Tag: Setyo Budiyanto

  • Profil Fitroh Rohcahyanto yang Terpilih sebagai Wakil Ketua KPK Baru

    Profil Fitroh Rohcahyanto yang Terpilih sebagai Wakil Ketua KPK Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui voting dengan 48 suara. Namun, bagaimana profil Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua KPK yang baru?

    Fitroh yang merupakan mantan direktur penuntutan KPK, dipilih setelah melalui tahapan tes calon pimpinan (capim) lembaga tersebut.

    Selain Fitroh Rohcahyanto, empat orang lainnya, yaitu Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo, dan Setyo Budiyanto juga terpilih melalui voting. Kelima pimpinan baru KPK tersebut akan bekerja untuk periode 2024 hingga 2029.

    Berikut ini profil Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan jejak kariernya.

    Profil Fitroh Rohcahyanto
    Fitroh Rohcahyanto lahir di Jepara, Jawa Tengah. Ia merupakan lulusan SMAN 1 Tayu pada 1990, S-1 hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), dan S-3 hukum di Universitas Airlangga (Unair) dengan mencatatkan diri sebagai wisudawan terbaik pada 2018 setelah mendapat IPK 3,83.

    Perjalanan karier Fitroh dimulai setelah menyelesaikan kuliah S-1 hukum dengan bekerja di lingkungan kejaksaan. Selanjutnya, Fitroh tercatat sebagai jaksa fungsional KPK dengan beberapa kali tergabung menangani kasus-kasus korupsi, seperti kasus korupsi suap yang melibatkan Hidayat Batubara sebagai bupati Mandailing Natal pada 2013.

    Kemudian, pada 2019, Fitroh dilantik menjadi direktur penuntutan KPK. Namun, setelah 11 tahun berada di KPK, pada 2023, Fitroh mengajukan perpindahan tugas ke Kejaksaan Agung.

    Saat ini, Fitroh Rohcahyanto berhasil terpilih menjadi wakil ketua KPK periode 2024 hingga 2029 setelah diminta untuk maju bertarung dalam pencalonan pimpinan KPK oleh Jaksa Agung Burhanuddin. Selain itu, alasannya untuk kembali ke KPK adalah karena loyalitasnya untuk negara.

  • Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus Orang Dalam

    Tiga dari Lima Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Berstatus Orang Dalam

    Jakarta: Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan baru untuk periode 2024-2029. Dari kelima nama yang terpilih, tiga di antaranya memiliki latar belakang sebagai orang dalam atau pernah menjabat di KPK, yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, dan Johanis Tanak. 

    Berikut profil singkat mereka:

    1. Setyo Budiyanto

    Setyo memulai kariernya di bidang reserse dengan berbagai penugasan, termasuk sebagai Kasat Serse Polres Jeneponto dan Kasat Tipikor Polda Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Biak Numfor, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, hingga Kapoldo bua Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

    Pada tahun 2020, Setyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.

    Baca juga: Sebut OTT Tak Pas, Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

    2. Fitroh Rohcahyanto
    Fitroh adalah mantan Direktur Penuntutan KPK. Ia pernah terlibat dalam penanganan kasus besar seperti korupsi e-KTP dan suap proyek di Mandailing Natal pada 2013. Selama 11 tahun, ia mengabdi di KPK sebelum kembali ke Kejaksaan Agung. Sosoknya dikenal kuat dalam bidang penuntutan korupsi.

    3. Johanis Tanak
    Johanis Tanak saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia sebelumnya adalah seorang jaksa yang pernah memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia bergabung ke KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar pada 2022.

    Berikut 5 nama capim KPK terpilih:

    1. Johanis Tanak 48 suara 
    2. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
    2. Setyo Budiyanto 46 suara
    4. Agus Joko Pramono 39 suara
    5. Ibnu Basuki Widodo 33 suara.

    Jakarta: Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan baru untuk periode 2024-2029. Dari kelima nama yang terpilih, tiga di antaranya memiliki latar belakang sebagai orang dalam atau pernah menjabat di KPK, yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, dan Johanis Tanak. 
     
    Berikut profil singkat mereka:

    1. Setyo Budiyanto

    Setyo memulai kariernya di bidang reserse dengan berbagai penugasan, termasuk sebagai Kasat Serse Polres Jeneponto dan Kasat Tipikor Polda Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Biak Numfor, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, hingga Kapoldo bua Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
     
    Pada tahun 2020, Setyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian RI sejak Maret 2024.
    Baca juga: Sebut OTT Tak Pas, Johanis Tanak Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK

    2. Fitroh Rohcahyanto

    Fitroh adalah mantan Direktur Penuntutan KPK. Ia pernah terlibat dalam penanganan kasus besar seperti korupsi e-KTP dan suap proyek di Mandailing Natal pada 2013. Selama 11 tahun, ia mengabdi di KPK sebelum kembali ke Kejaksaan Agung. Sosoknya dikenal kuat dalam bidang penuntutan korupsi.

    3. Johanis Tanak

    Johanis Tanak saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia sebelumnya adalah seorang jaksa yang pernah memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia bergabung ke KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar pada 2022.

    Berikut 5 nama capim KPK terpilih:

    1. Johanis Tanak 48 suara 
    2. Fitroh Rohcahyanto 48 suara
    2. Setyo Budiyanto 46 suara
    4. Agus Joko Pramono 39 suara
    5. Ibnu Basuki Widodo 33 suara.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Anggota DPR: Setyo Budiyanto dipilih jadi Ketua KPK karena rekam jejak

    Anggota DPR: Setyo Budiyanto dipilih jadi Ketua KPK karena rekam jejak

    Jadi pengalaman ini, kematangan yang dia miliki, kemudian jaringan juga, membuat mayoritas memilih dia untuk menjadi ketua KPK lima tahun mendatang

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Setyo Budiyanto dipilih menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 karena sosok itu memiliki rekam jejak yang matang dalam penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.

    Menurut dia, mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut memiliki penilaian yang baik dari setiap fraksi di DPR RI, sehingga hampir semua Anggota Komisi III DPR RI memilih dirinya untuk menjadi ketua.

    “Jadi pengalaman ini, kematangan yang dia miliki, kemudian jaringan juga, membuat mayoritas memilih dia untuk menjadi ketua KPK lima tahun mendatang,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Di samping itu, dia menilai bahwa sejauh ini tidak ada aturan yang mewajibkan adanya perwakilan dari setiap elemen bangsa dalam Pimpinan KPK. Kini formasi Pimpinan KPK terdiri dari anggota Polri sebagai ketua, kemudian dua orang jaksa, satu hakim, dan satu orang berlatar belakang auditor.

    “Jadi teman-teman CSO (civil society organization) tidak terwakili. Karena memang tidak ada aturan yang mengharuskan seperti itu, Undang-Undang KPK tidak memberikan mandat bahwa pimpinan KPK itu harus perwakilan,” kata dia.

    Sebelumnya, Calon Pimpinan KPK Setyo Budianto raih suara terbanyak untuk bisa terpilih menjadi Ketua KPK berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua. Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Alhasil, Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara. Sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ketua Komisi III Ungkap Alasan Tak Ada Perempuan dalam Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029

    Ketua Komisi III Ungkap Alasan Tak Ada Perempuan dalam Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemilihan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah selesai dilakukan oleh Komisi III DPR. Namun, hasilnya menunjukkan tidak adanya perempuan yang terpilih dalam jajaran pimpinan KPK.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tidak memberikan jawaban tegas mengenai ketiadaan perempuan dalam jajaran pimpinan KPK. Ia menjelaskan, hasil pemilihan sepenuhnya bergantung pada suara anggota DPR.

    “Kalau perempuan, itu dia, makanya, itulah hasil suara dari teman-teman,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti proses seleksi, dua di antaranya adalah perempuan, yakni Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Namun, Ida hanya memperoleh delapan suara, sedangkan Poengky meraih dua suara, sehingga keduanya tidak terpilih.

    Habiburokhman menegaskan, mekanisme pemilihan dilakukan melalui sistem voting untuk memastikan hak suara setiap anggota Komisi III DPR tetap terakomodasi.

    “Kenapa tidak musyawarah? Justru kami bermusyawarah dan keputusan musyawarah tersebut menggunakan sistem voting. Karena ini juga terkait hak individu anggota DPR, jadi anggota DPR itu selain anggota fraksi, juga punya hak untuk menentukan pilihannya,” kata Habiburokhman.

    Proses pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK serta lima dewas KPK ini dilakukan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon dewas KPK.

    Berikut daftar pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara
    2. Fitroh Rohcahyanto (mantan direktur penuntutan KPK): 48 suara
    3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara
    4. Johanis Tanak (wakil ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara
    5. Agus Joko Pramono (wakil ketua BPK periode 2019-2023):  39 suara

    Daftar dewas KPK terpilih periode 2024-2029:

    1. Wisnu Baroto (staf ahli Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum): 43 suara
    2. Benny Jozua Mamoto (mantan ketua harian Kompolnas): 46 suara
    3. Gusrizal (ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 suara
    4. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara
    5. Chisca Mirawati (anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara

  • Profil dan Jejak Karier Setyo Budiyanto, Ketua KPK Baru yang Dipilih DPR

    Profil dan Jejak Karier Setyo Budiyanto, Ketua KPK Baru yang Dipilih DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Setyo Budiyanto baru saja terpilih sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Pemilihan ketua KPK dilakukan oleh Komisi III DPR pada hari ini, dengan hasil Setyo Budiyanto sebagai profil capim yang meraih suara terbanyak dari anggota DPR.

    Setyo bersaing dengan empat pimpinan KPK lainnya, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Adapun Setyo Budiyanto memperoleh 45 suara untuk posisi ketua dan total 46 suara dalam pemilihan pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto satu suara untuk posisi ketua dan total 48 suara dalam pemilihan pimpinan KPK, Johanis Tanak dua suara untuk posisi ketua, dan total 48 suara dalam pemilihan pimpinan KPK, Agus Joko Pramono 39 suara total, dan Ibnu Basuki Widodo 32 suara total.

    Meskipun Fitroh dan Johanis memiliki suara terbanyak dalam pemilihan keseluruhan, Setyo memperoleh suara terbanyak untuk posisi ketua berdasarkan hasil voting tersebut. Berikut ini profil Setyo Budiyanto.

    Profil Setyo Budiyanto
    Setyo Budiyanto lahir pada 29 Juni 1967 di Surabaya. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989 dan memiliki pengalaman yang luas dalam dunia kepolisian.

    Dalam kehidupan pribadi, dia menikah dengan Henny Setyobudi dan dikaruniai tiga orang anak. Setyo menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian pada 1989, kemudian melanjutkan ke Sekolah Tinggi Kepolisian pada 1999, Sekolah Staf dan Pimpinan Polri pada 2007, serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi pada 2017.

    Kariernya di kepolisian mencakup berbagai posisi strategis, seperti kapolres Biak Numfor, wakil direktur reserse kriminal Polda Papua, direktur reserse kriminal khusus Polda Papua, kapolda Sulawesi Utara, dan kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Selain itu, Setyo juga pernah menjabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai direktur penyidikan, koordinator wilayah III, dan pelaksana tugas direktur penyidikan KPK.

    Sebelum terpilih sebagai ketua KPK, Setyo menjabat sebagai inspektur jenderal di Kementerian Pertanian sejak Maret 2024. Dengan pengalaman yang luas, Setyo dikenal sebagai sosok yang tegas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

    Ia telah mempersiapkan perencanaan matang untuk memimpin KPK dan diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Sebagai ketua KPK yang memiliki profil dan rekam jejak di lembaga antirasuah itu, Setyo Budiyanto diharapkan terus meningkatkan integritas dan efektivitas lembaga ini dalam memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih.

  • DPR Sahkan Nama Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

    DPR Sahkan Nama Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Dalam Rapat Paripurna Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR akan membawa daftar nama lima Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rapat Paripurna terdekat, setelah mereka menetapkan nama-nama tersebut di rapat pleno hari ini, Kamis (21/11/2024).

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman seusai melakukan penetapan Pimpinan dan Dewas KPK, di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

    “Iya betul, iya dong [dibawa ke Paripurna]. Rapur terdekat, hari rapur itu kalau nggak Selasa, Kamis. Iya, sama berbarengan [nama pimpinan dan dewas KPK],” ujarnya.

    Sebagai informasi, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen dengan total 48 suara. 

    Voting dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR untuk memasukka surat suara ke dalam kotak suara.

    Dari hasil voting itu, Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Nantinya, dia akan didampingi oleh empat wakil ketua yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Kemudian, untuk Dewas KPK, DPR telah menetapkan lima nama di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

    Berikut 5 nama Pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara sebagai pimpinan, 45 suara sebagai ketua
    Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara sebagai pimpinan, 2 suara sebagai ketua
    Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK): 48 suara sebagai pimpinan, 1 suara sebagai ketua
    Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023): 39 suara sebagai pimpinan
    Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara sebagai pimpinan

    Berikut 5 nama Dewas KPK periode 2024-2029:

    Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas): 46 suara
    Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara
    Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum): 43 suara
    Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 Suara
    Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara

  • Irjen Kementan di Bawah Komando Amran Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Ini Profilnya – Page 3

    Irjen Kementan di Bawah Komando Amran Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Ini Profilnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Setyo meraih suara 46 suara, sementara empat pimpinan lainnya adalah Fitroh Rohcahyanto dengan 48 suara, Ibnu Basuki Widodo dengan 33 suara, Johanis Tanak dengan 48 suara, Agus Joko Pramono dengan 39 suara.

    Sementara voting terkait posisi Ketua yakni Setyo 45 suara, Fitroh 1 suara, Johanis 2 suara. Pemilihan pimpinan KPK tersebut dilakukan usai Komisi III DPR menggelar rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/11/2024).

    Sebagaimana diketahui, Komjen Pol Setyo Budiyanto saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) pada Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman.

    Budiyanto lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967. Dirinya memiliki istri yang bernama Henny Setyo. Komjen Pol. Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Pria berusia 57 tahun itu memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Di lembaga antirasuah ini, nama Komjen Setyo tidak asing lagi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.

    Kemudian, pada tahun 2021, ia ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur. Setahun berselang, Irjen Setyo menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, ia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Sejak 22 Maret 2024, ia mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI.

     

    Kegigihan dan pengalamannya dalam pemberantasan korupsi membuat Mentan Amran kepincut pada sosok Komjen Setyo. Diketahui sejak Andi Amran terpilih sebagai Mentan, salah satu program prioritasnya adalah membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari aroma KKN.

    Ini terbukti dari beberapa gebrakan Mentan Amran bersama Irjen Kementan Setyo bahu-membahu menggelar aksi ‘bersih-bersih’ di tubuh Kementerian Pertanian.

  • Profil Setyo Budiyanto, Irjen Mentan Amran yang jadi Ketua KPK

    Profil Setyo Budiyanto, Irjen Mentan Amran yang jadi Ketua KPK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 usai digelar Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Pemilihan telah dilakukan DPR dan hasilnya Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK yang baru.

    Diketahui, Setyo saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal pada Kementerian Pertanian di bawah komando Andi Amran Sulaiman. Setyo lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 29 Juni 1967.

    Seperti dikutip dari siaran pers Kementan, dia memiliki istri yang bernama Henny Setyo. Setyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989. Pria berusia 57 tahun itu memiliki segudang pengalaman di bidang reserse.

    Di lembaga antirasywah ini, nama Setyo tidak asing lagi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Kedeputian Penindakan KPK.

    Kemudian, pada tahun 2021, ia ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur. Setahun berselang, Setyo menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Setelah itu, ia menerima amanah sebagai Pati Itwasum Polri. Dan sejak 22 Maret 2024, ia mengemban amanat sebagai Irjen Kementan RI.

    Kegigihan dan pengalamannya dalam pemberantasan korupsi menjadikan Mentan Amran kepincut pada sosok Setyo. Diketahui sejak Andi Amran terpilih sebagai Mentan, salah satu program prioritasnya adalah membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari aroma KKN.

    Ini terbukti dari beberapa gebrakan Mentan Amran bersama Irjen Kementan Setyo bahu membahu menggelar aksi ‘bersih-bersih’ di tubuh Kementan.

    Berikut nama-nama pimpinan KPK periode 2024-2029:

    Ketua KPK: Setyo Budianto
    Wakil Ketua: Fitroh Rochyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Jogo Pramono.

    (miq/miq)

  • Tak Ada Keterwakilan Perempuan di Pimpinan KPK, Habiburokhman: Itu Hasil Suara dari Teman-Teman Komisi III – Page 3

    Tak Ada Keterwakilan Perempuan di Pimpinan KPK, Habiburokhman: Itu Hasil Suara dari Teman-Teman Komisi III – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terpilih pada rapat pleno dan voting Komisi III DPR terkiat pemilihan dan penetapan calon pimpinan atau capim KPK dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (21/11/2024).

    Kelima nama pimpinan yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono. 

    Dari nama tersebut tak ada capim perempuan yang terpilih. Menanggapi tidak adanya keterwakilan perempuan, Ketua Komisi III Habiburokhamn menyatakan itu pilihan setiap anggota Komisi III dan ia tidak bisa intervensi.

    “Kalau perempuan itu dia, makanya, itulah hasil suara dari teman-teman. Saya pikir itu kembali ke masing-masing anggota. Kami tidak bisa mengarahkan anggota memilih siapa menjadi anggota KPK, kami juga tidak bisa mengarahkan anggota Komisi 3 memilih siapa menjadi Ketua KPK,” kata Habiburokhman usai voting, Kamis (21/11/2024).

    Habiburokhman mempersilakan agar alasan tidak memilih capim perempuan untuk ditanyakan di masing-masing anggota Komisi III. “ Nanti mungkin ditanyakan ke masing-masing, pilihannya siapa dan alasannya apa,” kata dia.

    Diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/11/2024).

    Adapun mekanisme pemilihan menggunakan sistem voting.

    “Karena ini menyangkut kita memilih orang per orang, maka hasil musyawarahnya ini kita untuk menggunakan pemilihan dengan suara terbanyak. Jadi demi menghormati hak masing-masing anggota. Jangan sampai ada yang merasa haknya dibatasi,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024).

    Adapun rapat dihadiri 44 anggota dari delapan fraksi dan tiap anggota berhak memberikan suara.

    “Caranya kertas suara dicontreng atau diceklis oleh anggota Komisi III, kemudian dimasukkan dalam kotak suara yang sudah disediakan,” kata Habiburokhman.

    Diketahui, para  calon mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III  sejak 18 hingga 21 November 2024.

  • Kapan Prabowo Lantik Pimpinan KPK dan Dewas KPK? Ini Aturan Mainnya

    Kapan Prabowo Lantik Pimpinan KPK dan Dewas KPK? Ini Aturan Mainnya

    Jakarta

    Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Lalu bagaimana mekanisme selanjutnya?

    Sebelum membahas mekanisme selanjutnya, perlu diketahui nama-nama pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK yang dipilih Komisi III DPR RI pada Rabu (21/11/2024). Berikut nama mereka:

    Calon pimpinan KPK terpilih:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan) 46 suara, yang juga merupakan ketua terpilih
    2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK) 48 suara
    3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado) 33 suara
    4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) 48 suara
    5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023) 39 suara

    Calon Dewas KPK terpilih:

    1. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) 43 suara
    2. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas) 46 suara
    3. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin) 40 suara
    4. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) 40 suara
    5. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing) 46 suara

    Kemudian, Presiden wajib menetapkan calon terpilih itu paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak diterimanya surat pimpinan DPR RI.

    Berikut bunyi lengkapnya:

    (1) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia.

    (2) Untuk melancarkan pemilihan dan penentuan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah membentuk panitia seleksi yang bertugas melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.

    (3) Keanggotaan panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas unsur pemerintah dan unsur masyarakat.

    (4) Setelah terbentuk, panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat 3 mengumumkan penerimaan calon.

    (5) Pendaftaran calon dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja secara terus menerus.

    (6) Panitia seleksi mengumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan terhadap nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (4).

    (7) Tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) disampaikan kepada panitia seleksi paling lambat 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal diumumkan.

    (8) Panitia seleksi menentukan nama calon Pimpinan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

    (9) Paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) sebanyak 2 (dua) kali jumlah jabatan yang dibutuhkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

    (10) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia wajib memilih dan menetapkan 5 (lima) calon yang dibutuhkan sebagaimana dimaksud pada ayat (9), dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden Republik Indonesia.

    (11) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia wajib memilih dan menetapkan di antara calon sebagaimana dimaksud pada ayat (10), seorang Ketua sedangkan 4 (empat) calon anggota lainnya dengan sendirinya menjadi Wakil Ketua.

    (12) Calon terpilih disampaikan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal berakhirnya pemilihan untuk disahkan oleh Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara.

    (13) Presiden Republik Indonesia wajib menetapkan calon terpilih paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya surat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

    Sedangkan untuk mekanisme anggota Dewas KPK, itu diatur dalam Pasal 37E. Pasal tersebut berisi 11 ayat.

    “Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (9) selesai dilaksanakan,” bunyi Pasal 37E ayat 10.

    Berikut bunyi lengkap Pasal 37E:

    Pasal 37E

    (1) Ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37A diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
    (2) Dalam mengangkat ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Presiden Republik Indonesia membentuk panitia seleksi.
    (3) Panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas unsur Pemerintah Pusat dan unsur masyarakat.
    (4) Setelah terbentuk, panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mengumumkan penerimaan calon.
    (5) Pendaftaran calon dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja secara terus menerus.
    (6) Panitia seleksi mengumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan terhadap nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (4).
    (7) Tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) disampaikan kepada panitia seleksi paling lambat 1 bulan terhitung sejak tanggal diumumkan.
    (8) Panitia seleksi menentukan nama calon yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
    (9) Dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal
    diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dikonsultasikan.
    (10) Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (9) selesai dilaksanakan.
    (11) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    Nama Pimpinan KPK Dibawa ke Paripurna

    Sebelumnya, Komisi III DPR lengkap memproses calon pimpinan (capim) dan calon Dewas KPK periode 2024-2029. Komisi III DPR telah sepakat lima capim dan lima calon Dewas KPK dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

    Penetapan lima pimpinan dan lima Dewas KPK terpilih di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dan pimpinan Komisi III DPR lainnya serta anggota.

    “Setuju,” kata anggota Dewan ketika ditanya perihal setuju atau tidak mengenai nama-nama pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK, lalu disambut ketuk palu Habiburokhman.

    (zap/dhn)