Tag: Setyo Budiyanto

  • Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK 2024-2029

    Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK 2024-2029

    Kamis, 21 November 2024 16:01 WIB

    Anggota DPR memasukkan kertas suara saat voting pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Komisi III DPR menetapkan Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 dengan meraih suara terbanyak diikuti Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

    Petugas mencatat perolehan suara saat voting pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Komisi III DPR menetapkan Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 dengan meraih suara terbanyak diikuti Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo sebagai Wakil Ketua KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

  • Wakil Ketua DPR Harap Pimpinan KPK Terpilih Bisa Bawa Indonesia Bersih dari Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 November 2024

    Wakil Ketua DPR Harap Pimpinan KPK Terpilih Bisa Bawa Indonesia Bersih dari Korupsi Nasional 23 November 2024

    Wakil Ketua DPR Harap Pimpinan KPK Terpilih Bisa Bawa Indonesia Bersih dari Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI
    Adies Kadir
    berharap pimpinan
    KPK
    dan anggota Dewas KPK terpilih dapat menunjukkan integritas untuk membawa Indonesia bersih dari
    korupsi
    .
    Adies juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK 2024-2029. Ia mendoakan semua pimpinan terpilih amanah dan dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari koruptor.
    “KPK dalam kepemimpinan yang baru harus semakin kuat dalam memberantas korupsi demi kemajuan bangsa dan negara,” kata Adies dalam keterangannya, seperti dikutip Sabtu (23/11/2024).
    Adapun lima nama komisioner KPK yang terpilih, yakni Setyo Budiyanto (ketua), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
    Pemilihan nama-nama tersebut setelah melewati proses
    fit and proper test
    yang diselenggarakan dari tanggal 18-19 November 2024 dan pemungutan suara pada rapat pleno Komisi III DPR RI pada 21 November 2024.
    Menurut Adies, calon pimpinan KPK yang mayoritas berasal dari kalangan aparat penegak hukum (APH) tidak diragukan lagi kompetensi dan kapabilitasnya.
    Dengan demikian, Adies berharap, pimpinan KPK yang baru dapat membawa reformasi serta memberikan langkah-langkah inovatif dalam pemberantasan korupsi.
    Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga menilai turunnya kepercayaan masyarakat ke KPK menjadi pekerjaan rumah bagi para pimpinan KPK baru.
    Adies pun meminta pemimpin KPK 2024-2029 harus bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum lainnya, untuk menciptakan sinergi dalam memberantas korupsi.
    “Saya berharap masyarakat dapat memberikan dukungan kepada para pimpinan KPK terpilih dan anggota Dewas KPK terpilih untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. Berikan kesempatan untuk mereka bisa membuktikan diri,” kata Adies.
    Sebagai informasi, lima nama pimpinan KPK terpilih ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang terdekat.
    Setelahnya, nama-nama itu akan diserahkan ke pemerintah untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alexander Marwata: OTT KPK Tak Akan Hilang

    Alexander Marwata: OTT KPK Tak Akan Hilang

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, operasi tangkap tangan (OTT) KPK tak akan hilang di masa mendatang. Menurutnya, hanya perlu diluruskan seputar nomenklatur atau penamaan OTT tersebut.

    “Jadi saya kira (OTT KPK) tidak hilang ya, hanya mungkin nomenklaturnya perlu diluruskan kepada teman-teman,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Alexander mengamini diksi operasi dari OTT dapat dimaknai seolah-olah kegiatan tersebut memang direncanakan. Namun, dia menyebut diksi operasi itu sebetulnya lebih menekankan pada proses penyelidikan yang terlebih dahulu dilakukan KPK untuk mengungkap suatu dugaan pidana.

    “Kalau pengertian OTT itu operasi, operasi seolah direncanakan. Operasi mungkin penyelidikan. Itu suatu kegiatan bagian dari penindakan. Kita melakukan penyelidikan yang arahnya apa, untuk mengungkap tindak pidana korupsi dalam hal ini adalah suap. Umumnya perkara suap itu kami lakukan dengan tindakan tangkap tangan,” ujar Alexander.

    Menurut Alex, kemunculan istilah OTT sebetulnya berasal dari pemberitaan di media. Hanya saja, dia mengakui proses tersebut dilakukan dengan cara tertutup, seperti surveillance maupun penyadapan.

    “Kegiatannya itulah operasi tadi. Kalau dibaca secara nomenklaturnya OTT itu sebetulnya kan ciptaan media. ‘KPK melakukan operasi tangkap tangan’. Sebenarnya penyelidikan dalam rangka menangkap pelaku tindak pidana korupsi, dalam hal ini adalah terkait tindak pidana suap-menyuap pada umumnya,” tutur Alex.

    Pernyataan Alexander soal OTT KPK tak akan hilang menanggapi calon pimpinan KPK 2024-2029 Johanis Tanak yang menegaskan, OTT tidak pas dan tidak tepat dilakukan KPK. Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.

    Sementara DPR memutuskan lima pimpinan baru KPK, yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

  • Beri Selamat, Alexander Marwata Dukung Pimpinan Baru KPK

    Beri Selamat, Alexander Marwata Dukung Pimpinan Baru KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan selamat kepada lima pimpinan baru KPK yang telah dinyatakan lolos dalam dalam uji kelayakan (fit and proper test) di DPR. 

    Alexander menyatakan siap mendukung kinerja pimpinan baru KPK periode 2024-2029.

    “Saya tentu akan mendukung kerja-kerja mereka dari luar. Tentu saja kami akan mengamati bagaimana mereka bekerja dan memberikan masukan jika diperlukan,” ujar Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

    Dia mengatakan, upaya dukungan itu tidak dengan cara turun ke jalan, tetapi dengan cara yang lebih beradab. “Tentu saja itu yang saya janjikan pada pimpinan baru KPK maupun anggota dewan pengawas yang baru,” imbuhnya.

    Alexander menyampaikan, dukungan anggota KPK dan masyarakat akan menjadi pendorong bagi pimpinan baru KPK dalam menjalankan tugasnya. Dia menyebut terpilih pimpinan baru KPK jadi momentum penting bagi masa depan pemberantasan korupsi ke depan.

    “Memastikan bahwa pimpinan terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan visi yang sejalan dalam upaya memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Alexander.

    Alexander bersama pegawai KPK lainnya optimistis pimpinan baru KPK memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. Dia berharap, para pemimpin bisa menjaga independensi KPK dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut.

    “Selama saya 9 tahun di sini banyak tantangan, kendala dan PR-PR, harapan-harapan yang dibebankan pada pimpinan KPK yang baru maupun Dewan Pengawas yang baru. Jadi karena saya bulan depan sudah selesai, tentu harapan-harapan itu lebih banyak disampaikan oleh staf KPK yang nanti masih akan bekerja sama dengan mereka,” tuturnya.

    Komisi III DPR telah memilih lima orang pimpinan baru KPK periode 2024-2029. Mereka adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

     

  • Pimpinan Baru KPK Diharapkan Selesaikan Tunggakan Perkara dan Lebih Agresif

    Pimpinan Baru KPK Diharapkan Selesaikan Tunggakan Perkara dan Lebih Agresif

    Jakarta, Beritasatu.com – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah dipilih oleh Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Internal KPK berharap lima pimpinan baru tersebut dapat menjawab berbagai tantangan yang tengah dihadapi, khususnya pada bagian penindakan. Salah satunya adalah menyelesaikan berbagai tunggakan perkara.

    “Harapannya kepada pimpinan baru KPK mampu menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara, khususnya yang memiliki nilai kerugian negara yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menjadi perhatian publik,” kata Plt Direktur Korsup Wilayah KPK, Imam Turmudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Imam juga meminta para pimpinan baru KPK serius memberantas korupsi pada sejumlah sektor penting seperti politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam, hingga bisnis. Pimpinan baru juga diminta untuk dapat meningkatkan agresivitas penanganan perkara oleh KPK.

    “Tantangan berikutnya, yaitu meningkatkan agresivitas penanganan perkara agar segera memberikan kepastian hukum kepada para pelaku sekaligus menjawab harapan publik,” tutur Imam.

    Para pimpinan baru KPK diminta untuk menyusun prioritas penanganan perkara serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam bekerja. Mereka juga diminta meningkatkan upaya asset recovery atau pemulihan aset demi memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.

    “Tantangan yang terakhir bagi pimpinan yang akan datang yaitu melakukan inovasi dan mengembangkan terobosan hukum dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ungkap Imam.

    Diketahui, Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan baru KPK periode 2024-2029 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024). Komisi III DPR juga langsung menetapkan ketua KPK terpilih untuk periode mendatang, yakni Setyo Budiyanto.

    Berikut ini daftar lima pimpinan baru KPK dan perolehan suaranya: 
    1. Setyo Budiyanto: 46 suara
    2. Johanis Tanak: 48 suara
    3. Fitroh Rohcahyanto: 48 suara
    4. Agus Joko Pramono: 39
    5. Ibnu Basuki Widodo: 33

  • Alexander Marwata Nilai Pimpinan Baru KPK Tanpa Sosok Perempuan Bukan Masalah

    Alexander Marwata Nilai Pimpinan Baru KPK Tanpa Sosok Perempuan Bukan Masalah

    Jakarta, Beritasatu.com – Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 yang dipilih Komisi III DPR seluruhnya adalah laki-laki. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai tak masalah pimpinan baru KPK jilid VI kali ini tidak diisi sosok perempuan.

    “Jadi enggak ada persoalan juga saya kira,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Pria yang akrab disapa Alex ini meyakini program pemberantasan korupsi KPK tetap akan berjalan seperti biasa di bawah pimpinan baru KPK. Dia menilai, tidak harus ada keterwakilan gender untuk mengisi posisi pimpinan KPK. “Tidak harus ada keterwakilan gender, tetapi program kampanye itu tetap bisa dilakukan secara efektif,” ujar Alex.

    Komisi III DPR telah memilih lima orang pimpinan baru KPK periode 2024-2029 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024). Komisi III DPR juga langsung menetapkan ketua KPK terpilih untuk periode mendatang, yakni Setyo Budiyanto.

    Berikut ini daftar lima pimpinan baru KPK dan perolehan suaranya:

    1. Setyo Budiyanto: 46 suara
    2. Johanis Tanak: 48 suara
    3. Fitroh Rohcahyanto: 48 suara
    4. Agus Joko Pramono: 39
    5. Ibnu Basuki Widodo: 33.
     

  • Wamentan Sudaryono: Ketua KPK terpilih miliki integritas

    Wamentan Sudaryono: Ketua KPK terpilih miliki integritas

    Sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum. Selain menjabat sebagai Irjen Kementan, ia juga pernah mengisi sejumlah posisi strategis yang menunjukkan komitmennya terhadap integrit

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto yang merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian memiliki integritas serta pengalaman dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Pak Setyo Budiyanto adalah sosok yang memiliki rekam jejak luar biasa. Dedikasinya selama menjabat sebagai Irjen Kementan tidak hanya meningkatkan akuntabilitas internal, tetapi juga menginspirasi seluruh sektor pertanian untuk menjunjung tinggi transparansi dan integritas,” kata Wamentan Sudaryono di Jakarta, Jumat.

    Sudaryono mengatakan, pengangkatan Setyo Budiyanto merupakan langkah tepat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama di sektor strategis seperti pertanian.

    Ia berharap Setyo dapat melanjutkan misi KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    “Saya yang pernah bekerja di tempat sama (Kementan) tahu betul. Dia jujur, tegas, berintegritas. Dan pengalaman beliau pernah di KPK sebelumnya, di wilayah, serta kementerian saya dukung beliau karena hal tersebut,” tuturnya.

    Sebelum terpilih sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum. Selain menjabat sebagai Irjen Kementan, ia juga pernah mengisi sejumlah posisi strategis yang menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme.

    Dengan latar belakang tersebut, Sudaryono meyakini Setyo akan mampu mengatasi berbagai tantangan dan memimpin KPK dengan tegas serta bijaksana.

    Sebelumnya, pada Kamis (21/11), Komisi III DPR RI menyetujui calon pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara, sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.

    Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga menyetujui lima orang untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • PR Besar Ketua KPK Setyo Budiyanto: Pastikan Pemerintahan Prabowo Bebas Korupsi

    PR Besar Ketua KPK Setyo Budiyanto: Pastikan Pemerintahan Prabowo Bebas Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Setyo Budiyanto akhirnya dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode jabatan 2024-2029.

    Keputusan tersebut ditetapkan langsung oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui rapat pleno yang berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    “Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2024-2029?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.

    Dalam rapat pleno tersebut, Setyo meraih 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu, untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memeroleh 46 dari 48 suara.

    Saat menjabat nanti, Setyo akan didampingi oleh empat wakil ketua KPK, yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Dengan demikian, formasi Pimpinan KPK terdiri dari anggota Polri sebagai ketua, kemudian dua orang jaksa, satu hakim, dan satu orang berlatar belakang auditor.

    Setyo merupakan perwira tinggi Polri bintang 3 yang berpengalaman di bidang reserse. Dia adalah petinggi Polri ketiga yang akan menjadi pimpinan di lembaga antikorupsi tersebut.

    Sebelum Setyo, ada sosok Firli Bajuri dan Taufeiqurachman Ruki. Seperti diketahui, Firli telah mengundurkan diri karena terseret kasus suap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Sementara itu, Taufiequrachman merupakan Ketua KPK Pertama yang berpangkat Irjen.

    Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Setyo Budiyanto dipilih menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 karena sosok itu memiliki rekam jejak yang matang dalam penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.

    Menurut dia, mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut memiliki penilaian yang baik dari setiap fraksi di DPR RI, sehingga hampir semua Anggota Komisi III DPR RI memilih dirinya untuk menjadi ketua.

    “Jadi pengalaman ini, kematangan yang dia miliki, kemudian jaringan juga, membuat mayoritas memilih dia untuk menjadi ketua KPK lima tahun mendatang,” kata Nasir dilansir dari Antara, Jumat (22/11/2024). 

    Perbesar

    Ambisi Prabowo Berantas Korupsi 

    Banyak pihak menanti gebrakan Setyo Budiyanto untuk menjadi nahkoda KPK serta memberantas korupsi di Indonesia. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto secara lantang menyatakan komitmennya untuk menjaga jalannya pemerintah tetap bersih dari praktik korupsi dan kolusi.

    Dalam pidato perdananya usai dilantik pada Minggu (20/10/2024), Prabowo mengatakan bangsa Indonesia harus menghadi kenyataan tentang maraknya kebocoran-kebocoran anggaran yang ditimbulkan akibat korupsi. Menurut Prabowo, hal itu menjadi masalah yang membahayakan bagi penerus bangsa jika tidak segera diberantas.

    “Kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita penyimpangan-penyimpangan kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan, dengan pengusaha-pengusaha yang nakal pengusaha-pengusaha yang tidak patriotik, jangan takut melihat realita ini,” ujar Prabowo.

    Presiden ke-8 RI itu bahkan menyatakan pemerintahannya harus berani menghadapi dan memberantas korupsi. Dia menyebut praktik rasuah di Tanah Air harus dikurangi secara signifikan. Dia menjelaskan pemerintahannya bakal berupaya menekan potensi korupsi melalui perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan juga dengan digitilasi.

    Saat penutupan Rapimnas Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (31/8), Prabowo Subianto begitu semangat menyinggung pemberantasan korupsi. Ketua Umum Gerindra secara lantang bakal menyisihkan anggaran khusus untuk membasmi korupsi.
     
    Prabowo, dengan suara tinggi khas jenderal TNI, menegaskan akan mengejar koruptor dengan pasukan khusus hingga ke Antartika.
     
    “Kalaupun dia [koruptor] lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk nyari mereka di Antartika,” kata Prabowo disambut riuh tepuk tangan kader Partai Gerindra. 

    Perbesar

    Profil Pimpinan KPK 2024-2029

    Berikut lima nama pimpinan KPK terpilih periode 2024-2029 beserta rekam jejaknya. 

    1. Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto (ketua)

    Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto didapuk menjadi Ketua KPK setelah mengantongi mayoritas suara dalam pemilihan di Komisi III. Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua.

    Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini telah malang melintang di dunia reserse dan satuan tindak pidana korupsi selama berkarir di Polri

    Beberapa jabatan yang pernah dipegang yakni Kepala Satuan Tipikor Polda Lampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Penyidik Utama Biro Wassidik Bareskrim Polri, Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan, dan terakhir Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK.

    Dia juga sempat menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertanian sebelum terpilih menjadi calon pimpinan KPK.

    2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)

    Fitroh selaku tokoh yang mengantongi suara terbanyak kedua resmi dicalonkan sebagai Wakil Ketua KPK.

    Dia merupakan praktisi hukum yang memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI. Setelah malang melintang menjadi pengacara negara, dia mengemban tugas baru di KPK sebagai jaksa.

    Beberapa kasus besar pun pernah dia tangani selama berkarir sebagai jaksa KPK.

    3. Johanis Tanak (wakil ketua)

    Johanis Tanak kembali terpilih sebagai pimpinan KPK.
      
    Dia memiliki latar belakang yang panjang di bidang penegakan hukum, terutama sejak dia bertugas di Kejaksaan Agung RI pada 1989.

    Johanis pernah menempati beberapa posisi strategis di Kejaksaan Agung seperti sebagai Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020 dan menjadi pejabat fungsional Kejaksaan Agung pada 2021.

    Dia kemudian terpilih untuk pertama kali sebagai pimpinan KPK pada periode 2019-2024.

    4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua)

    Hakim senior Ibnu Basuki Widodo meraih 33 suara yang menjadikan dia sebagai Wakil Ketua KPK pilihan Komisi III DPR RI.

    Ibnu merupakan sosok yang telah malang melintang di dunia hukum. Dia merupakan hakim tinggi pemilah perkara pidana khusus di Mahkamah Agung.

    Sebelum mengemban tugas di Mahkamah Agung, Ibnu juga pernah mengemban tugas di lingkungan Pengadilan Negeri yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.

    5. Agus Joko Pramono (wakil ketua)

    Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih menjadi pimpinan KPK hasil pemilihan Komisi III DPR RI.

    Pria kelahiran Palembang Sumatera Selatan pada 1 Agustus 1972 ini menjadi calon pimpinan KPK setelah mengantongi 38 suara anggota DPR. Dia mengawali karirnya sebagai dosen ini mulai memasuki lingkungan BPK pada periode 2013-2018.

    Agus masuk menjadi anggota III menggantikan Taufiequrachman Ruki yang saat itu menjabat di bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta riset dan teknologi.

    Karirnya pun semakin menanjak hingga akhirnya dia didapuk sebagai Wakil Ketua BPK pada periode 2018 hingga Agustus 2023.

  • Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Ikuti Jejak Firli & Ruki Pimpin KPK

    Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Ikuti Jejak Firli & Ruki Pimpin KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih dan menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029.

    Setyo adalah perwira tinggi Polri bintang 3 yang berpengalaman di bidang reserse. Dia adalah petinggi Polri ketiga yang akan menjadi pimpinan di lembaga antikorupsi tersebut.

    Sebelum Setyo, ada sosok Firli Bajuri dan Taufeiqurachman Ruki. Seperti diketahui Firli telah mengundurkan diri karena terseret kasus mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Sementara itu, Taufiequrachman merupakan Ketua KPK Pertama yang berpangkat Irjen.

    Adapun penetapan Setyo, dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus Ketua KPK dan memilih lima orang Dewan Pengawas KPK masa janatan 2024-2029.

    Rapat pleno ini berlangsung di Ruang Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

    Mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen. Dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR untuk memasukka surat suara ke dalam kotak suara. 

    Adapun, Setyo Budiyanto memperoleh 45 dari 48 suara sebagai Ketua KPK. Sementara itu untuk perolehan suara sebagai pimpinan/anggota Setyo memperoleh sebanyak 46 dari 48 suara.

    Nantinya, dalam memimpin lembaga antirasuah ini, Setyo akan didampingi oleh empat wakil yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    Berikut 5 nama Pimpinan KPK periode 2025-2029:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara sebagai pimpinan, 45 suara sebagai ketua

    2. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara sebagai pimpinan, 2 suara sebagai ketua

    3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK): 48 suara sebagai pimpinan, 1 suara sebagai ketua

    4. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023): 39 suara sebagai pimpinan

    5. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara sebagai pimpinan

  • OTT KPK, Antara Benci dan Rindu

    OTT KPK, Antara Benci dan Rindu

    OPERASI tangkap tangan alias OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kiranya berada di dua sisi yang bersimpangan. Di satu sisi, ia terus diharapkan, tetapi di sisi lain, ia justru kian dipersoalkan.

    OTT ialah senjata ampuh KPK untuk memberangus korupsi. Dulu, dengan OTT, mereka kerap membekuk para penjahat berkedok pejabat. Dulu, dengan operasi senyap itu, mereka begitu digdaya meringkus penyelenggara negara yang nyambi sebagai pemangsa uang negara.

    Belakangan, OTT memang tak lagi gencar. Ada yang bilang semua itu akibat revisi UU KPK yang menggergaji kekuatan KPK. Ada yang menilai sepinya OTT ialah konsekuensi dari pimpinan KPK yang bermasalah. Apa pun, OTT masih menjadi andalan untuk setidaknya menunjukkan mereka masih bekerja. Tak nganggur, tak makan gaji buta.

    OTT juga menjadi pelepas penat rakyat. Ketika ada press conference, tatkala wajah tersangka korupsi dipertontonkan dengan tangan diborgol, ada perasaan campur aduk. Kesal, geram, karena mereka tak kapok-kapok, tapi juga senang karena akhirnya bisa ditangkap.

    Akan tetapi, tak semua anak bangsa setuju dengan OTT KPK. Komisioner KPK Johanis Tanak, umpamanya. Dalam fit and proper test capim KPK periode 2024-2029 di Komisi III DPR, Selasa (19/11), ia terang-terangan akan menghapus OTT jika ia dipilih sebagai komisioner KPK.
     

    Johanis mengatakan OTT tidak tepat, tidak pas dilakukan untuk menangani kasus korupsi. Ia menganalogikan OTT dengan kegiatan operasi medis oleh dokter yang segala sesuatunya sudah disiapkan dan direncanakan. Sebaliknya, berdasarkan definisi KUHAP, tangkap tangan dilakukan seketika tanpa perencanaan.

    Ihwal pemberantasan korupsi, Johanis yang lama berkarier di kejaksaan terbilang karib dengan kontroversi. Ia pernah mengusulkan pendekatan restorative justice. Koruptor bisa tak diproses hukum asalkan mengembalikan tiga kali lipat kerugian negara akibat tindakannya. Johanis yang tahun lalu terjerat dalam kasus pelanggaran etik meski diputus tak bersalah juga disorot karena sepakat dengan revisi UU KPK.

    Begitulah, tak aneh kalau Johanis kembali bikin kontroversi lagi. Wajar jika kritik tajam membanjirinya lagi. Ada yang menilai janji Johanis menghapus OTT berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi. Ada yang lantang bersuara, pendapat Johanis bahwa OTT bertentangan dengan KUHAP keliru, sesat, dan menyesatkan. Dalilnya, KUHAP juga menjelaskan tangkap tangan itu tertangkapnya seseorang pada waktu sedang, sesaat, atau segera setelah melakukan tidak pidana.

    KPK pun melalui juru bicara mereka menyatakan OTT tak melanggar aturan dan akan tetap dilakukan jika cukup bukti. Lalu, buat apa Johanis umbar janji untuk menyudahi OTT? Untuk memikat hati Komisi III? Banyak yang menduga demikian. Berhasilkah dia? Luar biasa. Kemarin, dia terpilih untuk kembali memimpin KPK bersama empat orang lainnya. Ia meraup 48 suara, sama dengan raupan Fitroh Rohcahyanto, disusul Setyo Budiyanto (46), Agus Joko Pramono (39), dan Ibnu Basuki Widodo (33). Untuk posisi Ketua KPK, Setyo Budiyanto mendulang suara terbanyak.

    Johanis mampu membuat Komisi III kesengsem. Idenya untuk menyetop OTT disambut dengan gemuruh tepuk tangan dewan. Tepuk tangan ialah ekspresi kegembiraan. Lirik lagu anak-anak yang dipopulerkan Shieren & Ebril menarasikan itu. ‘Kalau kau suka hati.. Kalau kau suka hati.. Kalau kau suka hati, tepuk tangan..’.

    Konon, OTT KPK paling ditakuti koruptor dan calon koruptor. Lalu kenapa Komisi III menyambut antusias pernyataan Johanis akan menghapus OTT? Bungahkah mereka? Ah, entahlah.

    Tak cuma Johanis yang kontra OTT. Luhut Binsar Pandjaitan juga. Eks menko kemaritiman dan investasi di era Jokowi yang kini dipercaya Presiden Prabowo sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional itu pernah berujar lebih sedikit OTT maka kinerja KPK makin bagus. Opung bahkan menyebut OTT kampungan.

    Penilaian itu pun diamini anggota Komisi III dari PKB Hasbiallah Ilyas. Baginya, OTT memang kampungan sebab hanya pemborosan uang negara. Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas KPK, dua hari lalu, ia ingin OTT tak lagi dilakukan.

    Ia meminta Dewas KPK nanti melakukan langkah ekstrem dengan menghubungi target yang akan di-OTT untuk tidak jadi korupsi. “Kita telepon, ‘Hai, bapak, jangan melakukan korupsi; melakukan korupsi, Anda saya tangkap’. Kan, selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan,” ucapnya. Duh….

    Begitulah nasib OTT. Ia ada dan berguna, tapi tak sedikit yang ingin meniadakan karena menganggapnya tiada guna. Kini, orang yang ingin meniadakan OTT itu kembali dipercaya mengendalikan KPK.

    OTT KPK benar-benar terjebak di antara benci dan rindu. Tidak sedikit elite yang membenci, tetapi saya yakin jauh lebih banyak rakyat yang merindukannya. Saya termasuk yang rindu. Saya ingin KPK kembali garang melakukan OTT untuk menerungku koruptor seperti di era kejayaan dulu. Saya tidak ingin koruptor dan kandidat koruptor tertawa terbahak-bahak karena OTT ditamatkan riwayatnya. Bagaimana dengan Anda para pembaca?

    OPERASI tangkap tangan alias OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kiranya berada di dua sisi yang bersimpangan. Di satu sisi, ia terus diharapkan, tetapi di sisi lain, ia justru kian dipersoalkan.
     
    OTT ialah senjata ampuh KPK untuk memberangus korupsi. Dulu, dengan OTT, mereka kerap membekuk para penjahat berkedok pejabat. Dulu, dengan operasi senyap itu, mereka begitu digdaya meringkus penyelenggara negara yang nyambi sebagai pemangsa uang negara.
     
    Belakangan, OTT memang tak lagi gencar. Ada yang bilang semua itu akibat revisi UU KPK yang menggergaji kekuatan KPK. Ada yang menilai sepinya OTT ialah konsekuensi dari pimpinan KPK yang bermasalah. Apa pun, OTT masih menjadi andalan untuk setidaknya menunjukkan mereka masih bekerja. Tak nganggur, tak makan gaji buta.
    OTT juga menjadi pelepas penat rakyat. Ketika ada press conference, tatkala wajah tersangka korupsi dipertontonkan dengan tangan diborgol, ada perasaan campur aduk. Kesal, geram, karena mereka tak kapok-kapok, tapi juga senang karena akhirnya bisa ditangkap.
     
    Akan tetapi, tak semua anak bangsa setuju dengan OTT KPK. Komisioner KPK Johanis Tanak, umpamanya. Dalam fit and proper test capim KPK periode 2024-2029 di Komisi III DPR, Selasa (19/11), ia terang-terangan akan menghapus OTT jika ia dipilih sebagai komisioner KPK.
     

    Johanis mengatakan OTT tidak tepat, tidak pas dilakukan untuk menangani kasus korupsi. Ia menganalogikan OTT dengan kegiatan operasi medis oleh dokter yang segala sesuatunya sudah disiapkan dan direncanakan. Sebaliknya, berdasarkan definisi KUHAP, tangkap tangan dilakukan seketika tanpa perencanaan.
     
    Ihwal pemberantasan korupsi, Johanis yang lama berkarier di kejaksaan terbilang karib dengan kontroversi. Ia pernah mengusulkan pendekatan restorative justice. Koruptor bisa tak diproses hukum asalkan mengembalikan tiga kali lipat kerugian negara akibat tindakannya. Johanis yang tahun lalu terjerat dalam kasus pelanggaran etik meski diputus tak bersalah juga disorot karena sepakat dengan revisi UU KPK.
     
    Begitulah, tak aneh kalau Johanis kembali bikin kontroversi lagi. Wajar jika kritik tajam membanjirinya lagi. Ada yang menilai janji Johanis menghapus OTT berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi. Ada yang lantang bersuara, pendapat Johanis bahwa OTT bertentangan dengan KUHAP keliru, sesat, dan menyesatkan. Dalilnya, KUHAP juga menjelaskan tangkap tangan itu tertangkapnya seseorang pada waktu sedang, sesaat, atau segera setelah melakukan tidak pidana.
     
    KPK pun melalui juru bicara mereka menyatakan OTT tak melanggar aturan dan akan tetap dilakukan jika cukup bukti. Lalu, buat apa Johanis umbar janji untuk menyudahi OTT? Untuk memikat hati Komisi III? Banyak yang menduga demikian. Berhasilkah dia? Luar biasa. Kemarin, dia terpilih untuk kembali memimpin KPK bersama empat orang lainnya. Ia meraup 48 suara, sama dengan raupan Fitroh Rohcahyanto, disusul Setyo Budiyanto (46), Agus Joko Pramono (39), dan Ibnu Basuki Widodo (33). Untuk posisi Ketua KPK, Setyo Budiyanto mendulang suara terbanyak.
     
    Johanis mampu membuat Komisi III kesengsem. Idenya untuk menyetop OTT disambut dengan gemuruh tepuk tangan dewan. Tepuk tangan ialah ekspresi kegembiraan. Lirik lagu anak-anak yang dipopulerkan Shieren & Ebril menarasikan itu. ‘Kalau kau suka hati.. Kalau kau suka hati.. Kalau kau suka hati, tepuk tangan..’.
     
    Konon, OTT KPK paling ditakuti koruptor dan calon koruptor. Lalu kenapa Komisi III menyambut antusias pernyataan Johanis akan menghapus OTT? Bungahkah mereka? Ah, entahlah.
     
    Tak cuma Johanis yang kontra OTT. Luhut Binsar Pandjaitan juga. Eks menko kemaritiman dan investasi di era Jokowi yang kini dipercaya Presiden Prabowo sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional itu pernah berujar lebih sedikit OTT maka kinerja KPK makin bagus. Opung bahkan menyebut OTT kampungan.
     
    Penilaian itu pun diamini anggota Komisi III dari PKB Hasbiallah Ilyas. Baginya, OTT memang kampungan sebab hanya pemborosan uang negara. Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas KPK, dua hari lalu, ia ingin OTT tak lagi dilakukan.
     
    Ia meminta Dewas KPK nanti melakukan langkah ekstrem dengan menghubungi target yang akan di-OTT untuk tidak jadi korupsi. “Kita telepon, ‘Hai, bapak, jangan melakukan korupsi; melakukan korupsi, Anda saya tangkap’. Kan, selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan,” ucapnya. Duh….
     
    Begitulah nasib OTT. Ia ada dan berguna, tapi tak sedikit yang ingin meniadakan karena menganggapnya tiada guna. Kini, orang yang ingin meniadakan OTT itu kembali dipercaya mengendalikan KPK.
     
    OTT KPK benar-benar terjebak di antara benci dan rindu. Tidak sedikit elite yang membenci, tetapi saya yakin jauh lebih banyak rakyat yang merindukannya. Saya termasuk yang rindu. Saya ingin KPK kembali garang melakukan OTT untuk menerungku koruptor seperti di era kejayaan dulu. Saya tidak ingin koruptor dan kandidat koruptor tertawa terbahak-bahak karena OTT ditamatkan riwayatnya. Bagaimana dengan Anda para pembaca?
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)