal Ada Utusan Minta Jokowi Tak Dipecat 

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, menungkapkan, sempat ada permintaan agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mundur dari jabatanNYA pada 14 Desember 2024 atau sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Deddy menyebut, permintaan itu disampaikan oleh seorang utusan yang disebutnya memiliki kewenangan.

    Selain meminta Hasto mundur, utusan itu juga meminta PDIP tak melakukan pemecatan Jokowi.

    “Sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa Sekjen harus mundur lalu jangan pecat Jokowi,” kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Tak hanya itu, Deddy menuturkan bahwa utusan tersebut juga menyampaikan terdapat 9 orang kader PDIP ditarget aparat penegak hukum.

    “Dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” ujarnya.

    “Jadi, itu lah salah satu dan itu disampaikan oleh orang yang sangat berwenang,” ucapnya menambahkan.

    Karenanya, Deddy meyakini bahwa kasus yang menjerat Hasto bukan murni penegakan hukum.

    “Karena seharusnya kalau memang KPK ingin menjadi lembaga yang sebenar-benarnya ingin menegakkan hukum, maka sungguh banyak persoalan-persoalan yang bisa dipecahkan oleh KPK,” tegasnya.

    KPK ditantang untuk memeriksa keluarga Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi

    Tantangan itu diungkap oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menilai jika permintaan itu sah saja.

    Bahkan Bobby menyebut jika wajar Hasto meminta KPK untuk memeriksa mertuanya dan keluarga.

    “Ya silakan, silakan saja. Namanya permintaan,” ucapnya seusai pisah sambut  dan serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dari PJ Gubernur Sumut Fatoni kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bobby Nasution dan Surya di Kantor Gubernur, Senin (3/2/2025). 

    Gubernur Sumut ini juga mengatakan, memberikan masukan kepada KPK hal yang wajar.

    “Masukan  itu, diperbolehkan semua. Jadi sah-sah saja, masukan, kritik ya silakan saja, kita diperbolehkan semua untuk melakukan itu,” katanya.

    Untuk diketahui dilansir dari Kompas.com, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

    Hal ini disampaikan Hasto usai ditahan oleh Komisi Antirasuah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat eks anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.

    Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Joko Widodo.

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis (20/2/2025 )lalu. 

    SEKJEN PDIP DITAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Hasto tak menyesal atas perbuatannya. Ia justru menantang KPK untuk periksa keluarga Jokowi. (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

    Dokumen Skandal Pejabat Negara Era Jokowi di Tangan Connie Bakrie, KPK Tantang Hasto Cs Segera Lapor

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditahan KPK sejak Kamis (20/2/2025.

    Setelah penahanan Hasto Kristiyanto ini, publik menunggu isi dokumen rahasia yang dipegang Connie Rahakundini Bakrie.

    Dokumen rahasia itu disebut tentang dokumen skandal dahsyat para petinggi negara. 

    Pada saat itu, Connie menyebut bakal membongkar semua skandal jika Sekjen PDIP ditahan. 

    Kini, Hasto Kristiyanto telah ditahan atas kasus penyuapan dan pelarian Harun Masiku, politisi PDIP.

    Connie Bakrie muncul menjelaskan soal dokumen skandal itu. 

    Connie yang mengklaim kini berada di Rusia menyebutkan bahwa dokumen itu tidak bisa disebar. 

    Ia cuma menyimpan dan tak boleh menyebarkan meskipun Hasto telah dipenjara. 

    “Banyak sekali yang menyebut saya menyimpan dokumen dari Pak Hasto Kristiyanto.

    Yang anda sebutkan terkait FPI lah, itulah.

    Saya cuma dititipkan menandatangani notaris.

    Saya cuma dititipkan. Tidak boleh menyebarkan atau memindahtangankan,”kata Connie dikutip dari video yang disebar akun Ferry Koto pernyataannya di twitter, Minggu (23/2/2025). 

    Padahal, pada akhir Desember 2024, PDIP mengancam akan menunjukkan video skandal petinggi negara. 

    Ancaman ini setelah mereka mengaku menjadi korban kriminalisasi. 

    Apalagi sekarang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK kasus penyuapan dan pelarian Harun Masiku. 

    Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkap soal dokumen dan video skandal pejabat itu pada Jumat 27 Desember 2024 lalu.

    Guntur Romli saat itu mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan membongkar dokumen dan video itu.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik, tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” kata Guntur Romli dikutip dari Kompas.com.

    Guntur mengatakan bahwa ancaman untuk membongkar skandal ini merupakan respons terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto yang kala itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

    Dia sangat yakin informasi dan video yang akan disampaikan oleh Hasto adalah akurat.

    Mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun di lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.

    Ia bahkan mengklaim bahwa skandal ini akan lebih mengejutkan dibandingkan dengan kasus “Watergate” di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” tegas Guntur.

    Guntur Romli juga pernah mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto telah menitipkan dokumen dan video skandal pejabat negara kepada pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.

    Dokumen tersebut saat ini berada di Rusia, di mana Connie sedang menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Saint Petersburg State University.

    Diakui Connie Rahakundini Bakrie bahwa sejumlah dokumen dalam berbagai bentuk diduga berisi informasi mengenai dugaan skandal sejumlah pejabat dalam negeri.

    “Betul. Silakan cek Instagram saya, karena itu sumber beritanya. Saya yang sampaikan,” kata Connie saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2024) lalu.

    Connie mengatakan  langkah itu diambil sebagai langkah pengamanan supaya dokumen itu tidak dihilangkan.

    Menurut Connie, berbagai dokumen itu dititipkan ketika dia pulang ke Jakarta dan dibawa ketika kembali ke Rusia.

     Gedung Merah Putih KPK. (https://www.kpk.go.id/)

    Tantangan KPK pada Hasto Cs

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah  meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, melaporkan dokumen-dokumen yang memuat skandal pejabat negara ke lembaga anti-rasuah.

    Meski demikian, KPK tak akan langsung menghakimi seseorang melakukan tindak pidana.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani setiap perkara.

    Karena itu, Asep mengimbau Hasto Cs agar membawa dokumen tersebut ke KPK sebagai bukti terkait kasus korupsi oleh pejabat negara.

    “Jadi kalau punya misalkan dokumen untuk men-challenge, bawa. Tunjukkan kepada kita bahwa misalkan dokumen-dokumen tidak benar. Ini buktinya,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Asep mengaku tahu dokumen-dokumen itu telah dititipkan ke pengamat militer, Connie Bakrie, lalu dibawa ke Rusia, lewat media.

    Sekali lagi, Asep mengatakan lebih baik dokumen itu dibawa ke KPK untuk segera diproses.

    “Saya juga lihat di media, dokumen dititipkan kepada seorang profesor, kemudian dibawa ke Rusia.”

    “Sebetulnya, kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani, dibawa saja ke sini,” pungkasnya.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga telah meminta Hasto untuk melaporkan dokumen skandal pejabat negara yang dimiliki ke aparat penegak hukum (APH).

    Sebab, kata Tessa, KPK sebagai lembaga anti-rasuah, berharap siapapun yang memiliki informasi mengenai dugaan korupsi, bisa segera melaporkan.

    “KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa.

    Karena itu, Tessa menyarankan agar Hasto melapor ke KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung), atau Polri.

    Ia pun memastikan APH akan menindaklanjuti laporan Hasto sesuai prosedur.

    “Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” tukas Tessa.

    Respons Jokowi

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada KPK untuk memeriksa juga keluarga Jokowi.

    Pernyataan Hasto Kristiyanto muncul setelah dirinya ditahan oleh KPK, Kamis (20/2/2025) kemarin.

    Dalam pernyataannya, Hasto meminta agar keluarga Jokowi juga diadili.

    Jokowi merespons santai dan tertawa saat ditanya mengenai pernyataan Hasto Kristiyanto.

    “Hasto minta keluarga Jokowi diadili,” tanya awak media.

    “Ha-ha-ha-ha. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum, ya silakan,” kata Jokowi sambil tersenyum kepada awak media, di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Jokowi menilai bahwa pernyataan semacam itu sudah sering dilontarkan sehingga dia merasa tidak perlu mengulang-ulang tanggapannya. 

    “Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus,” ungkapnya.

    Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya siap untuk diadili, asalkan ada dasar hukum yang jelas untuk menjeratnya.

    “Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum. Ya silakan,” tegasnya. 

    Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa penahanannya oleh KPK mencerminkan sikap lembaga tersebut yang dinilai pandang bulu.

    Ia berharap penahanannya menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Presiden Jokowi. 

    “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis malam.

    Harun Masiku, kader PDIP yang kini buron kasus suap di KPK. (Tribunnews.com)

    Jejak Kasus

    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

    Dalam perkara ini, Hasto bersama Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.

    Uang pelicin ini diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

    Untuk diketahui, Riekzy Aprilia merupakan kader PDIP peraih suara tertinggi kedua setelah Nazarudin Kiemas.

    Setelah Nazarudin meninggal, maka Riekzy yang berhak menggantikan posisinya di DPR RI. 

    Namun, Hasto lebih memilih Harun Masiku untuk duduk di DPR, meskipun perolehan suaranya masih di bawah Riekzy.

    Dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Biro Hukum KPK menyampaikan bahwa Hasto menawarkan Riezky jabatan komisaris di perusahaan BUMN agar mau melepas posisinya untuk Harun Masiku.

    Namun, Riezky menolak tawaran itu dan bersikukuh duduk di DPR RI.

    Hasto kemudian menemui Komisoner KPU saat itu yakni Wahyu Setiawan.

    “Dalam pertemuan tersebut pemohon meminta Wahyu Setiawan untuk menetapkan sebagai Caleg terpilih DPR RI atas nama Maria Lestari dari Dapil I Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil I Sumatera Selatan,” ucap Biro Hukum KPK.

    Setelah itu Hasto menunjuk advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai kuasa hukum PDIP dalam sidang pengujian materil terkait peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2019 di Mahkamah Agung (MA).

    “Adapun pengujian materil itu dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan agar menetapkan Harun Masiku mendapatkan limpahan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas,” ucap Biro Hukum.

    Langkah uji materil ini dilakukan oleh kubu Hasto lantaran pada tahap rekapitulasi suara nasional 21 Mei 2019 dan rapat penetapan kursi dan calon terpilih 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon terpilih dari Dapil I Sumsel.

    Pada 23 September 2019 Riezky dihubungi oleh Donny Tri untuk diminta bertemu di kantor DPP PDIP di Jakarta.

    Namun karena Riezky saat itu sedang di Singapura, Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP diutus oleh Hasto untuk menemui yang bersangkutan di Shangri-La Orchar Hotel Singapura pada 25 September 2019 dan menyampaikan pesan dari Sekjen PDIP tersebut.

    “Dalam pertemuan tersebut, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Pemohon (Hasto) dan meminta kepadanya (Riezky Aprilia) untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih dan akan diberi rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM dan Komisaris BUMN,” ungkap tim Biro Hukum KPK.

    Dari pertemuan itu disebutkan juga bahwa permintaan Riezky untuk mundur supaya posisinya di DPR dapat digantikan oleh Harun Masiku.

    “Namun Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan,” jelasnya.

    Mengetahui penolakan itu, Hasto tetap mengupayakan agar Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel.

    “Dengan cara memerintahkan dan mengendalikan operasi senyap yang dilakukannya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah,” ujarnya.

    Kucurkan Rp 400 Juta

    Hasto disebut mengucurkan uang Rp 400 juta untuk membantu Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

    Anggota Tim Biro Hukum KPK, Endang Tri Lestari, mengungkapkan pada awal September 2019, kader PDIP Saeful Bahri meminta eks anggota Bawaslu RI 2005-2010, Agustiani Tio Fridelina, untuk membantu mengurus PAW DPR RI tahun 2019-2024 Harun Masiku ke KPU.

    Pada Desember 2019, Agustiani mengabarkan kepada Saeful bahwa Komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta uang Rp 1 miliar. 

    Saeful meminta Agustiani, yang juga merupakan anggota DPP PDIP, untuk menawar besaran uang yang diminta Wahyu, dan akhirnya disepakati Rp 900 juta. 

    Selanjutnya, Saeful bersama kader PDIP Donny Tri Istiqomah menemui Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt dan menyampaikan permintaan Wahyu.

    “Pada permintaan itu, Harun Masiku menyanggupi biaya operasional Rp 1.500.000.000 (Rp 1,5 miliar). Selanjutnya, Hasto Kristiyanto mempersilakannya,” tutur Endang. 

    Pada 13 Desember 2019, Saeful Bahri melaporkan perkembangan pengurusan PAW Harun Masiku kepada Hasto.

    Elite PDIP itu mempersilakan pengurusan dilanjutkan, dan apabila perlu, ia akan menalangi sebagian biaya yang diperlukan dalam mengurus PAW.

    “Hasto mengatakan, ‘ya silakan saja, bila perlu saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai’,” ujar Endang. 

    Pada 16 Desember 2019, sekitar pukul 16.00 WIB, staf Hasto yang bernama Kusnadi menemui Donny di ruang rapat Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

    Ia menitipkan uang dalam amplop warna coklat yang dimasukkan di dalam tas warna hitam.

    Kusnadi menyampaikan bahwa dirinya menjalankan perintah Hasto untuk menyerahkan uang pengurusan operasional PAW Harun Masiku dengan rincian Rp 400 juta dari Hasto dan Rp 600 juta dari Harun. 

    “Masih pada tanggal 16 Desember 2019, Donny Tri Istiqomah menghubungi Saeful Bahri melalui chat WhatsApp, yang berbunyi, ‘Mas Hasto ngasih Rp 400 juta, yang Rp 600 (juta) Harun katanya, sudah kupegang,’” kata Endang. 

    Lolos OTT

    Terungkap juga di persidangan praperadilan, bahwa Hasto Kristiyanto masuk dalam target operasi tangkap tangan (OTT) tim penyelidik bersama Harun Masiku pada 2019.

    Anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, menyampaikan, pada Rabu (8/1/2020), tim KPK sedang bergerak untuk melakukan OTT terkait suap PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

    OTT ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang sudah diproses sejak Desember 2019.

    Dalam OTT itu, tim KPK berhasil menangkap kader PDIP Saeful Bahri dan Donny Tri Istikomah di Jakarta Pusat, anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina di kediaman, serta Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Tim KPK kemudian bergerak mengejar Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dengan bermaksud untuk mengamankan,” kata Kharisma, di ruang sidang PN Jaksel, Kamis.

    Namun, ketika tim penyelidik KPK belum berhasil menangkap Harun dan Hasto, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, justru mengumumkan melalui media massa bahwa lembaga antirasuah sedang menggelar OTT di KPU pada pukul 16.00 WIB.

    Padahal, saat itu OTT belum tuntas. Tim KPK belum berhasil mengamankan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. 

    Berselang beberapa jam, KPK kemudian mendapat informasi bahwa Harun Masiku dan Hasto diduga melarikan diri ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. Lembaga anti-rasuah langsung mengirimkan petugas untuk menangkap Harun. 

    Namun, begitu tiba di PTIK sekitar pukul 20.00 WIB, tim penyelidik dan penyidik KPK yang berjumlah lima orang dihentikan sekelompok orang yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan. Tim KPK diintimidasi, digeledah, dan diinterogasi tanpa prosedur. 

    Alat komunikasi mereka juga disita dan diminta menjalani tes urine meski hasilnya negatif. AKBP Hendy dkk meminta keterangan dari petugas KPK hingga pukul 04.55 WIB keesokan harinya.

    “Petugas KPK malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan,” kata Iskandar.

    Dia menyampaikan, terduga pelaku sempat mengambil paksa handphone (HP) milik petugas KPK saat mengejar Harun. Intimidasi terhadap tim KPK itu berakhir setelah Setyo Budiyanto turun tangan.

    Pada saat itu, Setyo, yang merupakan perwira Polri, menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

    Kini, Setyo yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga menjabat sebagai Ketua KPK sejak Desember 2024. (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

  • Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Standby di DPP PDIP Agar Lolos dari KPK

    Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Standby di DPP PDIP Agar Lolos dari KPK

    loading…

    KPK mendakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah melakukan perintangan penyidikan kasus yang menyeret Harun Masiku. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah melakukan perintangan penyidikan kasus yang menyeret Harun Masiku. Perintangan tersebut berupa perintah untuk merendam handphone (HP) dan meminta Harun Masiku standby di DPP PDIP.

    Dalam surat dakwaan dijelaskan, peristiwa itu bermula pada terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-146/01/12/2019 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait dengan Penetapan Anggota DPR-RI terpilih 2019-2024 pada 20 Desember 2019.

    Petugas KPK kemudian menerima informasi perihal adanya komunikasi antara eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terkait adanya penerimaan uang perihal rencana penetapan Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

    Dari informasi itu, KPK mulai mengawasi sejumlah pihak yang diduga terkait praktik suap tersebut, di antaranya Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina.

    “Selang beberapa waktu kemudian petugas KPK berhasil mengamankan Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Jaksa membacakan isi surat dakwaan Hasto di ruanh sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Pada pukul 18.19 WIB di hari yang sama, Hasto menerima informasi penangkapan Wahyu oleh KPK. Hasto melalui Nurhasan yang merupakan penjaga rumah aspirasi Jalan Syahrir memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya.

    “Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air,” ungkap Jaksa.

    Melalui orang yang sama, Hasto juga meminta Harun agar bersembunyi di Kantor DPP PDIP guna aman dari tim KPK.