Tag: Setyo Budiyanto

  • Jadi Capim KPK, Poengky Indarti Bakal Kembalikan Kepercayaan Publik

    Jadi Capim KPK, Poengky Indarti Bakal Kembalikan Kepercayaan Publik

    Jakarta, Beritasatu.com – Calon pimpinan KPK, Poengky Indarti menyebut ke depannya KPK harus mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali apabila melihat survei yang rendah.

    “KPK harus mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali. Kalau kita melihat dari survei-survei yang ada, kepercayaan masyarakat kepada KPK termasuk yang paling rendah sampai 56%. Ini sangat memprihatinkan,” kata Poengky kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

    Kemudian Poengky juga menyebut langkah untuk mendapatkan kepercayaan kembali dari masyarakat yaitu kerja yang benar dan integritas yang bagus.

    “Jangan sampai misalnya KPK terkena kasus etik terus bahkan kasus pidana. Jangan sampai seperti itu. Semua pihak di KPK juga harus bekerja keras. Semua harus bekerja dengan solid,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, Poengky juga menyebutkan, dewan pengawas (dewas) dan pegawai harus solid, sinergis, dan juga harus mengawasi internal masing-masing.

    “Jadi jangan sampai misalnya, di rutan-rutan ada kutipan. Jangan sampai juga penyidik dan penyelidik KPK melakukan kekerasan terhadap tersangka. Penangkapan dan penahanan harus sesuai dengan hak asasi manusia,” tutur Poengky.

    Terdapat 10 nama capim KPK, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Kemudian, 10 nama calon anggota Dewas KPK, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • DPR Mulai Uji Kelayakan Capim dan Cadewas KPK Hari Ini 18 November

    DPR Mulai Uji Kelayakan Capim dan Cadewas KPK Hari Ini 18 November

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggelar uji kelayakan atau fit and proper test untuk menyeleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini, Senin (18/11/2024).

    Agenda tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. 

    Dia menyebutkan beberapa ketentuan dalam pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah capim dan cadewas KPK.

    Nantinya, ujar dia, masing-masing calon diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III DPR RI salam amplop secara tertutup dan acak.

    “Selanjutnya calon juga akan mengambil nomor urut untuk urutan sesi wawancara dan pemaparan makalah,” tutur Habiburokhman.

    Habiburokhman menambahkan, makalah dibuat paling banyak sepuluh halaman. Setelah itu, berlanjut ke sesi wawancara serta konsultasi dan pendalaman berdasarkan nomor urut yang sudah diambil. 

    Waktu wawancara ini, kata dia, paling lama 90 menit, sudah termasuk 10 menit awal untuk menyampaikan pokok-pokok masalah.

    “Jadi kami memberikan waktu tambahan 30 menit dari tradisi sebelumnya Bapak/Ibu karena kami ingin memberikan kesempatan yang lebih leluasa kepada Bapak/Ibu untuk mengeksplorasi gagasannya, nggak terlalu terburu-buru,” ujarnya.

    Berikut 10 nama Capim KPK:

    Agus Joko Pramono  
    Ahmad Alamsyah Saragih  
    Djoko Poerwanto   
    Fitroh Rohcahyanto   
    Ibnu Basuki Widodo   
    Ida Budhiati   
    Johanis Tanak   
    Michael Rolandi Cesnanta Brata   
    Poengky Indarti   
    Setyo Budiyanto  

    Calon Dewan Pengawas KPK   

    Benny Jozua Mamoto  
    Chisca Mirawati 
    Elly Fariani 
    Gusrizal 
    Hamdi Hassyarbaini 
    Heru Khresna Reza 
    Iskandar MZ 
    Mirwazi 
    Sumpeno 
    Wisnu Baroto

  • Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK Dimulai dengan Membuat Makalah

    Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK Dimulai dengan Membuat Makalah

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Senin (18/11/2024).

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan, fit and proper test diawali dengan para capim dan cadewas KPK membuat makalah dengan tema yang telah ditentukan.

    “Masing-masing calon pimpinan KPK dan calon dewas pengawas KPK diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang ditentukan dan disediakan oleh komisi III DPR dalam amplop tertutup. Secara acak diambil untuk menentukan makalahnya apa,” kata Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

    Capim dam cadewas KPK juga akan mengambil nomor urut untuk sesi wawancara dan pemaparan makalah dari amplop tertutup yang telah disediakan.

    Jangka waktu pembuatan makalah dilaksanakan selama 1 jam yang dimulai pada pukul 08.21 WIB hingga 09.21 WIB. Sementara itu, waktu wawancara masing-masing sekitar 90 menit, termasuk 10 menit untuk menyampaikan pokok-pokok makalah.

    Sebanyak 10 capim KPK yang mengikuti seleksi ini, yaitu Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Kemudian, 10 nama calon anggota dewas KPK, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • KPK Titip Harapan ke DPR Jelang Fit and Proper Test Capim

    KPK Titip Harapan ke DPR Jelang Fit and Proper Test Capim

    Jakarta, Beritasatu.com – DPR berencana menggelar fit and proper test calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pekan depan. KPK mengharapkan melalui proses ini dapat menghasilkan sosok yang berintegritas.

    “Iya saya pikir yang dibutuhkan adalah pemimpin yang tentunya berintegritas dan memiliki determinasi untuk memimpin lembaga ini memberantas korupsi ke depannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Tessa menekankan, pimpinan KPK periode mendatang mesti dapat memperkuat kerja bidang pencegahan maupun penindakan korupsi. Tak lupa, dibutuhkan sosok dengan kemampuan manajerial yang baik.

    “Tidak hanya mencegah, termasuk menindak juga. Jadi intinya integritas dan fungsi manajerial yang mumpuni,” ujar Tessa.

    Diketahui, Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan capim dan cadewas KPK periode 2024-2029 pada pekan depan, Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Waktu tersebut berdasarkan hasil rapat konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan DPR pada hari ini.

    “Senin siang langsung fit and proper untuk capim dan kemudian berlanjut cadewas dan berakhir pada Kamis 21 November,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruangan Komisi III gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Habiburokhman mengatakan pihaknya memberikan waktu masing-masing 90 menit kepada setiap capim dan cadewas KPK untuk memaparkan visi dan misinya sekaligus pendalaman dari anggota Komisi III DPR. Capim KPK dan cadewas KPK masing-masing terdiri dari 10 orang.

    Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Kemudian, 10 nama calon anggota Dewas KPK, antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • Lebih Lama, Calon Pimpinan dan Dewas KPK Akan Diuji DPR Selama 90 Menit

    Lebih Lama, Calon Pimpinan dan Dewas KPK Akan Diuji DPR Selama 90 Menit

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III Habiburokhman menyebut ada perbedaan pelaksanaan fit and proper test terhadap Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK periode 2024-2029, yang akan dimulai pada Senin (18/11/2024) besok.

    Hal yang berbeda ini merupakan durasi pelaksanaan fit and proper test, Capim dan Cadewas KPK nantinya akan diuji selama 90 menit oleh Komisi III DPR RI. Adapun, sebelumnya waktu pengujian selama 60 menit alias 1 jam.

    “Ada yang sedikit berbeda dengan periode sebelumnya, seperti fit and proper Hakim atau fit and proper Hakim Konstitusi yang rata-rata satu orang peserta diperiksa hanya 1 jam, kali ini 90 menit,” tuturnya di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/11/2024).

    Pembaruan durasi dilakukan, ujar Politikus Gerindra ini, karena ada tuntutan dari Anggota Komisi Ill periode ini, bahwa semaksimal mungkin anggota dewan diberikan kesempatan berbicara yang lama untuk mendalami visi dan misi Capim dan Cadewas KPK.

    Dengan demikian, lanjutnya, ada keleluasaan bagi para Anggota Komisi III DPR RI. Bahkan jika memang ada pertimbangan dari para anggota dewan, proses seleksi Capim dan Cadewas KPK ini kemungkinan bisa diperpanjang sampai pukul 24:00 WIB.

    “Jadi kalau kemarin dibatasi satu orang bicara hanya 5 menit, ternyata enggak efektif ya, kita pengen memang teman-teman ini serius mendalami visi-misi yang akan dibawa oleh para Capim dan Cadewas ini,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, Komisi III DPR bakal menggelar rapat pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK selama 18-21 November 2024. 

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan pada periode yang sama pihaknya akan melakukan konsultasi dan pendalaman terhadap calon dewan pengawas KPK. 

    “Komisi III DPR akan melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Berikut 10 nama Capim dan Cadewas KPK : 

    Calon Pimpinan KPK 

    1. Agus Joko Pramono  

    2. Ahmad Alamsyah Saragih  

    3. Djoko Poerwanto   

    4. Fitroh Rohcahyanto   

    5. Ibnu Basuki Widodo   

    6. Ida Budhiati   

    7. Johanis Tanak   

    8. Michael Rolandi Cesnanta Brata   

    9. Poengky Indarti   

    10. Setyo Budiyanto  

    Calon Dewan Pengawas KPK   

    1. Benny Jozua Mamoto  

    2. Chisca Mirawati 

    3. Elly Fariani 

    4. Gusrizal 

    5. Hamdi Hassyarbaini 

    6. Heru Khresna Reza 

    7. Iskandar MZ 

    8. Mirwazi 

    9. Sumpeno 

    10. Wisnu Baroto

  • DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK pada 18-21 November

    DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK pada 18-21 November

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada pekan depan, Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Waktu tersebut berdasarkan hasil rapat konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan DPR pada hari ini.

    “Senin siang langsung fit and proper untuk capim dan kemudian berlanjut cadewas dan berakhir pada Kamis tanggal 21 November,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruangan Komisi III gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Habiburokhman mengatakan pihaknya memberikan waktu masing-masing 90 menit kepada setiap capim dan cadewas KPK memaparkan visi dan misinya sekaligus pendalaman dari anggota Komisi III DPR. Capim KPK dan cadewas KPK masing-masing terdiri dari 10 orang.

    “Kali ini satu orang peserta diperiksa 90 menit. Kita akan berikan keleluasaan kepada teman-teman serius mendalami visi-misi capim dan cadewas ini,” kata.

    Sebanyak 10 nama capim KPK itu adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Kemudian, 10 nama calon anggota Dewas KPK, antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Sebelumnya, pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani tersebut berlangsung secara tertutup.

    Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut mengikuti rapat konsultasi tersebut.

    “Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan komisi III terkait untuk persiapan fit and proper test capim KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029,” ujar Puan seusai rapat.

    Puan mengatakan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat presiden (surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024. Berdasarkan aturan, DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang dikirimkan Pemerintah.

    Fit and proper test calon pimpinan KPK dan Dewas KPK akan diselenggarakan Komisi III sebagai mitra lembaga anti-rasuah itu. “DPR telah menerima surpres tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna pada 12 November kemarin,” tegas Puan.

    “Rapat hari ini menindaklanjuti surpres tentang capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK,” sambung Puan.

  • Ini Daftar Nama Capim-Dewas KPK yang Ikut Uji Kelayakan – Espos.id

    Ini Daftar Nama Capim-Dewas KPK yang Ikut Uji Kelayakan – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

    Esposin, JAKARTA — Komisi III DPR RI mengumumkan 20 nama Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi. Ujian tersebut akan digelar oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.

    Promosi
    Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

    “Jadi ini nama yang sudah masuk, dan nanti tinggal kita minta juga masukan dari masyarakat terhadap calon,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/11/2024) sebagaimana dilansir Antara.

    Dia memastikan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terkait nama-nama calon pimpinan KPK yang akan ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Aspirasi itu, kata dia, bisa disampaikan melalui Kesekretariatan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Menurut dia, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan berlangsung. Dia mengatakan aspirasi itu bisa disampaikan secara langsung maupun tertulis.

    Daftar nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029:
    1. Agus Joko Pramono,
    2. Ahmad Alamsyah Saragih,
    3. Djoko Poerwanto,
    4. Fitnah Rohcahyanto,
    5. Ibnu Basuki Widodo,
    6. Ida Budhiati,
    7. Johanis Tanak,
    8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
    9. Poengky indarti, dan
    10. Setyo Budiyanto.

    Daftar nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029: 
    1. Benny Jozua Mamoto,
    2. Chisca Mirawati,
    3. Elly Fariani,
    4. Gusrizal,
    5. Hamdi Hassyarbaini,
    6. Heru Kreshna Reza,
    7. Iskandar MZ,
    8. Mirwazi,
    9. Sumpeno, dan
    10. Wisnu Baroto.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Presiden Prabowo Setujui 10 Capim KPK Pilihan Jokowi – Espos.id

    Presiden Prabowo Setujui 10 Capim KPK Pilihan Jokowi – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat akan menaiki pesawat untuk bertolak menuju China di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Prabowo akan melakukan kunjungan perdananya ke beberapa negara diantaranya untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Peru, KTT G20 di Brasil, KTT G7 serta menerima undangan dari pemerintah Tiongkok, pemerintah Amerika Serikat dan pemerintah Inggris. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

    Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Nama-nama tersebut berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.

    Promosi
    Bekali Peserta dengan Skill dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks PMI

    “DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/11/2024). 

    Yusril menegaskan Prabowo tidak akan menarik nama-nama hasil seleksi panitia yang telah disampaikan Jokowi ke DPR pada pemerintahan sebelumnya.

    Ia mengatakan bahwa pemerintah menyadari berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk memproses pemilihan pimpinan KPK yang akan berakhir pada pengujung bulan Desember 2024.

    Sementara pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menyatakan bahwa presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon pimpinan KPK ke DPR.

    Menanggapi hal tersebut, Yusril menuturkan pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat yang menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Jokowi, membentuk panitia seleksi baru, dan memilih calon-calon baru atau tidak.

    Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR tersebut dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan, sebagai jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dan putusan MK dipatuhi.

    “Jalan tengah ini insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang akan segera berakhir pada pengujung Desember yang akan datang,” tuturnya sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (13/11/2024). 

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Presiden Prabowo memiliki wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon limpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.

    “Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk menganulir, kan ini sudah estafetnya ke presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya presiden,” kata Ghufron di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Ghufron mengatakan salah satu alasan agar calon pimpinan dan Dewas KPK dipilih oleh panitia seleksi bentukan presiden pada periode yang sama adalah dalam rangka menjaga independensi sehingga calon pimpinan dan Dewas KPK tidak mempunyai relasi dengan presiden periode sebelumnya.

    Sejumlah pihak pun juga sempat minta Presiden Prabowo mengulang seleksi calon pimpinan dan Dewas KPK karena menilai pansel yang sah merupakan pansel yang dibentuk Prabowo selaku Presiden saat ini.

    Salah satunya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, yang mengajukan uji materi ke MK secara pribadi, terkait keabsahan Pansel KPK yang dibentuk oleh Jokowi.

    Boyamin mengajukan permohonan pengujian materiel Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1, 2, 3), dan Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • DPR Terima Surpres Prabowo tentang Calon Pimpinan KPK yang Diusulkan Jokowi – Espos.id

    DPR Terima Surpres Prabowo tentang Calon Pimpinan KPK yang Diusulkan Jokowi – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bisnis.com/Abdullah Azzam)

    Esposin, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto tentang Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, pada hari ini, Selasa (12/11/2024).

    Promosi
    Berdayakan Perempuan, BRI Raih Indonesia Women’s Empowerment Principles Awards

    “Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R.60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029,” ujar Adies dalam rapat. 

    Dia menambahkan surat ini nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Adapun, sepuluh nama tersebut berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto. 

    “DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” kata Yusril dilansir dari Antara, Jumat (8/11/2024).

     

    Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “DPR Terima Surpres Prabowo soal Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi”

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • DPR Terima Surpres Prabowo soal Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi

    DPR Terima Surpres Prabowo soal Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto tentang Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, pada hari ini, Selasa (12/11/2024).

    “Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R.60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029,” ujar Adies dalam rapat. 

    Dia menambahkan surat ini nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Adapun, sepuluh nama tersebut berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto. 

    “DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” kata Yusril dilansir dari Antara, Jumat (8/11/2024).