Tag: Setyo Budiyanto

  • Prabowo Subianto Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Prabowo Subianto Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (16/12/2024), akan melantik pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

    Pelantikan pimpinan dan dewas KPK akan digelar di Istana Negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga akan hadir dalam acara ini.

    Informasi acara pelantikan ini dibenarkan salah satu pimpinan KPK terpilih, Johanis Tanak.

    “Benar (acara pelantikan), jam 13.30 WIB,” kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi Beritasatu.com.

    Sebelumnya pada Kamis (5/12/2024) dalam Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, DPR telah menyetujui daftar nama pimpinan dan dewas KPK untuk periode 2024-2029 yang diajukan oleh Komisi III.

    Berikut daftar lengkap pimpinan dan dewas KPK yang akan dilantik hari ini oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Pimpinan KPK:
    1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
    2. Fitroh Rohcahyanto
    3. Ibnu Basuki Widodo
    4. Johanis Tanak
    5. Agus Joko Pramono

    Dewan Pengawas KPK:
    1. Benny Jozua Mamoto
    2. Chisca Mirawati
    3. Wisnu Baroto
    4. Gusrizal
    5. Sumpeno

  • KPK Mau Punya Pimpinan Baru, Harun Masiku Masih Belum Ketemu

    KPK Mau Punya Pimpinan Baru, Harun Masiku Masih Belum Ketemu

    Bisnis.com, JAKARTA — Sudah empat tahun berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kunjung menemukan Harun Masiku. Dia merupakan buron kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 hingga jelang selesai masa kepemimpinan komisioner jilid V. 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan Mahkamah Konstitusi). Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu tak kunjung ditemukan. 

    Jelang pergantian tahun ke 2025, lima orang calon pimpinan baru KPK pun sudah terpilih. Mereka akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan DPR, Kamis (5/12/2024). 

    Pergantian pimpinan KPK hingga presiden dan DPR sudah dilewati oleh KPK jilid V. Namun, Harun belum berhasil dibawa ke proses hukum. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Nama penyidik yang bisa dihubungi pada surat itu yakni Rossa Purbo Bekti, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024. 

    Lampiran DPO Harun yang diteken 5 Desember lalu itu tentu cukup berbeda dengan yang ditandatangani pada 17 Januari 2020 silam. Pada surat bernomor R/143/DIK.01.02/01-23/01/2020 itu, hanya ada satu foto Harun yang disertakan. Ciri-cirinya pun tidak terperinci sebagaimana surat terbaru, hanya ada rambut hita dan warna kulit sawo matang. 

    Nomor telepon penyidik yang disertakan juga masih bernama Wahyu Indrajaya, yang kini sudah tidak lagi bertugas di KPK. Di sisi lain, surat itu masih diteken oleh Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2024 yang sebelumnya mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa tim penyidik masih terus mencari Harun. Dia menyebut siapapun bisa menangkap dan menyerahkan buron tersebut ke KPK apabila mengetahui keberadaannya.

    “Bagi siapapun yang mengetahui keberadaannya dapat melaporkan ataupun menangkap dan menyerahkan kepada KPK. Pada daftar pencarian orang tersebut ada update terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (8/12/2024).

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya juga akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Perbesar

    DPR Serahkan Calon Pimpinan Baru untuk Dilantik 

    Sejalan dengan proses pencarian Harun, rangkaian seleksi hingga penetapan pimpinan KPK terpilih untuk lima tahun ke depan juga sudah selesai. Pada Kamis (5/12/2024), DPR melalui rapat paripurna menyetujui lima orang pimpinan KPK terpilih jilid VI.

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto pun mengatakan lima pimpinan lembaga antirasuah yang baru nantinya akan menerapkan prinsip kolektif kolegial, serta bakal kompak dan solid.

    “Kami minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan pimpinan yang 2024-2029 ini betul-betul bisa mengembalikan marwah KPK. Terima kasih, saya minta dukungan,” pungkasnya. 

    Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani berharap agar sosok pimpinan KPK yang baru tidak melakukan politisasi dalam penegakan tindak pidana korupsi. Puan berpesan agar pimpinan KPK jilid VI nantinya bisa memitigasi dan mengantisipasi korupsi. 

    “Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

  • KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi

    KPK Diminta Jawab Keraguan Publik Terkait Pemberantasan Korupsi

    loading…

    Pimpinan dan Dewas KPK diminta menjawab keraguan publik dalam pemberantasan korupsi. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Prabowo dalam berbagai kesempatan, termasuk saat Peringatan Hari Guru Nasional, beberapa waktu lalu. Karenanya, peran lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting. Untuk itu, lembaga antirasuah tersebut harus bisa menjawab keraguan publik dalam memberantas korupsi.

    Hal itu dibahas dalam Seminar Nasional bertajuk “KPK, Pertahankan atau Bubarkan? (Quo Vadis KPK)” yang diselenggarakan mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2024 di Auditorium Graha William Soeryadjaya, Gedung Kampus UKI, Cawang, Jakarta.

    Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan, DPR telah mengesahkan lima Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. Kelima Pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Sementara lima Dewas KPK terpilih untuk periode 2024-2029 yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. “Dengan penetapan pimpinan yang baru, berarti KPK masih diperlukan menurut pemerintah, tapi bagaimana pandangan secara empirik dan filosofis keberadaan KPK oleh masyarakat,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).

    Dalam kesempatan itu, Sugeng meragukan independensi jajaran pimpinan KPK. Apalagi tidak ada perwakilan dari civil society dalam susunan Dewas KPK. “Penyadapan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu hantu gentayangan, tapi sekarang OTT harus lapor ke Dewas ya bocorlah. Apalagi dewas yang sekarang ini tidak ada dari civil society, yang ada dari Aparatur Sipil Negara (ASN), polisi, jaksa, BPK, dan dua mantan jaksa,” ujar Sugeng.

    Akademisi UKI Fernando Silalahi menyebut, sejak didirikan pada 2002 melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK lahir sebagai lembaga ad hoc yang bertugas untuk memerangi korupsi di Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu, KPK menghadapi banyak tantangan internal dan eksternal. “Kalau semua pimpinan baru KPK dari ASN, ada hirarki di antara mereka saling menghormati. Saat KPK dipimpin sipil, mereka berani menyeret politikus,” kata Fernando.

    Fernando mempertanyakan efektivitas lembaga ini mengingat pembatasan kewenangan yang terus diberikan, terutama setelah adanya Dewas sejak 2019. Revisi UU KPK yang membentuk Dewas membatasi kewenangan penyidik untuk melakukan penyadapan tanpa izin yang dianggap oleh banyak kalangan membuat KPK semakin lemah.

    “Sekarang dengan adanya Dewas, penegak hukum tidak ada takutnya sama KPK. Sebab KPK sekarang tidak bisa menyadap tanpa seizin Dewas,” ujar Fernando.

    Data Transparency International Indonesia (TII) menyebut Indonesia mengalami penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Hal ini menunjukkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Independensi para jajaran pimpinan KPK yang baru terpilih diragukan oleh banyak pihak. KPK sekarang dipimpin oleh 2 jaksa, 2 polisi, dan 1 hakim, jadi pikiran independennya terganggu karena dalam pikirannya pasti ada struktur pimpinan dan bawahan,” ujarnya.

  • Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto dan wakilnya ikuti rapat paripurna DPR

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto dan wakilnya ikuti rapat paripurna DPR

    Kamis, 5 Desember 2024 13:49 WIB

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (kanan) bersama Wakil Ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), Agus Joko Pramono (kedua kiri), dan Ibnu Basuki Widodo (kiri) usai mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna tersebut berisi laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 serta pengambilan keputusan dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (kiri) bersama Wakil Ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto (kedua kiri), Agus Joko Pramono (kedua kanan), dan Ibnu Basuki Widodo (kanan) mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna tersebut berisi laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 serta pengambilan keputusan dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

    Ketua DPR Puan Maharani (ketiga kanan) menerima laporan dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kiri) disaksikan Wakil ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Adies Kadir (ketiga kiri), dan Saan Mustopa (kiri) saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna tersebut berisi laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 serta pengambilan keputusan dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

    Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengikuti rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat paripurna tersebut berisi laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 serta pengambilan keputusan dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.

  • DPR Setujui Capim dan Cadewas KPK Terpilih 2024-2029

    DPR Setujui Capim dan Cadewas KPK Terpilih 2024-2029

    ERA.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui lima calon pimpinan dan lima calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

    Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhdap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.

    “Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

    Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih lima calon pimpinan dan lima calon dewan pengawas KPK periode 2024-2029, setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak 18-21 November 2024.

    Nama-nama tersebut dipilih melalui pemungutan suara dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

    Berikut lima nama capim KPK yang dipilih Komisi III DPR:

    1. Setyo Budiyanto (ketua)

    2. Fitroh Rohcahyanto

    3. Ibnu Basuki Widodo

    4. Johanis Tanak

    5. Agus Joko Pramono

    Berikut lima nama cadewas KPK periode 2024-2029 yang dipilih Komisi III DPR:

    1. Wisnu Baroto

    2. Benny Jozua Mamoto

    3. Gusrizal

    4. Sumpeno

    5. Chisca Mirawati

  • Harapan Puan kepada Pimpinan & Dewas KPK yang Baru

    Harapan Puan kepada Pimpinan & Dewas KPK yang Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani berharap supaya pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK  yang telah terpilih untuk periode 2024-2029 dapat membawa KPK lebih independen.

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024-2029, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/12/2024).

    “Semoga [pimpinan dan dewas KPK periode baru] dapat menjalankan tugas dan dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen dan amanah,” ujar Puan.

    Sebelum itu, pada kesempatan yang sama pula putri Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini mengucapkan selamat kepada para pimpinan dan dewas KPK yang telah terpilih tersebut.

    “Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029,” kata Puan.

    Setelah mekanisme di DPR, kata dia, akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebelumnya, Puan menanyakan para anggota dewan untuk menyetujui hasil laporan Komisi III tentang susunan pimpinan dan dewas KPK.

    “Apakah hasil laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan.  

    “Setuju,”jawab para anggota dewan.  

    Untuk diketahui, lima pimpinan KPK periode baru adalah Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian ada Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, yang menjadi wakil ketua. 

    Selanjutnya, lima orang yang menjadi anggota dewan pengawas KPK di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • Pesan ke Pimpinan Baru KPK, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi

    Pesan ke Pimpinan Baru KPK, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani memberikan sejumlah pesan kepada lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Puan berharap para pimpinan baru KPK tersebut fokus pemberantasan korupsi dan tidak melakukan politisasi kasus.

    Hal ini disampaikan Puan seusai mengesahkan lima pimpinan baru KPK pada rapat paripurna DPR hari ini, Kamis (5/12/2024). Kelima pimpinan KPK baru tersebut adalah Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto selaku ketua KPK dan empat orang wakil ketua KPK, yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

    “Semoga (pimpinan baru KPK 2024-2029) menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi, kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Pimpinan baru KPK, kata Puan, harus menjalankan tugasnya sebaik mungkin agar korupsi di Indonesia bisa dicegah. Dia menilai, komposisi pimpinan baru KPK bisa bekerja secara profesional dan saling melengkapi. “Jadi insyaallah ke depannya saling melengkapi, bisa bekerja secara profesional dan aman,” tandas Puan.

    Lebih lanjut, Puan mengaku akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pimpinan baru KPK yang sudah disahkan DPR. Kemudian, Presiden Prabowo akan menentukan waktu pelantikan lima pimpinan dan lima anggota Dewas KPK tersebut. 

    “Setelah ini kami kembalikan bersurat kepada presiden atau pemerintah, selanjutnya ditetapkan pimpinan baru KPK oleh presiden dan pemerintah,” pungkas Puan.

  • Setyo Budiyanto Bakal Aktifkan Kembali Kolektif Kolegial Pimpinan KPK

    Setyo Budiyanto Bakal Aktifkan Kembali Kolektif Kolegial Pimpinan KPK

    ERA.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029, Setyo Budiyanto bakal mengantifkan kembali budaya kolektif kolegial di antara pimpinan lembaga antirasuah.

    Hal itu merespons soal evaluasi yang akan dia lakukan dari era kepemimpinan Firli Bahuri di KPK.

    “Saya akan mengaktifkan kembali sistem kolektif kolegial lima ini, lima pimpinan,” kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Dia mengatakan, KPK kedepannya akan tidak hanya menjalankan visi misi dari ketuanya saja, tetapi juga para wakilnya.

    “Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh pimpinan yang sebelumnya, yang baik pasti akan kami lanjutkan, yang kurang baik pasti akan kami evaluasi untuk kemudian sebagai bahan perbaikan,” kata Setyo.

    “Dengan harapan bahwa kalau sesuatu yang kurang kita akan tingkatkan kembali,” imbuhnya.

    Terkait dengan pengawasan terhadap pemerintah, dia mengatakan, pada prinsipnya KPK akan mendukung program-program pemerintah, namun tetap melakukan pengawasan.

    Selain itu, dia akan berusaha mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK.

    “Itulah nanti akan kami lakukan bersama dengan pimpinan yang lain, supaya bahasanya sama, jadi kolektif kolegial ini betul-betul kita lakukan supaya kompak, pimpinan betul-betul solid, dan itu yang akan kami lakukan,” pungkasnya. 

  • Pimpinan KPK Terpilih Bakal Dilantik, Puan Ingatkan Jangan ‘Main’ Politisasi Hukum

    Pimpinan KPK Terpilih Bakal Dilantik, Puan Ingatkan Jangan ‘Main’ Politisasi Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani berharap agar sosok pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru tidak melakukan politisasi dalam penegakan tindak pidana korupsi. 

    Hal itu disampaikan oleh Puan usai Rapat Paripurna DPR yang di antaranya menyetujui lima orang calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029, Kamis (5/12/2024).

    Puan berpesan agar pimpinan KPK jilid VI nantinya bisa memitigasi dan mengantisipasi korupsi. 

    “Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Adapun lima orang calon pimpinan KPK periode 2024-2029 sebelumnya telah disetujui oleh Komisi 3 DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test November 2024 lalu. 

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman lalu membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, empat dari lima calon pimpinan KPK terpilih itu hadir pada sidang paripurna. Hanya Johanis Tanak, yang juga merupakan pimpinan KPK petahana yang tidak hadir karena tengah melakukan tugasnya. 

    Atas pembacaan hasil laporan Komisi 3 DPR itu, Ketua DPR Puan Maharani lalu menanyakan apabila para anggota dewan bisa menyetujui hasil laporan komisi 3 DPR. 

    “Apakah hasil laporan Komisi 3 atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan. 

    “Setuju,” jawab para anggota dewan. 

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto pun mengatakan lima pimpinan lembaga antirasuah yang baru nantinya akan menerapkan prinsip kolektif kolegial, serta bakal kompak dan solid.

    “Kami minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan pimpinan yang 2024-2029 ini betul-betul bisa mengembalikan marwah KPK. Terima kasih, saya minta dukungan,” pungkasnya. 

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Berlanjut untuk Bongkar Kasus Besar

    Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan OTT Akan Berlanjut untuk Bongkar Kasus Besar

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) akan terus dilaksanakan selama masa jabatannya. Setyo optimistis langkah ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi besar yang memiliki dampak signifikan terhadap bangsa.

    “Sebagaimana yang saya sampaikan saat fit and proper test, OTT tetap berlanjut,” ujar Setyo saat menghadiri acara di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Setyo juga menyatakan keyakinannya empat pimpinan KPK lainnya sejalan dengan keputusan tersebut. Hal ini sekalipun dalam proses uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu, terdapat kandidat yang sempat menyarankan penghapusan OTT, seperti Johanis Tanak.

    “Dalam pengalaman saya selama bertugas di KPK, OTT adalah langkah awal untuk mengungkap kasus korupsi yang lebih besar,” tandas Setyo.

    Namun, dia menambahkan pelaksanaan OTT akan diatur lebih baik, termasuk kemungkinan perubahan penamaan dan teknis pelaksanaan agar lebih selektif dan efektif.

    “Kami berlima akan lebih detail dan selektif dalam melaksanakan OTT. Harapannya, hasil yang diperoleh bisa lebih besar dan bermanfaat,” tegasnya.

    Sebelumnya, calon pimpinan KPK periode 2024-2029, Johanis Tanak, menyampaikan pandangan berbeda terkait OTT. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Tanak menilai istilah “operasi tangkap tangan” tidak sesuai dengan definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

    “Menurut KBBI, operasi adalah penanganan yang dilakukan dengan persiapan matang. Sementara istilah tangkap tangan lebih bersifat impulsif,” ujar Tanak, Selasa (19/11/2024).

    Menurut Tanak, istilah OTT bertentangan dengan pengertian “tertangkap tangan” dalam KUHP yang merujuk pada peristiwa langsung tanpa perencanaan. Dia bahkan mengusulkan untuk menghentikan OTT jika terpilih menjadi Ketua KPK, dengan alasan istilah dan pelaksanaannya tidak relevan.

    “Jika saya menjadi ketua KPK, saya akan menutup OTT karena tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHP,” pungkasnya.

    Meski demikian, mayoritas pimpinan KPK baru tampaknya tetap mendukung keberlanjutan OTT sebagai strategi penting dalam pemberantasan korupsi.