Tag: Soekarno

  • Permesta dan jejak panjang desentralisasi politik Indonesia

    Permesta dan jejak panjang desentralisasi politik Indonesia

    Pemberontakan PRRI/Permesta (sumber: lampungsai.com) (https://tinyurl.com/4mrpdfjs)

    13 April 1965: Permesta dan jejak panjang desentralisasi politik Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 13 April 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Pada tanggal 13 April 1965, ketegangan politik di Indonesia mencapai puncaknya dengan semakin menguatnya gerakan Permesta (Perjuangan Semesta), sebuah pemberontakan yang dipimpin oleh kelompok militer dan politisi yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah pusat. Permesta dimulai di Sulawesi Utara sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah Presiden Soekarno yang dianggap merugikan daerah-daerah tertentu, terutama di luar Jawa. Gerakan ini merupakan bagian dari rangkaian pemberontakan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada masa itu, yang juga termasuk PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) di Sumatra.

    Permesta dimulai pada tahun 1957, ketika kelompok-kelompok militer dan politisi daerah menginginkan otonomi yang lebih besar dan perbaikan dalam distribusi sumber daya serta perhatian lebih dari pemerintah pusat. Tokoh utama dalam pemberontakan ini adalah mantan perwira tinggi Angkatan Darat, seperti Letnan Kolonel Andi Aziz, yang merasa bahwa pemerintahan pusat terlalu terpusat di Jakarta dan mengabaikan kepentingan daerah. Para pemberontak Permesta menuntut agar kebijakan politik dan ekonomi lebih berpihak kepada daerah-daerah di luar Jawa, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur, pemerataan kesejahteraan, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil.

    Permesta berkembang menjadi pemberontakan yang cukup besar, dan pada awalnya didukung oleh beberapa kalangan militer serta sejumlah masyarakat yang kecewa dengan pemerintahan Soekarno yang cenderung otoriter dan lebih mengutamakan kebijakan politik luar negeri seperti Konfrontasi dengan Malaysia. Konflik ini pun semakin intensif setelah pemberontakan PRRI di Sumatra, yang terjadi sekitar waktu yang hampir bersamaan. Pemerintah pusat merespons dengan keras, mengirimkan pasukan untuk meredam pemberontakan di daerah-daerah tersebut, yang akhirnya memunculkan ketegangan antara pihak yang setia kepada pemerintahan pusat dan mereka yang mendukung gerakan otonomi.

    Pada tanggal 13 April 1965, situasi semakin memanas dengan pertempuran terbuka antara pasukan pemerintah dan pasukan Permesta. Meskipun pada awalnya pemerintah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan jalan diplomasi, ketidakpuasan yang mendalam terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Soekarno dan pengaruhnya terhadap kesejahteraan daerah-daerah semakin memperburuk keadaan. Permesta akhirnya tidak hanya menjadi masalah politik, tetapi juga menciptakan ketegangan sosial yang mempengaruhi stabilitas negara.

    Pemberontakan ini berlanjut hingga 1966, meskipun pada tahun tersebut pergerakan Permesta akhirnya mengalami kekalahan. Namun, dampak dari pemberontakan ini cukup besar, karena mengungkapkan adanya ketidakpuasan yang meluas terhadap pemerintah pusat dan menyoroti ketegangan antara wilayah-wilayah di luar Jawa dengan pusat kekuasaan di Jakarta. Pemberontakan Permesta menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah merdeka, masih terdapat tantangan besar dalam membangun kesatuan nasional yang sejati, yang didorong oleh perbedaan politik, ekonomi, dan sosial antara berbagai daerah di Indonesia.

    Dampak jangka panjang dari pemberontakan Permesta terhadap politik Indonesia saat ini dapat dilihat dari beberapa aspek penting yang membentuk dinamika politik dan pemerintahan di negara ini. Pemberontakan Permesta, meskipun terjadi lebih dari setengah abad yang lalu, memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan politik Indonesia, baik dalam hal desentralisasi, hubungan pusat dan daerah, maupun proses pembentukan identitas nasional.

    Salah satu dampak terbesar dari pemberontakan Permesta adalah kesadaran yang muncul mengenai pentingnya desentralisasi kekuasaan. Pada masa pemerintahan Soekarno, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan yang sangat terpusat, di mana Jakarta memegang kontrol penuh atas kebijakan politik, ekonomi, dan sosial. Ketidakpuasan terhadap pemerintahan yang otoriter ini mendorong wilayah-wilayah seperti Sulawesi Utara untuk menginginkan otonomi yang lebih besar. Walaupun pemberontakan Permesta berakhir dengan kekalahan, ketegangan tersebut menyoroti pentingnya memberi ruang bagi daerah untuk mengatur urusan mereka sendiri.

    Setelah era Orde Baru, yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, Indonesia mulai mengimplementasikan kebijakan desentralisasi yang lebih luas. Pada tahun 2001, melalui Undang-Undang Otonomi Daerah, Indonesia memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pemerintahan dan sumber daya alam mereka. Kebijakan ini dapat dilihat sebagai respons terhadap perasaan ketidakadilan yang telah lama ada, yang juga tercermin dalam pemberontakan Permesta. Meskipun desentralisasi tidak semata-mata lahir dari Permesta, peristiwa tersebut berkontribusi pada pemikiran tentang pentingnya hubungan yang lebih seimbang antara pemerintah pusat dan daerah.

    Selain itu, pemberontakan Permesta juga memperkuat pemahaman tentang pentingnya identitas nasional yang inklusif. Ketegangan antara pusat dan daerah pada masa itu mencerminkan ketidakpuasan terhadap dominasi Jawa, yang sering dianggap lebih menguntungkan dalam segi politik dan ekonomi. Permesta menyoroti bagaimana perbedaan wilayah dapat memengaruhi hubungan antara masyarakat di daerah dan pemerintah pusat. Dalam konteks politik Indonesia saat ini, meskipun negara telah berkembang menjadi lebih inklusif, masih ada ketegangan sesekali terkait dengan ketidakmerataan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa, meskipun secara umum kebijakan pemerintah berfokus pada pemerataan pembangunan.

    Dalam hal politik regional, meskipun pemberontakan Permesta gagal, hal itu membuka jalan bagi pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya mendengarkan suara-suara dari daerah. Kini, Indonesia memiliki lebih banyak partai politik daerah yang berusaha untuk mewakili kepentingan lokal dalam panggung politik nasional. Permesta mengajarkan bahwa suara dari daerah perlu didengar, dan bahwa konflik yang berakar dari ketidakpuasan terhadap kebijakan pusat bisa mengancam stabilitas politik negara jika tidak ditangani dengan baik.

    Terakhir, dampak pemberontakan Permesta juga terlihat dalam toleransi politik di Indonesia saat ini. Meskipun banyak peristiwa serupa terjadi pada masa itu yang melibatkan separatisme dan perlawanan terhadap pemerintah pusat, Indonesia kini lebih mengedepankan dialog dan upaya untuk menciptakan perdamaian dalam mengatasi perbedaan politik dan sosial. Keberagaman Indonesia yang luas, dengan berbagai suku, agama, dan budaya, juga menjadikan pentingnya pendekatan yang lebih inklusif dan merangkul semua pihak dalam membangun negara.

    Secara keseluruhan, pemberontakan Permesta memberi pelajaran penting mengenai pentingnya keseimbangan antara pusat dan daerah dalam sistem pemerintahan Indonesia, serta bagaimana perjuangan daerah untuk mendapatkan otonomi yang lebih besar menjadi bagian dari proses panjang menuju demokratisasi dan pembentukan identitas nasional Indonesia yang lebih adil dan inklusif.

    Sumber : Sumber Lain

  • Kita pernah tur 40 hari keliling dunia

    Kita pernah tur 40 hari keliling dunia

    GELORA.CO –  Titiek Puspa adalah sosok legendaris dalam dunia hiburan Indonesia yang namanya tak pernah lekang oleh waktu.     

    Titiek Puspa telah berkarya melintasi berbagai generasi, mulai dari era Presiden Soekarno hingga era modern saat ini.

    Dalam program Q & A Metro TV, Eyang Titiek — begitu ia akrab disapa — mengungkapkan kisah masa lalunya yang penuh warna, termasuk kedekatan Titiek Puspa dengan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

    Perbincangan dimulai dengan pertanyaan ringan dari sang presenter, “Siapa presiden idola Eyang Titiek Puspa?”

    Dengan mantap dan penuh keyakinan, Titiek menjawab, “Ya nomor satu, ya Bung Karno.”

    Jawaban itu sontak memantik rasa penasaran lebih dalam. Sang pembawa acara pun melanjutkan dengan pertanyaan berikutnya, “Siapa presiden yang paling dekat dengan Eyang?”

    “Ya Bung Karno,” ulang Titiek dengan senyum mengembang. “Kita pernah tour 40 hari keliling dunia sama Bung Karno, tapi bukan aku sendirian,” lanjutnya sambil mengenang salah satu momen paling berkesan dalam hidupnya.

    Menurut Titiek, tur tersebut merupakan bagian dari misi kebudayaan yang dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno. 

    Saat itu, Bung Karno kerap mengajak para seniman terbaik Tanah Air untuk tampil di berbagai negara demi memperkenalkan budaya Indonesia dimata dunia. 

    Tur tersebut bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan sebuah bentuk diplomasi budaya yang menunjukkan betapa seni memiliki peran penting dalam membangun citra bangsa.

    Sejak dulu dikabarkan bahwa Bung Karno itu sangat mencintai seni, ia tahu betul bahwa budaya bisa menjadi kekuatan lunak Indonesia di mata dunia. Makanya ia selalu melibatkan seniman.

    Meskipun tidak sendirian dalam tur itu, kebersamaan selama lebih dari sebulan dengan Bung Karno memberikan kesan mendalam bagi Titiek. 

    Ia mengenang sosok Soekarno sebagai pemimpin yang karismatik, penuh visi, dan sangat menghargai seni serta seniman.

    Kisah ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara seni dan kekuasaan bukanlah hal yang baru. Di era Soekarno, seniman dianggap sebagai bagian penting dari perjuangan bangsa. 

    Lewat lagu, tari, dan pertunjukan, Indonesia hadir di panggung dunia bukan hanya sebagai negara muda, tetapi juga sebagai bangsa yang kaya akan budaya.

    Titiek Puspa sendiri adalah bukti nyata dari kontribusi besar para seniman masa itu. Kariernya yang panjang dan cemerlang telah menginspirasi banyak generasi. 

    Ia bukan hanya dikenal sebagai penyanyi dan pencipta lagu, tetapi juga sebagai tokoh budaya yang terus aktif menyuarakan nilai-nilai positif melalui karya-karyanya.

    Kini, di usia senja, Eyang Titiek tetap tampil bersahaja dan penuh semangat. Ia masih sering tampil di layar kaca, membagikan pengalaman hidupnya yang begitu kaya. 

    Dalam setiap kisahnya, selalu terselip pesan cinta untuk Indonesia — negeri yang telah membesarkannya, dan yang telah ia banggakan sepanjang hidup.

    Titiek Puspa telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan musik dan budaya Indonesia. Karya-karyanya akan terus dikenang dan menjadi bagian dari warisan budaya bangsa.

    Baca Juga:

    Ayam Gepuk Pak Gembus sukses besar di Malaysia hingga berhasil buka 80 cabang, diklaim warga Jiran?

    Kepergian Titiek Puspa pada 10 April 2025 meninggalkan duka yang mendalam bagi dunia hiburan Indonesia. Namun, warisan dan inspirasi yang diberikan akan terus hidup dan dikenang oleh generasi mendatang.***

  • Kuasa Hukum Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Salahkan Korban: Singgung Soal SOP, Ingin Damai – Halaman all

    Kuasa Hukum Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Salahkan Korban: Singgung Soal SOP, Ingin Damai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Muhammad Syafri Noer membantah kliennya AFET (25) menganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat.

    AFET telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut. 

    “Karena di dalam kejadian itu berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kontak fisik yang sifatnya pukul-pukulan itu enggak ada,” kata Syafri saat mendampingi kliennya di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    Pada saat cekcok antara kliennya dengan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, keduanya saling dorong sampai salah satu diantaranya terjatuh karena terpeleset. 

    “Jadi yang ada hanya saling dorong, kemudian yang satu kepeleset dan terjatuh. Terjatuh itu pun ditahan oleh Antoni (tersangka), kita harus paham semua, bahwa tidak ada niat dia untuk mencelakai korban,” ucapnya. 

    Pihaknya juga belum tahu sama sekali diagnosa korban yang dikabarkan koma selama empat hari, apakah berkaitan dengan tindakan yang dilakukan kliennya atau ada faktor lain. 

    “Kita sampai sekarang juga belum tahu, dia perawatannya itu, kemudian masuk ICU-nya itu karena apa, Karena kalau lihat dari posisi sakitnya, tidak mungkin akan segawat itu, akan sekritis itu,” ucap Syafri. 

    Pertanyaan ini nantinya akan diungkap dalam fakta persidangan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli jika kasus ini sampai berlanjut ke meja hijau. 

    “Ini jadi pertanyaan kami yang nanti akan kita ungkap di dalam persidangan apabila ini sampai ke persidangan,” 

    “Tentunya kami juga akan menghadirkan ahli apakah dengan jatuh posisi seperti itu seseorang bisa kejang-kejang kemudian harus masuk ICU beberapa hari, ini kan pertanyaan yang harus kita jawab semua,” tegas dia. 

    Salahkan satpam

    Syafri Noer menyalahkan korban terkait kejadian tersebut. Menurut Safri, Sutiyono tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

    “Artinya kan pelayanan, bagaimana harusnya SOP-nya aturan yang mereka punya melayani masyarakat, kemudian menegur masyarakat dengan cara yang tepat dan santun yang lain sebagainya sehingga tidak memancing emosi orang,” jelas dia. 

    Syafri menilai, kliennya tidak akan terpancing emosinya jika pada saat kejadian satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menegur dengan cara yang santun sesuai SOP pelayanan. 

    “Logikanya begini, kalau ditegur secara sopan enggak mungkin emosionalnya memuncak, siapa pun seperti itu, kita juga seperti itu,” ujarnya. 

    Ingin Damai 

    Syafri mengatakan, perkara antara kliennya dengan satpam terjadi di area rumah sakit yang merupakan fasilitas publik. 

    Manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi seharusnya dapat mengambil peran, paling tidak ikut mendamaikan konflik antara keluarga pasien dengan satpam yang mereka pekerjakan. 

    “Saya mengetuk hatinya Direktur Utama Rumah Sakit, seharusnya beliau turut berperan untuk menyelesaikan masalah, tidak mesti harus terus-menerus berada di dalam ranah hukum, ini kan bisa didamaikan secara kekeluargaan kedua belah pihak,” kata Syafri. 

    Syafri mengajak semua pihak dalam hal ini manajemen RS Mitra Keluarga ikut berperan dan mengintrospeksi agar perkara antara tersangka dan satpam bisa diselesaikan lewat rekonsiliasi.

    “Jadi artinya kita introspeksi semua, kalau menurut saya sebaiknya persoalan ini kita selesaikan secara baik-baik, karena tidak tertutup kemungkinan akan terjadi RJ (restorative justice),” kata Syafri. 

    AFET (25) telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    Binsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali pada Senin dan Rabu, 7 dan 9 April 2025 tetapi pelaku tidak dapat hadir. 

    Pelaku diketahui sempat pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat, dia baru kembali pada Kamis 10 April 2025 dan langsung dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Hari ini hari Jumat (114) terlapor (berinisial) AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Binsar. 

    AFET merupakan pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), peristiwa tersebut terjadi di dekat akses IGD rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) lalu. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma.

    Penulis: Yusuf Bachtiar

    dan

    Pria di Bekasi Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga hingga Koma, Pengacara Pelaku Lantang Salahkan Korban

     

  • Menhub sebut Bandara IKN siap operasi tapi masih non-komersial

    Menhub sebut Bandara IKN siap operasi tapi masih non-komersial

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan pembangunan fisik Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) telah rampung dan siap beroperasi secara non-komersial.

    “Bandara IKN (Ibu Kota Nusantara) tuh setahu saya udah jadi ya,” kata Menhub ditemui awak media seusai Halal Bihalal dan Evaluasi Angkutan Lebaran 2025 di Jakarta, Sabtu.

    Menhub menyatakan Bandara IKN telah berhasil diuji coba untuk proses pendaratan dan lepas landas, sehingga saat ini tinggal menunggu waktu untuk segera difungsikan secara operasional.

    “Kemarin kan terakhir sudah pernah dicobakan untuk tes pendaratannya, take-off, landingnya kan. Tinggal mau difungsikan aja sih,” ujar Menhub.

    Ia menyebutkan landasan pacu (runway) Bandara IKN mencapai 3.000 meter dengan lebar 45 meter. Bandara tersebut ketika dioperasikan bersifat terbatas atau tidak digunakan untuk penerbangan komersial.

    “Itu kan khusus. Sementara khusus. Kan kemarin untuk penggunaan yang sifatnya non-komersial,” tutur Dudy.

    Kendati demikian, Menhub belum bisa memastikan kapan bandara tersebut bisa beroperasi secara formal melayani penerbangan non-komersial.

    “Kalau peresmian sih saya belum tahu rencananya kapan ya. Sekarang kita fokusnya untuk penyelesaian aja sih,” ucapnya.

    Selain itu, ia mengaku dalam waktu dekat akan bertemu dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono dalam rangka membahas rencana pengoperasian bandara tersebut.

    “Memang kemarin Pak Basuki mau ketemu untuk membicarakan masalah itu. Saya mungkin dalam waktu dekat akan ketemu Pak Basuki mengenai pengoperasian Bandara IKN,” imbuh Menhub.

    Sebelumnya, Menhub menyampaikan Bandara IKN akan dikomersialisasikan sebelum target operasi ibu kota politik tahun 2028. Selaras dengan itu, fungsi bandara ini juga akan disesuaikan menjadi bandara umum.

    “Saya harapkan sih sebelum itu ya (bisa komersial). Kalau memang pindah di tahun 2028 maka diharapkan itu sudah selesai sebelum 2028,” kata Menhub dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3).

    Ia juga belum dapat memastikan kapan perubahan nama bandara tersebut dilakukan. Diketahui nama Bandara VVIP IKN masih belum diubah, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023.

    “Ya kita harus menyikapinya dengan melihat kepada aturannya, apakah itu memungkinkan untuk kita ubah (nama). Saya belum (membahas revisi perpres), kalau dengan saya belum. Nanti saya coba cek,” kata Menhub.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Foto-Foto Perjalanan Ekspedisi Puncak Trikora (2)

    Foto-Foto Perjalanan Ekspedisi Puncak Trikora (2)

    Liputan6.com, Papua – Puncak Trikora atau Ettiakup merupakan salah satu gunung tertinggi di Indonesia, dengan ketinggian 4,751 meter di atas permukaan laut (MDPL).

    Puncak Trikora berlokasi di Papua Pegunungan, tepatnya di zona inti kawasan Taman Nasional Lorentz. Taman nasional ini merupakan Situs Warisan Alam Dunia yang ditetapkan UNESCO dan Warisan Alam ASEAN.

     Taman Nasional Lorentz adalah satu dari tiga kawasan di dunia yang memiliki gletser di daerah tropis. Taman nasional ini menghampar dari puncak gunung bersalju hingga batas tepi perairan Laut Arafura.

    Pada 1909, penjelajah dan ilmuwan Dr.H.A.Lorentz memimpin ekspedisi penjelajahan Papua. Mereka menamai gunung itu Puncak Wilhelmina (Wilhelina Top), diambil dari nama Ratu Belanda kala itu.

    Baru pada 1963, Pemerintah RI mengganti namanya jadi Puncak Trikora. Pengggantian nama ini simbol dan perayaan penyatuan Papua ke Indonesia.

    Trikora adalah akronim Tri Komando Rakyat, operasi militer yang diluncurkan Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961. Pada 1963, Papua resmi jadi bagian Indonesia setelah melaui proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

    Puncak Trikora termasuk gunung di Indonesia yang memiliki tingkat kesulitan tinggi untuk didaki sampai puncaknya. Medannya berat, cuacanya ekstrem.

    Pada Agustus 2024, kontributor Liputan6.com, Juvensius ‘Foxs Explore’, turut dalam ekspedisi 10 hari pendakian Puncak Trikora yang digelar Adventurann.

    Berikut sekilas laporan cerita dan foto-fotonya secara berseri (2):

  • BYD M6 Tabrak Bokong Toyota Alphard, Begini Kondisinya

    BYD M6 Tabrak Bokong Toyota Alphard, Begini Kondisinya

    Jakarta

    BYD M6 menabrak bagian belakang Toyota Alphard. Kecelakaan itu diduga disebabkan oleh pengemudi BYD M6 yang mengalami microsleep.

    Dua kendaraan terlibat kecelakaan di dekat Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kedua kendaraan yang dimaksud adalah BYD M6 dan Toyota Alphard. Dikutip detikNews, Kasat lantas Polres Kota Bandara Soetta, AKP Noach Hendrik menjelaskan kejadian kecelakaan ini terjadi pagi tadi, pukul 08.30 WIB. Dia mengatakan kecelakaan tepatnya terjadi di Jalan P-2 atau setelah turunan terminal 3 Bandara Soetta.

    “(Pemicu) diduga pengemudi kendaraan minibus BYD ME-7 nomor polisi B-xxx-xx kurang konsentrasi (microsleep),” ungkap Kasat Lantas Polres Kota Bandara Soetta, AKP Noach Hendrik.

    Noach menjelaskan awal mula terjadinya kecelakaan. Semula BYD M6 yang dikemudikan PY tengah melaju dari terminal 3 keberangkatan ke arah luar. Saat melintas di jalan menurun, PY diduga kurang konsentrasi hingga menghantam Toyota Alphard.

    “Dikarenakan jarak yang begitu dekat serta dengan kecepatan yang diduga tinggi sehingga pengemudi kendaraan minibus BYD tidak dapat melakukan pengereman dan menabrak bagian belakang kendaraan minibus Toyota Alphard,” jelas Noach.

    Akibat kecelakaan itu, kedua mobil mengalami kerusakan. Dalam foto terlihat, BYD M6 ringsek parah di bgian depan, khususnya di sisi kiri. Kap mobilnya nyaris tergulung. Sedangkan kap di sisi kanan terangkat. Lampu depan kanan juga terlihat masih utuh. Sementara kerusakan yang dialami Toyota Alphard di bagian belakang kanan. Bempernya ringsek dan di sisi kanan terlepas.

    Berkendara memang wajib konsentrasi. Kewajiban menjaga konsentrasi saat berkendara juga diatur dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi,” demikian bunyi pasalnya.

    Bagi pelanggar, akan dikenai sanksi berupa hukuman penjara tiga bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu sebagaimana tercantum pada pasal 283 UU yang sama.

    “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” begitu bunyi pasalnya.

    Sedangkan kondisi microsleep memang sering menjadi penyebab kecelakaan. Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan microsleep adalah kondisi pengemudi benar-benar letih.

    “Microsleep adalah sebuah kondisi di mana otak pengemudi blank karena terlalu lelah akibat tidak beristirahat untuk refresh secara berkala,” jelas Sony beberapa waktu lalu.

    Gejala microsleep adalah tertidur secara tiba-tiba hanya dalam waktu yang sangat singkat, sekitar satu hingga 30 detik. Microsleep sering terjadi saat melakukan pekerjaan yang monoton, seperti berkendara dalam waktu yang lama.

    Saat terserang microsleep, banyak hal bisa terjadi selama kurun waktu dan jarak tersebut. Yang paling ringan mungkin mobil bisa pindah jalur tanpa disadari. Terburuknya bisa menimbulkan kecelakaan fatal.

    (dry/din)

  • Kuasa Hukum Tersangka Penganiaya Satpam RS Bantah Ada Kontak Fisik: Cuma Saling Dorong Lalu Terjatuh

    Kuasa Hukum Tersangka Penganiaya Satpam RS Bantah Ada Kontak Fisik: Cuma Saling Dorong Lalu Terjatuh

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA – Muhammad Syafri Noer, kuasa hukum AFET (25), tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bantah kliennya lakukan kontak fisik. 

    Hal ini dikatakan Syafri saat mendampingi kliennya di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    “Karena di dalam kejadian itu berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kontak fisik yang sifatnya pukul-pukulan itu enggak ada,” kata Syafri. 

    Pada saat cekcok antara kliennya dengan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, keduanya saling dorong sampai salah satu diantaranya terjatuh karena terpeleset. 

    “Jadi yang ada hanya saling dorong, kemudian yang satu kepeleset dan terjatuh. Terjatuh itu pun ditahan oleh Antoni (tersangka), kita harus paham semua, bahwa tidak ada niat dia untuk mencelakai korban,” ucapnya. 

    Pihaknya juga belum tahu sama sekali diagnosa korban yang dikabarkan koma selama empat hari, apakah berkaitan dengan tindakan yang dilakukan kliennya atau ada faktor lain. 

    “Kita sampai sekarang juga belum tahu, dia perawatannya itu, kemudian masuk ICU-nya itu karena apa, Karena kalau lihat dari posisi sakitnya, tidak mungkin akan segawat itu, akan sekritis itu,” ucap Syafri. 

    Pertanyaan ini nantinya akan diungkap dalam fakta persidangan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli jika kasus ini sampai berlanjut ke meja hijau. 

    “Ini jadi pertanyaan kami yang nanti akan kita ungkap di dalam persidangan apabila ini sampai ke persidangan,” 

    “Tentunya kami juga akan menghadirkan ahli apakah dengan jatuh posisi seperti itu seseorang bisa kejang-kejang kemudian harus masuk ICU beberapa hari, ini kan pertanyaan yang harus kita jawab semua,” tegas dia. 

    Pemuda berinisial AFET (25), pelaku penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    Binsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali pada Senin dan Rabu, 7 dan 9 April 2025 tetapi pelaku tidak dapat hadir. 

    Pelaku diketahui sempat pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat, dia baru kembali pada Kamis 10 April 2025 dan langsung dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Hari ini hari Jumat (114) terlapor (berinisial) AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Binsar. 

    AFET merupakan pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), peristiwa tersebut terjadi di dekat akses IGD rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) lalu. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kuasa Hukum Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Salahkan Korban: Singgung Soal SOP, Ingin Damai – Halaman all

    Pemuda Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Terancam 5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Puas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Pemuda berinisial AFET (25) terancam lima tahun penjara usai jadi tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39).

    “Kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka dengan pasal yang diperkenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Jumat (11/4/2025).

    Penetapan tersangka lanjut Binsar, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan setelah korban membuat laporan polisi sejak Minggu (30/4/2025). 

    “Kemudian untuk saksi yang sudah kita ambil keterangan ada 5 orang, pelapor, istri korban, kemudian ada satu orang dari sekuriti, kemudian dua orang dari housekeeping,” jelas dia.

    Binsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali pada Senin (7/4/2025) dan Rabu (9/4/2025) tetapi pelaku tidak dapat hadir. 

    “Terlapor sudah kita panggil dua kali hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang, semalam kita amankan dengan surat perintah membawa kemudian kita langsung periksa,” jelas dia. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma. 

    Keluarga puas

    Kuasa Hukum korban, Subadria Nuka mengatakan, pihaknya puas atas perkembangan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

     “Kami selaku kuasa hukum merasa puas, terima kasih juga kepada Bapak Kasat Reskrim, Pak Kompol Binsar,” kata Nuka, Jumat (11/4/2025). 

    Nuka mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap pelaku merupakan penantian pihak korban yang selama ini berjuang menuntut keadilan. 

    “Akhirnya penantian kami mendampingi korban kurang lebih 10 hari, jalan 12 hari ya, telah selesai dengan adanya jawaban tersangka, ada tersangka dari Polres Metro Bekasi Kota,” ungkapnya. 

    Pihaknya juga akan terus mengawal kasus ini, sampai masuk ke tahap persidangan agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. 

    “Mudah-mudahan ke depannya terang benderang dibuka, sehingga pelaku bisa dijerat seberat-beratnya, kami berharap seberat-seberatnya,” tegas Nuka. 

    Dijemput di Bandara 

    Terduga pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi dijemput Polisi di Bandara, pria berinisial AFET sempat pergi ke Pontianak selama beberapa hari terakhir. 

    Video detik-detik AFET dijemput penyidik viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @kabarbekasi.id. 

    Dalam rekaman video, pelaku terlihat berjalan dengan dikelilingi anggota kepolisian berseragam bebas. 

    Tak ada perlawanan, pelaku terlihat kooperatif saat anggota menggiringnya usai mendarat dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

    AFET terlihat memakai setelan jaket hoodie dan celana jin, lengkap dengan masker dan topi yang menutupi kepala serta sebagian wajahnya. 

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, video tersebut benar memperlihatkan detik-detik penjemputan terlapor di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Terlapor inisial AFET sdah kita amankan di Bandara hari ini (10/4) pukul 23.30 WIB, selanjutnya kita bawa ke kantor utk dilakukan pemeriksaan,” kata Binsar, Jumat (11/4/2025). 

    Penulis: Yusuf Bachtiar

  • Situasi Global Mengkhawatirkan, PA GMNI: Indonesia Harus Respon dengan Baik – Halaman all

    Situasi Global Mengkhawatirkan, PA GMNI: Indonesia Harus Respon dengan Baik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Arief Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya atas situasi global terkini. 

    Atas hal itu ia meminta pemerintah Indonesia dapat merespon situasi global yang mengkhawatirkan dengan baik.

    “Situasi global yang mengkhawatirkan itu, Indonesia harus mampu untuk merespon dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua PA GMNI, Arief Hidayat kepada awak media di Jakarta Pusat, Sabtu (12/4/2025). 

    Hal itu kata dia supaya Indonesia tetap bertahan, dengan situasi global yang tidak menentu, bisa bangkit menjadi negara besar. 

    “Karena ramalan dari seorang guru besar dari Brazil mengatakan bahwa di abad ke-21 nanti akan terjadi polarisasi yang berbeda, dan Indonesia, Cina, dan India itu akan menjadi negara besar,” imbuhya. 

    Hal itu kata Arief karena memiliki sumber daya dan jumlah penduduk sebagai pasar. Mempunyai potensi untuk menjadi negara besar.

    “Sehingga kiblatnya, dunia itu nanti akan bergeser ke Asia. Indonesia salah satu negara yang menjadi pilar dari kebesaran Asia itu,” jelasnya. 

    Ia lalu mengingat perkataan Presiden pertama RI Soekarno yang mengatakan Indonesia akan menjadi besar, tapi juga tidak bisa dengan menggunakan nasionalisme yang sempit.

    “Indonesia bisa menjadi besar, bahkan hidup di tengah-tengah taman sarinya dunia yang aman, tertib, dan sejahtera,” terangnya. 

    Ia pun mengimbau agar Indonesia yang tengah mengalami siklus 20-30 tahunan harus berhati-hati. 

    “Kalau kita tidak hati-hati betul menghadapi itu. Kita perlu khawatir dan mengharapkan ada kesadaran bersama seluruh stakeholder. Tidak hanya eksekutif, legislatif dan  yudikatifnya. Tapi seluruh komponen bangsa mempunyai kepedulian bersama untuk bersatu membawa kebesaran Indonesia,” harapnya. 

     

     

     

  • Kementerian Agama Sebut 203.088 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025 – Page 3

    Kementerian Agama Sebut 203.088 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025 – Page 3

    elang musim Haji 2025 yang akan berlangsung kurang dari 3 minggu lagi, Bandara Soekarno Hatta melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, rencana memindahkan area Makkah Route yang semula di Terminal 2D, akan dipindah ke Terminal 2F atau area Terminal Umroh.

    “Secara fasilias, Angkasa Pura Indonesia sudah melakukan berbagai persiapan, sudah koordinasi juga dengan kementerian terkait, terutama dengan terminal khusus layanan haji dan umroh. Salah satunya terkait dengan layanan Makkah Route,” ujar GM Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana, Jumat (11/4/2025).

    Terkait pemindahan tersebut, Angkasa Pura Indonesia sudah menyiapkan tempat yang lebih strategis, untuk memudahkan calon jemaah ataupun petugas keimigrasian Arab Saudi. Meski begitu, semua keputusan kembali lagi kepada keputusan pemerintahan Arab Saudi.

    “Secara prinsip, basic layanan haji yang sudah beberapa kali dilakukan di Bandara Soetta. Dulu, tahun lalu dilakukan di Terminal 2D, saat ini kita sudah punya terminal umroh cukup nyaman dan bagus, artinya kita juga ingin memberikan layanan lebih baik kepada jemaah haji. Sehingga, kami dari Angkasa Pura Indonesia, memutuskan melaksanakannya di Terminal 2F, dan ini masih dalam pembahasan dengan Kementerian Agama, maupun dari pemerintah Arab Saudi,” katanya.