Tag: Setyo Budiyanto

  • TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

    TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

    TII: Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
     – Transparency International Indonesia (
    TII
    ) menyebut, masalah integritas dan etik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) sangat mungkin berlanjut.

    Campaigner
    TII Dzatmiati Sari mengatakan, beberapa pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru memiliki rekam jejak yang problematik.
    “Krisis integritas dan etik sangat mungkin terus berlanjut lantaran para pimpinan dan Dewan Pengawas yang dilantik juga memiliki rekam jejak bermasalah,” ujar Sari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).
    Menurutnya, beberapa pimpinan dan anggota
    Dewas KPK
    yang baru pernah disorot publik karena tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    Selain itu, publik mendapati pimpinan atau anggota Dewas yang laporan harta kekayaannya naik turun dengan tidak wajar.
    “Bahkan ada yang pernah tersandung pada persoalan pidana dan etik, berupa potensi konflik kepentingan,” kata Sari.
    Menurut Sari, sebagai lembaga pemberantas rasuah, KPK mestinya memiliki kapasitas, integritas, independensi, politik, dan rekam jejak yang baik.
    Sejumlah aspek itu menjadi nilai dasar yang tidak lagi bisa ditawar, terlebih ketika KPK dilanda problem internal baik persoalan independensi organisasi, kapasitas dalam membongkar korupsi, hingga persoalan etik yang menyandung pimpinan.
    Potensi kurangnya kualitas pimpinan lembaga itu dinilai bisa membuat KPK terus didera persoalan internal.
    Sementara itu, KPK dalam beberapa tahun terakhir KPK menghadapi persoalan internal, seperti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) sendiri, pencurian barang bukti, hingga penyidik yang menjadi makelar kasus.
    “Potensi absennya
    tone from the top
    ini, akan terus menggerus integritas kelembagaan KPK itu sendiri,” tutur Sari.
    Pimpinan KPK periode 2019-2024 dilanda berbagai kasus etik hingga pidana.
    Ketua KPK Firli Bahuri misalnya, tersandung etik hingga disanksi berat dan akhirnya menjadi tersangka pemerasan.
    Wakilnya yang bernama Lili Pintauli Siregar juga tersandung etik lantaran diduga menerima gratifikasi dari pihak PT Pertamina. Namun, ia mengundurkan diri sebelum disidang.
    Pengganti Lili, Johanis Tanak juga sempat disidang etik karena menjalin komunikasi dengan pihak berperkara.
    Namun, Dewas mengaku tak mengantongi bukti lantaran Tanak menolak menyerahkan ponselnya.
    Terbaru, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga disanksi melanggar etik karena menggunakan pengaruhnya untuk meminta pejabat Kementerian Pertanian memutasi salahs atu pegawai.
    Saat ini, lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas KPK yang baru di Istana pada Senin (16/12/2024).
    Kelima pimpinan KPK itu yakni Komjen Setyo Budiyanto (polisi) sebagai Ketua KPK, serta empat wakil ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto (jaksa), Johanis Tanak (mantan jaksa), Ibnu Basuki Widodo (hakim) , dan Agus Joko Pramono (BPK).
    Adapun lima anggota Dewas KPK yakni adalah Wisnu Baroto (eks staf ahli Jaksa Agung Muda bidang Pidana umum), Benny Jozua Mamoto (eks pimpinan Komisi Kepolisian Nasional), Gusrizal (hakim), Sumpeno (hakim), dan Chisca Mirawati (profesional bidang kepatuhan keuangan).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isi Garasi 5 Pimpinan Baru KPK

    Isi Garasi 5 Pimpinan Baru KPK

    Jakarta

    Ada lima pimpinan baru KPK periode 2024-2029. Menilik sisi lain dari Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, berikut ini isi garasinya.

    Sebagai pemimpin lembaga anti rasuah, sudah diwajibkan untuk melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kelimanya terpantau sudah menyampaikan kekayaan terbaru.

    Dimulai dari Setyo Budiyanto, sebelumnya menjabat sebagai Inspektorat Kementerian Pertanian. Dia terakhir kali menyampaikan hartanya pada 4 April 2024. Total hartanya Rp 9.611.000.000 (Rp 9,6 miliaran).

    Setyo Budiyanto memiliki isi garasi senilai Rp 946 juta, berikut ini daftarnya:

    1. Sepeda RB tahun 2020 hasil sendiri, senilai Rp 15 juta
    2. Motor Piaggio Vespa tahun 2016 hasil sendiri, senilai Rp 21 juta
    3. Sepeda Trek RB tahun 2022 hasil senidiri, senilai Rp 35 juta
    4. Mobil Toyota LX tahun 2012 hasil sendiri, senilai Rp 875 juta

    Lanjut kedua, Fitrah Rohcahyanto, sebelumnya merupakan Direktur Penuntutan KPK. Dia punya kekayaan sebanyak Rp 4.111.000.000 (Rp 4,1 miliaran) yang disampaikan pada 16 Januari 2023. Khusus isi garasi, berikut ini daftarnya:

    1. Motor Yamaha Nmax tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 5 juta
    2. Motor Honda Scoopy tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 3 juta
    3. Motor Honda Vario tahun 2015 hasil sendiri, enilai Rp 3 juta
    4. Mobil Honda SUV tahun 2018 hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
    5. Mobil Mazda sedan tahun 2019 hasil sendiri, senilai Rp 100 juta
    6. Mobil Nissan XTrail tahun 2015 hasil sendiri, senilai Rp 75 juta

    Ketiga, Ibnu Basuki Widodo. Dia merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Manado, total hartanya Rp 4.191.606.703 (Rp 4,1 miliaran) yang disampaikan pada 5 Februari 2024. Sebesar Rp 391 juta merupakan alat transportasi dan mesin, ini daftarnya:

    1. Mobil Toyota Fortuner tahun 2015 hasil sendiri, senilai Rp 220 juta
    2. Motor Yamaha Mio J tahun 2013 hasil sendiri, senilai Rp 4 juta
    3. Motor Honda BeAT tahun 2017 hasil sendiri, senilai Rp 7 juta
    4. Mobil Honda Brio tahun 2022 hasil sendiri, senilai Rp 140 juta
    5. Motor Honda Cario 125 tahun 2023 hasil sendiri, senilai Rp 20 juta

    Keempat, Johanis Tanak yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua KPK. Dia punya harta Rp 9.063.508.326 (Rp 9 miliaran). Dari total harta miliaran, Johanis Tanak punya isi garasi senilai Rp 685 juta. Urusan mobil, ada dua mobil tergolong “motuba” , yakni mobil yang sudah tergolong tua. Berikut ini daftar isi garasi Johanis Tanak:

    1. Mobil Toyota Corolla tahun 1997 hasil sendiri, senilai Rp 40 juta
    2. Mobil Willys Universal CJ 7 Tahun 1980 hasil sendiri, senilai Rp 250 juta
    3. Motor KTM 350 cc tahun 2013 hasil sendiri, senilai Rp 100 juta
    4. Mobil Honda CRZ tahun 2013 hasil sendiri, senilai Rp 295 juta

    Kelima, Agus Joko Pramono. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakili Ketua BPK periode 2019-2023. Dia memiliki kekayaan sebesar Rp 18.607.156.521 (Rp 18,6 miliaran). Harta itu disampaikan pada 7 September 2023. Berikut ini daftar isi garasi dari Agus:

    1. Mobil Toyota Fortuner tahun 2011 hasil sendiri, senilai Rp 175 juta
    2. Mobil Peugeot RCZ tahun 2015 hasil sendiri, senilai Rp 325 juta
    3. Mobil Wuling E230R Ev tahun 2023 hasil sendiri, senilai Rp 269 juta
    4. Mobil Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2015 hasil sendiri, senilai Rp 113.217.400

    Sebelumnya, lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara. Pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK periode 2024-2029 itu disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

    Pengucapan sumpah jabatan Pimpinan KPK ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Upacara pengucapan sumpah diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’.

    (riar/din)

  • Nawawi Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Harun Masiku

    Nawawi Minta Pimpinan KPK Baru Tuntaskan Kasus ASDP dan Harun Masiku

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango meminta pimpinan KPK periode 2024-2029 menuntaskan kasus dugaan korupsi PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) dalam kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

    “Ada beberapa (kasus yang jadi pekerjaan rumah pimpinan KPK 2024-2029). Penanganan perkara ASDP. Ada beberapa,” kata Nawawi di Jakarta, Senin (16/12).

    Nawawi mengaku terus berkoordinasi dengan pimpinan KPK yang sudah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto terkait kasus-kasus yang sedang ditangani.

    Tiga dari lima pimpinan KPK pernah bertugas di KPK. Mereka yakni, Johanis Tanak yang merupakan wakil ketua KPK 2019-2024, Setyo Budiyanto yang pernah menjabat sebagai direktur penyidikan, dan Fitroh Rohcayanto yang pernah bertugas sebagai direktur penuntutan.

    “Cukup Banyak begitu (perkara), tetapi nanti kami akan bicarakan. Kebetulan beliau-beliau ada beberapa yang bukan orang baru juga,” ujarnya.

    Tak hanya kasus ASDP, Nawawi juga mendorong pimpinan KPK baru ini menangkap mantan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.

    “Kebetulan yang jadi ketua (KPK) pernah menjabat sebagai direktur penyidikan dan perkara itu sudah berlangsung sejak yang bersangkutan masih direktur penyidikan. Itu akan lebih optimal juga,” katanya.

    Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

    “Mereka sedang menghitung. Kita menanyakan sejauh mana progressnya itu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/12).

    KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksonodan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, danBos PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie.

    Tiga tersangka, yakni para petinggi ASDP mengajukan gugatan praperadilan, namun permohonan praperadilan mereka tidak diterima hakim tunggal PN Jakarta Selatan.

    Penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024.

    Berdasarkan perhitungan sementara, kasus ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

    (fra/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Mandek di KPK

    Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Mandek di KPK

    ERA.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto bakal mengevaluasi kasus-kasus yang mandek di lembaga antirasuah. Dia akan berkoordinasi dengan Kedeputian Penindakan.

    “Pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus diprirotaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas,” kata Setyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Dia mengatakan, pimpinan KPK yang baru juga akan mengevaluasi sejumalah pekerjaan yang ditinggalkan oleh pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2024.

    Setyo menambahkan, setelah serah terima jabatan, maka tugas lama menjadi tanggung jawab pimpinan yang baru.

    “Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru,” katanya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan, arahan dari Presiden Prabowo Subianto kepada pimpinan KPK yang baru sudah sangat jelas. Hal itu juga kerap disampaikan kepala negara dalam sejumlah kesempatan.

    Salah satunya untuk memastikan tidak ada pemborosan apalagi korupsi dari APBN.

    “Kami pedomani itu, bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan. Kemudian juga beliau banyak melakukan instruksi tentang pengetatan, masalah perjalanan dinas. Nah itu bagian-bagian itu nanti kami akan menjabarkan supaya disesuaikan dengan ketentuan,” kata Setyo.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Setyo Budiyanto sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Selain itu juga melantik empat pimpinan KPK terpilih lainnya.

    Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 161p Tahun 2034 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029.

    Setelah itu, kelima pimpinan KPK terpilih membacakan sumpah jabatan dihadapan Prabowo.

    “Bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adiil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertuntu. Dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara,” ucap kelima pimpinan KPK terpilih.

    “Bahwa saya senantiasa akan menolak, atau tidak mau menerima, atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya juga akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya.”

    Selain Setyo Budiyanto, empat pimpinan KPK yang dilantik pada hari ini yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. 

  • Alasan Prabowo Percepat Pelantikan Pimpinan KPK Baru

    Alasan Prabowo Percepat Pelantikan Pimpinan KPK Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap bahwa pelantikan pimpinan KPK baru periode 2024-2029 dipercepat dari jadwal sebelumnya yakni 20 Desember 2024. 

    Nawawi menyebut percepatan itu karena Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal melakukan kunjungan kerja ke luar Jakarta. Hal itu diungkapnya berdasarkan informasi yang didapatkan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK. 

    “Informasi dari pak Sekjen gitu karena sebelumnya kan dilaksanakan setiap tanggal 20, hanya saja kemungkinan ada perjalanan sehingga dipercepat dilaksanakan pada hari ini,” ujar Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). 

    Nantinya, terang Nawawi, serah terima jabatan antara pimpinan KPK lama dan baru akan tetap digelar pada 20 Desember 2024. Oleh karena itu, dia menyebut pimpinan periode 2019-2024 masih akan bertugas sampai dengan Jumat pekan ini. 

    “Mereka [pimpinan baru] nanti melaksanakan ini kalau sudah ada serah terima saya pikir,” ungkap Ketua KPK jilid V itu. 

    Nawawi pun menyebut sudah mulai mengangkut barang-barang miliknya di kantor untuk dibawa pulang.  Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nawawi dan tiga orang pimpinan lainnya masih akan memberikan keterangan pers soal kinerja mereka selama lima tahun belakangan. 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Berlangsung di Istana Negara pada siang 13.30 WIB, Ketua KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto akan mengemban jabatan sebagai pimpinan komisi antirasuah selama lima tahun ke depan. 

    Setyo diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 161/P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan KPK dan keanggotaan dewas KPK untuk masa jabatan 2024—2029.

    “Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” ujar Setyo dalam pelantikan tersebut.

    Adapun lima orang pimpinan KPK baru adalah Setyo, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono. 

  • MAKI: Kalau KPK Mau Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ya Silakan Saja – Halaman all

    MAKI: Kalau KPK Mau Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ya Silakan Saja – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto, bisa menuntaskan perkara Harun Masiku.

    Hal itu untuk menjawab adanya tudingan miring kepada lembaga antirasuah tersebut, yang disebut-sebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

    Karena itu, MAKI mendesak KPK Periode 2024-2029 di bawah pimpinan Irjen Pol Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dapat membuktikan kesungguhannya dan lebih tegas dalam menuntaskan perkara Harun Masiku.

    “Terkait Hasto (Sekjen PDIP), saya melihatnya hanya gimmick saja, dibuat dramatis. Handphone disita, buku catatannya disita, sementara statusnya tidak jelas sampai sekarang. Nah, harus ada kepastian,” kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, dalam keterangannya Senin (16/12/2024).

    MAKI juga menyoroti nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut-sebut terlibat perkara Harun Masiku.

    Bonyamin menilai pernyataan Presiden RI ke-5 yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang siap pasang badan, jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap KPK, bukan sebagai bentuk teror kepada KPK.

    “Soal Ibu Mega mau datang ke KPK ya saya seneng-seneng aja , itu malah bagus, bukan malah teror kepada KPK. Kalau KPK memang mau menetapkan tersangka Hasto, ya silakan saja. Akan memberikan kepastian hukum. Kalau nggak, ya harus jelaskan nggak,” ucapnya.

    MAKI menilai pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Hasto dan saksi-saksi lainnya seperti menunjukkan seolah-olah lembaganya telah bekerja dalam penegakan hukum. 

    Padahal hal itu, untuk menutupi ketidakmampuan KPK dalam menangkap Harun Masiku.

    “KPK ini tidak mampu dan tidak mau menangkap Harun Masiku, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan politik. Lalu, bikin kegiatan yang seakan-akan kerja,” tegasnya.

    Akibatnya, perkara Harun Masiku selama ini menjadi komoditas politik untuk menyandera seseorang dan kelompok tertentu. “Ini yang sangat disayangkan, KPK ikut irama-irama itu. Mestinya dia nangkep (Harun Masiku) selesai,” katanya.

    Boyamin sudah menyarankan agar sidang Harun Masiku digelar in absentia (terdakwa tidak hadir) dan gugatanya telah diajukan pada Januari 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Tapi waktu itu tidak diterima. Besok saya akan daftarkan lagi gugatan sidang in absentia-nya Harun Masiku. Karena dalam satu tahun ini tidak ada perkembangan apa-apa. Mestinya bisa di sidangkan secara in absentia, sehingga perkaranya selesai,” tandasnya. (*)

  • Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Akan Jalani Induksi 3 Hari

    Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Akan Jalani Induksi 3 Hari

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 akan menjalani induksi selama tiga hari mulai Selasa (17/12).

    “Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar dua sampai dengan tiga hari nanti ke depan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12).

    Tessa menjelaskan induksi tersebut meliputi pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK. Proses itu juga berlaku untuk pegawai baru di KPK.

    “Induksi ini adalah satu kegiatan tidak hanya kepada pimpinan, tetapi kepada seluruh pegawai baru yang akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi dengan maksud untuk memberikan nilai-nilai KPK kepada mereka dan bagaimana tugas-tugas yang harus mereka jalankan,” tutur Tessa.

    “Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya,” sambung dia.

    Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini menjelaskan materi induksi akan diberikan oleh internal KPK.

    “Dari KPK sendiri nanti yang akan menyampaikan, mungkin akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru,” terang dia.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto pada hari ini melantik lima pimpinan dan anggota dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 20 Desember mendatang, mengikuti masa jabatan akhir pejabat KPK saat ini.

    Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

    Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

    (ryn/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Bakal Diberi Pembekalan Soal Kode Etik

    Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Bakal Diberi Pembekalan Soal Kode Etik

    ERA.id – Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 bakal mendapat pembekalan atau induksi selama tiga hari mulai Selasa (17/12) besok. Mereka akan diberikan pemahaman soal integritas hingga kode etik untuk mencegah pelanggaran.

    “Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar dua sampai dengan sampai hari nanti ke depan,” kata Juru Bicara KPK Tesaa Mahardika di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Pembekalan ini bersifat wajib, yang bertujuan untuk memberikan nilai-nilai KPK kepada mereka dan bagaimana menjalankan tugas-tugas sebagai pimpinan maupun Dewas.

    “Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan, dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya,” kata Tessa.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada hari ini. Tapi, mereka baru mulai bekerja per 20 Desember mendatang sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 161P/2024.

    Kelima pimpinan KPK yang diambil sumpah jabatannya adalah Setyo Budiyanto selaku Ketua merangkap Anggota KPK. Kemudian ada juga empat Wakil Ketua KPK merangkap Anggota KPK, yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.

    Sementara untuk Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Gusrizal selaku Ketua merangkap Anggota Dewas dan empat anggota, yakni Chisca Mirawati, Benny Mamoto, Wisnu Baroto, dan Sumpeno.

  • Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

    Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

    Dalam pelantikan tersebut turut hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga tinggi negara, para Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, para menteri kabinet Merah Putih, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Pengangkatan para pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 161/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

    Adapun kelima pimpinan KPK yang mengucapkan sumpah jabatan, adalah Setyo Budiyanto, sebagai Ketua KPK, serta para Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Sementara itu, kelima anggota Dewas KPK, adalah Gusrizal, sebagai Ketua Dewas, dengan para anggota Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    “Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar pimpinan dan Dewas KPK mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

    Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas pimpinan dan Dewas nanti akan berpedoman pada tugas dan fungsi dari KPK.

    Setyo juga menuturkan bahwa Presiden secara tegas telah menyampaikan pada beberapa kesempatan untuk memberantas pemborosan dan tindak korupsi.

    “Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” katanya. [hen/ian]

  • Ketua KPK Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Korupsi yang Mandek – Page 3

    Ketua KPK Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Korupsi yang Mandek – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi. Dia mengaku akan mengevaluasi kasus korupsi yang mandek dan menjadi prioritas.

    “Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas,” jelas Setyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Dia mengatakan akan mengevaluasi penanganan kasus yang sudah dilakukan, termasuk kasus dugaan suap Harun Masiku. Setyo akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK lama terkait penanganan kasus korupsi yang mandek.

    “Ya, semuanya kami akan evaluasi apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Semuanya pasti akan kami tinggalan-tinggalan apa. Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru,” tuturnya.

    “Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru,” sambung Setyo.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Senin (16/12/2024). Di saat bersamaan, 5 anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo.

    Kelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan anggota Dewan Pwngawas KPK masa jabatan 2024-2029

    “Mengangkat Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029,” demikian bunyi Keppres.