Tag: Setyo Budiyanto

  • Soal Usulan Prabowo Ampuni Koruptor, Ketua KPK: Beliau Menyampaikan Masih secara Umum

    Soal Usulan Prabowo Ampuni Koruptor, Ketua KPK: Beliau Menyampaikan Masih secara Umum

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons soal usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengampuni koruptor yang telah mengembalikan hasil korupsinya. Menurutnya, pernyataan Prabowo tersebut perlu dipahami konteksnya.

    “Yang harus kita pahami kalau kita lihat konteksnya. Konteksnya ini kan beliau menyampaikan itu masih secara umum,” kata Setyo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Di sisi lain, sosok ketua baru KPK itu mengapresiasi pernyataan yang disampaikan Prabowo soal pengampunan koruptor. Namun, dia menilai konteks pernyataan Prabowo tersebut akan didetailkan ketentuannnya oleh para menteri terkait.

    “Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau seperti apa, karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau ‘nanti mekanismenya akan diatur’,” ungkap Setyo.

    Setyo meyakini, usulan Prabowo soal pengampunan koruptor tak akan berlaku sama rata. Ditambah lagi, dia menilai, Prabowo memiliki komitmen untuk mengatasi masalah korupsi sejak awal dilantik sebagai presiden.

    “Mekanisme yang diatur itu seperti apa, saya yakin nanti akan lebih detail, dan itu saya yakin tidak akan diberlakukan untuk semua perkara. Saya yakin juga tidak diberlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakuan terhadap perkara-perkara tertentu, misalkan kalau mengenai hajat hidup orang banyak saya yakin mungkin tidak,” ucap Setyo.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan menindak tegas hukum para pelaku korupsi. Hanya saja, Prabowo bakal memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat.

    Prabowo yang akan mengampuni koruptor juga mengingatkan agar segera mengembalikan uang negara yang dicuri. Dikatakannya, apabila dikembalikan, ada kemungkinan pemerintah akan memaafkan koruptor.

    “Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tetapi kembalikan dong uang negara,” pungkas Prabowo.

  • KPK Tunggu Detail Maksud Presiden Prabowo Soal Pengampunan Koruptor Untuk Tentukan Sikap – Halaman all

    KPK Tunggu Detail Maksud Presiden Prabowo Soal Pengampunan Koruptor Untuk Tentukan Sikap – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin lebih dulu mendapatkan detail terkait ucapan Presiden RI Prabowo Subianto yang hendak memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang korupsi ke negara.

    Lembaga antirasuah itu belum bisa menentukan sikap apakah setuju atau tidak setuju dengan pernyataan Prabowo.

    “Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau. Seperti apa? Karena kan selanjutnya itu ada penjelasan beliau ‘nanti mekanismenya akan diatur’. Nah, mekanisme yang diatur itu seperti apa saya yakin nanti akan lebih detail,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers perdana di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

    Komisaris Jenderal Polisi itu hingga kini masih meyakini komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi sebagaimana yang selalu disampaikannya dalam beberapa kesempatan. 

    Karena itu, Setyo menunggu lengkap ide yang beberapa waktu lalu disampaikan ke publik dan bersedia untuk berkomunikasi.

    “Saya percaya bapak presiden begitu tegas dari mulai beliau disumpah. Kemudian di beberapa event selalu menyampaikan tentang pemberantasan korupsi,” kata Setyo.

    “Kami menghargai apa yang sudah disampaikan oleh bapak presiden tersebut. Itu merupakan sebuah penghormatan dan apresiasi tentang pandangan yang sudah disampaikan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Benny Jozua Mamoto menjelaskan ide Prabowo harus dipelajari dengan saksama lantaran bertentangan dengan aturan yang berlaku.

    Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menegaskan pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi.

    “Payung hukumnya bagaimana karena ini kan ada langkah-langkah yang tidak sejakan dengan aturan yang sudah ada,” ujar Benny.

    Sebelumnya, di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024) waktu setempat, Prabowo mempertimbangkan kemungkinan untuk memaafkan koruptor asal mengembalikan uang hasil korupsi ke negara. 

    Prabowo mengesampingkan proses hukum dengan memberi kesempatan koruptor bertaubat.

    “Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat,” tutur Prabowo.

    Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan ide yang disampaikan Prabowo tersebut merupakan bagian dari amnesti—rencananya akan diberikan kepada 44.000 narapidana mulai dari kasus narkoba, UU ITE, tahanan politik hingga korupsi.

    “Presiden mempunyai beberapa kewenangan terkait dengan apa yang beliau ucapkan di Mesir terkait penanganan kasus-kasus korupsi, yaitu kewenangan memberikan amnesti dan abolisi terhadap tindak pidana apa pun dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

  • Prabowo Mau Maafkan Koruptor, KPK Buka Suara

    Prabowo Mau Maafkan Koruptor, KPK Buka Suara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menyampaikan setuju atau tidak setuju merespons keinginan Presiden RI Prabowo Subianto yang hendak memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang korupsi ke negara.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu mekanisme atau ketentuan detail untuk selanjutnya menentukan sikap.

    “Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau. Seperti apa? Karena kan selanjutnya itu ada penjelasan beliau ‘nanti mekanismenya akan diatur’. Nah, mekanisme yang diatur itu seperti apa saya yakin nanti akan lebih detail,” ujar Setyo dalam konferensi pers perdana di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

    Setyo hingga kini masih meyakini komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi sebagaimana yang selalu disampaikannya dalam beberapa kesempatan. Untuk itu, ia menunggu lengkap ide yang beberapa waktu lalu disampaikan ke publik dan bersedia untuk berkomunikasi.

    “Saya percaya bapak presiden begitu tegas dari mulai beliau disumpah. Kemudian di beberapa event selalu menyampaikan tentang pemberantasan korupsi,” ucap dia.

    “Kami menghargai apa yang sudah disampaikan oleh bapak presiden tersebut. Itu merupakan sebuah penghormatan dan apresiasi tentang pandangan yang sudah disampaikan,” tandasnya.

    Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Benny Jozua Mamoto menjelaskan ide Prabowo harus dipelajari dengan saksama lantaran bertentangan dengan aturan yang berlaku.

    Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menegaskan pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi.

    “Payung hukumnya bagaimana karena ini kan ada langkah-langkah yang tidak sejalan dengan aturan yang sudah ada,” ucap Benny.

    Sebelumnya, di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat, Prabowo mempertimbangkan kemungkinan untuk memaafkan koruptor asal mengembalikan uang hasil korupsi ke negara. Prabowo mengesampingkan proses hukum dengan memberi kesempatan koruptor bertaubat.

    “Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat,” ucap Prabowo.

    Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan ide yang disampaikan Prabowo tersebut merupakan bagian dari amnesti- rencananya akan diberikan kepada 44.000 narapidana mulai dari kasus narkoba, UU ITE, tahanan politik hingga korupsi.

    “Presiden mempunyai beberapa kewenangan terkait dengan apa yang beliau ucapkan di Mesir terkait penanganan kasus-kasus korupsi, yaitu kewenangan memberikan amnesti dan abolisi terhadap tindak pidana apa pun dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” ujar Yusril melalui siaran persnya, Kamis (19/12).

    (ryn/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Serah Terima Jabatan, Setyo Budianto Cs Resmi Pimpin KPK Jilid VI

    Serah Terima Jabatan, Setyo Budianto Cs Resmi Pimpin KPK Jilid VI

    Bisnis.com, JAKARTA — Setyo Budiyanto resmi menerima jabatan sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Dia resmi melakukan serah terima jabatan dengan Nawawi Pomolango.

    Pimpinan KPK periode 2024-2029 atau jilid VI resmi mulai menjabat hari ini.

    “Bersedia mematuhi dan melaksanakan sungguh-sungguh undang-undang dan kode etik perilaku,” kata para komisioner dan Dewas KPK yang dilantik saat membacakan pakta integritas, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

    Serah terima jabatan juga dilakukan untuk empat Wakil Ketua KPK lainnya yakni Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

    Selain itu, lima anggota Dewas KPK juga kini berganti. Lima anggota Dewas KPK baru kini Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

    Untuk diketahui, lima orang pimpinan jilid VI dipilih setelah melaksanakan fit and proper test di Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua.

    Di sisi lain, Komisi 3 DPR juga telah memberikan rekomendasi terhadap lima calon dewan pengawas (dewas) KPK untuk nantinya dilantik bersama dengan calon pimpinan oleh Presiden. 

    Lima orang calon dewas KPK itu yakni Benny Mamoto, Wisnu Baroto, Gusrizal, Sumpeno dan Chisca Mirawati. 

    Para pimpinan jilid VI dan dewas jilid II lalu resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (16/12/2024).

  • Sertijab, Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Berganti

    Sertijab, Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Berganti

    Jakarta, Beritasatu.com – Upacara serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 berlangsung di gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

    Dalam sertijab, Setyo Budiyanto ditunjuk sebagai ketua baru KPK. Wakilnya adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. 

    Sementara anggota Dewas KPK yang dilantik adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Mereka kompak membacakan pakta integritas dalam upacara sertijab.

    Dalam pakta integritas ini, mereka menyatakan bersedia mematuhi dan melaksanakan ketentuan perundang-undangan dan kode etik serta perilaku KPK. 

    Mereka juga berkomitmen menghindari pertentangan kepentingan dalam bertugas. Lalu bersedia diproses jika ditemukan adanya perbuatan yang melanggar undang-undang selama di KPK.

    “Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata pimpinan dan Dewas KPK dalam sertijab.

    Mereka kemudian menandatangani pakta integritas yang telah dibacakan sebelumnya. 

    Ketua KPK demisioner Nawawi Pomolango dan ketua Dewas KPK periode sebelumnya Tumpak H Panggabean menjadi saksi dalam penandatanganan pakta integritas pimpinan KPK dan Dewas KPK 2024-2029.

    Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2019-2024 diketahui berakhir hari ini. Dengan sertijab ini, maka KPK dan Dewas KPK resmi dinakhodai oleh sosok-sosok baru untuk periode 2024-2029.

    Para pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 sebelumnya telah menjalani proses induksi atau pembekalan. Dalam pembekalan yang berlangsung selama tiga hari, mereka diberikan pemahaman mengenai nilai-nilai, peran, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta tantangan yang dihadapi lembaga antirasuah tersebut.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto resmi melantik pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (16/12/2024). Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161/P Tahun 2024 tentang pengangkatan pimpinan dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029. Hari ini sertijab pimpinan dan Dewas KPK digelar.

  • Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

    Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

    Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Nawawi Pomolango
    ditunjuk sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
    Adapun Nawawi hari ini dijadwalkan menyerahkan jabatannya kepada Ketua KPK periode 2024-2029 yang baru, Setyo Budiyanto.
    Sebelum menjabat Ketua KPK, Nawawi merupakan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Ia juga pernah menjadi hakim tindak pidana korupsi (Tipikor).
    Informasi tugas baru Nawawi ini tertuang dalam hasil keputusan Tim Promosi dan Mutasi (TPM) di Situs resmi Mahkamah Agung (MA).
    “Iya, betul (Nawawi jadi Ketua PT Denpasar),” kata Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/122/2024).
    Dalam dokumen keputusan TPM disebutkan daftar 51 hakim di pengadilan tingkat pertama dan kedua yang dimutasi atau mendapat promosi jabatan, termasuk Nawawi.
    Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Dedi Rahmadi dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Denpasar.
    Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun juga mendapat promosi. Ia ditunjuk menjadi Hakim Tinggi PT Jambi. Koleganya, Hakim Estiono juga mendapat promosi menjadi Hakim Tinggi PT Kepulauan Riau.
    Dalam keputusan tersebut para hakim diminta melengkapi sejumlah dokumen seperti, menyampaikan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke situs Sikep MA hingga memperbaharui data diri dan keluarga.
    “Apabila setelah 2 (dua) minggu dari hasil tpm ini diumumkan belum melaporkan e-LHKPN tersebut, maka hasil mutasi akan segera ditinjau,” sebagaimana dikutip dari dokumen tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024–2029 Digelar Siang Ini – Halaman all

    Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024–2029 Digelar Siang Ini – Halaman all

    Lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 akan dilakukan serah terima jabatan pada Jumat (20/12/2024).

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 12:55 WIB

    TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (kiri) bersama Wakil Ketua KPK terpilih Fitroh Rohcahyanto (kedua kiri), Agus Joko Pramono (kedua kanan) dan Ibnu Basuki Widodo (kanan) menghadiri rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper test) terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 serta pengambilan keputusan dan pidato Ketua DPR pada penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. Lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 akan dilakukan serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (20/12/2024) siang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 akan dilakukan serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (20/12/2024) siang.

    “Betul hari ini akan dilaksanakan Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

    Pimpinan KPK periode lima tahun mendatang akan diisi oleh Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

    Sementara di kursi Dewas KPK bakal diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

    Mereka sebelumnya menjalani induksi selama tiga hari mulai dari 17–19 Desember 2024. 

    Induksi tersebut meliputi pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Digelar di Gedung Juang Hari ini

    Sertijab Pimpinan dan Dewas KPK Digelar di Gedung Juang Hari ini

    loading…

    KPK akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan dan Dewas periode 2024-2029 di Gedung Juang hari ini. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) pimpinan periode 2024-2029 hari ini, Jumat 20 Desember 2024. Bukan hanya pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan melakukan hal serupa.

    “Betul hari ini akan dilaksanakan Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (20/12/2024).

    Kegiatan tersebut akan digelar di Gedung Juang KPK. Rangkaian kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

    Pimpinan dan Dewas KPK ini telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 16 Desember 2024. Setelah dilantik, mereka mengikuti program induksi pada 17-19 Desember.

    “Namanya induksi kan cuma proses untuk memberikan informasi kepada teman-teman yang baru bergabung dalam satu organisasi agar mereka lebih cepat beradaptasi dengan peran dan lembaganya,” kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung ACLC KPK, Selasa, 17 Desember 2024.

    Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029. Sebagai wakil ketua yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, serta Agus Joko Pramono.

    Ketua Dewas KPK yakni Gusrizal. Anggota Dewas KPK yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

    (cip)

  • Sertijab Pimpinan KPK 2024-2029 Digelar Hari Ini

    Sertijab Pimpinan KPK 2024-2029 Digelar Hari Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dan dewan pengawas periode 2019-2024 berakhir pada hari ini, Jumat (20/12). Serah terima jabatan akan dilakukan siang ini.

    “Betul hari ini akan dilaksanakan serah terima jabatan pimpinan dan dewan pengawas KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12).

    Pimpinan KPK periode lima tahun mendatang akan diisi oleh Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

    Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

    Mereka sebelumnya menjalani induksi selama tiga hari mulai dari 17 hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut meliputi pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK.

    Dalam lima tahun terakhir, KPK dihantam ‘gelombang’ besar. Setelah Undang-undang KPK direvisi pada akhir 2019 lalu, kerja-kerja pemberantasan korupsi terbukti menjadi lemah. KPK tidak lagi segarang dahulu. Malah, korupsi justru terjadi di tubuh lembaga antirasuah.

    Pimpinan KPK jilid V, sebagaimana penilaian dewan pengawas, hanya mempunyai nyali yang kecil untuk memberantas korupsi.

    Mereka juga dinilai belum dapat memberikan keteladanan khususnya mengenai integritas. Hal itu terlihat dari tiga pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron. Bahkan, Firli selaku ketua KPK saat itu diduga melakukan korupsi termasuk pemerasan.

    Periode lima tahun terakhir menjadi paling parah karena tren kepercayaan masyarakat ke KPK menurun tajam.

    (ryn/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Resmi Dilantik Presiden, Ketua KPK yang Baru Tepis Wacana Penghapusan OTT

    Resmi Dilantik Presiden, Ketua KPK yang Baru Tepis Wacana Penghapusan OTT

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima orang pimpinan dan Dewas KPK periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (16/12/2024).

    Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun resmi berganti.

    Ada pun lima pimpinan KPK masing-masing Setyo Budiyanto (ketua), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

    Sementara itu, Dewas KPK yang dilantik adalah Gusrizal (ketua), Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan, pihaknya akan memedomani visi presiden dalam pemberantasan korupsi. Seperti yang pernah disampaikan dalam berbagai kesempatan, presiden berfokus pada pencegahan kebocoran APBN, efisiensi kegiatan pemerintahan, hingga pemberantasan korupsi dengan tegas. “Itu menurut saya sudah merupakan suatu arahan kepada kami semua,” ujarnya usai dilantik.

    Langkah pertama yang akan dilakukan adalah konsolidasi internal. Pihaknya akan mengadakan evaluasi untuk memetakan tugas dan program prioritas. “Apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Nanti kami kaji semuanya,” jelasnya.

    Soal wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT), Setyo menepis hal tersebut. Baginya, itu salah satu kewenangan sehingga akan tetap dilakukan sebagai hak KPK. ”Untuk apa, misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT?” ungkapnya.

    Ketua Dewas KPK Gusrizal menyerahkan urusan OTT kepada pimpinan KPK. Yang terpenting, langkah KPK harus sesuai dengan aturan.