Tag: Soekarno

  • Visa Kerja Berujung Gagal Haji, Calon Jemaah Akui Telah Bayar Biro Travel hingga Rp200 Juta

    Visa Kerja Berujung Gagal Haji, Calon Jemaah Akui Telah Bayar Biro Travel hingga Rp200 Juta

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 10 calon jemaah haji yang berencana berangkat tanpa melalui prosedur resmi berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 18 April 2025.

    Upaya ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Bandara Soetta, Imigrasi, dan Kementerian Agama setelah mengidentifikasi adanya indikasi penggunaan visa kerja untuk keperluan ibadah haji.

    Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa kesepuluh orang tersebut sejatinya hendak beribadah ke Tanah Suci, namun tak mengikuti jalur pemberangkatan haji yang legal. Mereka memanfaatkan visa kerja untuk masuk ke Arab Saudi, yang secara hukum tidak diperuntukkan bagi kegiatan ibadah haji.

    Kesepuluh calon jemaah tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan secara menyeluruh oleh pihak kepolisian. Dugaan adanya praktik pemberangkatan haji non-resmi tengah diselidiki lebih lanjut bersama dengan instansi terkait.

    “Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol. Ronald Sipayung, seperti dikutip dari Tribrata News.

    Kronologi Penindakan

    Kronologi kejadian dijabarkan oleh Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono. Ia mengungkapkan bahwa para calon jemaah berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan dijadwalkan terbang ke Malaysia melalui maskapai Malindo Air.

    Rencana mereka terungkap ketika petugas imigrasi mulai mencurigai sekelompok penumpang Malindo Air OD 315 yang akan berangkat pada Selasa, 15 April 2025, pukul 10.00 WIB.

    “Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Yandri.

    Petugas sempat terkecoh karena seluruh anggota rombongan membawa koper dan perlengkapan yang identik dengan jemaah haji atau umrah. Namun, karena pemberangkatan umrah telah dihentikan menjelang musim haji, kecurigaan pun menguat.

    “Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang,” tambahnya.

    Bayar Ratusan Juta

    Setelah dilakukan pendalaman, keberangkatan kelompok tersebut—yang terdiri dari sembilan calon jemaah dan satu orang perwakilan travel—dihentikan oleh pihak imigrasi. Mereka kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Bandara Soetta untuk pemeriksaan lanjutan.

    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para calon jemaah ilegal telah mengeluarkan dana sebesar Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang kepada biro travel. Mereka mengakui bahwa niat mereka adalah melaksanakan ibadah haji, meskipun dokumen perjalanan yang digunakan adalah visa kerja, bukan visa haji.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pakar Ungkap Penyebab Kemacetan Parah di Tanjung Priok – Halaman all

    Pakar Ungkap Penyebab Kemacetan Parah di Tanjung Priok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), Marcellus Hakeng Jayawibawa, mengungkapkan penyebab kemacetan arus lalu lintas di jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Menurut dia, kemacetan arus lalu lintas terjadi karena peningkatan volume kendaraan tidak diimbangi dengan manajemen arus masuk yang adaptif dan efisien. 

    “Meskipun sistem digitalisasi yang diterapkan oleh Pelindo tetap beroperasi dengan baik, namun sistem pembatasan dan pengaturan gate pass yang berbasis waktu secara real-time dinilai belum optimal menangani lonjakan volume kendaraan yang terjadi,” kata dia, kepada wartawan, pada Jumat (18/4/2025). 

    Selama dua hari terakhir ini, terjadi kemacetan panjang yang melanda 

    Pelabuhan Tanjung Priok. Ini terjadi setelah libur Hari Raya Idul Fitri. 

    Berdasarkan pemantauan, kemacetan memanjang hingga lebih dari delapan kilometer, dengan antrean ribuan truk logistik yang mengular di sepanjang jalan.

    Tidak hanya mengganggu aktivitas pelabuhan, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap akses vital menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

    Menurut Marcellus Hakeng peristiwa itu berawal dari lonjakan kendaraan logistik yang luar biasa, di mana jumlah truk yang biasanya beroperasi sekitar 2.500 unit per hari, meningkat menjadi lebih dari 4.000 unit per hari pasca-libur Idul Fitri. 

    Melihat adanya kemacetan itu, kata dia, tantangan utama bukan hanya masalah infrastruktur fisik pelabuhan, tetapi juga terletak pada lemahnya regulasi mikro serta kurangnya koordinasi lintas sektor yang terlibat dalam pengelolaan sistem logistik nasional.

    Persoalan ini, dia melanjutkan, lebih dari sekadar kemacetan musiman. Ini adalah sinyal kegentingan sistem logistik nasional yang memerlukan perhatian serius. 

    KEMACETAN TANJUNG PRIOK – Kemacetan di Jalan Yos Sudarso menuju kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, terpantau macet, Jumat (18/4/2025) pagi. Kemacetan didominasi oleh truk-truk trailer. (Tribunnews.com/Alfarizy AF)

    “Tata kelola pelabuhan harus bertransformasi menjadi sistem yang prediktif dan berbasis data agar dapat mengantisipasi berbagai permasalahan yang timbul,” ujarnya.

    Dari data terbaru aktivitas peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok pada kuartal pertama tahun 2025 tercatat mencapai 1,88 juta TEUs, yang mengalami kenaikan sebesar 7,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

    Dari jumlah tersebut, sekitar 1,3 juta TEUs berasal dari kegiatan ekspor-impor, sementara sisanya berasal dari kegiatan domestik.

    Dia menilai bahwa meskipun ada peningkatan volume yang signifikan, sistem penerimaan dan pengeluaran kontainer di pelabuhan ini belum memadai untuk menangani lonjakan tersebut. 

    “Salah satu masalah utama, adalah ketidakakuratan dalam sistem stacking di container yard, yang menyebabkan waktu sandar kapal menjadi lebih lama dan mengarah pada penumpukan dan antrean panjang truk logistik yang keluar dari pelabuhan,” tegasnya.

    Meskipun Pelindo sudah menerapkan sejumlah sistem seperti Terminal Operating System (TOS), autogate, dan jadwal gate pass berbasis waktu, implementasi sistem-sistem ini masih terbentur pada masalah rendahnya tingkat kepatuhan dari operator logistik serta kurangnya integrasi data yang efektif antara pelabuhan, penyedia jasa truk, dan pengelola lalu lintas. 

    Sistem-sistem yang telah diterapkan pun belum mampu mengatasi masalah antrean yang terjadi, yang mengindikasikan bahwa permasalahan ini lebih kompleks daripada hanya sekadar pengelolaan waktu masuk dan keluar kendaraan.

    Dalam perbandingan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, justru Indonesia masih menghadapi persoalan klasik yang sudah lama terabaikan, seperti antrean kendaraan yang panjang, tumpukan kontainer, serta keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).

    Capt. Marcellus Hakeng mengungkapkan bahwa reformasi sistem logistik pelabuhan Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh.

    “Rekomendasi yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi masalah ini,adalah penerapan sistem pre-booking gate time yang berbasis data real-time,” tegas Hakeng.

    Selanjutnya DR. Capt. Marcellus Hakeng memaparkan bahwa perlu dilakukannya kajian pengembangan digital twin pelabuhan untuk melakukan simulasi beban harian pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. 

    “Serta,peningkatan koordinasi yang lebih erat antara Pelindo, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), dan asosiasi logistik,” jelas Hakeng. 

    Menurutnya, jika Indonesia ingin menjadi poros maritim dunia, maka sektor logistik, khususnya pelabuhan-pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, harus dikelola dengan lebih baik dan efisien. 

    “Kita harus berpindah dari paradigma reaktif yang hanya menanggulangi masalah setelah terjadi, menuju strategi logistik nasional yang prediktif dan resilien. Jika kita tidak bisa mengelola Tanjung Priok dengan baik, maka impian untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia akan sangat sulit tercapai,” kata Hakeng.

    MACET PARAH DI PRIOK – Situasi arus lalu lintas menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mendadak menjadi horor pada Kamis(17/4/2025) pagi. Kemacetan panjang mengular hingga sepanjang Jalan Yos Sudarso dan ruas jalan tol pelabuhan. Kemacetan kabarnya sudah terjadi sejak Rabu(16/4/2025) malam. Hingga Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB kemacetan belum terurai. (X(Twitter)/SenkomCMNP)

    Dari itu kemacetan parah yang terjadi di Tanjung Priok ini bukan sekadar menghadirkan peringatan, melainkan juga sebuah dapat dijadikan sebuah momentum yang harus dimanfaatkan untuk mempercepat reformasi sektor logistik nasional. 

    “Jika tidak ada langkah-langkah yang tepat, dan terkoordinasi untuk memperbaiki tata kelola logistik, maka Indonesia akan kesulitan dalam menghadapi lonjakan arus barang yang terjadi pada periode tertentu, serta menjadi kurang kompetitif di pasar global. Berapa banyak kerugian pengusaha truk akibat kemacetan panjang kemarin? Berapa banyak kerugian masyarakat pengguna jalan yang ikut terimbas akibat kemacetan yang terjadi? Bukan hanya dicari siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini, kalau itu sih sudah sangat jelas, tapi mencegah kejadian berulang adalah jauh lebih penting,” ujar Capt. Hakeng.

    Dia mengingatkan kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok itu harus menjadi titik balik untuk mewujudkan sistem logistik yang lebih modern, efisien, dan dapat diandalkan dalam menghadapi tantangan logistik baik di level nasional maupun internasional. 

    Dalam jangka panjang, langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem logistik yang lebih tangguh, mampu menghadapi lonjakan musiman.

    “Juga, siap bersaing dengan negara-negara tetangga yang telah lebih dulu maju dalam mengembangkan infrastruktur logistik mereka. Tanpa langkah konkret dan reformasi yang menyeluruh, Indonesia berisiko tertinggal jauh dalam persaingan logistik regional dan global,” tambahnya.

  • Volume Kendaraan di Tol Jabodetabek Jabar Meningkat saat Libur Paskah

    Volume Kendaraan di Tol Jabodetabek Jabar Meningkat saat Libur Paskah

    Jakarta, Beritasatu.com – Jasa Marga mencatat peningkatan volume lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas tol di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat selama libur panjang Paskah

    “Di wilayah Jabodetabek, tercatat total 155.695 kendaraan meninggalkan kawasan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan arah Puncak, meningkat 10,52% dari volume normal sebesar 140.879 kendaraan,” kata Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati pada Jumat (18/4/2025).

    Peningkatan volume kendaraan terjadi di tiga gerbang tol utama, yakni GT Cengkareng sebanyak 83.520 kendaraan bertambah +0,90% dari 82.775. Kemudian GT Benda Utama sebanyak 33.543 kekendaraan bertambah 23,66% dari 27.125, dan terakhir GT Ciawi 1 sebanyak 38.632 kendaraan bertambah +24,70% dari 30.979.

    Sementara itu, di wilayah Jawa Barat, kendaraan menuju Bandung dan Rancaekek mencapai 76.258 unit, naik 12,21% dari volume normal 67.963 kendaraan.

    “Sedangkan kendaraan meninggalkan Bandung menuju Jakarta tercatat 62.087 unit, meningkat 12,84% dari 55.021 kendaraan,” jelasnya.

    Distribusi kendaraan melalui dua gerbang tol utama, yakni GT Cileunyi sebanyak 30.736 kendaraan ke arah Jakarta (+16,43%) dan 37.457 kendaraan ke arah Garut/Rancaekek (+27,18%) dan GT Pasteur sebanyak 31.351 kendaraan keluar Bandung (+9,53%) dan 38.801 kendaraan masuk ke Bandung (+0,76%).

    Jasa Marga mengimbau masyarakat mempersiapkan diri sebelum bepergian dengan memastikan kondisi kendaraan, pengemudi dalam keadaan prima, serta kecukupan BBM dan saldo e-toll.

    Pengguna jalan juga diingatkan untuk menggunakan satu e-toll yang sama saat memasuki dan keluar dari tol sistem tertutup seperti Cipularang, Padaleunyi, dan JORR II saat volume kendaraan meningkat.
     

  • Korea Utara Kenang Sejarah Pertemuan Pemimpin Besar Korut dengan Presiden Soekarno

    Korea Utara Kenang Sejarah Pertemuan Pemimpin Besar Korut dengan Presiden Soekarno

    PIKIRAN RAKYAT – So Kwang Yun, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Korea Utara, mengenang pertemuan bersejarah antara Presiden Kim Il Sung dengan Presiden Soekarno 60 tahun silam.

    So Kwang Yun mengutarakannya saat melihat pameran foto di Kebun Raya Bogor, Kamis 17 April 2025. Kunjungan ini pun dalam rangka memperingati 60 tahun kunjungan bersejarah Pemimpin Korut dengan Presiden Soekarno.

    Kim Jong Il, anak mantan pemimpin Korea Utara tersebut, hadir juga dalam pertemuan tersebut. Keduanya mengunjungi Indonesia dari tanggal 10 hingga 20 April 1965 atas undangan Presiden Soekarno. Keduanya pun menghadiri perayaan 10 tahun Konferensi Asia Afrika.

    So Kwang Yun mengutarakan pertemuan pemimpin kedua negara tersebut menjadi tonggak penting hubungan kedua negara. Pertemuan bersejarah ini pun tak bisa terlepas dari bunga Kimilsungia.

    Saat itu, Presiden Soekarno menghadiahi bunga anggrek kepada Kim Il Sung yang dinamakan Kimilsungia. So Kwang Yun menyebut bunga tersebut sebagai simbol persahabatan kedua negara. So Kwang Yun menjelaskan hubungan ini diwariskan ke generasi selanjutnya.

    Sementara itu, Dino Rachmadiana Kusnad selaku wakil Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kemlu RI menjelaskan bahwa Korea Utara menjadi salah satu sahabat Indonesia. “Republik Rakyat Diplomatik Korea tetap menjadi salah satu sahabat terdekat Indonesia di kawasan ini,” ujarnya.

    Dino menambahkan bahwa acara peringatan tersebut bermakna kedua negara bisa bekerja sama memperjuangkan persamaan. Kerja sama bilateral ini akan menguntungkan kedua negara.

    Profil Kim Il Sung

    Kim Il Sung lahir pada tahun 1912 di Mangyongdae. Ia mendirikan negara Korea Utara pada tahun 1948. Ia menjadi pemimpin sejak negara ini berdiri hingga wafatnya pada tahun 1994.

    Saat Korea berada di bawah pendudukan Jepang dari tahun 1910 hingga 1945, ia terlibat dalam aktivitas perlawanan anti-Jepang di Manchuria. Selama Perang Dunia II, bergabung dengan pasukan Soviet.

    Kim Il Sung mengasung ideologi negara juche yang artinyA kemandirian. Ideologi ini mengembangkan ekonomi Korea Utara secara mandiri. Pada tahun 1980, anaknya yang bernama Kim Jong Il dipersiapkan menjadi pemimpin Korea Utara.

    Saat ini. Korea Utara dipimpin oleh Kim Jong Un. Ia mengambil alih kekuasaan dari Kim Jong Il yang merupakan ayahnya sejak Desember 2011.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemprov Bali Larang Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter, Apa Dampaknya ke Industri? – Page 3

    Pemprov Bali Larang Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter, Apa Dampaknya ke Industri? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekarno (BHS) mengkritisi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang pengusaha memproduksi air minum kemasan di bawah 1 liter.

    Menurutnya, selain mematikan industri air kemasan, pelarangan itu juga akan berdampak terhadap keberlangsungan industri kreatif yang memanfaatkan kemasan-kemasan plastik tersebut serta kehidupan para pemulung yang ada di sana.

    Jika alasannya karena faktor lingkungan, Bambang menuturkan bahwa sampah di Bali itu yang terbesar adalah sampah organik yang banyaknya mencapai 70% dari sampah yang ada di Bali. Sedangkan sampah anorganik itu hanya 28%.

    “Jadi, kita harus tahu terlebih dahulu, justru sampah yang organik di Bali itu jauh lebih besar dibanding sampah anorganik,” ujarnya.

    Apalagi, lanjutnya, dari 28% sampah anorganik itu, untuk botol plastik dan kemasan plastik itu hanya sekitar 16%-nya. “Kalau sampah plastiknya itu hanya 16 persen dari sampah anorganiknya, botol air kemasan yang kemasan di bawah 1 liter itu jumlahnya juga nggak sampai lima persen,” katanya.

    Jadi, menurutnya, sebenarnya permasalahan jumlah sampah anorganik dari kemasan di bawah 1 liter yang hanya 5% jumlahnya dari sampah anorganik itu, harusnya bisa dikendalikan dengan melakukan pemilahan sampah pada saat pembuangan.

    “Jadi, bukan malah melakukan pelarangan. Ini tugas dari Pemprov Bali untuk bisa membuat kotak sampah yang cukup di fasilitas publik dengan memilah-milah antara sampah anorganik seperti plastik yang bisa didaur ulang dan tidak, serta sampah organik,” tukasnya.

    Karenanya, dia mengatakan tidak setuju dengan adanya pelarangan Pemprov Bali yang justru akan mematikan industri air kemasan yang ada di sana. Tidak hanya itu, menurutnya, pelarangan terhadap produksi air kemasan di bawah 1 liter itu juga akan berdampak terhadap industri daur ulang dan industri-industri kecil yang memanfaatkan bahan bakunya dari sampah-sampah plastik air kemasan tersebut, juga kehidupan para pemulung yang ada di sana.

    “Jangan sampai dengan adanya pelarangan yang dilakukan Pemprov Bali ini, banyak pihak yang dirugikan dan banyak masyarakat yang kehilangan usahanya,” ucapnya.

     

  • Terungkap Alasan Uang Kertas Rupiah Panjangnya Beda-beda

    Terungkap Alasan Uang Kertas Rupiah Panjangnya Beda-beda

    Jakarta

    Bank Indonesia (BI) mengeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru terakhir kali pada 2022. Berbeda dengan cetakan sebelumnya, setiap pecahan yang keluar pada 2022 memiliki ukuran yang berbeda-beda.

    Dengan kata lain, pecahan uang 2022 dengan nominal Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000 memiliki ukuran yang berbeda. Lalu kenapa hal ini dilakukan?

    Bank Indonesia menjelaskan bahwa berdasarkan usulan masyarakat tuna netra, tidak cukup mengetahui nominal uang kertas dengan kode tuna netra atau Blind Code. Namun ternyata mereka akan lebih mudah untuk membedakan pecahan uang berdasarkan ukuran uangnya.

    Untuk itu, uang yang baru selisih ukurannya mencapai 5 mm, sementara uang lama hanya 2 mm. Jadi uang yang baru saat ini semakin nominalnya akan semakin kecil juga ukurannya.

    Artinya pecahan uang tahun emisi 2022 memang sengaja dicetak dengan ukuran yang berbeda-beda untuk memudahkan masyarakat tuna netra membedakan pecahan uang. Melansir dari situs resmi BI, berikut ukuran uang kertas tahun emisi 2016 dan 2022

    Rp 1.000

    – Tahun emisi 2016: 141x65mm
    – Tahun emisi 2022: 121x65mm

    Rp 2.000

    – Tahun emisi 2016: 141x65mm
    – Tahun emisi 2022: 126x65mm

    Rp 5.000

    – Tahun emisi 2016: 143x65mm
    – Tahun emisi 2022: 131x65mm

    Rp 10.000

    – Tahun emisi 2016: 145x65mm
    – Tahun emisi 2022: 136x65mm

    Rp 20.000

    – Tahun emisi 2016: 147x65mm
    – Tahun emisi 2022: 141x65mm

    Rp 50.000

    – Tahun emisi 2016: 149x65mm
    – Tahun emisi 2022: 146x65mm

    Rp 100.000

    – Tahun emisi 2016: 151x65mm
    – Tahun emisi 2022: 151x65mm

    Sebagai informasi, selain ukuran pecahan uang kertas yang berbeda-beda, teknologi anti dipalsukan terbaru juga sudah diterapkan pada uang tahun emisi 2022.

    Uang kertas yang baru kali ini memiliki benang pengaman yang baru yang bernama microlenses. Benang pengaman itu diklaim merupakan teknologi paling tinggi, baru dan terbaik yang pernah dipakai pada uang pecahan Rp 75.000.

    Selain itu BI menjelaskan pengamanan ultra violet ditambah di sejumlah sisi. Contohnya pada uang Rp 100.000, gambar kepulauan Indonesia akan menyala karena pahlawan di uang pecahan itu adalah Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai pionir kepahlawanan Indonesia.

    Teknologi selanjutnya adalah cetak warna yang bisa bergerak-gerak pada sejumlah gambar dalam uang rupiah kertas 2022. Nama teknologi yang digunakan adalah Optically Variable Magnetic (OVMI).

    (fdl/fdl)

  • Konferensi Asia-Afrika, tonggak solidaritas negara berkembang

    Konferensi Asia-Afrika, tonggak solidaritas negara berkembang

    Dokumentasi sejumlah anggota Pramuka mengibarkan bendera peserta Konferensi Asia Afrika di Museum Konferensi Asia Afrika (KAA), Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

    18 April 1955: Konferensi Asia-Afrika, tonggak solidaritas negara berkembang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 18 April 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Tanggal ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah hubungan internasional. Pada 18 April 1955, Konferensi Asia-Afrika (KAA) resmi dibuka di Gedung Merdeka, Bandung, dan menjadi awal dari kerja sama besar antara negara-negara Asia dan Afrika yang baru merdeka. Konferensi ini dihadiri oleh 29 negara, termasuk Indonesia, India, Mesir, Tiongkok, dan Myanmar, serta melibatkan tokoh-tokoh besar seperti Presiden Soekarno, Jawaharlal Nehru, Gamal Abdel Nasser, Zhou Enlai, dan U Nu.

    Konferensi tersebut bertujuan untuk mempererat solidaritas antarbangsa bekas jajahan dan menolak segala bentuk kolonialisme serta imperialisme. Dalam pidato pembukaannya, Presiden Soekarno menyerukan pentingnya persatuan dunia ketiga dalam menghadapi ketimpangan global. KAA menghasilkan Dasasila Bandung, sebuah deklarasi prinsip-prinsip dasar dalam hubungan internasional yang menekankan perdamaian, kedaulatan, dan kerja sama.

    Konferensi Asia-Afrika berlangsung selama tujuh hari, dari 18 hingga 24 April 1955, dan menjadi perhatian besar dunia internasional, terutama di tengah ketegangan Perang Dingin. Peristiwa ini juga menjadi cikal bakal terbentuknya Gerakan Non-Blok, yang kemudian memainkan peran penting dalam menyeimbangkan kekuatan dunia antara blok Barat dan Timur.

    Sejak saat itu, setiap tanggal 18 April diperingati sebagai Hari Konferensi Asia-Afrika. Kota Bandung rutin menggelar berbagai kegiatan untuk mengenang peristiwa bersejarah ini, termasuk Asia Africa Festival yang melibatkan delegasi dari berbagai negara. Hingga kini, semangat solidaritas dan kemandirian yang lahir dari konferensi tersebut masih menjadi inspirasi dalam upaya menciptakan tatanan dunia yang lebih adil dan damai.

    Sumber : Sumber Lain

  • Anggota Komisi VII DPR Kritik Larangan Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter oleh Pemprov Bali – Halaman all

    Anggota Komisi VII DPR Kritik Larangan Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter oleh Pemprov Bali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekarno (BHS), mengkritisi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang produksi air minum dalam kemasan berukuran di bawah 1 liter. 

    Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mematikan industri air kemasan, tetapi juga berdampak negatif terhadap industri kreatif, industri daur ulang, hingga kehidupan para pemulung yang menggantungkan penghasilan dari limbah plastik tersebut.

    “Kalau alasan pelarangan karena faktor lingkungan, perlu diketahui bahwa 70 persen sampah di Bali adalah sampah organik, sedangkan anorganik hanya 28 persen.

    Dari sampah anorganik itu, plastik hanya menyumbang sekitar 16 persen, dan kemasan air di bawah 1 liter tidak sampai 5%,” jelas Bambang dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

    Ia menilai, persoalan sampah plastik seharusnya bisa diatasi melalui kebijakan pemilahan sampah yang efektif bukan dengan pelarangan produksi.

    “Ini seharusnya menjadi tugas Pemprov Bali untuk menyediakan fasilitas pemilahan sampah, seperti tempat sampah khusus organik, anorganik yang bisa didaur ulang, dan yang tidak bisa didaur ulang, bukan malah memberangus industrinya,” tegasnya.

    Bambang juga mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

    Ia menyebut pelarangan air kemasan di bawah 1 liter bisa mematikan industri kecil yang memanfaatkan limbah plastik sebagai bahan baku daur ulang, dan menyulitkan masyarakat yang terbiasa menggunakan kemasan kecil yang lebih praktis.

    “Air kemasan kecil itu dibutuhkan masyarakat karena praktis dibawa ke mana-mana. Kalau dilarang, masyarakat akan kesulitan dan itu tidak adil,” lanjutnya.

    Sebagai solusi, ia menyarankan agar Pemprov Bali fokus pada edukasi dan penegakan aturan pengelolaan sampah yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

    “Terapkan sanksi tegas bagi yang membuang sampah sembarangan, seperti pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta. Publikasikan dan tegakkan aturan itu, bukan malah membunuh industri,” katanya.

    Bambang juga mencontohkan keberhasilan Kota Surabaya dalam menegakkan Perda tentang kebersihan melalui operasi yustisi dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan.

    “Di Surabaya, masyarakat bisa melaporkan pelanggaran. Ini terbukti efektif dan tidak mengorbankan pelaku usaha. Bali seharusnya bisa belajar dari situ,” pungkasnya.

    Diketahui, kebijakan  melarang produksi air minum kemasan berukuran di bawah 1 liter tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. 

    Pemprov Bali telah menyiapkan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang membandel dan enggan menaati SE tersebut demi penanganan darurat sampah di pulau tersebut.

    Dengan kebijakan ini, volume limbah plastik diyakini akan berkurang, karena angkanya makin mengkhawatirkan, mencapai sekitar 17 persen dari total sampah harian sebanyak 3.500 ton. 

  • 1
                    
                        Tafsir Hukum Mahfud MD di Tengah Riuh Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi…
                        Nasional

    1 Tafsir Hukum Mahfud MD di Tengah Riuh Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi… Nasional

    Tafsir Hukum Mahfud MD di Tengah Riuh Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Isu soal
    ijazah palsu
    Presiden ke-7
    Joko Widodo
    rupanya belum kunjung selesai.
    Isu ini kembali mencuat ke media sosial setelah seorang mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, menyangsikan keaslian ijazah Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Sejumlah pihak turut berkomentar, tak terkecuali Pakar Hukum Tata Negara
    Mahfud MD
    .
    Menurut Mahfud MD, masyarakat berhak mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
    Sebab, publik hanya meminta keterbukaan informasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di tengah isu dugaan
    ijazah palsu Jokowi
    .
    Penjelasan itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan host Rizal Mustary dalam siniar Terus Terang.
    “Enggak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Di mana di situ dikatakan masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi,” ujar Mahfud, Rabu (16/4/2025), seperti dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official.
    Kendati begitu, Mahfud menekankan bahwa keputusan Jokowi selama menjadi presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum, meski jika ijazahnya nanti terbukti palsu.
    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengungkapkan bahwa Jokowi boleh saja tidak memenuhi syarat saat mencalonkan diri sebagai presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, jika ijazah yang digunakan adalah palsu.
    Namun, keputusannya selama menjadi Presiden tetap sah, sebab dalam hukum administrasi negara terdapat asas kepastian hukum.
    “Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal, itu salah. Kalau di dalam hukum tata negara tidak begitu. Di dalam hukum administrasi negara tidak begitu,” kata Mahfud.
    Ia lantas mencontohkan langkah yang diambil Presiden RI ke-1 Soekarno saat melawan penjajahan Belanda.
    Mahfud bilang, langkah Bung Karno yang mengambil kekuasaan dari tangan Belanda sejatinya melanggar konstitusi.
    Sebab, Belanda saat itu memiliki konstitusi yang telah disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyatakan bahwa Indonesia bagian dari Netherland.
    “Tapi Bung Karno melawan konstitusi itu. Satu, Bung Karno mengeluarkan Dekrit itu melanggar konstitusi. Tapi Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat,” ucap Mahfud.
    “Dan Mahkamah Agung (MA) menyatakan iya demi kepentingan rakyat, enggak apa-apa melanggar konstitusi. Maka Dekrit Presiden itu dianggap sah. Orde Baru juga begitu,” imbuh Mahfud.
    Mahfud kembali mengingatkan bahwa ada asas kepastian hukum dalam hukum administrasi negara.
    Asas kepastian hukum maksudnya adalah keputusan yang sudah dikeluarkan secara sah, tetap mengikat dan tidak boleh dibatalkan.
    “Asas kepastian hukum itu keputusan yang sudah (mengikat). Nanti ada perhitungan ganti rugi. Bukan ke orang yang misalnya ya Pak Jokowi terbukti ijazahnya tidak sah. Lalu kontrak-kontrak dengan luar negeri, dengan perusahaan-perusahaan apa itu dan sebagainya, itu batal, tidak bisa. Bisa dituntut kita secara internasional,” jelas Mahfud.
    Adapun rumor ijazah palsu ini sudah berkembang dan diperkarakan selama beberapa tahun terakhir.
    Tercatat, ada tiga gugatan yang dilayangkan dan selalu dimenangkan oleh pihak Jokowi.
    Terbaru, keabsahannya kembali dipertanyakan karena perbedaan font dalam lembar pengesahan dan sampul skripsi yang menggunakan font Times New Roman, yang menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.
    Hal ini lantas memicu perdebatan publik, ada yang percaya dan ada yang sebaliknya.
    Terlebih, Jokowi maupun pihak kuasa hukum tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya kepada publik, meski sudah beberapa kali memenangkan gugatan.
    Rumor ini segera dibantah oleh pihak universitas dan kuasa hukum.
    Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, memastikan bahwa ijazah eks Gubernur DKI Jakarta itu asli.
    Menurut Sigit, teman satu angkatan mantan Kepala Negara mengenal baik sosok Jokowi.
    Eks Wali Kota Solo ini aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama) dan tercatat menempuh banyak mata kuliah serta mengerjakan skripsi.
    “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini,” tutur Sigit dalam siaran pers UGM.
    Soal penggunaan font Times New Roman di sampul skripsi dan ijazah, Sigit menegaskan bahwa di tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan font atau huruf yang hampir mirip dengannya, utamanya untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.
    Bahkan, di sekitaran kampus UGM, sudah terdapat percetakan seperti Prima dan Sanur yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.
    “Fakta adanya mesin percetakan di Sanur dan Prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” tegasnya dalam keterangan pers.
    Sementara soal penyebab nomor seri ijazah hanya memakai angka dan tidak menggunakan klaster, universitas kala itu belum memiliki kebijakan penyeragaman.
    Fakultas Kehutanan pada akhirnya memiliki kebijakan sendiri.
    “Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.
    Di sisi lain, pihak kuasa hukum Jokowi menantang para pembuat berita bohong itu untuk membuktikan ucapannya.
    Sebab, berdasarkan asas hukum, beban pembuktian ada pada yang mendalilkan maupun menggugat.
    “Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan. Ayo kita putar kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang membuktikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
    Tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.
    Kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan bahwa tim pengacara merasa tidak memiliki kewajiban secara hukum untuk menunjukkan fisik ijazah tersebut kepada publik.
    Apalagi dalam persidangan yang lalu, hakim juga tidak mengabulkan kuasa hukum penggugat untuk menunjukkan ijazah asli.
    Oleh karenanya, keputusan untuk tidak menunjukkan ijazah asli sudah menjadi kesepakatan tim pengacara sejak dua tahun lalu.
    “Memang sejak 2 tahun lalu, kami tim hukum sudah mengkaji dan sepakat untuk tidak menunjukkan ijazah aslinya, sekalipun kami semua sudah melihat langsung secara fisik ijazah aslinya tersebut,” kata Rivai.
    Di sisi lain, tim kuasa hukum melihat bahwa permintaan untuk menunjukkan ijazah ini bukan untuk menguji kebenaran, melainkan untuk memojokkan dan kepentingan-kepentingan lainnya.
    Hal ini makin terbukti ketika pihak rektor dan dekan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan salinannya.
    Bukannya selesai, masalah ijazah Jokowi justru menimbulkan isu baru dan ramai di media sosial.
    Kendati begitu, ia memahami bahwa UGM melakukannya dengan iktikad baik agar tidak ada lagi perdebatan panjang.
    “Yang terjadi bukan selesai, tapi yang terjadi adalah muncul isu baru. Font lah, foto lah, jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekadar jebakan Batman,” ucap Rivai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Langkah TNI rebut Padang dan lumpuhkan pemberontakan PRRI

    Langkah TNI rebut Padang dan lumpuhkan pemberontakan PRRI

    Pendaratan pasukan TNI di Pantai Padang sebagai bagian dari Operasi 17 Agustus. (https://tinyurl.com/5mdurz5j)

    17 April 1958: Langkah TNI rebut Padang dan lumpuhkan pemberontakan PRRI
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melancarkan Operasi 17 Agustus pada 17 April 1958 untuk menumpas pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatra Barat. Operasi militer gabungan ini dipimpin oleh Kolonel Ahmad Yani dan berhasil merebut kembali kota Padang serta wilayah-wilayah strategis lainnya dari kendali kelompok separatis.

    Operasi ini merupakan respons pemerintah pusat terhadap deklarasi PRRI yang diumumkan pada 15 Februari 1958. Pemerintahan tandingan itu dibentuk oleh sejumlah tokoh sipil dan militer dari daerah yang menentang kebijakan politik dan ekonomi Presiden Soekarno. Pemerintah pusat menilai PRRI sebagai ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga perlu ditindak secara tegas.

    Dengan dukungan kekuatan dari matra darat, laut, dan udara, pasukan TNI mendarat di Padang dan melakukan serangan terkoordinasi. Dalam waktu kurang dari sebulan, wilayah seperti Solok, Bukittinggi, dan Payakumbuh berhasil dikuasai kembali. Beberapa pemimpin PRRI melarikan diri ke luar negeri, sementara sisanya menyerah kepada pemerintah.

    Operasi 17 Agustus menjadi salah satu contoh nyata tindakan militer pemerintah untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia. Meski efektif secara militer, operasi ini juga menimbulkan dampak sosial dan politik yang panjang di wilayah bekas basis PRRI. Ketegangan antara pusat dan daerah menjadi catatan penting dalam sejarah politik Indonesia pasca-operasi.

    Sumber : Sumber Lain